Senin, 25 Februari 2013

KEUTAMAAN Shalat Sunnah



MENGHIDUPKAN Shalat Sunnah
SUNNAH MUAQQAD

Nabi SAW berpesan kepada Abu Dzar al-Ghiffari Ra.: “Shalat itu sebaik-baik perbuatan, baik sedikit maupun banyak.” (HR Ibnu Majah)
Muqaddimah
Shalat merupakan bagian dari rukun Islam. Setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib melaksanakan shalat bagi mereka yang telah aqil baligh.
Perintah shalat diberikan langsung oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw pada malam isra mi’raj. Shalat menjadi tiang agama. Jika shalatnya rusak, amalan lain pun tidak diterima Allah swt. Amalan pertama yang akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat kelak adalah shalat.
Shalat lima waktu hukumnya wajib. Seharusnya, setiap muslim melaksanakan shalat tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban, tetapi merupakan sebuah kebutuhan, baik rohani maupun lahiriyahnya.
Selain shalat wajib, ada shalat sunnah. Shalat sunnah adalah shalat yang dilakukan di luar ibadah shalat wajib. Kita pun dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah. Shalat wajib ibarat modal, sedangkan shalat sunnah adalah keuntungannya.
Shalat sunah pun memiliki fadhilah atau manfaat, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Salah satu fadhilahnya adalah mendekatkan diri kepada Allah dan menjadikan pelakunya dicintai Allah swt.
Shalat sunnah terdiri dari beberapa macam. Semua shalat sunnah tersebut pernah dicontohkan dan dilakukan Nabi Muhammad saw sepanjang hidupnya.
Shalat sunnah itu ada dua macam:
1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
2. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah
A. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
1. Shalat Idul Fitri
2. Shalat Idul Adha
Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku shalat Idul Fithri bersama Rasulullah SAW dan Abu bakar dan Umar, beliau semua melakukan shalat tersebut sebelum khutbah.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan 2 raka’at. Pada rakaat pertama melakukan tujuh kali takbir (di luar Takbiratul Ihram) sebelum membaca Al-Fatihah, dan pada raka’at kedua melakukan lima kali takbir sebelum membaca Al-Fatihah.
3. Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)
4. Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)
Ibrahim (putra Nabi SAW) meninggal dunia bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Beliau SAW bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah SWT. Tidak terjadi gerhana karena kematian seseorang, tidak juga karena kehidupan (kelahiran) seseorang. Apabila kalian mengalaminya (gerhana), maka shalatlah dan berdoalah, sehingga (gerhana itu) berakhir.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah ibnu Amr, bahwasannya Nabi SAW memerintahkan seseorang untuk memanggil dengan panggilan “ashsholaatu jaami’ah” (shalat didirikan dengan berjamaah). (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan dua rakaat, membaca Al-Fatihah dan surah dua kali setiap raka’at, dan melakukan ruku’ dua kali setiap raka’at.
5. Shalat Istisqo’
Dari Ibnu Abbas Ra., bahwasannya Nabi SAW shalat istisqo’ dua raka’at, seperti shalat ‘Id. (HR Imam Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Tata caranya seperti shalat ‘Id.
6. Shalat Tarawih
Dari ‘Aisyah Rda., bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat di masjid pada suatu malam. Maka orang-orang kemudian mengikuti shalat beliau. Nabi shalat (lagi di masjid) pada hari berikutnya, jamaah yang mengikuti beliau bertambah banyak. Pada malam ketiga dan keempat, mereka berkumpul (menunggu Rasulullah), namun Rasulullah SAW tidak keluar ke masjid. Pada paginya Nabi SAW bersabda: “Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan tadi malam, namun aku tidak keluar karena sesungguhnya aku khawatir bahwa hal (shalat) itu akan difardlukan kepada kalian.” ‘Aisyah Rda. berkata: “Semua itu terjadi dalam bulan Ramadhan.” (HR Imam Muslim)
Jumlah raka’atnya adalah 20 dengan 10 kali salam, sesuai dengan kesepakatan shahabat mengenai jumlah raka’at dan tata cara shalatnya.
7. Shalat Witir yang mengiringi Shalat Tarawih
Adapun shalat witir di luar Ramadhan, maka tidak disunnahkan berjamaah, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya.
B. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah
1. Shalat Rawatib (Shalat yang mengiringi Shalat Fardlu), terdiri dari:
a. 2 raka’at sebelum shubuh
b. 4 raka’at sebelum Dzuhur (atau Jum’at)
c. 4 raka’at sesudah Dzuhur (atau Jum’at)
d. 4 raka’at sebelum Ashar
e. 2 raka’at sebelum Maghrib
f. 2 raka’at sesudah Maghrib
g. 2 raka’at sebelum Isya’
h. 2 raka’at sesudah Isya’
Dari 22 raka’at rawatib tersebut, terdapat 10 raka’at yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rakaat (rawatib), yaitu: 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya, 2 raka’at sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 raka’at sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 raka’at sebelum Shubuh … (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun 12 rakaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits-hadits berikut:
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 raka’at sebelum Dzuhur dan 4 raka’at sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda:
“Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat raka’at sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua raka’at berdasarkan Sabda Nabi SAW:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
c. Anas Ra berkata:
“Di masa Rasulullah SAW kami shalat dua raka’at setelah terbenamnya matahari sebelum shalat Maghrib…” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW bersabda:
“Shalatlah kalian sebelum (shalat) Maghrib, dua raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
d. Nabi SAW bersabda:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Hadits ini menjadi dasar untuk seluruh shalat sunnah 2 raka’at qobliyah (sebelum shalat fardhu), termasuk 2 raka’at sebelum Isya’.
Keutamaan Shalat Rawatib
Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” [1]
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib, sehingga Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini sebagai hadits yang pertama dalam bab: keutamaan shalat sunnah rawatib (yang dikerjakan) bersama shalat wajib (yang lima waktu), dalam kitab beliau Riyadhus Shaalihiin. [2]
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
  1. Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu. [3]
  2. Dalam riwayat lain hadits ini dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dan memerinci sendiri makna “dua belas rakaat” yang disebutkan dalam hadits di atas[4], yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur[5] dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan dua rakaat sebelum Subuh[6]. Adapun riwayat yang menyebutkan: “…Dua rakaat sebelum shalat Ashar”, maka ini adalah riwayat yang lemah[7] karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang kami sebutkan sebelumnya. [8]
  3. Keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas adalah bagi orang yang menjaga shalat-shalat sunnah rawatib dengan melaksanakannya secara kontinyu, sebagaimana yang dipahami dan dikerjakan oleh Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, perawi hadits di atas dan demikian yang diterangkan oleh para ulama[9].
  4. Jika seseorang tidak bisa melakukan shalat sunnah rawatib pada waktunya karena ada udzur (sempitnya waktu, sakit, lupa dan lain-lain) maka dia boleh mengqadha (menggantinya) di waktu lain[10]. Ini ditunjukkan dalam banyak hadits shahih. [11]
  5. Dalam hadits ini terdapat peringatan untuk selalu mengikhlaskan amal ibadah kepada Alah Ta’ala semata-mata.
  6. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.” [12]
  7. Semangat dan kesungguhan para sahabat dalam memahami dan mengamalkan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah yang menjadikan mereka lebih utama dalam agama dibandingkan generasi yang datang setelah mereka.
2. Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 79, As-Sajdah ayat 16 – 17, dan Al-Furqaan ayat 64. Dilakukan dua raka’at-dua raka’at 2. Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
dengan jumlah raka’at tidak dibatasi.
Dari Ibnu Umar Ra. bahwa Nabi SAW bersabda: “Shalat malam itu dua (raka’at)-dua (raka’at), apabila kamu mengira bahwa waktu Shubuh sudah menjelang, maka witirlah dengan satu raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim):

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ ‏ ‏وَمُحَمَّدٌ ‏ ‏حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَوْ لاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
Ya Tuhan kami, karuniakanlah kami kebaikan di dunia dan akhirat dan selamatkanlah kami dari siksa neraka. Ya Allah, bagi-Mu puja dan puji. Engkau-lah penguasa langit dan bumi dan apa-apa yang ada di dalam keduanya. Dan bagi-Mu pula puja dan puji, pancaran cahaya langit dan bumi. Bagi-Mu-lah puja dan puji itu, karena hanya Engkau-lah Yang Maha Besar, janji-Mu benar dan pertemuan dengan-Mu-pun benar pula. Firman-Mu benar dan surga-Mu-pun benar. Neraka benar dan para Nabi juga benar serta Nabi Muhammad saw juga benar dan hari kiamat itu benar. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri dan dengan-Mu aku percaya. Kepada-Mu aku bertawakkal dan kepada-Mu aku akan kembali serta dengan-Mu aku rindu dan kepada-Mu aku berhukum. Ampunillah dosa-dosaku apa yang telah aku lakukan sebelumnya maupun yang terdahulu atau yang kemudian, yang kusembunyikan dan yang kunyatakan dengan terang-terangan. Engkau-lah tuhan yang terdahulu dan yang kemudian. Tiada Tuhan selain Engkau, tak ada daya dan upaya melainkan dengan-Mu ya Allah. (HR. Bukhari-Muslim).
3. Shalat Witir di luar Ramadhan
Minimal satu raka’at dan maksimal 11 raka’at. Lebih utama dilakukan 2 raka’at-2 raka’at, kemudian satu raka’at salam. Boleh juga dilakukan seluruh raka’at sekaligus dengan satu kali Tasyahud dan salam.
Dari A’isyah Rda. Bahwasannya Rasulullah SAW shalat malam 13 raka’at, dengan witir 5 raka’at di mana beliau Tasyahud (hanya) di raka’at terakhir dan salam. (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Beliau juga pernah berwitir dengan tujuh dan lima raka’at yang tidak dipisah dengan salam atau pun pembicaraan. (HR Imam Muslim)
4. Shalat Dhuha
Dari A’isyah Rda., adalah Nabi SAW shalat Dhuha 4 raka’at, tidak dipisah keduanya (tiap shalat 2 raka’at) dengan pembicaraan.” (HR Abu Ya’la)
Dari Abu Hurairah Ra., bahwasannya Nabi pernah Shalat Dhuha dengan dua raka’at (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Ummu Hani, bahwasannya Nabi SAW masuk rumahnya (Ummu Hani) pada hari Fathu Makkah (dikuasainya Mekkah oleh Muslimin), beliau shalat 12 raka’at, maka kata Ummu Hani: “Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan daripada shalat (12 raka’at) itu, namun Nabi tetap menyempurnakan ruku’ dan sujud beliau.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
5. Shalat Tahiyyatul Masjid
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR Jama’ah Ahli Hadits)
6. Shalat Taubat
Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang berdosa, kemudian ia bangun berwudhu kemudian shalat dua raka’at dan memohon ampunan kepada Allah, kecuali ia
Doanya :

اللهم إني ظلمت نفسي طلما كثيرا ولا يغفر الذنوب إلا أنت فاغفرلي بمغفرة من عندك 
وارحمنيإنك أنت التواب الرحيم 

Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak...Dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau...Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi Engkau...Dan berilah rahmat/kasih sayang kepadaku...Sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat Lagi Maha Penyayang...
7. Shalat Tasbih
Yaitu shalat empat raka’at di mana di setiap raka’atnya setelah membaca Al-Fatihah dan Surah, orang yang shalat membaca: Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar sebanyak 15 kali, dan setiap ruku’, i’tidal, dua sujud, duduk di antara dua sujud, duduk istirahah (sebelum berdiri dari raka’at pertama), dan duduk tasyahud (sebelum membaca bacaan tasyahud) membaca sebanyak 10 kali (Total 75 kali setiap raka’at). (HR Abu Dawud dan Ibnu Huzaimah)
Adapun cara kita melakukan sholat tasbih sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab fikih ada dua cara, yaitu sebagaimana berikut:

1. Melakukan sholat tasbih sebanyak empat rakaat, dimulai dengan takbir ikhrom setelah itu

membaca doa istiftah kemudian membaca surat alfatihah dan membaca surat kemudian membaca:
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 15 kali kemudian ruku’ dengan membaca
سبحان ربي العظيم وبحمده
Sebanyak 3 kali kemudian membaca

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku membaca:
ربنا لك الحمد حمدا طيبا كثيرا مباركا ....الج

Kemudian membaca
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Demikian juga dalam sujud dan ketika bangun dari sujud, akan tetapi diperhatikan bahwa bacaan ini:
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

.juga dibaca sebelum membaca tahiyyat ( tasyahud)

2. Setelah membaca takbir ikhrom dan doa iftitah membaca
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 15 kali kemudian membaca surat alfatihah dan surat kemudian membaca:
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Sebanyak 10 kali sebagaimana dalam cara yang pertama tadi, akan tetapi perlu diperhatikan bahwa dalam keadaan duduk istirahat (diantara dua sujud ) dan sebelum tasyahud tidak di anjurkan untuk membaca
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

Cara yang kedua inilah menurut Iimam Ghozali yang paling baik.

6. Shalat Taubat
Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang berdosa, kemudian ia bangun berwudhu kemudian shalat dua raka’at dan memohon ampunan kepada Allah, kecuali ia akan diampuni.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lain)
Doanya :

اللهم إني ظلمت نفسي طلما كثيرا ولا يغفر الذنوب إلا أنت فاغفرلي بمغفرة من عندك 
وارحمنيإنك أنت التواب الرحيم 

Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak...Dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau...Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi Engkau...Dan berilah rahmat/kasih sayang kepadaku...Sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat Lagi Maha Penyayang...
8. Shalat Istikharah
Dari Jabir bin Abdillah berkata: “Adalah Rasulullah SAW mengajari kami Istikharah dalam segala hal … beliau SAW bersabda: ‘apabila salah seorang dari kalian berhasrat pada sesuatu, maka shalatlah dua rakaat di luar shalat fardhu …dan menyebutkan perlunya’ …” (HR Jama’ah Ahli Hadits kecuali Imam Muslim)
Do'anya
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبُ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنْ هَذَا الأَمْرَ
خَيْرٌ لِيْ فِي دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي عَاجِلَهُ وَآجِلَهُ فَاقْدِرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيْهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ(sebutkan hajatnya ) شَرٌّ لِي فِي دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي عَاجِلَهُ وآجِلَهُ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ ، وَاقْدُرهُ لِيْ الخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ ارْضِِى بِهِ

” Ya Allah! Aku mohon pemilihan Mu menerusi pengetahuan Mu dan aku mohon kekuatan Mu menerusi kudrat Mu serta aku minta pada Mu sebahagian dari limpah kurnia Mu yang sangat besar. Sesungguhnya Engkau amat berkuasa sedangkan aku tidak berkuasa, Engkau amat mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui dan sesungguhnya Engkau amat mengetahui segala yang ghaib. Ya Allah kiranya Engkau mengetahui bahawa perkara ini adalah baik bagiku dalam urusan agama ku juga dalam urusan penghidupan ku serta natijah pada urusan ku, kini dan akan datang, maka tetapkan lah ia bagi ku dan permudahkanlah ia untukku, serta berkatilah daku padanya. Dan kiranya Engkau mengetahui bahawa perkara ini  membawa kejahatan kepadaku dalam urusan agamaku, juga dalam urusan penghidupanku dan natijah urusanku, kini dan akan datang, maka elakkanlah ia dariku dan tetapkanlah kebaikan untukku sebagaimana sepatutnya, kemudian jadikanlah daku meredhainya. ”
9. Shalat Hajat
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mempunyai hajat kepada Allah atau kepada seseorang, maka wudhulah dan baguskan wudhu tersebut, kemudian shalatlah dua raka’at, setelah itu pujilah Allah, bacalah shalawat, atas Nabi SAW, dan berdoa …” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Doanya

لاََ إِلهَ إِ لاَّ اللهُ الحَلِيْمُ الكَريْمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْمِ، الحَمْدُلله رَبِّ العَالَمِيْنَ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالعِصْمَةَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرِّ .وَالسَّلاَمَةَََََََ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لاَ تَدَعْ لِى ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمَّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةًَ هِيَ لَكَ ِرضًا إلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.


Tidak ada Tuhan kecuali Allah Yang MahaPenyantun lagi Maha Mulia, Maha suci Allah Tuhanpemelihara Arsy yang Agung, segala puji bagi Allah,Tuhan seluruh alam. KepadaMu aku memohon sesuatu yangmewajibkan rahmatMu dan sesuatu yang mendatangkankeampunanMu, serta terpeliharanya dosa-dosa,emmperoleh kebaikan pada tiap-tiap dosa, janganlahEngkau tinggalkan dosa pada diriku, melainkan Engkauampuni, dan kesusahan, melainkan Engkau beri jalankeluarnya, dan tidak pula suatu hjat yang mendapatkerelaanMu, melainkan Engkau kabulkan, wahai TuhanYang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang.
10. Shalat 2 rakaat di masjid sebelum pulang ke rumah
Dari Ka’ab bin Malik: “Adalah Nabi SAW apabila pulang dari bepergian, beliau menuju masjid dan shalat dulu dua raka’at.” (HR Bukhari dan Muslim)
11. Shalat Awwabiin
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 25
Dari Ammar bin Yasir bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat setelah shalat Maghrib enam raka’at, maka diampuni dosa-dosanya, walaupun sebanyak buih lautan.” (HR Imam Thabrani)
Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah, dan Tirmidzi meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah Ra. Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat enam raka’at antara Maghrib dan Isya’, maka Allah mencatat baginya ibadah 12 raka’at.” (HR Imam Tirmidzi)
12. Shalat Sunnah Wudhu’
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berwudhu, ia menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua raka’at, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
13. Shalat Sunnah Mutlaq
Nabi SAW berpesan kepada Abu Dzar al-Ghiffari Ra.: “Shalat itu sebaik-baik perbuatan, baik sedikit maupun banyak.” (HR Ibnu Majah)
Dari Abdullah bin Umar Ra.: “Nabi SAW bertanya: ‘Apakah kamu berpuasa sepanjang siang?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Dan kamu shalat sepanjang malam?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bersabda: ’Tetapi aku puasa dan berbuka, aku shalat tapi juga tidur, aku juga menikah, barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits terakhir ini menunjukkan bahwa shalat sunnah bisa dilakukan dengan jumlah raka’at yang tidak dibatasi, namun makruh dilakukan sepanjang malam, karena Nabi sendiri tidak menganjurkannnya demikian. Ada waktu untuk istirahat dan untuk istri/suami.

Keutamaan Shalat Sunnah

1.    Menyempurnakan shalat wajib dan menutupi kekurangannya.
Berdasarkan hadits marfu’ riwayat Tamim Ad-Daari -Radhiyallahu ‘anhu-:
“Amal yang kali pertama dihisab dari seorang hamba pada Hari Kiamat nanti adalah shalatnya. Bila shalatnya sempurna, maka akan dituliskan pahalanya dengan sempurna. Bila belum sempurna, maka Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman kepada para malaikat-Nya, ‘Lihatlah apakah kalian mendapatkan hamba-Ku itu mengerjakan shalat tathawwu’ sehingga dengannya kalian menyempurnakan shalat wajibnya?’ Demikian juga dengan zakatnya, kemudian baru amal perbuatan lain dihisab menurut ukuran tersebut.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)
2.    Mengangkat derajat seseorang dan menghapuskan kesalahannya.
Berdasarkan hadits Tsauban maula Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam-, dari Nabi bahwa beliau bersabda:
“Hendaknya kalian banyak-banyak bersujud. Sesungguhnya apabila kalian bersujud kepada Allah sekali saja, akan Allah angkat satu derajat kalian dan akan Allah hapuskan satu kesa­lahan kalian.” (HR. Muslim)
3.    Memperbanyak shalat sunnah merupakan sebab terbesar masuknya seorang hamba ke dalam Surga, untuk menemani Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam-.
Berdasarkan hadits Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami -Radhiyallahu ‘anhu- bahwa ia bercerita, “Aku pernah menginap di rumah Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam-. Aku membawakan air wudhu dan keperluan beliau. Beliau berkata, ‘Mintalah sesuatu.’ Aku menjawab, ‘Aku ingin menjadi orang yang menemanimu di Surga.’ ‘Atau ada permintaan lain?’ Tanya beliau. ‘Itu saja.’ Jawabku. Beliau -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam- bersabda:
“Bantulah aku untuk memenuhi keinginanmu itu dengan memperbanyak sujud..” (HR. Muslim)
4.    Shalat sunnah adalah amalan sunnah lahiriyah yang paling utama setelah jihad dan ilmu, baik mempelajari maupun mengajarkannya.
Berdasarkan hadits Tsauban -Radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam- bersabda:
“Istiqamahlah kalian, dan kalian tidak akan pernah sempurna. Ketahuilah, sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidak ada yang selalu menjaga wudhu selain orang beriman.” (HR. Ibnu Majah dan Imam Ahmad)
5.    Shalat sunnah di rumah akan membawa keberkahan.
Berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah -Radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam- bersabda:
“Apabila salah seorang di antaramu usai shalat di masjid, hendaknya ia menyisakan shalat untuk dikerjakan di rumahnya. Karena Allah menjadikan kebaikan di rumahnya dengan shalatnya tersebut.” (HR. Muslim)
Juga berdasarkan hadits marfu’ dari Zaid bin Tsabit -Radhiyallahu ‘anhu- yang berbunyi:
“Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah kalian, karena seutama-utama shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam lafazh hadits Muslim:
“Hendaklah kalian mengerjakan shalat di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim)
Juga berdasarkan hadits Ibnu Umar -Radhiyallahu ‘Anhuma- dari Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam-, beliau bersabda:
“Jadikanlah sebagian dari shalat kalian untuk dilakukan di rumah kalian, dan jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
6.    Shalat sunnah dapat membuahkan kecintaan Allah kepada seorang hamba.
Berdasarkan hadits Abu Hurairah -Radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam- bersabda, Allah Ta’ala berfirman:
“Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan peperangan kepadanya. Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan yang lebih Aku sukai daripada amalan yang telah Aku wajibkan atasnya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintainya. Bila Aku telah mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar, menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat, menjadi tangannya yang dengannya ia memukul, dan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan. Bila ia meminta, pasti akan Aku berikan. Bila ia meminta perlindungan, pasti Aku beri perlindungan. Tidak pernah Aku merasa bimbang sebagaimana ketika Aku mencabut nyawa seorang mukmin yang tidak menyukai kematian, sementara Aku tidak ingin menyakitinya.” (HR. Al-Bukhari)
Secara tekstual hadits di atas, kecintaan Allah kepada seorang hamba akan muncul bila seorang hamba istiqamah mengerjakan kewajibannya dan selalu berusaha mendekatkan diri kepada-Nya melalui ibadah-ibadah sunnah setelah melak­sanakan yang wajib, baik berupa shalat, puasa, zakat, haji atau ibadah lainnya.
7.    Meningkatkan rasa syukur seorang hamba kepada Allah -’Azza wa Jalla-.
Berdasarkan hadits Aisyah -Radhiyallahu ‘Anha- bahwa Nabi -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam- biasa melakukan shalat malam hingga telapak kaki beliau bengkak. Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau lakukan itu, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang terdahulu maupun yang akan datang?” Beliau menjawab, “Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang banyak bersyukur?” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Mughirah bin Syu’bah -Radhiyallahu ‘anhu- juga meriwayatkan bahwa ia bercerita, Rasulullah biasa melakukan shalat malam hingga kedua telapak kakinya bengkak-bengkak. Ada orang bertanya, “Bukankah Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang terdahulu maupun yang akan datang?” Beliau menjawab, “Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang banyak bersyukur?”
(Dikutip dari buku Himpunan Dan Tata Cara Shalat Sunnah Sesuai Tuntunan Rasulullah -Shalallahu ‘alaihi wa Sallam- karya Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani. Diterbitkan oleh Pustaka At-Tibyan – Solo)
Footnote:
[1] HSR Muslim (no. 728).
[2] Riyadhus Shalihin (bab no. 195, hal. 1409).
[3] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam Shahih Muslim (1/502).
[4] Lihat keterangan syaikh al-’Utsaimin dalam Syarh Riyadhish Shaalihiin (3/282).
[5] Dikerjakan dua raka’at – salam dan dua raka’at – salam (ed)
[6] HR an-Nasa-i (3/261), at-Tirmidzi (2/273) dan Ibnu Majah (1/361), dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih sunan Ibnu Majah (no. 935).
[7] Dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam Dha’iful Jaami’ish Shagiir (no. 5672).
[8] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 22).
[9] Lihat misalnya kitab Faidhul Qadiir (6/166).
[10] Demikian keterangan yang kami dengar langsung dari guru kami yang mulia, syaikh Abdul Muhsin al-’Abbaad, semoga Allah menjaga beliau.
[11] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 29, 33-34).
[12] HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).
Jakarta 28-1-2011

2 komentar:

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman