Suatu kali Qabishah al-Makhariq mendatangi Rasulullah
dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkan aku beberapa kalimat (ucapan) yang
dengannya Allah memberi manfaat kepadaku, karena sungguh umurku sudah tua dan
aku merasa lemah untuk melakukan apapun’. Lalu Rasulullah berkata, ‘Adapun
untuk duniamu, maka ketika engkau selesai shalat Shubuh, maka ucapkanlah tiga
kali:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Jika engkau membacanya, maka engkau terhindar dari
kesedihan, kusta (lepra), penyakit biasa, belang, lumpuh akibat pendarahan otak
(stroke)…’ (Riwayat Ibnu as-Sunni dan Ahmad)
Muqaddimah
Melakukan shalat tasbih bukan perbuatan bid’ah,
seperti yang dikatakan oleh segelintir orang (yang awam dan sok
ikut-ikutan). Shalat Tasbih termasuk kebiasaan orang-orang shalih. Abdullah bin
Mubarok dan generasi sesudahnya selalu melakukannya.
Kata Syaikh Ali al-Khawwash, ‘Sebaiknya shalat tasbih
dilakukan sebelum shalat hajat, karena shalat tasbih ini menghapus dosa-dosa,
dengan demikian menjadi sebab terkabulnya hajat’.
عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ إِبْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ لِعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ: يَا أَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ، أَلاَ أُعْطِيْكَ؟ أَلاَ أَمْنَحُكَ؟ أَلاَ أَحْبُوْكَ؟ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَحِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ، خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ، صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ، سِرَّهُ وَعَلاَنِيَتَهُ، عَشْرَ حِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُوْرَةً، فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِى أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً، ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَهْوِى سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ، تَفْعَلُ ذَلِكَ فِى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ، إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِى كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً، لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى عُمُرِكَ مَرَّةً - رواه أبو داود وأبن ماجه وإبن خزيمة والطبراني
Dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah
bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib, ‘Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah
engkau aku beri sesuatu? Maukah engkau aku anugerahkan sesuatu? Maukah engkau
aku berikan hadiah? Yaitu sepuluh keutamaan, yang jika engkau melakukannya, Allah
mengampuni dosamu: dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru,
dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar,
dosa yang rahasia dan terang-terangan. Sepuluh keutamaan itu engkau dapatkan
dengan cara engkau lakukan shalat empat rakaat. Pada setiap rakaat engkau
membaca al-Fatihah dan satu surat (dari al-Qur’an). Jika engkau telah selesai
membaca al-Fatihan dan surat pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri,
maka engka baca kalimat SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH, WA LA ILAHA ILLALLAH,
WALLAHU AKBAR sebanyak 15 kali. Kemudian engkau ruku’, lalu engkau
ucapkan kalimat tadi sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari
ruku’, lalu ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau sujud, ketika
sujud engkau ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat
kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian
engkau bersujud, lalu ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau
angkat kepalamu (dan duduk istirahat sebentar), maka engkau ucapkan kalimat itu
sebanyak 10 kali. Maka jumlah kalimat itu 75 kali pada setiap satu rakaat.
Engkau lakukan yang demikian itu dalam empat rakaat. Jika engkau mampu
melakukannya (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau
tidak mampu melakukannya setiap hari, maka (lakukan) setiap minggu sekali! Jika
engkau tidak mampu melakukannya setiap minggu, maka (lakukan) setiap bulan
sekali! Jika tidak mampu juga, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika tidak
mampu juga, maka (lakukan) sekali seumur hidupmu’.
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud, 1297; Ibnu Majah, 1387;
Ibnu Khuzaimah, 1216; al-Hakim dalam al-Mustadrak, 1233; al-Baihaqi
dalam Sunan al-Kubra, 3/51-52, dan lainnya dari jalan Abdurrahman bin
Bisyr bin Hakam, dari Abu Syu’aib Musa bin Abdul Aziz, dari Hakam bin Abban,
dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Sanad ini berderajat hasan)
Bahkan Syaikh al-Albani menilai hadits ini shahih.
Tata Cara Shalat Tasbih
Adapun tata cara mengerjakan shalat
ini adalah sebagai berikut:
1. Empat Rakaat
Dimalam hari dikerjakan dengan dua salam. Di siang hari boleh dua salam dan boleh satu salam (dengan satu tahiyat).
1. Empat Rakaat
Dimalam hari dikerjakan dengan dua salam. Di siang hari boleh dua salam dan boleh satu salam (dengan satu tahiyat).
2. Dilaksanakan tanpa berjama’ah
tetapi sendiri-sendiri dan boleh secara serempak oleh orang banyak dalam waktu dan tempat yang sama, asalkan tidak ada imam dan tidak ada makmum.
3. Lafadz niatnya adalah sebagai berikut :
tetapi sendiri-sendiri dan boleh secara serempak oleh orang banyak dalam waktu dan tempat yang sama, asalkan tidak ada imam dan tidak ada makmum.
3. Lafadz niatnya adalah sebagai berikut :
“Usholli sunnatat
tasbiihi rok’ataini lillahi ta’ala.”
Artinya: Aku niat shalat sunat
tasbih dua rakaat, karena Allah.
4. Surat Al-Qur’an yang dibaca setelah surat Al-Fatiha, boleh surat apa saja.
5. Membaca tasbih sebanyak 75 kali setiap rakaat.
Bacaan tasbih yang dimaksud ialah: Subhaanallah walhamdu lillah ilaaha ilallahu
wallahu akbar”
4. Surat Al-Qur’an yang dibaca setelah surat Al-Fatiha, boleh surat apa saja.
5. Membaca tasbih sebanyak 75 kali setiap rakaat.
Bacaan tasbih yang dimaksud ialah: Subhaanallah walhamdu lillah ilaaha ilallahu
wallahu akbar”
Perselisihan Ulama Mengenai Shalat Tasbih
Para ulama berselisih pendapat mengenai disunnahkannya shalat tasbih. Sebab
perselisihan mereka berasal dari shahih atau tidaknya hadits yang membicarakan
shalat tersebut.
Pendapat pertama: Shalat tasbih disunnahkan. Pendapat ini adalah pendapat sebagian ulama
Syafi’iyah. An Nawawi dalam sebagian kitabnya menyatakan bahwa shalat tasbih
adalah sunnah hasanah. Lalu beliau berdalil dengan hadits yang membicarakan
tentang shalat tasbih.
Pendapat kedua: Shalat tasbih tidak mengapa dilakukan,
artinya dibolehkan. Ulama yang berpendapat seperti ini
mengatakan, “Seandainya hadits tentang shalat tasbih tidaklah shahih, maka ini
adalah bagian dari hadits yang membicarakan tentang fadhilah amal (keutamaan
amalan), maka tidak mengapa jika menggunakan hadits dho’if.”
Pendapat ketiga: Shalat tasbih tidak disyariatkan. An Nawawi dalam Al Majmu’ mengatakan, “Tentang
disunnahkannya shalat tasbih, maka itu adalah pendapat yang kurang tepat karena
haditsnya adalah hadits yang dho’if. Shalat tasbih pun adalah shalat yang
berbeda dengan shalat biasanya karena tata caranya yang berbeda. Oleh karena
itu, tepatnya shalat tersebut tidak berdasar dari hadits dan tidak satu pun
hadits shahih yang membicarakannya.” [ Al Majmu’, Yahya bin Syarf An
Nawawi, 4/54, Mawqi’ Ya’sub]
Sedangkan ada
pendapat yang berbeda dalam menilai status hadits shalat tasbih yang
dipilih oleh ahli hadits abad ini, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah.
Dalam beberapa tempat, beliau rahimahullah menshahihkan hadits tentang
shalat tasbih. Beliau juga memiliki kitab tersendiri yang menjelaskan status
hadits tentang shalat tasbih, yaitu kitab “At Tawshih li Bayani Sholatit
Tasbih”.
Keistimewaan
Shalat Tasbih
1. Kalimat yang paling dipilih Allah swt
Suatu kali Rasulullah ditanya apakah ucapan yang
paling unggul? Rasulullah menjawab,
مَا اصْطَفَى اللهُ لِمَلاَئِكَتِهِ أَوْ لِعِبَادِهِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
‘Yang dipilih Allah swt terhadap para malaikat-Nya dan
hamba-Nya adalah ucapan: Subhanallahi wa bihamdihi’ (Riwayat Muslim)
2. Memberatkan timbangan amal
Rasulullah bersabda,
كَلِمَتَانِ خَفِيْفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيْلَتَانِ فِى الْمِيْزَانِ حَبِيْبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ
‘Ada dua kalimat yang keduanya ringan diucapkan di
lidah namun memberatkan timbangan amal dan keduanya disukai oleh ar-Rahman,
yaitu: Subhanallahi wa bi hamdihi subhanallahil azhim’ (Riwayat Bukhari dan
Muslim)
3. Menghapus dosa yang banyak
Rasulullah bersabda,
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ
Barangsiapa yang mengucapkan: Subhanallahi wa bi
hamdihi 100x maka Allah dihapuskan kesalahan meskipun kesalahannya itu sebanyak
buih lautan’ (Riwayat Bukhari dan Muslim)
4. Punya perkebunan kurma di surga
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِى الْجَنَّةِ
‘Barangsiapa yang mengucapkan: Subhanallahil azhimi wa
bi hamdihi, maka ditanamkan baginya satu pohon kurma di surga’ (Riwayat
at-Tirmidzi)
5. Terhindar dari kesedihan dan penyakit-penyakit
berat (misal: stroke)
Suatu kali Qabishah al-Makhariq mendatangi Rasulullah
dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkan aku beberapa kalimat (ucapan) yang
dengannya Allah memberi manfaat kepadaku, karena sungguh umurku sudah tua dan
aku merasa lemah untuk melakukan apapun’. Lalu Rasulullah berkata, ‘Adapun
untuk duniamu, maka ketika engkau selesai shalat Shubuh, maka ucapkanlah tiga
kali:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Jika engkau membacanya, maka engkau terhindar dari
kesedihan, kusta (lepra), penyakit biasa, belang, lumpuh akibat pendarahan otak
(stroke)…’ (Riwayat Ibnu as-Sunni dan Ahmad)
6. Senjata menghadapi persoalan besar
Diriwayatkan dari Abu Hurayrah, bahwa jika Rasulullah
menghadapi persoalan penting, maka beliau mengangkat kepalanya ke langit sambil
mengucapkan: Subhanallahil azhim, dan jika beliau bersungguh-sungguh dalam
berdoa, maka beliau mengucapkan: Ya hayyu ya qoyyum (Riwayat at-Tirmidzi)
7. Senjata menghadapi krisis pangan
Rasulullah bersabda,
طَعَامُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِي زَمَنِ الدَّجَّالِ طَعَامُ الْمَلاَئِكَةِ: التَّسْبِيْحُ وَالتَّقْدِيْسُ، فَمَنْ كَانَ مَنْطِقُهُ يَوْمِئِذٍ التَّسْبِيْحَ أَذْهَبَ اللهُ عَنْهُ الْجُوْعَ
‘Makanan orang beriman pada zaman munculnya Dajjal
adalah makanan para malaikat, yaitu tasbih dan taqdis. Maka barangsiapa yang
ucapannya pada saat itu adalah tasbih, maka Allah akan menghilangkan darinya
kelaparan’ (Riwayat al-Hakim)
JAKARTA
27/6/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar