Rabu, 05 Oktober 2016

SYARAT PEMIMPIN


*Soal dan Jawab*
*24.Seputar Memilih Pemimpin*

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍْ ﻻَ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍْ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ
ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ ﺑَﻌْﺾٍ
ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَﻮَﻟَّﻬُﻢ ﻣِّﻨﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻻَ
ﻳَﻬْﺪِﻱ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu);
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi
sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara
kamu mengambil mereka menjadi pemimpin,
maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zalim.” (QS. Al Maidah: 51)
Dalam ayat lain disebutkan,
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍ ﻋَﺪُﻭِّﻱ
ﻭَﻋَﺪُﻭَّﻛُﻢْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu
menjadi teman-teman setia. ” (QS AlMumtahanah: 1)
Maksud orang orang beriman adalah mereka yang menjadikan Allah sebagai Tuhannya,membenarkan apa yang diwahyukan kepada baginda Rasulullah saw yaitu alquran juga membenarkan apa yang didatangkan beliau dan mengamalkan syariat Islam.
Mereka menerima dan mengimani rukun islam yaitu beriman kepada Allah,malaikatNya,kitab kitabNya,Rasul RasulNya,hari kiamat dan beriman kepada qadha` baik dan buruknya. Juga mereka menerima dan mengamalkannya rukun islam serta mereka berakhlak mulia.
Allah swt melarang keras  kepada hambaNya yang beriman memilih dan mengangkat orang orang non muslim menjadi pemimpin. *Mengapa ?*
*Definisi Pemimpin*
Banyak definisi pemimpin yang sering dipakai di dalam kehidupan sehari-hari. Jika merujuk pada ayat-ayat yang berbicara tentang larangan memilih pemimpin kafir/non Muslim, kata pemimpin yang digunakan dalam ayat-ayat tersebut merujuk pada pengertian seseorang yang memegang dan menguasai suatu wilayah kaum Muslimin. Dengan kata lain pemimpin yang dimaksud di sini bermakna pemimpin yang kekuasaannya bersifat kewilayahan dan memiliki wewenang penuh atas wilayah kaum Muslimin secara
penuh.
*Dalil-dalil al-Quran*
Berikut  ini    ayat- ayat  al-Quran yang menunjukkan
dengan jelas larangan memilih pemimpin non Muslim bagi wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman yang artinya:
Pertama;
ﻻَّ ﻳَﺘَّﺨِﺬِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ ﻣِﻦ ﺩُﻭْﻥِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﻣَﻦ
ﻳَﻔْﻌَﻞْ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻓِﻲ ﺷَﻲْﺀٍ ﺇِﻻَّ ﺃَﻥ ﺗَﺘَّﻘُﻮﺍْ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺗُﻘَﺎﺓً
ﻭَﻳُﺤَﺬِّﺭُﻛُﻢُ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟْﻤَﺼِﻴﺮُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil  orang-
orang kafir  menjadi WALI (waly) pemimpin, teman
setia, pelindung) dengan meninggalkan orang-orang
mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya
lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena
(siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari
mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri
(siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah kamu kembali.”
(QS: Ali Imron [3]: 28)
*Orang mukmin jika menjadikan non muslim jadi kekasih/teman akrab atau pelindung atau pemimpin maka ia melepas diri dari pertolongan Allah*
Kedua;
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍْ ﻻَ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍْ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ ﻣِﻦ ﺩُﻭﻥِ
ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﺃَﺗُﺮِﻳﺪُﻭﻥَ ﺃَﻥ ﺗَﺠْﻌَﻠُﻮﺍْ ﻟِﻠّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧﺎً ﻣُّﺒِﻴﻨﺎً
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (pemimpin)
dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kami ingin mengadakan alasan yang nyata bagi Allah
(untuk menyiksamu)?” (QS: An Nisa’ [4]: 144)
*Orang mukmin tidak boleh meninggalkan orang beriman sebagai pemimpin dengan memilih mereka yang non muslim*
Ketiga;
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍْ ﻻَ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍْ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺍﺗَّﺨَﺬُﻭﺍْ ﺩِﻳﻨَﻜُﻢْ ﻫُﺰُﻭﺍً ﻭَﻟَﻌِﺒﺎً
ﻣِّﻦَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺃُﻭﺗُﻮﺍْ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﻣِﻦ ﻗَﺒْﻠِﻜُﻢْ ﻭَﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭَ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍْ ﺍﻟﻠّﻪَ
ﺇِﻥ ﻛُﻨﺘُﻢ ﻣُّﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ
“Hai orang-orang yang beriman,  janganlah kamu
mengambil orang-orang  yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang- orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik)  sebagai WALI
(pemimpinmu). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS: Al-Ma’aidah [5]: 57)
*Mereka non muslim menjadikan agama Islam sebagai bahan ejekan dan permainan*
Keempat;
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍْ ﻻَ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍْ ﺁﺑَﺎﺀﻛُﻢْ ﻭَﺇِﺧْﻮَﺍﻧَﻜُﻢْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ ﺇَﻥِ
ﺍﺳْﺘَﺤَﺒُّﻮﺍْ ﺍﻟْﻜُﻔْﺮَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَﻮَﻟَّﻬُﻢ ﻣِّﻨﻜُﻢْ ﻓَﺄُﻭْﻟَـﺌِﻚَ ﻫُﻢُ
ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan
bapak-bapak dan saudara- saudaramu menjadi
WALI (pemimpin/pelindung) jika mereka lebih
mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka WALI, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS: At-Taubah [9]: 23)
*Mereka non muslim lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan*
*Makna Wali*
Dari beberapa ayat di atas, Allah Subhanahu Wata’ala
menggunakan pilihan kata pemimpin dengan kata
WALI. Padahal ada begitu banyak padanan kata
pemimpin dalam bahasa arab selain kata wali.
Misalnya kata Aamir, Raa’in, Haakim, Qowwam,
Sayyid dsb. Mengapa Allah gunakan pilihan kata
pemimpin dalam tersebut dengan kata WALI?
*Jawabnya adalah karena barangkali secara bahasa,*
kata Waliy (WALI) ini memiliki akar kata yang sama dengan kata wilaayatan (wilayah/daerah). Karena itu,
penggunakan kata waliy dalam berbagai ayat di atas mengindikasikan bahwa definisi pemimpin yang dimaksud ayat-ayat di atas adalah pemimpin yang bersifat kewilayahan. Dengan kata lain, non Muslim yang dilarang umat Islam memilihnya menjadi
pemimpin adalah pemimpin yang menguasai suatu
wilayah milik kaum Muslimin.
Dari penjelasan ini maka batasan pemimpin non
Muslim (kafir) yang seorang Muslim haram memilihnya
adalah yang bersifat memangku/menguasai wilayah kaum Muslimin. Semisal lurah, camat, bupati, gubernur
maupun presiden.
*Syarat Kriteria Pemimpin*
Sifat-sifat pokok seorang pemimpin tersebut sejalan
dengan pendapat yang dikemukakan oleh Al-Mubarak seperti dikutip Hafidhuddin (2002), yakni ada empat syarat untuk menjadi pemimpin:
*Pertama, memiliki*
aqidah yang benar (aqidah salimah). *Kedua, memiliki*
ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas (`ilmun
wasi`un). *Ketiga, memiliki* akhlak yang mulia
(akhlaqulkarimah). *Keempat, memiliki* kecakapan manajerial dan administratif dalam mengatur urusan-
urusan duniawi.
*Rakyat atau Pemimpin yang menentukan baik tidaknya suatu negara*
Rakyat yang baik maka Allah swt akan mengangkat pemimpin yang baik pula atau sebalik... Pemimpin yang baik akan memperbaiki dan mensejahterakan rakyatnya atau sebaliknya...
*Kaum muslimin yang benar-benar beriman kepada Allah dan beriman kepada Rasulullah saw dilarang keras* untuk memilih pemimpin yang tidak memiliki
kepedulian dengan urusan-urusan agama (akidahnya
lemah) atau seseorang yang menjadikan agama
sebagai bahan permainan/kepentingan tertentu. Sebab pertanggungjawaban atas pengangkatan seseorang
pemimpin akan dikembalikan kepada siapa yang mengangkatnya (masyarakat tersebut). Dengan kata lain
masyarakat harus selektif dalam memilih pemimpin dan hasil pilihan mereka adalah "cerminaan" siapa mereka. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi saw yang berbunyi:
"Sebagaimana keadaan kalian, demikian terangkat
pemimpin kalian".
*Mengapa Allah swt melarang orang orang beriman memilih non muslim sebagai pemimpin ???*
ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ
ﻭَﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﻓِﻲ ﻧَﺎﺭِ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺧَﺎﻟِﺪِﻳﻦَ ﻓِﻴﻬَﺎ
ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢْ ﺷَﺮُّ ﺍﻟْﺒَﺮِﻳَّﺔِ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni
ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. *Mereka itu adalah*
seburuk-buruk makhluk." (QS. Al -Baiyinah)
*Semoga orang orang beriman memilih pemimpin yang muslim yang adil dan amanah serta cerdas... Aamiin.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman