PUASA UNTUKKU
“Telah berfirman Allah Azza
Wajalla,“Tiap-tiap amal anak Adam untuknya sendiri,selain dari puasa itu utukKu
dan aku akan memberikan pembalasan kepadanya”(AL-Hadits)
Muqaddimah
Puasa telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Kama kutiba 'alal ladzina min qablikum (Sebagaimana diwajibkan atas (umat-umat) yang sebelum kamu). Dari segi ajaran agama, para ulama menyatakan bahwa semua agama samawi, sama dalam prinsip-prinsip pokok akidah, syariat, serta akhlaknya. Ini berarti bahwa semua agama samawi mengajarkan keesaan Allah, kenabian, dan keniscayaan hari kemudian. Shalat, puasa, zakat, dan berkunjung ke tempat tertentu sebagai pendekatan kepada Allah adalah prinsip-prinsip syariat yang dikenal dalam agama-agama samawi.
Puasa telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Kama kutiba 'alal ladzina min qablikum (Sebagaimana diwajibkan atas (umat-umat) yang sebelum kamu). Dari segi ajaran agama, para ulama menyatakan bahwa semua agama samawi, sama dalam prinsip-prinsip pokok akidah, syariat, serta akhlaknya. Ini berarti bahwa semua agama samawi mengajarkan keesaan Allah, kenabian, dan keniscayaan hari kemudian. Shalat, puasa, zakat, dan berkunjung ke tempat tertentu sebagai pendekatan kepada Allah adalah prinsip-prinsip syariat yang dikenal dalam agama-agama samawi.
Rukun Dan Syarat Puasa
1. Niat Berniat pada malamnya (malam
sebelum hari mau melaksanakan ibadah puasa) Sabda Rasulullah Saw : artinya :
“Sesungguhnya (hanyasanya) setiap amalan(pekerjaan) itu dengan niat dan
sesungguhnya bagi setiap manusia memperoleh apa yang diniatkan”(Riwayat Muslim)
Sabda Rasulullah Saw : artinya: “Barang siapa yang tidak berniat puasa pada
malamnya sebelum fajar terbit, maka tiada puasa baginya.” (Riwayat lima ahli
hadis) 2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa (yaitu makan dan
minum sertabersetubuh dan sengaja muntah ) sejak terbit fajar sampai terbenam
matahari:
Firman Allah
Swt:
… وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
....dan makan minumlah hingga terang
bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah
puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu,
sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu
mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia,
supaya mereka bertakwa. Al Baqarah 187
Syarat wajib Puasa
1. Berakal. Orang yang gila tidak
wajib berpuasa 2. Balig (umur 15 tahun keatas) atau ada tanda yang lain.
Anak-anak tidak wajib puasa Sabda Rasulullah Saw : artinya: “Tiga orang
terlepas dari hukum: a. orang yang sedang tidur hingga ia bangun, b. orang gila
sampai ia sembuh, c. kanak sampai ia balig” (Riwayat Abu dawud dan Nasai) 3.
Kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat, misalnya karena sudah tua atau
sakit,tidak wajib puasa. Firman Allah swt :
……... .....وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
.....dan barangsiapa sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya
yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.( Al- Baqarah : 185)
Syarat Sah Puasa
1. Islam.Orang yang bukan islam
tidak sah puasa. 2. Mumayis (dapat membedakan yang baik dengan yang tidak baik)
3. Suci dari darah haid (kotoran) dan nifas (darah sehabis melahirkan). Orang
yang haid ataupun nifas itu tidak sah berpuasa, tetapi keduanya wajib mengqada
(membayar kewajiban sesudah lewat waktunya) puasa yang tertinggal itu
secukupnya 4. Dalam waktu yang diperbolehkan puasa padanya. Dilarang puasa pada
dua hari raya dan hari Tasyriq(tanggal 11-12-13 bulan haji) Sabda Rasulullah
Saw : artinya: Dari Anas, “Nabi saw. Telah melarang berpuasa lima hari dalam
satu tahun,
a. Hari Raya
Idul Fitri b. Hari Raya Haji (Idul Adha) tiga hari tasyriq (tanggal 11,12,13
bulan haji).”(Riwayat Daru-Qutni)
Yang membatalkan Puasa
Hal yang membatalkan puasa ada enam:
1. Makan dan Minum Firman Allah Swt:
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْر ..ِ......
. .......dan
makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu
fajar…. Al Baqarah 187
Makan dan minum yang membatalkan
puasa ialah apabila dilakukan dengan sengaja. Kalau tidak sengaja, umpamanya
lupa tidak membatalkan puasa.
2. Muntah yang
disengaja, sekalipun tidak ada yang kembali ke dala. Muntah yang tidak
disengaja tidak membatalkan puasa.
Sabda Rasulullah: Dari Abu hurairah.
Rasulullah Saw. Telah berkata.“Barang siapa terpaksa muntah, tidaklah wajib
mengqada puasanya.” (Riwayat Abu dawud, tarmizi, dan Ibnu Hibban)
3. Bersetubuh.
Firman Allah
Swt :
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ
“Dihalalkan
bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.”
(Al-Baqarah: 187)
4. Keluar darah
haid (kotoran) atau nifas (darah sehabis melahirkan)
5. Gila. Jika
gila itu dating waktu siang hari, batallah puasa
6. Keluar mani
dengan sengaja (karena bersentuhan dengan perempuan atau lainnya)
Hal yang membolehkan berbuka
Orang-orang pada bulan ramadhan yang
diperbolehkan berbuka (tidak melakukan puasa yaitu apabila: 1. Sakit,apbila
tidak kuasa berpuasa,atau penyakitnya akan bertambah parah atau akan
melambatkan sembuhnya.Tetapi ia wajib mengqada puasanya itu apabila sudah
sembuh, waktu mengqadanya sehabis bulan Ramadan
2. Dalam
perjalanan jauh (80,640 km) boleh berbuka (tidak melakukan puasa). Tetapi wajib
mengqada puasanya itu,
3. Orang tua yang sudah lemah, tidak
kuat lagi berpuasa karena tuanya, atau karena memang lemah fisiknya, bukan
karena tua. Maka ia boleh berbuka (tidak melasanakan puasa), tetapi dia wajib
membayar fidiyah ( bersedekah) tiap hari ¾ liter beras atau yang sama dengan
itu (makanan yang mengejangkan) kepda fakir miskin. Firman Allah Swt:
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“(yaitu) dalam beberapa hari yang
tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan
(lalu ia berbuka, maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat
menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi
makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan
kebajikan [114], maka itulah yang lebih baik baginya.Dan berpuasa lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui.(Al-Baqarah 184) 4. Orang hamil dan orang yang
sedang menyusui anak, ia boleh berbuka (tidak melasanakan puasa), tetapi dia
wajib membayar fidiyah ( bersedekah) tiap hari ¾ liter beras atau yang sama
dengan itu (makanan yang mengejangkan) kepda fakir miskin
Sunat
Sunat Puasa
1. Menyegerakan berbuka. Apabila
telah nyata dan yakin bahwa matahari sudah terbenam Sabda Rasulullah SAW :
artinya:
Dari Sahl bin
Sa`ad, “Rasulullah Saw, berkata, “Senatiasa manusia dalam kebaikan selama
mereka menyegerakan berbuka puasa”. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
2. Berbuka dengan kurma, sesuatu
yang manis, atau dengan air
Diriwayatkan :
Dari Anas, “Nabi SAW, berbuka dengan rutab ( kurma gemading) sebelum sholat,
kalau tidak ada, dengan kurma, kalau tidak ada juga, beliau minum beberapa
teguk.”(Riwayat Abu dawud dan Tirmizi) Sabda Rasulullah SAW:
artinya:
Dari Ibnu
Umar,“Rasulullah Saw, apabila berbuka puasa, beliau berdoa: Ya Allah, karena
Engkau saya puasa, dan dengan rezki pemberian Engkau saya berbuka, dan telah
lenyap dan urat-urat telah minum, serta pahala telah tetap bila Allah Swt,
menghendaki.” (Riwayat Buchori dan Muslim)
3. Makan sahur sesudah tengah malam
Sabsa Rasulullah: artinya: Dari Anas,“Rasulullah Saw, telah berkata, “Makan
sahurlah kamu. Sesungguhnya makan sahur itu mengandung berkat (menguatkan badan
menahan lapar karena puasa).” (Riwayat Bukhori dan Muslim) 4. Mentakhirkan
makan sahur, sampai kira-kira 15 menit sebelum fajar. Sabda rasulullah Saw.:
artinya: Dari Abu Zar, “Rasulullah Saw, telah berkata, Senantiasa umatku dalam
selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerkan berbuka. “ (Riwayat Ahmad) 5.
Memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang puasa. “Barang siapa memberi
makanan untuk berbuka bagi orang yang puasa, maka ia mendapat ganjaran sebanyak
ganjaran orang yang puasa itu, tidak kurang sedikitpun.” (Riwayat Tirmizi) 6.
Memperbanyak sedekah selama dalam bulan puasa. Sabda Rasulullah Saw.
artinya :
Dari Anas.
“Ditanyakan orang kepada Rasulullah Saw,`Kapan kah sedekah yang paling baik?
Jawab Rasulullah Saw. `Sedekah yang paling baik ialah sedekah pada bulan
Ramadhan`. “ (Riwayat Tirmizi)
7. Memperbanyak membaca Al-Qur`an
dan mempelajarinya (belajar atau mengajar) karena mengikuti perbuatan
Rasulullah SAW.
Derjat Puasa
Orang yang
berpuasa ada tiga thabaqat derjat
1. Meninggalkan makan dan minum dan
persetubuhan 2. Meninggalkan makan dan syahwat karena Allah dengan mengharapkan
ampunan dan sorga atau terhindar dari neraka 3. Meninggalakn makan dan minum
serta syahwat, bahkan menahan hati dari segala yang lain dari Allah, karena semata
mata mengharapkan keridhaan Nya saja. Golongan yang pertama disebut puasa Am,
puasa orang kebanyakan (umum) Golongan kedua puasa khusus, puasa yang dilakukan
para orang-orang sholeh dan alim
Golongan ketiga
puasa khusus bil khusus, puasa yang dilakukan para ahlul ma’rifah dan para
nabi-nabi
Rahasia-Rahasia Puasa
1. Membentuk/Meninggikan jiwa
keikhlasan, membentuk jiwa malakiyah yang meng mengandung aneka sifat keutamaan
dan kesempuranaan 2. Melaksanakan salah satu sifat dari sifat Allah, yaitu tidak
makan dan minum dan membina diri dengan sifat- sifat kaum muqarrabin 3.
Membiasakan diri dengan bersabar dalam kesukaran serta menguatkan iradat dan
cita-cita 4. Menimbulkan kesadaran diri sebagai hamba Allah yang hina dina ,
yang amat membutuhkan dan minum 5. Menjaga diri dari jatuh kejurang dosa dan
maksiat
Keutamaan- keutamaan puasa
1. Puasa adalah
ibadah yang langsung untuk Allah
“Telah
berfirman Allah Azza Wajalla,“Tiap-tiap amal anak Adam untuknya sendiri,selain
dari puasa itu utukKu dan aku akan memberikan pembalasan kepadanya”
2. Puasa itu
perisai
Puasa itu
“junnah” (perisai), oleh karena itu apabila seseorang kamu berpuasa, janganlah
dia menuturkan kata-kata yang buruk,yang keji-keji dan yang membangkitkan
sahwat, dan jangan pula ia mendatangkan hiruk pikuk hinggar binggar. Apabila
dia dimaki atau ditantang oleh seseorang hendaklah ia katakan “ Saya ini
berpuasa, saya ini sedang berpuasa “(Riwayat Buchori)
3. Amalan puasa mendapat pahala yang
tak terhingga dari Allah SWT artinya :
“Segala amalan
kebaikan anak Adam dilipat gandakan pahalanya dengan sepuluh hingga 700 ganda.
Allah berfirman : “ kecuali puasa, puasa itu untuk-Ku dan aku memberikan
pembalasan (pahala) kepadanya“….(Riwayat Muslim)
Maksud hadis itu adalah menyatakan
Allah membalas amalan puasa dengan pahala yang tak terhingga, karena pada
amalan puasa ada sesuatu yang mulia dari hamba yaitu meninggalakan kesenangan,
seperti meninggalkan makan, minum, dan hubungan suami isteri
JAKARTA 26/6/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar