BUNUH DIRI DOSANYA BESAR ?
"Dan janganlah kamu bunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha
Penyayang kepadamu." (4:29)
Muqaddimah
Bunuh diri adalah sebuah perbuatan munkar yang
dilarang. Berikut ini adalah beberapa hadits dan firman Allah yang menerangkan
tentang kecaman bagi orang yang melakukan bunuh diri dan pembunuhan atau
membunuh jiwa atau nyawa seseorang.
مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَّتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيْهَا ٬ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا ٬ وَ مَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَّتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ ٬ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا ٬ وَ مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيْدَةٍ فَحَدِيْدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا٠
"Barang siapa menjatuhkan diri dari gunung, lantas ia tewas karenanya,
maka di neraka Jahannam, ia akan menjatuhkan diri semacam itu selama-lamanya.
Dan barang siapa menenggak racun lantas mati karenanya, maka di neraka Jahannam
ia akan menenggak racun dengan tangannya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh
diri dengan sebilah pisau, maka di neraka Jahannam ia akan menikam-nikam
perutnya sendiri selama-lamanya." (HR. Bukhari, Muslim, Turmudzi dan
Nasa'i)
Larangan Bunuh Diri ?
1. "Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka
sama-suka di antara kamu. Dan janganlah
kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu." (An-Nisa' : 29)
2. "Maka
(apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati sesudah
mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al
Qur'an)." (QS. Al-Kahfi ; 6)
3. (Shahih
Muslim) Dari Abu Hurairah ra, katanya Rasulullah saw., bersabda : “Siapa yang
bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata itu akan ditusuk-tusukannya
sendiri dengan tangannya ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya; dan siapa
yang bunuh diri dengan racun, maka dia akan meminumnya pula sedikit demi
sedikit nanti di neraka, untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan
menjatuhkan diri dari gunung, maka dia akan menjatuhkan dirinya pula nanti
(berulang-ulang) ke neraka, untuk selama-lamanya.”
4. (Shahih
Muslim) Dari Tsabit bin Dhahhak ra, dari Nabi saw., sabdanya : “Tidak wajib
bagi seseorang melaksanakan nazar apabila dia tidak sanggup melaksanakannya.”
“Mengutuk orang Mu’min sama halnya dengan membunuhnya.” “Mengadakan tuduhan
bohong atau sumpah palsu untuk menambah kekayaannya dengan menguasai harta
orang lain, maka Allah tidak akan menambah baginya, bahkan akan mengurangi
hartanya.”
5. (Shahih
Muslim) Dari Tsabit bin Dhahhak ra, katanya Nabi saw., sabdanya : “Siapa yang
bersumpah menurut cara suatu agama selain Islam, baik sumpahnya itu dusta maupun
sengaja, maka orang itu akan mengalami sumpahnya sendiri. “Siapa yang bunuh
diri dengan suatu cara, Allah akan menyiksanya di neraka jahanam dengan cara
itu pula.”
6. (Shahih
Muslim) Dari Abu Hurairah ra, katanya : “Kami ikut perang bersama-sama
Rasulullah saw., dalam perang Hunain. Rasulullah saw., berkata kepada seorang
laki-laki yang mengaku Islam, “Orang ini penghuni neraka.” Ketika kami
berperang, orang itu pun ikut berperang dengan gagah berani, sehingga dia
terluka.
Maka dilaporkan orang hal itu kepada
Rasulullah saw., katanya “Orang yang tadi anda katakan penghuni neraka,
ternyata dia berperang dengan gagah berani dan sekarang dia tewas.” Jawab Nabi
saw., “Dia ke neraka.” Hampir saja sebahagian kaum muslimin menjadi ragu-ragu.
Ketika mereka sedang dalam keadaan demikian, tiba-tiba diterima berita bahwa
dia belum mati, tetapi luka parah. Apabila malam telah tiba, orang itu tidak
sabar menahan sakit karena lukanya itu.
Lalu dia bunuh diri. Peristiwa itu
dilaporkan orang pula kepada Nabi saw. Nabi saw., bersabda, : “Kemudian beliau
memerintahkan Bilal supaya menyiarkan kepada orang banyak, bahwa tidak akan
dapat masuk surga melainkan orang muslim (orang yang tunduk patuh).
7. (Shahih
Muslim) Dari Syaiban ra., katanya dia mendengar Hasan ra, bercerita : “Masa
dulu, ada seorang laki-laki keluar bisul. Ketika ia tidak dapat lagi menahan
sakit, ditusuknya bisulnya itu dengan anak panah, menyebabkan darah banyak
keluar sehingga ia meninggal. Lalu Tuhanmu berfirman : Aku haramkan baginya
surga.” (Karena dia sengaja bunuh diri.)
Kemudian Hasan menunjuk ke masjid
sambil berkata, “Demi Allah! Jundab menyampaikan hadits itu kepadaku dari
Rasulullah saw., di dalam masjid ini.”
8. Ibnu
Hajar rahimahullah berkata: "Telah berkata: Abu Bakar Ibn Arabi:
"Didalamnya tidak ada hadits shahih dan tidak pula hadits hasan. Sedangkan
Ibnul Jauzi telah Bunuh diri adalah telah menjelaskan bahwa orang yang
bunuh diri suatu dosa besar. Nabi akan disiksa sepadan dengan cara yang
ia gunakan untuk membunuh dirinya. bersabda: Nabi Dari Abu
Hurairah
"Barangsiapa menjatuhkan diri
dari gunung, lalu membunuh dirinya, maka ia berada didalam neraka Jahannam
meluncur didalamnya dengan kekal selama-lamanya didalamnya, barangsiapa meminum
racun lalu membunuh dirinya, maka racun itu berada ditangannya, ia selalu
meminumnya didalam neraka Jahannam kekal selama-lamanya didalamnya, dan
barangsiapa membunuh dirinya dengan sebuah besi, maka besinya berada
ditangannya, ia akan menusuk-nusukkannya di perutnya didalam neraka Jahannam
dengan kekal selama-lamnya didalamnya." (HR. Bukhari 5442, Muslim 109)
Akibat Membunuh Diri ?
Riwayat-riwayat yang datang dari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa membunuh diri sendiri
dengaN menggunakan alat apapun merupakan salah satu dosa yang sangat besar di
sisi Allah Azza wa Jalla. Berikut ini hadits-hadits yang berkaitan dengan
larangan tersebut:
- Diantaranya adalah apa yang
diriwayatkan oleh Bukhari (5778) dan Muslim (158) dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam:
(( من قتل نفسه بحديدة فحديدته في يده يتوجأ بها في بطنه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن شرب سما فقتل تفسه فهو يتحساه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن تردى من جبل فقتل نفسه فهو يتردى في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ))
“Barangsiapa yang bunuh diri dengan
besi di tangannya, dia (akan) menikam perutnya di dalam neraka jahannam yang
kekal (nantinya), (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa
yang meminum racun lalu bunuh diri dengannya, maka dia (akan) meminumnya
perlahan-lahan di dalam neraka jahannam yang kekal, (dan) dikekalkan di
dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan
dirinya dari atas gunung, dia akan jatuh ke dalam neraka jahannam yang kekal (dan) dikekalkan di dalamnya
selama-lamanya.”
- Diriwayatkan pula oleh Bukhari dan
Muslim dari Tsabit bin Dhahhak radhyiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
(( ومن قتل نفسه بشيئ في الدنيا عذب به يوم القيامة ))
“Barangsiapa yang membunuh dirinya
dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat tersebut) pada hari
kiamat.”
Menceritakan hadith oleh Zuharun hadith dari Simakin hadith dari Jabir b Samurah berkata: 'Didatangkan kpd Nabi (s.a.w) dgn (mayat) seorang lelaki yg membunuh dirinya dgn sebilah gunting, tidak disolatkan atas jenazahnya.' [Hadith Muslim, Kitab Jenazah]
Menceritakan hadith oleh Zuharun hadith dari Simakin hadith dari Jabir b Samurah berkata: 'Didatangkan kpd Nabi (s.a.w) dgn (mayat) seorang lelaki yg membunuh dirinya dgn sebilah gunting, tidak disolatkan atas jenazahnya.' [Hadith Muslim, Kitab Jenazah]
Hukum Bunuh Diri ?
Dalil-dali di atas sangat jelas mengharamkan bunuh diri dengan segala
macam jenisnya dan dengan cara apapun. Inilah yang difahami oleh para ulama
rahimahullah. Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu:
“Intihar adalah bunuh diri secara sengaja dengan sebab apapun, dan ini
diharamkan dan termasuk dosa yang paling besar.” (Fatawa Islamiyyah,
4/519).
Fatma Ulama Tentang Bom Bunuh Diri ?
Berikut ini adalah fatwa dari
Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ta’ala:
“Adapun yang dilakukan oleh sebagian
orang berupa intihar (melakukan bom bunuh diri) dengan cara membawa peledak
(bom) kepada sekumpulan orang-orang kafir, kemudian meledakkannya setelah
berada di tengah-tengah mereka, sesungguhnya ini termasuk bunuh diri, wal
‘iyadzu billah. Barangsiapa yang membunuh dirinya, maka dia kekal dan
dikekalkan dalam neraka Jahannam selamanya sebagaimana yang terdapat dalam
hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab, bunuh diri tidak memberi
kemaslahatan bagi Islam karena ketika dia bunuh diri dan membunuh sepuluh atau
seratus atau dua ratus (orang kafir), tidaklah memberi manfaat kepada Islam
dengan perbuatan tersebut di mana manusia tidak masuk ke dalam Islam. Berbeda
dengan kisah anak muda tersebut (maksudnya adalah kisah Ashabul Ukhdud yang
panjang, lihat haditsnya dalam Riyadhus Shalihin hadits no. 30 bab: Sabar,
pen).
Ikhtitam
Allah SWT secara tegas melarang
tindakan bunuh diri. Larangan itu disebutkan, antara lain, dalam surah an-Nisa’
ayat 29 yang artinya, “Janganlah kamu
membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Mahapenyayang kepadamu.” Ini
seperti tertuang pula di surah an-Nisa’ ayat 30.
Sumber:1.Al-Qur’an Hadits 2.http://serbamakalah.blogspot.com
3.https://qurandansunnah.wordpress.com
JAKARTA
17/3/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar