Selasa, 09 April 2013

FITNAH ITU BERBAHAYA






              FITNAH ITU LEBIH KEJAM Daripada Pembunuhan
TEMAN SETAN
191.  Dan Bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka Telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah[117] itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka Bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. AL-BAQARAH
[117]  fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama.
Makna Fitnah dalam Al Qur’an
Dalam Al Qur’an, hadits-hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dan istilah Islam sendiri, fitmah itu memiliki segudang makna. Makna kata itu dalam satu ayat, terkadang sangat berbeda dengan maknanya dalam ayat lain.
a. Fitnah, Bermakna kekafiran
Terkadang makna fitnah adalah kekafiran atau kemusyrikan, seperti dalam friman Allah Ta’ala,
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah . Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (Al Baqarah: 217)
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim” (Al Baqarah: 193)
Kata fitnah disini menurut para ulama Ahli tafsir adalah ‘kekafiran’ atau ‘kemusyrikan’. Yakni bahwa mereka itu menyebarkan kekafiran. Sementara sebagian kaum muslimin –karena belum diberitahu oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam-, melakukan kekeliruan dengan memerangi kaum musyrik di bulan suci. Perbuatan mereka itu keliru, dalam arti tidak pantas. Tapi kekafiran kaum musyrik itu lebig besar bahayanya daripada kekeliruan berperang di bulan suci. Itulah makna yang jelas dari ayat tersebut.
Tapi semenjak dahulu, umumnya para juru dakwah di tanah air, saat menyampaikan ayat ini, tidak menjelaskan kata fitnah dalam ayat. Sehingga kebanyakan masyarakat Islam mengidentikkan makna fitnah tersebut. Seperti dalam kosakata bahasa kita, yaitu menuduh tanpa bukti. Akhrinya tersebarlah makna,”fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”, yakni bahwa menuduh orang tanpa bukti. Lebih besar dosanya daripada membunuh!
Ini jelas salah kaprah. Dan karena kasu-kasus seperti ini, saya sering menyampaikan pesan kepada juru dakwah, agar berhati-hati dalam menyampaikan kata-kata bahasa Arab dalam dakwah, tanpa diterjemahkan. Karena khawatir akan timbul kesalahpahaman atau ketidakmengertian di kalangan para pendengar dakwah, yang umumnya adalah masyarakat awam yang tidak mengerti bahasa Arab.
b. Fitnah, bermakna Musibah/Bencana
“Apbila datang kepada kalian seorang pemuda yang kalian sukai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia dengan putri kalian. Kalau tidak, akan terjadi fitnah (bencana) dan kerusakan yang besar di muka bumi.”
Bila seorang juru dakwah mengatakan, “Nikahkanlah putri Anda dengan pemuda shalih dan berakhlak baik, agar tidak terjadi fitnah.” Artinya tidak terjadi bencana dan kerusakan.
c. Fitnah, bermakna Konflik
Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat , itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mu-tasyaabihaat . Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah…” (Ali Imran: 7)
Ada diantara sebagian orang Islam yang mendewakan rasio, di mana mereka gemar mencari penafsiran ayat melalui logika, sehingga melenceng dari tafsir yang sesungguhnya. Tujuan mereka semata-mata menyebar fitnah, yakni mencari konflik dan perselisihan dengan sesama muslim.
d. Fitnah, bermakna Kedustaan (Kericuhan)
Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: “Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah” (Al An’am: 23)
Fitnah yang dimaksud dalam ayat ini adalah ucapan mereka yang berlumur kedustaan, untuk membela diri mereka di hadapan Allah. Padahal Allah mengetahui hakikat mereka, dan apa yang tersembunyi dalam hati mereka.
e. Fitnah, bermakna Kebinasaan
Di antara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah.” Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah . Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir” (At Taubah: 49)
Yakni bahwa kaum munafik di masa Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam akan membawa kepada kebinasaan semata. Padahal. Sesungguhnya mereka sudah berada dalam kebinasaan itu sendiri. Yakni dalam kemunafikan, yang akan membinasakan diri mereka di akhirat kelak, dalam kerak nerka jahannam.
f. Fitnah, bermakna Korban Kezhaliman
“Lalu mereka berkata: “Kepada Allahlah kami bertawakkal! Ya Tuhan kami. janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang’zalim” (Ynus: 85)
Yakni doa kaum beriman, agar mereka tidak dijadikan sebagai fitnah, dalam arti sasaran kazhaliman, kesewenang-wenangan orang-orang yang suka berbuat zhalim. Sebagaimana doa yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam,
“Ya Allah, janganlah Engkau beri kekuasaan orang-orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak menyayangi kami, untuk menzhalimi kami, akibat dosa-dosa kami…”
g. Fitnah, bermakna “Gangguan”
“Dan di antara manusia ada orang yang berkata: “Kami beriman kepada Allah”, maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah, ia menganggap fitnah manusia itu sebagai azab Allah . Dan sungguh jika datang pertolongan dari Tuhanmu, mereka pasti akan berkata: “Sesungguhnya kami adalah besertamu”. Bukankah Allah lebih mengetahui apa yang ada dalam dada semua manusia?” (Al Ankabut: 10)
Dalam ayat ini, kata fitnah berarti ganguan. Fitnah mereka, yaitu gangguan atau sikap usil mereka.
h. Fitnah, bermakna Godaan
Ini termasuk makna fitnah yang paling sering digunakan dalam bahasa syariat. Fitnah kaum wanita, yakni godaan mereka. Seperti diperingatkan oleh Nabi shalallahu’alaihi wassalam,
“Peliharalah diri kalian dari bahaya dunia dan wanita. Karena fitrah (bencana) yang pertama kali menimpa Bani Israil adalh wanita.” (HR muslim)
Kaidah-kaidah penting untuk seorang muslim dalam menghadapi fitnah:

1. Jika timbul fitnah, maka hendaklah hadapi dengan sikap hati-hati, tidak gegabah dan penuh kesabaran.
Hadapi dengan lemah lembut dan ramah tamah, karena Sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:
« إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ ».
Artinya: “Sesungguhnya kelemah lembutan (keramah tamahan) tidaklah ada di dalam sebuah perkara kecuali menghiasinya dan tidak dicabut (kelemah lembutan) dari sesuatu kecuali memburukkannya“. HR. Bukhari dan Muslim.

2. Tidak menghukumi sesuatu kecuali sesudah mengetahui kejadian sebenarnya, sesuai dengan kaedah fiqih:
الحكم على الشيء فرع عن تصوره
Artinya: “Menghukumi sesuatu itu adalah termasuk bagian tentang gambaran sesuatu tersebut.”

3. Hendaklah selalu memegang sikap adil dan pertengahan (tidak berlebih-lebihan).
Karena firman Allah Ta’ala:
{وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى} [الأنعام: 152]
Artinya: “…Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabatmu…,” (QS. 6:152).

4. Selalu bersatu dalam kesatuan kaum muslim di bawah kepemimpinan yang sah.
Karena hal inilah yang ditunjukkan Allah dalam firman-Nya:
{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ} [آل عمران: 103]
Artinya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. 3:103).
Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ
Artinya: “Hendaklah kalian berjama’ah (di dalam kesatuan kaum muslimin) dan jauhilah dari perpecahan”. HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani.



5. Slogan, bendera, visi dan yang semisalnya yang dibawa ketika fitnah harus ditimbang oleh seorang muslim dengan timbangan syari’at agama Islam, timbangannya Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
Dan timbangan yang digunakan ada dua macam: pertama, timbangan yang digunakan untuk mengukur apakah bendera, visi, misi, slogan merupakan agama Islam, kalau tidak, berarti kebalikan Islam yaitu kekufuran. Dan kedua, timbangan yang digunakan untuk mengukur apakah bendera, visi, misi dan yang semisalnya sesuai dengan islam yang benar, kalau tidak, berarti kebalikan Islam yang benar adalah Islam yang tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Allah Ta’ala berfirman:
{وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ} [الأنبياء: 47]
Artinya: “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tidaklah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan”. (QS. 21:47).

6. Setiap perkataan dan perbuatan di dalam setiap fitnah harus ada dhawabith (ukuran yang tepat).
Oleh sebab itu ada riwayat dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لاَ تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ إِلاَّ كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً.
Artinya: “Tidak anda berbicara dengan suatu kaum sebuah pembicaraan yang tidak bisa dipahami oleh akal mereka kecuali akan menjadi fitnah bagi sebagian dari mereka”. HR.Muslim.

7.    Jika terjadi fitnah, maka bersatulah dengan kaum muslimin apalagi para ulama.

Bahaya Fitnah
Fitnah memang lebih kejam daripada pembunuhan.
Jagalah lidah kita semua dari hal tersebut.

Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ada 2 ayat yang menyangkut fitnah ini.
"Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan."
(QS.Al Baqarah:2:191).

"Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) dari membunuh."
(QS.Al Baqarah:217).

Sungguh dari ayat-ayat tersebut jelas bahwa memfitnah lebih besar dosanya dari pembunuhan.
Hidup di dunia ini hanya sebentar, sedangkan hidup di akhiratlah yang kekal.

Jangan sampai karena kesalahan yang sepele, yang mestinya bisa kita hindari, akhirnya menyebabkan kita masuk ke dalam siksa api neraka selama-lamanya.

Untuk itu mari kita sama-sama mengendalikan lidah kita supaya tidak menebarkan fitnah dan supaya tidak saling membantu dalam hal menebarkan fitnah
Tahukah engkau siapakah orang-orang bangkrut itu?, mereka adalah umatku yang datang pada hari kiamat dengan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi mereka telah mencaci maki, menuduh seseorang tanpa bukti, sehingga semua perbuatannya itu telah menghilangkan perbuatannya. Kemudian ia ditenggelamkan keneraka jahanam (HR Ahmad dan At-Tirmidzi). Na’udzu Billahi Min Dzalik
JAKARTA  9/4/2013

1 komentar:

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman