Di
antaranya, riwayat yang menyebutkan bahwa Azh-Zhohir Bibars tatkala hendak
memerangi tartar di Syam, dia mengambil fatwa dari ulama tentang bolehnya
mengambil harta rakyat (pajak) sebagai penyokong untuk memerangi mereka. Maka
fuqoha’ Syam menulis surat kepadanya tentang hal itu, lalu mereka
membolehkannya.
Dia bertanya, “Apakah masih ada
orang lagi?”
Dikatakan kepadanya, “Ya, tinggal
Syaikh Muhyiddin An-Nawawi.”
Dia pun memintanya untuk hadir.
Ketika hadir, dia mengatakan
kepadanya, “Tulislah dengan tulisanmu bersama para fuqoha’ lainnya.” An-Nawawi
menolak.
Dia mengatakan, “Mengapa engkau
menolak?”
An-Nawawi menjawab, “Aku tahu bahwa
engkau dahulu sebagai budak Amir Bandaqor sementara engkau tidak punya harta,
kemudian Allah memberikan anugerah kepadamu dan menjadikanmu sebagai raja. Aku
mendengar bahwa engkau punya seribu budak laki-laki, tiap-tiap budak memiliki
ikat pinggang terbuat dari emas, dan engkau punya seratus budak wanita,
tiap-tiap budak wanita memiliki hak berupa perhiasan. Jika engkau menafkahkan semua
itu, dan engkau menyisakan ikat pinggang dari tembaga pada budak-budakmu
sebagai ganti ikat pinggang yang terbuat dari emas, serta engkau menyisakan
pakaian pada sahaya wanitamu dengan tanpa perhiasan, maka aku menfatwakan
padamu untuk mengambil harta dari rakyat.”
Azh-Zhohir pun marah terhadap
ucapannya, seraya mengatakan, “Keluarlah dari negeriku!” Yakni Damaskus.
Dia (An-Nawawi) mengatakan, “Aku
mendengar dan patuh.” Kemudian dia pergi ke Nawa.
Para Fuqoha’ mengatakan, “Orang ini
adalah salah satu pemuka ulama dan orang sholeh kami, serta salah seorang yang
menjadi panutan kami. Karena itu, kembalikanlah dia ke Damaskus.”
Raja pun merekomendasikan untuk
mengembalikannya ke Damaskus. Namun Syaikh menolaknya seraya mengatakan, “Aku
tidak akan memasukinya, sedangkan di sana terdapat Azh-Zhohir.” Kemudian
setelah selang sebulan, dia wafat.
{Dinukil dari Ulama’ wa Umaro’,
karya Asy-Syaikh Wahid ‘Abdussalam Bali,hal.71. Dikutip dari “Min A’lam
As-Salaf” Asy-Syaikh Dr. Ahmad Farid. Edisi terjemah; Biografi 60 Ulama Ahlus
Sunnah. Darul Haq.}
JAKARTA 23/5/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar