Senin, 20 Juli 2026

BAHAYANYA KORUPSI


Korupsi adalah Bentuk kezalim yang merusak sendi-sendi kehidupan Berbangsa*

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Korupsi merupakan salah satu bentuk kezaliman terbesar yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Dampaknya tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat, memperlebar kemiskinan, dan menghambat terwujudnya keadilan sosial. Dalam perspektif Islam, korupsi bukan sekedar pelanggaran hukum, melainkan dosa besar karena mengandung unsur khianat (khiyānah), memakan harta secara batil (aklu al-amwāl bi al-bāṭil), dan menyalahgunakan amanah.

Di sisi lain, sejarah Islam menampilkan bahwa selalu ada pertarungan antara pelaku kezaliman dengan pemimpin yang amanah, ulama yang takut kepada Allah (khasyyah), dan masyarakat yang tetap menginginkan kebaikan. Seorang mukmin tidak mengajarkan membenci pelaku maksiat secara pribadi, tetapi membenci perbuatannya sambil mendoakan agar ia memperoleh hidayah dan melakukan transaksi.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berkenan.” (QS. an-Nisā' [4]: ​​58).

Ayat ini menjadi fondasi utama pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Korupsi adalah Pengkhianatan Amanah

Allah berfirman:

تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

"Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil." (QS. al-Baqarah [2]: 188).

Menurut Fakhruddin ar-Razi, ayat ini mencakup seluruh bentuk pengambilan harta tanpa hak, termasuk suap, manipulasi jabatan, dan otoritas kekuasaan (ar-Razi, Mafātīḥ al-Ghayb).

Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa korupsi modern merupakan bagian dari praktik memakan harta secara batil yang sangat dilarang syariat karena merusak kemaslahatan umum (az-Zuhaili, 1991).

Umara' yang Amanah adalah Benteng Negara

Pemimpin yang amanah tidak menjadikan jabatannya sebagai alat yang menyejahterakan diri, melainkan sebagai ibadah.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai tanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut Imam an-Nawawi, hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, baik dalam urusan kecil maupun besar (an-Nawawi, Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim).

Pemimpin yang amanah akan menjadi musuh utama korupsi karena menegakkan hukum tanpa memandang bulu.

Ulama yang Khasyyah kepada Allah

Allah berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS.Fāṭir [35]: 28).

Syaikh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa ulama sejati adalah mereka yang ilmunya melahirkan rasa takut kepada Allah sehingga berani menyampaikan kebenaran betapapun pahitnya (Nawawi al-Bantani, Marāḥ Labīd).

Ulama seperti ini tidak akan membela koruptor hanya karena hubungan politik atau materi.

Koruptor Melawan Kebenaran

Koruptor sering kali tidak hanya melawan hukum, tetapi juga berusaha mencakup aparat yang jujur, menyerang pemimpin yang bersih, bahkan mendiskreditkan ulama yang mengingatkan.

Quraish Shihab menegaskan bahwa kezaliman selalu berusaha mempertahankan dirinya melalui berbagai cara, namun pada akhirnya kebenaran akan memperoleh kemenangan apabila masyarakat tetap menjaga nilai-nilai moral (Shihab, 2002).

Sikap Rakyat:

- Mengawal dan Mendoakan

Islam mengajarkan keseimbangan antara keadilan dan kasih sayang.

Pelaku korupsi wajib diproses secara hukum. Namun setelah itu, umat Islam tetap dianjurkan mendoakan agar Allah membuka pintu tobatnya.

Rasulullah saw. adalah teladan yang selalu mendoakan hidayah bagi orang yang memusuhinya.

Karena itu, rakyat dapat:

- mendukung penegakan hukum yang adil;

- tidak mengabaikan korupsi;

- tidak menyebarkan fitnah;

- mendoakan agar pelaku memperoleh hidayah dan mengembalikan hak rakyat.

Tobat Masih Terbuka

Allah berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ

“Janganlah berputus asa dari rahmat Allah.” (QS.az-Zumar [39]: 53).

Menurut Wahbah az-Zuhaili, pintu tetap terbuka selama seseorang belum meninggal dan benar-benar menyesali dosanya, menghentikan perbuatannya, serta mengembalikan hak orang lain (az-Zuhaili, 1991).

Dalam kasus korupsi, pengembalian aset dan permintaan maaf kepada masyarakat merupakan bagian penting dari kesempurnaan obat.

Hikmah

- Korupsi mengajarkan bahwa lemahnya iman akan melahirkan amanah.

- Pemimpin yang amanah merupakan nikmat besar bagi suatu bangsa.

- Ulama yang takut kepada Allah menjadi penjaga moral masyarakat.

- Rakyat memiliki peran penting dalam mengawasi pemerintah sekaligus mendoakan perbaikan bagi semua pihak.

Ibrah

- Koruptor boleh pemimpin melawan yang jujur, tetapi tidak akan mampu mengalahkan kebenaran yang ditegakkan Allah.

- Umara' yang amanah wajib tetap istiqamah meskipun menghadapi tekanan.

- Ulama harus tetap menjadi penyampai kebenaran tanpa takut kehilangan kedudukan.

- Masyarakat hendaknya mendukung penegakan hukum yang adil, menghindari kebencian yang berlebihan, dan terus memohon kepada Allah agar para pelaku kezaliman diberikan hidayah untuk menyebarkan serta mengembalikan hak-hak rakyat.


Daftar Pustaka

An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim. Beirut: Dar al-Ma'rifah.

Ar-Razi, Fakhruddin. Mafātīḥ al-Ghayb. Beirut: Dar al-Fikr.

Nawawi al-Bantani. Marāḥ Labīd li Kashf Ma'nā al-Qur'ān al-Majīd. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Shihab, M.Quraisy. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr, 1991.

READ MORE - BAHAYANYA KORUPSI

BAGUS HATINYA


Jaga Hati dengan Dzikir dan Amal Shalih !

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Hati merupakan pusat kehidupan manusia. Baik dan buruknya seseorang sangat bergantung pada keadaan hatinya. Islam sangat menaruh perhatian terhadap kebersihan hati, karena dari sanalah lahir keikhlasan, ketakwaan, kesabaran, dan seluruh amal saleh. Sebaliknya, hati yang lalai akan dengan mudah menguasai hawa nafsu, iri, dengki, riya', dan cinta dunia.

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan وَهِيَ الْقَلْبُ

"Ketahuilah, dalam tubuh segumpal daging. Jika ia baik maka baiklah seluruh tubuh terdapat, dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itulah hati." (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, menjaga hati merupakan kewajiban setiap muslim. Dua cara utama yang diajarkan Islam ialah memperbanyak dzikir dan memperbanyak amal shalih.

Al-Qur'an tentang Hati Menjaga

Allah SWT berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra'd [13]: 28).

Ayat ini menunjukkan bahwa obat utama kegelisahan hati adalah dzikir kepada Allah. Hamka menjelaskan bahwa ketenangan bukan berasal dari kekayaan, jabatan, maupun kemewahan, tetapi dari hubungan yang kuat dengan Allah melalui dzikir dan ibadah (Hamka, Tafsir Al-Azhar).

Allah juga berfirman:

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ۝ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy-Syu'ara': 88–89).

Keutamaan Dzikir

Dzikir bukan sekedar ucapan lisan, namun menghadirkan Allah dalam hati.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ

“Perumamaan orang yang berdzikir kepada Tuhannya dengan yang tidak berdzikir seperti orang hidup dan orang mati.” (HR.Bukhari).

Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa dzikir merupakan ibadah yang paling ringan dilakukan namun paling besar pahalanya. Dzikir membersihkan hati, menghapus dosa, mengusir setan, dan mendatangkan ketenangan (An-Nawawi, Al-Adzkar).

Amal Shalih Menyuburkan Hati

Dzikir harus dibarengi amal shalih. Amal tanpa hati yang ikhlas tidak bernilai, sedangkan hati yang baik akan mendorong lahirnya amal saleh.

Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ...

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh…” (QS. Al-Baqarah: 25).

Amal saleh meliputi shalat, sedekah, membaca Al-Qur'an, membantu sesama, menjaga silaturahmi, serta seluruh pekerjaan halal yang diniatkan karena Allah.

Pandangan Hamka

Menurut Hamka, penyakit hati muncul ketika manusia terlalu mencintai dunia dan melupakan akhirat. Dzikir membuat manusia selalu merasa menyembah Allah sehingga tidak mudah melakukan maksiat. Amal saleh menjadi bukti bahwa hati benar-benar hidup (Hamka, 1982).

Hamka juga menegaskan bahwa hati yang bersih melahirkan akhlak mulia, sedangkan hati yang kotor melahirkan kezaliman, kebencian, dan kesombongan.

Pandangan Syaikh Nawawi al-Bantani

Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nashaih al-'Ibad menerangkan bahwa hati yang dipenuhi dzikir akan memperoleh cahaya (nur), sedangkan hati yang dipenuhi maksiat akan menjadi gelap. Karena itu beliau memerintahkan memperbanyak istighfar, membaca Al-Qur'an, shalat malam, dan memperbaiki niat dalam setiap amal (Nawawi al-Bantani, Nashaih al-'Ibad).

Beliau juga mengingatkan bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang dilakukan dengan ikhlas dan istiqamah meskipun sedikit.

Pandangan Imam An-Nawawi

Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin dan Al-Adzkar menempatkan dzikir sebagai benteng utama seorang mukmin. Beliau menyusun ratusan doa dan dzikir setiap hari agar hati selalu hidup.

Menurut beliau, seseorang yang menjalankan dzikir pagi-petang, membaca istighfar, tasbih, tahmid, dan tahlil akan memperoleh perlindungan Allah dari godaan setan dan penyakit hati (An-Nawawi, Riyadhus Shalihin).

Cara Menjaga Hati

Beberapa amalan yang dianjurkan ulama antara lain:

- Membaca Al-Qur'an setiap hari.

- Memperbanyak istighfar.

- Berdzikir pagi dan petang.

- Menjaga shalat lima waktu.

- Bersedekah.

- Menjauhi iri, dengki, dan ghibah.

- Berkumpul dengan orang-orang saleh.

- Muhasabah setiap malam.

Hikmah dan Ibrah

Menjaga hati dengan dzikir dan amal saleh memberikan banyak hikmah:

- Hati menjadi tenang.

- Iman semakin kuat.

- Dijauhkan dari sifat sombong.

- Mudah menerima nasihat.

- Dicintai Allah.

- Hidup lebih bahagia.

- Amal lebih ikhlas.

- Husnul khatimah lebih mudah diraih.

Seorang mukmin hendaknya tidak hanya memperhatikan kebersihan jasad, tetapi juga kebersihan hati. Sebab hati yang hidup akan melahirkan ibadah yang berkualitas, akhlak yang mulia, dan kehidupan yang penuh keberkahan.

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka


Al-Bukhari. Shahih al-Bukhari.

Muslim. Shahih Muslim.

Al-Nawawi. Al-Adzkar.

Al-Nawawi. Riyadhus Shalihin.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Nawawi al-Bantani. Nashaih al-'Ibad.

Kementerian Agama RI. Al-Qur'an dan Terjemahannya.

READ MORE - BAGUS HATINYA

Minggu, 19 Juli 2026

MERAIH KEKUASAAN UNTUK SIAPA ?


Mengharapkan Jabatan dalam Berpolitik: Amanah atau Ambisi? Berjuang untuk Siapa?

Oleh: Pengamat Dakwah


Abstrak

Politik dalam Islam merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan umat, bukan sekadar perebutan kekuasaan. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan meminta jabatan. Rasulullah SAW secara tegas memperingatkan agar seseorang tidak meminta jabatan karena dorongan ambisi pribadi. 

Namun para ulama juga menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu seseorang bahkan boleh maju apabila memiliki kapasitas, amanah, dan bertujuan menegakkan keadilan.

Artikel ini mengulas konsep mengharap jabatan dalam politik berdasarkan Al-Qur'an, hadis, pandangan ulama klasik, pemikir politik Islam, Buya Hamka, dan M. Quraish Shihab, sekaligus membahas apakah perjuangan politik dilakukan demi diri sendiri, golongan, atau kemaslahatan umat.

Pendahuluan

Politik merupakan instrumen penting dalam mengatur kehidupan masyarakat. Melalui politik lahirlah berbagai kebijakan yang mempengaruhi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, jabatan politik bukan sekedar kedudukan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Dalam praktiknya, banyak orang berlomba mengejar kekuasaan. Kampanye besar-besaran, pencitraan, bahkan sering terjadi demi meraih jabatan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah mengharap dibenarkan dalam Islam? Apakah seseorang maju karena amanah atau sekadar ambisi?

Jabatan adalah Amanah

Allah SWT berfirman

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berkenan.” (QS. An-Nisa' : 58).

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menjadi dasar bahwa seluruh jabatan pemerintahan wajib diberikan kepada orang yang ahli dan amanah (Ibnu Katsir, 1999).

Buya Hamka menjelaskan bahwa amanah bukan sekedar menjaga harta, namun juga memimpin rakyat dengan adil. Kekuasaan yang dipakai demi kepentingan pribadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah (Hamka, 1982).

Larangan Meminta Jabatan

Rasulullah SAW bersabda:

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini ditujukan kepada orang yang mengejar jabatan karena cinta kekuasaan dan kebanggaan diri (An-Nawawi, 1972).

Ibnu Hajar al-Asqalani menerangkan bahwa orang yang meminta jabatan biasanya lebih dekat kepada hawa nafsu dibandingkan amanah (Ibnu Hajar, 1959).

Mengapa Nabi Yusuf Meminta Jabatan?

Allah berfirman:

عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

“Jadikanlah aku bendaharawan negeri, sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berilmu.” (QS.Yusuf:55).

Ayat ini sering dijadikan dasar bahwa meminta jabatan diperbolehkan bila:

memiliki kemampuan;

tidak ada orang yang lebih layak;

bertujuan menyelamatkan masyarakat;

bukan mencari kehormatan pribadi.

Menurut Al-Qurthubi, Nabi Yusuf meminta jabatan demi menyelamatkan Mesir dari krisis pangan, bukan demi kekuasaan (Al-Qurthubi, 2006).

Quraish Shihab menegaskan bahwa ayat ini adalah mengirimkan terhadap larangan jabatan meminta karena dilandasi kompetensi dan kemaslahatan publik (Shihab, 2002).

Amanah atau Ambisi?

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa cinta jabatan merupakan salah satu penyakit hati terbesar karena dapat melahirkan riya', kesombongan, dan kezaliman (Al-Ghazali, 2005).

Menurut Yusuf al-Qaradawi, politik menjadi ibadah jika bertujuan:

- keadilan;

- melindungi rakyat;

- meminta nilai Islam;

- menghapus kemiskinan;

- menjaga persatuan bangsa.

- Sebaliknya, politik berubah menjadi dosa apabila hanya mengejar kekayaan dan kekuasaan (Al-Qaradawi, 1997).

Pandangan Pakar Politik

Miriam Budiardjo mengartikan politik sebagai proses memperoleh dan menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan masyarakat (Budiardjo, 2008).

Oleh karena itu, kualitas moral pemimpin menentukan kualitas negara.

M. Dawam Rahardjo menegaskan bahwa politik kehilangan makna apabila suatu jabatan hanya menjadi alat menyuburkan kelompok tertentu (Rahardjo, 1999).

Pandangan Buya Hamka

Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menekankan bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan pemberi kerja rakyat.

Menurut beliau, orang yang mengejar jabatan demi kemuliaan pribadi biasanya akan kecewa ketika kekuasaan hilang. Sebaliknya, orang yang menerima amanah karena Allah akan tetap mulia meskipun tidak lagi menjabat (Hamka, 1982).

Pandangan M. Quraish Shihab

Quraish Shihab menjelaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam selalu berkaitan dengan tanggung jawab, bukan fasilitas.

Beliau mengingatkan bahwa seorang politisi harus memiliki tiga modal utama:

1. integritas;

2. Kompetensi;

3. kepedulian terhadap rakyat.

Tanpa ketiganya, jabatan hanya menjadi sumber kerusakan (Shihab, 2002).

Berjuang untuk Siapa?

Islam mengajarkan bahwa perjuangan politik bukan demi:

diri sendiri;

keluarga;

kelompok;

partai.

Melainkan demi:

mencari ridha Allah;

keadilan;

Diperlakukan lemah;

menjaga persatuan bangsa;

menghadirkan kemaslahatan umum.

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai tanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan adalah pelayanan, bukan kemuliaan pribadi.

Hikmah dan Ibrahim

- Jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

- Ambisi pribadi menjadi awal banyak penyimpangan politik.

- Kompetensi harus berjalan bersama integritas.

- Politik merupakan sarana ibadah jika diniatkan untuk kemaslahatan umat.

- Pemimpin sejati lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan diri sendiri.

- Kekuasaan yang diperoleh tanpa amanah akan menjadi penyesalan di akhirat.

- Umat Islam hendaknya memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan akhlak, bukan popularitas semata.

Penutup

Islam tidak menolak politik, tetapi mengarahkan politik agar menjadi jalan pengabdian kepada Allah dan pelayanan kepada masyarakat. Larangan meminta jabatan berlaku bagi mereka yang didorong oleh ambisi dan cinta kekuasaan. Sebaliknya, apabila seseorang memiliki kemampuan, integritas, dan niat untuk mewujudkan keadilan sebagaimana Nabi Yusuf, maka maju memikul amanah dapat menjadi kewajiban moral. 

Oleh karena itu, pertanyaan terpenting bukanlah "jabatan apa yang ingin diraih?", melainkan "untuk kekuasaan itu diperjuangkan?" Jawaban Islam adalah: demi ridha Allah dan kemaslahatan umat.

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka

Al-Ghazali. (2005). Ihya' Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Qaradawi, Yusuf. (1997). Min Fiqh al-Daulah fi al-Islam. Kairo: Dar al-Syuruq.

Al-Qurthubi. (2006). Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Beirut: Mu'assasah al-Risalah.

An-Nawawi. (1972). Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi.

Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.

Hamka. (1982). Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Ibnu Hajar al-Asqalani. (1959). Fath al-Bari. Beirut: Dar al-Ma'rifah.

Ibnu Katsir. (1999). Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah.

Quraish Shihab, M. (2002). Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.

Rahardjo, M.Dawam. (1999). Islam dan Transformasi Sosial. Jakarta: LP3ES.

READ MORE - MERAIH KEKUASAAN UNTUK SIAPA ?

BAHAYANYA AMBISI ?


Larangan Meminta Jabatan dalam Islam Antara Amanah, Ambisi, dan Tanggung Jawab

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Jabatan merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Islam tidak memandang jabatan sebagai kemuliaan yang harus diperebutkan, melainkan sebagai beban yang hanya layak dipikul oleh orang yang memiliki kapasitas, kejujuran, dan ketakwaan. Oleh karena itu Rasulullah saw. larangan umatnya meminta-minta jabatan demi kepentingan pribadi, ambisi, atau popularitas.

Di era modern, fenomena mengejar jabatan dengan berbagai cara menjadi pelajaran penting bagi umat Islam agar menjadikan amanah sebagai tujuan pengabdian, bukan sekedar kedudukan.

Dalil Al-Qur'an

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berkenan.” (QS. an-Nisā' [4]: ​​58).

Ayat ini menjadi dasar bahwa jabatan harus diberikan kepada orang yang benar-benar berhak, bukan kepada orang yang paling berambisi mendapatkannya. (Kementerian Agama RI, 2019).

Hadis Larangan Meminta Jabatan

Rasulullah saw. bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah:

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ، فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا، إِنْ أُعْطِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan. Jika jabatan diberikan karena engkau meminta, engkau akan membiarkan mengurusnya sendiri.Tetapi jika diberikan tanpa meminta, Allah akan menolongmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Catatan inti: (Al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 7146; Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 1652).

Hukum Meminta Jabatan

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa meminta jabatan untuk kepentingan pribadi hukumnya makruh bahkan dapat menjadi haram jika didorong oleh kesombongan, ambisi dunia, atau kesepakatan.

Namun apabila seseorang memandang dirinya paling mampu dan bertujuan menegakkan keadilan serta tidak ada orang lain yang layak, maka sebagian ulama membolehkannya sebagaimana Nabi Yusuf as berkata:

عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

“Jadikanlah aku bendaharawan negeri ini, sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berilmu.” (QS.Yusuf [12]: 55). (Ibnu Katsir, 1999).

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa larangan dalam hadis ditujukan kepada orang yang mengejar jabatan karena dorongan hawa nafsu, kecintaan terhadap kekuasaan, atau kepentingan duniawi. Orang seperti ini bertanya-tanya tidak mampu berlaku adil dan akan kehilangan pertolongan Allah karena terlalu mengandalkan dirinya sendiri. (An-Nawawi, Syarh Ṣaḥīḥ Muslim).

Ibnu Hajar al-'Asqalani menerangkan bahwa kalimat "وُكِلْتَ إِلَيْهَا" (engkau akan diserahkan kepada dirimu sendiri) berarti Allah tidak memberikan taufik dan pertolongan khusus kepada orang yang memperoleh jabatan melalui ambisi pribadinya. Sebaliknya, orang yang dipilih karena amanah dan kelayakannya akan memperoleh bimbingan Allah dalam menjalankan tugas tersebut. Catatan inti: (Ibnu Hajar al-'Asqalani, Fatḥ al-Bārī).

Pandangan Syekh Abdurrauf As-Singkili

Dalam Turjuman al-Mustafid, Syekh Abdurrauf As-Singkili menegaskan bahwa amanah pemerintahan harus diberikan kepada orang yang adil, bertakwa, dan mampu menjalankan hukum Allah. Jabatan bukan kemuliaan yang diperebutkan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

Beliau mengingatkan bahwa kerakusan terhadap kekuasaan sering menyebabkan rusaknya keadilan dan hilangnya keberkahan masyarakat.

(As-Singkili, Turjuman al-Mustafid).

Pandangan Buya Hamka

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa seorang pemimpin sejati tidak mengejar kedudukan, tetapi dipanggil oleh kebutuhan umat. Menurut beliau, ambisi terhadap jabatan sering kali melahirkan riya', persaingan tidak sehat, dan referensi amanah.

Hamka juga menegaskan bahwa kepemimpinan adalah ibadah apabila dijalankan dengan ikhlas demi kemaslahatan masyarakat.(Hamka, 1982).

Hikmah Larangan Meminta Jabatan

Beberapa hikmah yang dapat dipetik antara lain:

- Menumbuhkan keikhlasan dalam beramal.

- Menghindarkan diri dari sifat cinta dunia.

- Menjaga amanah agar diberikan kepada orang yang kompeten.

- Mengurangi persaingan yang tidak sehat.

- Melahirkan pemimpin yang rendah hati.

- Menjaga keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

- Mengingatkan bahwa kepemimpinan adalah tanggung jawab, bukan kebanggaan.

Ibrah

Larangan meminta jabatan mengajarkan bahwa kemakmuran bukan terletak pada ketinggian kedudukan, melainkan pada besarnya tanggung jawab yang mampu ditunaikan. Seorang Muslim hendaknya lebih sibuk mempersiapkan diri menjadi pribadi yang amanah daripada mengejar kedudukan. Bila amanah datang tanpa diminta dan disertai kemampuan untuk menegakkan keadilan, maka hendaknya diterima dengan penuh rasa takut kepada Allah dan dilaksanakan sebagai bentuk ibadah.

Penutup

Islam mendidik umatnya agar memandang jabatan sebagai amanah yang berat. Rasulullah saw. Tuhan meminta demi jabatan pribadi karena dapat membantu pertolongan Allah. Sebaliknya, orang yang diberi amanah tanpa ambisi, lalu menjalankannya dengan adil, jujur, dan ikhlas, akan memperoleh pertolongan serta pahala yang besar. Oleh karena itu, setiap umat Islam hendaknya mengutamakan integritas, kompetensi, dan ketakwaan dibandingkan hasrat untuk memperoleh kedudukan.

Daftar Pustaka

Al-Bukhari. Ṣaḥīḥ al-Bukhari.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1999.

Muslim. Ṣaḥīḥ Muslim.

As-Singkili, Abdurrauf. Turjuman al-Mustafid.

Kementerian Agama RI. Al-Qur'an dan Terjemahnya. 2019.

READ MORE - BAHAYANYA AMBISI ?

Sabtu, 18 Juli 2026

KUNCI SUKSES ?

Antara Takdir, Usaha, Doa, dan Tawakal: Empat Pilar Menjemput Ridha Allah

Oleh: Ust. Umar Fauzi


Pendahuluan

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang yang berkata, "Ini sudah takdir," ketika mengalami kegagalan atau musikbah. Sebaliknya, ada pula yang begitu mengandalkan kemampuan diri hingga lupa bahwa segala keberhasilan sejatinya merupakan anugerah Allah SWT. Islam mengajarkan jalan tengah: meyakini takdir sebagai bagian dari rukun iman, namun tetap diwajibkan berusaha, memperbanyak doa, dan bertawakal kepada Allah SWT.

Keempat unsur tersebut bukanlah konsep yang berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi. Takdir menjadi landasan keimanan, usaha merupakan bentuk ikhtiar, doa adalah pengakuan atas kelemahan manusia, sedangkan tawakal menjadi puncak kepasrahan setelah seluruh ikhtiar dilakukan (Shihab, 2002).

Takdir : Ketetapan Allah yang Penuh Hikmah

Allah SWT berfirman:

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (takdir).” (QS. Al-Qamar [54]: 49).

Ayat ini menegaskan bahwa seluruh kejadian di alam semesta berada dalam ilmu, kehendak, dan ketetapan Allah SWT. 

Menurut Ibnu Katsir, tidak ada satu pun peristiwa yang terjadi tanpa seizin-Nya. Namun, ketetapan tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab manusia untuk memilih jalan kebaikan (Ibnu Katsir, 1999).

M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa takdir bukanlah alasan untuk menyerah. Allah telah menetapkan hukum sebab-akibat (sunnatullah), sehingga siapa yang bekerja keras akan memperoleh hasil sesuai kadar usahanya, sedangkan hasil akhirnya tetap berada dalam kehendak Allah (Shihab, 2002).

Ikhtiar sebagai Bukti Keimanan

Allah SWT berfirman:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

“Bahwa manusia tidak memperoleh apa pun selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm [53]: 39).

Ayat ini menjadi motivasi agar seorang Muslim tidak berdiam diri menunggu nasib berubah tanpa usaha. Islam menghargai kerja keras sebagai bentuk ibadah.

Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Marah Labid menjelaskan bahwa ikhtiar merupakan pelaksanaan perintah Allah. Oleh karena itu, seseorang yang meninggalkan usaha dengan alasan takdir telah menyelisihi tuntunan syariat (Nawawi al-Bantani, tt).

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh menjadi bangsa yang pasif. Kemajuan hanya dapat dicapai oleh mereka yang bekerja keras sambil memohon pertolongan Allah (Hamka, 1984).

Doa: Senjata Orang Beriman

Usaha tanpa doa akan melahirkan kesombongan, sedangkan doa tanpa usaha merupakan angan-angan. Islam mengajarkan keduanya berjalan beriringan.

Allah SWT berfirman:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan.” (QS. Ghafir [40] : 60).

Rasulullah SAW bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah.” (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).

Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa doa merupakan bagian dari sebab yang Allah ciptakan untuk mendatangkan kebaikan. Berdoa tidak bertentangan dengan takdir, justru termasuk bagian dari takdir Allah sendiri (Al-Ghazali, tt).

Tawakal, Bukan Berpangku Tangan

Setelah usaha dan doa dilakukan, seorang Muslim diperintahkan menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

“Apabila engkau telah bertekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS. Ali 'Imran [3]: 159).

Nabi Muhammad SAW bersabda:

اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ

“Ikatlah untamu, kemudian bertawakallah kepada Allah.” (HR. Tirmidzi).

Hadis ini menjadi prinsip penting dalam Islam. Tawakal bukan berarti meninggalkan usaha, namun menyerahkan hasil setelah ikhtiar dilakukan secara maksimal.

Menurut Wahbah az-Zuhaili, tawakal merupakan ketenangan hati karena yakin bahwa keputusan Allah adalah yang terbaik bagi hamba-Nya (Az-Zuhaili, 1991).

Harmoni Takdir, Usaha, Doa, dan Tawakal

Keempat konsep ini ibarat mata rantai yang saling berkaitan. Takdir menjadi keyakinan, usaha menjadi kewajiban, doa menjadi penguat harapan, dan tawakal menjadi penenang jiwa.

Ketika seseorang memperoleh keberhasilan, ia tidak menjadi sombong karena menyadari bahwa hasil tersebut berasal dari Allah. Sebaliknya, ketika mengalami kegagalan, ia tidak putus asa karena percaya bahwa Allah telah menyiapkan hikmah yang lebih baik.

Quraish Shihab menegaskan bahwa iman kepada takdir justru melahirkan optimisme, bukan pesimisme. Orang yang beriman akan terus berusaha karena meyakini setiap amal tidak akan sia-sia di sisi Allah (Shihab, 2002).

Hikmah dan Ibrahim

Keimanan kepada takdir mengajarkan manusia untuk menerima segala ketentuan Allah dengan lapang dada tanpa kehilangan semangat berikhtiar.

Usaha melatih tanggung jawab, doa mendekatkan hamba kepada Rabb-nya, sedangkan tawakal menghadirkan ketenangan batin dalam menghadapi setiap hasil. 

Seorang mukmin sejati akan terus bekerja, berdoa, dan bertawakal karena meyakini bahwa Allah selalu memberikan keputusan terbaik bagi hamba-Nya.

Penutup

Takdir, usaha, doa, dan tawakal merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam. Tidak benar jika seseorang hanya bersandar pada takdir tanpa berusaha, sebagaimana keliru pula jika hanya mengandalkan usaha tanpa melibatkan Allah melalui doa dan tawakal. 

Rasulullah SAW telah memberikan teladan terbaik: bekerja dengan sungguh-sungguh, memohon pertolongan Allah, kemudian menerima hasil dengan penuh keikhlasan. Inilah jalan hidup seorang Muslim yang menghadirkan ketenangan, optimisme, dan keberkahan.

Wallah a'lam bish-shawab

Manfaat.Aamiin


Daftar Pustaka

Al-Ghazali. Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Fikr.

Al-Qur'an al-Karim.

Az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr, 1991.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah, 1999.

Nawawi al-Bantani. Mara Labid. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Shihab, M.Quraisy. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

READ MORE - KUNCI SUKSES ?

SIAPA AHLUL BAIT ?


Ahlul Bait atau Dzurriyah Nabi Muhammad SAW Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah: Mencintai, dan Menghormatinya

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Di tengah keberagaman umat Islam, kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak hanya diwujudkan dengan mengikuti sunnah beliau, tetapi juga dengan mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait). Sikap ini telah menjadi ajaran yang diwariskan oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah sejak generasi sahabat hingga masa kini. Mereka menegaskan bahwa mencintai Ahlul Bait merupakan bagian dari iman, sebagaimana menghormati para sahabat Nabi juga merupakan bagian dari akhlak seorang Muslim (Shihab, 2002).

Ahlus Sunnah wal Jamaah menempuh jalan tengah (tawassuth), yaitu memuliakan Ahlul Bait tanpa berpikir berlebihan (ghuluw), serta tidak meremehkan atau bahkan memusuhi mereka. Keseimbangan inilah yang menjadi ciri utama ajaran Islam sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.

Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kamu sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab [33]: 33).

Ayat ini menjadi salah satu dasar utama tentang kemuliaan Ahlul Bait. Menurut Imam Ibnu Katsir, Allah memberikan kemuliaan khusus kepada keluarga Rasulullah SAW dengan membersihkan mereka dari berbagai keburukan serta memerintahkan umat Islam menjaga kehormatan mereka (Ibnu Katsir, 1999).


Pengertian Ahlul Bait dan Dzurriyah Nabi

Secara bahasa, Ahlul Bait berarti penghuni rumah atau keluarga yang tinggal di satu rumah. Dalam istilah syariat, para ulama memberikan penjelasan yang saling melengkapi berdasarkan ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi.

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa Ahlul Bait mencakup istri-istri Rasulullah SAW karena ayat Al-Ahzab turun dalam rangkaian ayat yang berbicara kepada mereka. Namun berdasarkan hadis al-Kisa', Ali bin Abi Thalib, Fatimah az-Zahra, Hasan, dan Husain juga termasuk Ahlul Bait yang memperoleh kemuliaan khusus (Al-Qurthubi, 2006).

Adapun istilah dzurriyah Nabi Merujuk kepada keturunan Rasulullah SAW yang berasal dari Sayyidah Fatimah az-Zahra RA melalui jalur Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain RA. Dari jalur inilah berkembangnya keturunan Nabi yang tersebar ke berbagai negeri Islam, termasuk Indonesia melalui para habaib dan para ulama keturunan Rasulullah SAW (Shihab, 2002).


Siapa Saja Ahlul Bait Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah?

Mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah menjelaskan bahwa Ahlul Bait meliputi:

- Istri-istri Rasulullah SAW sebagai Ummul Mukminin.

- Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA.

- Sayyidah Fatimah az-Zahra RA.

- Sayyidina Hasan RA.

- Sayyidina Husain RA.

- Keturunan Hasan dan Husain yang beriman dan istiqamah dalam menjalankan syariat.

Imam An-Nawawi ketika mensyarahkan Shahih Muslim menegaskan bahwa seluruh kelompok tersebut termasuk Ahlul Bait yang wajib dihormati oleh umat Islam. Penghormatan itu bukan karena semata-mata hubungan darah, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah SAW (An-Nawawi, 1972).

Pandangan ini juga menjadi pegangan ulama Nusantara, termasuk Syaikh Nawawi al-Bantani. Dalam berbagai penjelasannya beliau menegaskan bahwa mencintai keluarga Nabi merupakan bagian dari adab kepada Rasulullah SAW, selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan syariat (Nawawi al-Bantani, tt).


Dalil Al-Qur'an dan Hadis

Selain QS. Al-Ahzab ayat 33, Allah SWT juga berfirman:

قُل لَّا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَى

"Katakanlah: Aku tidak meminta kepadamu suatu upah pun atas dakwah ini selain kasih sayang kepada keluarga dekat." (QS. Asy-Syura [42]: 23).

Menurut M. Quraish Shihab, ayat ini menunjukkan pentingnya menjaga hubungan baik dan kasih sayang kepada keluarga Rasulullah SAW sebagai bagian dari penghormatan terhadap perjuangan beliau dalam menyampaikan risalah Islam (Shihab, 2002).

Rasulullah SAW juga bersabda:

أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

“Aku mengingatkan kalian kepada Allah agar menjaga hak-hak Ahlul Baitku.” (HR.Muslim).

Landasan hadis ini menjadi kuat bahwa umat Islam tidak boleh menyakiti, menghina, atau menghina keluarga Rasulullah SAW. Sebaliknya, mereka harus dihormati selama tetap berpegang pada ajaran Islam yang benar.


Pandangan Ulama Tafsir tentang Ahlul Bait

1. Imam Ibnu Katsir

Dalam menafsirkan QS. Al-Ahzab ayat 33, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan keutamaan Ahlul Bait Rasulullah SAW. Menurut beliau, istri-istri Nabi termasuk dalam cakupan ayat karena konteks pembicaraan ayat ditujukan kepada mereka. Namun berdasarkan hadis Ahlul Kisa', Ali bin Abi Thalib, Fatimah az-Zahra, Hasan, dan Husain juga memperoleh kemuliaan sebagai Ahlul Bait Nabi (Ibnu Katsir, 1999).

Ibnu Katsir juga mengingatkan bahwa kemuliaan tersebut bukan berarti seseorang otomatis selamat hanya karena keturunan. Kemuliaan nasab harus disertai iman, takwa, dan amal saleh. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

2. Imam Al-Qurthubi

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa mencintai Ahlul Bait merupakan bagian dari akhlak seorang muslim. Beliau mengutip berbagai riwayat yang menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah SAW kepada keluarganya. Namun, beliau juga menolak sikap berlebihan yang menjadikan sebagian Ahlul Bait seolah memiliki sifat-sifat ketuhanan atau kemaksuman setelah wafatnya Rasulullah SAW (Al-Qurthubi, 2006).

Menurut Al-Qurthubi, keseimbangan inilah yang menjadi ciri Ahlus Sunnah wal Jamaah, yakni mencintai keluarga Nabi tanpa mengurangi rasa hormat kepada para sahabat Rasulullah SAW.

3. Syaikh Nawawi al-Bantani

Ulama besar Nusantara, Syaikh Nawawi al-Bantani, dalam Marah Labid menjelaskan bahwa kecintaan kepada keluarga Rasulullah SAW merupakan bagian dari adab kepada Nabi Muhammad SAW. Namun, beliau juga mengingatkan bahwa keturunan Nabi memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibandingkan orang lain. Kemuliaan nasab hendaknya dijaga dengan ilmu, ibadah, akhlak mulia, dan pengabdian kepada umat (Nawawi al-Bantani, tt).

Menurut beliau, seseorang tidak boleh mengecewakan nasab jika tidak diiringi amal saleh. Sebaliknya, masyarakat juga tidak boleh membicarakan keturunan Rasulullah SAW hanya karena kelemahan pribadi sebagian orang.

4. M. Quraish Shihab

Prof. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Ahlul Bait memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam karena kedekatan mereka dengan Rasulullah SAW. Namun beliau menegaskan bahwa Al-Qur'an berkali-kali mengingatkan bahwa pertanggungjawaban di hadapan Allah bersifat pribadi. Nasab adalah keagungan, namun bukan jaminan keselamatan tanpa iman dan amal saleh (Shihab, 2002).

Menurut beliau, bentuk penghormatan terbaik kepada Ahlul Bait bukan hanya memberikan penghormatan secara lahiriah, tetapi juga meneladani akhlak, ilmu, kesabaran, dan perjuangan mereka dalam menegakkan agama.


Pandangan Ulama Tasawuf

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hakikat mencintai Rasulullah SAW adalah mengikuti sunnahnya dan mencintai orang-orang yang dicintainya, termasuk keluarga beliau. Oleh karena itu, orang yang mengaku mencintai Nabi tetapi membenci Ahlul Bait telah kehilangan salah satu bukti kecintaannya kepada Rasulullah SAW (Al-Ghazali, 2005).

Sementara itu, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani mengajarkan bahwa kemuliaan Ahlul Bait bukanlah sarana untuk berbangga diri, melainkan amanah agar menjadi teladan dalam ketakwaan, kezuhudan, keikhlasan, dan pelayanan kepada umat. Menurut beliau, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya di hadapan Allah SWT (Al-Jailani, 1998).

Pandangan tasawuf tersebut menunjukkan bahwa kemuliaan nasab harus melahirkan kerendahan hati, bukan kesombongan. Sebab, seluruh manusia akan dihisab berdasarkan amalnya masing-masing.


Hukum Menghormati Ahlul Bait ?

Mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah sepakat bahwa menghormati Ahlul Bait hukumnya dianjurkan dan termasuk bagian dari adab kepada Rasulullah SAW.

Bentuk penghormatan tersebut antara lain:

- Mencintai mereka karena Allah dan Rasul-Nya.

- Menjaga lisan dari selaan kepada keluarga Nabi.

- Mendoakan mereka.

- Mengambil ilmu dari mereka apabila dikenal sebagai ulama yang lurus.

-Membantu dan memuliakan mereka sebagaimana memuliakan sesama Muslim yang saleh.

Namun demikian, penghormatan itu tidak boleh kecuali menganggap mereka memiliki sifat-sifat yang hanya dimiliki Allah atau meyakini bahwa seluruh keturunan Nabi pasti lebih mulia daripada setiap Muslim lainnya tanpa melihat ketakwaannya. Prinsip ini merupakan jalan tengah yang diajarkan Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Wallah a'lam bis-shawab

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka

Al-Ghazali. Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005.

Al-Jailani, Abdul Qadir. Al-Fath al-Rabbani wa al-Faydh al-Rahmani. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1998.

Al-Qurthubi, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Beirut: Mu'assasah al-Risalah, 2006.

An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1972.

Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ay al-Qur'an. Beirut: Mu'assasah al-Risalah, 2001.

Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah, 1999.

Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, tt

Nawawi al-Bantani, Muhammad. Marah Labid li Kasyf Ma'na al-Qur'an al-Majid. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, tt

Shihab, M.Quraisy. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Al-Baihaqi, Ahmad bin al-Husain. Sunan al-Kubra. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2003.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Gema Insani, 2015.

Hasbi Ash-Shiddieqy, TM Tafsir Al-Qur'anul Majid An-Nur. Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2000.

READ MORE - SIAPA AHLUL BAIT ?

KETURUNAN ISTIMEWA


 Memuliakan Keturunan Nabi Muhammad SAW: Warisan Cinta yang Terjaga dari Masa ke Masa

Oleh: Pengamat Dakwah


Kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW tidak berhenti pada penghormatan kepada pribadi beliau semata. Cinta itu juga tercermin dalam penghormatan kepada keluarga dan keturunannya (Ahlul Bait). Sejak masa para sahabat hingga era modern, umat Islam memandang keturunan Rasulullah sebagai bagian dari keluarga yang memiliki kemuliaan tersendiri. 

Namun, Islam juga mengajarkan bahwa kemuliaan nasab harus berjalan seiring dengan ketakwaan.

Allah SWT berfirman:

قُلْ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَىٰ

"Katakanlah, aku tidak meminta kepadamu suatu imbalan atas dakwahku selain kasih sayang kepada kerabatku." (QS. Asy-Syura [42]: 23)

Menurut M. Quraish Shihab, ayat ini mengajarkan bahwa mencintai keluarga Nabi merupakan bagian dari kecintaan kepada Rasulullah SAW, tetapi tidak boleh melahirkan sikap berlebihan yang bertentangan dengan prinsip tauhid (Shihab, 2002).

Rasulullah SAW juga bersabda:

أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

"Aku mengingatkan kalian kepada Allah agar menjaga hak-hak keluargaku." (HR. Muslim)

Hadis ini menjadi salah satu landasan penting bagi para ulama Ahlus Sunnah dalam menegaskan kewajiban menghormati Ahlul Bait. Kemuliaan yang Dijaga Sejak Zaman Sahabat

Penghormatan kepada keluarga Nabi telah dicontohkan para sahabat. 

Abu Bakar ash-Shiddiq pernah berkata, "Peliharalah hak Muhammad dengan memuliakan keluarganya." Riwayat ini menunjukkan bahwa kecintaan kepada Ahlul Bait telah menjadi tradisi generasi terbaik umat Islam.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa mencintai keluarga Rasulullah termasuk bagian dari ajaran Islam yang diwariskan para sahabat (Ibnu Katsir, 1999). 

Senada dengan itu, Imam Al-Qurthubi menegaskan bahwa Ahlul Bait memiliki kedudukan mulia yang harus dihormati oleh seluruh kaum muslimin (Al-Qurthubi, 2006).


Peran Keturunan Nabi di Nusantara

Di Indonesia, keturunan Nabi—yang banyak dikenal sebagai habaib atau sadah—memiliki kontribusi besar dalam penyebaran Islam. Dakwah dilakukan melalui pendidikan, perdagangan, tasawuf, hingga pendekatan budaya.

Syaikh Nawawi al-Bantani menegaskan bahwa memuliakan dzurriyyah Rasulullah merupakan bagian dari adab kepada Nabi, selama mereka istiqamah di atas syariat Islam (Nawawi al-Bantani, Marah Labid).

Hamka dalam Tafsir Al-Azhar mengingatkan bahwa penghormatan kepada keturunan Nabi bukanlah bentuk pengkultusan, melainkan penghargaan terhadap jasa dakwah dan warisan akhlak Rasulullah SAW (Hamka, 1983).

Quraish Shihab juga menekankan bahwa kemuliaan nasab tidak otomatis menjadikan seseorang lebih utama tanpa iman, ilmu, dan amal saleh (Shihab, 2002).


Jangan Memusuhi Keluarga Nabi !

Islam melarang setiap bentuk kebencian kepada keluarga Rasulullah karena kebencian tersebut dapat mengarah kepada sikap merendahkan Rasulullah sendiri.

Rasulullah SAW bersabda:

فَاطِمَةُ بَضْعَةٌ مِنِّي، فَمَنْ آذَاهَا فَقَدْ آذَانِي

"Fatimah adalah bagian dariku. Siapa yang menyakitinya berarti telah menyakitiku." (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut Ibnu Hajar al-Haitami, hadis-hadis semacam ini menunjukkan besarnya kedudukan Ahlul Bait dalam Islam sehingga umat diperintahkan menjaga kehormatan mereka (Ash-Shawa'iq al-Muhriqah).


Kemuliaan Nasab Harus Diiringi Takwa

Al-Qur'an juga mengingatkan bahwa ukuran utama kemuliaan seseorang tetaplah ketakwaan.

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

"Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa." (QS. Al-Hujurat [49]: 13)

Karena itu, para ulama Ahlus Sunnah mengajarkan sikap seimbang: menghormati keturunan Nabi sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah, tetapi tidak mengangkat mereka melebihi batas syariat.

Hikmah

Menghormati keturunan Nabi menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga adab terhadap keluarga beliau, serta mengingatkan bahwa kemuliaan sejati terletak pada perpaduan antara nasab yang mulia dan ketakwaan.

Ibrah

Masyarakat Indonesia telah lama menunjukkan penghormatan kepada para habaib dan keturunan Nabi sebagai bagian dari tradisi keislaman yang santun. Sikap tersebut hendaknya terus dijaga dengan tetap berpegang kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Kecintaan kepada Ahlul Bait bukanlah fanatisme buta, melainkan wujud cinta kepada Rasulullah SAW yang diwujudkan melalui penghormatan, keteladanan akhlak, serta menjaga persatuan umat.

Wallah a'lam bish-shawab

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka

Al-Qurthubi. Al-Jāmi' li Aḥkām al-Qur'ān. Beirut: Mu'assasah ar-Risalah.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah, 1999.

Ibnu Hajar al-Haitami. Ash-Shawa'iq al-Muhriqah.

Nawawi al-Bantani. Marah Labid.

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

READ MORE - KETURUNAN ISTIMEWA
 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman