Minggu, 09 Agustus 2026

MERAIH RAHMAT ALLAH


HAMBA-HAMBA ALLAH YANG MENDAPAT RAHMAT DAN HIDUP SELAMAT

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Al-Qur'an tidak menggambarkan keselamatan manusia semata-mata sebagai keberhasilan memperoleh kehidupan dunia. Keselamatan yang sejati adalah ketika seseorang memperoleh rahmat Allah, hidup dalam petunjuk-Nya, memiliki akhlak yang baik, serta kembali kepada-Nya dalam keadaan diridhai. Oleh karena itu, Al-Qur'an menggunakan istilah 'ibād al-Raḥmān—hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih—untuk menggambarkan manusia yang memiliki karakter spiritual dan sosial yang luhur.

Allah SWT berfirman:

وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

“Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan hati yang rendah dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka dengan kata-kata yang menghina, mereka mengucapkan kata-kata yang mengandung keselamatan.” (QS al-Furqan [25]: 63).

Ayat tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami profil manusia yang mendapatkan rahmat Allah. Mereka bukan sekadar orang yang banyak beribadah secara ritual, tetapi juga memiliki ketenangan jiwa, kerendahan hati, kemampuan mengendalikan emosi, kepedulian sosial, serta orientasi kehidupan yang selalu mengingatkan kepada Allah.

Dalam perspektif tafsir, 'ibād al-Raḥmān merupakan kelompok manusia yang memperoleh kedudukan mulia karena penghambaan mereka kepada Allah diwujudkan dalam keyakinan, ibadah, akhlak dan kehidupan sosial. Al-Qur'an kemudian menyebutkan sejumlah karakter mereka secara berurutan dalam QS al-Furqan ayat 63–76.


Rahmat Allah: Jalan Menuju Keselamatan

Rahmat Allah merupakan salah satu konsep sentral dalam Al-Qur'an. Allah memperkenalkan diri-Nya sebagai al-Raḥmān dan al-Raḥīm. Rahmat-Nya mendahului kemurkaan-Nya dan meliputi seluruhmakhluk.

Allah berfirman:

“Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.” (QS al-A'raf [7]: 156).

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan luasnya rahmat Allah yang mencakup seluruh makhluk, sementara rahmat khusus diberikan kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa. (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azim).

Syaikh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa rahmat Allah tidak hanya berupa kenikmatan materi, tetapi juga mencakup taufik, petunjuk, ampunan, keselamatan dan keberhasilan seorang hamba dalam menjalankan ketaatan. Dengan demikian, orang yang memperoleh rahmat sejatinya adalah orang yang diarahkan Allah menuju jalan kebaikan. (Nawawi al-Bantani, Marah Labid li Kasyf Ma'na al-Qur'an al-Majid).

M. Quraish Shihab menekankan bahwa rahmat Allah harus dipahami dalam cakupan yang luas. Rahmat bukan sekedar mempersembahkan yang menyenangkan manusia, melainkan segala bentuk kasih sayang Allah yang mengantarkan manusia kepada kemaslahatan dunia dan akhirat. (M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah).

Oleh karena itu, keselamatan tidak cukup diukur dari kekayaan, jabatan, popularitas atau panjang usia. Seseorang dapat memiliki semuanya tetapi kehilangan ketenangan, arah hidup dan keberkahan. Sebaliknya, seseorang yang sederhana dapat hidup dalam rahmat Allah jika kehidupannya dipenuhi iman, syukur, kesabaran dan amal saleh.


Profil 'Ibad al-Rahman

Al-Qur'an memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai karakter hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih. Mereka adalah manusia yang memadukan kesalehan individu dengan kesalehan sosial.

1. Rendah Hati dalam Menjalani Kehidupan

Karakter pertama adalah rendah hati:

الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا

“Mereka yang berjalan di bumi dengan hati yang rendah.” (QS al-Furqan [25]: 63).

Menurut para mufasir, ungkapan hawnan bukan berarti berjalan dengan lemah atau kehilangan wibawa. Maknanya adalah sikap tenang, tidak sombong, tidak angkuh dan tidak merasa lebih tinggi dari orang lain.

Hamka menjelaskan bahwa kerendahan hati merupakan buah dari kesadaran bahwa manusia pada hakikatnya adalah hamba. Kekayaan, ilmu, kedudukan dan kekuasaan tidak boleh melahirkan kesombongan karena semuanya merupakan amanah Allah. (Hamka, Tafsir Al-Azhar).

Dalam kehidupan modern, pesan ini sangat relevan. Media sosial sering mendorong manusia untuk mempertontonkan keberhasilan, kekayaan dan gaya hidup. Al-Qur'an justru mengajarkan keseimbangan: keberhasilan tidak dapat menghilangkan kerendahan hati.

2. Tidak Membalas Kebodohan dengan Kebodohan

Al-Qur'an dilanjutkan:

خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

“Apabila orang-orang bodoh menyapa mereka dengan kata-kata yang menghina, mereka mengucapkan kata-kata yang mengandung keselamatan.” (QS al-Furqan [25]: 63).

Inilah salah satu ciri penting manusia yang mendapatkan rahmat Allah. Mereka tidak mudah terpancing provokasi.

Menurut Quraish Shihab, kata salāmā mengandung makna kata yang menghindarkan diri dari konflik dan keburukan. Hamba Allah tidak menjadikan setiap perbedaan sebagai alasan untuk bermusuhan. (Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah).

Dalam konteks masyarakat yang mudah terpolarisasi, ayat ini menjadi sangat penting. Perbedaan pilihan politik, organisasi, mazhab, pendapat keagamaan atau persoalan sosial tidak seharusnya menghilangkan adab.

Keamanan sosial bermula dari kemampuan menahan lisan.

3. Menghidupkan Malam Bersama Allah

Karakter berikutnya:

وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

“Dan orang-orang yang menghabiskan malam untuk beribadah kepada Tuhan mereka dengan bersujud dan berdiri.” (QS al-Furqan [25]: 64).

Ibadah malam menunjukkan hubungan batin yang kuat antara seorang hamba dan Allah. Di tengah kesibukan dunia, mereka menyediakan waktu untuk bermunajat.

Al-Ghazali menjelaskan bahwa ibadah malam mempunyai kedudukan penting dalam proses penyucian jiwa karena pada saat tersebut hati lebih mudah berkonsentrasi dan jauh dari kesibukan duniawi. (Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din).

Namun, kualitas 'ibād al-Raḥmān tidak berhenti pada banyaknya ibadah. Ibadah tersebut melahirkan perubahan akhlak. Shalat malam yang benar seharusnya membuat seseorang semakin lembut, sabar dan bertanggung jawab pada siang harinya.

4. Takut ke Neraka dan Berharap kepada Allah

Mereka juga berdoa:

رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا

“Ya Tuhan kami, jauhkanlah azab Jahanam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal.” (QS al-Furqan [25]: 65).

Doa ini menunjukkan keseimbangan antara harapan dan rasa takut. Seorang mukmin tidak boleh merasa aman dari dosa, tetapi juga tidak boleh memutuskan asa dari rahmat Allah.

Dalam tradisi tasawuf, keseimbangan antara khauf dan raja' merupakan fondasi perjalanan spiritual. Takut mendorong manusia meninggalkan dosa, sedangkan harapan mendorongnya terus memperbaiki diri.

5. Tidak Berlebihan dalam Membelanjakan Harta

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang ketika membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS al-Furqan [25]: 67).

Islam tidak mengajarkan manusia menjadi kikir, namun juga tidak membenarkan pemborosan. Harta harus digunakan secara proporsional.

Hamka menegaskan bahwa keseimbangan dalam menggunakan harta merupakan cermin kedewasaan moral. Orang beriman menyadari bahwa harta bukanlah tujuan hidup, melainkan sarana untuk beribadah dan menghadirkan kemaslahatan. (Hamka, Tafsir Al-Azhar).

Pesan ini relevan di tengah budaya konsumtif. Kemajuan ekonomi seharusnya melahirkan kepedulian, bukan perlombaan yang mempertontonkan kemewahan.

6. Menjaga Tauhid dan Menjauhi Syirik

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain bersama Allah.” (QS al-Furqan [25]: 68).

Tauhid menjadi landasan keselamatan. Seluruh amal akan kehilangan orientasi apabila manusia tidak menjadikan Allah sebagai pusat penghambaan.

Syaikh Nawawi al-Bantani menerangkan bahwa tauhid merupakan dasar utama seluruh kebaikan karena manusia yang mengenal keesaan Allah akan menyadari posisi dirinya sebagai hamba. (Nawawi al-Bantani, Marah Labid).

7. Menjaga Kehormatan Jiwa

Ayat yang sama juga menegaskan bahwa 'ibād al-Raḥmān tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang dapat dibenarkan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghormati kehidupan manusia.

Dalam konteks sosial, prinsip ini mengandung pesan agar manusia menghindari kekerasan, fitnah, intimidasi dan segala tindakan yang merusak kehormatan serta keselamatan orang lain.

8. Menjauhi Zina dan Kerusakan Moral

Al-Qur'an juga menyebut:

وَلَا يَزْنُونَ

“Dan mereka tidak melakukan zina.” (QS al-Furqan [25]: 68).

Islam menjaga kehormatan manusia melalui aturan moral dan keluarga. Larangan zina bukan sekedar larangan terhadap satu bentuk perbuatan, namun perlindungan terhadap nasab, keluarga, kehormatan dan ketenteraman masyarakat.

Quraish Shihab menjelaskan bahwa larangan zina berkaitan erat dengan perlindungan terhadap institusi keluarga dan martabat manusia. (Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah).

9. Segera Bertobat Ketika Terjatuh dalam Kesalahan

Islam tidak menggambarkan manusia saleh sebagai manusia yang tidak pernah melakukan kesalahan. Al-Qur'an justru membuka pintu pertobatan:

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا

“Keecuali orang yang melakukan konversi, beriman dan bekerja dengan baik.” (QS al-Furqan [25]: 70).

Ini merupakan pesan yang sangat membesarkan hati. Masa lalu tidak harus menjadi penjara bagi manusia. Selama masih hidup, pintu pertobatan terbuka.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah mereka yang melakukan pertukaran.” (HR al-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Pertobatan yang benar bukan sekedar ucapan istighfar. Ia harus diikuti penyesalan, meninggalkan dosa dan tekad memperbaiki kehidupan.


Hamba Allah dan Keselamatan Sosial

Menariknya, karakter 'ibād al-Raḥmān tidak hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Allah. Al-Qur'an juga berbicara tentang hubungan mereka dengan manusia.

Mereka tidak menyebarkan berita palsu, tidak terlibat dalam perkataan dan perbuatan sia-sia, serta ketika menyampaikan sesuatu yang tidak bermanfaat, mereka menjaga kehormatan dirinya.

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan bukti palsu, dan jika mereka bertemu dengan sesuatu yang sia-sia, mereka akan menjaga kehormatan dirinya.” (QS al-Furqan [25]: 72).

Ayat ini menunjukkan bahwa kesalehan bukan hanya persoalan banyaknya ritual. Keselehan juga terlihat dari kemampuan seseorang menghindari kejadian, fitnah, gosip, permusuhan dan aktivitas yang tidak memiliki manfaat.

Di era digital, laghw dapat muncul dalam bentuk komentar kasar, penyebaran berita yang belum jelas, penghinaan, konten provokatif dan terjadi tanpa ilmu. Oleh karena itu, semangat ayat ini dapat diterapkan dalam kehidupan digital: seorang hamba Allah harus memiliki kemampuan untuk memilih apa yang layak dibaca, dibagikan dan dikomentari.


Keluarga yang Menjadi Sumber Ketenangan

Salah satu doa 'ibād al-Raḥmān adalah:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk hati dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa. (QS al-Furqan [25]: 74).

Doa ini menunjukkan bahwa keselamatan tidak boleh dipisahkan dari keluarga. Rumah tangga yang baik merupakan salah satu sumber lahirnya masyarakat yang baik.

Keluarga ideal bukan keluarga yang tidak pernah menghadapi masalah, tetapi keluarga yang memiliki iman, komunikasi, kesabaran dan kemampuan menyelesaikan masalah dengan cara yang diridhai Allah.

Anak-anak bukan hanya harus dididik agar sukses secara akademik, tetapi juga agar memiliki iman, akhlak, tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama.


Menjadi Teladan, Bukan Sekadar Menuntut

'Ibad al-Rahman berdoa agar dirinya menjadi imam bagi orang-orang yang bertakwa. Ini bukan semata-mata ambisi untuk menjadi pemimpin, melainkan permohonan agar kehidupannya dapat menjadi teladan.

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan yang paling kuat adalah keteladanan. Orang tua menjadi teladan bagi anak, guru menjadi teladan bagi murid, ulama menjadi teladan bagi umat dan pejabat menjadi teladan bagi masyarakat.

Seorang pemimpin yang mengungkapkan kejujuran tetapi melakukan korupsi kehilangan wibawa moral. Seorang guru yang mengajarkan akhlak tetapi menghina orang lain juga kehilangan kekuatan keteladanannya.

Oleh karena itu, doa menjadi imam al-muttaqin harus dimulai dari pembenahan diri.


Balasan bagi Hamba-Hamba Allah

Setelah menyebutkan karakter mereka, Al-Qur'an menutup rangkaian tersebut dengan balasan:

أُولَٰئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ

“Mereka itulah orang-orang yang ditempatkan di tempat yang tinggi karena kesabaran mereka, dan di sana mereka disambut dengan rasa hormat dan keselamatan.” (QS al-Furqan [25]: 75).

Kata ghurfah menggambarkan tempat yang tinggi dan mulia. Balasan tersebut diberikan karena kesabaran.

Ini merupakan pelajaran penting: jalan keselamatan tidak selalu mudah. Menjadi jujur ​​ketika menggambarkan hal yang menguntungkan, menjadi sederhana ketika kemewahan dipuja, menahan amarah ketika dihina, dan tetap berbuat baik ketika tidak dihargai membutuhkan kesabaran.

Oleh karena itu, keselamatan bukanlah hasil dari keinginan sesaat. Ia merupakan buah dari iman yang dirawat dengan sabar.

Allah kemudian berfirman:

خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا

"Mereka kekal di dalamnya. Itulah tempat menetap dan tempat tinggal yang terbaik." (QS al-Furqan [25]: 76).

Inilah puncak keselamatan:

memperoleh tempat yang baik di sisi Allah.


Relevansi bagi Kehidupan Indonesia

Pesan tentang 'ibād al-Raḥmān memiliki relevansi besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Bangsa yang majemuk membutuhkan manusia yang rendah hati, tidak mudah terprovokasi, menghormati perbedaan dan mengutamakan perdamaian.

Kesalehan individu harus bertransformasi menjadi kesalehan sosial.

Orang yang rajin beribadah tetapi suka menghina orang lain perlu menyebarkan kualitas ibadahnya. Orang yang rajin bersedekah tetapi merampas hak orang lain juga perlu mengukur keberagamaannya. Demikian pula orang yang berbicara atas nama agama tetapi menyebarkan kebencian perlu kembali kepada roh al-Raḥmān—Tuhan Yang Maha Pengasih.

Islam tidak menghendaki manusia hanya menjadi saleh untuk dirinya sendiri. Islam menghendaki kehadiran manusia saleh yang membawa rasa aman bagi lingkungannya.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangan.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini memperluas makna keselamatan. Keberagamaan yang benar seharusnya membuat orang lain merasa aman dari ucapan dan tindakan kita.


Penutup

Hamba-hamba Allah yang mendapatkan rahmat bukanlah manusia yang hidup tanpa ujian. Mereka tetap menghadapi godaan, kesulitan, perbedaan dan persoalan kehidupan. Namun, mereka memiliki kompas spiritual yang membuat mereka mampu menghadapi semuanya dengan iman dan akhlak.

QS al-Furqan ayat 63–76 menggambarkan mereka sebagai pribadi yang rendah hati, tidak mudah terpancing dalam berbuat dosa, tekun beribadah, takut kepada Allah, sederhana dalam menggunakan harta, menjaga tauhid, menjauhi dosa besar, gemar mengoceh, menghindari kesaksian palsu dan kesia-siaan, serta membangun keluarga yang saleh.

Dari rangkaian tersebut terlihat bahwa rahmat Allah memiliki hubungan erat dengan kualitas iman dan akhlak manusia.

Keselamatan sejati bukan sekedar selamat dari kemiskinan, penyakit, konflik atau kesulitan dunia. Keselamatan sejati adalah ketika manusia mampu menjalani kehidupan dengan iman, memperoleh rahmat Allah, memberikan manfaat kepada sesama, lalu kembali kepada Allah dalam keadaan diridhai.

Oleh karena itu, menjadi 'ibād al-Raḥmān bukan hanya cita-cita spiritual, tetapi juga proyek kehidupan. Ia dimulai dari hati yang rendah, lisan yang terjaga, ibadah yang ikhlas, harta yang digunakan secara seimbang, keluarga yang dibina dengan kasih sayang, serta kepedulian terhadap keselamatan orang lain.

Pada akhirnya, manusia yang paling beruntung bukanlah mereka yang kedudukannya paling tinggi di mata manusia, tetapi mereka yang mendapatkan rahmat Allah.

وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

“Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS al-Zukhruf [43]: 32).

Maka, hidup selamat adalah hidup yang berada dalam rahmat-Nya; dan hidup dalam rahmat-Nya berarti berusaha menjadi hamba yang menghadirkan kedamaian, kebaikan dan kemaslahatan di tengah kehidupan.


Daftar Pustaka


Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya' 'Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Ma'rifah.

Al-Qurtubi, Abu 'Abd Allah. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Ibnu Katsir, Ismail bin 'Umar. Tafsir al-Qur'an al-'Azim. Riyadh: Dar Tayyibah.

Nawawi al-Bantani, Muhammad Nawawi. Marah Labid li Kasyf Ma'na al-Qur'an al-Majid. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Quraish Shihab, M. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.

Wahbah al-Zuhaili. Al-Tafsir al-Munir fi al-'Aqidah wa al-Syari'ah wa al-Manhaj. Damaskus: Dar al-Fikr.

READ MORE - MERAIH RAHMAT ALLAH

Jumat, 07 Agustus 2026

BAHAYANYA KORUPTOR


 Koruptor dan Pengkhianat, Ancaman bagi Masa Depan Bangsa

Ketika Amanah Dikhianati, Ulama, Umara, dan Rakyat Harus Bersatu

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Sebuah bangsa tidak selalu hancur karena perang. Tidak pula selalu runtuh karena bencana alam. Ada kehancuran yang berlangsung perlahan, nyaris tanpa suara: ketika amanah dikhianati, hukum diperjualbelikan, kekuasaan disalahgunakan, dan uang rakyat dikorupsi.

Korupsi mungkin dimulai dari sebuah amplop, sebuah proyek, sebuah transaksi, atau sebuah keputusan yang tampaknya kecil. Namun jika dibiarkan, ia dapat berubah menjadi budaya. Ketika budaya korupsi telah mengakar, yang rusak bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan publik, keadilan sosial, moral masyarakat, dan masa depan generasi.

Islam memandang persoalan ini secara serius. Al-Qur'an tidak hanya berbicara mengenai ibadah individual, tetapi juga memberikan prinsip tentang amanah, keadilan, harta publik, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS an-Nisa [4]: 58).

Ayat tersebut merupakan salah satu prinsip penting dalam tata kehidupan masyarakat. Amanah dan keadilan tidak boleh dipisahkan dari kekuasaan. Ibn Katsir menjelaskan bahwa amanah mencakup kewajiban menunaikan hak kepada pemiliknya, sedangkan keadilan merupakan kewajiban dalam menetapkan keputusan di antara manusia (Ibn Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim).

Karena itu, jabatan publik dalam Islam bukanlah fasilitas untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan.


Korupsi Bukan Sekadar Kejahatan Ekonomi

Korupsi sering dilihat sebagai kejahatan terhadap keuangan negara. Pandangan tersebut benar, tetapi belum lengkap.

Korupsi juga merupakan kejahatan moral.

Ketika seseorang menggunakan jabatan untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya, ia telah mengkhianati amanah. Ketika uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dialihkan untuk kepentingan pribadi, ia telah merampas hak orang banyak.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.” (QS al-Baqarah [2]: 188).

Menurut al-Qurthubi, ayat ini mencakup larangan mengambil harta orang lain melalui cara yang tidak dibenarkan syariat, termasuk berbagai bentuk penyalahgunaan hak dan kekuasaan (al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an).

Dalam konteks negara modern, prinsip ini sangat relevan. Anggaran negara pada hakikatnya merupakan amanah publik. Ia berasal dari berbagai sumber yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ketika anggaran tersebut dikorupsi, yang dirugikan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ada hak masyarakat yang hilang di balik angka tersebut.

Ada sekolah yang tidak layak. Ada jalan yang tidak dibangun. Ada pelayanan kesehatan yang tidak maksimal. Ada masyarakat miskin yang tidak memperoleh haknya.

Korupsi akhirnya menjadi bentuk ketidakadilan sosial.


Pengkhianatan terhadap Amanah

Al-Qur'an secara tegas memperingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS al-Anfal [8]: 27).

Pengkhianatan terjadi ketika seseorang mengetahui bahwa sesuatu adalah amanah, tetapi dengan sengaja menyalahgunakannya.

Karena itu, semakin besar jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.

Seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Keputusan yang dibuatnya dapat menentukan kehidupan jutaan manusia.

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini memberikan kesadaran penting: tidak ada kekuasaan tanpa pertanggungjawaban.

Seorang pejabat dapat lolos dari pengawasan manusia, tetapi tidak akan pernah lolos dari pengawasan Allah SWT.

Korupsi Menghancurkan Kepercayaan

Kerusakan akibat korupsi tidak berhenti pada hilangnya uang.

Yang lebih berbahaya adalah hilangnya kepercayaan.

Masyarakat yang berulang kali melihat pejabat melakukan korupsi dapat kehilangan keyakinan bahwa hukum berlaku secara adil. Ketika hukum dianggap dapat dibeli, masyarakat akan kehilangan rasa percaya terhadap institusi negara.

Pada titik tertentu, muncul sikap apatis:

“Untuk apa jujur kalau yang berkuasa justru mengambil keuntungan?”

Inilah bahaya terbesar korupsi.

Korupsi dapat mengubah persepsi masyarakat tentang kejujuran. Orang jujur dianggap naif. Orang bersih dianggap tidak mampu beradaptasi. Sementara mereka yang pandai memainkan kekuasaan justru dianggap berhasil.

Jika keadaan seperti ini dibiarkan, kerusakan moral akan menjadi lebih berbahaya daripada kerugian materi.

Hamka dalam Tafsir Al-Azhar berkali-kali menekankan pentingnya keadilan, amanah, dan tanggung jawab manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Kekuasaan yang kehilangan moral dapat berubah menjadi alat kezaliman (Hamka, Tafsir Al-Azhar).


Ulama: Penjaga Moral dan Suara Kebenaran

Dalam kondisi seperti ini, ulama memiliki posisi strategis.

Ulama tidak hanya bertugas menjelaskan persoalan halal dan haram. Ulama juga memiliki tanggung jawab membangun kesadaran moral masyarakat.

Korupsi harus dijelaskan sebagai persoalan agama, bukan sekadar persoalan hukum.

Masyarakat harus memahami bahwa mengambil uang negara secara tidak sah merupakan perbuatan yang bertentangan dengan amanah. Demikian pula suap, manipulasi, penggelapan, dan berbagai bentuk penyalahgunaan jabatan.

Syaikh Nawawi al-Bantani dalam karya-karya keagamaannya memberikan perhatian besar terhadap pembinaan akhlak, amanah, kejujuran dan pengendalian hawa nafsu. Penyakit hati seperti cinta dunia, tamak, dan cinta kedudukan dapat menjadi pintu lahirnya perilaku tercela (Nawawi al-Bantani, Marah Labid).

Di sinilah pendidikan ulama menjadi penting.

Masyarakat perlu diajarkan bahwa kesuksesan bukan semata-mata banyaknya harta. Harta yang diperoleh dengan cara haram tidak akan membawa keberkahan.

Ulama juga harus berani memberikan nasihat kepada penguasa.

Kedekatan ulama dan umara semestinya melahirkan nasihat dan perbaikan, bukan sekadar legitimasi.

Ulama harus mampu mengatakan benar ketika benar dan salah ketika salah.

Nasihat kepada penguasa merupakan bagian dari tanggung jawab moral.


Umara: Kekuasaan adalah Amanah

Jika ulama berperan menjaga moral, maka umara memiliki tanggung jawab mengubah nilai moral menjadi kebijakan dan sistem pemerintahan.

Pemimpin harus memahami bahwa kekuasaan bukan milik pribadi.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS an-Nisa [4]: 58).

M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa amanah mencakup sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang, termasuk tanggung jawab yang berkaitan dengan kepemimpinan. Karena itu, jabatan harus dijalankan sesuai tujuan dan hak yang melekat di dalamnya (M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah).

Pemimpin yang amanah setidaknya harus memiliki tiga sikap.

Pertama, jujur.

Tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri.

Kedua, adil.

Tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan kedekatan, kekayaan, jabatan, maupun kelompok.

Ketiga, transparan.

Memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi kebijakan publik.

Pemimpin juga harus berani menindak korupsi tanpa pandang bulu.

Hukum yang hanya keras kepada rakyat kecil tetapi lunak kepada orang kuat bukanlah keadilan.

Allah SWT berfirman:

اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS al-Ma'idah [5]: 8).

Rakyat Jangan Menjadi Bagian dari Lingkaran Korupsi

Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

Rakyat juga mempunyai tanggung jawab.

Masyarakat tidak boleh mengutuk korupsi ketika dilakukan pejabat, tetapi membenarkan suap ketika dirinya membutuhkan pelayanan.

Tidak mungkin budaya korupsi hilang jika masyarakat masih menganggap pemberian uang tambahan sebagai sesuatu yang biasa.

Islam mengajarkan:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS al-Ma'idah [5]: 2).

Karena itu, masyarakat harus menolak menjadi bagian dari praktik koruptif.

Rakyat juga memiliki hak sekaligus kewajiban untuk melakukan kontrol sosial.

Masyarakat harus berani bertanya: ke mana anggaran digunakan? Bagaimana kebijakan dibuat? Apakah pelayanan publik diberikan secara adil?

Kritik yang disampaikan dengan ilmu dan adab bukanlah permusuhan. Kritik dapat menjadi mekanisme menjaga amanah kekuasaan.


Politik Uang dan Masa Depan Bangsa

Budaya korupsi juga dapat tumbuh dari politik yang transaksional.

Ketika jabatan diperoleh dengan membeli suara, jabatan berpotensi dipandang sebagai investasi. Setelah memperoleh kekuasaan, muncul godaan untuk mengembalikan biaya politik melalui berbagai cara.

Karena itu, masyarakat harus menolak politik uang.

Jangan menjual masa depan bangsa dengan keuntungan sesaat.

Uang yang diterima seseorang pada saat pemilihan mungkin hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa hari. Tetapi keputusan pemimpin yang buruk dapat berdampak selama bertahun-tahun.

Pemimpin harus dipilih berdasarkan integritas, kemampuan, rekam jejak dan komitmen kepada kepentingan rakyat.

Dalam hal ini, pendidikan politik menjadi bagian dari pendidikan agama dan moral.


Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Rumah

Pemberantasan korupsi tidak dapat dimulai hanya setelah seseorang menjadi pejabat.

Ia harus dimulai sejak anak-anak.

Orang tua harus mengajarkan kejujuran. Guru harus memberikan keteladanan. Pesantren harus membentuk karakter amanah. Sekolah harus menanamkan tanggung jawab.

Anak yang terbiasa mengambil sesuatu yang bukan miliknya tanpa merasa bersalah dapat tumbuh menjadi orang dewasa yang tidak memiliki kepekaan moral terhadap hak orang lain.

Sebaliknya, anak yang dibiasakan jujur akan membawa kejujuran itu ke tempat kerja dan ruang publik.

Karena itu, pendidikan antikorupsi sejatinya merupakan pendidikan karakter.

Imam al-Ghazali menempatkan pembinaan jiwa sebagai bagian penting dalam membentuk manusia berakhlak. Hawa nafsu terhadap harta, kedudukan dan pujian perlu dikendalikan agar manusia tidak menjadi budak dunia (al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din).

Jika hati bersih, kekuasaan akan digunakan untuk mengabdi.

Jika hati dikuasai keserakahan, kekuasaan dapat berubah menjadi alat memperkaya diri.

Bersatu Melawan Pengkhianatan

Bangsa yang kuat bukan bangsa yang tidak memiliki masalah.

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memperbaiki masalahnya.

Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama.

Ulama memberikan arah moral.

Umara membangun sistem yang adil.

Rakyat melakukan pengawasan.

Ketiganya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Ulama tanpa keberanian moral dapat kehilangan fungsi sosialnya. Umara tanpa pengawasan dapat tergoda menyalahgunakan kekuasaan. Rakyat tanpa pendidikan dapat mudah diperalat.

Sebaliknya, apabila ketiganya bersatu, akan lahir kekuatan sosial yang besar.

Ulama mendidik hati.

Umara menegakkan aturan.

Rakyat menjaga kontrol.

Itulah salah satu fondasi masyarakat yang sehat.


Penutup: Menjaga Bangsa dengan Amanah

Koruptor dan pengkhianat bukan hanya mengambil uang.

Mereka mengambil kepercayaan.

Mereka mengambil kesempatan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak. Mereka mengambil yang hak generasi mendatang. Mereka merusak rasa keadilan dan melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Karena itu, melawan korupsi bukan sekadar agenda penegakan hukum. Ia adalah perjuangan moral.

Al-Qur'an mengingatkan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS al-Anfal [8]: 58).

Ayat ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang memegang amanah.

Bagi pejabat, jabatan adalah amanah.

Bagi ulama, ilmu adalah amanah.

Bagi rakyat, hak dan tanggung jawab sosial adalah amanah.

Semua akan dimintai pertanggungjawaban.

Karena itu, bangsa ini membutuhkan lebih banyak manusia yang jujur daripada manusia yang sekadar pintar mencari celah.

Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang takut kepada Allah sebelum takut kepada hukum.

Bangsa ini membutuhkan ulama yang berani menyampaikan kebenaran.

Dan bangsa ini membutuhkan rakyat yang tidak mudah dibeli oleh uang.

Jika amanah dijaga, keadilan ditegakkan dan pengkhianatan dilawan bersama, maka bangsa akan memiliki fondasi yang kokoh.

Sebab kemajuan sebuah bangsa bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar kekayaannya, tetapi juga oleh seberapa kuat moral manusianya.

Ulama membimbing, umara menegakkan, dan rakyat mengawasi.

Dari sinilah bangsa yang bersih dan bermartabat dapat dibangun.

READ MORE - BAHAYANYA KORUPTOR

Selasa, 04 Agustus 2026

MENGADAKAN HAUL DALAM ISLAM


 TRADISI HAUL ULAMA DALAM ISLAM

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Di tengah masyarakat Muslim Indonesia, tradisi haul merupakan salah satu warisan keagamaan yang terus hidup dan berkembang. Setiap tahun ribuan kaum Muslimin menghadiri haul para ulama, habaib, wali Allah, dan tokoh-tokoh penyebar Islam. Haul bukan sekadar mengenang kematian seseorang, melainkan menjadi momentum memperkuat iman, mempererat ukhuwah, meneladani perjuangan ulama, serta mendoakan orang-orang saleh yang telah wafat.

Tradisi ini berkembang luas di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), pesantren, tarekat, serta komunitas Ahlul Bait di Indonesia. Haul para Wali Songo, Syekh Nawawi al-Bantani, KH. Hasyim Asy'ari, KH. Ahmad Dahlan, Habib Ali al-Habsyi, Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad, hingga haul para dzurriyah Rasulullah SAW selalu dihadiri puluhan hingga ratusan ribu jamaah (Bizawie, 2016).

Pengertian Haul

Kata haul (حول) secara bahasa berarti satu tahun. Dalam tradisi Islam Nusantara, haul berarti peringatan tahunan wafatnya seorang ulama atau orang saleh yang diisi dengan doa, tahlil, pembacaan Al-Qur'an, dzikir, sedekah, pengajian, serta mengenang jasa dan perjuangannya (Munawwir, 1997).

Menurut KH. Said Aqil Siradj (2018), haul bukan perayaan kematian, tetapi momentum spiritual untuk mengambil berkah ilmu dan keteladanan para pewaris nabi.

Sejarah Tradisi Haul

Tradisi mengenang orang-orang saleh telah dikenal sejak masa generasi awal Islam. Rasulullah SAW sendiri sering berziarah ke makam para syuhada Uhud.

Diriwayatkan bahwa Nabi bersabda:

"Aku dahulu melarang kalian berziarah kubur. Sekarang berziarahlah, karena ia mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR. Muslim).

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis tersebut menjadi dasar disunnahkannya ziarah kubur sebagai sarana mengambil pelajaran dan mendoakan ahli kubur (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim).

Tradisi haul secara lebih terorganisasi berkembang di Yaman, Hadramaut, Mesir, Syam, dan kemudian dibawa para habaib ke Nusantara sejak abad ke-15 M (Al-Haddad, 2003).

Di Indonesia, para Wali Songo menjadikan haul sebagai media dakwah sehingga masyarakat dapat mengenang perjuangan para ulama sekaligus mempererat persaudaraan (Azra, 2004).

Makna Spiritual Haul

Haul memiliki beberapa makna penting.

Pertama, mengingat kematian.

Allah berfirman:

"Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati." (QS. Ali Imran: 185)

Kedua, mendoakan orang yang telah wafat.

Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara..." (HR. Muslim).

Doa orang hidup menjadi salah satu bentuk bakti kepada orang tua, guru, dan ulama.

Ketiga, menyambung sanad keilmuan.

Imam Malik mengatakan:

"Ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama." (Muslim, Muqaddimah Shahih Muslim).

Haul menjadi media mengenalkan sanad ilmu kepada generasi muda.

Hukum Mengadakan Haul

Mayoritas ulama Ahlus Sunnah memandang bahwa haul termasuk amalan mubah bahkan dapat bernilai sunnah apabila diisi dengan kegiatan yang dibenarkan syariat.

Imam as-Suyuthi menjelaskan bahwa berkumpul membaca Al-Qur'an, berdzikir, memberi makan, serta mendoakan orang meninggal termasuk amal saleh yang berpahala (As-Suyuthi, Al-Hawi lil Fatawi).

Syekh Nawawi al-Bantani menerangkan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur'an kepada orang meninggal diperbolehkan menurut jumhur ulama (Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain).

Wahbah az-Zuhaili juga menegaskan bahwa doa dan sedekah untuk mayit merupakan amalan yang disepakati manfaatnya (Az-Zuhaili, 2002).

Karena itu, apabila haul diisi dengan:

pembacaan Al-Qur'an,

tahlil,

shalawat,

ceramah,

sedekah,

silaturahmi,

maka termasuk amal saleh.

Haul dalam Tradisi Nahdlatul Ulama

Di lingkungan NU, haul mempunyai fungsi sosial-keagamaan yang besar.

Menurut KH. Hasyim Asy'ari, menghormati ulama merupakan bagian dari memuliakan agama karena ulama adalah pewaris para nabi (Asy'ari, Adabul 'Alim wal Muta'allim).

Haul menjadi sarana:

mempererat ukhuwah,

menghidupkan pesantren,

melestarikan sanad,

memperkuat dakwah Ahlussunnah wal Jamaah.

Karena itu hampir seluruh pesantren NU memiliki tradisi haul pendirinya.

Hubungan Haul dengan Ahlul Bait Rasulullah SAW

Di Indonesia banyak haul yang diperuntukkan bagi para habaib dan dzurriyah Rasulullah SAW.

Hal ini didasarkan pada kecintaan kepada keluarga Nabi.

Allah berfirman:

"Katakanlah: Aku tidak meminta upah kepada kalian kecuali kasih sayang kepada keluarga dekatku." (QS. Asy-Syura: 23)

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kewajiban mencintai Ahlul Bait Rasulullah SAW (Ibnu Katsir, 1999).

Quraish Shihab menambahkan bahwa kecintaan kepada Ahlul Bait merupakan bagian dari kecintaan kepada Rasulullah, selama tidak melampaui batas syariat (Shihab, 2002).

Mengapa Haul Dzurriyah Rasul Sangat Dihormati?

Para habaib merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW melalui Sayyidina Hasan dan Husain.

Di Nusantara mereka berperan besar dalam penyebaran Islam.

Misalnya:

- Habib Ali Kwitang

- Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad

- Habib Ahmad bin Hasan al-Attas

- Habib Umar bin Hafidz

- Habib Luthfi bin Yahya

- Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf

Haul mereka bukan karena nasab semata, tetapi karena ilmu, dakwah, akhlak, dan perjuangan.

Hikmah Menghadiri Haul

Beberapa hikmah haul antara lain:

- Mengingat kematian.

- Menumbuhkan cinta kepada ulama.

- Menjaga sanad keilmuan.

- Mempererat ukhuwah Islamiyah.

- Menumbuhkan semangat dakwah.

- Memperbanyak shalawat dan dzikir.

- Menghidupkan tradisi sedekah.

- Menanamkan adab kepada guru.

- Mengenalkan sejarah Islam Nusantara.

- Menguatkan identitas Ahlussunnah wal Jamaah.

Menurut Hamka, bangsa yang melupakan ulama akan kehilangan arah moral dan sejarahnya (Hamka, Tafsir Al-Azhar).

Pandangan Ulama Nusantara

KH. Maimoen Zubair menegaskan bahwa haul bukan menyembah orang mati, tetapi mengenang perjuangan ulama agar semangat dakwah tetap hidup (Maimoen Zubair, 2017).

KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) menyebut haul sebagai media pendidikan akhlak dan rasa hormat kepada guru-guru umat (Bisri, 2015).

Habib Luthfi bin Yahya menjelaskan bahwa haul menjaga kesinambungan sanad ilmu, sanad dakwah, dan sanad akhlak Rasulullah SAW melalui para ulama pewarisnya (Luthfi bin Yahya, 2018).

Kesimpulan

Tradisi haul merupakan salah satu khazanah Islam yang berkembang luas di Nusantara sebagai media doa, dzikir, silaturahmi, dan mengenang jasa para ulama. Secara syariat, haul diperbolehkan selama diisi dengan amalan yang sesuai tuntunan Islam dan terhindar dari kemungkaran. Haul juga menjadi bentuk penghormatan kepada para pewaris nabi, termasuk Ahlul Bait dan dzurriyah Rasulullah SAW, yang telah berjasa dalam menjaga agama, ilmu, dan akhlak umat. Melalui haul, umat Islam tidak hanya mengenang masa lalu, tetapi juga mengambil inspirasi untuk melanjutkan perjuangan dakwah, menjaga persatuan, serta memperkokoh kecintaan kepada Allah, Rasul-Nya, para ulama, dan keluarga Nabi.

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka

Al-Haddad, Abdullah bin Alawi. An-Nasha'ih ad-Diniyyah. Beirut.

An-Nawawi. Syarh Shahih Muslim.

As-Suyuthi. Al-Hawi lil Fatawi.

Asy'ari, Hasyim. Adabul 'Alim wal Muta'allim.

Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara. 2004.

Az-Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh. 2002.

Bizawie, Zainul Milal. Masterpiece Islam Nusantara. 2016.

Hamka. Tafsir Al-Azhar.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. 1999.

Munawwir, Ahmad Warson. Al-Munawwir: Kamus Arab-Indonesia. 1997.

Nawawi al-Bantani. Nihayatuz Zain.

Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah. 2002.

READ MORE - MENGADAKAN HAUL DALAM ISLAM

Senin, 03 Agustus 2026

SUNAN DRAJAT


DAKWAH SUNAN DRAJAT

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Islam masuk ke Nusantara melalui proses yang damai, penuh hikmah, dan menghargai budaya masyarakat setempat. Salah satu tokoh yang memiliki peran besar dalam penyebaran Islam di Pulau Jawa adalah Sunan Drajat, salah seorang anggota Wali Songo. Beliau dikenal bukan hanya sebagai ulama dan mubalig, tetapi juga sebagai tokoh sosial yang mengajarkan pentingnya kepedulian terhadap kaum miskin, anak yatim, serta masyarakat yang mengalami kesulitan hidup.

Dakwah Sunan Drajat menunjukkan bahwa keberhasilan menyampaikan ajaran Islam tidak semata-mata melalui ceramah, tetapi juga melalui keteladanan, pelayanan sosial, pendidikan, seni, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Model dakwah seperti ini menjadikan Islam diterima dengan lapang oleh masyarakat Jawa tanpa menimbulkan konflik yang berarti.

Di tengah tantangan dakwah pada era modern yang sering diwarnai polarisasi dan perdebatan, metode dakwah Sunan Drajat tetap relevan. Dakwah yang mengedepankan kasih sayang, kebijaksanaan, dan solusi nyata bagi persoalan umat merupakan pelajaran berharga bagi para dai masa kini.

Sejarah Singkat Sunan Drajat

Sunan Drajat memiliki nama kecil Raden Qasim atau Syarifuddin. Beliau merupakan putra dari Sunan Ampel (Raden Rahmat) dengan Dewi Candrawati. 

Dengan demikian, Sunan Drajat merupakan saudara kandung Sunan Bonang, sehingga keduanya memperoleh pendidikan agama langsung dari ayahnya yang dikenal sebagai ulama besar di Jawa (Azra 2002).

Setelah memperoleh pendidikan Islam yang mendalam, Sunan Drajat mendapat amanah untuk berdakwah di wilayah pesisir utara Jawa Timur, terutama daerah Paciran, Lamongan. Daerah tersebut pada waktu itu masih dipengaruhi kepercayaan Hindu-Buddha serta tradisi lokal yang kuat.

Menurut berbagai sumber sejarah Wali Songo, Sunan Drajat tidak memulai dakwah dengan memperdebatkan keyakinan masyarakat, melainkan dengan membantu kehidupan mereka terlebih dahulu. Ketika masyarakat merasakan manfaat kehadiran beliau, hati mereka menjadi terbuka untuk menerima ajaran Islam (Ricklefs 2008).

Kepribadian Sunan Drajat

Sunan Drajat dikenal sebagai sosok yang sederhana, rendah hati, penyayang, serta memiliki perhatian besar terhadap fakir miskin.

Prinsip dakwah beliau sering diringkas dalam ajaran moral Jawa yang mengajarkan agar seseorang:

memberi tongkat kepada orang yang berjalan,

memberi makan kepada orang lapar,

memberi pakaian kepada orang yang membutuhkan,

membantu orang yang sedang mengalami kesulitan,

membimbing masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.

Nilai tersebut sejalan dengan firman Allah:

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa." (QS. al-Mā'idah [5]: 2).

Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar kehidupan sosial umat Islam. Amal saleh tidak cukup dilakukan secara individual, tetapi harus diwujudkan dalam kerja sama dan kepedulian sosial (Shihab 2002).

Kondisi Masyarakat Saat Dakwah Sunan Drajat

Pada masa itu, masyarakat Jawa masih menghadapi berbagai persoalan, antara lain:

kemiskinan,

rendahnya pendidikan,

kuatnya sistem kasta dan feodalisme,

kepercayaan animisme dan dinamisme,

pengaruh agama Hindu-Buddha.

Sunan Drajat memahami bahwa masyarakat tidak cukup hanya diberikan ceramah agama. Mereka juga membutuhkan solusi nyata atas persoalan kehidupan sehari-hari.

Karena itu beliau memadukan dakwah spiritual dengan pembangunan sosial sehingga Islam hadir sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Hamka menjelaskan bahwa dakwah Rasulullah juga selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat sehingga agama dan kehidupan sosial tidak dipisahkan (Hamka 1982).

Landasan Dakwah dalam Al-Qur'an

Metode Sunan Drajat sangat sesuai dengan firman Allah Swt.:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik." (QS. an-Nahl [16]: 125).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa hikmah berarti menyampaikan dakwah sesuai kondisi orang yang didakwahi, sedangkan mau'izah hasanah adalah nasihat yang lembut sehingga mudah diterima (Ibnu Katsir 1999).

Metode inilah yang menjadi ciri khas dakwah Sunan Drajat sehingga masyarakat menerima Islam tanpa paksaan maupun kekerasan.

Dakwah Sunan Drajat

Keberhasilan dakwah Sunan Drajat tidak terlepas dari metode yang sesuai dengan kondisi masyarakat. Beliau memahami bahwa dakwah bukan sekadar menyampaikan ajaran, melainkan menghadirkan Islam sebagai solusi bagi kehidupan. Pendekatan ini selaras dengan prinsip rahmatan lil 'alamin yang diajarkan Al-Qur'an.

1. Dakwah bil-Hal (Keteladanan dan Aksi Nyata)

Metode utama Sunan Drajat adalah dakwah bil-hal, yakni berdakwah melalui perbuatan nyata. Beliau membangun hubungan dengan masyarakat melalui kepedulian terhadap kebutuhan mereka, seperti membantu fakir miskin, memberi makan orang lapar, menolong musafir, serta memperhatikan anak yatim dan kaum lemah.

Allah Swt. berfirman:

وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ

"Mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka juga memerlukan." (QS. al-Hasyr [59]: 9).

Menurut Wahbah az-Zuhaili, ayat ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial merupakan ciri utama orang beriman. Dakwah akan lebih mudah diterima apabila seorang dai terlebih dahulu menunjukkan akhlak mulia dan pengorbanan nyata bagi masyarakat (Az-Zuhaili 1991).

2. Dakwah melalui Pendidikan

Sunan Drajat mendidik masyarakat secara bertahap. Pendidikan tidak hanya berisi ilmu agama, tetapi juga pembentukan akhlak, etika bermasyarakat, tanggung jawab sosial, dan semangat bekerja.

Beliau membina murid-murid yang kemudian menjadi penyebar Islam di berbagai daerah. Sistem pendidikan seperti ini melahirkan kader dakwah yang mampu meneruskan perjuangan Islam secara berkesinambungan.

Quraish Shihab menjelaskan bahwa pendidikan Islam bertujuan membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak sehingga mampu membawa kemaslahatan bagi masyarakat (Shihab 2002).

3. Dakwah melalui Seni dan Budaya

Sebagaimana Wali Songo lainnya, Sunan Drajat menggunakan seni sebagai media dakwah. Beliau memanfaatkan tembang, syair, dan budaya lokal untuk menyampaikan pesan-pesan tauhid, akhlak, dan kepedulian sosial.

Pendekatan budaya ini tidak menghilangkan ajaran Islam, tetapi menjadikan nilai-nilai Islam lebih mudah dipahami masyarakat Jawa. Dengan demikian, dakwah berlangsung secara damai tanpa merusak tradisi yang tidak bertentangan dengan syariat.

Hamka menyatakan bahwa Islam tidak menolak budaya selama budaya tersebut tidak mengandung kemusyrikan dan kemaksiatan. Islam justru membimbing budaya agar bernilai ibadah (Hamka 1982).

4. Dakwah melalui Pemberdayaan Ekonomi

Sunan Drajat menyadari bahwa kemiskinan dapat menjadi penghambat kemajuan umat. Karena itu, beliau mendorong masyarakat untuk bekerja, berdagang, bertani, dan saling membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Beliau mengajarkan bahwa mencari rezeki yang halal merupakan bagian dari ibadah. Dengan ekonomi yang kuat, masyarakat dapat lebih mudah menjalankan ajaran agama dan membantu sesama.

Prinsip ini sesuai dengan firman Allah Swt.:

فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ

"Berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya." (QS. al-Mulk [67]: 15).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat tersebut memerintahkan manusia untuk berusaha dan bekerja sambil tetap bertawakal kepada Allah (Ibnu Katsir 1999).

5. Dakwah dengan Akhlak Mulia

Akhlak menjadi kekuatan utama dakwah Sunan Drajat. Beliau dikenal lembut, sabar, tidak mudah menyalahkan masyarakat, serta menghargai perbedaan.

Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak." (HR. Ahmad).

Syaikh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa akhlak merupakan buah dari keimanan. Dakwah yang tidak disertai akhlak mulia akan kehilangan pengaruh di tengah masyarakat (Nawawi al-Bantani, Marah Labid).

Pengaruh Dakwah Sunan Drajat

Metode dakwah Sunan Drajat memberikan dampak besar bagi perkembangan Islam di Jawa, antara lain:

- Islam diterima masyarakat tanpa pertumpahan darah.

- Tumbuh budaya gotong royong dan kepedulian sosial.

- Berkembang lembaga pendidikan Islam.

- Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui semangat bekerja.

- Terbentuk masyarakat yang menjadikan akhlak sebagai dasar kehidupan.

- Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa dakwah yang menggabungkan ilmu, keteladanan, dan pelayanan sosial memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan dakwah yang hanya bersifat verbal.

Hikmah Dakwah Sunan Drajat

Dakwa Sunan Drajat memberikan banyak pelajaran bagi umat Islam sepanjang zaman. Pertama, dakwah akan lebih mudah diterima apabila dibangun di atas kasih sayang, keteladanan, dan kepedulian sosial. Masyarakat tidak hanya membutuhkan nasihat, tetapi juga membutuhkan kehadiran seorang dai yang mampu membantu menyelesaikan persoalan kehidupan mereka.

Kedua, dakwah harus memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat. Sunan Drajat tidak memaksakan perubahan secara instan, tetapi membimbing masyarakat sedikit demi sedikit menuju ajaran Islam yang benar. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip hikmah sebagaimana diajarkan Al-Qur'an (QS. an-Nahl [16]: 125).

Ketiga, kesejahteraan masyarakat merupakan bagian dari tujuan dakwah. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mengajarkan kepedulian terhadap fakir miskin, anak yatim, dan kaum yang membutuhkan (Shihab 2002).

Keempat, akhlak merupakan media dakwah yang paling efektif. Ketika masyarakat melihat kejujuran, kesederhanaan, kesabaran, dan kasih sayang seorang dai, mereka akan lebih mudah menerima ajaran Islam dibandingkan hanya melalui ceramah.

Ibrah bagi Dakwah Masa Kini

Di era digital, metode dakwah Sunan Drajat tetap relevan.

Seorang dai hendaknya tidak hanya aktif di media sosial, tetapi juga hadir di tengah masyarakat melalui pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendampingan umat, dan pembinaan akhlak.

Tantangan dakwah saat ini bukan hanya kemiskinan, tetapi juga penyebaran hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, konsumerisme, serta krisis moral. Karena itu, dakwah perlu menghadirkan solusi yang menenangkan, mempersatukan, dan membangun optimisme umat.

Hamka menegaskan bahwa dakwah yang berhasil adalah dakwah yang mampu mengubah hati manusia menjadi lebih dekat kepada Allah sekaligus memperbaiki kehidupan masyarakat (Hamka 1982).

Relevansi Dakwah Sunan Drajat bagi Indonesia

Indonesia sebagai negara yang majemuk memerlukan pendekatan dakwah yang santun dan inklusif sebagaimana dicontohkan Sunan Drajat. Nilai-nilai gotong royong, kepedulian terhadap kaum lemah, penghormatan terhadap budaya yang tidak bertentangan dengan syariat, serta semangat persaudaraan menjadi modal penting dalam menjaga persatuan bangsa.

Pendekatan tersebut juga menunjukkan bahwa Islam berkembang di Nusantara melalui jalan damai, dialog, pendidikan, dan keteladanan. Oleh sebab itu, warisan dakwah Wali Songo, termasuk Sunan Drajat, layak terus dikaji dan diterapkan dalam kehidupan umat Islam Indonesia.

Kesimpulan

Sunan Drajat merupakan salah satu Wali Songo yang berhasil menyebarkan Islam melalui dakwah yang humanis, bijaksana, dan penuh kasih sayang. Sejarah dakwah beliau menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah tidak hanya ditentukan oleh keluasan ilmu, tetapi juga oleh keteladanan akhlak, kepedulian sosial, dan kemampuan memahami kondisi masyarakat.

Metode dakwah beliau meliputi dakwah bil-hal, pendidikan, seni dan budaya, pemberdayaan ekonomi, serta pembinaan akhlak. Pendekatan tersebut terbukti mampu menghadirkan Islam sebagai agama yang membawa rahmat, kedamaian, dan kesejahteraan.

Nilai-nilai dakwah Sunan Drajat tetap relevan hingga saat ini. Para dai, ulama, pendidik, dan seluruh umat Islam dapat menjadikannya sebagai inspirasi dalam membangun masyarakat yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Wallah A'lam bish- Shawab

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka

Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara. Jakarta: Kencana, 2002.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1999.

Nawawi al-Bantani. Marah Labid Tafsir al-Nawawi. Beirut: Dar al-Fikr.

Ricklefs, M.C. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2008.

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Wahbah az-Zuhaili. Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr, 1991.

Dengan tiga bagian tersebut, artikel telah menjadi satu naskah utuh bergaya Republika, menggunakan body note, dengan cakupan sekitar 10 halaman yang membahas sejarah, metode dakwah, hikmah, ibrah, kesimpulan, dan daftar pustaka.

READ MORE - SUNAN DRAJAT

Sabtu, 01 Agustus 2026

STOP RIBA !


Bahaya Makan Riba dalam Islam Ancaman Al-Qur'an dan Sunnah terhadap Pelaku Riba

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Riba merupakan salah satu dosa besar yang mendapat ancaman paling keras dalam Islam. Tidak hanya dilarang, Al-Qur'an bahkan menyatakan perang terhadap pelaku riba yang tetap melakukannya setelah datang penjelasan. Fenomena riba pada masa modern semakin luas, mulai dari praktik lintah darat hingga berbagai transaksi keuangan yang mengandung tambahan (ziyadah) secara zalim. Karena itu, setiap Muslim wajib memahami hakikat, bahaya, serta cara menghindarinya.

Allah SWT berfirman:

"...Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."

(QS. Al-Baqarah [2]: 275).

Ayat ini menjadi dasar utama bahwa keuntungan dalam perdagangan diperbolehkan, sedangkan keuntungan yang diperoleh melalui riba diharamkan.

Pengertian Riba

Secara bahasa, riba berarti tambahan atau pertumbuhan.

Menurut Ibnu Katsir, riba adalah tambahan yang diambil tanpa adanya pengganti yang dibenarkan syariat (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa riba adalah tambahan pada transaksi tertentu yang diharamkan syariat karena mengandung unsur kezaliman (An-Nawawi, Al-Majmu').

Syaikh Nawawi al-Bantani menerangkan bahwa larangan riba bertujuan menjaga keadilan dan mencegah penindasan terhadap orang yang membutuhkan (Nawawi al-Bantani, Marah Labid).

Menurut M. Quraish Shihab, inti keharaman riba adalah adanya eksploitasi terhadap pihak yang lemah melalui tambahan yang tidak seimbang dengan usaha dan risiko (Tafsir Al-Mishbah).

Bahaya Makan Riba

1. Mendapatkan Laknat Allah dan Rasul-Nya

Rasulullah SAW bersabda:

"Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulisnya dan dua orang saksinya."

(HR. Muslim no. 1598).

Hadis ini menunjukkan bahwa seluruh pihak yang membantu praktik riba ikut mendapatkan dosa sesuai keterlibatannya.

2. Dinyatakan Berperang dengan Allah

Allah SWT berfirman:

"...Maka jika kamu tidak meninggalkan riba, ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu..."

(QS. Al-Baqarah [2]: 279).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tidak ada dosa lain yang ancamannya sekeras ini selain riba (Ibnu Katsir, t.t.).

3. Menghilangkan Keberkahan Harta

Allah berfirman:

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah."

(QS. Al-Baqarah [2]: 276).

Menurut Hamka, harta hasil riba mungkin bertambah secara angka, tetapi keberkahannya hilang sehingga tidak membawa ketenangan hidup (Tafsir Al-Azhar).

4. Menumbuhkan Sifat Tamak

Riba menjadikan manusia mengejar keuntungan tanpa memperhatikan penderitaan orang lain.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa riba merusak akhlak karena menumbuhkan cinta dunia dan mematikan kasih sayang kepada sesama (Ihya' Ulumuddin).

5. Menghancurkan Kehidupan Sosial

Riba memperlebar jurang antara orang kaya dan miskin.

Quraish Shihab menjelaskan bahwa sistem riba menyebabkan kekayaan hanya berputar pada kelompok tertentu sehingga bertentangan dengan tujuan keadilan ekonomi Islam (Al-Mishbah).

Hikmah Larangan Riba

Islam melarang riba karena:

- menjaga keadilan dalam transaksi;

- melindungi orang miskin dari penindasan;

- membangun ekonomi yang sehat;

- menumbuhkan semangat tolong-menolong;

- menghadirkan keberkahan dalam harta.

- Islam mendorong perdagangan, investasi yang halal, kerja sama usaha (musyarakah), dan bagi hasil (mudharabah) sebagai pengganti sistem riba.

Ibrah bagi Umat Islam

Seorang Muslim hendaknya:

- Berusaha mencari rezeki yang halal.

- Berhati-hati terhadap transaksi yang mengandung unsur riba.

- Memperbanyak sedekah sebagai jalan keberkahan.

- Berkonsultasi kepada ulama ketika ragu terhadap suatu akad.

- Meyakini bahwa rezeki halal, meskipun sedikit, lebih baik daripada harta melimpah yang diperoleh melalui riba.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas..."

(HR. Bukhari dan Muslim).

Penutup

Riba bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan akidah, akhlak, dan keadilan sosial. Al-Qur'an dan Sunnah memberikan peringatan yang sangat keras kepada pelakunya karena dampaknya merusak individu maupun masyarakat. Oleh sebab itu, umat Islam dituntut untuk berhati-hati dalam setiap transaksi, menghindari segala bentuk riba, serta mengembangkan sistem ekonomi yang berlandaskan kejujuran, keadilan, dan keberkahan. Dengan menjauhi riba, seorang Muslim menjaga agama, hartanya, dan memperoleh keberkahan hidup di dunia serta keselamatan di akhirat.

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka

Al-Qur'an al-Karim.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim.

Hamka. Tafsir Al-Azhar.

M. Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah.

Syaikh Nawawi al-Bantani. Marah Labid.

Imam An-Nawawi. Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab.

Imam Muslim. Shahih Muslim.

Imam Al-Bukhari. Shahih al-Bukhari.

READ MORE - STOP RIBA !

MENGENAL SAYYIDAH FATIMAH AZ-ZAHRA RA


Sayyidah Fatimah binti Nabi Muhammad saw.: Sejarah, Keistimewaan, Ibadah, Wafat, dan Kuburannya

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Di antara perempuan paling mulia dalam sejarah Islam, nama Sayyidah Fatimah az-Zahra binti Nabi Muhammad saw. menempati posisi yang sangat istimewa. Beliau bukan hanya putri Rasulullah saw., tetapi juga ibu dari Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain, dua cucu kesayangan Nabi yang kelak menjadi pemimpin para pemuda surga sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadis sahih. Dari keturunannya pula berlanjut nasab Rasulullah saw. hingga dikenal sebagai Ahlul Bait atau dzurriyah Nabi Muhammad saw.

Kecintaan umat Islam kepada Sayyidah Fatimah telah diwariskan sejak masa Rasulullah saw. sendiri. Dalam hadis sahih, Nabi bersabda:

"Fatimah adalah bagian dariku. Siapa yang menyakitinya berarti telah menyakitiku." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menunjukkan kedudukan istimewa Sayyidah Fatimah di sisi Rasulullah saw. Para ulama Ahlussunnah maupun Syiah sepakat bahwa beliau merupakan wanita agung yang menjadi teladan sepanjang zaman, meskipun terdapat beberapa perbedaan dalam rincian sejarah menjelang wafat beliau.

Di Indonesia, para ulama seperti Syaikh Nawawi al-Bantani, Hamka, dan M. Quraish Shihab juga memberikan perhatian besar terhadap kemuliaan Ahlul Bait. Mereka menegaskan bahwa mencintai keluarga Rasulullah merupakan bagian dari ajaran Islam, selama dilakukan secara proporsional sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah (Hamka, 1982; Shihab, 2002).

Sejarah Singkat Sayyidah Fatimah az-Zahra

Fatimah az-Zahra adalah putri bungsu Rasulullah saw. dari Sayyidah Khadijah binti Khuwailid. Mayoritas ulama Ahlussunnah berpendapat bahwa dia lahir sekitar lima tahun sebelum Nabi menerima wahyu pertama, sedangkan sebagian riwayat Syiah menyebut dia lahir setelah kenabian dimulai. Perbedaan ini tidak mengurangi kesepakatan bahwa beliau tumbuh dalam rumah tangga yang penuh kemakmuran dan pendidikan kenabian (Ibnu Katsir, 1998).

Sejak kecil Fatimah menyaksikan beratnya perjuangan dakwah Islam di Makkah. Ia melihat langsung bagaimana kaum Quraisy menyakiti ayahnya. Dalam sebuah riwayat sahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah saw. dilempari kotoran saat sujud di dekat Ka'bah, Fatimah kecil datang membersihkan tubuh ayahnya sambil menangis. Peristiwa tersebut menunjukkan kecintaan dan keberanian beliau sejak usia muda (al-Bukhari, 2002).

Setelah wafatnya Sayyidah Khadijah, Fatimah semakin dekat dengan Rasulullah. Beliau menjadi sosok yang menghibur beliau sehingga dijuluki Ummu Abiha, yakni “ibu bagi ayah”, karena kasih sayang yang luar biasa kepada Rasulullah (Ibnu Hajar al-'Asqalani, al-Ishabah).

Ketika kaum Muslim berhijrah ke Madinah, Fatimah pun ikut berhijrah. Di Madinah beliau kemudian menikah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib atas perintah Allah sebagaimana disebutkan dalam sejumlah riwayat. Mahar pernikahan mereka sangat sederhana. Rumah tangga yang dibangun jauh dari kemewahan, tetapi dipenuhi keimanan, kesabaran, dan kasih sayang.

Dari pernikahan tersebut lahirlah Hasan, Husain, Zainab, Ummu Kultsum, dan menurut sebagian riwayat juga Muhsin yang wafat ketika masih kecil. Hasan dan Husain kemudian menjadi penerus nasab Rasulullah saw. sehingga seluruh keturunan Nabi pada masa berikutnya berasal melalui Sayyidah Fatimah.

Kehidupan Fatimah tidak pernah memenuhi kemewahan dunia. Beliau menggiling gandum sendiri hingga tangan melepuh, mengambil udara sendiri, dan mengurus rumah tangga tanpa mengeluh. Ketika meminta seorang pembantu kepada Rasulullah saw., Nabi justru mengajarkan tasbih, tahmid, dan takbir yang kemudian dikenal dengan Tasbih Fatimah.

Menurut para ulama, hal ini mengajarkan bahwa kekuatan spiritual lebih utama daripada sekedar kenyamanan duniawi (an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim).

Kesederhanaan tersebut menjadi salah satu teladan terbesar Sayyidah Fatimah bagi umat Islam sepanjang zaman.

Pada bagian berikutnya akan dibahas keistimewaan Sayyidah Fatimah menurut Al-Qur'an, hadis, ulama Ahlussunnah, Syiah, serta ulama Nusantara secara lebih mendalam.

Keistimewaan Sayyidah Fatimah az-Zahra Menurut Ahlussunnah dan Syiah

Kemuliaan Sayyidah Fatimah az-Zahra merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh kaum Muslimin.

Ahlussunnah maupun Syiah sama-sama menempatkannya sebagai perempuan yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah Swt. Perbedaan antara keduanya lebih banyak berkaitan dengan penafsiran terhadap sebagian peristiwa sejarah setelah wafat Rasulullah saw., bukan pada kemuliaan pribadi Sayyidah Fatimah.

1. Pemimpin Perempuan Penghuni Surga

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim, Ahmad, dan at-Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda:

Fatimah adalah pemimpin para perempuan penghuni surga.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan Sayyidah Fatimah dibandingkan perempuan lain pada zamannya. Kemuliaan tersebut diperoleh karena kesempurnaan iman, ketakwaan, kesabaran, dan kedekatannya dengan Rasulullah saw. (Ibnu Katsir, 1998).

Imam an-Nawawi menambahkan bahwa keutamaan itu bukan hanya karena hubungan nasab, tetapi juga karena amal saleh dan kemuliaan akhlaknya (an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim).

2. Fatimah Adalah Bagian dari Rasulullah

Dalam hadis sahih disebutkan:

"Fatimah adalah bagian dariku. Siapa yang membuatnya marah, berarti membuat marah." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut Imam al-Qurthubi, hadis ini menunjukkan besarnya kasih sayang Rasulullah kepada putrinya sekaligus menjadi peringatan agar umat Islam menjaga kehormatan keluarga Nabi (al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an).

M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa hadis tersebut tidak berarti semua kemarahan Fatimah pasti menjadi hukum syariat, melainkan menunjukkan kedudukan beliau yang sangat mulia serta kewajiban menghormati Ahlul Bait (Shihab, 2002).

3. Termasuk Ahlul Bait Rasulullah

Firman Allah SWT:

“Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. al-Ahzab [33]: 33).

Dalam hadis al-Kisa', Rasulullah saw. mengumpulkan Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain di bawah sebuah kain, kemudian berdoa agar Allah menyucikan mereka.

Menurut ulama Ahlussunnah, ayat ini mencakup istri-istri Nabi dan juga Ahlul Kisa' berdasarkan gabungan konteks ayat dan hadis.

Sementara ulama Syiah memahami bahwa ayat tersebut secara khusus menunjuk kepada lima orang suci (Ahlul Kisa'). 

Kedua pandangan sama-sama mengakui bahwa Fatimah termasuk Ahlul Bait Rasulullah yang dimuliakan Allah (ath-Thabari; ath-Thabathaba'i).

4. Teladan Zuhud dan Kesederhanaan

Meski putri pemimpin umat Islam, kehidupan Sayyidah Fatimah sangat sederhana. Rumahnya hanya memiliki sedikit perabot. Beliau menggiling gandum dengan tangannya sendiri hingga meninggalkan bekas pada telapak tangan.

Hamka menjelaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari kekayaan, melainkan dari iman, kesabaran, dan pengabdiannya kepada Allah. Fatimah menjadi contoh nyata bahwa kemewahan lahir dari ketakwaan, bukan kemewahan (Hamka, Tafsir al-Azhar).

Syaikh Nawawi al-Bantani juga menegaskan bahwa keluarga Rasulullah dipilih Allah untuk menjadi teladan dalam kesabaran menghadapi kehidupan dunia yang sederhana (Nawawi al-Bantani, Marah Labid).

5. Pandangan Ulama Nusantara

Ulama Nusantara memberikan perhatian besar terhadap kecintaan kepada Ahlul Bait.

KH. Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa mencintai keluarga Rasulullah merupakan bagian dari akidah Ahlussunnah wal Jamaah, selama tidak disertai sikap berlebihan yang bertentangan dengan syariat.

Buya Hamka menggambarkan Sayyidah Fatimah sebagai perempuan yang menggabungkan kemuliaan nasab, keluasan ilmu, kesucian hati, serta pengabdian kepada keluarga dan masyarakat.

M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa penghormatan kepada Ahlul Bait adalah bagian dari penghormatan kepada Rasulullah saw., namun tidak boleh menjadi sebab lahirnya perpecahan di tengah umat Islam.

Hikmah

Keistimewaan Sayyidah Fatimah bukan semata-mata karena beliau putri Rasulullah saw., melainkan karena ketakwaan, akhlak mulia, kesabaran, dan pengabdiannya kepada Allah Swt. Hal ini menjadi pelajaran bahwa kemuliaan sejati diperoleh melalui iman dan amal saleh, bukan hanya karena keturunan ataupun kedudukan.

Ibadah, Akhlak, dan Kehidupan Spiritual Sayyidah Fatimah az-Zahra

Sayyidah Fatimah az-Zahra dikenal sebagai salah seorang perempuan paling salehah dalam sejarah Islam. Kehidupan beliau dipenuhi dengan ibadah, zikir, doa, kesabaran, dan pengabdian kepada Allah Swt. Para ulama Ahlussunnah maupun Syiah sama-sama menggambarkan beliau sebagai teladan dalam penghambaan kepada Allah.

1. Ketekunan dalam Shalat

Di tengah kesibukannya mengurus rumah tangga, Sayyidah Fatimah tidak pernah melalaikan shalat. Beliau sering menghidupkan malam dengan qiyamul lail, memperbanyak doa dan munajat kepada Allah Swt.

Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa qiyamul lail merupakan salah satu tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah. Kehidupan Sayyidah Fatimah menjadi contoh nyata bahwa kesibukan dunia tidak boleh menghalangi kedekatan kepada Sang Pencipta (al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din).

2. Memperbanyak Zikir

Salah satu amalan yang paling dikenal adalah Tasbih Fatimah. Ketika dia meminta pembantunya karena kelelahan mengerjakan pekerjaan rumah, Rasulullah saw. tidak memberikan pembantu, tetapi mengajarkan suatu amalan:

- Membaca Subhanallah sebanyak 33 kali.

- Membaca Alhamdulillah sebanyak 33 kali.

- Membaca Allahu Akbar sebanyak 34 kali.

- Amalan ini dibaca sebelum tidur dan diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Menurut Imam an-Nawawi, zikir tersebut merupakan salah satu zikir paling utama karena diajarkan langsung oleh Rasulullah kepada putri tercintanya (an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim).

Hingga kini, Tasbih Fatimah diamalkan oleh kaum Muslimin dari berbagai mazhab sebagai wirid harian.

3. Zuhud terhadap Dunia

Sayyidah Fatimah hidup dalam kesederhanaan. Beliau menggiling gandum sendiri, menjahit pakaian, memasak, serta mengurus anak-anak tanpa mengeluh.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kehidupan beliau merupakan bukti bahwa keluarga Rasulullah tidak mencari kemewahan dunia, tetapi mengutamakan kehidupan akhirat (Ibnu Katsir, 1998).

Buya Hamka menambahkan bahwa kezuhudan bukan berarti meninggalkan dunia, melainkan menjadikan dunia sebagai sarana beribadah kepada Allah, bukan tujuan hidup (Hamka, Tafsir al-Azhar).

4. Kepedulian kepada Fakir Miskin

Al-Qur'an mengabadikan salah satu keteladanan keluarga Ali dan Fatimah dalam Surah Al-Insan ayat 8–9:

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepada Anda hanyalah karena mengharap ridha Allah.”

Banyak mufasir, seperti ath-Thabari, al-Qurthubi, dan Wahbah az-Zuhaili, menyebutkan riwayat bahwa ayat ini berkaitan dengan kedermawanan Sayyidina Ali, Sayyidah Fatimah, Hasan, dan Husain yang mengutamakan orang lain meskipun mereka sendiri sedang membutuhkan (ath-Thabari; az-Zuhaili).

Peristiwa ini menjadi teladan tentang keikhlasan dalam bersedekah dan mendahulukan kepentingan sesama.

5. Seorang Ibu dan Istri yang Mulia

Sayyidah Fatimah tidak hanya dikenal sebagai ahli ibadah, tetapi juga sebagai istri yang setia kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan ibu yang mendidik Hasan serta Husain dengan penuh kasih sayang.

Quraish Shihab menjelaskan bahwa rumah tangga Ali dan Fatimah merupakan contoh keluarga yang dibangun atas dasar iman, saling menghormati, kerja sama, dan kemudahan, bukan kemewahan materi (Shihab, 2002).

6. Pandangan Syiah tentang Spiritualitas Fatimah

Dalam sastra Syiah Imamiyah, Sayyidah Fatimah dipandang sebagai perempuan yang mencapai derajat kesucian dan spiritualitas yang sangat tinggi. Beliau menjadi teladan kesabaran, keberanian, dan keteguhan dalam mempertahankan nilai-nilai Islam.

Sementara itu, ulama Ahlussunnah menghormati seluruh riwayat yang sahih tentang kemuliaan beliau, namun tetap membedakan antara keutamaan (fadhilah) dengan konsep-konsep teologis yang menjadi ciri mazhab tertentu.

Meski demikian, kedua tradisi sama-sama mengakui bahwa Fatimah termasuk wanita terbaik sepanjang sejarah Islam.

Hikmah dan Ibrah

Kehidupan Sayyidah Fatimah mengajarkan bahwa ibadah tidak hanya berupa shalat dan zikir, tetapi juga diwujudkan dalam kesabaran, kerja keras, kepedulian terhadap sesama, kesederhanaan, serta pengabdian kepada keluarga. Beliau membuktikan bahwa kemuliaan seorang muslim lahir dari iman, akhlak, dan amal saleh yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah Swt.

Wafat Sayyidah Fatimah az-Zahra

Wafatnya Sayyidah Fatimah az-Zahra merupakan salah satu peristiwa yang paling menyedihkan dalam sejarah Islam. Seluruh ulama sepakat bahwa beliau adalah putri Rasulullah saw. yang pertama kali menyusul wafat setelah Nabi Muhammad saw., sebagaimana telah diberitakan oleh Rasulullah sendiri dalam hadis sahih.

Dalam riwayat Aisyah ra. disebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah membisikkan doa hal kepada Fatimah. Pada bisikan pertama beliau menangis, sedangkan pada bisikan kedua beliau tersenyum.

Setelah Rasulullah wafat, Fatimah menjelaskan bahwa bisikan pertama berisi kabar bahwa Rasulullah akan segera wafat, sedangkan bisikan kedua berisi kabar gembira bahwa Fatimah akan menjadi anggota keluarganya yang pertama setelah beliau.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim (al-Bukhari, 2002; Muslim, 2002).

Mayoritas ulama Ahlussunnah berpendapat bahwa Sayyidah Fatimah wafat sekitar enam bulan setelah Rasulullah saw., pada tahun 11 Hijriah. Saat itu usia beliau diperkirakan sekitar 29 tahun, meskipun terdapat perbedaan riwayat mengenai usia tepatnya (Ibnu Katsir, 1998).

Perbedaan Riwayat Ahlussunnah dan Syiah

Dalam sastra Ahlussunnah, wafatnya Sayyidah Fatimah dipahami sebagai akibat dari kesedihan yang mendalam setelah kehilangan ayahandanya serta kondisi kesehatan yang semakin melemah.

Sementara itu, dalam sebagian literatur Syiah Imamiyah terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa beliau mengalami penderitaan akibat peristiwa yang terjadi setelah wafat Rasulullah saw. Riwayat-riwayat tersebut menjadi bagian dari historiografi Syiah dan dipahami berbeda-beda oleh ulama Ahlussunnah. 

Para ceramah Muslim menegaskan bahwa perbedaan ini hendaknya dikaji secara ilmiah dengan Merujuk kepada sumber-sumber primer masing-masing mazhab serta menghindari sikap saling mencela.

Quraish Shihab mengingatkan bahwa perbedaan sejarah tidak seharusnya mengurangi kecintaan umat Islam kepada Ahlul Bait maupun kepada para sahabat Rasulullah saw. Sikap yang bijaksana adalah menghormati seluruh tokoh yang berjasa dalam sejarah Islam serta menjaga persatuan umat (Shihab, 2002).

Kuburan Sayyidah Fatimah az-Zahra

Lokasi Makam Sayyidah Fatimah hingga kini masih menjadi pembahasan di kalangan ulama dan akademisi.

Pendapat pertama menyatakan bahwa beliau dimakamkan di Jannatul Baqi', pemakaman utama kaum Muslimin di Madinah. Pendapat ini dipegang oleh banyak ulama Ahlussunnah berdasarkan sejumlah riwayat sejarah.

Pendapat kedua menyebutkan bahwa beliau dimakamkan di sekitar rumahnya yang kini berada di dalam kompleks Masjid Nabawi. Pendapat ini juga memiliki pendukung di kalangan ulama.

Sebagian ulama Syiah berpendapat bahwa lokasi makam beliau sengaja dirahasiakan sesuai wasiat Sayyidah Fatimah menjelang wafatnya. Oleh karena itu, hingga kini tidak terdapat kesepakatan mutlak mengenai letak makam beliau.

Perbedaan pendapat tersebut tidak mengurangi penghormatan umat Islam kepada putri Rasulullah saw. Yang lebih penting adalah meneladani iman, ketakwaan, dan akhlak beliau daripada memperdebatkan lokasi makamnya.

Hikmah dan Ibrah

Dari kehidupan Sayyidah Fatimah az-Zahra, umat Islam dapat mengambil banyak hikmah.

Pertama, kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak diukur dari kekayaan ataupun kedudukan, melainkan dari ketakwaan dan amal saleh.

Kedua, seorang Muslim hendaknya menghormati dan mencintai Ahlul Bait Rasulullah saw. sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an dan hadis-hadis sahih.

Ketiga, kehidupan rumah tangga Fatimah dan Ali mengedepankan pentingnya kesederhanaan, saling membantu, kesabaran, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga sakinah.

Keempat, semangat beribadah, zikir, sedekah, dan kepedulian sosial yang ditunjukkan Sayyidah Fatimah menjadi teladan bagi kaum perempuan maupun laki-laki sepanjang zaman.

Kelima, perbedaan pandangan sejarah antara Ahlussunnah dan Syiah hendaknya disikapi dengan ilmu, adab, dan sikap saling menghormati, tanpa menjadikannya sebagai sebab permusuhan di antara sesama umat Islam.

Penutup

Sayyidah Fatimah az-Zahra merupakan sosok perempuan agung yang memadukan kemuliaan nasab, keluasan ilmu, keteguhan iman, serta keindahan akhlak. Beliau adalah putri Rasulullah saw., istri Sayyidina Ali bin Abi Thalib, ibu Hasan dan Husain, serta teladan bagi seluruh umat Islam.

Ahlussunnah dan Syiah sama-sama menempatkan dia sebagai perempuan yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah Swt., meskipun terdapat beberapa perbedaan dalam memahami sebagian peristiwa sejarah. Persamaan yang jauh lebih besar adalah kecintaan kepada Sayyidah Fatimah sebagai bagian dari Ahlul Bait Nabi Muhammad saw.

Oleh karena itu, umat Islam bermaksudnya tidak hanya mengenang beliau dalam sejarah, tetapi juga meneladani ketakwaan, rendahnya, kesabaran, kasih sayang, serta semangat pengabdiannya kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.

Wallah A'lam bish-Shawab

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.

Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.

Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad.

Ibnu Katsir. Al-Bidayah wa al-Nihayah.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim.

Ath-Thabari. Tarikh al-Umam wa al-Muluk.

Ath-Thabari. Jami' al-Bayan.

Al-Qurthubi. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an.

An-Nawawi. Syarh Shahih Muslim.

Al-Ghazali. Ihya' 'Ulum al-Din.

Wahbah az-Zuhaili. Tafsir al-Munir.

Hamka. Tafsir al-Azhar.

M.Quraish Shihab. Tafsir al-Mishbah.

Syaikh Nawawi al-Bantani. Marah Labid.

Al-Majlisi. Bihar al-Anwar (sebagai rujukan perspektif Syiah).

Al-Kulaini. Al-Kafi (sebagai rujukan perspektif Syiah).

READ MORE - MENGENAL SAYYIDAH FATIMAH AZ-ZAHRA RA
 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman