Jumat, 03 Juli 2026

BUTA MATA DI AKHIRAT


Buta Hati di Dunia dan Buta Mata di Akhirat

Mengapa terjadi?

Karena Melalaikan Zikrullah dan Tidak Bertaubat. Apa Solusinya?

Oleh: Pengamat Keislaman


Pendahuluan

Allah menciptakan mata untuk melihat alam semesta dan hati untuk melihat kebenaran. Mata dapat melihat benda, sedangkan hati melihat petunjuk Allah.

Ketika hati mati, seseorang tetap mampu melihat dunia, namun tidak mampu melihat kebenaran. Sebaliknya, ketika hati hidup, seseorang dapat menemukan hidayah meskipun berada dalam gelapnya kehidupan.

Allah berfirman:

فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

“Sebenarnya yang buta bukanlah mata itu, tetapi yang buta adalah hati yang berada di dalam dada.” (QS. Al-Hajj [22]: 46)

Ayat ini menjadi landasan utama bahwa penyakit terbesar manusia adalah kebutaan hati.


Pengertian Buta Hati

Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa yang dimaksud hati yang buta adalah hati yang tidak mampu memahami hujjah Allah meskipun telah melihat berbagai tanda kebesaran-Nya.

(Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Jāmi' al-Bayān, Juz 18 (Beirut: Muassasah ar-Risalah), hlm. 673.

Imam Ibnu Katsir menyatakan:

“Mata mereka sehat, tetapi hati mereka tertutup sehingga tidak dapat mengambil pelajaran.”

( Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, Juz 5, hlm. 434)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa kebutaan hati merupakan akibat dosa yang terus-menerus dilakukan tanpa taubat.

(Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, Juz 12, hlm. 81)


Mengapa Hati Menjadi Buta?

1. Karena Melalaikan Zikrullah

Allah berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

"Barang siapa yang diperbaiki dari peringatan-Ku maka kehidupannya yang sempit dan Kami bangkitkan dia pada hari berakhir dalam keadaan buta." (QS. Thaha [20]: 124)

Menurut Ath-Thabari, “dzikri” mencakup Al-Qur’an, iman, dan seluruh petunjuk Allah.

(Ath-Thabari, Jāmi' al-Bayān, Juz 16, hlm. 214)

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kesempitan hidup bukan hanya kemiskinan, tetapi hati yang gelisah walaupun bergelimang harta.

(Ibnu Katsir, Juz 5, hlm. 294)

2. Tidak Mau Bertaubat

Allah berfirman:

ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا

“Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap bertaubat.” (QS. At-Taubah [9]: 118)

Orang yang tidak mau bertaubat akan semakin keras hatinya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا نُكِتَ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ...

“Sesungguhnya apabila seorang hamba berbuat dosa, akan muncul satu titik hitam di hatinya…”

(HR. Tirmidzi no. 3334; Ibnu Majah no. 4244; dinilai hasan sahih).

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa dosa yang diulang tanpa taubat akan membentuk hijab antara hati dan Allah.

(Al-Ghazali, Ihya' Ulumiddin, Juz 3, Kitab Syarh 'Aja'ib al-Qalb, hlm. 17)

3. Mengikuti Hawa Nafsu

Allah berfirman:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ

“Tidakkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 23)

Menurut Fakhruddin Ar-Razi, hawa nafsu adalah hijab terbesar yang menghalangi cahaya hidayah.

(Fakhruddin ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, Juz 28, hlm.97)


Mengapa Dibangkitkan Dalam Keadaan Buta?

Allah berfirman:

قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا

"Ya Tuhanku, mengapa Engkau membangkitkan aku dalam keadaan tapi padahal dahulu aku dapat melihat?" (QS. Thaha [20]: 125)

Allah menjawab:

كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى

"Demikianlah. Dahulu telah datang ayat-ayat Kami kepadamu, tetapi kamu melupakannya, maka pada hari ini kamu pun dilupakan." (QS. Thaha [20]: 126)

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kebutaan di akhirat merupakan balasan yang setimpal karena ketika di dunia mereka menutup mata hati dari petunjuk Allah.

! Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, Juz 5, hlm. 296)


Tafsir Ulama Sufi

1. Imam Al-Ghazali (wafat 505 H)

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hati (qalb) ibarat cermin. Dosa dan maksiat adalah karat yang menutupi cermin tersebut. Semakin banyak dosa tanpa taubat, semakin gelap hati hingga tidak lagi mampu menerima cahaya hidayah.

Firman Allah:

كَلَّا بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan telah menutupi hati mereka." (QS. Al-Muthaffifin [83]: 14)

Menurut Al-Ghazali, “raan” adalah lapisan dosa yang menghalangi hati mengenal Allah. Penyembuhannya ialah taubat yang tulus, memperbanyak zikir, membaca Al-Qur'an, dan mujahadah melawan hawa nafsu.

(Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Juz III, Kitab Syarh 'Aja'ib al-Qalb (Beirut: Dar al-Ma'rifah), hlm. 18–24.

2. Imam Al-Qusyairi

Dalam Latha'if al-Isyarat, Al-Qusyairi menjelaskan bahwa orang yang melalaikan zikir akan kehilangan cahaya (nur) di dalam hati. Ketika cahaya padam, hati tidak lagi mampu membedakan antara kebenaran dan kebatilan.

(Abdul Karim al-Qusyairi, Latha'if al-Isyarat, Juz III, hlm. 282)

3. Ibnu 'Athaillah as-Sakandari

Beliau bersabda dalam Al-Hikam:

Bagaimana cara menggunakan kartu kredit?

"Bagaimana hati akan bersinar jika gambar-gambar dunia masih memenuhi cerminnya?"

Menurut beliau, kecintaannya yang berlebihan terhadap dunia menyebabkan utama hati menjadi buta.

( Ibnu 'Athaillah as-Sakandari, Al-Hikam al-'Atha'iyyah, Hikmah ke-14)


Tafsir Kontemporer

1. Prof. Dr. M. Quraish Shihab

Dalam Tafsir Al-Misbah, kebutaan yang dimaksud Al-Qur'an adalah hilangnya kemampuan menangkap petunjuk Ilahi. Mata fisik berfungsi, tetapi hati tidak lagi mengenali kebenaran.

Beliau menjelaskan bahwa QS. Thaha: 124-126 menunjukkan hubungan langsung antara menyesali Allah dan malapetaka hidup, baik di dunia maupun di akhirat.

!M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Jilid VIII (Jakarta: Lentera Hati), hlm. 384–389.

2. Wahbah az-Zuhaili

Dalam Tafsir al-Munir, orang yang diubah dari Al-Qur'an kehilangan ketenangan hidup. Kekayaan, jabatan, dan popularitas tidak mampu menggantikan ketenteraman hati yang lahir dari zikir kepada Allah.

(Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir, Juz XVI, hlm. 256.

3. Sayyid Quthb

Dalam Fi Zhilal al-Qur'an, beliau menyatakan bahwa hati yang tidak hidup bersama Al-Qur'an pada hakikatnya telah mati sebelum kematian jasad.

(Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur'an, Juz IV, hlm. 2345.


Tafsir Nusantara

1. Buya Hamka

Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menjelaskan bahwa banyak manusia mempunyai mata yang sehat, tetapi tidak mampu melihat tanda-tanda kebesaran Allah karena sibuk mengejar dunia.

Menurut beliau, penyakit hati modern adalah materialisme, kesombongan, dan lupa kepada Allah.

(Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz XVII (Jakarta: Pustaka Panjimas), hlm. 142–147.

2. Hasbi Ash-Shiddieqy

Menurut Hasbi, hati yang tidak dibimbing wahyu akan menguasai hawa nafsu sehingga kehilangan kemampuan menilai benar dan salah.

(TM Hasbi Ash-Shiddieqy, Tafsir An-Nur, Jilid IV, hlm. 301.


Mengapa Melalaikan Zikrullah

Menyebabkan Kebutaan Hati?

Allah berfirman:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra'd [13]: 28)

Sebaliknya, ketika zikir ditinggalkan, hati kehilangan ketenangan, dipenuhi kegelisahan, mudah dikuasai syahwat, iri, dengki, dan akhirnya menolak kebenaran.

Solusi Menyembuhkan Buta Hati

Taubat nasuha sebelum terlambat (QS. At-Tahrim : 8).

- Memperbanyak zikir pagi, petang, dan setelah salat.

- Membaca dan mentadabburi Al-Qur'an setiap hari (QS. Muhammad : 24).

- Muhasabah (introspeksi) secara rutin sebagaimana anjuran Umar bin Khattab:

"Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab."

- Bergaul dengan orang-orang saleh dan menghadiri majelis ilmu.

- Memperbanyak istighfar, sebagaimana Rasulullah ﷺ beristighfar lebih dari tujuh puluh kali sehari (HR. al-Bukhari).

- Berdoa memohon keteguhan hati, sebagaimana doa Nabi ﷺ:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

“Wahai Dzat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR.at-Tirmidzi).


Kesimpulan

Buta hati adalah penyakit ruhani yang lebih berbahaya daripada buta mata. Penyebab utamanya ialah beralih dari zikir kepada Allah, menumpuk dosa tanpa taubat, mengikuti hawa nafsu, dan mengabaikan petunjuk Al-Qur'an. Oleh karena itu, Allah membalas sebagian manusia dengan keadaan buta pada hari itu sebagai balasan yang sepadan dengan sikap mereka ketika di dunia (QS. Thaha: 124–126).

Para mufasir klasik, ulama sufi, mufasir kontemporer, dan ulama Nusantara sepakat bahwa hati dapat dihidupkan kembali melalui taubat, zikir, tilawah dan tadabbur Al-Qur'an, muhasabah, serta istiqamah dalam amal saleh. Hati yang hidup akan mudah menerima hidayah, sedangkan hati yang mati akan cahaya hingga akhirnya merugi di dunia dan akhirat.

Wallah a'lam bish-shawab

Manfaat. Aamiin

READ MORE - BUTA MATA DI AKHIRAT

TAHU NASABNYA


Mengapa Silsilah Keturunan Nabi Dijaga dengan Sangat Ketat?

Oleh: Pengamat Keislaman


Pendahuluan

Nasab merupakan salah satu nikmat besar yang Allah Swt. anugerahkan kepada manusia. Melalui nasab, seseorang mengetahui asal-usul keluarganya, menyambung silaturahim, menjaga hak-hak syariat, serta memelihara kehormatan keturunan. Dalam Islam, menjaga nasab termasuk salah satu maqāṣid al-syarī'ah (tujuan pokok syariat), khususnya ḥifẓ an-nasab.

Allah SWT berfirman:

«يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ»

"Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa." (QS. Al-Hujurat [49]: 13).¹

Ayat tersebut menunjukkan bahwa keberadaan suku, keluarga, dan nasab merupakan bagian dari sunnatullah yang harus dijaga, bukan dihapuskan.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

«تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ»

*"Pelajarilah nasab kalian sehingga kalian dapat menyambung tali silaturahim."*²

Hadis ini salah menjadi satu dasar penting berkembangnya disiplin 'Ilm an-Nasab dalam peradaban Islam.


Kedudukan Naqib dalam Islam

Dalam sejarah Islam dikenal jabatan Naqib al-Asyraf, yakni orang yang diberi amanah untuk mencatat, memeriksa, dan menjaga silsilah keturunan Rasulullah ﷺ.

Keberadaan naqib telah dikenal sejak masa pemerintahan Islam klasik dan berkembang pada masa Abbasiyah, Fatimiyah, Utsmaniyah hingga negara-negara Islam modern.

Tugas mereka meliputi:

- verifikasi silsilah keluarga;

- menyimpan syajarah nasab;

- menyelesaikan penyelesaian nasab;

- mengeluarkan pengakuan terhadap keturunan Nabi.


Nasab Ba'alawi di Mesir

Di Mesir terdapat lembaga Naqib al-Asyraf yang sejak berabad-abad menjadi referensi pencatatan keturunan Rasulullah ﷺ.

Banyak ulama besar Mesir yang menaruh perhatian terhadap ilmu nasab, di antaranya Imam as-Sakhawi, Imam Jalaluddin as-Suyuthi, serta Imam Ibnu Hajar al-Haitami.

Mereka menjelaskan pentingnya menjaga kehormatan Ahlul Bait dan tidak sembarangan menolak suatu nasab tanpa bukti ilmiah.

Allah berfirman:

«قُل لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَىٰ»

“Katakanlah (Muhammad): Aku tidak meminta kepadamu suatu keseimbangan pun atas dakwahku selain kasih sayang kepada keluarga (Ahlul Bait).” (QS. Asy-Syura [42]: 23).³


Hadramaut sebagai Pusat Nasab Ba'alawi

Mayoritas ahli nasab sepakat bahwa Hadramaut merupakan pusat berkembangnya keturunan Imam Ahmad al-Muhajir.

Pencatatan Tradisi dilakukan melalui:

- syajarah keluarga;

- sanad nasab;

- ijazah;

- manuskrip;

- dicatat setiap generasi.

Habib Abdurrahman al-Masyhur serta Al-Habib Alwi bin Thahir al-Haddad termasuk tokoh yang banyak menulis mengenai silsilah Alawiyyin.


Rabithah Alawiyah di Indonesia

Pencatatan di Indonesia dilakukan oleh Rabithah Alawiyah yang berdiri tahun 1928.

Melalui Lajnah Tasyjil an-Nasab, setiap pengajuan nasab diperiksa menggunakan metode ilmiah, membandingkan syajarah keluarga, arsip lama, sanad, hingga kesaksian keluarga.

Dokumen yang diterbitkan menjadi salah satu referensi penting bagi penelitian nasab di Indonesia.

Larangan Mengaku Nasab yang Bukan Miliknya

Islam melarang seseorang mengaku memiliki nasab yang bukan miliknya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ»

“Barang siapa yang mengaku bernasab kepada selain ayahnya padahal ia mengetahuinya, maka surga haram baginya.” (HR. al-Bukhari no. 6766; Muslim no. 63).⁴

Hadis ini menjadi dasar bahwa pemalsuan nasab termasuk dosa besar.

Namun demikian, para ulama juga mengingatkan agar seseorang tidak mudah menuduh orang lain memiliki nasab palsu tanpa bukti yang sah.

Allah SWT berfirman:

«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا»

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah terlebih dahulu." (QS. Al-Hujurat [49]: 6).⁵

Ayat ini menjadi prinsip penting dalam menyikapi perbedaan pandangan mengenai nasab.


Penutup

Pembahasan mengenai nasab Ba'alawi pembahasannya dilakukan secara ilmiah, objektif, dan penuh adab. Penelitian terhadap silsilah harus Merujuk pada ilmu nasab, manuskrip, syajarah keluarga, sanad, serta lembaga-lembaga resmi yang memang diberi amanah menjaga keturunan Rasulullah ﷺ.

Perbedaan pendapat hendaknya disikapi dengan tabayyun, bukan dengan prasangka, sebab kehormatan seorang muslim—terlebih Ahlul Bait—merupakan perkara yang sangat dijaga dalam syariat.


Catatan Kaki

1. Kementerian Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, QS. Al-Hujurat [49]: 13.

2. SDM. At-Tirmidzi, tidak. 1979; dinilai hasan oleh sebagian ulama.

3. Kementerian Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, QS. Asy-Syura [42] : 23.

4. Imam al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 6766; Imam Muslim, Shahih Muslim, no. 63.

5. Kementerian Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, QS. Al-Hujurat [49]: 6.

6. Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfat al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj, Juz IX.

7. As-Sakhawi, Al-Jawahir wa ad-Durar fi Tarjamah Syaikh al-Islam Ibnu Hajar al-'Asqalani, Juz II.

8. Jalaluddin as-Suyuthi, Nuzhah al-Ahzan fi Fadl al-Ansab.

9. Habib Abdurrahman al-Masyhur, Masyra' ar-Rawi wa Murtada as-Sawi.

10. Rabithah Alawiyah, Al-Mu'jam al-Latif li Ansab al-'Alawiyyin, Jakarta, 2010.

11. Sayyid Alwi bin Thahir al-Haddad, Risalah fi an-Nasab al-Ashil.

12. Al-Ghazali, Ihya'' Ulum al-Din, Juz II.

13. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Zad al-Ma'ad, Juz III.

READ MORE - TAHU NASABNYA

Rabu, 01 Juli 2026

NAHI-MUNGKAR


Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar: Pilar Keunggulan Umat dalam Perspektif Al-Qur'an

Oleh: Pengamat Dakwah


Amar Ma'ruf, Identitas Umat Terbaik

Di tengah derasnya arus perubahan zaman, tantangan terbesar umat Islam bukan hanya perkembangan teknologi atau perubahan budaya, melainkan bagaimana menjaga nilai-nilai agama agar tetap hidup dalam kehidupan masyarakat. Al-Qur'an menawarkan satu konsep fundamental yang menjadi penyangga tegaknya peradaban Islam, yaitu amar ma'ruf dan nahi mungkar.

Dua konsep ini bukan sekedar slogan dakwah, tetapi menjadi ciri utama umat Islam yang mendapat predikat khairu ummah (umat terbaik). Selama umat berani mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan cara yang benar, selama itu pula kesejahteraan umat akan tetap terjaga. Sebaliknya, ketika sikap diam menjadi budaya, kerusakan moral, sosial, ekonomi, bahkan akidah akan semakin sulit dibendung.

Secara bahasa, amar berarti memerintah, sedangkan ma'ruf adalah segala sesuatu yang dipandang baik oleh syariat dan diterima oleh akal sehat. Nahi berarti penganut, sementara mungkar adalah segala sesuatu yang ditolak oleh syariat karena mengandung dosa dan kerusakan. Imam Ar-Raghib al-Ashfahani menjelaskan bahwa ukuran ma'ruf dan mungkar bukan semata-mata mata kebiasaan masyarakat, melainkan tutunan wahyu yang selaras dengan fitrah manusia.¹

Imam Al-Ghazali bahkan menyebut amar ma'ruf nahi mungkar sebagai poros agama terbesar. Jika kewajiban ini ditinggalkan, syariat akan memudar sedikit demi sedikit hingga akhirnya kehilangan pengaruh dalam kehidupan umat.²

Perintah Langsung dari Al-Qur'an

Al-Qur’an memberikan perhatian yang sangat besar terhadap amar ma’ruf nahi mungkar. Allah SWT berfirman:

«"Dan hendaknya ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran : 104)»

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menjadi dasar lahirnya kelompok-kelompok dakwah yang secara khusus mengajak masyarakat berbuat baik dan menjaga mereka dari penyimpangan.³

Lebih jauh lagi Allah berfirman:

«"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; menyuruh kepada yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah." (QS. Ali 'Imran : 110)»

Imam At-Thabari menjelaskan bahwa predikat umat terbaik bukan diberikan secara otomatis karena identitas keislaman, melainkan karena menjalankan tiga karakter utama: beriman kepada Allah, mengajak kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran.⁴

Tidak hanya itu, Allah juga menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut berlaku bagi seluruh kaum mukmin:

«"Orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar." (QS. At-Taubah : 71)»

Wahbah az-Zuhaili menerangkan bahwa ayat ini menunjukkan amar ma'ruf nahi mungkar adalah tanggung jawab bersama sesuai kemampuan, ilmu, dan kewenangan masing-masing.⁵

Kewajiban yang Dilaksanakan dengan Hikmah

Rasulullah ﷺ memberikan pedoman yang sangat jelas mengenai pelaksanaan nahi mungkar:

«"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangan. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman." (HR.Muslim No.49).»

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan adanya tingkatan dalam mencegah kemungkaran. Tidak semua orang memiliki kewenangan yang sama. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan, kedudukan, serta kemaslahatan agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.⁶

Mayoritas ulama menetapkan hukum amar ma'ruf nahi mungkar sebagai fardhu kifayah, yakni kewajiban kolektif. Namun, kewajiban tersebut dapat berubah menjadi fardhu 'ain apabila hanya seseorang yang mengetahui kemungkaran, hanya dia yang mampu mencegahnya, atau tidak ada orang lain yang melaksanakannya.⁷

Syaikh Yusuf al-Qaradawi mengingatkan bahwa dakwah tidak boleh dilakukan dengan kejahatan, kekerasan, maupun sikap mudah menghakimi. Hikmah, ilmu, kesabaran, dan kelembutan tetap menjadi prinsip utama agar tujuan perbaikan dapat tercapai.⁸

Peran Strategi Ulama dan Organisasi Kemasyarakatan Islam

Dalam menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar, ulama mempunyai posisi yang sangat penting. Mereka adalah pewaris para nabi yang bertugas menjelaskan halal dan haram, membimbing umat, menyebarkan penyimpangan akidah, memberikan nasihat kepada penguasa secara bijaksana, sekaligus menjadi teladan dalam akhlak.

Allah SWT berfirman:

«"Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama." (QS. Fathir : 28)»

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa semakin dalam seseorang mengenal Allah, semakin besar pula rasa takutnya kepada-Nya dan semakin kuat komitmennya dalam menegakkan kebenaran.⁹

Di era modern, pelaksanaan amar ma'ruf nahi mungkar tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga melalui lembaga dan organisasi kemasyarakatan Islam. Kehadiran ormas Islam merupakan implementasi nyata dari perintah Allah dalam QS. Ali 'Imran ayat 104, yaitu adanya kelompok yang terorganisasi yang mengajak kepada kebajikan.

Peran mereka meliputi pendidikan umat, dakwah, pembinaan akhlak, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, menjaga persatuan, menggalang moral bangsa, serta mendorong terwujudnya keadilan sosial. Selama bergerak dalam koridor Al-Qur'an, Sunnah, hukum negara, dan kemaslahatan bersama, keberadaan ormas menjadi kekuatan strategi dalam menjaga kehidupan berbangsa dan beragama.


Bahaya Berdiam Diri terhadap Kemungkaran

Al-Qur'an memberikan peringatan keras kepada umat yang membiarkan kemungkaran berkembang tanpa usaha untuk memperbaikinya. Allah SWT mengisahkan Bani Israil:

«"Mereka tidak saling mencegah dari kemungkaran yang mereka lakukan." (QS. Al-Ma'idah : 79)»

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kebiasaan sebab saling membiarkan itulah yang menjadi salah satu datangnya laknat Allah kepada mereka.¹⁰

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan:

«"Demi Allah, kalian benar-benar menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, atau Allah akan menurunkan azab kepada kalian." (HR. At-Tirmidzi No. 2169).»

Ibnul Qayyim menerangkan bahwa ketika nahi mungkar ditinggalkan, keberkahan akan tercabut sedikit demi sedikit. Kemaksiatan menjadi sesuatu yang dianggap biasa, sementara kebaikan hanya dipandang asing.¹¹

Namun demikian, Islam juga mengajarkan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar harus dilakukan sesuai ilmu, kewenangan, dan mempertimbangkan maslahat. Tidak setiap kemungkaran disikapi dengan cara yang sama. Prinsip hikmah, kelembutan, serta menjaga persatuan umat tetap menjadi bagian penting dalam dakwah.


Hikmah bagi Kehidupan Umat

Pelaksanaan amar ma'ruf nahi mungkar membawa banyak manfaat bagi kehidupan. Ia menjaga kemurnian akidah, memperkuat akhlak masyarakat, mencegah kerusakan sosial, menumbuhkan kepedulian antarsesama, memperkuat persatuan umat, menghadirkan keadilan, serta menjadi sebab turunnya pertolongan Allah SWT.

M. Quraish Shihab menegaskan bahwa keberhasilan amar ma'ruf nahi mungkar tidak hanya diukur dari banyaknya larangan yang disampaikan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan perubahan yang dilakukan dengan hikmah, dialog, keteladanan, dan kasih sayang.¹²


Penutup

Amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan identitas utama umat Islam yang tidak pernah kehilangan relevansinya sepanjang zaman. Tugas ini bukan hanya milik ulama atau lembaga dakwah, melainkan tanggung jawab seluruh kaum mukmin sesuai kadar ilmu, kemampuan, dan kewenangannya.

Di tengah berbagai tantangan moral dan sosial dewasa ini, pelaksanaan amar ma'ruf nahi mungkar memerlukan pendekatan yang lebih bijaksana, santun, argumentatif, dan membangun. Dengan demikian, dakwah tidak menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi jalan menghadirkan rahmat, menjaga persatuan, serta membimbing masyarakat menuju kehidupan yang diridhai Allah SWT.


Catatan Kaki

1. Ar-Raghib al-Ashfahani, Al-Mufradat fi Gharib al-Qur'an (Damaskus: Dar al-Qalam), hlm. 561.

2. Al-Ghazali, Ihya'' Ulumuddin, Jilid II (Beirut: Dar al-Fikr), hlm. 306.

3. Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, Jilid II (Riyadh: Dar Thayyibah), hlm. 91.

4. At-Thabari, Jami' al-Bayan fi Ta'wil Ay al-Qur'an, Jilid VII (Beirut: Mu'assasah ar-Risalah), hlm. 100.

5. Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir, Jilid X (Damaskus: Dar al-Fikr), hlm. 169.

6. An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Jilid II (Beirut: Dar Ihya' at-Turats), hlm. 22.

7. Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, Jilid IV (Beirut: Mu'assasah ar-Risalah), hlm. 165.

8. Yusuf al-Qaradawi, Fiqh ad-Dakwah (Kairo: Maktabah Wahbah), hlm. 95.

9. Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, Jilid VI, hlm. 544.

10. Ibid., Jilid III, hlm. 158.

11. Ibnul Qayyim, I'lam al-Muwaqqi'in, Jilid III (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah), hlm. 4.

12. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jilid II (Jakarta: Lentera Hati), hlm. 210.

READ MORE - NAHI-MUNGKAR

WASPADA KEKUASAAN


Kekuasaan Tidak Boleh Ditegakkan

dengan Darah Perspektif 

Al-Qur'an, Hadis, dan Tafsir Ulama

Oleh: Pengamat Keislaman


وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Isrā': 33)

Pendahuluan

Kekuasaan dalam Islam bukanlah tujuan, melainkan amanah dari Allah SWT yang harus dijalankan dengan adil dan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, segala bentuk perebutan maupun mempertahankan kekuasaan melalui pembunuhan tidak pernah dibenarkan oleh syariat.

Al-Qur'an menempatkan hak hidup manusia sebagai salah satu hak yang paling mendasar. Menumpahkan darah tanpa hak merupakan dosa besar yang mengundang murka Allah dan merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Tafsir QS. Al-Isrā' Ayat 33

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

Imam ath-Thabari

Dalam Jāmi' al-Bayān dijelaskan bahwa seluruh jiwa yang dilindungi syariat haram dibunuh kecuali karena sebab yang telah ditentukan Allah, seperti qishash atau hukuman yang diakhiri secara sah. Membunuh demi kepentingan dunia sama sekali tidak termasuk alasan yang dapat dibenarkan.

(ath-Thabari, Jāmi' al-Bayān, Juz 17, hlm. 448–450)

Imam al-Qurthubi

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar pokok perlindungan jiwa (hifzh al-nafs). Tidak boleh ada penguasa ataupun rakyat yang mengambil nyawa seseorang tanpa keputusan hukum yang benar.

(al-Qurthubi, Al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'an, Juz 10, hlm. 254–257)

Ibnu Katsir

Menurut Ibnu Katsir, larangan ini bersifat umum dan menunjukkan bahwa membunuh seorang mukmin maupun non-Muslim yang memperoleh perlindungan negara merupakan dosa besar.

( Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Azhīm, Juz 5, hlm. 69–71)

Prof. M. Quraish Shihab

Dalam Tafsir Al-Mishbah dijelaskan bahwa penghormatan terhadap kehidupan merupakan fondasi peradaban. Politik yang menghalalkan pembunuhan adalah bentuk penyimpangan terhadap nilai-nilai Al-Qur'an.

(Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jilid 7, hlm. 517–520)

Buya Hamka

Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menegaskan bahwa kekuasaan yang dipertahankan dengan kekerasan hanya akan melahirkan dendam dan keruntuhan moral bangsa.

(Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 15, hlm. 82–85)

Hadis Nabi tentang Kehormatan Jiwa

Rasulullah SAW bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh seorang Muslim.” (HR. al-Tirmidzi No. 1395).

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan betapa agungnya kehormatan seseorang manusia sehingga tidak boleh dikorbankan demi kepentingan apa pun yang bertentangan dengan syariat.

Pandangan Ulama

Imam al-Ghazali dalam Ihya' 'Ulum al-Din menegaskan bahwa darah manusia adalah sesuatu yang paling dijaga syariatnya setelah keimanan.

Ibnu Taimiyah dalam Al-Siyasah al-Syar'iyyah menjelaskan bahwa penguasa yang menzalimi rakyat dengan pertumpahan darah telah membentuk kepemimpinan yang amanah.

Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa pada Hari Kiamat korban pembunuhan akan menuntut haknya di hadapan Allah SWT, sehingga tidak ada kekuatan yang mampu menyelamatkan pelakunya.


Dampak Pembunuhan demi Kekuasaan

Pertama, kerusakan politik.

Pertumpahan darah melahirkan konflik berkepanjangan, perang saudara, dan instabilitas negara sebagaimana menjadi pelajaran dalam sejarah Islam.

Kedua, kerusakan sosial.

Rasa saling percaya hilang, masyarakat hidup dalam ketakutan, dan muncul balas dendam yang diwariskan lintas generasi.

Ketiga, kerusakan moral.

Ketika pembunuhan dianggap sebagai alat politik, nilai keadilan akan runtuh dan manusia kehilangan rasa takut kepada Allah.

Keempat, kerusakan ukhrawi.

Allah SWT berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ...

“Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahannam…” (QS. An-Nisā’: 93).

Ayat ini menjadi ancaman yang sangat keras terhadap pelaku pembunuhan yang disengaja.


Ibrah

Islam mengajarkan bahwa kekuasaan yang diberkahi adalah kekuasaan yang ditegakkan dengan keadilan, musyawarah, amanah, serta penghormatan terhadap hak hidup manusia.

Jabatan hanyalah sementara, sedangkan pertanggungjawabannya berlangsung hingga Hari Kiamat. 

Oleh karena itu, seorang pemimpin maupun siapa pun yang memiliki pengaruh hendaknya menjadikan keadilan sebagai jalan dan menghindari segala bentuk kezaliman.


Kesimpulan

Pembunuhan demi kekuasaan merupakan perbuatan haram dan termasuk dosa besar menurut Al-Qur'an, hadis, serta ijmak ulama. Syariat Islam menempatkan perlindungan jiwa sebagai salah satu tujuan utama (hifzh al-nafs). 

Kekuasaan yang diraih melalui darah dan kezaliman tidak membawa keberkahan, bahkan menyebabkan kehancuran bangsa dan beratnya hisab di akhirat.

Semoga Allah SWT menjadikan para pemimpin sebagai hamba-hamba yang adil, amanah, serta menjaga kehormatan setiap manusia. Aamiin

Wallāhu a'lam bi al-shawāb.


Daftar Pustaka

Al-Ghazali. Ihya' 'Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Ath-Thabari. Jāmi' al-Bayān 'an Ta'wīl Āyi al-Qur'ān. Mu'assasah al-Risalah.

Al-Qurthubi. Al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'ān. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Ibnu Katsir. Tafsīr al-Qur'ān al-'Azhīm. Riyadh: Dar Thayyibah.

Ibnu Taimiyah. Al-Siyāsah al-Syar'iyyah. Beirut: Dar al-Kitab al-'Arabi.

Ibnu Rajab al-Hanbali. Jāmi' al-'Ulum wa al-Hikam. Mu'assasah al-Risalah.

An-Nawawi. Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

M.Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.

READ MORE - WASPADA KEKUASAAN

Selasa, 30 Juni 2026

HUSNUL KHATIMAH


 *Amalan Lansia: Saat Usia Senja Menjadi Ladang Pahala*

Oleh: Ustadz Umar Fauzi


Usia lanjut sering dipandang sebagai fase melemahnya fisik. Rambut memutih, langkah melambat, pendengaran berkurang, dan tenaga tidak lagi berada di masa muda. Namun, dalam pandangan Islam, masa tua bukanlah akhir dari kesempatan beramal. Justru, usia senja dapat menjadi masa terbaik untuk mempersiapkan bekal menuju kehidupan abadi.

Al-Qur'an mengingatkan agar setiap muslim menjaga keimanannya hingga akhir hayat.

«يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ»

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim." (QS. Ali 'Imran [3]: 102).

Ayat ini menjadi pesan bahwa keberhasilan seorang mukmin bukan diukur dari panjang pendek umurnya, melainkan bagaimana ia menutup hidupnya dengan iman dan ketakwaan. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung perintah agar seorang hamba senantiasa istiqamah dalam Islam sehingga Allah mewafatkannya dalam keadaan beriman.¹

Tidak ada istilah pensiun dari ibadah. Oleh karena itu Allah berfirman:

«وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ»

“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu al-yaqin (ajal).” (QS. Al-Hijr [15]: 99).

Menurut Imam Ath-Thabari, al-yaqin pada ayat ini bermakna kematian sehingga kewajiban beribadah berlangsung sepanjang hidup.²


Dzikir, Amal Ringan Berpahala Besar

Banyak lansia yang tidak lagi mampu melakukan aktivitas berat. Akan tetapi, Allah memberikan amalan yang ringan di lisan namun sangat berat dalam timbangan amal.

Rasulullah SAW bersabda:

«كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ»

“Nabi SAW senantiasa mengingat Allah dalam setiap keadaan.” (HR.Muslim).

Dalam hadis lain beliau bersabda,

«لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ»

“Hendaklah lisanmu selalu basah dengan dzikir kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa dzikir merupakan ibadah yang dapat dilakukan kapan saja, dalam keadaan sehat maupun sakit, berdiri, duduk, bahkan berbaring. Oleh karena itu, dzikir menjadi amalan yang sangat sesuai bagi mereka yang telah memasuki usia lanjut.³

Kalimat tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar, serta shalawat tidak membutuhkan tenaga, tetapi menjadi cahaya yang mencapai hati seorang mukmin.


Tetap Menghidupkan Rumah dengan Shalat

Meski sebagian lansia tidak lagi bisa rutin ke masjid karena kondisi kesehatan, mereka tetap dapat menghidupkan rumah dengan shalat sunnah.

Rasulullah SAW bersabda,

“Sebaik-baiknya shalat seseorang adalah di rumahnya selain shalat wajib.” (HR. Al-Bukhari).

Ibnu Hajar al-'Asqalani menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan menghidupkan rumah dengan ibadah sehingga rumah tidak seperti kuburan yang sepi dari dzikir kepada Allah.⁴

Bagi lansia, shalat sunnah dua rakaat sebelum Subuh, dhuha, witir, maupun qiyamul lail sesuai kemampuan menjadi investasi akhirat yang tidak pernah merugi.


Doa Orang Tua, Senjata yang Tidak Pernah Tumpul

Ada satu amalan yang nilainya tidak pernah berkurang meskipun fisik telah melemah, yaitu berdoa.

Rasulullah SAW bersabda,

“Doa orang tua untuk anaknya adalah doa yang mustajab.” (HR. Ibnu Majah).

Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa doa merupakan inti ibadah dan menjadi senjata orang beriman dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.⁵

Setiap selesai shalat, para lansia dapat mendoakan anak-anaknya agar menjadi generasi saleh, mendoakan cucu-cucu, keluarga, para pemimpin, bangsa, bahkan seluruh kaum Muslimin. Bisa jadi doa-doa itu lebih bernilai daripada harta yang ditinggalkan.


Sedekah Tidak Menunggu Kaya

Sebagian orang mengira sedekah hanya dilakukan ketika memiliki harta berlimpah. Padahal Rasulullah SAW bersabda,

"Jagalah diri kalian dari api neraka walaupun hanya setengah butir kurma." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa ukuran sedekah bukanlah besar kecil nominalnya, tetapi keikhlasan hati pemberinya.⁶

Bagi lansia, sedekah dapat berupa makanan, air minum, mushaf Al-Qur'an, bantuan kepada tetangga, atau sekadar senyuman yang menenangkan hati orang lain.


Menemani Hari dengan Al-Qur'an

Masa tua merupakan waktu yang tepat untuk lebih akrab dengan Al-Qur'an.

Rasulullah SAW bersabda,

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Al-Bukhari).

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa setiap huruf Al-Qur'an bernilai pahala, sehingga membaca beberapa ayat setiap hari merupakan amalan yang sangat besar nilainya di sisi Allah.⁷

Walaupun penglihatan mulai berkurang, membaca melalui mushaf berukuran besar atau mendengarkan tilawah sambil mengikuti bacaannya tetap termasuk bentuk interaksi dengan Al-Qur'an.


Istighfar M tentang Senja Kehidupan

Tidak ada manusia yang luput dari dosa. Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya Allah mengulurkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang melakukan dosa pada siang hari.” (HR.Muslim).

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa taubat merupakan pintu terbesar menuju keselamatan, terutama bagi seseorang yang telah mendekati akhir kehidupannya.⁸

Membiasakan membaca Astaghfirullah wa atubu ilaih ratusan kali setiap hari akan melembutkan hati sekaligus menghapus dosa-dosa yang pernah dilakukan.


Menjalin Silaturahim Hingga Akhir Hayat

Islam juga mengajarkan agar hubungan kekeluargaan tetap terjaga.

Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung silaturahim.” (HR. Al-Bukhari).

Al-Munawi menjelaskan bahwa silaturahmi tidak harus selalu dengan kunjungan langsung. Ketika kondisi fisik terbatas, telepon, surat, pesan singkat, maupun doa termasuk bentuk silaturahmi yang bernilai ibadah.⁹

Oleh karena itu, usia lanjut bukanlah alasan untuk memutus hubungan dengan keluarga, sahabat, maupun tetangga.


Siapkan Husnul Khatimah

Pada akhirnya, seluruh perjalanan hidup manusia bermuara pada satu harapan, yakni meninggal dalam keadaan beriman.

Para ulama mengingatkan bahwa husnul khatimah tidak diraih secara tiba-tiba, tetapi merupakan buah dari istiqamah dalam tauhid, ibadah, dzikir, taubat, membaca Al-Qur'an, memperbanyak doa, serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

Usia senja adalah musim panen bagi seorang mukmin. Jika masa muda digunakan untuk bekerja dan berjuang, maka masa tua menjadi waktu terbaik untuk memperbanyak bekal menuju kampung akhirat. Setiap tasbih, setiap istighfar, setiap ayat Al-Qur'an yang dibaca, dan setiap doa yang dipanjatkan akan menjadi cahaya yang mengiringi perjalanan menuju Allah SWT.

Semoga Allah SWT mengaruniakan kepada seluruh kaum Muslimin usia yang diberkahi, kekuatan untuk terus beribadah hingga akhir hayat, serta menutup kehidupan kita dengan kalimat Lā ilāha illallāh. Aamiin Ya Rabbal 'Ālamin.


Referensi

1. Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, Beirut: Dar Thayyibah, Jil. 2, hlm. 92.

2. Ath-Thabari, Jāmi' al-Bayān, Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, Jil. 17, hlm. 126.

3. Imam An-Nawawi, Riyāḍuṣ Ṣāliḥīn, Bab Dzikir; dan Al-Adzkār, Beirut: Dar al-Minhaj.

4. Ibnu Hajar al-'Asqalani, Fatḥ al-Bārī, Beirut: Dar al-Ma'rifah, Jil. 2, hlm. 215.

5. Imam An-Nawawi, Al-Adzkār, hlm. 148.

6. Ibnu Qudamah, Mukhtaṣar Minhāj al-Qāṣidīn, hlm. 178.

7. Imam Al-Qurthubi, Al-Jāmi' li Aḥkām al-Qur'ān, Jil. 1, hlm. 30.

8. Imam Al-Ghazali, Iḥyā' 'Ulūm ad-Dīn, Jil. 4, Kitab at-Taubah.

9. Al-Munawi, Fayḍ al-Qadīr, Beirut: Al-Maktabah at-Tijariyyah, Jil. 5, hlm. 354.

READ MORE - HUSNUL KHATIMAH

MENGENAL AL-QUR'AN

 


Al-Qur'an: Hidayah, Rahmat, Berkah, Syafaat, dan Jalan Mengamalkannya

Oleh: Pengamat Studi Al-Qur'an dan Dakwah


Al-Qur'an bukan sekadar kitab yang dibaca untuk memperoleh pahala. Sejak pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril, Al-Qur'an hadir sebagai petunjuk hidup yang membimbing manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Di dalamnya terdapat tuntunan akidah, ibadah, akhlak, hukum, hingga prinsip-prinsip membangun peradaban yang berkeadilan.

Allah SWT berfirman,

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ

"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]: 2).

Imam ath-Thabari menjelaskan bahwa hidayah dalam ayat tersebut merupakan petunjuk menuju seluruh kebaikan, baik dalam urusan agama maupun kehidupan dunia.^1 

Karena itu, semakin dekat seseorang dengan Al-Qur'an, semakin jelas arah hidupnya. Sebaliknya, ketika manusia menjauh dari wahyu, kebingungan dan krisis moral semakin mudah menguasai dirinya.

Al-Qur'an juga menegaskan fungsinya sebagai penunjuk jalan yang paling lurus.

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

"Sesungguhnya Al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang paling lurus." (QS. Al-Isra' [17]: 9).

Ibnu Katsir menerangkan bahwa jalan yang paling lurus adalah jalan tauhid, keadilan, kemuliaan akhlak, dan keselamatan dunia serta akhirat.^2

Sementara Prof. M. Quraish Shihab mengingatkan bahwa Al-Qur'an tidak sekadar memberi informasi tentang kebenaran, tetapi juga membimbing manusia agar mampu menjalani kebenaran itu dalam kehidupan nyata.^3

Selain menjadi petunjuk, Al-Qur'an merupakan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Allah SWT berfirman,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

"Kami turunkan dari Al-Qur'an sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Al-Isra' [17]: 82).

Rahmat yang dimaksud bukan hanya kesembuhan fisik melalui ruqyah syar'iyyah, tetapi terutama kesembuhan hati dari penyakit kesombongan, iri hati, kebencian, putus asa, dan keraguan kepada Allah. Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa Al-Qur'an membersihkan hati sebagaimana air membersihkan tubuh.^4

 Ketika hati bersih, lahirlah keluarga yang damai, masyarakat yang saling menghormati, dan bangsa yang menjunjung keadilan.

Fungsi berikutnya adalah sebagai sumber keberkahan.

Allah SWT berfirman,

وَهٰذَا كِتٰبٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ

"Dan ini adalah Kitab yang Kami turunkan penuh keberkahan." (QS. Al-An'am [6]: 92).

Menurut Wahbah az-Zuhaili, keberkahan Al-Qur'an berarti manfaatnya tidak pernah habis dimakan zaman. Semakin dipelajari, semakin banyak hikmah yang ditemukan; semakin diamalkan, semakin besar manfaatnya bagi kehidupan pribadi maupun masyarakat.^5

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menambahkan bahwa keberkahan Al-Qur'an akan tampak pada lahirnya masyarakat yang menjunjung kejujuran, amanah, ilmu pengetahuan, dan persaudaraan. Sebaliknya, ketika nilai-nilai Al-Qur'an ditinggalkan, kerusakan moral dan sosial akan mudah berkembang.^6

Keutamaan Al-Qur'an tidak berhenti di dunia. Rasulullah SAW memberikan kabar gembira bahwa Al-Qur'an akan menjadi pemberi syafaat di akhirat.

Beliau bersabda,

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

"Bacalah Al-Qur'an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para pembacanya." (HR. Muslim).^7

Namun, para ulama mengingatkan bahwa syafaat tersebut bukan hanya untuk orang yang pandai melantunkan ayat-ayatnya. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah mereka yang membaca, memahami, menjaga adab terhadap Al-Qur'an, serta berusaha mengamalkan kandungannya.^8

Inilah pesan yang sering terlupakan. Tidak sedikit orang yang rajin membaca Al-Qur'an, tetapi masih gemar berdusta, mengkhianati amanah, atau berlaku zalim kepada sesama. Padahal tujuan utama diturunkannya Al-Qur'an bukan hanya untuk dilagukan, melainkan untuk dijadikan pedoman hidup.

Allah SWT berfirman,

وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُم

"Ikutilah sebaik-baik apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu." (QS. Az-Zumar [39]: 55).

Rasulullah SAW juga bersabda,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. al-Bukhari).^9

Belajar Al-Qur'an tentu tidak berhenti pada kemampuan membaca dengan tartil. Tahap berikutnya adalah memahami makna, mentadabburi pesan-pesannya, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Imam al-Ghazali menegaskan bahwa hak Al-Qur'an ialah dibaca dengan khusyuk, dipahami, direnungkan, kemudian diwujudkan dalam amal nyata.^10

Hari ini, umat Islam hidup di tengah derasnya arus informasi, kemajuan teknologi, dan tantangan moral yang semakin kompleks. Karena itu, kebutuhan terhadap Al-Qur'an justru semakin besar. Al-Qur'an menjadi kompas yang menjaga manusia agar tidak kehilangan arah di tengah perubahan zaman.

Membaca satu halaman Al-Qur'an setiap hari adalah awal yang baik. Akan tetapi, membaca satu ayat lalu mengamalkannya jauh lebih bernilai daripada membaca banyak halaman tanpa menghadirkan perubahan perilaku. Kejujuran dalam berdagang, amanah dalam bekerja, kasih sayang dalam keluarga, kepedulian kepada fakir miskin, serta keadilan dalam memimpin merupakan wujud nyata pengamalan Al-Qur'an.

Semoga kita termasuk golongan yang menjadikan Al-Qur'an sebagai sahabat sepanjang hidup, petunjuk dalam setiap langkah, rahmat dalam setiap keadaan, sumber keberkahan dalam setiap amal, serta pemberi syafaat ketika menghadap Allah SWT kelak. Aamiin.

Manfaat. Aamiin


Catatan Kaki

1.Abu Ja'far al-Ṭabari, Jāmi' al-Bayān, Jil. 1 (Beirut: Mu'assasah al-Risālah), hlm. 221.

2.Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, Jil. 1, hlm. 112.

3.M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jil. 1, hlm. 93.

4.Al-Qurṭubī, Al-Jāmi' li Aḥkām al-Qur'ān, Jil. 10, hlm. 316.

5.Wahbah al-Zuḥaylī, Al-Tafsīr al-Munīr, Jil. 8, hlm. 47.

6.Hamka, Tafsir Al-Azhar, Jil. 3, hlm. 115.

7.Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, No. 804.

8.Al-Nawawī, Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, Jil. 6, hlm. 90.

9.Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, No. 5027.

10.Al-Ghazālī, Iḥyā' 'Ulūm al-Dīn, Jil. 1, hlm. 282.

READ MORE - MENGENAL AL-QUR'AN

Senin, 29 Juni 2026

BILHIKMAH


 Dakwah Bil Hikmah, Tugas Siapa ?

Oleh: Pengamat Dakwah


Dakwah Adalah Tanggung Jawab Bersama

Islam hadir sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil 'alamin). Oleh karena itu, dakwah bukanlah aktivitas yang identik dengan amarah, hujatan, atau pemaksaan kehendak, melainkan ajakan menuju kebaikan dengan cara yang santun, bijaksana, dan penuh kasih sayang.

Di tengah derasnya arus media sosial, perbedaan pandangan sering kali berubah menjadi permusuhan. Tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa berdakwah berarti harus keras, lantang, bahkan mencela pihak yang berbeda. Padahal, Al-Qur'an justru mengajarkan metode yang sebaliknya.

Allah SWT berfirman ysng artinya:

«"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik." (QS. An-Nahl [16]: 125).»

Ayat ini menjadi fondasi utama konsep dakwah bil hikmah. Menurut Imam ath-Thabari, kata hikmah berarti menyampaikan kebenaran berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan argumentasi yang kuat sesuai tingkat pemahaman orang yang diajak berdakwah (ath-Thabari, Jāmi' al-Bayān, jil. 17).


Siapa yang Berkewajiban Berdakwah?

Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah dakwah hanya tugas ustaz, kiai, atau mubaligh?

Al-Qur'an memberikan jawaban yang lebih luas.

Allah SWT berfirman yang artinya:

«"Dan hendaknya ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar." (QS. Ali 'Imran [3]: 104).»

Dalam hadis yang sangat masyhur, Rasulullah SAW bersabda:

«"Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat." (HR. al-Bukhari)»

Hadis ini menunjukkan bahwa setiap muslim mempunyai kewajiban berdakwah sesuai kemampuan ilmu, kedudukan, dan kesempatan yang dimiliki. Para ulama menjelaskan bahwa kewajiban dakwah secara umum bersifat fardhu kifayah, sedangkan menyampaikan kebenaran yang diketahui dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi fardhu 'ain sesuai kemampuan masing-masing (al-Qurthubi, al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'an, jil. 4).

Artinya, orang tua berdakwah kepada anaknya, guru kepada muridnya, pemimpin kepada rakyatnya, pedagang melalui kejujurannya, bahkan seorang tetangga melalui akhlaknya yang baik.


Hikmah Adalah Kunci Dakwah

Hikmah bukan sekadar kelembutan, tetapi kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Menurut Imam al-Qurthubi, hikmah adalah perkataan yang benar, tepat sasaran, dan jauh dari celaan yang tidak bermanfaat (al-Qurthubi, al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'an, jil. 10).

Sayyid Quthb menjelaskan bahwa seorang dai harus memahami kondisi psikologis, budaya, dan tingkat intelektual masyarakat sebelum berbicara. Dakwah yang baik tidak mengenai rata semua orang dengan pendekatan yang sama (Sayyid Quthb, Fī Ẓilāl al-Qur'ān, jil. 4).

Senada dengan itu, Wahbah az-Zuhaili menyebut hikmah sebagai perpaduan antara ilmu, etika, dialog rasional, dan akhlak mulia sehingga dakwah mampu menyentuh hati manusia (Wahbah az-Zuhaili, Tafsīr al-Munīr, jil. 14).

Rasulullah Mencontohkan Dakwah yang Lembut

Keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW bukan semata-mata karena mukjizat, melainkan juga karena akhlaknya.

Allah SWT berfirman:

«"Maka berkat rahmat Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau berpikir keras lagi berhati kasar, niscaya mereka menjauh dari sekitarmu." (QS. Ali 'Imran [3]: 159).»

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda:

«"Permudahlah dan jangan berteman. Berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari." (HR. al-Bukhari dan Muslim).»

Beliau juga bersabda:

«"Tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu melainkan akan memikatnya." (HR.Muslim).»

Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah lebih banyak ditentukan oleh akhlak daripada kerasnya suara.


Pelajaran dari Ulama Nusantara

Buya Hamka menjelaskan bahwa dakwah bil hikmah berarti memahami budaya masyarakat sehingga Islam hadir sebagai rahmat, bukan ancaman (Hamka, Tafsir al-Azhar, juz 14).

Prof. M. Quraish Shihab menambahkan bahwa hikmah adalah ketepatan memilih waktu, bahasa, dan cara menyampaikan. Tidak semua kebenaran harus disampaikan dengan cara yang sama kepada setiap orang (Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, jil. 7).

KH. Bisri Mustofa melalui Tafsir al-Ibriz menampilkan bagaimana bahasa sederhana dan dekat dengan masyarakat lebih mudah menyentuh hati daripada istilah-istilah yang sulit dipahami.

Sementara KH. Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa seorang dai harus menyempurnakan dirinya dengan adab, tawaduk, keikhlasan, dan kasih sayang sebelum mengajak orang lain kepada Allah (Adab al-'Alim wa al-Muta'allim).


Dakwah di Era Digital

Media sosial memberi peluang besar untuk berdakwah, namun juga membuka pintu fitnah, kebencian, dan perpecahan.

Oleh karena itu, prinsip dakwah bil hikmah semakin relevan. Seorang Muslim hendaknya memastikan informasi yang disampaikan benar, memilih bahasa yang santun, menghindari hasutan, serta tidak mudah mengkafirkan atau melontarkan kata-kata kepada pihak lain.

Dakwah bukan perlombaan mencari pengikut, melainkan usaha menghadirkan rahmat Allah di tengah masyarakat.


Penutup

Dakwah bil hikmah adalah metode dakwah yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Tugas berdakwah bukan hanya milik para ulama, tetapi menjadi tanggung jawab setiap Muslim sesuai ilmu dan kemampuannya.

Hikmah berarti menyampaikan kebenaran dengan ilmu, kasih sayang, kelembutan, argumentasi yang benar, dan memahami kondisi orang yang diajak. Dengan cara itulah dakwah akan menghadirkan persatuan, kedamaian, dan hidayah, bukan permusuhan.

serupa sabda Rasulullah SAW:

«"Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu yang memikatnya." (HR.Muslim).»

Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang mampu berdakwah dengan hikmah, memberi teladan melalui akhlak, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Aamiin.


Daftar Pustaka

Al-Qur'an al-Karim.

Al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhari.

Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim.

Ath-Thabari. Jāmi' al-Bayān 'an Ta'wīl Āy al-Qur'ān.

Al-Qurthubi. Al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'ān.

Sayyid Quthb. Fī Ẓilāl al-Qur'ān.

Wahbah az-Zuhaili. Tafsir al-Munir.

Hamka. Tafsir al-Azhar.

M.Quraish Shihab. Tafsir al-Mishbah dan Wawasan Al-Qur'an.

Bisri Mustofa. Tafsir al-Ibriz.

KH. Hasyim Asy'ari. Adab al-'Alim wa al-Muta'allim.

READ MORE - BILHIKMAH
 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman