“ Sesungguhnya rumah yang mula-mula
dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah
(Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”. , (QS.
Al-Imran:96).
"Sesungguhnya yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta
mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut selain kepada Allah. Maka
merekalah ornag-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk"(QS. At-Taubah : 18)
"Barangsiapa
yang membangun masjid karena Allah, maka Allah bangunkan untuknya rumah
disyurga" (QS. HR. Muslim)
Muqaddimah
Masjid
adalah simbol keislaman. Ia tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan umat Islam, karena masjid merupakan bentuk ketundukan umat kepada
Allah swt. Masjid bukan sekadar tem pat sujud dan sarana penyucian atau bertayamum
(wudhu dengan debu suci). Masjid adalah tempat
Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempatnya
bersauh dalam ketaatan kepada Allah swt.
Masjid
sebagai institusi kaum muslimin, merupakan indikator bagi
muslim paripurna (Insan Kamil). Dengan predikat ini, umat muslim
harus bisa memaksimalkan keberadaan masjid sebagai pusat
aktivitas yang menawarkan kegiatan-kegiatan alternatif dalam
berdakwah.
Pada masa
awal perkembangan Islam, yaitu pada zaman Rasulullah, masjid merupakan
pusat pemerintah, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai
Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Muhammad SAW tidak mempunyai istana seperti
halnya para raja pada waktu itu, beliau menjalankan roda pem erintahan dan
mengatur umay Islam di Masjid, permasalahan-permasalahan umat beliau selesaikan
bersama-sama dengan para sahabat di Masjid bahkan hingga mengatur strategi
peperangan.
Tradisi
ini kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur Rasyidin dan
khalifah-khalifah setelahnya, namun pada perkembanganya di bidang
pemerintahan masjid hanya di jadikan simbol pemerintahan Islam, walaupun
terletak biasanya di pusat pemerintahan berdampingan dengan pusat kekuasaan.
Kemegahan sebuah masjid menjadi kebanggaan bagi penguasa,
peninggalan-peninggalan tersebut masih kita dapati di berbagai tempat bekas
kejayaan pemerintahan Islam, baik di Timur Tengah maupun di Eropa.
Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid untuk mengajarkan para sahabat agama Islam, membina mental dan akhlak mereka, seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada waktu itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin mempelajari Islam lebih mendalam.
Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid untuk mengajarkan para sahabat agama Islam, membina mental dan akhlak mereka, seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada waktu itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin mempelajari Islam lebih mendalam.
Peran Masjid dimasa Rasulullah saw
Ketika Rosulullah SAW berhijrah ke Madinah, langkah pertama yang beliau
lakukan adalah membangun Masjid kecil yang berlantaikan tanah, dan beratapkan
pelepah kurma. Dari sana beliau membangun dunia ini, sehingga kota tempat
beliau itu benar-benar menjadi Madinah, (seperti namanya) yang mempunyai arti
harfiah “tempat peradaban”, atau paling tidak, dari tempat tersebut lahir benih
peradaban baru umat manusia.
Masjid Quba’, yang pertama dibangun oleh
Rosulullah SAW, menyusul Masjid Nabawi di Madinah. Dari sini kemudian
dijabarkan fungsi masjid sehingga lahir peranan masjid yang beraneka ragam.
Sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah diemban oleh
Masjid Nabawi, yaitu sebagai :
1.
Tempat ibadah (sholat, dzikir),
2.
Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah sekonomi-sosial budaya),
3.
Tempat pendidikan,
4.
Tempat santunan sosial,
5.
Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya,
6.
Tempat pengobatan para korban perang,
7.
Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa,
8.
Aula dan tempat menerima tamu,
9.
Tempat menawan tahanan, dan
10. Pusat penerangan
atau pembelaan agama.
Mengapa pada masa silam masjid mampu berperan sangat luas ? hal ini
disebabkan 1) Keadaan masyarakat yang masih sangat berpegang teguh kepada
nilai, norma, dan jiwa agama. 2) Kemampuan pembina-pembina
masjid menghubungkan kondisi sosial dan kebutuhan
masyarakat dengan uraian dan kegiatan masjid.
Sehingga manifestasi pemerintahan terlaksana di dalam masjid, baik pada
pribadi-pribadi pemimpin pemerintahan yang menjadi imam/khatib maupun di
dalam ruangan-ruangan masjid yang dijadikan
tempat-tempat kegiatan pemerintahan dan syura (musyawarah).
Di dalam Muktamar Risalatul Masjid
di Makkah pada 1975, hal ini telah didiskusikan dan disepakati, bahwa suatu masjid baru dapat
dikatakan berperan secara baik apabila memiliki ruangan, dan peralatan yang
memadai untuk:
a.
Ruang sholat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan,
b. Ruang
khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan pria
baik digunakan untuk shalat, maupun untuk Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
(PKK),
c.
Ruang pertemuan dan perpustakaan,
d. Ruang
poliklinik, dan ruang untuk memandikan dan mengkafankan jenazah,
e. Ruang
bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.
Pembinaan Umat dalam Masjid ?
Di antara peranan masjid
sebagai pembinaan ummat adalah sebagai berikut :
1. Sebagai Universitas Kehidupan.
Masjid adalah universitas kehidupan. Di dalamnya
dipelajari semua cabang ilmu pengetahuan, sejak dari masalah keimanan, ibadah,
syari’ah (sistem hidup Islam), akhlak, jihad (perang), politik, ekonomi,
budaya, manajemen, media massa dan sebagainya. Begitulah cara Rasul saw.
memanfaatkan Masjid sebagai universitas kehidupan. Tak ada satupun masalah
hidup yang tidak dijelaskan Rasul Saw. di dalam Masjid Nabawi yang Beliau
bangun bersama para Sahabatnya setelah Masjid Quba’. Sejarah membuktikan, Rsul
saw. tidak punya lembaga pendidikan formal selain Masjid. Rasul saw,
menjelaskan dan meyelesaikan semua persoalan umat di Masjid, termasuk konflik
rumah tangga, metode pendidkan anak dan sebagainya.
2. Sebagai Wadah Penanaman, Pembinaan dan Peningkatan
Keimanan.
Masjid adalah wadah paling utama dalam
penanaman, pembinaan dan peningkatan keimanan, karena Allah tidak menjadikan
tempat lain semulia Masjid. Bahkan Allah menegaskan Masjid itu adalah rumah-Nya
di muka bumi:
“ Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat)
manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi
petunjuk bagi semua manusia”. , (QS. Al-Imran:96).
3.
Sebagai Wadah Pengembangan dan Manajemen Diri.
Masjid juga
berfungsi sebagai wadah pengembangan dan manajemen diri, karena di masjid
dilakukan berbagai aktivitas ibadah dan dihadiri oleh kaum Muslim dari berbagai
profesi, keahlian dan status sosial. Yang kaya, yang miskin, berpangkat dan
sebagainya berkumpul di Masjid dalam satu komunitas bernaam “Jama’ah Msjid’
dengan satu tujuan, yakni ridha Allah Ta’ala. Semuanya
diikat dan dilatih dengan ibadah, khususnya ibadah shalat fardhu yang sangat
disiplin dan rapih. Sebab itu, kalaulah interaksi Jama’ah Masjid dikelola
dengan baik, pasti akan memberikan banyak manfaat kepada jama’ahnya dalam
pengembangan dan manjemen diri.
4. Sebagai Wadah Penyucian dan Pengobatan Jiwa.
Masjid adalah tempat yang paling ideal dan
praktis utk menyucikan diri. Firman Allah:
“ Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu
selama-lamanya. sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid
Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di
dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah:108).
Di masjidlah kita belajar dan mempraktekkan
khusyu’ dan ikhlas beribadah, tsiqah billah (percaya penuh pada Allah),
husnuzh-zhan billah (berbaik sangka pada Allah), takut azab Allah, berharap
rahmat Allah, kasih sayang sesama umat Islam dan tegas pada kuam kafir. Di
masjid juga kita belajar dan mepraktekkan kebersihan diri, lahir dan batin,
disiplin, teratur, tawadhu’ (rendah hati), besegera dalam kebaikan,
membersihkan hati dari penyakit syirik, riya’, sombong, kikir, materialisme
(cinta dunia), zikrullah dan akhirat dan berbgi sifat lainnya.
5. Sebagai Wadah Sosial (Public Services).
Sebagai pusat utama ibadah dan pergerakan umat,
maka Masjid juga sangat terasa perannya dalam pelayanan sosial (public
services). Untuk itu, setiap Masjid selayaknya memiliki data base jama’ahnya
dan masyarakat sekitarnya, sehingga diketahui potensi ekonomi yang ada dalam
jama’anya dan potensi social welfare yang wajib diperhatikan. Pelayanan sosial
tersebut dapat berupa pengumpulan dan penyaluran zakat dan infak, pelayanan
kesehatan, beasiswa, pembinan life skill dan sebagainya, kpd kaum Miskin dari
kalangan jama’ah Masjid dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, upaya
penanggulangan kebodohan dan kemiskinan dapat berjalan efektif karena akan
terjadi efisiensi dan efektifitas yang luar biasa jika dibandingkan
lembaga-lembaga sosial selain Masjid.
6. Sebagai Wadah Manajemen Ekonomi Umat.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah berkumpulnya
para jama’ah yang memiliki kelebihan ilmu dan harta. Sebab itu, Masjid juga
harus berfungsi sebagai pusat perencanaan dan manajemen pengembangan ekonomi
dan bisnis umat. Jika kita perhatikan Masjid-Masjid besar dan bersejarah di
dunia Islam, khususnya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, berdiri di sekitarnya
pasar-pasar raksasa yang menyebabkan ekonomi kawasannya hidup dan berkembang.
Demikian pula Masjid-Masjid lainnya seperti Masjid Jami’ Az-Zaitun di Tunisia,
Masjid jami’ Umawi di Damaskus Suriah yang berusia lebih dari 1000 tahun.
7. Sebagai Wadah Perajut dan Penguatan Ukhuwwah
Islamiyah.
Sebagai tempat
ibadah, menuntut ilmu dan berbagai kegiatan lainnya, selayaknyalah Masjid
berfungsi sebagai wadah penyemaian dan perawatan ukhuwwah Islamiyah di antara
para jama’ahnya dan umat Islam lainnya. Syaratnya,
semua jama’ah harus diikat dan tunduk hanya kpd Allah dan Rasul-Nya, dengan
mencontoh kehidupan para Sahabat Beliau. Lepaskan semua baju organisasi dan
partai, maka Masjid akan berfungsi sebagai wadah ukhuwwah. Kalau tidak, Masjid
hanya akan menjadi ajang perebutan kekuasaan kepengurusan dan aktivitasnya.
Kalau nuansa tersebut dibiarkan sehingga berkembang dan dominan, tak mustahil
bisa terjerumus ke dlm praktek Masjid Dhirar (Masjid kaum munafik yg didirikan
utk memecah belah umat Islam).
8. Sebagai Wadah Keselamatan Hari Kiamat dan
Jalan Membangun Rumah di Surga.
Masjid bukan hanya berfungsi kebaikan di dunia,
tapi juga jalan keselamatan di hari kiamat nanti dan jalan pembangunan rumah
kaum Muslimin di syurga. Rasul Saw. bersabda :
“Tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah
pada hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Imam yang adil,
pemuda yang dibesarkan dalam ibadah kpd Allah, seseorang yang hatinya terpaut
dengan Masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, bersama dan
berpisah karena Allah, seseorang yang diajak berbuat serong wanita terhormat
dan cantik, lalu ia menolaknya dan berkata : Tidak, aku takut pada Allah,
seseorang yang besedekah lalu ia sembunyikan dan apa yang diinfakkan tangan
kanannya tidak diketahui tangan kirinya dan seseorang yang berzikir pada Allah
dengan sembunyi, lalu mengucur airmatanya (karena takut pada-Nya).” (HR. Imam Muslim)
Ikhtitam
Artinya: “Apabila
engkau melihat orang yang berulang kali ke masjid, maka saksikanlah
sesungguhnya ia adalah orang yang beriman.”(HR. Daruquthny)
Artinya: “Seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid apabila ia keluar (dari
masjid) sehingga ia rindu kembali memasukinya.”(HR. At Tirmizi dari Abu
Hurairah).
Sumber:1.Al-Qur’an Hadits 2.http://dannysetwan.blogspot.com
3.http://achmad-allumajangi.blogspot.com
Jakarta 20/1/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar