PERBUATAN YANG DIBENCI
?
لَّا تَجۡعَلۡ مَعَ ٱللَّهِ إِلَـٰهًا ءَاخَرَ فَتَقۡعُدَ مَذۡمُومً۬ا مَّخۡذُولاً۬ (٢٢
“Janganlah
engkau mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, nanti engkau menjadi
tercela dan terhina.” (Al-Isra’: 22)
فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ۬ وَلَا تَنۡہَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلاً۬ ڪَرِيمً۬ا (٢٣
“..maka
sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan
janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan
yang baik.” (Al-Isra’: 23)
Muqaddimah
Dalam
Surat Al-Isra’ ayat 22 sampai 37 disebutkan perbuatan-perbuatan yang Allah
larang dilakukan oleh manusia. Dan ditegaskan dalam ayat Al-Isra’ ayat 38 bahwa
semua perbuatan itu kejahatannya sangat dibenci oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
كُلُّ ذَٲلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ ۥ عِندَ رَبِّكَ مَكۡرُوهً۬ا (٣٨
“Semua
itu kejahatannya sangat dibenci di sisi Tuhanmu.” (Al-Isra’: 38)
Pada ayat 22, disebutkan bahwa manusia dilarang untuk syirik atau mempersekutukan Allah. Jika manusia melakukan hal itu, maka akan tercela dan terhina. Dalam tafsir Ibnu Katsir, maksud terhina (ditinggalkan Allah) disini yaitu Allah tidak akan menolongmu, bahkan Dia menyerahkanmu kepada sekutu yang kamu sembah itu bersama Allah, padahal sekutu Allah itu tidak dapat menimpakan mudarat dan tidak pula memberikan manfaat kepadamu. Karena sesungguhnya yang memiliki mudarat dan manfaat hanya Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya.
Perbuatan yang Dibenci ?
Pertama, larangan mempersekutukan Allah (syirik), dalam (QS al-Isra: 22. Kedua, penghormatan terhadap orang tua (QS al-Isra: 23-24).
Ketiga, penunaian hak terhadap orang miskin, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS al-Isra: 26).
Keempat, perintah jangan terlalu kikir, “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS al-Isra: 29).
Kelima, larangan membunuh anak, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS al-Isra: 31).
Keenam, larangan berzina, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Isra: 32).
Ketujuh, larangan membunuh seseorang, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS al-Isra: 33).
Kedelapan, larangan memakan harta anak yatim, “Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (QS al-Isra: 34).
Kesembilan, larangan taqlid buta (mengikuti syariat tanpa dasar naqli yang jelas), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS al-Isra: 36).
Kesepuluh, larangan sombong, “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” (QS al-Isra: 37).
Larangan dalam Hadits ?
Dari Mughirah bin Syu'bah dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza
wajalla mengharamkan kalian mendurhakai
seorang ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, dan tidak suka memberi
tapi suka meminta-minta. Dan membenci atasmu tiga perkara; mengatakan sesuatu
yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta."
[HR.Muslim:3237,HR.Bukhari:2231]
Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya, kejahatan yang paling
besar yang dilakukan oleh seorang Muslim terhadap kaum Muslimin adalah yang
bertanya tentang suatu perkara yang belum diharamkan, lalu menjadi haram karena
pertanyaannya itu,”[HR.Bukhari:7289, Muslim:2358]
“Janganlah kalian saling membenci,
saling hasad (dengki), saling memusuhi, dan saling memutuskan tali
persaudaraan. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara.” (Hadits shohih. Diriwayatkan
oleh al-Bukhari, X/481 dan Muslim, no. 2559)
“Tiga golongan yang tidak akan masuk jannah dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat, (yaitu) orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan DAYYUTS.” (HR. Nasa’i 5 :80-81; Hakim 1: 72, 4 : 146, Baihaqi 10 : 226 dan Ahmad 2 : 134)
(الْفَخْرُ وَالْخُيَلَاءُ فِي الْفَدَّادِينَ أَهْلِ الْوَبَرِ وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الْغَنَمِ)
“Kesombongan dan keangkuhan terdapat pada orang-orang
yang meninggikan suara di kalangan pengembala unta. Dan ketenangan terdapat
pada pengembala kambing”(HR Bukhari)
Ikhtitam
كُلُّ ذَٲلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ ۥ عِندَ رَبِّكَ مَكۡرُوهً۬ا (٣٨
“Semua itu kejahatannya sangat dibenci di sisi
Tuhanmu.” (Al-Isra’: 38)
Sumber:1.Al-QUR’AN Hadits 2.http://www.republika.co.id
3http://muslim.or.id
Jakarta 11/2/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar