1.
Pengertian Adil
Kata adil
sering disinonimkan dengan kata al
musawah (persamaan) dan al
qisth (moderat/seimbang). Prinsip ini benar-benar merupakan akhlak mulia
yang sangat ditekankan dalam syari’at Islam, sehingga wajar kalau tuntunan dan
aturan agama semuanya dibangun di atas dasar keadilan dan seluruh lapisan
manusia diperintah untuk berlaku adil.
Adil adalah
memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada pengurangan, dan
meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada aniaya, dan
mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali terhadap Allah
swt saja.
Adil menurut bahasa Arab disebut dengan kata
‘adilun, yang berarti samadengan seimbang.Menurut kamus besar bahasa Indonesia,
adalah diartikan tidak berat sebelah,tidak memihak,berpihak pada yang
benar,berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. Dan
menurut ilmu akhlak ialah meletakan sesuatu pada tempatnya, memberikan atau
menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai haknya, dan
menghukumyang jahat sesuai dan kesalahan dan pelanggaranya.
Dalil
۞وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ
Artinya:” Dan Allah Telah meninggikan langit dan dia
meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang
neraca itu. Dan Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu
mengurangi neraca itu.”. (QS. Ar-Rahman:7-9)
Karakteristik Sikap Adil
Islam mengajarkan bahwa semua orang mendapat perlakuan
yang sama dan sederajat dalam hukum. Dalam islam , tidak ada diskriminasi hukum
karena perbedaan kulit, status social, ekonomi,atau politik .
Berikut ini beberapa contoh sikap adil dalam Al-Qur’an :
Adil terhadap diri sendiri.
Adil terhadap istri dan anak
Adil dalam mendamaikan perselisihan
Adil dalam bertuturkata
Adil terhadap musuh sekalipun
Nilai Positif Sikap Adil
Kata adil memang mudah dikatakan tapi
sulit untuk diterapkan.Banyak orang yang menyerukan keadilan tetapi mereka jauh
dari sikap adil itu sendiri.Perlu diterapkan bahwa Allah swt, memerintahkan
berbuat adil dan melarang kezaliman.Keadilan merupakan sesuatu yang bernilai
tinggi, baik, dan mulia. Apabila keadilan diwujudkan dalam kehidupan pribadi,
keluarga, masyarakat, serta bangsa dan Negara, sudah tentu ketinggian,
kebaikan, dan kemuliaan akan diraih. Jika seseorang mampu mewujudkn keadilan
dalam dirinyasendiri, tentu akan meraih keberhasilan dalam hidupnya, memperoleh
kegembiraan batin, disenangi banyak orang, dapat meningkatkan kualitas diri,
dan memperoleh kesejahteraan hidup duniawi serta ukkhrawi (akhirat).
Jika keadilan dapat diwujudkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akan terwujud masyarakat yang
aman,tentra , serta damai sejahtera lahir dan batin. Hal ini disebabkan
masing-masing anggota masyarakat melaksanakan kewajiban terhadap orang lain dan
akan memenuhi hak orang lain dengan seadil-adilnya.
Membiasakan Sikap Adil
Seorang hendaknya membiasakan diri berlaku adil, baik
terhadap dirinya,kedua orang tua nya,saudara-saudaranya,anak-anaknya,
teman-temannya, tetangganya, masyarakatnya, bangsa dan Negaranya, maupun
terhadap sang Khalik(Alloh swt).
Apabila keadilan itu
ditegakan dalam setiap aspek kehidupan, tentu keamanan, ketentraman,kedamaian,
serta kesejahteraan lahir dan batin, duniawi dan ukhrawi akan dapat diraih.
2.Pengertian Rida
Rida berasal dari bahasa arab, Radiya
yang artinya senang hati (rela). Rida menurut syariah adalah menerima dengan
senang hati atas segala yang diberikan Allah swt, baik berupa hukum
(peraturan-peraturan) maupun ketentuan-ketentuan yang telah
ditetapkan-Nya.Sikap rida harus ditunjukkan, baik ketika menerima nikmat maupun
tatkala ditimpa musibah.Menurut kamus besar Indonesia, rida diartikan rela,
suka, dan senang hati, sedangkan menurut bahasa adalah ketetapan hati untuk menerima
segala keputusan yang sudah ditetapkan dan ridha merupakan akhir dari semua
keinginan dan harapan yang baik.
Kebanyakan manusia merasa sukar atau
gelisah ketika menerima keadaan yang menimpa dirinya, seperti kemiskinan,
kerugian, kehilangan barang, pangkat, kedudukan, kematian anggota keluarganya,
dan lain-lain, kecuali orang yang mempunyai sifat rida terhadap takdir.Orang
yang memiliki sifat rida tidak mudah bimbang atau kecewa atas pengorbanan yang
dilakukannya.Ia tidak menyesal dengan kehidupan yang diberikan Allah swt dan
tidak iri hati atas kelebihan yang didapat orang lain karena yakin bahwa semua
itu berasal dari Allah swt. Sedangkan kewajibannya adalah berusaha atau
berikhtiar dengan kemampuan yang ada.
Rida terhadap takdir bukan berarti menyerah atau
pasrah tanpa usaha lebih dulu untuk mencari jalan keluarnya.Menyerah dan
berputus asa tidak dibenarkan oleh tatanan hidup dan tidak dibenarkan pula oleh
ajaran Islam.Allah swt.Memberikan cobaan atau ujian dalam rangka menguji
keimanan dan ketakwaan hamba-Nya.
Adapun macam-macam Rida :
a. Ridha terhadap perintah dan
larangan Allah
Artinya ridha untuk mentaati Allah
dan Rasulnya.Pada hakekatnya seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat
syahadat, dapat diartikan sebagai pernyataan ridha terhadap semua nilai dan
syari’ah Islam.
b. Ridha terhadap taqdir Allah.
Ada dua sikap utama bagi seseorang
ketika dia tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan yaitu ridha dan sabar. Ridha
merupakan keutamaan yang dianjurkan, sedangkan sabar adalah keharusan dan kemestian
yang perlu dilakukan oleh seorang muslim.
Perbedaan antara sabar dan ridha
adalah sabar merupakan perilaku menahan nafsu dan mengekangnya dari kebencian,
sekalipun menyakitkan dan mengharap akan segera berlalunya musibah. Sedangkan
ridha adalah kelapangan jiwa dalam menerima taqdir Allah swt.Dan menjadikan
ridha sendiri sebagai penawarnya. Sebab didalam hatinya selalu tertanam
sangkaan baik (Husnuzan) terhadap sang Khaliq bagi orang yang ridha ujian
adalah pembangkit semangat untuk semakin dekat kepada Allah, dan semakin
mengasyikkan dirinya untuk bermusyahadah kepada Allah.
c. Ridha terhadap perintah orang
tua.
Ridha terhadap perintah orang tua
merupakan salah satu bentuk ketaatan kita kepada Allah swt.karena keridhaan
Allah tergantung pada keridhaan orang tua,
d. Ridha terhadap peraturan dan
undang-undang Negara
Mentaati peraturan yang belaku
merupakan bagian dari ajaran Islam dan merupakan salah satu bentuk ketaatan
kepada Allah swt.karena dengan demikian akan menjamin keteraturan dan
ketertiban sosial. Ulil Amri artinya orang-orang yang diberi kewenangan,
seperti ulama dan umara (Ulama dan pemerintah).Ulama dengan fatwa dan
nasehatnya sedangkan umara dengan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.Termasuk dalam ridha terhadap peraturan dan undang-undang negara adalah
ridha terhadap peraturan sekolah, karena dengan sikap demikian, berarti
membantu diri sendiri, orang tua, guru dan sekolah dalam mencapai tujuan
pendidikan.Dengan demikian mempersiapkan diri menjadi kader bangsa yang
tangguh.
3.Pengertian Amal Saleh
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, amal diartikan
sebagai perbuatan (baik atau buruk). Secara istilah, amal saleh berarti
perbuatan sungguh- sungguh dalam menjalankan ibadah ataupun menunaikan
kewajiban agama yang dilakukan dalam bentuk berbuat kebaikan terhadap
masyarakat atau sesama manusia.contoh mengumpulkan dana untuk membantu korban
bencana alam, penyandang cacat, orang jompo dan anak yatim piatu.
Dalam al-Qur’an banyak
dijumpai perkataan amal dengan berbagai bentuknya yaitu ‘amila, a’mala, ta’malun,
ya’malun, ‘amilun, ‘amalus-salihat, dan ‘amalus-syyari’at.
Karakteristik Amal Saleh
Orang yang hidup pada zaman pra-islam mempunyai
anggapan bahwa kekayaan, keturunan, kedudukan, dan bermacam-macam
kelebihanduniawi lainnya menjadi factor yang akan menentukan keadaan seseorang.
Agama islam membawa satu ajaran (dokrin) bahwa
keturunan, pangkat, kedudukan yang tinggi, dan kekayaan yang bayak , semua itu
tidak mendatangkan keuntungan, terutama untuk kehidupan di akhirat kelak.
Satu-satunya yang memberikan faedah ialah amal saleh, yakni perbuatan baik.
Secara umum, pengelompokan amal itu terbagi dua, yaitu
amal saleh (amal yang baik) dan ‘amalus sayyi’ah (amal yang buruk). Amal saleh
ialah segala perbuatan kebbijakan yang mendatangkan manfaat untuk diri sendiri,
keluarga, bangsa, dan manusia seluruhnya, baik berupa perbuatan, ucapan, maupun
sikap.bahkan melakukan suatu perbuatan yang dilarang Alloh, itu pun termasuk
amal saleh.
Nilai Positif Amal Saleh
Dalam Al-Qur’an, banyak diuraikan hasil (buah) dari
amal saleh, baik didunia maupun diakhirat, yaitu:
a. rezeki yang baik (al-Hajj/22:50);
b. derajat yang tinggi (Taha/20:75);
c. keberuntungan (al-Qasas/28:67);
d. keadilan (Yunus/10:4);
e. keluar dari kegelapan (at-Talaq/65:11);
f. rahmat dan cinta (al-Jasiyah/45:30);
g. hilang perasaan takut (Taha/20:112);
h. pahala yang cukup (Alli ‘Imran/3:57);
i. ampunanIlahi (Fatir/3:57);
J. kehidupan di surga (al-Mu’minun/23:40).
Membiasakan Amal Saleh
Setiap amal saleh, harus didasari niat yang suci dan
ikhlas. Jangan sampai seorang yang beramal memiliki niat yang salah, ada udang
dibalik madu. Misasal, mengharap kedudukan,pujian, atau keuntungan yang
lain-lain.
Berusaha atau beramal, pada umumnya tidak memandang
ruang dan waktu serta tidak hanya pada saat yang lapang. Dalam situasi apa pun,
kita tidak menyianyiakan untuk beramal atau berusaha. Walaupun hasil amal itu
belum tampak sekarang, hal itu tidak boleh menjadikan kita malas beramal.
Jakarta 1/9/2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar