WACANA PENDIDIKAN KITA
"Kamu (wahai umat Muhammad) adalah sebaik-baik umat dilahirkan bagi
(faedah) umat manusia, (karena) kamu menyuruh berbuat segala perkara yang baik
dan mencegah dari melakukan kemungkaran serta kamu pula beriman kepada
Allah". (QS. Ali Imran : 110)
"Dan tidak Aku jadikan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada
Ku." (QS. Adz-Dzariyat: 56)
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasullullah itu suri teladan yang baik
bagimu, bagi orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah dan keselamatan di
hari kiamat dan banyak menyebut Allah". (QS. Al- Azhab:
21)
Sabda Rasulullah s.a.w yang artinya :
Muqaddimah
Islam termasuk agama yang begituserius memperhatikan persoalan pendidikan,karena pendidikan merupakan faktor penting dalam menentukan perjalanan panjang sejarahanak manusia.Tanpa pendidikan tentu sebagai manusia kita tidak bisa menjalankan fungsi kekhalifahan yang telah diamanatkan. Rasanya sangat berlawanan dengan logika sehat jika Tuhan menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi dengan tujuan bagaimana nantinya manusia bisa mengelola sumberdaya yang ada, menciptakan keadilan, kedamaian serta kesejahteraan, tapi di sisi lain Tuhan sendiri melalui ajaran agamanya tidak mendorong manusia untuk belajar bagaimana mewujudkan misi itu. Oleh karena itu, dalam tulisan ini penulis akan mencoba melihat seperti apa Tuhan memberikan sinyal tentang urgennya sebuah pendidikan bagi manusia,kemudian apakah sinyal pendidikan yang diberikan itu memang terdapat dikotomi-dikotomi pengetahuan sebagaimana umumnya orang pahami.
Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS
No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Arti Pendidikan
Pendidikan dalam bahasa Yunani berasal dari kata padegogik yaitu
ilmu menuntun anak. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu
mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa
waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung
yang setara dengan educare, yakni : membangkitkan kekuatan terpendam atau
mengaktifkan kekuatan atau potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti
pengolahan, mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan
dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan berasal dari
kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan)
mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai
pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan,
proses perbuatan, cara mendidik.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan
berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata
ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa
definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau
kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan
pelatihan.
Pengertian Pendidikan
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
Menurut Ki Hajar
Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian
pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup
tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala
kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan
sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Sedangkan menurut H. Horne, adalah
proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi
makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan
sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual,
emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Dari beberapa pengertian pendidikan menurut ahli
tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah Bimbingan atau
pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk
mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas
hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
Dari pengertian-pengertian dan analisis yang
ada maka bisa disimpulkan bahwa pendidikan adalah upaya menuntun anak sejak lahir untuk mencapai kedewasaan jasmani
dan rohani, dalam interaksi alam beserta lingkungannya.
Dalam pendidikan terdapat dua hal penting yaitu
aspek kognitif (berpikir) dan aspek afektif (merasa). Sebagai ilustrasi, saat
kita mempelajari sesuatu maka di dalamnya tidak saja proses berpikir yang ambil
bagian tapi juga ada unsur-unsur yang berkaitan dengan perasaan seperti
semangat, suka dan lain-lain. Substansi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara
adalah membebaskan manusia dan menurut Drikarya adalah memanusiakan manusia.
Ini menunjukan bahwa para pakar pun menilai bahwa pendidikan tidak hanya
sekedar memperhatikan aspek kognitif saja tapi cakupannya harus lebih luas.
Dasar Dan Tujuan Pendidikan
Apakah tujuan pendidikan nasional sudah
sinkron dengan Pancasila atau UUD 1945? Agar lebih mendasar, apakah tujuan
pendidikan di republik ini sesuai dengan sasaran hidup manusia itu sendiri?
Ada beberapa tujuan pendidikan yang pernah
muncul dalam sejarah.
Plato sangat menekankan pendidikan untuk
mewujudkan negara idealnya. Ia mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah
membebaskan dan memperbaharui; lepas dari belenggu ketidaktahuan dan
ketidakbenaran.
Aristoteles mempunyai tujuan pendidikan yang
mirip dengan Plato, tetapi ia mengaitkannya dengan tujuan negara. Ia mengatakan
bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan
negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum
serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik
dan yang berbahagia (eudaimonia).
Bagaimana tujuan pendidikan nasional di
republik ini? UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan,
"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia."
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan
dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Visi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya
system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang
berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah.
Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan
nasional mempunyai misi sebagai berikut:
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.membantu dan memfasilitasi pengembangan
potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka
mewujudkan masyarakat belajar;
3.meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas
proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4.meningkatkan keprofesionalan dan
akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,
keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan
global; dan
5.memberdayakan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara
Kesatuan RI.
Pendidikan Dalam Islam
Banyak sekali sebetulnya apa yang dikemukakan
oleh para ahli muslim, tapi kesemuanya pada esensinya sama dengan di atas.
Selain itu bahwa pendidikan itu juga untuk menyempurnakan akhlaq manusia. Tugas
pokok dan fungsi tersebut adalah sebagai mandataris Tuhan (Khalifatullah Fi
Al-Ardhi). Imam Al-Gazali (w.1111 M)
sebagaimana disimpulkan oleh Fathiyah Hasan
Sulaiman, pada dasarnya mengemukakan dua tujuan pokok pendidikan Islam:
1. Untuk
mencapai kesempurnaan manusia dalam mendekatkan diri kepada Tuhan; dan
2.
Sekaligus untuk mencapai kesempurnaan hidup manusia dalam menjalani
hidup dan penghidupannya guna mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.
Mengutip Sayyid Quth, bahwa sesungguhnya tujuan
pendidikan adalah untuk mewujudkan manusia yang yang baik (Al-Insan Al-Shalih)
yang sudah pasti bersifat universal dan sudah pasti diakui semua orang dan
semua aliran tanpa mempersoalkan di manapun negerinya dan apapun agamanya.
Ghozali
melukiskan tujuan pendidikan sesuai dengan pandangan hidupnya dan nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya, yaitu sesuai dengan filsafatnya, yakni memberi
petunjuk akhlak dan pembersihan jiwa dengan maksud di balik itu membentuk
individu-individu yang tertandai dengan sifat-sifat utama dan takwa. Dengan ini
pula keutamaan itu akan merata dalam masyarakat.
Menurut Al Syaibani, tujuan pendidikan Islam
adalah :
1.
Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa
pengetahuan, tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan
kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
2.
Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku
masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan
masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
3.
Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran
sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan
masyarakat.[4]
Jadi kesimpulannya, pada hakekatnya tujuan pendidikan Islam adalah :
1.
Membentuk manusia beraqidah (Tarbiyah 'Aqidiyah)
2.
Membentuk manusia beraklak mulia (Tarbiyah Khuluqiyah)
3.
Membentuk manusia berfikir (Tarbiyah Fikriyah)
4.
Membentuk manusia sehat dan kuat (Tarbiyah Jismiyah)
5.
Membentuk manusia kreatif, inisiatif, antisipatif, dan responsive
(Tarbiyah Amaliyah).
Karakteristik Pendidikan Islam adalah :
1. Robbaniyah, seluruh
aspeknya didasarkan pada nilai robbaniyah dijabarkan dalam Kitabullah dan
Sunnah Rasul-Nya.
2. Syamilah, pendidikan
dibangun dengan memperhatikan segala aspek dalam kehidupan baik akal, jasad dan
ruh, maupun dalam kerangka hubungan individu dengan masyarakat, alam dan Al
Khaliq, tanpa pemisahan.
3. Mutakamilah, pendidikan
tidak terbatas pada tempat tertentu. Berlangsung di sekolah, masjid, rumah, di
jalan, di kebun, medan pertempuran bahkan di pasar.
4. Marhaliyah, seluruh
tabiat alam terjadi secara bertahap, demikian pula perkembangan fisik dan
psikis manusia. Karena itu pendidikan dibangun dengan sifat bertahap dan
mengikuti perkembangan kematangan manusia.
5. Muruunah, dalam aplikasi
pendidikan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang melatar belakangi dan
melingkupi obyek dan subyek pendidikan, justru dalam rangka optimalisasi hasil.
6. Istimroriyah, proses
pendidikan tidak mengenal istilah “Usai”. Setiap individu wajib belajar
sepanjang hayat (Long-Life Education)
7. Tanmawiyah, memberikan
peluang pembaharuan metode dan gaya penyampaian sejalan dengan penemuan dan
perkembangan ilmu, selama berjalan pada prinsip-prinsip dasar Islam.
8. Fardhiyah, Islam
mewajibkan setiap individu untuk menuntut ilmu. Implikasinya, berarti
melibatkan semua pihak untuk mempersiapkan segala perangkat, sarana dan
perlengkapan pendidikan sebaik-baiknya.
9. Tathbiqiyah,
pendidikan bersifat praktis, artinya setiap ilmu yang diperoleh harus
berorientasi pada produktivitas.
10. Hurriyah, pendidikan
didasarkan pada kebebasan. Islam tidak memaksakan harus belajar apa dan
bagaimana, setiap individu bebas mereguk ilmu apa saja dan sebatas mana saja.
11. Infitah, pendidikan
berdasar prinsip keterbukaan. Setiap muslim menyerap ilmu dari mana saja, serta
pula mampu memanfaatkan turots (warisan peradaban manusia terdahulu yang
bermanfaat)
12. Maslahah, pendidikan
dibangun untuk memberikan kemaslahatan ummah, nantinya memberikan kontribusi
dalam pendidikan kesejahteraan, kemakmuran dan peradaban ummah. Oleh karena
itu, pendidikan Islam berorientasi pada nilai manfaat dan mashlahat bagi ummat.
Tujuan Pendidikan Islam
Sedangkan di dalam Tujuan Pendidikan
Islam, Marimba mengemukakan dua macam
tujuan, yaitu :
1.
Tujuan sementara yaitu sasaran sementara yang harus dicapai oleh umat
Islam yang melaksanakan pendidikan Islam. Maksudnya yaitu tercapainya berbagai
kemampuan seperti kecakapan jasmaniah, pengetahuan membaca, menulis,
pengetahuan ilmu-ilmu kemasyarakatan, kesusilaan, keagamaan, kedewasaan
jasmani-rohani dan sebagainya.[19]
2.
Tujuan akhir yaitu terwujudnya kepribadian muslim yang terdiri dari
aspek-aspek kejasmaniahan, aspek-aspek kejiwaan dan aspek-aspek kerohaniahan
yang luhur. Tujuan akhir pendidikan Islam adalah terciptanya insan kamil
.Menurut Muhaimin bahwa insan kamil adalah manusia yang mempunyai wajah Qurani,
tercapainya insan yang memiliki dimensi religious ,budaya dan ilmiah.
Tujuan Pendidikan dalam Al-Quran
a. QS. Adz-Dzariyat: 56
”Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
mengabdi kepada-Ku”.
Ayat di atas menggunakan bentuk persona pertama (Aku). Ini bukan
saja bertujuan menekankan pesan yang di kandungnya tetapi juga untuk
mengisyaratkan bahwa perbuatan-perbuatan Allah tidak melibatkan malaikat atau
sebab-sebab lainnya. Di sini penekanannya adalah beribadah kepada-Nya
semata-mata, maka redaksi yang digunakan berbentuk tunggal dan tertuju
kepada-Nya semata-mata tanpa memheri kesan adanya keterlibatan selain Allah S
WT. Didahulukannya penyebutan kata al jin/jin dari kata al-ins/manusia karena
jin lebih dahulu diciptakan Allah dari pada manusia.
b. QS. Ali Imran: 138-139
”(Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh
manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa”.
”Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah
(pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi
(derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman”.
c. QS. Hud: 61
”Dan kepada Tsamud (kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh
berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan
selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu
pemakmurnya[726], karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah
kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku Amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan
(doa hamba-Nya)."
[726] Maksudnya: manusia dijadikan penghuni dunia untuk menguasai
dan memakmurkan dunia.
d. QS. Al-Fath: 29
”Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama
dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang
sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan
keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud[1406].
Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil,
Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan
tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya;
tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak
menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).
Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang
saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar”.
[1406] Maksudnya: pada air muka mereka kelihatan keimanan dan
kesucian hati mereka.
e. QS. Al-Haj: 41
”(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di
muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat
ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali
segala urusan”.
dalam surah Ali Imran, ayat 104 yang berbunyi:
”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar;
merekalah orang-orang yang beruntung”.
Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah;
sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
Kaitannya dengan tujuan pendidikan sebagai berikut:
1. Mewujudkan seorang yang selalu menegakkan kebenaran dan mencegah
kemunkaran
2. Mewujudkan manusia yang selalu bertawaqqal pada Allah. Wallah A’lam
Bishawab
Jakarta 14/2/2013
Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Agung mengajak masyarakat untuk memahami pembentukan bangsa Indonesia sebagai negara hukum, yang selalu mengedepankan hukum diatas segalanya bukan sebagai negara kerajaan.
BalasHapus“Pada momentum hari ulang tahun kemerdekaan ke-70 Indonesia, mari kita menengok sejarah negara ini dalam pembentukannya dengan sistem negara hukum yang ada di dalamnya,” kata Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Selasa (4/8).
Peringati Harlah Indonesia, MA Ajak Masyarakat Pahami Pembentukan Negara Hukum