SIAPA PENJAJAH BANGSA SENDIRI ?
Oleh: Pengamat Dakwah
Pendahuluan
Penjajahan dalam sejarah bangsa Indonesia identik dengan penguasaan bangsa asing terhadap wilayah, sumber daya, dan kehidupan masyarakat. Namun, setelah bangsa Indonesia merdeka, bentuk penjajahan tidak selalu datang dari luar. Ia dapat muncul dalam bentuk yang lebih halus dari dalam kehidupan bangsa sendiri.
“Penjajah bangsa sendiri” dalam tulisan ini bukan dimaksudkan sebagai tuduhan kepada kelompok atau individu tertentu, melainkan sebagai kritik moral terhadap setiap perilaku warga negara yang mengeksploitasi, menindas, memperkaya diri dengan merugikan masyarakat, merampas hak rakyat, menyalahgunakan kekuasaan, atau menguasai sumber daya publik hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Dalam perspektif Islam, tindakan demikian bertentangan dengan prinsip keadilan (al-‘adl), amanah, kemaslahatan (maslahah), dan larangan melakukan kezaliman.
Allah Swt. berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat, serta melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.”
(QS an-Nahl [16]: 90).
Ayat tersebut memberikan fondasi penting bahwa kehidupan berbangsa tidak boleh dibangun di atas kesewenang-wenangan. Kekuasaan, jabatan, kekayaan, dan sumber daya harus diarahkan untuk kemaslahatan bersama.
Makna “Penjajah Bangsa Sendiri”
Penjajahan pada masa lalu dilakukan dengan kekuatan militer, politik, dan ekonomi. Adapun penjajahan dari dalam dapat berlangsung melalui perilaku yang merusak kehidupan masyarakat.
Seseorang dapat menjadi “penjajah” bangsanya sendiri ketika ia menggunakan kekuasaan untuk menindas rakyat, menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, melakukan korupsi, memanipulasi aturan, mengeksploitasi masyarakat lemah, atau mengambil keuntungan pribadi dari sesuatu yang semestinya menjadi hak bersama.
Dalam bahasa agama, perilaku tersebut lebih tepat disebut kezaliman dan khianat terhadap amanah.
Allah Swt. mengingatkan:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang zalim.”
(QS Ali ‘Imran [3]: 57).
Dengan demikian, kemerdekaan politik belum sepenuhnya bermakna apabila masyarakat masih mengalami ketidakadilan karena ulah sesama anak bangsa.
Bentuk-Bentuk
Penjajahan dari Dalam
1. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan
Korupsi merupakan salah satu bentuk paling serius dari pengkhianatan terhadap bangsa. Harta yang dikorupsi bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di baliknya terdapat hak masyarakat yang hilang.
Ketika anggaran pendidikan diselewengkan, yang menjadi korban adalah generasi muda. Ketika anggaran kesehatan dikorupsi, masyarakat miskin dapat kehilangan pelayanan. Ketika pembangunan dimanipulasi, rakyat harus membayar mahal akibat buruknya fasilitas publik.
Karena itu, korupsi bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi persoalan moral dan amanah.
Rasulullah Saw. memberikan perhatian besar terhadap persoalan amanah.
Dalam sebuah hadis disebutkan:
أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ
“Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberikan amanah kepadamu.”
(HR Abu Dawud dan al-Tirmidzi).
Jabatan publik pada hakikatnya merupakan amanah, bukan kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi.
2. Eksploitasi terhadap rakyat kecil
Bentuk lainnya adalah eksploitasi masyarakat lemah.
Petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, pekerja informal, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dapat menjadi korban ketika sistem ekonomi hanya menguntungkan kelompok yang memiliki modal besar.
Islam tidak melarang kekayaan. Yang dilarang adalah kekayaan yang diperoleh melalui cara zalim dan menyebabkan hak orang lain terampas.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
“Janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-haknya.”
(QS Hud [11]: 85).
Ayat ini sangat relevan dalam kehidupan ekonomi. Keuntungan tidak boleh diperoleh dengan merugikan pihak lain.
3. Menguasai sumber daya untuk kepentingan pribadi
Kekayaan alam merupakan karunia Allah yang harus dikelola dengan prinsip kemaslahatan.
Jika sumber daya yang seharusnya memberikan manfaat luas justru dikuasai secara tidak adil dan hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir orang, maka terjadi persoalan etis yang serius.
Islam mengajarkan agar harta tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya.
Allah Swt. berfirman:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS al-Hasyr [59]: 7).
Ayat ini mengandung prinsip pemerataan dan keadilan sosial.
4. Menjual kepentingan bangsa
Bahaya lain muncul ketika kepentingan pribadi atau kelompok ditempatkan di atas kepentingan nasional.
Kerja sama dengan pihak luar negeri tentu tidak otomatis merupakan penjajahan. Islam justru membuka ruang hubungan dan kerja sama antarbangsa. Akan tetapi, kerja sama menjadi bermasalah apabila dilakukan dengan mengorbankan kepentingan rakyat, merusak kedaulatan, atau memberikan keuntungan tidak wajar kepada segelintir pihak.
Karena itu, hubungan internasional harus dibangun atas prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kehormatan bangsa.
5. Memecah belah masyarakat
Bangsa yang terpecah akan mudah dilemahkan.
Karena itu, menyebarkan kebencian, fitnah, hoaks, provokasi, dan permusuhan antarkelompok juga dapat menjadi bentuk “penjajahan dari dalam” dalam arti moral. Perpecahan membuat energi bangsa habis untuk konflik, sementara persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan terbengkalai.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang.”
(QS al-Anfal [8]: 46).
Persatuan bukan berarti menghapus perbedaan. Persatuan berarti mampu mengelola perbedaan untuk mencapai tujuan bersama.
Mengapa Penjajahan dari Dalam Lebih Berbahaya?
Penjajahan dari luar biasanya mudah dikenali karena ada pihak asing yang berhadapan dengan masyarakat. Namun, ketika ketidakadilan dilakukan oleh sesama anak bangsa, masalahnya menjadi lebih kompleks.
Pertama, pelaku dapat menggunakan simbol kebangsaan untuk menutupi kepentingan pribadi.
Kedua, masyarakat dapat mengalami kehilangan kepercayaan terhadap institusi.
Ketiga, ketidakadilan dapat dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Keempat, generasi muda dapat tumbuh dengan pandangan bahwa keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kekuasaan, uang, dan koneksi.
Kelima, ketimpangan yang terus berlangsung dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik.
Karena itu, menjaga kemerdekaan tidak cukup dengan mempertahankan wilayah. Kemerdekaan juga harus diisi dengan keadilan, kesejahteraan, pendidikan, akhlak, dan pemerintahan yang amanah.
Pandangan Ulama:
Amanah Kekuasaan
Dalam tradisi Islam, kekuasaan dipandang sebagai amanah.
Syaikh Nawawi al-Bantani ketika menjelaskan ayat-ayat tentang amanah dan keadilan menempatkan persoalan tanggung jawab manusia sebagai sesuatu yang sangat serius. Amanah tidak hanya berkaitan dengan ibadah individual, tetapi juga tanggung jawab terhadap manusia dan kehidupan sosial.
Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar berkali-kali menekankan bahwa Islam tidak memisahkan persoalan iman dari kehidupan sosial. Keimanan harus melahirkan keadilan, kepedulian kepada masyarakat lemah, dan keberanian melawan kezaliman.
Sementara M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa prinsip keadilan dalam Al-Qur’an berlaku luas dan menjadi salah satu fondasi hubungan manusia. Keadilan tidak boleh dikorbankan hanya karena perbedaan kepentingan, kelompok, atau hubungan sosial.
Dari pandangan tersebut dapat dipahami bahwa bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi bangsa yang mampu mengelola kekayaan tersebut dengan amanah dan adil.
Cara Mencegah “Penjajahan” terhadap Bangsa Sendiri
1. Memperkuat iman dan takwa
Pencegahan paling mendasar adalah membangun manusia yang merasa diawasi Allah.
Sistem hukum memang diperlukan, tetapi hukum tidak akan cukup apabila manusia tidak memiliki kesadaran moral. Orang yang memiliki kesempatan melakukan kejahatan tetapi meninggalkannya karena takut kepada Allah merupakan aset moral bagi bangsa.
2. Menanamkan pendidikan akhlak
Pendidikan tidak boleh hanya mengejar kecerdasan akademik. Anak bangsa harus dibekali kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, toleransi, dan kepedulian sosial.
Generasi yang cerdas tetapi kehilangan moral dapat menggunakan kecerdasannya untuk melakukan kejahatan yang lebih canggih.
Karena itu, pendidikan karakter harus berjalan bersama pendidikan intelektual.
3. Memperkuat keteladanan pemimpin
Pemimpin memiliki pengaruh besar terhadap budaya masyarakat.
Jika pemimpin jujur, masyarakat memperoleh teladan. Jika pemimpin hidup sederhana dan amanah, masyarakat mendapatkan pendidikan moral. Sebaliknya, jika pemimpin mempertontonkan keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan, perilaku tersebut dapat ditiru.
Rasulullah Saw. bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya milik pejabat negara. Setiap orang memiliki amanah sesuai dengan kedudukannya.
4. Membangun pemerintahan yang transparan
Masyarakat membutuhkan sistem pemerintahan yang terbuka dan dapat diawasi.
Anggaran publik harus dikelola secara transparan. Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara adil. Konflik kepentingan harus dicegah. Penegakan hukum harus berlaku kepada siapa saja.
Prinsip tersebut sejalan dengan semangat amar ma‘ruf nahi munkar.
5. Memperkuat penegakan hukum
Tidak boleh ada prinsip “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Hukum harus berlaku secara adil. Orang miskin dan orang kaya harus mendapatkan perlindungan yang sama. Pejabat dan rakyat biasa harus tunduk kepada hukum.
Keadilan merupakan syarat utama tegaknya kehidupan bangsa.
6. Membangun ekonomi yang berkeadilan
Kemajuan ekonomi harus dirasakan masyarakat luas.
Islam mendorong perdagangan, kepemilikan, investasi, dan produktivitas. Namun semuanya harus berlangsung dalam koridor keadilan.
Ekonomi nasional harus memberikan ruang kepada UMKM, petani, nelayan, pekerja, koperasi, dan kelompok ekonomi masyarakat lainnya.
Kemajuan yang hanya dinikmati sebagian kecil masyarakat akan menimbulkan kesenjangan.
7. Menguatkan persatuan bangsa
Bangsa Indonesia memiliki keragaman suku, bahasa, budaya, dan agama. Keragaman tersebut merupakan kekayaan, bukan kelemahan.
Semangat hubbul wathan atau cinta tanah air harus diwujudkan dengan menjaga persatuan dan menghindari tindakan yang merusak kehidupan bersama.
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kecintaan terhadap tanah air dan komitmen kebangsaan merupakan bagian penting dari kehidupan keagamaan. Karena itu, menjaga Indonesia berarti menjaga kemaslahatan masyarakat yang hidup di dalamnya.
8. Bijak menggunakan media sosial
Media sosial dapat menjadi sarana mencerdaskan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi alat memecah belah.
Karena itu, setiap Muslim perlu menerapkan prinsip tabayyun sebelum menyebarkan informasi.
Allah Swt. berfirman:
فَتَبَيَّنُوا
“Maka telitilah kebenarannya.”
(QS al-Hujurat [49]: 6).
Jangan sampai seseorang tanpa sadar menjadi bagian dari upaya merusak persatuan bangsa hanya karena menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kemerdekaan Harus Diisi dengan Keadilan
Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir. Kemerdekaan merupakan kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Bangsa Indonesia telah melewati sejarah panjang perjuangan melawan penjajahan. Karena itu, generasi sekarang memiliki kewajiban moral untuk menjaga hasil perjuangan tersebut.
Penjajahan tidak boleh kembali dalam bentuk apa pun, termasuk penjajahan ekonomi, kebodohan, kemiskinan, korupsi, keserakahan, dan ketidakadilan.
Namun, perjuangan tersebut tidak boleh dilakukan dengan kebencian kepada bangsa lain. Islam mengajarkan hubungan antarbangsa yang adil dan bermartabat.
Yang harus dilawan adalah kezaliman, bukan identitas seseorang sebagai bangsa atau kelompok tertentu.
Ibrah bagi Kehidupan Berbangsa
Dari pembahasan tersebut terdapat beberapa ibrah.
Pertama, kemerdekaan harus dijaga dengan amanah. Jangan sampai perjuangan para pendahulu sia-sia karena generasi berikutnya justru merusak negeri sendiri.
Kedua, kekuasaan adalah amanah. Jabatan bukan kesempatan untuk in in memperkaya diri, melainkan sarana melayani masyarakat.
Ketiga, kekayaan alam harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Kekayaan bangsa bukan milik segelintir orang.
Keempat, keadilan harus menjadi dasar kehidupan bernegara. Tanpa keadilan, pembangunan dapat menghasilkan kesenjangan.
Kelima, persatuan merupakan kekuatan bangsa. Perbedaan harus dikelola dengan kedewasaan, bukan dijadikan alasan untuk saling membenci.
Keenam, cinta tanah air harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Membayar pajak dengan benar, menjaga lingkungan, menaati hukum, bekerja secara profesional, membantu sesama, dan tidak melakukan korupsi juga merupakan bentuk kontribusi kebangsaan.
Ketujuh, generasi muda harus menjadi generasi pembebas, bukan generasi yang melanggengkan ketidakadilan. Ilmu, teknologi, dan kekuasaan harus digunakan untuk membangun, bukan mengeksploitasi.
Penutup
Bahaya terbesar bagi sebuah bangsa tidak selalu datang dari luar. Kadang-kadang ancaman justru tumbuh dari dalam, ketika sebagian anak bangsa kehilangan rasa tanggung jawab dan menjadikan negeri sendiri sebagai objek untuk dieksploitasi.
Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, eksploitasi rakyat kecil, ketidakadilan ekonomi, manipulasi hukum, politik identitas yang memecah belah, serta penyebaran kebencian merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan cita-cita kemerdekaan.
Karena itu, menjaga Indonesia bukan hanya tugas pemerintah. Ia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara.
Islam mengajarkan bahwa kehidupan bersama harus dibangun di atas keadilan, amanah, persaudaraan, kemaslahatan, dan akhlak.
Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu membebaskan rakyatnya dari ketakutan, kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Maka, jangan sampai setelah bangsa ini terbebas dari penjajahan asing, justru muncul “penjajahan” baru yang dilakukan oleh sesama anak bangsa.
Merdeka dari penjajahan harus dilanjutkan dengan merdeka dari korupsi, keserakahan, kebodohan, kemiskinan, dan kezaliman.
Inilah salah satu bentuk nyata mensyukuri kemerdekaan: menjadikan Indonesia sebagai negeri yang adil, aman, sejahtera, bermartabat, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
CATATAN KAKI
Al-Qur’an, QS an-Nahl [16]: 90, tentang perintah keadilan dan larangan berbuat zalim.
Al-Qur’an, QS Hud [11]: 85, tentang larangan mengurangi hak orang lain.
Al-Qur’an, QS al-Hasyr [59]: 7, tentang prinsip agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya.
Al-Qur’an, QS al-Anfal [8]: 46, tentang larangan perselisihan yang melemahkan kekuatan umat.
Al-Qur’an, QS al-Hujurat [49]: 6, tentang prinsip tabayyun dalam menerima berita.
Muhammad ibn Isma‘il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Ahkam, hadis tentang setiap manusia sebagai pemimpin dan pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Muslim ibn al-Hajjaj, Shahih Muslim, Kitab al-Imarah, hadis tentang tanggung jawab kepemimpinan.
Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, Kitab al-Buyu‘, hadis tentang menunaikan amanah.
Muhammad ibn Jarir al-Thabari, Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, tafsir QS an-Nahl [16]: 90.
Isma‘il ibn Kathir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, tafsir ayat-ayat tentang keadilan, amanah, dan larangan kezaliman.
Abu ‘Abdillah al-Qurthubi, Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, pembahasan mengenai prinsip keadilan dan larangan berbuat zalim.
Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani, Marah Labid li Kasyf Ma‘na al-Qur’an al-Majid, penafsiran ayat-ayat tentang amanah, keadilan, dan tanggung jawab manusia.
Hamka, Tafsir Al-Azhar, pembahasan tentang keadilan sosial, amanah, tanggung jawab manusia, dan kehidupan bermasyarakat.
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, pembahasan ayat-ayat tentang keadilan, amanah, persatuan, dan kemaslahatan sosial.
Said Aqil Siroj, Tasawuf sebagai Kritik Sosial, tentang pentingnya spiritualitas yang melahirkan kepedulian sosial dan keadilan.
PBNU, berbagai khazanah pemikiran keislaman dan kebangsaan Nahdlatul Ulama mengenai hubbul wathan, kemaslahatan, persatuan, dan kehidupan kebangsaan.




.jpeg)


