AGUNGNYA SHALAT Taubat
“Sesungguhnya taubat di sisi
Allah hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan,
yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima
Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS
an-Nisaa’:17).
Muqaddimah
Shalat Taubat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap
kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan dua raka’at dengan
waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat). Shalat
yang dikerjakan oleh seseorang disebabkan menyesali perbuatan maksiat (dosa)
dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dari Ali
-radhiallahu anhu- dari Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Tidaklah
seseorang melakukan perbuatan dosa lalu di bangun dan bersuci, kemudian
mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah melainkan
Allah akan memberikan ampunan kepadanya.” (HR. At-Tirmizi, Abu Dawud dan
Ibnu Majah, serta dishahihkan oleh Asy-Syaikh Albani dalam Shahih Sunan
At-Tirmizi I/128)
Hadits di atas dijadikan dalil oleh para ulama akan adanya shalat sunnah taubat, sebagaimana yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul dalam kitabnya Bughyatul Muthathawwi’ fii Shalat at-Tatawwu’.
Dan hadits ini juga didukung oleh keumuman firman Allah Ta’ala, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri mereka sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran : 135)
Hadits di atas dijadikan dalil oleh para ulama akan adanya shalat sunnah taubat, sebagaimana yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul dalam kitabnya Bughyatul Muthathawwi’ fii Shalat at-Tatawwu’.
Dan hadits ini juga didukung oleh keumuman firman Allah Ta’ala, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri mereka sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran : 135)
Faedah Hadits Diatas:
- Agungnya
rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, karena Dia
mensyariatkan bagi mereka cara untuk membersihkan diri dari buruknya perbuatan
dosa yang telah mereka lakukan.
- Wajib bagi
seorang muslim untuk selalu bertakwa kepada Allah Ta’ala, merasakan
pengawasan-Nya, dan berusaha untuk menghindari perbuatan maksiat semaksimal
mungkin. Kalau dia terjerumus ke dalam dosa maka hendaknya dia segera bertaubat dan kembali kepada Allah[3], agar Dia mengampuni dosanya,
sebagaimana janji-Nya dalam firman-Nya:
{إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ، وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا}
“Sesungguhnya
taubat di sisi Allah hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan
lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka
itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana” (QS an-Nisaa’:17).
- Yang dimaksud
dengan “meminta ampun kepada Allah” dalam hadits
ini adalah bertaubat dengan sungguh-sungguh yang disertai sikap penyesalan atas
perbuatan tersebut, menjauhkan diri dari dosa tersebut dengan meninggalkan
sebab-sebabnya, serta tekad yang bulat untuk tidak mengulanginya selamanya, dan
jika dosa tersebut berhubungan dengan hak orang lain maka segera dia
menyelesaikannya[
- Imam Ibnu
Hajar berkata, “Meminta ampun kepada Allah (hanya) dengan lisan, tapi masih
tetap mengerjakan dosa (dengan anggota badan) adalah seperti bermain-main
(dalam bertaubat)[5].
- Sahabat yang
mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya
orang yang beriman memandang dosanya seperti dia sedang berada di bawah sebuah
gunung (besar) yang dia takut gunung tersebut akan menimpa (dan
membinasakan)nya, sedangkan orang yang fajir (rusak imannya) memandang
dosanya seperti seekor lalat yang lewat di (depan) hidungnya kemudian
dihalaunya dengan tangannya (dinggapnya remeh dan kecil)”[6].
Anjuran Shalat Taubat
- Disyari’atkannya Shalat Taubah
Ahli ilmu telah bersepakat adanya shlat taubat dalam syari;at ini. Diriwayatkan dari Abu Bakar radhyiallahu’anhu bahwa dia telah berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada seorang hamba yang berbuat suatu dosa, kemudian membaguskan wudhunya, lalu berdiri shalat dua rakaat, kemudian beristighfar (memohon ampun) kepada Allah kecuali Allah pasti mengampuninya. “Kemudian beliau membaca ayat: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Ali Imran:35)” (Riwayat. Abu Dawud (1521), dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih Abu Dawud (4/21))
Dari Abu Darda radhyiallahu’anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallahu’alahi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa berwidhu’, kemudian membaguskan waudhu’nya, kemudian dia berdiri shalat dua rakaat atau empat rakaat, pada kedua rakaat itu dia memperbagus dzikir dan khusyu’nya, kemudian dia beristighfar (memohon ampun) kepada Allah subhanahu wa ta’ala, maka Allah pasti mengampuninya. “(Riwayat. Ahmad (26997), disebutkan oleh al-Albani dalam silsilah Al-Ahadist as-Shaihah (3398)) - Sebab Shalat Taubat
Sebab shalat taubat adalah terjerumusnya seorang muslim ke dalam perbuatan maksiat, apakah maksiat besar atau maksiat kecil. Maka wajib atasnya untuk segera bertaubat darinya, dan disunnahkan baginya untuk melakukan dua rakaat ini. Saat bertaubat dia harus melakukan amal shalih, yang diantaranya adalah shalat taubah ini dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan mendapatkan keutamaannya. Menghadap Allah subhanahu wa ta’ala dengan washilah shalat ini diharapkan Allah subhanahu wa ta’ala menerima taubat dan mengampuni dosanya. - Waktu Pelaksanaan Shalat Taubat
Pelaksanaan shalat ini sunnah dilakukan saat seorang muslim berkeinginan kuat untuk bertaubat dari sebuah dosa yang telah dikerjakannya. Apakah segera setelah terjerumus melakukan maksiat ataukah setelah itu.
Sifat Shalat Taubat
- Shalat taubah terdiri dari dua rakaat, sebagaimana pada hadist Abu Bakar as-Shiddiq rahimahullah. Shalat ini disyariatkan bagi orang yang bertaubat secara sendirian, dikarenakan shalat ini termasuk shalat nafilah yang tidak disyariatkan dikerjakan dalam berjamaah. Setelah itu disunnahkan baginya untuk beristighfar (memohon ampun) kepada Allah subhanahu wa ta’ala berdasarkan hadist Abu Bakar rahimahullah.
- Dan tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shalalhu’alaihi wa sallam bahwa beliau shalallahu’alaihi wa sallam menganjurkan bacaan tertentu pada dua rakaat ini. Maka hendaknya membaca apa saja yang dikehendakinya.
- Disunnahkan bagi orang yang
bertaubat dengan shalat ini untuk bersngguh-sungguh dalam melakukan amal
shalih, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Thaha: 82) - Diantara amal shalih yang
paling utama diamalkan oleh orang yang bertaubat adalah bershadaqah,
dikarenakan shadaqah adalah termasuk sebab terbesar untuk dihapuskannya
dosa-dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalh baik sekali, dan jika kamu menyembuknyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu, dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu.” (Al-Baqarah: 271)
Dan telah tetap dari ka’ab bin malik radhiyallahu’anhu bahwa dia berkata saat
Allah menerima taubatnya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya termasuk taubatku,
aku akan menanggalkan (seluruh) hartaku sebagai shadaqah untuk Allah dan
Rasul-Nya. ” maka Rasulullah shalallhu’alaihi wa sallam bersabda:
“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagi dirimu. “maka dia berkata: “Sesungguhnya aku tahan bagianku pada perang khaibar.” (Muttafaqun’alaihi)
“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagi dirimu. “maka dia berkata: “Sesungguhnya aku tahan bagianku pada perang khaibar.” (Muttafaqun’alaihi)
Niat Shalat
Taubat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
- Usholli Sunnatat taubati rokataini lillahi ta’ala.
- Saya niat sholat sunnah taubat 2 rakaat karena Allah ta’ala.
sesudah sholat
Taubat:
Sehabis sholat perbanyak membaca istighfar,mohon ampun kepada Alla,kembali pada jalan Allah,berdzikir,dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dosa yang diperbuat.
Sehabis sholat perbanyak membaca istighfar,mohon ampun kepada Alla,kembali pada jalan Allah,berdzikir,dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dosa yang diperbuat.
Do’a Yang Ma’tsur atau Dari Diri Sendiri
Saya Mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung.Dzat yang tidak ada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Hidup lagi berdiri sendiri,saya bertaubat kepadaNya.Wahai Allah ampunilah segala dosaku yang telah lalu,yang akan datang,yang tersembunyi dan yang tampak,Engkau lebih mengetahui daripada aku. Engkaulah dzat Yang Maha Awal dan Maha Akhir,Tidak ada Tuhan kecuali Engkau ya Allah..sesungguhnya aku telah menganiaya diri sendiri dengan dosa yang banyak dan tidak ada yang sanggup mengampuni kecuali Engkau Ya Allah. Maka ampuni aku dan kasihi aku karena sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Syarat Taubat
- Taubatnya harus ikhlas, hanya mengharapkan dengannya wajah Allah. Taubatnya bukan karena riya, bukan pula karena sum’ah (keinginan untuk didengar) dan bukan pula karena dunia.
- Berlepas diri dari maksiat tersebut.
- Menyesali dosa yang telah dia kerjakan tersebut.
- Bertekad untuk tidak mengulangi maksiat tersebut.
- mengembalikan apa yang kita
zhalimi kepada pemiliknya, kalau kezhalimannya berupa darah atau harta
atau kehormatan.
Kami katakan: Maksudnya kalau kita menzhalimi seseorang pada darahnya, harta atau kehormatannya, maka kita wajib untuk meminta maaf kepadanya dan meminta kehalalan darinya atas kezhaliman kita. - Bertaubat sebelum roh sampai ke tenggorokan (sakratul maut).
- Siksaan belum turun menimpa dirinya.
- Matahari belum terbit dari sebelah barat.( Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi )
Rujukan
[3] Lihat kitab “Bugyatul mutathawwi’”
(hal. 93).
[4] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (2/368).
[5] Kitab “Fathul Barii” (11/99).
[6] HSR al-Bukhari (no. 5949).
JAKARTA 20/6/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar