Kamis, 13 Oktober 2016

TAFSIR ALMAIDAH AYAT 51


111.Renungan Siang !!!
*Tafsir Al Maidah Ayat 51 ???*

Saya tidak perlu berpannjang lebar. Hanya ingin
mencamtumkan riwayat dari Umar bin Khatab
radhiyallahu ‘anhu . Dari Sammak bin Harb, dari
Iyadh,
ﺃﻥ ﻋﻤﺮ ﺃﻣﺮ ﺃﺑﺎ ﻣﻮﺳﻰ ﺍﻷﺷﻌﺮﻱ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﺎ ﺃﺧﺬ ﻭﻣﺎ
ﺃﻋﻄﻰ ﻓﻲ ﺃﺩﻳﻢ ﻭﺍﺣﺪ، ﻭﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﻛﺎﺗﺐ ﻧﺼﺮﺍﻧﻲ، ﻓﺮﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ
ﺫﻟﻚ، ﻓﻌﺠﺐ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻭﻗﺎﻝ: ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﻟﺤﻔﻴﻆ، ﻫﻞ
ﺃﻧﺖ ﻗﺎﺭﺉ ﻟﻨﺎ ﻛﺘﺎﺑًﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺟﺎﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺎﻡ؟ ﻓﻘﺎﻝ : ﺇﻧﻪ ﻻ
ﻳﺴﺘﻄﻴﻊ ﺃﻥ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻓﻘﺎﻝ ﻋﻤﺮ : ﺃﺟُﻨُﺐٌ ﻫﻮ؟ ﻗﺎﻝ: ﻻ
ﺑﻞ ﻧﺼﺮﺍﻧﻲ. ﻗﺎﻝ : ﻓﺎﻧﺘﻬﺮﻧﻲ ﻭﺿﺮﺏ ﻓﺨﺬﻱ، ﺛﻢ ﻗﺎﻝ:
ﺃﺧﺮﺟﻮﻩ ” ﺛﻢ ﻗﺮﺃ : } ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻻ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ
ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀَ
Umar memerintahkan Abu Musa al-Asy’ari untuk
melaporkan semua yang diterima dan yang
diserahkan dalam satu catatan. Abu Musa memiliki
juru tulis beragama nasrani. Kemudian catatan itu
diserahkan. Dan Umar radhiyallahu ‘anhu terheran,
beliau mengatakan, “Ini sangat rinci.” Lalu beliau
meminta,
“Apakah nanti di masjid, kamu bisa membacakan
untuk kami, surat yang datang dari Syam?”
Abu Musa mengatakan, “Dia tidak boleh masuk
masjid?”
Tanya Umar, “Mengapa? Apakah dia junub?”
“Bukan, dia nasrani.” Jawab Abu Musa.
Umar langsung membentakku dan memukul pahaku,
dan mengatakan, “Keluarkan dia.”
kemudian beliau membaca firman Allah,
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ
ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀُ ﺑَﻌْﺾٍ ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﻮَﻟَّﻬُﻢْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻟَﺎ ﻳَﻬْﺪِﻱ
ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah
pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa
diantara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang zalim..” (QS. Al-
Maidah: 51)
Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu katsir dalam
tafsirnya (3/132).
Umar melarang, jangan sampai orang kafir menjadi
pejabat yang memiliki posisi di pemerintahan.
Sekalipun dia hanya seorang akuntan negara.
Sumber:Kunsultasisyariah.com.

۞ﻳَٰٓﺄَﻳُّﻬَﺎ ﭐﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍْ ﻟَﺎ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍْ ﭐﻟۡﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﭐﻟﻨَّﺼَٰﺮَﻯٰٓ
ﺃَﻭۡﻟِﻴَﺎٓﺀَۘ ﺑَﻌۡﻀُﻬُﻢۡ ﺃَﻭۡﻟِﻴَﺎٓﺀُ ﺑَﻌۡﺾٖۚ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَﻮَﻟَّﻬُﻢ ﻣِّﻨﻜُﻢۡ ﻓَﺈِﻧَّﻪُۥ
ﻣِﻨۡﻬُﻢۡۗ ﺇِﻥَّ ﭐﻟﻠَّﻪَ ﻟَﺎ ﻳَﻬۡﺪِﻱ ﭐﻟۡﻘَﻮۡﻡَ ﭐﻟﻈَّٰﻠِﻤِﻴﻦَ ٥١ ﻓَﺘَﺮَﻯ ﭐﻟَّﺬِﻳﻦَ
ﻓِﻲ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢ ﻣَّﺮَﺽٞ ﻳُﺴَٰﺮِﻋُﻮﻥَ ﻓِﻴﻬِﻢۡ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﻧَﺨۡﺸَﻰٰٓ ﺃَﻥ
ﺗُﺼِﻴﺒَﻨَﺎ ﺩَﺍٓﺋِﺮَﺓٞۚ ﻓَﻌَﺴَﻰ ﭐﻟﻠَّﻪُ ﺃَﻥ ﻳَﺄۡﺗِﻲَ ﺑِﭑﻟۡﻔَﺘۡﺢِ ﺃَﻭۡ ﺃَﻣۡﺮٖ ﻣِّﻦۡ
ﻋِﻨﺪِﻩِۦ ﻓَﻴُﺼۡﺒِﺤُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰٰ ﻣَﺎٓ ﺃَﺳَﺮُّﻭﺍْ ﻓِﻲٓ ﺃَﻧﻔُﺴِﻬِﻢۡ ﻧَٰﺪِﻣِﻴﻦَ
٥٢ ‏[ ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻟﻤﺎﺋﺪﺓ, ٥١-٥٢ ‏]
51. Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu);
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi
sebahagian yang lain. Barangsiapa
diantara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu
termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim
52. Maka kamu akan melihat orang-orang
yang ada penyakit dalam hatinya (orang-
orang munafik) bersegera mendekati
mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya
berkata: “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada
Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka
rahasiakan dalam diri mereka
[Al Ma”idah,51-52]

*Tafsir*
Pada ayat ini (51) Allah SWT melarang orang-
orang yang beriman, agar jangan menjadikan
orang-orang Yahudi da Nasrani sebagai
teman akrab yang akan memberikan
pertolongan dan perlindungan, apalagi untuk dipercayai sebagai pemimpin.
Selain dari ayat ini masih banyak ayat-ayat
yang lain dalam Al-Qur’aan yang menyatakan
larangan seperti ini terhadap orang-orang
Yahudi dan Nasrani.
Diulangnya berkali-kali larangan ini dalam
beberapa ayat dalam Al-Qur’aan, menunjukkan bahwa persoalannya sangat penting dan bila dilanggar akan
mendatangkan bahaya yang besar.
( Al- Qur’an dan Tafsirnya , Jilid II, juz 6, halaman
442-443, Departemen Agama Republik
Indonesia, Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-
Qur’an 1985/1986).

BENARKAH DILARANG MEMILIH NON -
MUSLIM SEBAGAI PEMIMPIN ?
“Dalam ayat ini , jangan angkat mereka – Yahudi dan
Nasrani - yang sifatnya seperti dikemukakan pada
ayat sebelumnya menjadi wali atau orang dekatmu.
Sehingga engkau membocorkan rahasia kepada
mereka. Sehingga tidak ada batas antara mereka. ”
Dengan demikian , ‘ awliya’ bukan sebatas bermakna
pemimpin , kata Quraish Shihab . “ Itu pun , sekali lagi,
jika mereka enggan mengikuti tuntunan Allah dan
hanya mau mengikuti tuntunan Jahiliyah seperti ayat
yang lain. ”
Kita lihat , jika mereka juga menginginkan
kemaslahatan untuk kita, boleh tidak kita
bersahabat? Quraish Shihab kembali bertanya , jika
ada pilihan antara pilot pesawat yang pandai namun
kafir dan pilot kurang pandai yang Muslim , “pilih
mana ?” sontak jamaah yang hadir pun tertawa.
Atau, pilihan antara dokter Nasrani yang kaya
pengalaman dan dokter Muslim tapi minim
pengalaman . Dalam konteks seperti ini , bagi Quraish
Shihab , tidak dilarang. Yang terlarang ialah melebur
sehingga tidak ada lagi perbedaan termasuk dalam
kepribadian dan keyakinan . Karena tidak ada lagi
batas , kita menyampaikan hal-hal yang berupa
rahasia pada mereka. “ Itu yang terlarang.”
Namun kalau pergaulan sehari -hari , dagang, membeli
barang dari tokonya dsb , tidaklah dilarang.
Selanjutnya ayat ini berbicara tentang sebagian
mereka adalah awliya bagi sebagian yang lain.
Artinya , sebagian orang Yahudi bekerjasama dengan
orang Nasrani yang walaupun keduanya beda agama
namun kepentingannya sama , yaitu mencederai
kalian . Oleh sebab itu, Al -Qur ’an berpesan , “ Siapa
yang menjadikan mereka itu orang yang dekat , yaitu
meleburkan kepribadiannya sebagai Muslim sehingga
sama keadaannya ( sifat-sifatnya ) dengan mereka,
oleh ayat ini diaggap sama dengan mereka.”

*Pendapat Pakar Tafsir*
Al-Thabari, al-Zamakhsyari, dan al-Qurthubi sebagai
ulama tafsir paling awal cenderung bersikap keras
dalam menafsirkan ayat ini dengan menyatakan
larangan untuk berteman dan bersekutu dengan
orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Namun Imam al-Razi menafsirkan lain, bahwa yang dimaksud ayat tersebut yaitu larangan bagi umat Islam untuk meminta tolong kepada orang-orang
Yahudi dan Kristen untuk meraih kemenangan dalam
perang.
Ibnu Katsir mempunyai pandangan yang lain pula,
bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani yang
dilarang untuk dijadikan teman adalah mereka yang
jelas-jelas sudah teridentifkasi sebagai musuh Islam.
Menurut al-Thabathabai, ayat ini diturunkan di
Madinah sebelum Haji Perpisahan Rasulullah SAW.
Yang dimaksud dengan “al-wilayah” dalam ayat ini
yaitu persekutuan yang disertai dengan cinta ( al-
mahabbah). Ia berbeda dengan pandangan para
ulama tafsir lain yang cenderung memahami
“wilayah” dalam konteks persekutuan yang bersifat
temporal ( al-nushrah). Ayat ini sebenarnya lebih
khusus turun dalam hal persekutuan dengan orang-
orang Yahudi, bukan orang-orang Kristen.

Sementara Ibnu ‘Ashur menguraikan bahwa larangan
berteman dan bersekutu dengan orang-orang Yahudi,
karena mereka ingin memperdayakan orang-orang
Islam. Adapun larangan berteman dengan orang-
orang Kristen dalam ayat tersebut agar tidak ada
pandangan yang memperbolehkan pertemanan
dengan orang-orang Kristen jika mereka melakukan
tipu daya terhadap orang-orang Islam.
Meskipun demikian, Ibnu ‘Ashur juga
menggarisbawahi, di dalam ayat lain justru
ditegaskan bahwa orang-orang Kristen mempunyai
kedekatan orang-orang Islam. Allah SWT berfirman,
Dan sungguh kamu mendapatkan orang-orang yang
lebih dekat dengan orang-orang mukmin, yaitu
mereka yang menyatakan sesungguhnya kami Kristen
(QS. Al-Maidah: 82).
Sumber: goetimes.co.id.

Kalangan yang menafsirkan larangan
menjadikannya pemimpin, di samping
larangan meminta tolong dan perlindungan.
a. Tafsir al-Khāzin : Larangan
menjadikannya pemimpin dan penolong.
ﻓﻨﻬﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﺟﻤﻴﻌﺎً ﺃﻥ ﻳﺘﺨﺬﻭﺍ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ
ﻭﺍﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ﺃﻧﺼﺎﺭﺍً ﻭﺃﻋﻮﺍﻧﺎً ﻋﻠﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﺎﻟﻠﻪ
ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻭﺃﺧﺒﺮ ﺃﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﺗﺨﺬﻫﻢ ﺃﻧﺼﺎﺭﺍً ﻭﺃﻋﻮﺍﻧﺎً
ﻭﺧﻠﻔﺎﺀ ﻣﻦ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻓﺈﻧﻪ ﻣﻨﻬﻢ
ﻭﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻣﻨﻪ ﺑﺮﺍﺀ
“Allah melarang semua orang-orang
mukmin menjadikan Yahudi dan Nasrani
sebagai penolong atas ahli iman kepada
Allah dan Rasulnya, Allah juga mengabarkan
bahwasannya siapa yang menjadikan
mereka sebagai penolong dan pemimpin
selain Allah, Rasulnya dan orang-orang
beriman maka ia telah menjadi bagian dari
mereka. Sesungguhnya Allah, Rasulnya dan
orang-orang beriman terbebas darinya ”

b. Tafsir Ibnu Katsīr : Larangan
menjadikannya penolong, pegawai.
ﻳﻨﻬﻰ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻋﻦ ﻣﻮﺍﻻﺓ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ
ﻭﺍﻟﻨﺼﺎﺭﻯ، ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻫﻢ ﺃﻋﺪﺍﺀ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻭﺃﻫﻠﻪ، ﻗﺎﺗﻠﻬﻢ
ﺍﻟﻠﻪ، .………‏( ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ‏) ..……… ﻋﻦ ﻋِﻴﺎﺽ : ﺃﻥ ﻋﻤﺮ
ﺃﻣﺮ ﺃﺑﺎ ﻣﻮﺳﻰ ﺍﻷﺷﻌﺮﻱ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﺎ ﺃﺧﺬ ﻭﻣﺎ
ﺃﻋﻄﻰ ﻓﻲ ﺃﺩﻳﻢ ﻭﺍﺣﺪ، ﻭﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﻛﺎﺗﺐ ﻧﺼﺮﺍﻧﻲ، ﻓﺮﻓﻊ
ﺇﻟﻴﻪ ﺫﻟﻚ، ﻓﻌﺠﺐ ﻋﻤﺮ ‏[ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ‏] ﻗﺎﻝ : ﺇﻥ ﻫﺬﺍ
ﻟﺤﻔﻴﻆ، ﻫﻞ ﺃﻧﺖ ﻗﺎﺭﺉ ﻟﻨﺎ ﻛﺘﺎﺑًﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺟﺎﺀ ﻣﻦ
ﺍﻟﺸﺎﻡ؟ ﻓﻘﺎﻝ : ﺇﻧﻪ ﻻ ﻳﺴﺘﻄﻴﻊ ‏[ ﺃﻥ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ‏]
ﻓﻘﺎﻝ ﻋﻤﺮ : ﺃﺟُﻨُﺐٌ ﻫﻮ؟ ﻗﺎﻝ : ﻻ ﺑﻞ ﻧﺼﺮﺍﻧﻲ . ﻗﺎﻝ :
ﻓﺎﻧﺘﻬﺮﻧﻲ ﻭﺿﺮﺏ ﻓﺨﺬﻱ، ﺛﻢ ﻗﺎﻝ : ﺃﺧﺮﺟﻮﻩ، ﺛﻢ ﻗﺮﺃ :
} ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻻ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ
ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀَ ‏[ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀُ ﺑَﻌْﺾٍ ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَﻮَﻟَّﻬُﻢْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ
ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻻ ﻳَﻬْﺪِﻱ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ {
“Allah melarang hambanya orang-orang
beriman menjadikan orang-orang Yahudi
dan Nasrani sebagai penolong, teman dekat,
yang mana mereka adalah musuh
Islam………….Dari ‘Iyadh diceritakan bahwa
Umar memerintahkan Abu Musā al-Asy’ariy
untuk menghadap melaporkan apa yang ia
lakukan dalam satu waktu, sedangkan ia
memiliki seorang sekretaris Nasrani,
kemudian ketika ia melapor kepada beliau,
Umar heran seraya berkata: sungguh ini
terpelihara, apakah engkau pembaca Kitab
di masjid yang datang dari Syam?. Abu Musa
menjawab: ia tidak bisa masuk masjid,
Umar bertanya lagi: apakah ia junub?. Abu
Musa menjawab: tidak, ia seorang Nasrani.
Umar lalu menghardikku dan memukul
pundakku, kemudian berkata: keluarkan ia!
Lalu ia membaca ayat QS al-Māidah : 51”.
Keterangan lebih luas, diterangkan dalam
tafsir Mafātihul Ghaib karya al-Raziy
bahwa Allah SWT menurunkan ayat-ayat
yang banyak semakna dengan ayat di atas
yaitu:
–1 } ﻻَ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍْ ﺑِﻄَﺎﻧَﺔً ﻣّﻦ ﺩُﻭﻧِﻜُﻢْ { ‏[ ﺁﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ :
118 ‏] -2 } ﻻَّ ﺗَﺠِﺪُ ﻗَﻮْﻣﺎً ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻻﺧﺮ
ﻳُﻮَﺍﺩُّﻭﻥَ ﻣَﻦْ ﺣَﺎﺩَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟَﻪُ { ‏[ ﺍﻟﻤﺠﺎﺩﻟﺔ : 22 ‏] -3
} ﻳﺎﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍْ ﻻَ ﺗَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍْ ﻋَﺪُﻭِّﻯ ﻭَﻋَﺪُﻭَّﻛُﻢْ
ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ { ‏[ ﺍﻟﻤﻤﺘﺤﻨﺔ : 1 ‏] -4 } ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻮﻥ ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻨﺎﺕ
ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ ﺑَﻌْﺾٍ { ‏[ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ : 71 ‏] .

Dari ayat ini, al-Raziy memberitahukan
bahwa orang beriman ketika menjadi wali
bagi orang kafir mengandung 3 macam:
1. Jika si Mukmin ridha dengan
kekafirannya dan berhubungan
dengan karena ridha tadi, maka
dilarang. Karena membenarkan
kekafiran menjadi kafir, rela adanya
kekafiran adalah kafir. Seorang yang
beriman tidak dimungkinkan dengan
sifat seperti ini.
2. Jika si Mukmin hanya ingin
berhubungan baik saja secara dhahir
(tanpa meridhai adanya kekafiran),
maka (boleh) tidak dilarang.
3. Ia di tengah-tengah antara dua sikap
di atas, yaitu dengan menjadi wali
kafir dengan cenderung saling tolong
menolong atas dasar kekerabatan
maupun saling mencintai, disertai
dengan anggapan bahwa agama
mereka salah. Sikap seperti ini tidak
akan menjadikan kita kafir namun
lebih baik dihindari, karena menjadi
wali mereka akan mendorong kita
menganggap baik cara-cara mereka
dan ridha agama mereka, karena
Allah SWT memperingatkan dengan
ayat:{ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﻔْﻌَﻞْ ﺫﻟﻚ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠﻪ ﻓِﻲ
ﺷَﻰْﺀ } “ Barangsiapa berbuat demikian,
niscaya lepaslah ia dari pertolongan
Allah”.
Semoga bermanfaat... Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman