Selasa, 12 Februari 2013

MENGIKUTI Sunnah RASULULLAH SAW






             Menghidupkan Sunnah Rasulullah saw
“Barang siapa yang mentaati Rosul, maka sesugguhnya dan telah mentaati Alloh”. (QS. An-Nisa : 80)
“Dan apa yang diperintahkan Rasul kepada kalian maka lakukanlah sedang apa yang beliau larang darinya maka berhentilah.” (Al Hasyr: 7)

Muqaddimah
IKUTI AKHLAKNYA
Alloh SWT mengutus para Nabi dan Rosul-Nya kepada ummat manusia untuk memberi petunjuk kepada jalan yang lurus dan benara agar mereka bahagia dunia dan akhirat. Rosululloh lahir ke dunia ini dengan membawa risalah Islam, petunjuk yang benar. Hukum Syara’ adalah khitab Syari’ (seruan Alloh sebagai pembuat hukum) baik yang sumbernya pasti (qath’i tsubut) seperti Al-Qur’an dan Hadits, maupun ketetapan yang sumbernya masih dugaan kuat (zanni tsubut) seperti hadits yang bukan tergolong mutawatir.
Makna Sunnah
Menurut etimologi (bahasa) Arab, kata As-Sunnah diambil dari kata-kata:
“sanna-yasinnu-wayasunnu-sannaa fahuwa masnuunu wajam’uhu sunanu. wasanna al-amro aiy bayyanah”
a] Artinya: “Menerangkan”
b] Sunnah artinya: “Sirah, tabi’at, jalan”
c] Sunnah dari Allah artinya: “Hukum, perintah dan larangan-Nya.” [Al-Qamusul Muhith (IV/231), Lisanul Arab (VI/399-400) dan Mukhtaarush Shihaah (hal. 317).]
Menurut bahasa, kata As-Sunnah berarti jalan, atau tuntunan baik yang terpuji maupun yang tercela, sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:
“Artinya : Barangsiapa yang memberi teladan (contoh) perbuatan yang baik, ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut serta pahala orang yang mengikutinya (sampai hari Kiamat) tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barangsiapa yang memberikan contoh kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa perbuatan tersebut serta dosa orang-orang yang mengikutinya (sampai hari Kiamat) tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun”
[Hadits shahih riwayat Ahmad (IV/357, 358, 359, 360, 361, 362), Muslim (no. 1017), an-Nasa’i (V/76-77), ad-Darimi (I/ 130-131), Ibnu Majah (no. 203), Ibnu Hibban (no. 3308), at-Ta’liiqatul Hisaan ’ala Shahih Ibni Hibban (no. 3297), ath-Thahawi dalam al-Musykiil (no. 243), ath-Thayalisi (no. 705) dan al-Baihaqi (IV/175-176), dari Shahabat Jarir bin ’Abdillah Radhiyallahu ’anhu.]
Ibnu Rajab dalam kitab Jami’ul ‘Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan As Sunnah pada asalnya adalah jalan yang ditempuh, dan itu meliputi sikap berpegang teguh dengan apa yang dijalani oleh Nabi dan para khalifahnya baik keyakinan, amalan, maupun ucapan. Dan inilah makna As Sunnah secara sempurna.
Adapun hadits menurut bahasa ialah sesuatu yang baru.
Secara istilah sama dengan As-Sunnah menurut Jumhur Ulama.

Ada ulama yang menerangkan makna asal secara bahasa bahwa: Sunnah itu untuk perbuatan dan taqrir, adapun hadits untuk ucapan. Akan tetapi ulama sudah banyak melupakan makna asal bahasa dan memakai istilah yang sudah lazim digunakan, yaitu bahwa As-Sunnah muradif (sinonim) dengan hadits.

As-Sunnah menurut istilah ulama ushul fiqih ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi j selain dari Al-Qur-an, baik perbuatan, perkataan, taqrir (penetapan) yang baik untuk menjadi dalil bagi hukum syar’i.

Ulama ushul fiqih membahas dari segala yang disyari’atkan kepada manusia sebagai undang-undang kehidupan dan meletakkan kaidah-kaidah bagi perundang-undangan tersebut.

As-Sunnah menurut istilah ahli fiqih (fuqaha’) ialah segala sesuatu yang sudah tetap dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan hukumnya tidak fardhu dan tidak wajib, yakni hukumnya sunnah.

As-Sunnah menurut ulama Salaf adalah petunjuk yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, i’tiqaad (keyakinan), perkataan maupun perbuatannya.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَ سُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ
“Wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Al Khulafaa’ Ar Rasyidiin …” (Shahih, HR Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dari hadits Al Irbadh bin Sariyah, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, no: 2549)
Pengertian As-Sunnah Menurut Syari’at
As-Sunnah menurut istilah syari’at ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fi’il (perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri (pensyariatan) bagi ummat Islam. [Qawaa’idut Tahdits (hal. 62), Muhammad Jamaluddin al-Qasimi, Ushul Hadits, Dr. Muhammad ’Ajjaj al-Khathib, cet. IV Darul Fikr 1401 H, Taisir Muthalahil Hadits (hal. 15), Dr. Mahmud ath-Thahhan.]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Sesungguhnya As-Sunnah itu adalah syari’at, yakni apa-apa yang disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ’alaihi wa sallam dari agama (ini)” [Majmu Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (IV/436)]

As-Sunnah adalah yang dimaksud dengan hadits-hadits Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam yang shahih.
Pendapat yang benar bahwa yang dimaksud dengan Sunnah secara bahasa adalah jalan yang baik atau buruk, diantara dalilnya yaitu sabda Nabi Shalallahu’alaihi wassalam : “Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam sunnah yang baik, maka bagi dia pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya. Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang jelek, maka atasnya dosa dan dosa orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim)
Rasullullah membagi sunnah dalam hadits tersebut menjadi sunnah yang baik dan sunnah yang buruk.
Adapun pengertian sunnah menurut istilah, di sana ada pengertian menurut istilah ahli hadits dan istilah menurut ahli ushul dan ahl fiqih.
Sedangkan menurut istilah ahli hadits yaitu, “apa yang disandarkan kepada Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam baik berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, atau sifat, baik fisik; akhlaq maupun perjalanan hidup, sebelum diangkat menjadi Nabi atau sesudahnya.”
Adapun menurut istilah ahli ushul, “diungkapkan untuk setiap perkara yang dinukil dari Nabi Shalallahu’alaihi wassalam yang tidak terdapat dalam al-Qur’an, tetapi diungkapkan oleh Nabi Shalallahu’alaihi wassalam, baik sebagai penjelasan bagi al-Qur’an maupun tidak”.
Sementara menurut istilah ahli fiqih, “diungkapkan untuk setiap perkara yang bukan wajib, dikatakan sesuatu itu sunnah yaitu bukan fardhu atau wajib, dan tidak pula haram atau makruh.”
Tetapi makna sunnah menurut kebanyakan kalangan salaf lebih luas dari itu, karena  mereka mengartikan sunnah dengan makna yang lebih luas dari makna menurut ahli hadits, ahli ushul dan ahli fiqih. Mereka mengartikan sunnah sebagai setiap perkara yang sejalan dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam serta para sahabatnya baik perkara I’tikad maupun ibadah, dan lawannya adalah bid’ah.


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu...” [An-Nisaa’: 59]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Taat kepada Allah dengan mengikuti Kitab-Nya dan taat kepada Rasul adalah mengikuti dan As-Sunnah.”


Contoh-contoh dari definisi Sunnah yang dibawakan oleh ahli hadits antara lain:
a. Hadits qauli (Sunnah dalam bentuk ucapan) ialah segala ucapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ada hubungannya dengan tasyri’, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ.

“Di antara kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya.” [4]

b. Hadits fi’li (Sunnah yang berupa perbuatan) ialah segala perbuatan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diberitakan oleh para Shahabatnya tentang wudhu’, shalat, haji, dan selainnya.

Contoh:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ: أَنَّ النَّبِيَّصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ.

“Dari ‘Utsman bin ‘Affan bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (apabila berwudhu’), beliau menyela-nyela jenggotnya.”

c. Hadits taqriri ialah segala perbuatan Shahabat yang diketahui oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau membiarkannya (sebagai tanda setuju) dan tidak mengingkarinya.

Contoh:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ: يَا بِلاَلُ! حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي اْلإِسْلاَمِ فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ، قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِيْ أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُوْراً فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُوْرِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ.

“Nabi Shalkallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal setelah selesai shalat Shubuh, ‘Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku sebaik-baik amalan yang telah engkau kerjakan dalam Islam, karena aku telah mendengar suara terompahmu di dekatku di Surga?’ Ia menjawab, ‘Sebaik-baik amal yang aku kerjakan ialah, bahwa setiap kali aku berwudhu’ siang atau malam mesti dengan wudhu’ itu aku shalat (sunnah) beberapa raka’at yang dapat aku laksanakan.’”

Fungsi Sunnah Terhadap Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Alloh. Kitab Al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kita-kitab Alloh yang pernah diturunkan sebelumnya.
Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat. Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33).
Kaum muslim sepakat bahwa Hadits merupakan hukum yang kedua setelah Al-Qur’an. Hal ini berdasarkan kepada kesimpulan yang diperoleh dari dalil-dalil yang memberi petunjuk tentang kedudukan dan fungsi Hadits. Maka dengan demikian kewajiban umat Islam Hadits harus dijadikan hukum (hujjah) dalam melaksanakan perintah Al-Qur’an yang masih bersifat Ijma dan Hadits sebagai penjelas untuk melaksanakannya. Melaksanakan apa yang dicontohkan oleh Rasululloh SAW berarti mentaati perintah-perintah Alloh.
“Barang siapa yang mentaati Rosul, maka sesugguhnya dan telah mentaati Alloh”. (QS. An-Nisa : 80)
Dalam ayat lain Alloh berfirman :
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka termalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr : 7)
Dari penjelasan kedua ayat di atas jelaslah bahwa umat Islam harus menjadikan Hadits dan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
1. Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.
2. Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44
3. Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.
Keutamaan  Menghidupkan Sunnah
"Salah satu tanda dari kecintaan kepada Allah Ta'ala adalah mutaba'ah (mengikuti) kekasihnya Shallallahu'alaihi wassalam dalam akhlaqnya, perbuatan-perbuatannya, perintah-perintahnya dan sunnah-sunnahnya.
Allah berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imran: 31)
Berkata Hasan Al-Bashri: "Tanda-tanda kecintaan mereka kepada Allah adalah dengan mengikuti sunnah Rasul-Nya Shallallahu'alaihi wassalam. Sesungguhnya (tinggi rendahnya) kedudukan seseorang mukmin diukur dengan kekuatan ittiba' (mengikuti) sunnah Rasul Shallallahu'alaihi wassalam maka ketika makin banyak sunnah yang ia jalankan maka semakin tinggi dan terhormat pula kedudukannya disisi Allah Azza wa Jalla.
Oleh karena itu saya (penulis - Syaikh Khalid al-Husainan) mengumpulkan pembahasan yang ringkas dalam rangka menghidupkan sunnah Rasul Shallallahu'alaihi wassalam dalam praktek keseharian kaum muslimin baik yang berkaitan dengan ibadahnya, tidur, makan, minum, etika bergaul dengan sesama, cara bersuci, keluar masuk (rumah/masjid), berpakaian, dan keseluruhan tingkah lakunya.

Abu Bakar Ash Shiddiq Rodhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Tidaklah suatu amalan pun yang dilakukan oleh Rasulullah kecuali pasti saya juga melakukannya dan saya takut jika saya tinggalkan sesuatu darinya lalu saya sesat.”
Selama seseorang berada di atas Sunnah Nabi maka dia tetap berada di atas istiqamah. Sebaliknya, jika tidak demikian berarti ia telah melenceng dari jalan yang lurus sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Umar: “Manusia tetap berada di atas jalan yang lurus selama mereka mengikuti jejak Nabi.” ( Riwayat Al Baihaqi, lihat Miftahul Jannah no.197). ‘Urwah mengatakan: “Mengikuti Sunnah-Sunnah Nabi adalah tonggak penegak agama.” (Riwayat Al Baihaqi, Miftahul Jannah no: 198)
“Barangsiapa yang menaati Rasul berarti ia telah menaati Allah.” (An Nisa’: 80)
Demikian pula suatu saat Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah ditanya tentang sebuah masalah maka beliau mengatakan bahwa dalam masalah ini diriwayatkan demikian dan demikian dari Nabi. Maka si penanya mengatakan: “Wahai Al Imam Asy Syafi’i, apakah engkau berpendapat sesuai dengan hadits itu?” Maka beliau langsung gemetar lalu mengatakan: “Wahai, bumi mana yang akan membawaku dan langit mana yang akan menaungiku, jika aku riwayatkan hadits dari Nabi kemudian aku tidak memakainya?! Tentu, hadits itu di atas pendengaran dan penglihatanku (yang aku junjung tinggi).” (Shifatus Shafwah, 2/256, Ta’dhimus Sunnah, 28).
Seorang tabi’in bernama Ibnu Sirin mengatakan: “Dahulu mereka mengatakan: selama seseorang berada di atas jejak Nabi maka dia berada di atas jalan yang lurus.” (Riwayat Al Baihaqi, Miftahul Jannah no. 200)
Menteladani Tujuh Sunnah Rasulullah saw Dalam Keseharian
1.Shalat tahajudSemua rasul, Nabi, kekasih Allah (auliya”) dan para ulama salaf tidakmeninggalkan shalat tahajud. Ini merupakan ciri orang saleh dan ikhlas.Dalam rangkai sahabat Ali Bin Thalib menyatakan bahwa, salah satu dariobatnya hati adalah shalat malam dan tahajud.
2.Membaca Al-Quran dengan TerjemahannyaMembaca (qira-ah) atau tadarus Al-Quran adalah membaca, memahami danmenghayati artinya serta dilanjutkan dengan mengamalkan ajaran-ajaranyang terkandung di dalamnya. Agar kita senantiasa mengkaji dengan seriusdan tanpa henti dala hidup. Alasannya adalah karena Al-Quran merupakanpetunjuk dan sumber mata kehidupan.
3.Memakmurkan masjid/shalat subuh di mesjidMasjid adalah sebuah tempat suci bagi orang-orang yang senantiasamensucikan dirinya secara lahir maupun batin. Masjid merupakan tempatuntuk menggembleng pengalaman-pengalaman ruhani/spiritual,mengokokohkan iman dan tauhid. Masjid juga sebagai tempat tinggal landasbagi mi’rajnya orang-orang beriman. Dalam artian ini, masjid sebagai tempatmenginternalisasikan nilai-nilai Ilahiyah ke dalam dirinya sebagai modalutama dalam kehidupan, baik secara individu, dalam lingkup rumah tangga,masyarkat dan bangsa bahkan dalam lingkup dunia global.
4.Shalat dhuhaShalat dhuha adalah ibadah sunnah yang senantiasa dilakukan Rasullah Saw.Setiap amal ibadah yang diperintahkan ataupun dianjurkan Allah dan Rasul-
Nya pasti ada rahasia yang tersembunyi di dalamnya. Memang kadangkemampuan akal kita tak dapat menjangkau/memahaminya. Tapi yang pastisemuanya itu adalah demi kemasalahatan dan kemanfaatan kita, manusia. Jika kita ingin mengetahui rahasia dan manfaatnya, maka lakukanlah shalatdhuha itu dengan penuh penghayatan dan kekhusu’an. Insya Allah nanti,Allah akan membukakan rahasia itu dan memberikan berlimpa rahmat,berkah dan karunia-Nya dalam kehidupan kita. Orang-orang salafush-shalehpernah bilang “
 jika kalian menginginkan kebahagiaan di dunia dan akherat kelak, maka lakukan shalat dhuha
”5.BersedekahSeorang sudah bisa disebut mukmin yang sebenarnya, jika sudahbersedekah. Carilah rizki dengan dibarengi sedekah. Demikian jugabertaubatlah dengan bersedekah, jika kita sakit juga hendaknya bersedekah.Banyak sekali ayat-ayat Al-Quran yang menegaskan dan memerintahkanakan hal ini. bersedekah merupakan tolok ukur dan cirri dari orang-orangyang beriman, shaleh dan bertakwa.
6.Menjaga wudhuNabi saw, senantias dalam keadaan wudhu, baik dalam waktu dan keadaanapapun oleh karena itu, marilah kita teladani sunnah Nabi saw. Ini dalamkehidupan sehari-hari kita. Diusahakan kita agar senantiasa dalam keadaanwudhu. Jangan tinggalkan wudhu. Kalau batal, berwudhulah kembali kalaubatal, berwudhulah kembali tanpa putus dan tanpa keluh kesah. Hal itumerupakan kebutuhan kita sendiri dalam rangka untuk senantiasamendekatkan diri kepada Allah swt. Kalau kita selalu berwudhu insya Allahakan selamat dari ikatan dan kegenitan dunia dan terjaga dari hal-hal yangkotor (kotoran yang bersifat maupun ruhani). Selanjutnya kita terjaga darihal-hal yang tidak bermanfaat dan dari perbuatan-perbuatan dosa dantercela. Karena wudhu merupakan proses pembersihan badan kita secarasilmutan dilanjutkan dalam rangka untuk pembersihan fitrah dan hati atauruhani kita.
7.Istiqfar
Kita setiap saat dan dalam segala aktivitas apapun diperintahkan beristiqfar.Ketika kita mau tidur, mau makan dalam melakukan suatu pekerjaan, di jalan, di mobil dan di manapun hendaknya selalu dalam keadaan beristiqfar.Orang kalau kuat istiqfarnya, maka insting dan kecenderungan rahmatnya(berguna dan bisa membahagiakan orang lain atau bahkan makhluk lain)sangat kuat sekali. Ia pun juga menjadi penyanyang, penuh dengankeutamaan-utamaan, doanya mustajab dan firasatnya tajam (mampu berpikirpositif dan menerawang ke depan/berpikir visioner).Orang kalau sudah melakukan “tujuh sunnah Rasullullah saw”. Ini, maka akanmuncul pada dirinya sifat-sifat terpuji. Bicaranya dakwa, diamnya zikir, nafasnyatasbih, matanya memancar cahaya rahmat.
Kemudian dengan menegakkan TujuhSunnah Nabi saw, maka insya Allah kita akan menjadi hamba Allah yang saleh. Yaitu yang memiliki cirri-ciri : pertama, dia cinta pada Allah dan sangat taat pada-Nya. Yang kedua, biasanya sayang kepada sesame manusia. Selalu berbuat baikdan kesenangannya adalah berbuat baik. Yang ketiga dia asyik memperbaiki dirinyasecara terus-menerus tanpa hentinya dalam hidupnya. Wallah al-Musta’a
Jakarta  12/2/2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman