Jumat, 12 September 2014

MEMILIH CALON ISTRI





Mencari Jodoh Menurut Islam

Sabda Rasulullah SAW :
“Seorang wanita biasanya dinikahi karena empat hal,yaitu karena hartanya, karena nasabnya (keturunannya),karena kecantikannya dank arena agamanya. Maka utamakan memilih istri (wanita) karena agamanya. Kamu akan merugi (bila tidak memilih karena agamanya).” (HR. Bukhari,Muslim dan Abu Dawud)


Dalam hadits riwayat At-Thabrani disebutkan:

إيَّاكُمْ وَخَضْرَاءَ الدِّمَنِ , قَالُوا وَمَا خَضْرَاءُ الدِّمَنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ الْمَرْأَةُ الْجَمِيلَةُ مِنْ الْمَنْبَتِ السُّوءِ

Rasulullah bersabda: "Takutlah pada khadra' addiman". Sahabat bertanya:" Apa khadra' addiman?" Rasulullah bersabda: "Wanita cantik dari keturunan yang buruk".

Peribahasa mengatakan: "Setiap sesuatu akan kembali pada akarnya".


Muqaddimah

Setiap orang yang berkeluarga pasti menginginkan kehidupan yang bahagia. Maka sebagai umat islam,kita harus memakai cara pandang dan petunjuk Allah dan Rasulullah SAW dalam membangun mahligai rumah tangga tersebut.
Bagi laki-laki agar rumah tangganya bahagia, yang harus dilakukan degan cermat adalah saat mencari pasangan hidupnya (istri). Bila ia berhasil mendapatkan wanita shalihah sejati, Insya Allah keluarganya akan bahagia.

Menikah yang baik adalah yang hanya dilakukan satu kali semur hidup, dalam arti pernikahan yang telah dilakukan berjalan langgeng di dunia dan akhirat. Walaupun perceraian hukumnya boleh, namun ia adalah sesuatu yang paling dibenci Allah SWT, karena sebuah perceraian secara umum dapat berdampak negatif bagi kehidupan pribadi seseorang dan kehidupan dalam masyarakat.
Pasti kita sering mendengar ucapan seorang dai, “alkhobisaat lil khobitsin, - watthoyyibat lit thoyyibin”. Wanita yang buruk untuk lelaki yang buruk, wanita yang baik untuk lelaki yang baik. Dari sini, kita sudah bisa menelisik bahwa hukum Karma juga tersisip dalam Qur’an. Setiap apa yang kita lakukan, kebaikan atau kejahatan, sekecil apapun, pasti akan mendapatkan balasannya. “wa man ya’mal mitsqola dzarratin khoiron yaroh, wa man ya’mal mistqolah dzarrotin syarron yarah”. Dan tulang rusuk kita yang hilang pastinya berwatak tidak jauh dari bagaimana kita bersikap dan bergaul, ia melengkapi dan menghiasi.
Karena kelak istri akan menjadi rumah bagi sang suami, ladang pahala baginya, pendamping hidup, pengasuh keluarga, dan ibu bagi anak-anaknya. Tentu setiap orang hidup dengan background, prinsip dan kebiasaan hidup yang berbeda, hingga berbeda pula selera dan tujuan dalam memilih belahan hati mereka.
Tujuan Nikah

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan ‘aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Akhlaq yang Luhur dan untuk Menundukkan Pandangan.
Sasaran utama dari disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pem-bentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk me-melihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[1]

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur-an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam ayat berikut:

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Thalaq (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan isteri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh isteri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zhalim.” [Al-Baqarah : 229]

Ciri-Ciri Wanita yang baik hati

Menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih, dan penjelasan para ulama bahwa di antara ciri-ciri wanita shalihah ialah :

1. Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya,
2. Taat kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada serta menjaga harta suaminya,
3. Menjaga shalat yang lima waktu,
4. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan,
5. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita Jahiliyyah.
6. Berakhlak mulia,
7. Selalu menjaga lisannya,
8. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya karena yang ke-tiganya adalah syaitan,
9. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya,
10. Taat kepada kedua orang tua dalam kebaikan,
11. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.

Tips Mencari Calon Istri

1. Jangan menikahi wanita yang lebih tinggi status sosialnya.
Dampak negatif: Suami akan selalu berada di bawah bayang-bayang istri, Istri akan semena-mena pada suami, dan istri akan menganggap remeh suami. Karena hal inilah Rasulullah bersabda:

مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا ذُلًّا ، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا فَقْرًا

"Barang siapa menikahi perempuan karena kemuliaannya, maka allah tidak akan menambah untuknya kecuali kehinaan. Dan barang siapa menikahi perempuan karena hartanya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kefakiran. (HR. At-Thabrani dalam Al-Awsath)

2. Pilihlah wanita dari keturunan yang baik.
Dalam hadits riwayat At-Thabrani disebutkan:

إيَّاكُمْ وَخَضْرَاءَ الدِّمَنِ , قَالُوا وَمَا خَضْرَاءُ الدِّمَنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ الْمَرْأَةُ الْجَمِيلَةُ مِنْ الْمَنْبَتِ السُّوءِ

Rasulullah bersabda: "Takutlah pada khadra' addiman". Sahabat bertanya:" Apa khadra' addiman?" Rasulullah bersabda: "Wanita cantik dari keturunan yang buruk".

Peribahasa mengatakan: "Setiap sesuatu akan kembali pada akarnya".

3. Pilih calon istri yang tidak jelek-jelek amat, minimal berwajah standar.
Rasulullah bersabda:

ثَلَاثَةٌ يُجَلِّينَ الْبَصَرَ : النَّظَرُ إلَى الْخُضْرَةِ ، وَإِلَى الْمَاءِ الْجَارِي ، وَإِلَى الْوَجْهِ الْحَسَنِ

"Ada tiga perkara yang dapat menambah daya lihat mata, yaitu memandang hijau-hijauan, memandang air yang mengalir dan memandang wajah yang bagus (cantik)". HR. As-Suyuthi dalam Jami' As-Shaghir.

4. Pilihlah wanita yang berkemungkinan dapat membuahkan keturunan yang banyak.
Rasulullah bersabda:

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ

"Nikahilah perempuan yang cinta (kepada suami) dan dari keturunan yang mempunyai banyak anak".

Banyak anak akan berfungsi banyak ketika memasuki hari-hari tua, dimana jika anak-anak itu merupakan anak-anak yang shalih, mereka akan mampu menyenangkan orang tua dan yang tidak kalah penting mereka akan mendoakan orang tuanya ketika sudah meninggal. Bisa anda bayangkan bagaimana perasaan suami isteri saat hari raya ketika melihat keluarga lain asyik bercengkerama dengan anak dan cucunya sementara ia hanya berdua terbelenggu dalam sepi.

5. Pilihlah wanita yang cerdas
Kecerdasan pikiran yang memberinya kemampuan untuk berpikir jernih, kalkulasi yang tepat, dan tindakan yang baik dan bijak. Rasulullah bersabda:

وَلَا تَنْكِحُوا الْحَمْقَاءَ فَإِنَّ صُحْبَتَهَا بَلَاءٌ وَوَلَدَهَا ضِيَاعٌ

"Jangan kalian menikah dengan wanita yang bodoh. Maka menjadi suaminya adalah musibah dan anak-anaknya akan terlantar".

6. Yang terpenting pilihlah wanita shalihah.
Imam Ibnu Majah meriwayatkan hadits marfu' dari Abu Umamah RA :

مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ ، إنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ ، وَإِنْ نَظَرَ إلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ ، وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ ]رواه ابن ماجه[

“Tidak ada keuntungan orang mukmin setelah taqwa kepada Allah yang lebih baik baginya dibanding isteri shalihah. Jika disuruh ia patuh, jika dilihat, menggembirakan, jika diberi bagian ia menerimanya dengan baik, dan jika ditinggal pergi ia tetap memurnikan cintanya untuk sang suami dalam menjaga dirinya dan harta suaminya”. (HR. Ibnu Majah)
Wallahul Musta'an
BY ABI NAUFAL.JAKARTA (2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman