BERKAH Shalat Taraweh
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyamu Ramadhan karena iman dan mencari
pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Diriwayatkan
Al-Bukhari [1901] dalam kitab Ash-Shaum dan Muslim [760] dalam kitab Shalatul
Musafirin).
Muqaddimah
Shalat Tarawih adalah suatu ibadah Sunnah yang paling diburu oleh umat
Muslim dikala bulan Ramadhan tiba, karena Shalat tarawih ini hanya
terdapat pada bulan Ramadhan, bulan yang dianggap suci bagi seluruh umat Muslim
di seluruh dunia.
Sejarah Shalat Tarawih
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di
bulan Ramadhan sebanyak 8 raka’at lalu beliau berwitir. Pada malam berikutnya,
kami pun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus
menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui
beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi
malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami.” Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat
tersebut menjadi wajib bagimu.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari [2012] dalam
kitab Shalatut Tarawih dan Muslim [761] dalam kitab Shalatul Musafirin. Syaikh
Al-Albani mengatakan bahwa derajat hadits ini hasan).
Dari Abu Salamah bin Abdirrahman radhiyallahu ‘anhu, dia mengabarkan bahwa
dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah
mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah
jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat
lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Al-Bukhari [1147] dan Muslim [738]).
Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Shalat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam di malam hari adalah 13 raka’at.” (HR. Al-Bukhari [1138] dan
Muslim [764]).
Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat malam yang dilakukan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11
raka’at. Adapun dua raka’at lainnya adalah dua raka’at ringan yang
dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka melaksanakan
shalat malam, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibn Hajar dalam Fathul Bari
[4/123].
Ibn Hajar al-Haitsamiy mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Tarawih 20 raka’at. Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (Tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah.” (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Quwaitiyyah [2/9635]).
Ibn Hajar al-Haitsamiy mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Tarawih 20 raka’at. Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (Tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah.” (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Quwaitiyyah [2/9635]).
Ketika Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menjabat khalifah, beliau
melihat manusia shalat di masjid pada malam bulan Ramadhan, maka sebagian
mereka ada yang shalat sendirian dan ada pula yang shalat secara berjama’ah.
Kemudian beliau mengumpulkan manusia dalam satu jama’ah dan dipilihlah Ubay bin
Ka’ab radhiyallahu ‘anhu sebagai imam. (Lihat Shahih Al-Bukhari pada kitab
Shalat Tarawih).
Al-Kasaani rahimahullahu mengatakan, “Umar mengumpulkan para sahabat untuk
melaksanakan qiyamu Ramadhan lalu diimami oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu
‘anhu. Lalu shalat tersebut dilaksanakan
20 raka’at. Tidak ada seorang pun yang mengingkarinya sehingga pendapat ini
menjadi ijma’ atau kesepakatan para sahabat.” (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah
Al-Kuwaitiyyah [2/9636]).
Ibn At-Tin rahimahullahu dan lainnya berkata, “Umar menetapkan hukum itu
dari pengakuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang shalat
bersama beliau pada malam-malam tersebut, walaupun beliau tidak senang hal itu
bagi mereka, karena tidak senangnya itu lantaran khawatir menjadi kewajiban bagi
mereka. Tetapi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka dinilai
aman dari rasa khawatir tersebut dan hal itu menjadi pegangan bagi Umar, karena
perbedaan dan menimbulkan perpecahan umat, dan karena persatuan akan lebih
mempergiat banyak para umat yang menjalankan shalat.”
Mengenai penamaan Tarawih (istirahat), karena para jama’ah yang pertama kali berkumpul
untuk qiyamu Ramadhan ber-istirahat setelah dua kali salam (yaitu setelah
melaksanakan 2 raka’at ditutup dengan salam kemudian mengerjakan 2 raka’at lagi
lalu ditutup dengan salam). (Lisanul Arab [2/462] dan Fathul Bari [4/294]).
Hukum Shalat Tarawih
Menurut Imam An-Nawawi rahimahullahu, yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan
adalah shalat Tarawih dan ulama telah bersepakat bahwa shalat Tarawih hukumnya mustahab (sunnah). (Syarh
Shahih Muslim [6/282]). Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan para
ulama tentang sunnahnya hukum shalat Tarawih ini dalam Syarh Shahih Muslim
[5/140] dan Al-Majmu’ [3/526].
Al-Hafizh Ibn Hajar rahimahullahu memperjelas kembali tentang hal tersebut:
“Maksudnya bahwa qiyamu Ramadhan dapat diperoleh dengan melaksanakan shalat
Tarawih dan bukanlah yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan hanya diperoleh
dengan melaksanakan shalat Tarawih saja (dan meniadakan amalan lainnya).”
(Fathul Bari [4/295]).
Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan
Malikiyyah, hukum shalat Tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat
dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan.
Keutamaan Shalat Tarawih
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyamu Ramadhan karena iman dan mencari
pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Diriwayatkan
Al-Bukhari [1901] dalam kitab Ash-Shaum dan Muslim [760] dalam kitab Shalatul
Musafirin).
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, “Siapa
yang shalat (malam) bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya
pahala melaksanakan shalat satu malam penuh.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud
[1375] dalam kitab Ash-Shalah; At-Tirmidzi [806] dalam kitab Ash-Shiam;
An-Nasa’i [1605] dalam kitab Qiyamul Lail; dan Ibn Majah [1327] dalam kitab
Iqamatush Shalah. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih).
Berkenaan dengan hadits di atas, Imam Ibn Qudamah rahimahullahu mengatakan,
“Dan hadits ini adalah khusus pada qiyamu Ramadhan (Tarawih).” (Al-Mughni
[2/606]).
Hikmah Shalat Taraweh
1. Shalat malam sebab datangnya ampunan
Shalat Malam pada bulan Ramadhan adalah bagian dari keimanan
dan menjadi sebab datangnya ampunan Allah SWT atas dosa-dosa yang terdahulu.
Rosulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan
Shalat Malam pada Bulan Ramadhan karena iman dan mencari pahala Allah, niscaya
akan diampunilah dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
2.Berhak menyadandang nama shiddiqin dan syuhada
Orang yang melakukan Shalat Malam pada bulan Ramadhan berhak
menyandang nama shiddiqin (orang-orang yang jujur dan berlaku benar) dan syuhada
(orang-orang yang ditetapkan sebagai syahid).
Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lantas bertanya,
“Wahai Rosulullah, bagaimana menurut engkau jika aku bersaksi bahwa tidak ada
Dzat yang berhak di ibadahi selain Allah dan sesungguhnya engkau adalah utusan
Allah. Kemudian saya mengerjakan shalat lima waktu, menunaikan zakat, ber puasa
Ramadhan dan mengerjakan Shalat Malam pada bulan Ramadhan, termasuk golongan
siapakah saya?” Rosulullah SAW bersabda, “Termasuk golongan shiddiqin dan
syuhada.” (HR. Ibnu Hibban, dishahihkan al-Albani)
3.Shalat Malam bersama imam dicatat sebagai shalat semalam
suntuk
Siapa yang mengerjakan Shalat Malam pada bulan Ramadhan
bersama imamnya, akan dicatat untuknya shalat semalam suntuk. Disebutkan dalam
hadits Abu Dzar r.a bahwa Nabi SAW bersabda: “Jika seseorang mengerjakan Shalat
Malam bersama imam hingga ia selesai (bubar), maka terhitung baginya sebagai
shalat (satu) malam.” (HR. Ahmad, dishahihkan al-Albani)
4.Shalat Malam indentitas kemuliaan seorang Mukmin
Rosulullah SAW bersabda, “Kemuliaan orang beriman adalah
Shalat Malam.” (HR. al-Hakim, dishahihkan al-Albani)
5.Meniti Kafilah orang-orang shaleh
Rosulullah SAW bersabda, “Hendaklah kalian mengerjakan
Shalat Malam, karena Shalat Malam adalah tradisi (kebiasaan) orang-orang yang
shaleh sebelum kalian.” (HR. at-Tirmidzi, dishahihkan al-Albani)
6.Shalat Malam adalah pendekatan seorang hamba kepada
Robbnya
Rosulullah SAW bersabda, “Hendaknya kalian mengerjakan
Shalat Malam, karena sesungguhnya Shalat Malam adalah tradisi orang-orang
shaleh sebelum kalian, ia adalah pendekatan diri kepada Rabb kalian, dan
menghapus kesalahan-kesalahan serta dapat menghindarkan dosa.” (HR.
at-Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani)
Shalat Sunnah Yang
Utama
Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa
seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara
berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu.
Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat rawatib (shalat yang
mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling
ditekankan dilakukan secara berjama’ah adalah shalat kusuf (shalat gerhana)
kemudian shalat tarawih.
JAKARTA 20/6/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar