عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:
''كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ وَرِقٍ
وَكَانَ فِضَّةٍ حَبَشِيًّا ''
Didalam hadits yang diriwayatkan
dari Anas bin Malik berkata bahwa cincin Rasulullah saw terbuat dari
perak dan batu (cincin) nya adalah batu Habasyi.” (HR. Muslim dan (HR.
At Tirmidzi No.1739, katanya: hasan shahih gharib. Ibnu Majah No. 3646. Syaikh
Al Albani menshahihkan dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 1739)
Muqaddimah
Merdeka.com - Bagi orang Indonesia, cincin batu
akik memang bukan hal baru. Tidak jelas sejak kapan budaya memakai akik ini
ada. Tapi banyak kalangan kerap memakainya, mulai dari penggede hingga orang
biasa, bahkan kalangan santri di pondok pesantren.
Tujuan menggunakan akik pun berbeda-beda, ada yang sekadar untuk hiasan tangan, ada yang menganggap sunnah sebab rasulullah Muhammad SAW dalam literatur hadis juga disebut-sebut sering menggunakan. Bahkan ada juga yang memakai akik diklaim sebagai jimat.
Bagi santri, seperti diceritakan Muhammad Robbah, alumnus sebuah pondok pesantren di Gresik, Jawa Timur, memakai akik memang bukan hal baru. Menurut dia, rata-rata santri memakai cincin memang ingin meniru kebiasaan nabi.
Dia pun mengutip sebuah hadis sahih. "Cincin Nabi Muhammad SAW terbuat dari perak dan mata cincinnya berasal dari Habasyah (ethiopia). (HR. Muslim 2094, Turmudzi 1739)."
Ada juga hadis lain. "Cincin Nabi Muhammad SAW dari perak dan mata cincin juga dari bahan perak. (HR. Bukhari 5870, Nasai 5198)."
Khatam dalam bahasa Arab sebenarnya dimaknai dengan penutup. Biasanya, penutup sebuah surat, yakni dengan legalisasi sebuah stempel. Orang Arab sering menyebut stempel dengan sebutan khatam. Karena cincin Rasulullah SAW merupakan sebuah stempel, cincin juga disebut sebagai khatam.
Rasulullah SAW memakai cincin pada jari kelingking tangan kanan beliau. Seperti riwayat dari Muhammad bin Ishaq yang mengatakan, "Aku menyaksikan ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Mutthallib mengenakan cincin pada jari kelingking kanan. Aku bertanya padanya, "Apa ini?" Dia menjawab, "Aku pernah melihat Ibnu Abbas mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya di bagian luarnya." Dia mengatakan, "Tidaklah Ibnu Abas meyakini hal itu, kecuali dia menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengenakan cincinnya seperti itu." (HR Abu Daud).
Ahli hadis mengatakan, hadis yang diriwayatkan Abu Daud tersebut merupakan hadis yang paling kuat di antara hadis lainnya yang bisa dijadikan hujjah dalam hal cincin. Para ulama menafsirkan, pemakaian cincin di tangan kanan karena memang tangan kanan dianggap lebih mulia dari tangan kiri. Sedangkan, pemilihan jari kelingking agar tidak mengganggu aktivitas sehari-hari karena jari kelingking tidak terlalu signifikan penggunaannya.
Tujuan menggunakan akik pun berbeda-beda, ada yang sekadar untuk hiasan tangan, ada yang menganggap sunnah sebab rasulullah Muhammad SAW dalam literatur hadis juga disebut-sebut sering menggunakan. Bahkan ada juga yang memakai akik diklaim sebagai jimat.
Bagi santri, seperti diceritakan Muhammad Robbah, alumnus sebuah pondok pesantren di Gresik, Jawa Timur, memakai akik memang bukan hal baru. Menurut dia, rata-rata santri memakai cincin memang ingin meniru kebiasaan nabi.
Dia pun mengutip sebuah hadis sahih. "Cincin Nabi Muhammad SAW terbuat dari perak dan mata cincinnya berasal dari Habasyah (ethiopia). (HR. Muslim 2094, Turmudzi 1739)."
Ada juga hadis lain. "Cincin Nabi Muhammad SAW dari perak dan mata cincin juga dari bahan perak. (HR. Bukhari 5870, Nasai 5198)."
Khatam dalam bahasa Arab sebenarnya dimaknai dengan penutup. Biasanya, penutup sebuah surat, yakni dengan legalisasi sebuah stempel. Orang Arab sering menyebut stempel dengan sebutan khatam. Karena cincin Rasulullah SAW merupakan sebuah stempel, cincin juga disebut sebagai khatam.
Rasulullah SAW memakai cincin pada jari kelingking tangan kanan beliau. Seperti riwayat dari Muhammad bin Ishaq yang mengatakan, "Aku menyaksikan ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Mutthallib mengenakan cincin pada jari kelingking kanan. Aku bertanya padanya, "Apa ini?" Dia menjawab, "Aku pernah melihat Ibnu Abbas mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya di bagian luarnya." Dia mengatakan, "Tidaklah Ibnu Abas meyakini hal itu, kecuali dia menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengenakan cincinnya seperti itu." (HR Abu Daud).
Ahli hadis mengatakan, hadis yang diriwayatkan Abu Daud tersebut merupakan hadis yang paling kuat di antara hadis lainnya yang bisa dijadikan hujjah dalam hal cincin. Para ulama menafsirkan, pemakaian cincin di tangan kanan karena memang tangan kanan dianggap lebih mulia dari tangan kiri. Sedangkan, pemilihan jari kelingking agar tidak mengganggu aktivitas sehari-hari karena jari kelingking tidak terlalu signifikan penggunaannya.
Mengapa Rasulullah saw memakai cincin ?
Imam Ali berkata: Diantara sunnah adalah memakai cincin.
Diriwayatkan pula dari Ja’far ibn Muhammad dari ayahnya tentang wasiat
Rasulallah kepada Ali: Hai Ali gunakanlah cincin di jari sebelah kanan.
Sunnah bagi lelaki untuk memakai cincin pada jari kelingking, demikian pula ia dibolehkan memakai cincin pada jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Adapun memakai cincin pada jari telunjuk dan jari tengah maka ada larangan yang datang. Ali bin Abi Tholib radiallahu ‘anhu berkata :
نَهَانِي رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي أُصْبُعَيَّ هَذِهِ أَوْ هَذِهِ قَال : فأومأ إلى الوسطى والتي تليها
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk memakai cincin di kedua jariku ini atau ini” (Ali mengisyaratkan kepada jari tengah dan jari telunjuk).” (HR Muslim no 2078)
Ada juga yang mengatakan, asbabun nuzul QS al-Maidah
ayat 55 disebabkan kedermawanan Ali bin Abi Thalib menyedekahkan sebuah
cincin akik kepada fakir miskin. Ayat tersebut menyebutkan,
"Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang
yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk
(kepada Allah)."
Bahkan, dari kitab Makarimul Akhlaq (hal 87) disebutkan sebuah riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, "Pakailah cincin dengan batu akik karena sesungguhnya Allah SWT berfirman kepada nabi-Nya Musa AS di atas gunung Akik dan di sana Musa AS sampai pada derajat Kalimullah." Hal yang sama juga terdapat dalam Tsawabul A'mal wal Jamiul Akhbar (hal 134) yang mengisahkan penciptaan Musa kemudian memberikan inayat kepada para penghuni bumi dan menciptakan gunung Akik dari cahaya wajah Musa AS. Namun, semua riwayat ini adalah matruk (tidak bisa dipakai) karena dipertanyakan kebenarannya.
Bahkan, dari kitab Makarimul Akhlaq (hal 87) disebutkan sebuah riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, "Pakailah cincin dengan batu akik karena sesungguhnya Allah SWT berfirman kepada nabi-Nya Musa AS di atas gunung Akik dan di sana Musa AS sampai pada derajat Kalimullah." Hal yang sama juga terdapat dalam Tsawabul A'mal wal Jamiul Akhbar (hal 134) yang mengisahkan penciptaan Musa kemudian memberikan inayat kepada para penghuni bumi dan menciptakan gunung Akik dari cahaya wajah Musa AS. Namun, semua riwayat ini adalah matruk (tidak bisa dipakai) karena dipertanyakan kebenarannya.
Cara memakai cincin kanan atau kiri ?
Ahli hadis mengatakan, hadis yang diriwayatkan Abu Daud tersebut merupakan hadis yang paling kuat di antara hadis lainnya yang bisa dijadikan hujjah dalam hal cincin. Para ulama menafsirkan, pemakaian cincin di tangan kanan karena memang tangan kanan dianggap lebih mulia dari tangan kiri. Sedangkan, pemilihan jari kelingking agar tidak mengganggu aktivitas sehari-hari karena jari kelingking tidak terlalu signifikan penggunaannya.
Namun, pada dasarnya tak ada sunah yang secara eksplisit mengharuskan pemakaian cincin pada jari kelingking tangan kanan. Bisa saja di jari tangan mana pun, sesuai keinginan masing-masing. Namun, beberapa riwayat menyebutkan, tidak disukai pemakaian cincin pada jari telunjuk, jempol, dan jari tengah.
Hal ini berdasarkan hadis dari Yahya bin Yahya yang mengatakan, Abu al-Ahwas meriwayatkan dari Aasim bin Kulaib dari Abu Burdah yang mengatakan, "Ali bin Abi Thalib berkata, Rasulullah SAW melarangku memakai cincin pada jari ini atau ini." Ali mengisyaratkan kepada jari tengah dan yang sebelahnya (telunjuk dan ibu jari) (HR Muslim).
Ahli hadis mengatakan, hadis yang diriwayatkan Abu Daud tersebut merupakan hadis yang paling kuat di antara hadis lainnya yang bisa dijadikan hujjah dalam hal cincin. Para ulama menafsirkan, pemakaian cincin di tangan kanan karena memang tangan kanan dianggap lebih mulia dari tangan kiri. Sedangkan, pemilihan jari kelingking agar tidak mengganggu aktivitas sehari-hari karena jari kelingking tidak terlalu signifikan penggunaannya.
Namun, pada dasarnya tak ada sunah yang secara eksplisit mengharuskan pemakaian cincin pada jari kelingking tangan kanan. Bisa saja di jari tangan mana pun, sesuai keinginan masing-masing. Namun, beberapa riwayat menyebutkan, tidak disukai pemakaian cincin pada jari telunjuk, jempol, dan jari tengah.
Hal ini berdasarkan hadis dari Yahya bin Yahya yang mengatakan, Abu al-Ahwas meriwayatkan dari Aasim bin Kulaib dari Abu Burdah yang mengatakan, "Ali bin Abi Thalib berkata, Rasulullah SAW melarangku memakai cincin pada jari ini atau ini." Ali mengisyaratkan kepada jari tengah dan yang sebelahnya (telunjuk dan ibu jari) (HR Muslim).
Memakai cincin harus di tangan kanan dan juga tangan
kiri. Menurut Imam an-Nawawi; “Telah ijmak para ulamak bahawa harus memakai
cincin di tangan kanan atau tangan kiri. Di sebelah mana kita memakainya
tidaklah dimakruhkan” (Syarah Soheh Muslim). Merujuk kepada hadis-hadis,
terdapat hadis menceritakan Nabi memakai cincin di tangan kanannya dan ada juga
hadis baginda memakainya di tangan kiri.
Imam Malik menyukai memakainya di tangan kiri dan ia
memakruhkan memakainya di tangan kanan. Di kalangan ulamak-ulamak mazhab
Syafi’ie terdapat khilaf; ada yang menyukai di tangan kanan dan ada yang
menyukai di tangan kiri. Namun yang rajih ialah; memakainya di tangan kanan
kerana cincin adalah perhiasan, maka tangan kanan lebih mulia dan lebih berhak
diberi perhiasan dan dimuliakan dari tangan kiri. (Syarah Soheh Muslim)
Beberapa riwayat cincin Rasulullah saw ?
Menurut Anas bin Malik, cincin Rasulullah SAW terbuat
dari perak sedangkan permatanya dari Abessina (Habasyi). Selanjutnya, ukiran
yang tertera di cincin Rasulullah SAW adalah “Muhammad” satu baris ,”Rasul”
satu baris, dan “Allah” satu baris”.
Arti “ habasyi “ di dalam hadist
di atas ialah sejenis batu berwarna hitam juga dikenali sebagai Batu Habasyi
Afrika atau ‘AQIQ YAMAN
Pertama, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
beliau menceritakan,
كان خاتم النبي صلى الله عليه وسلم من ورق وكان فصه
حبشيا
Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat
dari perak, dan mata cincinnya berasal dari Habasyah (ethiopia). (HR.
Muslim 2094, Turmudzi 1739, dan yang lainnya).
Kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,
أن النبي صلى الله عليه وسلم اتخذ خاتما من فضة فكان
يختم به
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan
cincin dari perak, dan beliau gunakan untuk menstempel suratnya. (HR. Ahmad
5366, Nasai 5292, dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib al-Arnauth).
Ketiga, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
beliau menceritakan,
كان خاتم النبي صلى الله عليه وسلم من فضة فصه منه
”Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari
perak, dan mata cincin juga dari bahan perak.” (HR. Bukhari 5870, Nasai
5198, dan yang lainnya).
Keempat, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
beliau mengatakan
كان نقش خاتم رسول الله صلى الله عليه وسلم ( محمد ) سطر
و ( رسول ) سطر و ( الله ) سطر
Ukiran mata cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bertuliskan: Muhammad [محمد] satu baris, Rasul [رسول] satu baris,
dan Allah [الله] satu baris. (HR. Turmudzi 1747, Ibn Hibban 1414, dan semakna
dengan itu diriwayatkan oleh Bukhari 5872)
Dalam riwayat lain dijelaskan,
أن النبي صلى الله عليه وسلم أراد أن كتب إلى كسرى وقيصر
والنجاشي فقيل له : إنهم لا يقبلون كتابا إلا بخاتم فصاغ رسول الله صلى الله عليه
وسلم خاتما حلقته فضة ونقش فيه محمد رسول الله فكأني أنظر إلى بياضه في كفه
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak
menulis surat ke Kisra (persi), Kaisar (romawi), dan Najasyi (Ethiopia).
Kemudian ada yang mengatakan, ’Mereka tidak mau menerima surat, kecuali jika
ada stempelnya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat cincin
dari perak, dan diukir tulisan Muhammad Rasulullah. Saya melihat putihnya
cincin itu di tangan beliau. (HR. Ahmad 12738, Bukhari 5872, Muslim 2092, dan
yang lainnya).
Kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,
beliau menceritakan,
اتخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم خاتما من ورق فكان في
يده ثم كان في يد أبي بكر ويد عمر ثم كان في يد عثمان حتى وقع في بئر أريس نقشه : محمد
رسول الله
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
membuat cincin dari perak. Pertama beliau yang memakai, kemudian dipakai
Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian dipakai Utsman, hingga akhirnya kecemplung
di sumur air Arisy. Ukirannya bertuliskan: Muhammad Rasulullah. (HR.
Bukhari 5873, Muslim 2091, Nasai 5293, dan yang lainnya)
Keenam, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
beliau menceritakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، وَنَقَشَ فِيهِ: مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ،
وَقَالَ: «إِنِّي اتَّخَذْتُ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ، وَنَقَشْتُ فِيهِ مُحَمَّدٌ
رَسُولُ اللَّهِ، فَلاَ يَنْقُشَنَّ أَحَدٌ عَلَى نَقْشِهِ»
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
membuat cincin dari perak, dan diukir: Muhammad Rasulullah. Kemduian Beliau
bersabda, “Sesungguhnya aku membuat cincin dari perak, dan aku ukir Muhammad
Rasulullah. Karena itu, jangan ada seorangpun yang mengukir dengan tulisan
seperti ini.” (HR. Bukhari 5877)
Ada juga yang mengatakan, asbabun nuzul QS al-Maidah ayat 55 disebabkan kedermawanan Ali bin Abi Thalib menyedekahkan sebuah cincin akik kepada fakir miskin. Ayat tersebut menyebutkan, "Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah)."
Bahkan, dari kitab Makarimul Akhlaq (hal 87) disebutkan sebuah riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, "Pakailah cincin dengan batu akik karena sesungguhnya Allah SWT berfirman kepada nabi-Nya Musa AS di atas gunung Akik dan di sana Musa AS sampai pada derajat Kalimullah." Hal yang sama juga terdapat dalam Tsawabul A'mal wal Jamiul Akhbar (hal 134) yang mengisahkan penciptaan Musa kemudian memberikan inayat kepada para penghuni bumi dan menciptakan gunung Akik dari cahaya wajah Musa AS. Namun, semua riwayat ini adalah matruk (tidak bisa dipakai) karena dipertanyakan kebenarannya.
Ada juga yang mengatakan, asbabun nuzul QS al-Maidah ayat 55 disebabkan kedermawanan Ali bin Abi Thalib menyedekahkan sebuah cincin akik kepada fakir miskin. Ayat tersebut menyebutkan, "Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah)."
Bahkan, dari kitab Makarimul Akhlaq (hal 87) disebutkan sebuah riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, "Pakailah cincin dengan batu akik karena sesungguhnya Allah SWT berfirman kepada nabi-Nya Musa AS di atas gunung Akik dan di sana Musa AS sampai pada derajat Kalimullah." Hal yang sama juga terdapat dalam Tsawabul A'mal wal Jamiul Akhbar (hal 134) yang mengisahkan penciptaan Musa kemudian memberikan inayat kepada para penghuni bumi dan menciptakan gunung Akik dari cahaya wajah Musa AS. Namun, semua riwayat ini adalah matruk (tidak bisa dipakai) karena dipertanyakan kebenarannya.
Dari beberapa riwayat di atas, ada beberapa pelajaran
yang bisa kita simpulkan,
1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai
cincin
2. Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
memiliki ciri:
- Terbuat dari perak
- Ada mata cincinnya, yang juga terbuat dari perak
- Logam perak mata cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berasal dari Ethiopia
- Bagian mata cincin ada ukirannya, bertuliskan: Muhammad Rasulullah
- Tulisan ukiran di mata cincin itu biasa digunakan untuk stempel surat
3. Tujuan utama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
membuat cincin adalah untuk dijadikan stempel surat dakwah yang hendak dikirim
ke berbagai penjuru dunia.
4. Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
digunakan para khulafa’ ar-rasyidin setelah beliau sebagai stempel surat.
5. Larangan untuk membuat cincin dengan ukiran seperti
ukiran cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Muhammad
Rasulullah. al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan, ’Karena dalam cincin itu ada
tulisan nama beliau, dan status beliau. Beliau membuat demikian sebagai ciri
khas beliau, yang membedakan dengan lainnya. Jika yang lain dibolehkan untuk
membuat ukiran cincin seperti itu, maka tujuan ini tidak terwujud.’ (Fathul
Bari, 10/324).
6. Makna ”mata cincinnya berasal dari Habasyah”
Para ulama berbeda pendapat tentang makna kalimat ini.
Imam an-Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama mengenai hal tersebut,
- Mata cincinnya berupa batu dari Habasyah, berupa batu akik. Karena tambang batu akik ada di habasyah dan Yaman.
- Warnanya seperti orang habasyah, yaitu berwarna hitam. Kata Ibn Abdil Bar, inilah pendapat yang lebih kuat. Berdasarkan riwayat dari Anas yang menegaskan bahwa mata cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perak. Artinya, bukan batu akik.
- Kedua makna di atas benar. Dalam arti, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang memakai cincin yang matanya dari perak dan terkadang memakai cincin yang matanya batu akik. (Syarh Shahih Muslim, 14/71).
Al-Hafidz Ibn Hajjar juga menyebutkan beberapa
kemungkinan yang lain,
- Mata cincin beliau berupa batu dari habasyah
- Mata cincinnya dari perak. Disebut dari Habasyah, karena cirinya. Bisa jadi ciri modelnya atau ciri ukirannya.
(Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 10/322)
Ikhtitam
Imam Ali berkata: Diantara sunnah adalah memakai cincin.
Diriwayatkan pula dari Ja’far ibn Muhammad dari ayahnya tentang wasiat
Rasulallah kepada Ali: Hai Ali gunakanlah cincin di jari sebelah kanan.
Sunnah bagi lelaki untuk memakai cincin pada jari kelingking, demikian pula ia dibolehkan memakai cincin pada jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Adapun memakai cincin pada jari telunjuk dan jari tengah maka ada larangan yang datang.
Sunnah bagi lelaki untuk memakai cincin pada jari kelingking, demikian pula ia dibolehkan memakai cincin pada jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Adapun memakai cincin pada jari telunjuk dan jari tengah maka ada larangan yang datang.
Sumber:1.Al-Qur’an Hadits 2.http://www.konsultasisyariah.com
3.http://komunitasbatualam.blogspot.com 4.http://www.republika.co.id
Jakarta 28/1/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar