MENGAPA HARUS BERBOHONG ?
اية المنافق ثلاث : اذا حدث كذب واذا وعد أخلف واذا ؤتمن خان
“Pertanda orang yang munafiq ada tiga: apabila berbicara bohong, apabila
berjanji mengingkari janjinya dan apabila dipercaya berbuat khianat” (Hadits
riwayat Bukhari dan Muslim.).
ان الصدق يهدى الى البر, ان البر يهدى الى الجنة, وان الرجل ليصدق حتى يكتب عند الله صديقا, وان الكذب يهدى الى القجور وان الفجور يهدى الى النار وان الرجل ليكذب حتى يكتب عند الله كذابا (رواه البخارى و مسلم
“Sesungguhnya kejujuran akan menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan itu
akan menghantarkan kepada surga. Seseorang yang berbuat jujur oleh Allah akan
dicatat sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya bohong itu akan menunjukkan
kepada kelaliman, dan kelaliman itu akan menghantarkan ke arah neraka.
Seseorang yang terus menerus berbuat bohong akan ditulis oleh Allah sebagai
pembohong.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim )
Muqaddimah
Raghib al-Ashfahani berkata
“Asal jujur dan bohong adalah dalam perkataan, baik
itu pada perkara yang telah lampau, akan datang, atau berupa sebuah janji.
Dinamakan bohong karena ucapannya menyelisihi apa yang ada di dalam hatinya.”
(Fathul Bari, 10/623).
Berkata Imam Nawawi:
“Ketahuilah, madzhab Ahlus Sunnah berkata bahwa bohong
adalah mengabarkan sesuatu yang menyelisihi kenyataannya, sama saja engkau
sengaja atau tidak sengaja. Orang yang berbohong dengan tidak sengaja, maka
tidak ada dosanya, akan tetapi ia akan berdosa apabila melakukannya dengan
sengaja.” (Al-Adzkar, hal. 326, lihat pula Al-Adab asy-Syar’iyah, 1/53).
Berbohong secara tegas hukumnya haram berdasarkan nash
Al-Qur’an yang qoth’i. Dan keharamanya termasuk persoalan-persoalan agama yang
diketahui secara pasti. Tidak ada perbedaan antara berbohong demi kemaslahatan
umat Islam, agama atau karena yang lain. Banyak nash menyatakan keharamannya
secara umum, mutlak dan pasti serta tidak disertai illat. Allah
berfirman;
إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
"Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan,
hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah" (Q.S.
Al-Nahl: 105), dan ayat
فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah
datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah
kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan
istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah
kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang
yang dusta (Q.S. Al-Imron: 61).
Bolehkah
Berbohong ?
Pada dasarnya berbohong atau berkata dusta atau berperilaku tidak jujur haram hukumnya dalam Islam. Al Quran dan al hadits secara tegas mencela mereka yang suka berbohong.
Al Quran menganggap berbohong adalah perilaku orang yang tidak beriman.
Pada dasarnya berbohong atau berkata dusta atau berperilaku tidak jujur haram hukumnya dalam Islam. Al Quran dan al hadits secara tegas mencela mereka yang suka berbohong.
Al Quran menganggap berbohong adalah perilaku orang yang tidak beriman.
إنما يفتري الكذب الذين لا يؤمنون بآيات الله وأولئك هم الكاذبون
Artinya: Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah oran gyang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong. (QS An Nahl 16:105)
Rasulullah menegaskan haramnya berdusta dan menjadi salah satu tanda orang munafik:
آية المنافق ثلاثة : إذا حدث كذب , وإذا وعد أخلف , وإذا اؤتمن خان
Artinya: Tanda orang munafik ada tiga: berkata bohong, ingkar janji,
mengkhianati amanah (HR Bukhari & Muslim).
Kapan Diperbolehkan Bohong ?
Ada saat dan kondisi tertentu di mana berbohong itu dibolehkan. Yaitu, di saat terpaksa dan dalam situasi darurat.
Kapan Diperbolehkan Bohong ?
Ada saat dan kondisi tertentu di mana berbohong itu dibolehkan. Yaitu, di saat terpaksa dan dalam situasi darurat.
من كفر بالله بعد إيمانه إلا من أكره وقلبه مطمئن بالإيمان. ولكن من شرح بالكفر صدراً فعليهم غضب من الله ولهم عذاب عظيم
Artinya: Barangsiapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat
kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap
tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan
dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan
mendapat azab yang besar. (QS An Nahl 16:106)
Tiga Perkara yang Diperbolehkan Bohong ?
Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin jilid IV/284 mengutip sebuah hadits Nabi yang membolehkan seseorang berdusta dalam 3 (tiga) perkara:
Tiga Perkara yang Diperbolehkan Bohong ?
Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin jilid IV/284 mengutip sebuah hadits Nabi yang membolehkan seseorang berdusta dalam 3 (tiga) perkara:
ما سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يرخص فى شئ من الكذب إلا قى ثلاث: الرجل يقول القول يريد به الصلاح، والرجل يقول القول فى الحرب، والرجل يحدث امرأته، والمرأة تحدث زوجها
Artinya: Rasulullah tidak mentolerir
suatu kebohongan kecuali dalam tiga perkaran: (a) untuk kebaikan; (b) dalam
keadaan perang; (c) suami membohongi istri dan istri membohongi suami (demi
menyenangkan pasangannya).
Dalam hadits lain yang serupa dikatakan
Dalam hadits lain yang serupa dikatakan
كل الكذب يٌكتب على إبن آدم لا محالة إلا أن يكذب الرجل فى الحرب فإن الحرب خدعة أو يكون بين الرجلين شحناء فيصلح بينهما أو يحدث امرأته فيرضيها
Artinya: Setiap kebohongan itu terlarang bagi anan cucu Adam kecuali (a)
dalam peperangan. Karena peperangan adalah tipu daya. (b) menjadi juru damai di
antara dua orang yang sedang bertikai; (c) suami berbohong untuk menyenangkan
istri.
Ancaman Berbohong ?
“Celakalah orang yang berbohong agar orang lain
tertawa, celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Dawud no. 4990, Tirmidzi no.
2315, Darimi no. 2705, Ahmad 5/7. Dihasankan oleh al-Albani dalam al-Misykah
no. 4834).
Sahabat mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
berkata: “Bohong tidaklah dibenarkan, baik sungguh-sungguh maupun sekedar
main-main.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/363).
Inipun termasuk celaan dan ancaman bagi orang yang
berbohong, renungilah kisah dalam hadits berikut ini, bahwa berbohong bukan
sekedar dosa yang ringan!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Pada suatu malam aku bermimpi didatangi dua orang
laki-laki, kemudian keduanya membawaku ke sebuah tempat yang suci. Di tempat
itu aku melihat dua orang yang sedang duduk dan ada dua orang yang sedang
berdiri, di tangan mereka ada sebatang besi. Besi itu ditusukkan ke tulang
rahangnya sampai tembus tengkuknya. Kemudian ditusukkan besi itu pada tulang
rahangnya yang lain semisal itu juga, hingga penuh dengan besi…
Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:
“Kalian telah mengajakku berkeliling, sekarang kabarkan kepadaku peristiwa demi
peristiwa yang telah aku lihat.” Keduanya berkata: “Adapun orang yang engkau
lihat menusuk rahangnya dengan besi, dia adalah seorang pendusta, berkata
bohong hingga dosanya itu memenuhi penjuru langit. Apa yang engkau lihat
terhadapnya akan terus diperbuat hingga hari kiamat.”
(HR. Bukhari no. 1386, Ahmad 5/14).
(HR. Bukhari no. 1386, Ahmad 5/14).
Berdusta terhadap sumpah atas nama Allah SWT juga
merupakan hal yang secara tegas dilarang:
“Dan pada hari kiamat itu kamu akan melihat orang yang berdusta atas NamaKu, muka-muka mereka itu menjadi hitam…” (QS. Az Zumar : 60)
“Dan pada hari kiamat itu kamu akan melihat orang yang berdusta atas NamaKu, muka-muka mereka itu menjadi hitam…” (QS. Az Zumar : 60)
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berdusta atas
Namaku maka baginya akan dibangunkan sebuah rumah di dalam neraka Jahannam.”
(Hadist)
Rasulllah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berdusta
atas Namaku dengan sengaja, maka bersiap-siaplah untuk tinggal di neraka.” (HR.
Bukhari & Muslim)
Berbohong di dalam ruang sidang bukan saja suatu tindak pidana, tetapi juga relatif berat dari sisi ancaman pidana. Pasal 242 ayat (1) KUHP mengancam hukuman tujuh tahun bagi siapapun dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tertulis, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang ditunjuk untuk itu.
Ayat (2) malah lebih berat, memuat ancaman maksimal sembilan tahun siapapun yang memberikan keterangan palsu di persidangan jika keterangan palsu itu ternyata merugikan terdakwa atau tersangka. Oleh ayat (4) pasal yang sama, hakim diberi wewenang untuk menerapkan pidana tambahan berupa pencabutan hak yang diatur dalam Pasal 35 KUHP.
Berbohong di dalam ruang sidang bukan saja suatu tindak pidana, tetapi juga relatif berat dari sisi ancaman pidana. Pasal 242 ayat (1) KUHP mengancam hukuman tujuh tahun bagi siapapun dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tertulis, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang ditunjuk untuk itu.
Ayat (2) malah lebih berat, memuat ancaman maksimal sembilan tahun siapapun yang memberikan keterangan palsu di persidangan jika keterangan palsu itu ternyata merugikan terdakwa atau tersangka. Oleh ayat (4) pasal yang sama, hakim diberi wewenang untuk menerapkan pidana tambahan berupa pencabutan hak yang diatur dalam Pasal 35 KUHP.
Ikhtitam
عَنْ اَبِى بَكْرٍ الصّدّيْقِ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: عَلَيْكُمْ
بِالصّدْقِ، فَاِنَّهُ مَعَ اْلبِرّ وَ هُمَا فِى اْلجَنَّةِ. وَ اِيَّاكُمْ وَ
اْلكَذِبَ، فَاِنَّهُ مَعَ اْلفُجُوْرِ وَ هُمَا فِى النَّارِ. ابن حبان فى صحيحه،
فى الترغيب و الترهيب 3: 591
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Wajib
atasmu berlaku jujur, karena jujur itu bersama kebaikan, dan keduanya di surga.
Dan jauhkanlah dirimu dari dusta, karena dusta itu bersama kedurhakaan, dan
keduanya di neraka”. [HR. Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, dalam Targhib wat Tarhib juz 3, hal.
591]
Sumber:1.Al-Qur’an Hadits 2.http://www.hukumonline.com
3.http://www.alkhoirot.net 4.https://mtaufiknt.wordpress.com
Jakarta 25/2/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar