ARAH QIBLAT ?
SABAB NUZUL SURAT AL-BAQARAH AYAT
142 dan 144
(Kajian Analisis Historis tentang Perpindahan Kiblat)
I. Surat al-Baqarah ayat 142
قال الله تعالى : سَيَقُوْلُ السُّفَهَآءُ مِنَ النَّآسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِى كَانُوا عَلَيْهَا، قُل الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ، يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ [سورة البقرة :142]
“Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Bait al-Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan Barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.”
Ayat al-Qur’an ini mencakup pemberitahuan kepada Nabi Muhammad Saw dan umat Islam, bahwa ada sekelompok golongan yang menyembunyikan kebenaran karena kebodohannya dan mereka mengganti sesuatu yang bermanfaat bagi mereka kepada sesuatu yang membahayakan. Mereka mengingkari perpindahan kiblat dari al-Quds (Bait al-Maqdis), tempat mereka berkiblat saat itu, ke Masjid al-Haram.
Makna Lafadz
1. السفهآء dalam kalimat Arab berasal dari kata السفه yang berarti الخفّة و الرقّة yaitu lemah atau kurang dan tipis dalam berpikir.
و السّفه : ضد الحلم وهو خفّة وسخافة يقتضيهما نقصان العقل
Dan السّفه berlawanan dengan akal yang berarti kelemahan dan kebodohan dalam berpikir keduanya menunjukkan arti kurangnya akal. Oleh karena itu Allah menyebut anak yang masih kecil dengan سفهاءdalam FirmanNya,{ولا تؤت السفهاء أموالكم التى جعل الله لكم قياماً}
al-Sufaha’ sebagai kata jama’ dari safih, yaitu orang-orang bodoh yang berpikiran dangkal, yang berbicara asal berbicara saja tetapi tidak sanggup mempertanggungjawabkan apa yang diucapkannya. Ada yang berkata bahwa peralihan kiblat adalah karena Muhammad itu berpikir kurang matang, sebentar menghadap kesana sebentar menghadap kesini. Dan ada pula yang berkata bahwa Muhammad hendak mengajak manusia kembali ke agama nenek moyangnya, sebab pada waktu itu di Ka’bah masih terdapat berhala-berhala. Semuanya ini adalah tuduhan musuh-musuh Islam. Maka di dalam ayat ini Nabi diberi peringatan, bahwa sebagaimana sudah terbiasa apabila seorang Nabi atau Rasul atau pemimpin baru datang membuat suatu perubahan baru, sudah pasti ada penentangnya yang datang dari orang-orang yang bodoh, orang yang tidak bertanggung jawab.
Baik penduduk Madinah yang memang munafik ataupun orang Yahudi yang berkeliaran di Madinah yang merasa tidak senang hati, karena dengan peralihan dari Bait al-Maqdis itu, kemegahan mereka akan runtuh. Sebab menurut mereka, sumber agama Yahudi adalah Bait al-Maqdis dan di sini pula muncul Nabi dan rasul-rasul dari Bani Israil. Dengan demikian orang dapat mengambil kesan bahwa ajaran Nabi Muhammad itu hanyalah tiruan atau jiplakan dari agama mereka saja.
Muhammad Quraish Shibab menyatakan bahwa al-Sufaha’ adalah orang-orang yang lemah akalnya atau yang melakukan aktivitas tanpa sadar, baik karena tidak tahu, atau enggan tahu, atau tahu tapi melakukan yang sebaliknya.
Para ulama berbeda pendapat tentang siapakah yang dimaksud dengan orang-orang yang kurang akalnya tersebut:
1. Mereka adalah orang-orang Yahudi, hal ini dinyatakan oleh al-Bara’ bin ‘Azib , Mujahid dan Sa’id bin Jabir.
2. Mereka adalah ahl Makah (penduduk Mekah), yang diriwayatkan Abu Sholeh dari Ibn Abbas.
3. Mereka adalah orang-orang munafik, hal ini disebutkan al-Sadi dari Ibn Mas’ud dan Ibn Abbas. Dan kemungkinan yang dimaksud adalah seluruh orang munafik.
4. Mereka adalah ahl Ta’wil, yang suka merubah penafsiran berita.
Intinya, yang dimaksud dengan السفهآء adalah orang-orang Yahudi, munafik dan musyrik Arab yang mengingkari perpindahan kiblat, dimana mereka suka mengubah-ngubah berita. Mereka disebut Allah dalam firmanNya dengan al-sufaha’ karena mereka melalaikan, mendustakan dan mengingkari kebenaran. Mereka mengingkari kenabian Nabi muhammad Saw serta kebenaran risalahnya.
2. Kalimat ولاّهم berarti صرافهم
ولاّهم يعنى صرافهم, و هو إستفهام على جهة الإستهزاء والتعجب
Yang artinya menghindar atau berpaling, yaitu menggerakkan wajahnya untuk berpaling dari kiblat mereka.
3. Kalimat قبلتهم
القبلة من المقابلة وهى المواجهة, و أصلها ال حالة التى يكون عليها المقابل, ثم خصّت بالجهة التى يستقبلها لإنسان فى الصلاّة
Kalimat al-kiblat berasal dari kata al-muqabalah yang artinya menghadapkan wajah, asalnya adalah sarana untuk mempersatuan Arab dengan melakukan suatu pertemuan. Kemudian di khususkan sebagai arah yang digunakan umat manusia dalam shalat untuk menyembah Allah Swt.
Al-Sufaha berkata, مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِى كَانُوا عَلَيْهَا} {“Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblat mereka yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?”
Maksud orang-orang Yahudi, tadinya umat Islam mengarah ke Mekah, kemudian ke Bait al-Maqdis, atau tadinya mengarah ke Bait al-Maqdis sekarang ke Mekah lagi. Kalau mengarah ke Bait al-Maqdis atas perintah Allah, mengapa sekarang Allah memerintahkan mereka mengarah ke Ka’bah? Tentu ada kekeliruan, atau Nabi Muhammad Saw dan umat Islam hanya mengikuti hawa nafsu mereka. Tentu ibadah mereka dulu ketika menghadap ke Bait al-Maqdis, sudah batal dan tidak ada ganjarannya lagi.
Kepada Nabi Muhammad diperingatkan bahwa kata-kata dari orang-orang bodoh itu tidak perlu diacuhkan. Yang akan diberi penerangan bukanlah orang-orang yang bodoh itu atau lemah, melainkan orang yang dapat berpikir, sebab itu Allah bersabda dalam lanjutan ayat tersebut,
قال الله تعالى :{ قُلِ الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ}
“Katakanlah, Kepunyaan Allah lah timur dan Barat”. Artinya bahwasanya disisi Tuhan, baik barat ataupun timur, baik utara maupun selatan, adalah sama saja, segala penjuru dunia ini milik Allah Swt. Jika di waktu yang lalu orang berkiblat ke Bait al-Maqdis dan kemudian dialihkan ke Ka’bah, bukan berarti bahwa Allah bertempat di Ka’bah atau telah berpindah kesana. Soal peralihan tempat bukanlah soal penempatan Tuhan di salah satu tempat:
{يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ }
“Dia memberi petunjuk siapa yang Dia kehendaki kepada jalan yang lurus”.
Ayat ini memberi penjelasan bahwa soal beralih atau tetapnya kiblat, bukan berarti karena tempat itu yang kita sembah. Timur dan barat, utara dan selatan dan segala penjuru manapun adalah kepunyaan Allah Swt.
Diantara Bait al-Maqdis dengan Bait al-Haram di Mekah tidak ada perbedaan disisi Allah. Keduanya sama-sama terdiri dari batu dan kapur yang diambil dari bumi Allah. Tujuan yang paling utama adalah tujuan hati, yaitu memohonkan petunjuk jalan yang lurus kepada Allah. Sehingga Allah bersedia memberikan petunjukNya kepada siapa saja yang Dia kehendaki.
Dengan keterangan ini dijelaskan inti persoalan yang mengacaukan pikiran, karena kekacauan berpikirnya orang-orang yang lemah. Tegasnya, meskipun tetap menghadap Bait al-Maqdis atau telah beralih ke Ka’bah, namun kalau hati tidak jujur ataupun kalau langkah yang ditempuh di dalam hidup adalah langkah curang, beralih atau tidak beralihnya kiblat tidak akan membawa perubahan bagi jiwa.
B. Makna Ayat
يقول الله جلَّ ثناؤه ما معناه : سيقول السفهاء من الناس- وهم أهل الضلال من اليهود والمشركين والمنافقين- ما صرفهم و حوّلهم عن القبلة التى كانوايتوجهون إليها جهة بيت المقدّس وهى قبلة النبيّين المرسلين من قبلهم؟ قل لهم يا محمد : لله المشرق والمغرب, الجهات كلّها لله, وهو سبحانه يتصرف فى ملكه كيف شاء على ما تقتضيه حكمته البالغة, يهدى من شاء من عباده, إلى طريق القويم الموصل إلى سعادة الدرين.
Allah Swt telah menjelaskan bahwa orang-orang yang bodoh atau kurang akalnya- mereka adalah penentang dari orang-orang Yahudi, musyrik, dan munafik- akan berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblat yang mana mereka dahulu telah menghadap ke Bait al-Maqdis yang merupakan kiblat para Nabi-nabi dan rasul-rasul sebelum mereka?”. Katakanlah kepada mereka wahai Muhammad “Allah lah pemilik timur dan barat, segala penjuru hanyalah milik Allah, Dia berhak menggunakan kepemilikanNya sebagaimana Dia kehendaki berdasarkan hikmah yang Dia beri, Dia memberi petunjuk kepada siapa saja dari hambaNya yang Dia kehendaki kepada jalan kuat yang mengantarkan kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
C. Sabab Nuzul
1. أخبرنامحمد بن أحمد بن جعفر قال: أخبرنا زاهر بن جعفر قال: أخبرنا الحسن إبن محمد بن مصعب قال: حدثنا يحيى بن حكيم قال: حدثنا عبدالله بن رجاء قال: حدثنا إسرائيل عن أبى إسحاق عن البراء قال: لما قدم رسول الله صلى الله عليه وسلّم المدينة فصلى نحو بيت المقدّس ستة عشر شهراً أو سبعة عشر شهراً, وكان رسول الله صلى الله عليه وسلّم يحب أن يتوجه نحو الكعبة , فأنزل الله تعالى – قد نرى تقلّب وجهك فى السماء- إلى أخر الأية, فقال السفهاء من الناس وهم اليهود : ما ولاَّهم عن قبلتهم التى كانوا عليها , قل لله المشرق و المغرب- إلى أخر الأية, رواه البخارى عن عبد الله بن رجاء.
“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Ja’far berkata, telah mengabarkan kepada kami Dzahir bin Ja’far berkata, telah mengabarkan kepada kami al-Hasan Ibn Muhammad bin Mush’ab berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hakim berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Raja’ berkata, telah menceritakan kepada kami Isra’il dari Abi Ishak dari al-Bara’ berkata: Ketika Nabi Muhammad Saw berada di Madinah, beliau shalat menghadap ke arah Bait al-Maqdis selama 16 atau 17 bulan. Adapun Nabi Muhammad Saw menyukai menghadap ke arah Ka’bah, kemudian Allah menurunkan ayat: {قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاء} sampai akhir ayat. dan orang-orang Yahudi berkata“Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Bait al-Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” قل لله المشرق و المغرب—sampai akhir ayat. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Raja’.
2. فقد روى عن البراء بن عازب قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلّم يحب أن يتوجه إلى الكعبة , فأنزل الله تعالى – {قد نرى تقلّب وجهك فى السماء} فتوجه نحو الكعبة, وقال السفهاء من الناس -وهم اليهود- : ما ولاَّهم عن قبلتهم التى كانوا عليها ,ثم لقن الله –تعالى – نبيه صلى الله عليه وسلّم الجواب الذى يخرس به ألسنة المعترضين من اليهود و غيرهم, قال الله تعالى :{ قُلِ الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ، يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ}
Dalam kitab Shahih Bukhari telah di riwayatkan dari al-Bara’ Ibn ‘Azib yang berkata: bahwa Rasulullah Saw telah diwajibkan untuk menghadap Ka’bah dan telah diturunkan sebuah ayat
“فأنزل الله تعالى : {قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاء} maka menghadaplah Ka’bah dan orang-orang Yahudi berkata“Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Bait al-Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?”. Kemudian Allah mengajarkan secara lisan dengan menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad Saw sebagai jawaban yang tidak dapat dibantah lagi oleh lisan-lisan penentangnya dari orang-orang Yahudi dan lainnya.
قال الله تعالى :{ قُلِ الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ، يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ}
Yang artinya, “Katakanlah kepada mereka -Ya Muhammad- jika mereka menentang perpindahan kiblat: Sesungguhnya segala tempat adalah kepunyaan Allah, baik hak milik dan segala penggunaannya, semuanya sama disisi Allah Swt. Allah mempunyai hak untuk mengkhususkan sebagian tempat atas tempat yang lainnya. Dan apabila Allah memerintahkan kepada kita untuk menerima sebuah arah kiblat shalat, hikmahnya berarti adanya kewajiban untuk menjalankan perintah Allah dalam menghadap arah kiblat itu. Kalau umat Islam sudah menerima dan menjalankan bahwa Ka’bah adalah kiblat bagi mereka, berarti sama dengan sudah menjalankan perintah Allah, bukan menganggap bahwa Ka’bah itu lebih baik daripada al-Quds”.
لا ترجيحاً لبعض الجهات من تلقاء أنفسهم فا الله هو الذى يهدى من يشاء هدايته، آلى سبيل الحق, فيوجه إلى بيت المقدس مدة حيث إقتضت حكمته ذلك, ثم إلى الكعبة, حيث يعلم المصلحة فيما أمر به.
Hadits-hadits tentang perpindahan kiblat ini sangat banyak sekali, intinya adalah ketika Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah, beliau diperintahkan Allah untuk menghadap ke Bait al-Maqdis. Kemudian para ulama berbeda dalam memahami apakah perintah menghadap ke Bait al-Maqdis ini datang melalui wahyu dalam al-Qur’an atau atas inisiatif dan ijtihad Nabi Muhammad Saw sendiri;
1. Ibnu Abbas dan Ibn Juraij menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw menghadap ke Bait al-Maqdis melalui wahyu dari Allah Swt.
2. al-Hasan, Abu al-Aliyah, Ikrimah dan al-Rabi’ menyatakan bahwa menghadapnya Nabi ke Bait al-Maqdis merupakan ijtihad dan hasil pemikiran Nabi sendiri. dan Qatadah menyatakan bahwa umat mnusia dapat menghadap ke arah mana saja yang ia kehendaki, berdasarkan Firman Allah, ولله المشرق والمغرب kemudian Nabi memerintahkan mereka menghadap ke Bait al-Maqdis.
Para ulama berbeda pendapat dalam masa atau berapa lamanya Nabi Muhammad Saw shalat menghadap ke Bait al-Maqdis ketika berada di Madinah;
1. al-Bara’ bin Azib menyatakan lamanya Nabi Muhammad Saw shalat menghadap ke Bait al-Maqdis selama 16 bulan atau 17 bulan.
2. Ibn Abbas menyatakan 17 bulan.
3. Mu’ad bin Jabal menyatakan 13 bulan.
4. Anas bin Malik menyatakan 19 bulan.
5. 16 bulan
6. 18 bulan, diriwayatkan oleh Qatadah.
Dari beberapa pendapat ulama tersebut yang sering digunakan oleh para mufassir adalah 16 atau 17 bulan.
D. Hikmah Penafsiran Ayat
1. Allah Swt mengabarkan kepada Nabi Muhammad Saw bahwa orang-orang yang bodoh atau kurang akalnya dari orang-orang Yahudi akan menentang perpindahan kiblat sebelum peristiwa tersebut terjadi. Hal ini menunjukkan mukjizat Nabi Muhammad Saw tentang kebenaran risalah yang beliau bawa, karena mengabarkan suatu perkara yang ghaib. Sebagaimana jawaban yang pasti, dan tidak dapat ditentang lagi oleh penentangnya.
2. Dengan demikian ayat yang dimaksud ditujukan kepada orang-orang Yahudi. Ayat ini tidak menyebutkan secara tegas nama mereka, bertujuan memberi sifat al-sufaha terhadap orang-orang Yahudi di sini, atau boleh jadi untuk memasukkan semua orang yang tidak menerima Ka’bah sebagai kiblat, atau yang mencemooh Ka’bah dan mencemooh umat Islam yng mengarah dan thawaf disana.
3. al-Qur’an membantah tuduhan orang-orang bodoh dari Yahudi, kaum musyrik dan munafik dalam firman Allah Swt,
قال الله تعالى :{ قُلِ الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ، يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ}
Yang menegaskan bahwa segala arah hanyalah milik Allah Swt, tidak diutamakan arah yang satu dengan yang lainnya, dan tidak berhak salah satu arah tersebut menyebut dirinya kiblat kecuali Allah Swt lah yang mengkhususkannya sebagai kiblat. Maka bukanlah sebuah penentangan untuk berganti-ganti kiblat dari arah satu ke arah yang lainnya. Karena Ibrahnya adalah menghadap kepada Allah Swt dengan hati dan mengikuti segala perintahNya.
4. Menghadap ke kiblat bertujuan mengarahkan umat Islam ke satu arah yang sama dan jelas. Namun demikian Dia berwenang menetapkan apa yang dikehendakiNya menjadi arah bagi manusia untuk menghadap kepada-Nya. Dia mengetahui hikmah dan rahasia di balik penetapan itu, lalu Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus. PetunjukNya untuk umat Islam adalah mengarah ke Ka’bah.
Allah tidak menjelaskan mengapa Dia mengalihkan arah tersebut sehingga pada akhirnya arah yang harus dituju dalam shalat adalah Ka’bah. Apa yang dikutip di atas dari pendapat al-Thabari belum tentu benar. Boleh jadi pengalihan kiblat pertama kali dari Mekah ke Bait al-Maqdis, karena ketika Nabi berhijrah, Ka’bah masih dipenuhi berhala dan kaum musyrik Arab mengagungkan Ka’bah bersama berhala-berhala yang mereka tempatkan disana. Disisi lain, tidak disebutkannya sebab pengalihan itu dalam jawaban yang diperintahkan Allah ini, untuk memberi isyarat bahwa perintah-perintah Allah khususnya yang berkaitan dengan ibadah mahdhah (murni) tidak harus dikaitkan dengan pengetahuan manusia tentang sebabnya. Ia harus dipercaya dan di amalkan. Walaupun pasti ada sebab atau hikmah dibalik itu. Setiap muslim diperintah untuk melaksanakannya, namun ia tidak dilarang untuk bertanya atau berpikir guna menemukan jawabannya.
(Kajian Analisis Historis tentang Perpindahan Kiblat)
I. Surat al-Baqarah ayat 142
قال الله تعالى : سَيَقُوْلُ السُّفَهَآءُ مِنَ النَّآسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِى كَانُوا عَلَيْهَا، قُل الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ، يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ [سورة البقرة :142]
“Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Bait al-Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan Barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.”
Ayat al-Qur’an ini mencakup pemberitahuan kepada Nabi Muhammad Saw dan umat Islam, bahwa ada sekelompok golongan yang menyembunyikan kebenaran karena kebodohannya dan mereka mengganti sesuatu yang bermanfaat bagi mereka kepada sesuatu yang membahayakan. Mereka mengingkari perpindahan kiblat dari al-Quds (Bait al-Maqdis), tempat mereka berkiblat saat itu, ke Masjid al-Haram.
Makna Lafadz
1. السفهآء dalam kalimat Arab berasal dari kata السفه yang berarti الخفّة و الرقّة yaitu lemah atau kurang dan tipis dalam berpikir.
و السّفه : ضد الحلم وهو خفّة وسخافة يقتضيهما نقصان العقل
Dan السّفه berlawanan dengan akal yang berarti kelemahan dan kebodohan dalam berpikir keduanya menunjukkan arti kurangnya akal. Oleh karena itu Allah menyebut anak yang masih kecil dengan سفهاءdalam FirmanNya,{ولا تؤت السفهاء أموالكم التى جعل الله لكم قياماً}
al-Sufaha’ sebagai kata jama’ dari safih, yaitu orang-orang bodoh yang berpikiran dangkal, yang berbicara asal berbicara saja tetapi tidak sanggup mempertanggungjawabkan apa yang diucapkannya. Ada yang berkata bahwa peralihan kiblat adalah karena Muhammad itu berpikir kurang matang, sebentar menghadap kesana sebentar menghadap kesini. Dan ada pula yang berkata bahwa Muhammad hendak mengajak manusia kembali ke agama nenek moyangnya, sebab pada waktu itu di Ka’bah masih terdapat berhala-berhala. Semuanya ini adalah tuduhan musuh-musuh Islam. Maka di dalam ayat ini Nabi diberi peringatan, bahwa sebagaimana sudah terbiasa apabila seorang Nabi atau Rasul atau pemimpin baru datang membuat suatu perubahan baru, sudah pasti ada penentangnya yang datang dari orang-orang yang bodoh, orang yang tidak bertanggung jawab.
Baik penduduk Madinah yang memang munafik ataupun orang Yahudi yang berkeliaran di Madinah yang merasa tidak senang hati, karena dengan peralihan dari Bait al-Maqdis itu, kemegahan mereka akan runtuh. Sebab menurut mereka, sumber agama Yahudi adalah Bait al-Maqdis dan di sini pula muncul Nabi dan rasul-rasul dari Bani Israil. Dengan demikian orang dapat mengambil kesan bahwa ajaran Nabi Muhammad itu hanyalah tiruan atau jiplakan dari agama mereka saja.
Muhammad Quraish Shibab menyatakan bahwa al-Sufaha’ adalah orang-orang yang lemah akalnya atau yang melakukan aktivitas tanpa sadar, baik karena tidak tahu, atau enggan tahu, atau tahu tapi melakukan yang sebaliknya.
Para ulama berbeda pendapat tentang siapakah yang dimaksud dengan orang-orang yang kurang akalnya tersebut:
1. Mereka adalah orang-orang Yahudi, hal ini dinyatakan oleh al-Bara’ bin ‘Azib , Mujahid dan Sa’id bin Jabir.
2. Mereka adalah ahl Makah (penduduk Mekah), yang diriwayatkan Abu Sholeh dari Ibn Abbas.
3. Mereka adalah orang-orang munafik, hal ini disebutkan al-Sadi dari Ibn Mas’ud dan Ibn Abbas. Dan kemungkinan yang dimaksud adalah seluruh orang munafik.
4. Mereka adalah ahl Ta’wil, yang suka merubah penafsiran berita.
Intinya, yang dimaksud dengan السفهآء adalah orang-orang Yahudi, munafik dan musyrik Arab yang mengingkari perpindahan kiblat, dimana mereka suka mengubah-ngubah berita. Mereka disebut Allah dalam firmanNya dengan al-sufaha’ karena mereka melalaikan, mendustakan dan mengingkari kebenaran. Mereka mengingkari kenabian Nabi muhammad Saw serta kebenaran risalahnya.
2. Kalimat ولاّهم berarti صرافهم
ولاّهم يعنى صرافهم, و هو إستفهام على جهة الإستهزاء والتعجب
Yang artinya menghindar atau berpaling, yaitu menggerakkan wajahnya untuk berpaling dari kiblat mereka.
3. Kalimat قبلتهم
القبلة من المقابلة وهى المواجهة, و أصلها ال حالة التى يكون عليها المقابل, ثم خصّت بالجهة التى يستقبلها لإنسان فى الصلاّة
Kalimat al-kiblat berasal dari kata al-muqabalah yang artinya menghadapkan wajah, asalnya adalah sarana untuk mempersatuan Arab dengan melakukan suatu pertemuan. Kemudian di khususkan sebagai arah yang digunakan umat manusia dalam shalat untuk menyembah Allah Swt.
Al-Sufaha berkata, مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِى كَانُوا عَلَيْهَا} {“Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblat mereka yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?”
Maksud orang-orang Yahudi, tadinya umat Islam mengarah ke Mekah, kemudian ke Bait al-Maqdis, atau tadinya mengarah ke Bait al-Maqdis sekarang ke Mekah lagi. Kalau mengarah ke Bait al-Maqdis atas perintah Allah, mengapa sekarang Allah memerintahkan mereka mengarah ke Ka’bah? Tentu ada kekeliruan, atau Nabi Muhammad Saw dan umat Islam hanya mengikuti hawa nafsu mereka. Tentu ibadah mereka dulu ketika menghadap ke Bait al-Maqdis, sudah batal dan tidak ada ganjarannya lagi.
Kepada Nabi Muhammad diperingatkan bahwa kata-kata dari orang-orang bodoh itu tidak perlu diacuhkan. Yang akan diberi penerangan bukanlah orang-orang yang bodoh itu atau lemah, melainkan orang yang dapat berpikir, sebab itu Allah bersabda dalam lanjutan ayat tersebut,
قال الله تعالى :{ قُلِ الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ}
“Katakanlah, Kepunyaan Allah lah timur dan Barat”. Artinya bahwasanya disisi Tuhan, baik barat ataupun timur, baik utara maupun selatan, adalah sama saja, segala penjuru dunia ini milik Allah Swt. Jika di waktu yang lalu orang berkiblat ke Bait al-Maqdis dan kemudian dialihkan ke Ka’bah, bukan berarti bahwa Allah bertempat di Ka’bah atau telah berpindah kesana. Soal peralihan tempat bukanlah soal penempatan Tuhan di salah satu tempat:
{يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ }
“Dia memberi petunjuk siapa yang Dia kehendaki kepada jalan yang lurus”.
Ayat ini memberi penjelasan bahwa soal beralih atau tetapnya kiblat, bukan berarti karena tempat itu yang kita sembah. Timur dan barat, utara dan selatan dan segala penjuru manapun adalah kepunyaan Allah Swt.
Diantara Bait al-Maqdis dengan Bait al-Haram di Mekah tidak ada perbedaan disisi Allah. Keduanya sama-sama terdiri dari batu dan kapur yang diambil dari bumi Allah. Tujuan yang paling utama adalah tujuan hati, yaitu memohonkan petunjuk jalan yang lurus kepada Allah. Sehingga Allah bersedia memberikan petunjukNya kepada siapa saja yang Dia kehendaki.
Dengan keterangan ini dijelaskan inti persoalan yang mengacaukan pikiran, karena kekacauan berpikirnya orang-orang yang lemah. Tegasnya, meskipun tetap menghadap Bait al-Maqdis atau telah beralih ke Ka’bah, namun kalau hati tidak jujur ataupun kalau langkah yang ditempuh di dalam hidup adalah langkah curang, beralih atau tidak beralihnya kiblat tidak akan membawa perubahan bagi jiwa.
B. Makna Ayat
يقول الله جلَّ ثناؤه ما معناه : سيقول السفهاء من الناس- وهم أهل الضلال من اليهود والمشركين والمنافقين- ما صرفهم و حوّلهم عن القبلة التى كانوايتوجهون إليها جهة بيت المقدّس وهى قبلة النبيّين المرسلين من قبلهم؟ قل لهم يا محمد : لله المشرق والمغرب, الجهات كلّها لله, وهو سبحانه يتصرف فى ملكه كيف شاء على ما تقتضيه حكمته البالغة, يهدى من شاء من عباده, إلى طريق القويم الموصل إلى سعادة الدرين.
Allah Swt telah menjelaskan bahwa orang-orang yang bodoh atau kurang akalnya- mereka adalah penentang dari orang-orang Yahudi, musyrik, dan munafik- akan berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblat yang mana mereka dahulu telah menghadap ke Bait al-Maqdis yang merupakan kiblat para Nabi-nabi dan rasul-rasul sebelum mereka?”. Katakanlah kepada mereka wahai Muhammad “Allah lah pemilik timur dan barat, segala penjuru hanyalah milik Allah, Dia berhak menggunakan kepemilikanNya sebagaimana Dia kehendaki berdasarkan hikmah yang Dia beri, Dia memberi petunjuk kepada siapa saja dari hambaNya yang Dia kehendaki kepada jalan kuat yang mengantarkan kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
C. Sabab Nuzul
1. أخبرنامحمد بن أحمد بن جعفر قال: أخبرنا زاهر بن جعفر قال: أخبرنا الحسن إبن محمد بن مصعب قال: حدثنا يحيى بن حكيم قال: حدثنا عبدالله بن رجاء قال: حدثنا إسرائيل عن أبى إسحاق عن البراء قال: لما قدم رسول الله صلى الله عليه وسلّم المدينة فصلى نحو بيت المقدّس ستة عشر شهراً أو سبعة عشر شهراً, وكان رسول الله صلى الله عليه وسلّم يحب أن يتوجه نحو الكعبة , فأنزل الله تعالى – قد نرى تقلّب وجهك فى السماء- إلى أخر الأية, فقال السفهاء من الناس وهم اليهود : ما ولاَّهم عن قبلتهم التى كانوا عليها , قل لله المشرق و المغرب- إلى أخر الأية, رواه البخارى عن عبد الله بن رجاء.
“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Ja’far berkata, telah mengabarkan kepada kami Dzahir bin Ja’far berkata, telah mengabarkan kepada kami al-Hasan Ibn Muhammad bin Mush’ab berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hakim berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Raja’ berkata, telah menceritakan kepada kami Isra’il dari Abi Ishak dari al-Bara’ berkata: Ketika Nabi Muhammad Saw berada di Madinah, beliau shalat menghadap ke arah Bait al-Maqdis selama 16 atau 17 bulan. Adapun Nabi Muhammad Saw menyukai menghadap ke arah Ka’bah, kemudian Allah menurunkan ayat: {قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاء} sampai akhir ayat. dan orang-orang Yahudi berkata“Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Bait al-Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” قل لله المشرق و المغرب—sampai akhir ayat. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Raja’.
2. فقد روى عن البراء بن عازب قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلّم يحب أن يتوجه إلى الكعبة , فأنزل الله تعالى – {قد نرى تقلّب وجهك فى السماء} فتوجه نحو الكعبة, وقال السفهاء من الناس -وهم اليهود- : ما ولاَّهم عن قبلتهم التى كانوا عليها ,ثم لقن الله –تعالى – نبيه صلى الله عليه وسلّم الجواب الذى يخرس به ألسنة المعترضين من اليهود و غيرهم, قال الله تعالى :{ قُلِ الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ، يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ}
Dalam kitab Shahih Bukhari telah di riwayatkan dari al-Bara’ Ibn ‘Azib yang berkata: bahwa Rasulullah Saw telah diwajibkan untuk menghadap Ka’bah dan telah diturunkan sebuah ayat
“فأنزل الله تعالى : {قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاء} maka menghadaplah Ka’bah dan orang-orang Yahudi berkata“Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Bait al-Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?”. Kemudian Allah mengajarkan secara lisan dengan menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad Saw sebagai jawaban yang tidak dapat dibantah lagi oleh lisan-lisan penentangnya dari orang-orang Yahudi dan lainnya.
قال الله تعالى :{ قُلِ الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ، يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ}
Yang artinya, “Katakanlah kepada mereka -Ya Muhammad- jika mereka menentang perpindahan kiblat: Sesungguhnya segala tempat adalah kepunyaan Allah, baik hak milik dan segala penggunaannya, semuanya sama disisi Allah Swt. Allah mempunyai hak untuk mengkhususkan sebagian tempat atas tempat yang lainnya. Dan apabila Allah memerintahkan kepada kita untuk menerima sebuah arah kiblat shalat, hikmahnya berarti adanya kewajiban untuk menjalankan perintah Allah dalam menghadap arah kiblat itu. Kalau umat Islam sudah menerima dan menjalankan bahwa Ka’bah adalah kiblat bagi mereka, berarti sama dengan sudah menjalankan perintah Allah, bukan menganggap bahwa Ka’bah itu lebih baik daripada al-Quds”.
لا ترجيحاً لبعض الجهات من تلقاء أنفسهم فا الله هو الذى يهدى من يشاء هدايته، آلى سبيل الحق, فيوجه إلى بيت المقدس مدة حيث إقتضت حكمته ذلك, ثم إلى الكعبة, حيث يعلم المصلحة فيما أمر به.
Hadits-hadits tentang perpindahan kiblat ini sangat banyak sekali, intinya adalah ketika Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah, beliau diperintahkan Allah untuk menghadap ke Bait al-Maqdis. Kemudian para ulama berbeda dalam memahami apakah perintah menghadap ke Bait al-Maqdis ini datang melalui wahyu dalam al-Qur’an atau atas inisiatif dan ijtihad Nabi Muhammad Saw sendiri;
1. Ibnu Abbas dan Ibn Juraij menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw menghadap ke Bait al-Maqdis melalui wahyu dari Allah Swt.
2. al-Hasan, Abu al-Aliyah, Ikrimah dan al-Rabi’ menyatakan bahwa menghadapnya Nabi ke Bait al-Maqdis merupakan ijtihad dan hasil pemikiran Nabi sendiri. dan Qatadah menyatakan bahwa umat mnusia dapat menghadap ke arah mana saja yang ia kehendaki, berdasarkan Firman Allah, ولله المشرق والمغرب kemudian Nabi memerintahkan mereka menghadap ke Bait al-Maqdis.
Para ulama berbeda pendapat dalam masa atau berapa lamanya Nabi Muhammad Saw shalat menghadap ke Bait al-Maqdis ketika berada di Madinah;
1. al-Bara’ bin Azib menyatakan lamanya Nabi Muhammad Saw shalat menghadap ke Bait al-Maqdis selama 16 bulan atau 17 bulan.
2. Ibn Abbas menyatakan 17 bulan.
3. Mu’ad bin Jabal menyatakan 13 bulan.
4. Anas bin Malik menyatakan 19 bulan.
5. 16 bulan
6. 18 bulan, diriwayatkan oleh Qatadah.
Dari beberapa pendapat ulama tersebut yang sering digunakan oleh para mufassir adalah 16 atau 17 bulan.
D. Hikmah Penafsiran Ayat
1. Allah Swt mengabarkan kepada Nabi Muhammad Saw bahwa orang-orang yang bodoh atau kurang akalnya dari orang-orang Yahudi akan menentang perpindahan kiblat sebelum peristiwa tersebut terjadi. Hal ini menunjukkan mukjizat Nabi Muhammad Saw tentang kebenaran risalah yang beliau bawa, karena mengabarkan suatu perkara yang ghaib. Sebagaimana jawaban yang pasti, dan tidak dapat ditentang lagi oleh penentangnya.
2. Dengan demikian ayat yang dimaksud ditujukan kepada orang-orang Yahudi. Ayat ini tidak menyebutkan secara tegas nama mereka, bertujuan memberi sifat al-sufaha terhadap orang-orang Yahudi di sini, atau boleh jadi untuk memasukkan semua orang yang tidak menerima Ka’bah sebagai kiblat, atau yang mencemooh Ka’bah dan mencemooh umat Islam yng mengarah dan thawaf disana.
3. al-Qur’an membantah tuduhan orang-orang bodoh dari Yahudi, kaum musyrik dan munafik dalam firman Allah Swt,
قال الله تعالى :{ قُلِ الِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ، يَهْدِى مَنْ يَشَآءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ}
Yang menegaskan bahwa segala arah hanyalah milik Allah Swt, tidak diutamakan arah yang satu dengan yang lainnya, dan tidak berhak salah satu arah tersebut menyebut dirinya kiblat kecuali Allah Swt lah yang mengkhususkannya sebagai kiblat. Maka bukanlah sebuah penentangan untuk berganti-ganti kiblat dari arah satu ke arah yang lainnya. Karena Ibrahnya adalah menghadap kepada Allah Swt dengan hati dan mengikuti segala perintahNya.
4. Menghadap ke kiblat bertujuan mengarahkan umat Islam ke satu arah yang sama dan jelas. Namun demikian Dia berwenang menetapkan apa yang dikehendakiNya menjadi arah bagi manusia untuk menghadap kepada-Nya. Dia mengetahui hikmah dan rahasia di balik penetapan itu, lalu Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus. PetunjukNya untuk umat Islam adalah mengarah ke Ka’bah.
Allah tidak menjelaskan mengapa Dia mengalihkan arah tersebut sehingga pada akhirnya arah yang harus dituju dalam shalat adalah Ka’bah. Apa yang dikutip di atas dari pendapat al-Thabari belum tentu benar. Boleh jadi pengalihan kiblat pertama kali dari Mekah ke Bait al-Maqdis, karena ketika Nabi berhijrah, Ka’bah masih dipenuhi berhala dan kaum musyrik Arab mengagungkan Ka’bah bersama berhala-berhala yang mereka tempatkan disana. Disisi lain, tidak disebutkannya sebab pengalihan itu dalam jawaban yang diperintahkan Allah ini, untuk memberi isyarat bahwa perintah-perintah Allah khususnya yang berkaitan dengan ibadah mahdhah (murni) tidak harus dikaitkan dengan pengetahuan manusia tentang sebabnya. Ia harus dipercaya dan di amalkan. Walaupun pasti ada sebab atau hikmah dibalik itu. Setiap muslim diperintah untuk melaksanakannya, namun ia tidak dilarang untuk bertanya atau berpikir guna menemukan jawabannya.
BERSAMBUNG... ?
Sumber: http://illsionst.blogspot.com
JAKARTA
18/3/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar