Dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، فَحَافِظُوْا عَلَيْهَا، وَهِيَ اَلْوِتْرُ.
"Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir."[HR Ahmad)
Muqaddimah
Diantara shalat
sunnah yang sangat dianjurkan adalah shalat witir. Witir secara bahasa
berarti ‘ganjil’. Karena shalat ini memang harus dilaksanakan dalam jumlah
ganjil.
Shalat witir
tidak dianjurkan berjama’ah kecuali witir pada bulan Ramadhan. Meskipun witir
boleh dilaksankan hanya satu raka’at (sebagai jumlah minimal) tetapi yang utama
dilakukan tiga rakaat dan paling utama adalah lima raka’at, kemudian tujuh
raka’at dan lalu sembilan raka’at dan yang paling sempurna adalah sebelas raka’at
(sebagai jumlah maksimal). Tidak diperbolehkan shalat witir lebih dari jumlah
tersebut.
Tata Cara Shalat Witir
Shalat witir
adalah shalat yang raka’atnya ganjil, mulai dari 1, 3, 5 hingga 11 raka’at.
Shalat witir pula adalah penutup shalat malam. Panduan ringkas shalat tersebut
diterangkan dalam tulisan berikut.
1- Shalat witir
termasuk shalat sunnah muakkad, yang semestinya bisa terus dijaga.
2- Waktu
pengerjaan shalat witir adalah mulai setelah shalat ‘Isya’ hingga waktu fajar
(masuknya shalat Shubuh).
3- Shalat
witirnya minimalnya satu raka’at, boleh dengan 3, 5, 7, 9, atau 11 raka’at.
4- Shalat witir
bisa dilakukan pula tiga raka’at dengan dua cara: (1) dengan pola 2-1, yaitu
dua raka’at salam, kemudian satu raka’at salam, (2) dengan 3 raka’at langsung
salam.
5- Setelah
membaca Al Fatihah, pada raka’at pertama disunnahkan membaca surat Al A’laa,
pada raka’at kedua membaca surat Al Kafiruun, dan pada raka’at ketiga membaca
surat Al Ikhlas.
6- Dalam shalat
witir pada raka’at terakhir setelah ruku’ disunnahkan membaca do’a qunut: Allahummahdiini
fiiman hadait, wa'aafini fiiman 'afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik
lii fiima a'thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho
'alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata'aalait
(Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri
petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau
beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus,
berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari
keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan
dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah
Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud
no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini shahih)
7- Shalat witir
bisa dilakukan sebelum tidur jika khawatir tidak bisa bangun malam, bisa pula setelah
bangun tidur sebelum waktu fajar jika yakin kuat bangun malam. Waktu utamanya
adalah sepertiga malam terakhir.
8- Shalat witir
sebaiknya menjadi penutup shalat malam.
9- Jika luput
dari shalat witir, karena tidur atau sakit, maka boleh mengganti shalat malam
tersebut di siang harinya dengan menggenapkan jumlah raka’atnya. Misalnya biasa
mengerjakan 3 raka’at, maka digenapkan menjadi 4 raka’at.
Keutamaan
Shalat Witir
"Sesungguhnya
Allah adalah witir (ganjil) dan mencintai witir.” (HR Abu Daud)
"Jadikanlah
witir akhir shalat kalian di waktu malam." (HR Bukhari)
"Barang
siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan
barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir
malam, karena sesungguhnya shalat pada akhir malam masyhudah
(disaksikan.)" (HR Muslim)
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, "Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir."[HR Bukhari]
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, "Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir."[HR Bukhari]
JAKARTA 27/6/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar