Rabu, 18 Februari 2015

UNTUNGNYA SHALAT BERJAMA'AH





DERAJAT SHALAT BERJAMA’AH ?


وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah: 43)
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat.”(HR Bukhari)
Muqaddimah
Shalat berjamaah merupakan syi'ar islam yang sangat agung, menyerupai shafnya malaikat ketika mereka beribadah, dan ibarat pasukan dalam suatu peperangan, ia merupakan sebab terjalinnya saling mencintai sesama muslim, saling mengenal, saling mengasihi, saling menyayangi, menampakkan kekuatan, dan kesatuan.
Allah menysyari'atkan bagi umat islam berkumpul pada waktu-waktu tertentu, di antaranya ada yang setiap satu hari satu malam seperti shalat lima waktu, ada yang satu kali dalam seminggu, seperti shalat jum'at, ada yang satu tahun dua kali di setiap Negara seperti dua hari raya, dan ada yang satu kali dalam setahun bagi umat islam keseluruhan seperti wukuf di arafah, ada pula yang dilakukan pada kondisi tertentu seperti shalat istisqa' dan shalat kusuf.
Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui-, Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.” (HR. Abu Daud no. 964, At-Tirmizi no. 413, An-Nasai no. 461-463, dan Ibnu Majah no. 1425. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2571)
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ
“Amalan pertama yang dengannya seorang hamba dihisab adalah shalat dan sesuatu pertama yang diputuskan di antara para manusia adalah mengenai darah.” (HR. An-Nasai no. 3926 dan selainnya)
Hukum Shalat Berjama’ah ?
Para Alim Ulama’ berbeda pendapat:
Pendapat pertama menyatakan hukumnya fardhu ‘ain.
Maknanya, wajib bagi setiap individu muslim lelaki yang sudah baligh dan mampu untuk menghadirinya. Barang siapa meninggalkan berjamaah tanpa uzur, sah shalatnya namun ia berdosa. Inilah pendapat yang benar. Berikut ini beberapa dalil yang menunjukkan tentang wajibnya shalat berjamaah.
1. Dalil dari al-Qur’an di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orangorang yang rukuk.” (al-Baqarah: 43)
Pendapat kedua, hukumnya fardhu kifayah.
Yang menguatkan pendapat ini adalah mayoritas ulama mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Maliki. Mereka berdalil dengan dalil-dalil yang dinyatakan oleh para ulama yang berpendapat tentang fardhu ‘ain. Hanya saja dalil-dalil tersebut dipalingkan kepada makna fardhu kifayah.
Ketiga, hukumnya sunnah.
Ini adalah salah satu pendapat dalam mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanafi. Hujah mereka adalah hadits,
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan kelipatan 27 derajat.”
Anjuran Shalat Berjama’ah ?
1.Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah saw bersabda : Shalat berjamaah berlipat ganda dari shalat sendiri dirumah atau dipasar dengan dua puluh lima lipat. Yang demikian itu karena seseorang jika menyempurnakan wudhu’ kemudian keluar ke masjid, tiada ia melangkahkan kaki selangkah melainkan terangkat satu derajat dan dihapus satu dosa dan bila ia shalat selalu didoakan oleh para malaikat selama ia ditempat shalat itu tidak berhadas, malaikat berdoa : Allahumma sholli’alaihi allahummarhamhu (Ya Allah kasihanilah dia). Dan tetap ia dianggap dalam shalat selama ia menantikan shalat.(HR. Bukhari, Muslim)
2.Abu Hurairah berkata : Seorang buta datang kepada Nabi saw dan berkata : Ya Rasulullah tiada seorang penuntun bagiku untuk menuntun ke masjid, maka izinkan aku shalat dirumah. Maka didizinkan oleh Rasulullah saw. Kemudian ketika orang itu telah bangun berjalan pulang dipanggil kembali oleh Nabi saw dan ditanya : Apakah kau mendengar suara adzan untuk shalat? Jawabnya : Ya. Kalau demikian kau harus datang untuk menyambut. (HR. Muslim)
3.Abdullah bin Ummi Maktum r.a. (tukang adzan berkata) : Ya Rasulullah kota Madinah ini banyak binatang buas dan jahat-jahat. Maka Rasulullah saw berkata : Apakah kamu mendengar : Hayya’alashsholah hayya’alalfalah. Maka datanglah kemari.(HR. Abu Dawud)
4.Abu Hurairah berkata : Rasululah saw bersabda : Demi Allah yang jiwaku ada di tangn-Nya, saya ingin menyuruh orang mengumpulkan kayu api, kemudian saya perintahkan mu’adzin beradzan, dan menyuruh orang menjadi imam pada orang-orang, kemudian saya pergi kepada orang-orang yang tidak datang shalat, saya bakar rumah-rumah mereka dengan mereka sekali.(HR. Bukhari, Muslim)
5.Ibnu Mas’ud r.a. berkata : Saya yang ingin bertemu kepada Allah sebagai seorang muslim harus menjaga benar-benar shalat pafa waktunya ketika mendengar suara adzan. Maka sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan (mengajarkan) kepada Nabi saw beberapa kelakuan hidayat dan menjaga shalat itu termasuk dari sunnanulhuda kelakuan-kelakuan hidayat. Andaikan kamu shalat di rumah sebagai kebiasaan ornag yang tidak suka berjamaah berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu, dan bila kamu meninggalkan sunnah Nabimu pasti kamu tersesat. Sungguh dahulu pada masa Nabi, tiada seorang tertinggal dari shalat berjamaah kecuali orang-orang munafik yang terang-terang nifaq. Sungguh ada kalanya seorang itu dihantar ke Masjid didukung oleh dua orang kanan-kirinya untuk ditegakkan dibarisan shaf.(HR. Muslim)
6.Abud_Darda’ r.a. berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda : Tiada terdapat tiga orang berkumpul baik didusun atau hutan atau kota kemudian tidak dilakukan shalat jama’ah melainkan mereka telah dijajah oleh syaithon. Maka kerjakan olehmu shalat berjamaah. Sesungguhnya serigala itu hanya dapat menerkam kambing yang jauh terpencil dari kawan-kawannya.(HR. Abu Dawud)
7.Utsman bin Affan r.a. berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda : Siapa yang shalat isya berjamaah, seolah-olah bangun setengah malam, dan siapa yang shalat shubuh berjamaah, maka bagaikan shalat satu malam penuh.(HR. Muslim)
8.Dalam riwayat Attirmidzi : Siapa yang mengikuti shalat isya berjamaah, bagaikan shalat setengah malam, dan siapa yang shalat isya dan shubuh berjamaah maka mendapatkan pahala bagaikan orang yang bangun semalam penuh.
9.Dan dari Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah saw bersabda : Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik daripada shalat shubuh dan isya, dan andaikan mereka mengetahui pahalanya tentu mereka akan medatanginya meskipun dengan merangkak-rangkak.(HR. Bukhari, Muslim)
Keutamaan Shalat Berjama’ah ?
Berikut ini beberapa keutamaan shalat berjamaah di masjid.
1. Memenuhi panggilan azan dengan niat untuk melaksanakan shalat berjamaah.
2. Bersegera untuk shalat di awal waktu.
3. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang (tidak tergesa-gesa).
4. Masuk ke masjid sambil berdoa.
5. Shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid. Semua ini dilakukan dengan niat untuk melakukan shalat berjamaah.
6. Menunggu jamaah (yang lain).
7. Doa malaikat dan permohonan ampun untuknya.
8. Persaksian malaikat untuknya.
9. Memenuhi panggilan iqamat.
10. Terjaga dari gangguan setan karena setan lari ketika iqamat dikumandangkan.
11. Berdiri menunggu takbirnya imam.
12. Mendapati takbiratul ihram.
13. Merapikan shaf dan menutup celah (bagi setan).
1 4 . Menjawab imam saat mengucapkan sami’allah.
15. Secara umum terjaga dari kelupaan.
16. Akan memperoleh kekhusyukan dan selamat dari kelalaian.
17. Memosisikan keadaan yang bagus.
18. Mendapatkan naungan malaikat.
19. Melatih untuk memperbaiki bacaan al-Qur’an.
20. Menampakkan syiar Islam.
21. Membuat marah (merendahkan) setan dengan berjamaah di atas ibadah, saling ta’awun di atas ketaatan, dan menumbuhkan rasa giat bagi orangorang yang malas.
22. Terjaga dari sifat munafik.
23. Menjawab salam imam.
24. Mengambil manfaat dengan berjamaah atas doa dan zikir serta kembalinya berkah orang yang mulia kepada orang yang lebih rendah.
25. Terwujudnya persatuan dan persahabatan antartetangga dan terwujudnya pertemuan setiap waktu shalat.
26. Diam dan mendengarkan dengan saksama bacaan imam serta mengucapkan “amiin” saat imam membaca “amiin”, agar bertepatan dengan ucapan amin para malaikat.(
Syarh al-Bukhari, al-‘Utsaimin, 3/62, Fathul Bari, 2/154—157)
Sumber:1.Al-Qur’an Hadits 2.http://muslimafiyah.com 3.http://asysyariah.com
Jakarta 16/2/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman