UKHUWAH DALAM al-Qur’an
dan Hadits ?
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [Ali Imrân/3:103]
((لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ [مِنَ الْخَيْرِ])) عَنْ أَبِيْ حَمْزَةَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ :
رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
Dari Abu Hamzah, Anas bin Mâlik Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya segala apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri berupa kebaikan”. [HR al-Bukhâri dan Muslim].
لاَتَحَاسَدُوا وَلاَتَنَاجَشُوا وَلاتَبَاغَضُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَيَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا المُسْلِمُ أَخُ الْمُسْلِمِ لاَيَظْلِمُهُ وِلاَيَخْذُلُهُ وَلاَيَكْذِبُهُ وَلاَيَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Janganlah kalian saling hasad, saling najasy (menawar barang dengan harga yang lebih tinggi tanpa bermaksud membeli, akan tetapi untuk memperdaya pihak lain), saling membenci, saling acuh tak acuh. Janganlah sesama kalian menjual di atas penjualan sebagian yang lainnya (maksudnya mempengaruhi pembeli ditengah memilih suatu barang sehingga membatalkan pembeliannya, kemudian orang lain menawarkan barang dengan kualitas yang sama atau lebih baik dengan harga yang sama). Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya. Oleh karena itu janganlah menzhalimi, menghina, mendustai dan jangan pula meremehkannya. Taqwa itu ada di sini (hati), dan beliau sambil menunjuk ke dadanya tiga kali. Cukuplah seseorang dianggap jahat jika ia memandang hina kepada saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram darahnya, hartanya, dan juga kehormatannya.” (HR. Muslim)
“Janganlah kalian saling hasad, saling najasy (menawar barang dengan harga yang lebih tinggi tanpa bermaksud membeli, akan tetapi untuk memperdaya pihak lain), saling membenci, saling acuh tak acuh. Janganlah sesama kalian menjual di atas penjualan sebagian yang lainnya (maksudnya mempengaruhi pembeli ditengah memilih suatu barang sehingga membatalkan pembeliannya, kemudian orang lain menawarkan barang dengan kualitas yang sama atau lebih baik dengan harga yang sama). Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya. Oleh karena itu janganlah menzhalimi, menghina, mendustai dan jangan pula meremehkannya. Taqwa itu ada di sini (hati), dan beliau sambil menunjuk ke dadanya tiga kali. Cukuplah seseorang dianggap jahat jika ia memandang hina kepada saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram darahnya, hartanya, dan juga kehormatannya.” (HR. Muslim)
Muqaddimah
Ukhuwah adalah ikatan jiwa yang
melahirkan perasaan kasih sayang, cinta, dan penghormatan yang mendalam
terhadap setiap orang, di mana keterpautan jiwa itu ditautkan oleh ikatan
akidah Islam, iman dan takwa.
Persaudaraan yang tulus ini akan melahirkan rasa kasih sayang yang mendalam pada jiwa setiap muslim dan mendatangkan dampak positif, seperti saling menolong, mengutamakan orang lain, ramah, dan mudah untuk saling memaafkan.
Dan sebaliknya dengan ukhuwah juga akan terhindari hal-hal yang merugikan dengan menjauhi setiap hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi orang lain, baik yang berkaitan dengan jiwa, harta, kehormatan, atau hal-hal yang merusak harkat dan martabat mereka.
Sesungguhnya Islam telah menghimbau kepada umatnya untuk senantiasa menjaga ukhuwah ini, karena pada hakekatnya kaum mukminin itu bersaudara. Mereka bagaikan susunan bangunan yang kokoh yang saling menguatkan satu dengan yang lain. Allah berfirman (artinya):
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara.” (Al Hujurat: 10)
Rasulullah bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya adalah laksana bangunan yang saling menguatkan bagian satu dengan bagian yang lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Persaudaraan yang tulus ini akan melahirkan rasa kasih sayang yang mendalam pada jiwa setiap muslim dan mendatangkan dampak positif, seperti saling menolong, mengutamakan orang lain, ramah, dan mudah untuk saling memaafkan.
Dan sebaliknya dengan ukhuwah juga akan terhindari hal-hal yang merugikan dengan menjauhi setiap hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi orang lain, baik yang berkaitan dengan jiwa, harta, kehormatan, atau hal-hal yang merusak harkat dan martabat mereka.
Sesungguhnya Islam telah menghimbau kepada umatnya untuk senantiasa menjaga ukhuwah ini, karena pada hakekatnya kaum mukminin itu bersaudara. Mereka bagaikan susunan bangunan yang kokoh yang saling menguatkan satu dengan yang lain. Allah berfirman (artinya):
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara.” (Al Hujurat: 10)
Rasulullah bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya adalah laksana bangunan yang saling menguatkan bagian satu dengan bagian yang lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
erbuatan yang jika kalian lakukan
akan membuat kalian saling mencintai? Tebarkanlah salam di antara kalian.”
(H.R. Muslim)
Islam telah melarang umatnya dari perbuatan acuh dan memutuskan hubungan di antara mereka. Nabi bersabda:
لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ
“Tidaklah halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, mereka bertemu namun saling tidak menghiraukan. Adapun yang lebih baik di antara keduanya adalah siapa yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Islam telah melarang umatnya dari perbuatan acuh dan memutuskan hubungan di antara mereka. Nabi bersabda:
لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ
“Tidaklah halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, mereka bertemu namun saling tidak menghiraukan. Adapun yang lebih baik di antara keduanya adalah siapa yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Ukhuwah dalam Al-Qur’an
?
Dalam
Al-Quran, kata akh
(saudara) dalam bentuk
tunggal
ditemukan sebanyak 52 kali. Kata ini
dapat berarti.
1. Saudara kandung atau saudara
seketurunan, seperti pada ayat
yang
berbicara tentang kewarisan,
atau keharaman mengawini
orang-orang tertentu, misalnya,
Diharamkan kepada kamu (mengawini)
ibu-ibumu,
anak-anak perempuanmu,
saudara-saudara perempuanmu,
saudara-saudara perempuan bapakmu,
saudara-saudara
perempuan ibumu, (dan) anak-anak
perempuan dari
saudara-saudaramu yang laki-laki ...
(QS Al-Nisa [4]:23)
2. Saudara yang dijalin oleh
ikatan keluarga, seperti
bunyi
doa Nabi Musa a.s. yang diabadikan
Al-Quran,
Dan jadikanlah untukku seorang
pembantu dari
keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku
(QS Thaha [20]:29-30).
3. Saudara dalam arti sebangsa,
walaupun tidak seagama seperti
dalam firman-Nya,
Dan kepada suku 'Ad, (kami utus)
saudara mereka Hud
(QS Al-A'raf [7]: 65).
Seperti telah diketahui kaum 'Ad
membangkang terhadap ajaran
yang
dibawa oleh Nabi Hud, sehingga
Allah memusnahkan mereka
(baca antara lain QS Al-Haqqah [69]:
6-7).
4. Saudara semasyarakat, walaupun
berselisih paham.
Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai
99 ekor kambing
betina, dan aku mempunyai seekor
saja, maka dia
berkata kepadaku, "Serahkan
kambingmu itu kepadaku";
dan dia mengalahkan aku di dalam
perdebatan (QS Shad
[38]: 23).
Dalam sebuah hadis, Nabi Saw.
bersabda.
Belalah saudaramu, baik ia berlaku
aniaya, maupunteraniaya.
Ketika beliau ditanya seseorang,
bagaimana cara membantu orang
yang menganiaya, beliau menjawab,
Engkau halangi dia agar tidak berbuat
aniaya. Yang
demikian itulah pembelaan baginya.
(HR Bukhari melalui
Anas bin Malik)
5. Persaudaraan seagama.
Ini ditunjukkan oleh firman Allah
dalam surat Al-Hujurat ayat10
Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu
bersaudara.
Di atas telah dikemukakan bahwa dari
segi bahasa, kata ukhuwah
dapat
mencakup berbagai persamaan. Dari sini 1ahir lagi dua
macam persaudaraan, yang walaupun
secara tegas tidak disebut
oleh
Al-Quran sebagai "persaudaraan", namun
substansinya
adalah persaudaraan. Kedua hal
tersebut adalah:
1. Saudara sekemanusiaan (ukhuwah
insaniah).
Al-Quran menyatakan bahwa semua
manusia diciptakan oleh Allah
dari
seorang lelaki dan seorang perempuan (Adam dan Hawa) (QS
Al-Hujurat [49]: 13). Ini berarti
bahwa semua manusia adalah
seketurunan dan dengan demikian
bersaudara.
2. Saudara semakhluk dan seketundukan
kepada Allah.
Di
atas telah dijelaskan
bahwa dari segi bahasa kata akh
(saudara) digunakan pada berbagai
bentuk persamaan. Dari sini
1ahir persaudaraan kesemakhlukan. Al-Quran
secara tegas
menyatakan bahwa:
Dan tidaklah (jenis binatang yang ada
di bumi dan
burung-burung yang terbang dengan
kedua sayapnya)
38).
Perintah Memelihara
Persaudaraan ?
Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. [Ali Imrân/3:105]
Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya: [7] "Yang dimaksudkan oleh Allah Azza wa Jalla ialah: Wahai orang-orang yang beriman! janganlah menjadi seperti orang-orang Ahli Kitab, yang berpecah belah dan berselisih dalam agama, perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla , sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas berupa bukti-bukti dari Allah Azza wa Jalla . Mereka berselisih di dalamnya. Mereka memahami kebenaran tetapi mereka sengaja menentangnya, menyelisihi perintah Allah Azza wa Jalla dan membatalkan ikatan perjanjian yang dibuat oleh Allah Azza wa Jalla dengan lancang.
Orang-orang Ahlu Kitab yang berpecah belah dan berselisih dalam agama Allah Azza wa Jalla sesudah datangnya kebenaran itu akan mendapat azab yang berat.
Jadi maksud firman Allah Azza wa Jalla di atas adalah: “Kalian wahai kaum mukminin, janganlah berpecah belah dalam agama kalian seperti mereka berpecah belah dalam agama mereka. Janganlah kalian berbuat dan mempunyai kebiasaan seperti perbuatan dan kebiasaan mereka. Sehingga jika demikian kalian akan mendapatkan azab yang berat seperti azab yang mereka dapatkan"
Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara[Muttafaq 'Alai] [10]
Hadits-hadits senada sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. [Muttafaq 'Alaihi].
Dalam riwayat Bukhâri ada tambahan:
وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalinkan jari jemari kedua tangannya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang dibawakan oleh an-Nu'mân bin Basyîr Radhiyallahu anhu :
مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى. أَخْرَجَهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ (وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ).
Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur. [HR. Bukhâri dan Muslim, sedangkan lafalnya adalah lafazh Imam Muslim].
Persaudaraan dalam
Hadits ?
1.Mengamalkan hadits tentang hak seorang muslim terhadap muslim yang lainnya.
Rasulullah bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَشَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain itu ada enam: (yaitu) apabila engkau bertemu dengannya, ucapkanlah salam, apabila dia mengundangmu, penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasehat kepadamu, nasehatilah dia, apabila dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah, doakan dia (dengan mengucapkan Yarhamukallah), apabila dia sakit, jenguklah dia, dan apabila dia meninggal, iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)
2. Membantu meringankan beban yang sedang menghimpit saudaranya.
3. Saling memaafkan.
4. Menjauhi perbuatan maksiat.
Maksiat merupakan salah satu penyebab permusuhan di antara manusia, seperti minum khamr dan judi yang telah dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya (artinya): “Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian dengan meminum khamr dan berjudi serta menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat, maka hentikanlah.” (Al Maidah: 91)
5. Saling mendo’akan dengan kebaikan.
Nabi bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ ِلأَخِيْهِ فِي ظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ : وَلَكَ مِثْلُ ذَلِكَ
“Jika seseorang mendo’akan saudaranya tanpa sepengetahuannya, maka Malaikat pun akan mengatakan: (semoga) engkau medapatkan sebagaimana yang engkau do’akan (kepada saudaramu).” (HR. Muslim)
1.Mengamalkan hadits tentang hak seorang muslim terhadap muslim yang lainnya.
Rasulullah bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَشَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain itu ada enam: (yaitu) apabila engkau bertemu dengannya, ucapkanlah salam, apabila dia mengundangmu, penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasehat kepadamu, nasehatilah dia, apabila dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah, doakan dia (dengan mengucapkan Yarhamukallah), apabila dia sakit, jenguklah dia, dan apabila dia meninggal, iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)
2. Membantu meringankan beban yang sedang menghimpit saudaranya.
3. Saling memaafkan.
4. Menjauhi perbuatan maksiat.
Maksiat merupakan salah satu penyebab permusuhan di antara manusia, seperti minum khamr dan judi yang telah dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya (artinya): “Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian dengan meminum khamr dan berjudi serta menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat, maka hentikanlah.” (Al Maidah: 91)
5. Saling mendo’akan dengan kebaikan.
Nabi bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ ِلأَخِيْهِ فِي ظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ : وَلَكَ مِثْلُ ذَلِكَ
“Jika seseorang mendo’akan saudaranya tanpa sepengetahuannya, maka Malaikat pun akan mengatakan: (semoga) engkau medapatkan sebagaimana yang engkau do’akan (kepada saudaramu).” (HR. Muslim)
Ikhtitam
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. [Muttafaq 'Alaihi].
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. [Muttafaq 'Alaihi].
Sumber:1.Al-Qur’an Hadits 2.http://media.isnet.org
Jakarta 9/2/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar