Artinya : Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak- anak
perempuanmu dan istri - istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."
Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.( A-Ahzab ayat 59)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa)
nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah
mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera
suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara
lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita
islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang
tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita…” (Qs.An-Nur:31).
Muqaddimah
Jilbab
merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang
muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga
bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas
kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya
seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim. Ia bukanlah kewajiban
terpisah dikarenakan kondisi daerah seperti dikatakan sebagian orang (karena
Arab itu berdebu, panas dan sebagainya). Ia juga bukan kewajiban untuk kalangan
tertentu (yang sudah naik haji atau anak pesantren).
Zaman sekarang ini. penggunaan busana muslimah sudah menjadi trend
dan menyebar dimana - mana. Bukan hanya sedang ngetrend, tetapi busana
muslimah sudah banyak modelnya. Bahkan, sekarang ini berkembang istilah
"Jilbab Gaul", artinya seseorang perempuan muslim
menggunakan jilbab dengan tujuan untuk bergaya dan mengikuti trend,
tetapi masih tetap memperlihatkan aurat dan bentuk tubuh karena busana yang
digunakan sangat ketat dan jilbab yang digunakan tidak menutup aurat
secara sempurna (tidak menutupi dada).
Islam adalah agama yang menekankan pentingnya
penghormatan kepada sesama manusia dan tidak memaksakan kehendak seseorang.
Semua manusia adalah sama dan berasal dari sumber yang satu, yaitu Tuhan, yang
membedakannya hanyalah prestasi dan kualitas takwanya.
Perempuan dan laki - laki dalam lslam sama-sama
harus berbusana yang sopan dan sederhana, tidak pamer, dan tidak mengundang nafsu
yang membuat seseorang berbuat dosa.
Jilbab dan perempuan memiliki hubungan yang erat
karena perempuan muslimah biasanya identik dengan jilbab.
Biasanya, jilbab yang digunakan lebih bernuansa budaya daripada ajaran agama.
Sekarang ini, jilbab digunakan bukan untuk melindungi diri dari
orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetapi lebih ke fashion.
Di lndonesia pemakaian jilbab pada perempuan muslimah
bukan hal yang aneh karena mayoritas penduduk lndonesia beragama lslam.
setiap perempuan muslimah Indonesia memiliki pemahaman tersendiri
mengenai arti jilbab. Ada yang menganggap jilbab sebagai penutup
kepala dan ada juga yang menganggap jilbab itu sebagai pakaian
komplit.
Apa itu Jilbab ?
Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al
Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:
- Qomish (sejenis jubah).
- Kain yang menutupi seluruh badan.
- Khimar (kerudung).
- Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
- Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.
Secara istilah dalam kamus yang dianggap jilbab seperti standar
dalam bahasa Arab, akan kita dapati pengertian berikut :
l. Lisanul Arab : “Jilbab berarti selendang, atau pakaian
lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepala dada bagian belakang
tubuhnya”
2. Al_Mu'jamal_wasit : "Jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang (khimar) atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk menutupi semua tubuh seperti halnya mantel”.
3. Mukhtar Shihah : "Jilbab berasal dari kata Jalbu, artinya menarik atau menghimpun, sedangkan jilbab berarti pakaian lebar seperti mantel.
Dari rujukan ketiga kamus di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab
pada umumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi
seluruh bagian tubuh sebagaimana.
disimpulkan oleh Al-Qurthuby : "Jilbab adalah pakaian
yang menutupi seluruh tubuh”.
Jilbab Menurut Pakar
Tafsir ?
Setelah mempelajari pengertian umum dan pengertian secara istilah tentang jilbab
ada baiknya juga kita merujuk uraian para ulama tafsir mengenai jilbab,
atau penafsiran mereka tentang surah Al Ahzab ayat 59 :
• Tafsir lbnu Abbas: "selendang atau jilbab tudung wanita
hendaklah menutupi leher dan dada agar terpelihara dari fitnah atau terjauh
dari bahaya zina".
• Tafsir Qurthuby: "Allah SWT. memerintahkan segenap kaum muslimah
agar menutupi seluruh tubuhnya, agar tidak memperagakan tubuh dan
kulitnya kecuali di hadapan suaminya, karena hanya suaminya yang dapat bebas
menikmati kecantikannYa."
• Tafsir Ayatul Ahkam: "Memakai jilbab atau kerudung
merupakan ibadah dalam rangka memenuhi firman Allah surah Al-Ahzab ayat 59.
Yang menegaskan bahwa bagi seorang Muslimah memakai jilbab itu sebanding
dengan melaksanakan perintah shalat, karena keduanya sama-sama diwajibkan
Al-Qur'an. Apabila seorang muslimah menolak untuk memakai jilbab
atau menutup auratnya, dan dengan sengaja untuk menentang hukum Allah,
berarti dia telah kafir atau murtad, karena menentang Al-Qur’an. Apabila dia
meninggalkan jilbab karena ikut-ikutan atau karena kelalaian belaka, dia
termasuk orang- orang durhaka kepada Allah.
• Tafsir Fii
Zhilalil Qur'an: "Allah memerintahkan kepada istri-istri nabi dan kaum muslimah
umumnya agar setiap keluar rumah senantiasa menutupi tubuh, dari kepala sampai
ke dada dengan memakai jilbab tudung yang rapat, tidak menerawang, dan
juga tidak tipis. Hal demikian dimaksudkan, untuk menjaga identitas mereka
sebagai muslimah dan agar terpelihara dari tangan-tangan jahil dan
kotor. Karena mereka yang bertangan jahil dan kotor itu, pasli akan merasa
kecewa dan mengurungkan niatnya setelah melihat wanita yang berpakaian
terhormat dan mulia secara lslam.
Mengapa Tidak Berjilbab
?
Berikut ini kesepuluh alasan mereka beserta tanggapannya.
Alasan pertama. Kelompok pertama mengatakan, `Saya belum yakin dengan
hijab.` Maka kita ajukan dua pertanyaan: Pertama: Apakah mereka secara mendasar
telah yakin dengan keberadaan Islam? Jawabannya pasti “Ya”, karena ia
mengucapkan لا إله إلا الله. Ini berarti mereka telah yakin dengan aqidah Islam. Dan mereka juga telah
mengucapkan محمد رسول الله, ini berarti mereka telah yakin
dengan syariat Islam. Jadi mereka telah menerima syariat Islam sebagai aqidah,
syariat dan jalan hidup. Kedua: Apakah hijab termasuk bagian dari syariat Islam
dan kewajibannya? Seandainya mereka ikhlas dan mencari kebenaran dalam masalah
ini tentu mereka akan mengatakan “Ya”, karena Allah yang kita imani sebagai
satu-satunya sesembahan yang benar telah memerintahkan hijab didalam kitab
suci-Nya, dan Rasul shalallahu alaihi wasallam yang kita imani sebagai utusan
Allah telah memerintahkan hijab didalam sunnahnya. Alasan kedua. Wanita kedua
mengatakan: “Saya telah yakin dan menerima kewajiban syariat hijab, akan tetapi
ibu saya melarang saya untuk memakainya, kalau saya mendurhakainya pasti saya
masuk neraka.” Alasan ini telah dijawab oleh makhluk Allah yang paling mulia
yaitu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dalam ungkapannya yang sangat
singkat dan bijak: « لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ » “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal mendurhakai sang pencipta.” Kedudukan kedua orang tua terutama ibu adalah sangat
tinggi dan luhur, bahkan Allah menyandingkannya dengan perkara yang paling
agung yaitu ibadah menyembah kepada-Nya dan bertauhid kepada-Nya, dalam banyak
ayat sebagaimana firman Allah: وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan sembahlah Allah dan janganlah
kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kepada dua orang
ibu bapak.” (al-Nisa`: 36) Jadi taat kepada kedua orangtua tidak dibatasi oleh
apapun kecuali satu hal yaitu jika keduanya memerintahkan untuk bermaksiat
kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلىَ أَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا “Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
maka janganlah kamu mengikuti kedunya.” (Luqman: 15) Dan ketidak taatan kepada keduanya dalam hal maksiat tidak
menjadi penghalang bagi anak untuk berbuat baik kepada keduanya. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَصَاحِبْهُمَا فِيْ الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا “Dan pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik.” (Luqman: 15) Alasan ketiga. Wanita
ketiga mengatakan: “Udara panas di negeri kami, saya tidak tahan, bagaimana
jika saya memakai hijab?! Kepada orang-orang seperti ini Allah Subhanahu wa
Ta’ala mengatakan: قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُوْنَ “Katakanlah: “Api nereka Jahannam itu lebih sangat
panas(nya) jikalau mereka mengetahui.” (At-Taubah: 81) Bagaimana bila engkau
bayangkan antara panasnya negerimu dengan panasnya api jahannam? Ketahuilah
bawa setan telah membelitmu dengan salah satu tipu dayanya yang rapuh agar kamu
terbebas dari panasnya dunia menuju panasnya neraka. Selamatkanlah dirimu dari
jerat-jerat setan, jadikanlah teriknya matahari sebagai nikmat bukan sebagai
siksa, karena ia mengingatkanmu kepada dahsyatnya adzab Allah pada hari dimana
panasnya melebihi penasnya dunia dengan berlipat-lipat ganda. Alasan keempat.
Wanita keempat mengatakan: “Saya takut bila saya berhijab sekarang maka suatu
saat nanti saya akan melepaskannya sebab saya melihat banyak yang melakukan
seperti itu.” Kepadanya kita katakan: “Seandainya semua manusia berfikir dengan
logika seperti ini tentu mereka meninggalkan agama ini secara total, tentu
mereka telah meninggalkan shalat, karena sebagian mereka khawatir
meninggalkannya. Tentu mereka juga tidak mau berpuasa karena banyak dari mereka
khawatir jika suatu saat akan meninggalkannya … dst. Tidakkah kamu perhatikan
bagaimana sekali lagi setan menjeratmu dengan jaring-jaringnya yang rapuh agar
kamu meninggalkan cahaya hidayah? Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
bersabda: “Amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling langgeng
meskipun sedikit.” Mengapa engkau tidak mencari faktor-faktor yang membuat
mereka itu menanggalkan hijabnya, supaya engkau dapat mengatasi dan
menanggulanginya?” Alasan kelima. Wanita kelima mengatakan: “Saya khawatir, jika
saya mengenakan pakaian syar`i, saya akan dicap sebagai kelompok tertentu,
sedangkan saya tidak suka tahazzub (berpecah belah atas dasar fanatisme
golongan).” Sesungguhya didalam Islam itu hanya ada dua hizib (kelompok) tidak
ada yang lain. Keduanya disebutkan oleh Allah didalam kitab sucinya. Hizib
pertama disebut dengan hizbullah. Yaitu orang yang ditolong oleh Allah kerena
ia mentaati perintah-perintah-Nya dan manjauhi larangan-larangan-Nya. Kelompok
kedua disebut hizbusysyaithon yaitu orang yang mendurhakai Allah, mentaati
setan dan banyak berbuat kerusakan dimuka bumi. Ketika engkau mematuhi perintah
Allah yang diantaranya adalah hijab maka engkau tergabung dalam hizbullah yang
beruntung. Dan ketika engkau bertabarruj menampakkan kecantikanmu maka engkau
suka atau tidak suka, sadar atau tidak sadar telah naik diatas perahu setan
bersama rombongan mereka dari kelompok munafiqin dan kuffar. Sungguh mereka
adalah seburuk-buruk teman. Alasan keenam. Wanita keenam mengatakan: “Ada yang
mengatakan kepada saya: “JIka kamu berhijab maka tidak ada laki-laki yang
menikahimu.” Oleh karena itu saya tanggalkan dulu masalah hijab ini hingga saya
menikah.” Ukhti, sesungguhnya suami yang menginginkanmu keluar rumah dengan
membuka aurat, dan bermaksiat kepada Allah adalah suami yang tidak layak
untukmu, suami yang tidak cemburu atas kehormatan Allah, tidak cemburu atas
dirimu, dan tidak menolongmu untuk dapat memasuki surga dan selamat dari
neraka. Sesungguhnya rumah tangga yang dibangun diatas dasar maksiat kepada Allah
dan diatas kemurkaan-Nya adalah pantas bagi Allah untuk menulisnya sebagai
keluarga yang sengsara di dunia dan akhirat. Sebagaimana firman Allah : وَمَنْ أعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَإِنَّ لَهُ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka
sesungguhnya baginya penghidupan yag sempit, dan Kami akan menghimpunkannya
pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (Thaha: 124) Setelah itu, sesungguhnya
pernikahan itu adalah nikmat dari Allah yang dianugerahkan kepada siapapun yang
Dia kehendaki, betapa banyak wanita berhijab yang menikah, betapa banyak wanita
yang safirah (sering keluar rumah) mutabarrijah (membuka aurat, kecantikannya)
tidak menikah. Apabila kamu mengatakan, bahwa sufurku dan tabarrujku adalah
sarana bagi tujuan yang suci yaitu pernikahan, maka tujuan yang suci tidak
menghalalkan cara-cara yang rusak dan maksiat dalam Islam. Apabila tujuan mulia
maka saranapun harus mulia karena kaedah dalam Islam: الْوَسَائِلُ لَهَا حُكْمُ الْمَقَاصِدِ : “Washilah (sarana) itu memiliki hukum
seperti hukum maksud (tujuan) Alasan ketujuh. Wanita ketujuh mengatakan: Saya
mengetahui bahwa hijab itu wajib, akan tetapi saya akan komitmen dengannya
setelah Allah memberikan hidayah nanti.” Tanyakan kepada ukhti ini, apa
langkah-langkah yang ia tempuh agar mendapatkan hidayah dari Allah ini?! Kita
mengetahui bahwa Allah I menjadikan segala sesuatu itu ada sebabnya. Oleh
karena itu orang yang sakit minum obat supaya sembuh, seorang musafir naik
kereta atau kendaraan supaya sampai ketempat tujuan dst. Apakah ukhti ini
benar-benar jujur telah mengikuti jalan hidayah dan mengerahkan kemampuannya
untuk sebab-sebab yang dapat mengantarkan kepada hidayah? Seperti berdo`a
kepada Allah secara ikhlash sebagaimana firman Allah: إاِهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيْمَ “Tujukilah kami kepada jalan lurus.” (Al-Fatihah: 6) Seperti berteman dengan wanita-wantia
shalihah, kerena mereka adalah sebaik-baik penolong untuk mendapatkan hidayah
dan mempertahankannya, sehingga ia betul-betul komitmen dengan
perintah-perintah Allah, dan memakai hijab yang diperintahkan oleh Allah kepada
wanita-wanita beriman. Alasan kedelapan. “Wanita kedelapan mengatakan: “Belum
waktunya saya memakai hijab, karena saya masih kecil, nanti kalau saya sudah
besar dan sudah haji saya akan berhijab.” Ketahuilah ada satu malaikat yang
berdiri didepan pintumu sedang menunggu perintah Allah. Dia akan bertindak
cepat dan tepat kapan saja dari detik-detik kehidupanmu jika ketentuan Allah
telah tiba. فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُوْنَ “Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya
barang sesaatpun dan tidak dapat pula memajukannya.” (al-A`raf: 34) Kemudian tidak pandang bulu, besar
ataupun kecil. Bisa saja ajal menjemputmu ketika kamu masih bermaksiat kepada
Allah dengan maksiat besar seperti ini; kamu melawan Allah dengan sufur dan
tabarrujmu. Alasan kesembilan. Wanita kesembilan mengatakan: “Kemampuan
finansialku terbatas, sehingga aku tidak mempu mengganti baju-bajuku dengan
pakaian-pakaian yang syar`i. Kepada ukhti ini kita katakan: “Untuk mendapatkan
ridha Allah dan untuk mendapatkan surga-Nya, semua yang mahalpun terasa tidak
ada harganya; harta dan jiwa tidak ada nilainya. Dan ingat Allah pasti menolong
hamba-hamba-Nya yang taat. Barangsiapa yang bertakwa pasti Allah berikan jalan
keluar dan kemudahan. Alasan kesepuluh. Akhirnya wanita kesepuluh mengatakan:
“Saya tidak berhijab karena mengamalkan firman Allah : وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan
bersyukur).” (al-Dhuha: 11) Alasan kesepuluh: Bagaimana saya harus
menyembunyikan nikmat kecantikan yang telah Allah berikan kepada saya seperti
rambut yang lembut, paras yang cantik dan kulit yang indah?! Kita katakan:
Ukhti ini bersedia mengikuti firman Allah dan komitmen dengan perintah Allah,
tetapai sayang selama itu sesuai dengan hawa nafsunya dan menurut pemahaman
yang semaunya. Dan meninggalkan perintah-perintah dari sumber yang sama ketika
tidak bernafsu kepadanya. Jika tidak mengapa tidak mematuhi perintah Allah: وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak
dari padanya.” (An-Nur: 31) Dan firman Allah swt: يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ “Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka (keseluruh tubuh mereka).” (al-Ahzab: 59) Sesungguhnya nikmat Allah yang
terbesar adalah nikmat iman dan hidayah. Lalu mengapa engkau tidak menampakkan
dan memperbincangkan nikmat Allah yang terbesar ini yang diantaranya adalah
hijab syar`i. رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Allah, janganlah Engkau simpangkan hati kami ini setelah Engkau berikan
hidayah kepada kami dan anugerahkanlah kepada kami dari sisi-Mu sebuah rahmat,
sesungguhnya Engkau adalah Maha Pemberi.”
Ikhtitam
Artinya : Barang siapa mengerjakan
kebajikan, baik laki - laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasli
akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan
dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.(An-Nahl ayat 97)
jakarta 21/1/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar