AMANAH MENEPATI JANJI ?
"Dan
penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.’
SQ. Al-Isra’: 34. ‘dan penuhilah janji Allah.’" (QS. Al-An’am: 152)
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْ نِفَاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ، وَإِنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ ( رواه البخاري، رقم 3178 و مسلم، رقم 58)
“Empat
(prilaku) kalau seseorang ada padanya, maka dia termasuk benar-benar orang
munafik. Kalau berbicara berdusta, jika berjanji tidak menepati, jika bersumpah
khianat, jika bertikai, melampau batas. Barangsiapa yang terdapat salah satu
dari sifat tersebut, maka dia memiliki sifat kemunafikan sampai dia
meninggalkannya." (HR. Bukhari, 3178 dan Muslim, 58)
Muqaddimah
Menepati
Janji. Salah satu bagian dari akhlak
yang terpuji yang terpanacr dari jiwa orang yang baik serta mulia adalah dengan
menepati janji. Orang yang menepati janji akan dekat dengan Allah dan
manusia. Janji memang ringan diucapkan namun berat untuk ditunaikan. Betapa
banyak orangtua yang mudah mengobral janji kepada anaknya tapi tak pernah
menunaikannya.
Betapa banyak pula orang-orang yang dengan mudahnya berjanji untuk bertemu namun tak pernah menepatinya. Dan betapa banyak pula orang yang berhutang namun menyelisihi janjinya. Bahkan meminta udzur pun tidak. Padahal, Rasulullah telah banyak memberikan teladan dalam hal ini termasuk larangan keras menciderai janji dengan orang-orang kafir. Janji berarti sebuah hutang yang kita ucapkan kepada seseorang atau diri sendiri yang pada dasarnya janji / hutang tersebut haruslah di tepatin atau di bayar
Betapa banyak pula orang-orang yang dengan mudahnya berjanji untuk bertemu namun tak pernah menepatinya. Dan betapa banyak pula orang yang berhutang namun menyelisihi janjinya. Bahkan meminta udzur pun tidak. Padahal, Rasulullah telah banyak memberikan teladan dalam hal ini termasuk larangan keras menciderai janji dengan orang-orang kafir. Janji berarti sebuah hutang yang kita ucapkan kepada seseorang atau diri sendiri yang pada dasarnya janji / hutang tersebut haruslah di tepatin atau di bayar
Macamnya Janji ?
Sayyid Ridha
dalam tafsir Al Manar, membagi janji itu ke dalam tiga bagian, yaitu : janji
kepada Allah janji kepada diri sendiri janji kepada sesama manusia. Bagi kita
insan beriman, ketiga-tiganya biasa kita lakukan :
- JanjikitakepadaAllahSWT
Ketika kita menjalankan shalat, pada doa iftitah kita mengucapkan :
Sesungguhnya shalatku. ibadahku, hidup dan matiku, hanyalah untuk/milik Allah Tuhan Semesta Alam “.Ini adaiah merupakan janji manusia terhadap Allah yang harus ditepati. yakni dengan jalan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. yang menurut syari’ah dinamakan taat, karena manusia ataupun jin diciptakan manusia memang untuk beribadah kepada-Nya. - JanjiTerhadapDiriSendiri
Misalnya seorang mahasiswa mengatakan, “Jika saya lulus ujianku, aku akan menyembelih kambing untuk dibagikan kepada orang lain”.
Seorang yang sakit yang serius, kala itu dia mengucapkan Jika aku sembuh dari penyakitku, aku akan berpuasa tiga hari. “ Kedua hal itu merupakan janji manusia terhadap diri sendiri yang harus ditunaikan, yang dalam bahasa agama disebut dengan nadzar. Ini harus dilaksanakan karena Allah telah berfirman : “ …Dan hendaklah menyempurnakan (memenuhi) nazar mereka… “ (Q.S.Al Hajj 29). Tentu saja nadzar yang harus dipenuhi adalah nadzar yang yang tidak menyimpang dari syari’at agama Islam. Tapi misalnya ada orang yang mengatakan,’’Kalau saya lulus ujian, aku akan potong tangan ibuku.” itu haram dilaksanakan, karena manusia oleh Allah tidak diperkenankan untuk menyiksa diri sendiri ataupun orang lain. - JanjiTerhadapSesamaManusia
Ini banyak ragamnya. Ada yang beijanji dengan seseorang untuk hidup semati, ada yang janji mau membayar hutang setelah rumahnya laku terjual, ada yang janji memberangkatkan haji kepada orang tuanya nanti setelah proyeknya seselai.dll seperti yang sudah kami sebut.
Ancaman Ingkar Janji ?
Dari Ali bin
Abi Thalib radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam
bersabda,
مَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلا عَدْلٌ ( رواه البخاري، رقم 1870 و مسلم، رقم 1370)
"Barangsiapa
yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah,
malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan."
(HR. Bukhari, 1870 dan Muslim, 1370)
Dari
Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa salam
bersabda,
إِنَّ الْغَادِرَ يَنْصِبُ اللَّهُ لَهُ لِوَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ أَلَا هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ (رواه البخاري، رقم 6178، و مسلم، رقم 1735)
"Sungguh,
Allah akan tancapkan bendera bagi orang yang berkhianat di hari kiamat. Lalu
dikatakan: ‘Ketahuilah ini adalah pengkhianatan di fulan." (HR. Bukhari,
no. 6178, dan Muslim, no. 1735)
Kewajiban Menenepati Janji dan balasannya ?
Pertama,
Allah berfirman,
"Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu
pasti diminta pertanggungan jawabnya.’ SQ. Al-Isra’: 34. ‘dan penuhilah janji
Allah.’" (QS. Al-An’am: 152)
Dan Allah berfirman ketika menyanjung para hamba-Nya
orang-orang mukmin,
"(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah
dan tidak merusak perjanjian." (QS Ar-Ra’du: 20)
Kedua,
Allah Ta’ala berfirman,
‘(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati
janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Ali Imran: 76)
-
Menepati janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan menghindari
pertumpahan darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir.
Sebagaimana firmanTa’ala
وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (سورة الأنفال: 72)
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan
kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan
kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan
Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Anfal: 72)
-
Dapat menghapus kesalahan dan memasukkan ke surga. Sebagaimana yang kita
dapatkan dalam Firman-Nya, "Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku
penuhi janji-Ku kepadamu." (QS. Al-Baqarah: 40)
Ibnu Jarir rahimahullah berkomentar, "Janji (Allah)
kepada mereka, kalau mereka melakukan hal itu, maka (Allah) akan memasukkan
mereka ke surga."
Di surat Al-Maidah, Allah Subahanhu wa ta'ala
menyebutkan bahwa Dia telah mengambil janji kuat kepada Bani Israil, kemudian
disebutkan balasan janji kuat beserta balasannya. Dalam Firman-Nya,
"Sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan
Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai."
(QS. Al-Maidah: 12)
Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak, kami
nasehatkan merujuk kitab ‘Riyadus Sholihin’ karangan Imam Nawawi rahimahullah.
Dan kitab ‘At-Targhib Wa At-Tarhib’ karangan Imam Mundziri rahimahullah
Ihktitam
"Barangsiapa yang tidak menepati janji
seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia.
Tidak diterima darinya taubat dan tebusan." (HR. Bukhari, 1870 dan Muslim, 1370)
Sumber:1.Al-Qur’an
Hadits 2.http://islamqa.info
3. http://anggistlicious.blogspot.com.
Jakarta 25/2/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar