Jumat, 31 Juli 2026

PEJUANG KEMERDEKAAN


Perjuangan Meraih Kemerdekaan Menurut Ulama, Habaib, dan Pakar Sejarah

Oleh: Pengamat Dakwah


      Syekh Nawawi al-Bantani dalam Tafsir Marah Labid (jilid 2, hlm. 457) menjelaskan bahwa kemerdekaan diri dari pemikiran adalah bagian dari maqashid syariah, karena Islam datang untuk menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Oleh karena itu, perjuangan melawan penjajah termasuk jihad fi sabilillah jika diniatkan untuk menegakkan keadilan dan kemaslahatan.

       Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar (jilid 9, hlm.79) menekankan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga dari perbudakan, kemiskinan, dan kelemahan iman. Beliau mengingatkan bahwa kemerdekaan harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan spiritual.

       Prof. M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur'an (hlm. 295–300) menafsirkan bahwa kemerdekaan adalah anugerah Allah yang harus dijaga dengan iman, ilmu, dan amal. Menurut beliau, ayat-ayat Al-Qur'an yang menyeru kepada kebebasan dari kezaliman menegaskan kewajiban umat Islam untuk memahami dalam bentuk apa pun.

       Pakar sejarah, seperti Ahmad Mansur Suryanegara dalam Api Sejarah (jilid 1, hlm. 231–245), mencatat bahwa banyak tokoh ulama dan habaib menjadi motor penggerak perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka menggabungkan kekuatan spiritual, pendidikan, dan perlawanan fisik demi memerdekakan bangsa.

Tokoh Ulama dan Habaib Pejuang Kemerdekaan

- Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari – Pendiri NU, penggagas Resolusi Jihad 1945.

- KH Ahmad Dahlan – Pendiri Muhammadiyah, pembaharu pendidikan Islam.

- Syekh Ahmad Soorkati – Tokoh Al-Irsyad yang menyeru persatuan umat.

- Habib Ali Kwitang – Ulama dan penggerak dakwah di Jakarta.

- Habib Abubakar bin Ali Shahab – Pejuang dan tokoh habaib Betawi.

- KH Agus Salim – Diplomat ulung dan pemimpin Sarekat Islam.

- KH Abdul Wahab Hasbullah – Ulama pejuang dan tokoh kemerdekaan.

- Habib Idrus bin Salim Al-Jufri – Pendiri Alkhairaat, penggerak pendidikan dan perlawanan di Sulawesi.

Ayat Al-Qur'an Terkait

1. وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ

"Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu tersentuh api neraka." (QS. Hud : 113)

2. وَقَـٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ

“Dan perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah, dan agama itu hanya milik Allah.” (QS. Al-Baqarah : 193)

Hadits Terkait

1. أفضل الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, no. 4344)

2. من قتل دون ماله فهو شهيد، ومن قتل دون نفسه فهو شهيد، ومن قتل دون دينه فهو شهيد، ومن قتل دون أهله فهو شهيد

"Barangsiapa membunuh karena mempertahankan hartanya, ia syahid. Barangsiapa membunuh karena membela dirinya, ia syahid. Barangsiapa membunuh karena membela agamanya, ia syahid. Dan barangsiapa membunuh karena membela keluarganya, ia syahid." (HR. Abu Dawud, no. 4772)


Kesimpulan

      Kemerdekaan dalam pandangan para ulama dan habaib bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga kebebasan jiwa, akal, dan moral dari segala bentuk yang ada. Perjuangan ini selaras dengan prinsip Islam yang menegakkan keadilan, menjaga kehormatan, dan menghapus kezaliman.

Wallah A'lam bish-Shawab

Manfaat. Aamiin


Daftar Referensi

1. Syekh Nawawi al-Bantani, Tafsir Marah Labid, Jilid 2, Beirut: Dar al-Fikr, hlm. 457.

2. Hamka, Tafsir Al-Azhar, Jilid 9, Jakarta: Pustaka Panjimas, hlm. 79.

3. M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur'an, Jakarta: Lentera Hati, hlm. 295–300.

4. Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah, Jilid 1, Bandung: Surya Dinasti, hlm. 231–245.

5. Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, no. 4344 dan tidak. 4772.

6. Al-Qur'an al-Karim, QS. Hud : 113, QS. Al-Baqarah: 193.

@sejarah.kemerdekaan

READ MORE - PEJUANG KEMERDEKAAN

BERTHARIQAH ?


Thariqah Para Habaib Perspektif Ulama Tasawuf

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Dalam sejarah Islam, para Habaib (jamak dari Habib), yaitu keturunan Rasulullah ﷺ melalui Sayyidina Hasan dan Husain ra, memiliki peran penting dalam penyebaran Islam, khususnya di Yaman, Hadramaut, Afrika Timur, India, hingga Nusantara. Selain dikenal sebagai ahli dakwah, banyak di antara mereka yang merupakan ulama tasawuf yang mengembangkan pendidikan ruhani melalui thariqah.

Thariqah bukanlah agama baru, melainkan metode pembinaan akhlak dan penyucian jiwa agar seorang muslim semakin dekat kepada Allah SWT. 

Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa tujuan tasawuf adalah membersihkan hati dari penyakit batin sehingga tercapai maqam ihsan (Al-Ghazali, Ihya' Ulum al-Din).

Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) untuk mendekat kepada-Nya." (QS. Al-Ma'idah [5]: 35).

Ayat ini menjadi salah satu dasar penting dalam pendidikan ruhani melalui pembimbing yang saleh (Ibnu Katsir, 2004).

Pengertian Thariqah

Dalam bahasa Indonesia, thariqah berarti jalan atau metode.

Menurut Syaikh Abdul Wahhab asy-Sya'rani, thariqah adalah jalan yang ditempuh seorang hamba untuk mencapai ma'rifat kepada Allah melalui bimbingan seorang guru yang memiliki sanad ruhani yang bersambung kepada Rasulullah ﷺ (Asy-Sya'rani, 1998).

Prof. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa tasawuf dan thariqah bertujuan menumbuhkan keikhlasan serta akhlak mulia, bukan meninggalkan syariat (Shihab, 2002).

Para Habaib dan Tradisi Tasawuf

Mayoritas Habaib Hadramaut berasal dari keluarga Ba'Alawi, keturunan Imam Ahmad bin Isa al-Muhajir.

Beliau hijrah dari Irak menuju Hadramaut pada abad ke-10 M demi menjaga akidah keluarganya.

Dari keturunan beliau lahirlah banyak wali dan ulama besar seperti:

- Imam Abdullah al-Haddad

- Imam Abdullah bin Alwi al-Haddad

- Imam Ali al-Habsyi

- Habib Abdullah bin Husain bin Thahir

- Habib Umar bin Hafidz

- Habib Ali al-Jufri

- Habib Zein bin Smith

- Habib Luthfi bin Yahya

- Mereka dikenal sebagai ulama yang menggabungkan ilmu fikih, hadis, akhlak, dan tasawuf (Azyumardi Azra, 2004).

Nama-Nama Thariqah yang Banyak Dianut Para Habaib

1. Thariqah Ba'Alawiyah

Merupakan thariqah paling terkenal di kalangan Habaib Hadramaut.

Pendiri sistem pendidikannya adalah Imam al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali Ba'Alawi.

Ciri-cirinya:

- tekan akhlak;

- memperbanyak dzikir;

- mengikuti mazhab Syafi'i;

- Mencintai Rasulullah;

- berdakwah dengan halus;

- Tidak berlebihan dalam khalwat.

Menurut Habib Abdullah al-Haddad, jalan menuju Allah dibangun di atas ilmu, amal, ikhlas, sabar, dan kasih sayang (Al-Haddad, Risalah al-Mu'awanah).

2. Thariqah Alawiyyah

Sering disebut juga thariqah Sadah Alawiyyin.

Amalan pokoknya:

- Ratib al-Haddad

- Ratib al-Attas

- Wird al-Latif

- Maulid Simtud Durar

- Maulid ad-Diba'i

- membaca Al-Qur'an

- shalawat.

3. Thariqah Qadiriyah

Sebagian Habaib juga memperoleh ijazah Thariqah Qadiriyah yang bersambung kepada Syekh Abdul Qadir al-Jailani.

Ajarannya menekankan:

tawakal;

zuhud;

istiqamah;

memperbanyak dzikir.

4. Thariqah Syadziliyah

Sebagian besar ulama Ba’Alawi memiliki sanad Syadziliyah.

Pokok ajarannya adalah:

dzikir;

syukur;

tidak meninggalkan pekerjaan dunia;

tetap aktif berdakwah.

(Imam Abu Hasan asy-Syadzili).

5. Thariqah Naqsyabandiyah

Di Indonesia beberapa Habaib memperoleh sanad Naqsyabandiyah melalui para masyayikh Nusantara.

Cirinya:

dzikir khafi (diam);

muraqabah;

rabitah;

muhasabah.

Ajaran Pokok Thariqah Para Habaib

Hampir seluruh Habaib mengajarkan lima dasar utama.

Pertama: Berpegang Teguh kepada Al-Qur'an dan Sunnah

Imam Abdullah al-Haddad berkata:

“Tidak ada jalan menuju Allah kecuali mengikuti Nabi Muhammad.”

(Al-Haddad, 2003).

Kedua: Memperbaiki Akhlak

Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.”

(HR. Ahmad).

Akhlak merupakan inti perjalanan seorang salik.

Ketiga: Memperbanyak Dzikir

Allah berfirman:

“Ingatlah kepada-Ku niscaya Aku ingat kamu.”

(QS. Al-Baqarah: 152).

Dzikir menjadi amalan utama dalam seluruh thariqah.

Keempat: Mahabbah kepada Rasulullah ﷺ

Seluruh Habaib menjadikan Cinta Rasul sebagai pusat pendidikan ruhani.

Hal ini tampak dalam tradisi:

maulid;

shalawat;

ziarah;

Pengumusan sirah Nabi.

Kelima: Dakwah Bil Hikmah

Habib-habib Hadramaut terkenal menyebarkan Islam tanpa peperangan.

Mereka berdagang, mendidik, menikah dengan masyarakat setempat, serta memberi teladan akhlak.

(Azyumardi Azra, 2004).

Fadhilah mengikuti Pembinaan Thariqah

Menurut Imam Nawawi, dzikir yang dilakukan secara istiqamah dapat membersihkan hati dari kelalaian (An-Nawawi, Al-Adzkar).

Beberapa keutamaannya:

hati menjadi tenang;

semakin ikhlas;

memperbanyak taubat;

Mencintai Al-Qur'an;

memperbaiki akhlak;

istiqamah dalam ibadah;

mempererat ukhuwah.

Namun para ulama menegaskan bahwa keutamaan tersebut diperoleh apabila thariqah tetap berada dalam koridor syariat.

Pandangan Ulama Nusantara

Syekh Nawawi al-Bantani

Beliau menegaskan bahwa tasawuf harus selalu berjalan bersama fikih sehingga ibadah lahir dan batin menjadi sempurna (Nawawi al-Bantani, Nashaih al-'Ibad).

Hamka

Hamka menjelaskan bahwa tasawuf yang benar adalah tasawuf yang melahirkan semangat bekerja, bukan meninggalkan kehidupan dunia (Tasawuf Modern, 1983).

Profesor Quraish Shihab

Beliau menyatakan bahwa tasawuf merupakan upaya mendekatkan diri kepada Allah melalui penyucian hati, selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah (Shihab, 2002).

Habib Luthfi bin Yahya

Beliau mengajarkan pentingnya sanad keilmuan, cinta tanah air, menjaga persatuan umat, dan memperbanyak shalawat sebagai bagian dari pendidikan ruhani.

Hikmah Thariqah Para Habaib

Beberapa hikmah yang dapat dipetik antara lain:

- Membentuk pribadi yang berakhlak mulia.

- Menumbuhkan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.

- Menjadikan dzikir sebagai kebutuhan ruhani.

- Menjaga kesinambungan sanad ilmu.

- Menyatukan dakwah, ilmu, dan pelayanan kepada masyarakat.

- Menanamkan sikap tawadhu' dan kasih sayang.

- Menghindarkan umat dari sikap ekstrem dan fanatisme berlebihan.

Penutup

Thariqah yang diamalkan oleh banyak Habaib, terutama Thariqah Ba'Alawiyah, merupakan jalan pembinaan ruhani yang dihilangkan pada Al-Qur'an, Sunnah, dan akhlak Rasulullah ﷺ. Inti ajarannya bukan sekedar wirid dan dzikir, melainkan penyucian hati, penguatan ilmu, pengamalan syariat, serta pengabdian kepada masyarakat. Para ulama tasawuf, baik klasik maupun nusantara, menegaskan bahwa thariqah yang benar adalah yang memperkuat keimanan, memperindah akhlak, dan tetap berada dalam bingkai syariat Islam.


Daftar Pustaka

Al-Ghazali. Ihya' Ulum al-Din.

Abdullah al-Haddad. Risalah al-Mu'awanah.

Abdullah al-Haddad. An-Nasha'ih ad-Diniyyah.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim.

An-Nawawi. Al-Adzkar.

Asy-Sya'rani. Al-Anwar al-Qudsiyyah.

Hamka. Tasawuf Modern.

M.Quraish Shihab. Membumikan Al-Qur'an.

M.Quraish Shihab. Wawasan Al-Qur'an.

Azyumardi Azra. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara.

Nawawi al-Bantani. Nashaih al-'Ibad.

READ MORE - BERTHARIQAH ?

UJIAN DAN COBAAN DZURRIYAH NABI MUHAMMAD SAW


Kebencian terhadap Ahlul Bait dan Dzurriyah Rasulullah saw. dari Dulu hingga Sekarang dalam Sejarah, Ujian, dan Ibrah

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Islam mengajarkan kecintaan kepada Rasulullah Muhammad saw. sebagai bagian dari keimanan. Kecintaan tersebut tidak hanya diwujudkan dengan mengikuti sunnah beliau, tetapi juga dengan menghormati keluarga beliau (Ahlul Bait) dan keturunannya (dzurriyah). 

Al-Qur'an dan hadis memberikan kedudukan yang mulia kepada Ahlul Bait, sementara para ulama Ahlussunnah menegaskan bahwa mencintai mereka merupakan bagian dari akhlak seorang mukmin (Ibn Katsir, 1999; Al-Nawawi, 1972).

Namun, sejarah Islam juga mencatat bahwa sejak masa Rasulullah saw. hingga zaman modern, Ahlul Bait mengalami berbagai bentuk ujian. Ada di antara mereka yang dimuliakan, tetapi ada pula yang mengalami tekanan politik, fitnah, pengasingan, bahkan terbunuh. Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kemuliaan nasab tidak selalu menjadikan seseorang terbebas dari ujian kehidupan.

Pengertian Ahlul Bait dan Dzurriyah Rasulullah saw.

Secara bahasa, ahl berarti keluarga atau penghuni, sedangkan bait berarti rumah.

Dengan demikian, Ahlul Bait berarti keluarga penghuni rumah Rasulullah saw.

Dalam pandangan mayoritas ulama Ahlussunnah, Ahlul Bait mencakup istri-istri Nabi saw., Ali bin Abi Thalib, Fathimah az-Zahra, Hasan, Husain, serta keturunan mereka. Pendapat ini didasarkan pada gabungan ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis sahih (Al-Qurthubi, 2006).

Adapun dzurriyah Rasulullah saw. adalah keturunan Nabi yang bersambung melalui Sayyidah Fathimah az-Zahra dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Dari jalur Hasan dan Husain lahirlah banyak keluarga Rasulullah yang tersebar di berbagai negeri Islam, termasuk Nusantara (Hamka, 1984).

Syaikh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa memuliakan keturunan Rasulullah termasuk bentuk penghormatan kepada Nabi, selama mereka tetap berada di atas keimanan dan ketakwaan (Nawawi al-Bantani, t.t.).

Kedudukan Ahlul Bait dalam Al-Qur'an

Allah Swt. berfirman:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

"Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab [33]: 33)

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kemuliaan Ahlul Bait dan kewajiban umat Islam menghormati mereka. Akan tetapi, kemuliaan tersebut tidak berarti mereka bebas dari kewajiban syariat ataupun pasti terjaga dari kesalahan dalam seluruh aspek kehidupan. Kemuliaan nasab harus diiringi dengan ketakwaan (Ibn Katsir, 1999).

Quraish Shihab menerangkan bahwa ayat ini merupakan penghormatan Allah kepada keluarga Nabi, sekaligus dorongan agar mereka menjaga akhlak dan keteladanan karena kedudukan mereka di tengah umat sangat penting (Shihab, 2002).

Allah juga berfirman:

قُل لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَى

"Katakanlah: Aku tidak meminta kepadamu imbalan apa pun atas dakwahku selain kasih sayang kepada keluarga dekatku." (QS. Asy-Syura [42]: 23)

Mayoritas mufasir Ahlussunnah menjelaskan bahwa ayat ini mengandung anjuran untuk mencintai keluarga Rasulullah saw. sebagai bentuk penghormatan kepada beliau (Al-Tabari, 2001; Wahbah az-Zuhaili, 1991).

Hadis tentang Mencintai Ahlul Bait

Rasulullah saw. bersabda:

أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

"Aku mengingatkan kalian kepada Allah mengenai Ahlul Baitku." (HR. Muslim)

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini merupakan perintah agar umat Islam menjaga hak-hak Ahlul Bait, menghormati mereka, tidak menzalimi mereka, dan mendoakan kebaikan bagi mereka (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim).

Hadis lain menyebutkan:

الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ

"Hasan dan Husain adalah penghulu para pemuda penghuni surga." (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan kedudukan istimewa kedua cucu Rasulullah saw. di sisi Allah. Para ulama menegaskan bahwa penghormatan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk berlebih-lebihan ataupun merendahkan para sahabat Nabi lainnya. Islam mengajarkan sikap seimbang: mencintai seluruh sahabat yang mulia sekaligus menghormati Ahlul Bait sesuai kedudukan mereka (Yusuf al-Qaradawi, 2001).

Sejarah Kebencian terhadap Ahlul Bait dan Dzurriyah Rasulullah saw. sejak Masa Nabi hingga Tragedi Karbala

Benih Permusuhan Sejak Masa Rasulullah saw.

Kehidupan Rasulullah saw. tidak pernah lepas dari penentangan kaum musyrik Quraisy. Penentangan tersebut bukan hanya ditujukan kepada pribadi Nabi, tetapi juga kepada keluarga beliau. Bani Hasyim sebagai kabilah Nabi mengalami pemboikotan sosial, ekonomi, dan politik selama sekitar tiga tahun di Syi'b Abu Thalib. Dalam masa sulit itu, keluarga Nabi turut merasakan kelaparan dan penderitaan demi mempertahankan dakwah Islam (Ibn Hisyam, 1955).

Al-Qur'an mengabadikan berbagai bentuk permusuhan terhadap Rasulullah, seperti tuduhan penyair, penyihir, dan pendusta (QS. Al-Qalam [68]: 51–52; QS. Al-Hijr [15]: 95). 

Walaupun ayat-ayat tersebut tidak secara khusus menyebut Ahlul Bait, para mufasir menjelaskan bahwa keluarga Nabi juga ikut menanggung dampak permusuhan tersebut (Ibn Katsir, 1999).

Setelah hijrah ke Madinah, tekanan fisik dari kaum Quraisy berkurang, tetapi ujian terhadap keluarga Rasulullah belum berakhir. Fitnah terhadap Ummul Mukminin Aisyah ra. dalam peristiwa Haditsul Ifk menunjukkan bahwa keluarga Nabi menjadi sasaran berita bohong dan provokasi. 

Allah kemudian menurunkan ayat-ayat yang membebaskan Aisyah dari tuduhan tersebut (QS. An-Nur [24]: 11–26).

Masa Khulafaur Rasyidin dan Awal Fitnah Politik

Setelah Rasulullah saw. wafat, umat Islam menghadapi berbagai tantangan politik. Meskipun Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali merupakan sahabat-sahabat utama yang dihormati Ahlussunnah, situasi politik pada masa itu melahirkan fitnah yang kemudian memengaruhi hubungan antarkelompok umat.

Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib ra., terjadi Perang Jamal dan Perang Shiffin. Mayoritas ulama Ahlussunnah, seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Taimiyah, menegaskan bahwa para sahabat yang terlibat adalah orang-orang yang berijtihad. 

Kesalahan yang mungkin terjadi tidak boleh dijadikan alasan untuk mencaci atau membenci mereka. Sikap yang benar adalah menahan lisan dari mencela para sahabat dan tetap mendoakan mereka (An-Nawawi, 1972; Ibn Taimiyah, Minhaj as-Sunnah).

Namun, konflik politik tersebut membuka ruang bagi munculnya kelompok-kelompok ekstrem. Sebagian mengangkat Ahlul Bait secara berlebihan hingga melampaui batas syariat, sementara sebagian lain menunjukkan permusuhan terhadap keluarga Nabi karena alasan politik. 

Kedua sikap ini ditolak oleh ulama Ahlussunnah.

Tragedi Karbala: Luka Mendalam dalam Sejarah Islam

Salah satu peristiwa paling memilukan dalam sejarah Islam adalah tragedi Karbala pada tahun 61 H.

Husain bin Ali ra., cucu Rasulullah saw., bersama keluarga dan para pengikutnya gugur di Karbala setelah terjadi konflik politik dengan pemerintahan Yazid bin Muawiyah.

Mayoritas ulama Ahlussunnah sepakat bahwa terbunuhnya Husain merupakan musibah besar bagi umat Islam. Ibnu Katsir menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi yang sangat menyedihkan dan mengutuk tindakan pembunuhan terhadap Husain ra. (Ibn Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah).

Hamka menegaskan bahwa Husain bukan sekadar tokoh politik, melainkan cucu Rasulullah yang dihormati seluruh kaum muslimin. Oleh karena itu, tragedi Karbala harus dikenang sebagai pelajaran tentang bahaya perebutan kekuasaan yang mengorbankan persatuan umat (Hamka, 1984).

Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa kecintaan kepada Husain dan seluruh Ahlul Bait merupakan bagian dari kecintaan kepada Rasulullah. Namun, beliau mengingatkan agar peristiwa Karbala tidak dijadikan alasan untuk menumbuhkan kebencian antarsesama muslim atau melanggengkan permusuhan lintas generasi. Yang harus diambil adalah hikmah, keadilan, dan semangat menjaga persatuan umat (Shihab, 2002).

Ujian terhadap Dzurriyah Rasulullah Setelah Karbala

Sesudah tragedi Karbala, sebagian keturunan Rasulullah mengalami pengawasan, penahanan, bahkan pemberontakan yang berujung pada penumpasan oleh penguasa pada beberapa periode sejarah. 

Namun demikian, sejarah juga mencatat adanya penguasa yang menghormati dan memuliakan Ahlul Bait. Karena itu, tidak tepat jika seluruh periode sejarah digambarkan dengan satu pola yang sama; perlakuan terhadap Ahlul Bait berbeda-beda menurut tempat, waktu, dan kondisi politik.

Banyak dzurriyah Rasulullah kemudian menyebar ke berbagai wilayah Islam, termasuk Yaman, Afrika Utara, India, Asia Tenggara, dan Nusantara. Di beberapa daerah mereka diterima sebagai ulama, pendidik, dan pendakwah yang berperan besar dalam penyebaran Islam secara damai.

Ibrah dari Periode Awal Sejarah

Dari perjalanan sejarah tersebut, umat Islam dapat mengambil beberapa pelajaran penting:

Kemuliaan nasab tidak menghapus ujian; bahkan keluarga Rasulullah sendiri mengalami cobaan yang berat.

Fanatisme politik dapat melahirkan kezaliman, bahkan terhadap orang-orang yang dimuliakan agama.

Ahlussunnah mengajarkan sikap seimbang: mencintai Ahlul Bait, menghormati seluruh sahabat Nabi, serta menghindari sikap berlebihan maupun permusuhan.

Perbedaan sejarah hendaknya menjadi pelajaran untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, bukan memperpanjang konflik di masa kini.

Ujian Ahlul Bait pada Masa Dinasti Islam, Penyebaran Dzurriyah Rasulullah, dan Ibrah bagi Umat

Ujian pada Masa Dinasti Umayyah

Setelah peristiwa Karbala, hubungan antara sebagian anggota Ahlul Bait dengan pemerintahan Dinasti Umayyah tidak selalu berjalan baik.

Sejumlah tokoh dari keturunan Rasulullah saw. mengalami pengawasan, penahanan, atau terlibat dalam konflik politik. Namun, para sejarawan juga mencatat bahwa kebijakan para khalifah Umayyah tidak seragam; sikap mereka terhadap Ahlul Bait berbeda-beda menurut penguasanya dan konteks zamannya (Ibn Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah; Al-Dzahabi, Siyar A'lam al-Nubala').

Salah satu tokoh yang sering disebut sebagai pengecualian adalah Umar bin Abdul Aziz. Ia dikenal berupaya memperbaiki hubungan dengan keluarga Rasulullah, mengembalikan sebagian hak mereka, serta menghentikan praktik-praktik yang dinilai mencederai kehormatan Ahlul Bait. Karena kebijakan dan ketakwaannya, banyak ulama memberikan penilaian positif terhadap kepemimpinannya (Ibn Katsir, 1999).

Hal ini menunjukkan bahwa sejarah tidak dapat disederhanakan menjadi gambaran bahwa seluruh Dinasti Umayyah bersikap sama terhadap Ahlul Bait; terdapat variasi kebijakan dan sikap di antara para penguasanya.

Masa Dinasti Abbasiyah

Ketika Dinasti Abbasiyah berdiri, mereka memperoleh dukungan dari berbagai kelompok yang menginginkan perubahan politik. Pada awalnya terdapat harapan bahwa hubungan dengan Ahlul Bait akan semakin baik. Akan tetapi, dalam perkembangan berikutnya, sebagian tokoh dari keturunan Rasulullah tetap menghadapi pembatasan dan tekanan karena faktor politik serta kekhawatiran terhadap munculnya gerakan oposisi (Al-Tabari, 1998).

Beberapa keturunan Rasulullah memilih menjauh dari pusat kekuasaan. Ada yang mengabdikan diri pada pendidikan, dakwah, dan pembinaan masyarakat, sehingga nama mereka lebih dikenal sebagai ulama daripada tokoh politik.

Penyebaran Dzurriyah Rasulullah ke Berbagai Negeri

Berbagai tekanan politik pada beberapa masa turut mendorong perpindahan sebagian dzurriyah Rasulullah ke berbagai wilayah Islam. Mereka menetap di Hijaz, Yaman, Irak, Syam, Mesir, Afrika Utara, India, hingga Asia Tenggara.

Di Nusantara, sebagian keturunan Rasulullah dikenal sebagai habaib, sayyid, atau syarif. Banyak di antara mereka berperan dalam dakwah, pendidikan, dan pembinaan masyarakat. 

Dalam tradisi Islam Indonesia, sejumlah tokoh keturunan Rasulullah dikenang karena kontribusinya terhadap penyebaran Islam melalui pendekatan damai, akhlak, dan ilmu, bukan karena kedudukan politik.

Meski demikian, para ulama Ahlussunnah menegaskan bahwa kemuliaan nasab harus berjalan seiring dengan ketakwaan. Nasab yang mulia merupakan kehormatan, tetapi ukuran utama kemuliaan di sisi Allah tetaplah iman dan amal saleh sebagaimana firman Allah:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

"Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa." (QS. Al-Hujurat [49]: 13)

Hamka menjelaskan bahwa ayat ini menjadi prinsip penting agar umat Islam menghormati Ahlul Bait tanpa menempatkan nasab di atas ketakwaan. Kemuliaan keturunan merupakan amanah yang harus dijaga dengan akhlak dan amal saleh (Hamka, 1984).

Kebencian terhadap Ahlul Bait pada Masa Modern

Pada masa modern, sikap terhadap Ahlul Bait beragam. Di banyak negeri Muslim, mereka dihormati sebagai bagian dari keluarga Rasulullah. Namun, pada saat yang sama, masih dijumpai sikap merendahkan, mencela, atau menjadikan identitas keturunan Nabi sebagai bahan konflik politik dan sektarian.

Para ulama mengingatkan bahwa tidak boleh seseorang dicintai atau dibenci hanya karena nasabnya. Sikap yang diajarkan Islam adalah menghormati Ahlul Bait sebagaimana tuntunan syariat, sekaligus menilai setiap individu berdasarkan iman, akhlak, dan amalnya. Demikian pula, tidak benar menggeneralisasi bahwa semua keturunan Rasulullah memiliki pandangan, perilaku, atau kedudukan yang sama.

Quraish Shihab menekankan bahwa kecintaan kepada Ahlul Bait hendaknya diwujudkan dengan mengikuti nilai-nilai yang mereka teladankan: ilmu, ketakwaan, kesabaran, dan pengabdian kepada umat, bukan dengan fanatisme yang memecah belah (Shihab, 2002).

Ibrah bagi Umat Islam

Dari perjalanan sejarah Ahlul Bait dan dzurriyah Rasulullah, terdapat beberapa pelajaran penting:

Mencintai Ahlul Bait merupakan bagian dari penghormatan kepada Rasulullah saw., sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an dan hadis.

Kebencian, penghinaan, atau kezaliman terhadap siapa pun—termasuk Ahlul Bait—bertentangan dengan akhlak Islam.

Perselisihan politik dalam sejarah hendaknya dipelajari secara adil dan ilmiah, tanpa menumbuhkan permusuhan kepada generasi yang hidup sekarang.

Umat Islam perlu menjaga keseimbangan: mencintai Ahlul Bait, menghormati para sahabat Nabi, dan menghindari sikap ekstrem yang melampaui tuntunan syariat.

Kemuliaan sejati di sisi Allah adalah ketakwaan, sehingga setiap muslim dituntut menjaga iman, akhlak, dan persatuan umat.

Kesimpulan

Ahlul Bait dan dzurriyah Rasulullah saw. memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam berdasarkan Al-Qur'an dan hadis-hadis sahih. Kecintaan kepada mereka merupakan bagian dari kecintaan kepada Rasulullah saw. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa keluarga Nabi juga mengalami berbagai ujian, mulai dari tekanan pada masa dakwah di Makkah, konflik politik setelah wafatnya Rasulullah, tragedi Karbala, hingga dinamika pada masa dinasti-dinasti Islam. Ujian tersebut tidak mengurangi kemuliaan mereka, tetapi menjadi pelajaran bahwa orang-orang yang dekat dengan Allah pun tidak luput dari cobaan (Ibn Katsir, 1999; An-Nawawi, 1972).

Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah, sikap yang benar adalah mencintai Ahlul Bait, menghormati para sahabat Rasulullah, serta menghindari sikap ghuluw (berlebihan) maupun sikap merendahkan dan memusuhi. Peristiwa-peristiwa sejarah hendaknya dipelajari secara ilmiah, adil, dan proporsional, tanpa dijadikan alasan untuk menumbuhkan kebencian antarsesama kaum muslimin pada masa kini (Quraish Shihab, 2002; Yusuf al-Qaradawi, 2001).

Keturunan Rasulullah yang tersebar di berbagai negeri, termasuk Nusantara, telah memberikan kontribusi besar dalam dakwah, pendidikan, dan pembinaan umat. Namun, kemuliaan nasab tetap harus disertai dengan ketakwaan dan akhlak yang mulia, karena ukuran kemuliaan di sisi Allah adalah ketakwaan sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat [49]: 13.

Penutup

Perjalanan sejarah Ahlul Bait merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Islam. Mereka adalah keluarga Rasulullah yang memiliki hak untuk dihormati dan dicintai sesuai tuntunan syariat. Pada saat yang sama, Islam mengajarkan agar umat bersikap adil, objektif, dan tidak terjebak dalam fanatisme yang dapat memecah belah persatuan.

Di tengah berbagai perbedaan pandangan yang berkembang dalam sejarah, umat Islam hendaknya menjadikan Al-Qur'an, Sunnah yang sahih, dan pemahaman ulama yang terpercaya sebagai pedoman. Dengan demikian, kecintaan kepada Rasulullah saw. dapat diwujudkan melalui penghormatan kepada Ahlul Bait, penghormatan kepada para sahabat, serta komitmen menjaga ukhuwah Islamiyah.

Semoga Allah Swt. menanamkan dalam hati kaum muslimin rasa cinta kepada Rasulullah saw., keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh orang saleh, serta menjauhkan umat dari kebencian, fitnah, dan perpecahan. Āmīn.


Daftar Pustaka

Al-Dzahabi. Siyar A'lam al-Nubala'. Beirut: Mu'assasah al-Risalah.

Al-Nawawi. Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1972.

Al-Qurthubi. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Beirut: Mu'assasah al-Risalah, 2006.

Al-Tabari. Tarikh al-Rusul wa al-Muluk. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1998.

Al-Tabari. Jami' al-Bayan fi Ta'wil al-Qur'an. Beirut: Mu'assasah al-Risalah, 2001.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.

Ibn Hisyam. Al-Sirah al-Nabawiyyah. Beirut: Dar al-Fikr, 1955.

Ibn Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah, 1999.

Ibn Katsir. Al-Bidayah wa al-Nihayah. Beirut: Dar al-Fikr.

Ibn Taimiyah. Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah. Riyadh: Jami'ah al-Imam Muhammad bin Saud.

Nawawi al-Bantani. Marah Labid (Tafsir al-Munir). Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Qaradawi, Yusuf. Min Fiqh al-Daulah fi al-Islam. Kairo: Dar al-Syuruq, 2001.

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

READ MORE - UJIAN DAN COBAAN DZURRIYAH NABI MUHAMMAD SAW

KATANYA MERDEKA


KEMERDEKAAN DAN KEKUASAAN DALAM ISLAM: HAKIKAT DAN FILOSOFINYA

Oleh: Pengamat Dakwah

Abstrak

       Kemerdekaan dan kekuasaan merupakan dua konsep fundamental dalam peradaban Islam yang sering kali dipahami secara keliru. Dalam Islam, kemerdekaan bukanlah kebebasan tanpa batas, tetapi pembebasan manusia dari perbudakan hawa nafsu, tirani manusia, dan kekuatan yang menjerumuskan kepada kemaksiatan, menuju pengabdian penuh kepada Allah. 

       Sementara itu, kekuasaan bukan sekadar alat mengatur, tetapi amanah yang harus ditegakkan dengan keadilan dan kemaslahatan. Tulisan ini membahas hakikat kemerdekaan dan kekuasaan menurut Al-Qur’an, Hadis, dan pandangan para ulama, serta menelaah filosofinya dalam perspektif Islam.


Pendahuluan

      Kemerdekaan (al-ḥurriyyah) dan kekuasaan (as-sulṭān atau al-ḥukm) adalah dua pilar yang membentuk dinamika kehidupan manusia. Dalam sejarah Islam, keduanya menjadi instrumen utama pembentukan masyarakat adil dan beradab. Rasulullah ﷺ berhasil memadukan keduanya: membebaskan manusia dari penindasan jahiliyah dan menegakkan kekuasaan yang berpijak pada wahyu.

Di era modern, konsep kemerdekaan sering diartikan secara liberal, sedangkan kekuasaan dipandang sebagai sarana dominasi. Islam menolak kedua pandangan ekstrem ini, dan menawarkan konsep yang berlandaskan tauhid, keadilan, dan kemaslahatan.

Hakikat Kemerdekaan dalam Islam

1. Kemerdekaan sebagai Pembebasan dari Penghambaan Selain Allah

       Al-Qur’an menegaskan:

 وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

      Pandangan ulama:

      Sayyid Qutb dalam Fi Ẓilāl al-Qur’ān menyatakan bahwa kemerdekaan sejati adalah melepaskan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk untuk menjadi hamba Allah semata.

       Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa “Seorang hamba tidak akan benar-benar merdeka kecuali ketika ia menjadi hamba Allah sepenuhnya, karena penghambaan kepada selain Allah adalah kehinaan.” (Majmū‘ al-Fatāwā, Jilid 10).

2. Batas Kemerdekaan dalam Islam

      Imam al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa kebebasan manusia dibatasi oleh hukum syariat agar tidak menimbulkan kerusakan (fasād) dan kedzaliman.

3. Kemerdekaan sebagai Hak Asasi

 .    Khalifah Umar bin Khattab pernah menegur gubernurnya yang menindas rakyat:

“Sejak kapan kamu memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan oleh ibu mereka dalam keadaan merdeka?” (al-Muwaṭṭa’ karya Imam Malik).

Hakikat Kekuasaan dalam Islam

1. Kekuasaan adalah Amanah

      Nabi ﷺ bersabda:

 إِنَّهَا أَمَانَةٌ

“Sesungguhnya (kepemimpinan) itu adalah amanah…” 

(HR. Muslim)

      Pandangan ulama:

      Al-Mawardi dalam Al-Aḥkām as-Sulṭāniyyah menyebutkan dua tujuan utama kekuasaan: menjaga agama dan mengatur dunia dengan keadilan.

      Imam an-Nawawi menafsirkan hadis ini sebagai peringatan bahwa kekuasaan adalah tanggung jawab berat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

2. Kekuasaan Sebagai Sarana Menegakkan Keadilan

       Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

       Pandangan ulama:

      Ibn Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa ayat ini menjadi landasan utama keadilan dalam kekuasaan, baik di level individu maupun negara.

3. Kekuasaan Bukan Tujuan, tetapi Alat

      Ibn Khaldun dalam Muqaddimah menyatakan bahwa kekuasaan hanyalah sarana untuk menjaga agama dan memakmurkan dunia, bukan tujuan akhir.

Filosofi Kemerdekaan dan Kekuasaan dalam Islam

1. Tauhid sebagai Fondasi

      Allah berfirman:

 قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ (QS. Ali Imran: 26)

      Al-Qurthubi menafsirkan bahwa ayat ini menegaskan kekuasaan mutlak hanya milik Allah, sehingga kemerdekaan dan kekuasaan manusia hanyalah amanah.

2. Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban

       Al-Syathibi dalam Al-Muwāfaqāt menjelaskan bahwa kebebasan individu dan kekuasaan negara harus seimbang untuk menjaga lima tujuan utama syariat (maqāṣid asy-syarī‘ah).

3. Maslahah sebagai Tujuan Akhir

       Menurut Imam al-Ghazali, semua bentuk kekuasaan yang tidak menghasilkan kemaslahatan bagi umat adalah kekuasaan yang zalim dan harus dikoreksi.

4. Keadilan sebagai Prinsip Utama

      Ibnu Taimiyyah berkata: “Allah akan menegakkan negara yang adil walaupun kafir, dan tidak akan menegakkan negara yang zalim walaupun Muslim.” (Majmū‘ al-Fatāwā, Jilid 28).

Kesimpulan

       Kemerdekaan dalam Islam adalah pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah menuju ketaatan kepada-Nya, dengan batasan syariat. Kekuasaan adalah amanah untuk menegakkan agama dan melindungi kemaslahatan umat.

       Pandangan ulama seperti Al-Mawardi, Al-Ghazali, Ibn Taymiyyah, dan Ibn Khaldun menunjukkan bahwa keduanya harus berjalan seimbang, berlandaskan tauhid, keadilan, dan kemaslahatan. Dengan keseimbangan ini, kemerdekaan tidak liar dan kekuasaan tidak zalim.


Referensi

1. Al-Qur’an al-Karim

2. Al-Mawardi, Al-Aḥkām as-Sulṭāniyyah, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996.

3. Al-Ghazali, Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, Dar al-Ma‘rifah, Beirut, 1998.

4. Ibn Khaldun, Al-Muqaddimah, Dar al-Fikr, Beirut, 2004.

5. Ibn Taymiyyah, Majmū‘ al-Fatāwā, Dar al-Wafa, Kairo, 2005.

6. Sayyid Qutb, Fi Ẓilāl al-Qur’ān, Dar al-Shuruq, Kairo, 2003.

7. Al-Syathibi, Al-Muwāfaqāt fi Ushūl asy-Syarī‘ah, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005.

8. Al-Qurthubi, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, Dar al-Kutub al-Misriyyah, 1964.

Manfaat. Aamiin


READ MORE - KATANYA MERDEKA

MUNGKINKAH ULAMA BERSATU


ULAMA.BERSATU UMAT DAMAI DAN JAYA

Meneguhkan Ukhuwah Islamiyah demi Membangun Peradaban yang Berkeadaban

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Tidak ada peradaban Islam yang besar tanpa peran ulama. Sejak masa Rasulullah Saw. hingga masa kini, ulama selalu menjadi penjaga akidah, pembimbing umat, pengawal syariat, sekaligus penyejuk ketika muncul perbedaan. Dalam sejarah Islam, setiap kali para ulama bersatu di atas Al-Qur'an dan Sunnah, umat memperoleh kedamaian, keamanan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan kejayaan peradaban.

Sebaliknya, ketika ulama terpecah karena fanatisme golongan, kepentingan politik, atau ambisi duniawi, umat menjadi lemah dan mudah diadu domba.

Realitas umat Islam saat ini menunjukkan bahwa tantangan tidak lagi hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Perbedaan pandangan fikih, organisasi, pilihan politik, hingga penyebaran informasi yang tidak terverifikasi melalui media sosial sering kali memicu perselisihan. Karena itu, persatuan ulama bukan sekadar kebutuhan organisasi keagamaan, tetapi merupakan kebutuhan strategis bagi masa depan umat Islam.

Republika sebagai media Islam moderat berkali-kali mengangkat pentingnya ukhuwah, dialog, dan persatuan dalam membangun masyarakat yang damai. Nilai tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur'an bahwa umat Islam adalah satu umat (ummatan wahidah) yang dipersatukan oleh iman, bukan oleh kepentingan dunia.

Ulama Pewaris Para Nabi

Allah Swt. berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

"Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama." (QS. Fathir [35]: 28).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ilmu yang benar akan melahirkan rasa takut kepada Allah, bukan kesombongan. Semakin luas ilmu seseorang, semakin besar ketakwaannya sehingga ia menjadi teladan bagi masyarakat (Ibnu Katsir, 1999).

Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Marah Labid menerangkan bahwa ulama bukan hanya orang yang menguasai ilmu agama, tetapi juga mengamalkan ilmunya, mengajarkannya, serta menjaga kemaslahatan umat. Karena itu, ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pemersatu, bukan pemecah belah.

Rasulullah Saw. bersabda:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

"Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Hadis tersebut menegaskan bahwa warisan para nabi bukanlah harta benda, melainkan ilmu, akhlak, hikmah, dan misi menyebarkan rahmat bagi seluruh alam.

Perintah Bersatu dalam Al-Qur'an

Allah Swt. berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

"Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai." (QS. Ali 'Imran [3]: 103).

Ayat ini menjadi fondasi utama persatuan umat Islam.

Menurut Al-Qurthubi, "tali Allah" adalah agama Allah yang meliputi Al-Qur'an, Sunnah, dan seluruh ajaran yang mengikat kaum muslimin dalam satu akidah. Perintah tersebut berlaku untuk seluruh umat Islam tanpa membedakan suku, bangsa, ataupun mazhab (Al-Qurthubi, 2006).

Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa persatuan bukan berarti menghapus seluruh perbedaan pendapat, melainkan menyatukan tujuan, yaitu mencari keridaan Allah dan kemaslahatan umat (Hamka, 1982).

Quraish Shihab menambahkan bahwa Islam mengakui adanya keragaman pemikiran dalam persoalan ijtihadiyah. Yang dilarang adalah perpecahan yang lahir dari hawa nafsu, fanatisme, dan permusuhan (Shihab, 2002).

Persatuan Membawa Kekuatan

Allah Swt. mengingatkan:

وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

"Janganlah kamu berselisih sehingga kamu menjadi lemah dan hilang kekuatanmu." (QS. Al-Anfal [8]: 46).

Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa perselisihan yang tidak dikelola dengan baik akan menghilangkan kekuatan politik, ekonomi, sosial, dan dakwah umat Islam. Sebaliknya, persatuan menjadi sebab datangnya pertolongan Allah (Az-Zuhaili, 1991).

Ayat ini relevan sepanjang zaman. Ketika ulama saling menghormati dan mampu duduk bersama meskipun berbeda pandangan, masyarakat akan merasa tenteram. Namun ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan, umat kehilangan figur yang dapat dijadikan teladan.

Ukhuwah sebagai Pondasi Kejayaan

Rasulullah Saw. bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ

"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Persaudaraan Islam bukan sekadar hubungan emosional, tetapi merupakan amanah syariat. Karena itu, ulama dituntut menjadi teladan dalam menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

Buya Hamka menegaskan bahwa dakwah akan kehilangan pengaruh apabila para dai lebih sibuk memperbesar perbedaan daripada memperkuat persamaan.

Sebaliknya, umat akan maju apabila ulama mengedepankan kasih sayang, ilmu, dan keteladanan (Hamka, 1982).

Bagi bangsa Indonesia, persatuan ulama memiliki makna yang sangat strategis. Indonesia dibangun oleh kontribusi para ulama dari berbagai latar belakang, seperti Syekh Nawawi al-Bantani, KH. Hasyim Asy'ari, KH. Ahmad Dahlan, Buya Hamka, Prof. M. Quraish Shihab, dan banyak tokoh lainnya. Meskipun memiliki corak dakwah yang berbeda, mereka sama-sama mengajarkan bahwa persatuan umat merupakan salah satu jalan menuju kemajuan bangsa.

Pandangan Mufasir, Ulama Nusantara, dan Teladan Sejarah

Persatuan Menurut Ath-Thabari

Imam Ath-Thabari ketika menafsirkan QS. Ali 'Imran [3]: 103 menjelaskan bahwa perintah berpegang teguh kepada tali Allah berarti berpegang kepada agama yang dibawa Rasulullah Saw. dengan penuh keikhlasan. Menurut beliau, perpecahan adalah salah satu sebab utama hilangnya nikmat Allah dari suatu kaum. Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pemersatu, bukan hawa nafsu atau kepentingan kelompok (Ath-Thabari, Jāmi' al-Bayān).

Ath-Thabari juga mengingatkan bahwa perselisihan yang terjadi setelah datangnya petunjuk Allah biasanya muncul karena kedengkian dan perebutan kepentingan dunia. Karena itu, ulama memiliki tanggung jawab besar untuk meluruskan niat umat dan mengembalikan seluruh persoalan kepada wahyu.

Ibnu Katsir: Persatuan Mengundang Pertolongan Allah

Ibnu Katsir menegaskan bahwa persatuan merupakan sebab datangnya pertolongan Allah. Ketika kaum Muhajirin dan Anshar dipersaudarakan oleh Rasulullah Saw., kekuatan Islam tumbuh sangat pesat hingga mampu membangun masyarakat Madinah yang damai, adil, dan berperadaban.

Sebaliknya, ketika muncul perpecahan akibat fitnah dan ambisi kekuasaan, umat Islam mengalami berbagai ujian yang melemahkan persatuan. Karena itu, Ibnu Katsir menasihatkan agar para ulama selalu menjadi penengah dalam setiap konflik, bukan menjadi bagian dari konflik tersebut (Ibnu Katsir, 1999).

Al-Qurthubi: Perbedaan Tidak Selalu Berarti Perpecahan

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa Islam membedakan antara ikhtilaf (perbedaan pendapat yang dibangun di atas dalil) dan tafarruq (perpecahan yang lahir dari hawa nafsu).

Perbedaan ijtihad adalah keniscayaan dalam khazanah keilmuan Islam. Namun, apabila perbedaan itu berubah menjadi saling mencela, saling menyesatkan tanpa dasar, atau memutus ukhuwah, maka hal tersebut bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an (Al-Qurthubi, 2006).

Karena itu, Al-Qurthubi menekankan pentingnya adab dalam berbeda pendapat. Para imam mazhab memberi teladan dengan saling menghormati meskipun memiliki pandangan hukum yang berbeda.

Wahbah az-Zuhaili: 

Persatuan sebagai Maqashid Syariah

Dalam Tafsir al-Munir, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa menjaga persatuan umat termasuk bagian dari tujuan besar syariat (maqāṣid al-syarī'ah). 

Persatuan akan menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan masyarakat.

Beliau mengingatkan bahwa dakwah yang dipenuhi kebencian hanya akan melahirkan permusuhan. Sebaliknya, dakwah yang penuh hikmah akan memperkuat ukhuwah dan memperluas pengaruh Islam sebagai agama rahmat (Az-Zuhaili, 1991).

Hamka: Persaudaraan Lebih Utama daripada Fanatisme

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar mengingatkan bahwa umat Islam Indonesia memiliki modal besar berupa budaya gotong royong dan semangat persaudaraan.

Menurut Hamka, perbedaan organisasi Islam bukanlah masalah selama semuanya berpegang kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Yang berbahaya adalah apabila umat lebih membela nama kelompok daripada membela nilai-nilai Islam.

Hamka juga mengingatkan bahwa seorang ulama hendaknya menjadi peneduh masyarakat. Ilmu yang tidak melahirkan kasih sayang akan kehilangan keberkahannya (Hamka, 1982).

Quraish Shihab:

Persatuan dalam Keberagaman

Prof. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Al-Qur'an mengakui keberagaman sebagai sunnatullah. Perbedaan bahasa, budaya, bahkan cara berpikir bukanlah alasan untuk saling bermusuhan.

Menurut beliau, persatuan bukan berarti menyeragamkan semua pendapat. Persatuan berarti memiliki tujuan bersama dalam menjaga agama, kemanusiaan, dan kemaslahatan umat (Shihab, 2002).

Beliau juga mengingatkan bahwa media sosial sering kali memperbesar konflik yang sebenarnya kecil. Karena itu, ulama harus menjadi teladan dalam tabayyun, dialog, dan penyelesaian masalah secara bijaksana.

Keteladanan Ulama Nusantara

Sejarah Indonesia dipenuhi oleh ulama yang berhasil mempersatukan umat.

Syekh Nawawi al-Bantani dikenal sebagai ulama besar yang ilmunya menjadi rujukan dunia Islam. Dalam karya-karyanya, beliau mengajarkan keseimbangan antara akidah, fikih, dan akhlak sehingga umat tidak mudah terjebak dalam pertentangan.

KH. Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa menjaga persatuan umat adalah bagian dari menjaga agama. Beliau mengajarkan pentingnya adab kepada sesama ulama serta menghindari sikap saling merendahkan.

KH. Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa dakwah harus diwujudkan melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, dan amal sosial. Persatuan diwujudkan melalui kerja nyata untuk kemaslahatan masyarakat.

Buya Hamka melalui dakwah dan karya tulisnya memperlihatkan bahwa ulama dapat menjadi jembatan antara tradisi Islam, kebangsaan, dan kemajuan zaman.

Prof. M. Quraish Shihab menghadirkan tafsir yang menyejukkan dan mudah dipahami masyarakat, sehingga banyak kalangan dapat menerima pesan Al-Qur'an tanpa merasa dihakimi.

Persatuan Ulama Melahirkan Peradaban

Sejarah membuktikan bahwa kejayaan Islam pada masa Abbasiyah, Andalusia, hingga berkembangnya pesantren di Nusantara tidak hanya ditopang oleh kekuatan politik, tetapi juga oleh persatuan para ulama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan dakwah.

Ketika ulama saling menghormati, lahirlah generasi ilmuwan, fuqaha, mufasir, ahli hadis, dokter, astronom, dan cendekiawan yang membangun peradaban Islam. Sebaliknya, ketika pertentangan lebih dikedepankan daripada dialog, kemajuan ilmu pun ikut terhambat.

Karena itu, persatuan ulama bukan sekadar kebutuhan internal umat Islam, melainkan fondasi bagi lahirnya masyarakat yang damai, adil, cerdas, dan bermartabat.

Sinergi Ulama, Umara, dan Umat dalam Membangun Peradaban

Ulama, Umara, dan Umat: Tiga Pilar Peradaban

Islam membangun peradaban di atas tiga pilar yang saling melengkapi, yaitu ulama sebagai pembimbing agama, umara sebagai penyelenggara pemerintahan, dan umat sebagai pelaksana nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ketiganya tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.

Apabila salah satu pilar melemah, maka keseimbangan masyarakat akan terganggu.

Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu." (QS. An-Nisa' [4]: 59).

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan bahwa pemimpin memiliki kewajiban menegakkan keadilan berdasarkan syariat, sedangkan ulama bertugas memberikan bimbingan, nasihat, dan koreksi apabila terjadi penyimpangan. Ketaatan kepada pemimpin berlaku selama tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya (Ibnu Katsir, 1999).

Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa hubungan ulama dan umara harus dibangun atas dasar saling menguatkan dalam kebaikan, bukan saling memanfaatkan demi kepentingan pribadi atau kelompok (Az-Zuhaili, 1991).

Ulama sebagai Penyejuk, Bukan Penyulut Konflik

Rasulullah Saw. diutus sebagai rahmatan lil 'alamin, membawa kasih sayang dan perdamaian. Karena itu, pewaris beliau juga dituntut menghadirkan ketenangan di tengah masyarakat.

Allah Swt. berfirman:

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

"Tolaklah (kejahatan) dengan cara yang lebih baik." (QS. Fushshilat [41]: 34).

Quraish Shihab menjelaskan bahwa dakwah yang santun bukan berarti mengurangi ketegasan terhadap kebenaran, tetapi menyampaikan kebenaran dengan cara yang lebih mudah diterima. Akhlak yang baik sering kali lebih efektif daripada perdebatan yang keras (Shihab, 2002).

Buya Hamka mengingatkan bahwa masyarakat membutuhkan ulama yang menjadi peneduh hati. Apabila mimbar dakwah dipenuhi caci maki, fitnah, dan permusuhan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada para pendakwah (Hamka, 1982).

Penyebab Perpecahan Umat

Al-Qur'an mengingatkan bahwa perpecahan biasanya muncul setelah datangnya ilmu.

Allah Swt. berfirman:

وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ

"Mereka tidak berpecah belah kecuali setelah datang ilmu kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka." (QS. Asy-Syura [42]: 14).

Ath-Thabari menjelaskan bahwa penyebab utama perpecahan bukan kurangnya ilmu, melainkan kesombongan, iri hati, dan kecintaan terhadap kedudukan. Karena itu, penyucian hati menjadi syarat penting bagi seorang ulama (Ath-Thabari, Jāmi' al-Bayān).

Beberapa faktor yang sering memicu perpecahan umat antara lain:

- Fanatisme terhadap kelompok atau tokoh.

- Kepentingan politik yang mengalahkan kepentingan umat.

- Penyebaran hoaks dan fitnah.

- Mudah mengafirkan atau memfasikkan sesama muslim tanpa dasar yang kuat.

- Lemahnya adab dalam berdialog.

Tantangan Persatuan di Era Digital

Perkembangan teknologi membawa manfaat besar bagi dakwah. Kajian dapat diakses oleh jutaan orang, kitab-kitab klasik tersedia dalam bentuk digital, dan komunikasi antarulama menjadi lebih mudah. Namun, teknologi juga menghadirkan tantangan baru.

Media sosial sering menjadi ruang penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. Potongan ceramah tanpa konteks, kutipan yang dipelintir, hingga berita bohong dapat memicu permusuhan di tengah masyarakat.

Allah Swt. mengingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian seorang fasik membawa berita, maka telitilah kebenarannya." (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Menurut Quraish Shihab, ayat ini merupakan dasar etika komunikasi dalam Islam. Setiap informasi harus diverifikasi sebelum dipercaya atau disebarkan. Tabayun adalah benteng untuk menjaga persatuan umat (Shihab, 2002).

Musyawarah sebagai Jalan Keluar

Allah Swt. berfirman:

وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ

"Urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka." (QS. Asy-Syura [42]: 38).

Musyawarah telah menjadi tradisi para sahabat dan ulama sepanjang sejarah Islam. Perbedaan pendapat diselesaikan dengan dialog yang ilmiah, bukan dengan saling menjatuhkan.

Syaikh Nawawi al-Bantani mengajarkan bahwa orang berilmu hendaknya mengedepankan tawadhu' dalam berdiskusi. Kesombongan intelektual hanya akan melahirkan permusuhan dan menghilangkan keberkahan ilmu (Marah Labid).

Persatuan untuk Kemajuan Bangsa

Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Dalam konteks ini, persatuan ulama memiliki arti yang sangat penting. Ulama berperan menjaga nilai-nilai keislaman sekaligus memperkuat persaudaraan kebangsaan.

KH. Hasyim Asy'ari, KH. Ahmad Dahlan, Buya Hamka, Prof. M. Quraish Shihab, dan banyak ulama Nusantara lainnya menunjukkan bahwa kecintaan kepada agama berjalan seiring dengan kecintaan kepada tanah air. Mereka berbeda pendekatan dakwah, tetapi bersatu dalam menjaga kemaslahatan umat dan keutuhan bangsa.

Persatuan seperti inilah yang perlu diwariskan kepada generasi muda. Umat membutuhkan ulama yang mampu membangun jembatan dialog, memperkuat pendidikan, membimbing akhlak masyarakat, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan zaman.

Strategi Mewujudkan Persatuan Ulama

Persatuan ulama tidak lahir dengan sendirinya. Ia harus dibangun melalui keikhlasan, keluasan ilmu, serta kesadaran bahwa kepentingan umat lebih besar daripada kepentingan pribadi maupun golongan. Dalam konteks Indonesia, persatuan ulama menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat pendidikan Islam, dan menghadirkan dakwah yang menyejukkan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

Pertama, menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai rujukan utama dalam setiap persoalan. Perbedaan pendapat hendaknya dikembalikan kepada dalil yang sahih dengan tetap menghormati metodologi para ulama.

Allah Swt. berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

"Apabila kamu berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul." (QS. An-Nisa' [4]: 59).

Menurut Wahbah az-Zuhaili, ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an dan Sunnah merupakan hakim tertinggi dalam menyelesaikan perselisihan, sedangkan ijtihad ulama menjadi sarana memahami dan menerapkan kedua sumber tersebut sesuai kondisi masyarakat (Az-Zuhaili, 1991).

Kedua, membangun budaya musyawarah dan tabayun. Persoalan umat tidak boleh diselesaikan melalui saling menghina di ruang publik, tetapi melalui dialog ilmiah yang santun.

Ketiga, mengedepankan akhlak dalam berdakwah. Rasulullah Saw. berhasil menyatukan bangsa Arab bukan hanya karena hujah yang kuat, tetapi juga karena keteladanan akhlaknya.

Ciri-Ciri Ulama Pemersatu

Para ulama yang mampu mempersatukan umat memiliki sejumlah karakter utama.

Mereka ikhlas dalam berdakwah, tidak menjadikan ilmu sebagai alat mencari popularitas, serta berani menyampaikan kebenaran dengan hikmah. Mereka juga rendah hati, menghormati perbedaan pendapat yang memiliki dasar ilmiah, dan tidak mudah menghakimi sesama muslim.

Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa ilmu yang tidak melahirkan kerendahan hati merupakan ilmu yang kehilangan keberkahannya. Sebaliknya, ilmu yang disertai akhlak akan menjadi cahaya yang menerangi masyarakat (Ihya' 'Ulum al-Din).

Syaikh Nawawi al-Bantani menekankan bahwa ulama sejati akan menjaga lisannya dari ucapan yang menyakiti sesama muslim serta senantiasa mengajak kepada persatuan dan kasih sayang (Marah Labid).

Hikmah Persatuan Ulama

Persatuan ulama membawa banyak manfaat bagi umat dan bangsa.

Pertama, menjaga kemurnian akidah melalui dakwah yang sejuk dan argumentatif.

Kedua, memperkuat ukhuwah Islamiyah sehingga masyarakat tidak mudah dipecah oleh isu-isu yang menyesatkan.

Ketiga, meningkatkan kualitas pendidikan Islam melalui kerja sama antarlembaga dan antarulama.

Keempat, memperkuat ekonomi dan kepedulian sosial umat karena energi masyarakat diarahkan kepada pembangunan, bukan konflik.

Kelima, menghadirkan citra Islam sebagai agama rahmat, keadilan, dan kedamaian sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw.

Buya Hamka menulis bahwa kekuatan umat Islam bukan terletak pada jumlah semata, tetapi pada persatuan hati yang dilandasi iman dan akhlak. Ketika hati telah bersatu, perbedaan menjadi rahmat, bukan sumber permusuhan (Hamka, 1982).

Ibrah bagi Umat Islam Indonesia

Indonesia memiliki warisan yang sangat berharga berupa tradisi musyawarah, pesantren, majelis taklim, dan organisasi-organisasi Islam yang telah lama berkontribusi bagi pendidikan, dakwah, serta kehidupan kebangsaan. Warisan tersebut perlu dijaga dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, dan kerja sama dalam berbagai bidang kemaslahatan.

Perbedaan pilihan organisasi, mazhab fikih, maupun pandangan ijtihadiyah hendaknya tidak menjadi alasan untuk memutus tali persaudaraan. Sebaliknya, keberagaman itu dapat menjadi kekuatan apabila diarahkan untuk membangun umat yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.

Kesimpulan

Al-Qur'an dan Sunnah menempatkan persatuan sebagai salah satu fondasi kehidupan umat Islam. 

Para mufasir seperti Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, Wahbah az-Zuhaili, Hamka, dan M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat, melainkan menyatukan hati, tujuan, dan komitmen dalam menaati Allah dan Rasul-Nya.

Sejarah Islam membuktikan bahwa ketika ulama bersatu, lahirlah masyarakat yang damai, pendidikan yang maju, serta peradaban yang gemilang. Sebaliknya, ketika ulama terpecah oleh fanatisme, kepentingan politik, atau ambisi pribadi, umat kehilangan arah dan mudah dilemahkan.

Karena itu, ulama, umara, dan umat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ukhuwah, memperkuat musyawarah, membiasakan tabayun, serta menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman utama dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Dengan demikian, cita-cita "Ulama Bersatu, Umat Damai dan Jaya" bukan sekadar slogan, melainkan dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Penutup

Persatuan adalah amanah yang harus terus dipelihara. Ulama sebagai pewaris para nabi memikul tanggung jawab besar untuk menghadirkan keteladanan, menenangkan umat ketika terjadi perbedaan, dan mengarahkan masyarakat kepada nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah. 

Umat pun berkewajiban menghormati ulama, tidak mudah terprovokasi oleh fitnah, serta memperkuat budaya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.

Semoga Allah Swt. senantiasa menyatukan hati kaum muslimin, membimbing para ulama dalam keikhlasan dan kebijaksanaan, serta menjadikan Indonesia sebagai negeri yang damai, adil, dan diberkahi melalui persatuan ulama dan umat.

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi." (QS. Ali 'Imran [3]: 8).


Daftar Pustaka

Al-Ghazali. Ihya' 'Ulum al-Din.

Al-Bantani, Muhammad Nawawi. Marah Labid.

Al-Qurthubi. 2006. Al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'ān.

Ath-Thabari. Jāmi' al-Bayān 'an Ta'wīl Āy al-Qur'ān.

Az-Zuhaili, Wahbah. 1991. Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr.

Hamka. 1982. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Ibnu Katsir, Ismail. 1999. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah.

Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.

READ MORE - MUNGKINKAH ULAMA BERSATU

Senin, 27 Juli 2026

URGENSI DAKWAH


Antara Dakwah kepada Umara, Ulama, dan Umat dalam Islam

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

       Dakwah merupakan misi utama para nabi dan rasul. Melalui dakwah, manusia diajak mengenal Allah Swt., memperbaiki akidah, menyempurnakan akhlak, serta membangun kehidupan yang adil dan aman. Islam tidak membatasi dakwah hanya kepada masyarakat awam, tetapi juga kepada para pemimpin (umara), para ulama, dan seluruh lapisan umat. Kelompok ketiga tersebut memiliki peran strategis dalam kehidupan umat. Ketika umara memperoleh bimbingan agama, kebijakan yang lahir akan lebih berpihak pada keadilan. Apabila ulama tetap istiqamah, mereka menjadi pewaris para nabi yang membimbing umat. Sementara umat yang beriman menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan masyarakat yang bertakwa.

       Allah SWT berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125).

      Ayat ini menjadi landasan bahwa dakwah harus dilakukan dengan hikmah, kelembutan, dan kebijaksanaan kepada siapa pun tanpa membedakan kedudukan sosialnya (Ibnu Katsir, 2000; Quraish Shihab, 2002).

Dakwah kepada Umara

      Umara adalah para pemegang kekuasaan yang memiliki kewenangan mengatur urusan masyarakat. Al-Qur'an memerintahkan kaum mukmin menaati pemimpin selama tidak memerintahkan kemaksiatan.

      Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa' [4]: ​​59).

     Menurut Ibnu Katsir, ketaatan kepada ulil amri merupakan bagian dari menjaga persetujuan masyarakat. Namun, ketaatan tersebut tidak berlaku apabila pemimpin memerintahkan kemaksiatan kepada Allah (Ibnu Katsir, 2000).

      Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa dakwah kepada pemimpin merupakan bentuk amar ma'ruf nahi munkar yang harus dilakukan dengan adab, ilmu, serta mempertimbangkan kemaslahatan umat. Tujuannya bukan mempermalukan pemimpin, melainkan mengingatkannya agar tetap berada di jalan Allah (Az-Zuhaili, 1991).

      Rasulullah ﷺ sendiri pernah mengirimkan surat dakwah kepada Heraklius, Kisra Persia, Muqauqis Mesir, dan para penguasa lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa dakwah kepada pemimpin merupakan sunnah Nabi.

     Rasulullah ﷺ bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ

"Agama adalah nasihat." (HR.Muslim).

     Para sahabat bertanya, "Untuk siapa?" Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin.”

     Hadis ini menunjukkan bahwa menasihati pemimpin merupakan bagian dari ajaran agama, selama dilakukan dengan keikhlasan, hikmah, dan bertujuan menghadirkan perbaikan.

Dakwah kepada Ulama

       Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka bertanggung jawab menjaga kemurnian ajaran Islam dan membimbing masyarakat berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.

      Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fathir [35]: 28).

     Syaikh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa ulama sejati bukan sekadar orang yang memiliki ilmu, tetapi mereka yang ilmunya melahirkan rasa takut kepada Allah dan diwujudkan dalam amal saleh (Al-Bantani, Marah Labid).

     Oleh karena itu, ulama juga membutuhkan dakwah dan saling menasihati. Tidak seorang pun terbebas dari kemungkinan khilaf. Tradisi saling mengingatkan telah dicontohkan para sahabat dan para imam mazhab dengan penuh adab, tanpa merendahkan sesama ulama.

      Hamka menegaskan bahwa kemuliaan ulama bergantung pada keikhlasan dalam menyampaikan kebenaran. Ketika ilmu dipergunakan demi kepentingan dunia semata, maka hilanglah keberkahannya (Hamka, 1982).

      Quraish Shihab menambahkan bahwa kritik kepada ulama hendaknya dilandasi ilmu, kasih sayang, dan niat memperbaiki, bukan untuk menimbulkan permusuhan atau perpecahan di tengah umat (Shihab, 2002).

Dakwah kepada Umat

      Umat ​​merupakan sasaran utama dakwah Islam. Setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, sesuai kemampuan dan kedudukannya. Dakwah bukan sekedar tugas para ulama, tetapi merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah), bahkan dalam kondisi tertentu menjadi kewajiban individu (fardhu 'ain).

      Allah SWT berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaknya ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali 'Imran [3]: 104).

      Menurut Ibnu Katsir, ayat ini merupakan perintah agar selalu ada kelompok yang mengemban tugas dakwah secara serius sehingga masyarakat tetap berada di atas petunjuk Allah (Ibnu Katsir, 2000).

       Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa dakwah kepada umat harus dilakukan secara bertahap, penuh hikmah, memperhatikan kondisi masyarakat, serta menghindari sikap keras yang justru menjauhkan manusia dari agama (Az-Zuhaili, 1991).

       Rasulullah ﷺ bersabda:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” (HR. al-Bukhari).

       Hadis ini menunjukkan bahwa setiap muslim mempunyai kewajiban menyampaikan ilmu yang benar sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya.

Keseimbangan Dakwah kepada Umara, Ulama, dan Umat

Islam mengajarkan keseimbangan dalam berdakwah. Dakwah tidak boleh hanya ditujukan kepada masyarakat kecil sambil mengabaikan para pemimpin, ataupun hanya fokus pada penguasa tanpa membina umat. Ketiga unsur-unsur tersebut saling berkaitan.

Umara membutuhkan nasehat agar kebijakan yang diambil mencerminkan nilai keadilan dan kemaslahatan. Ulama perlu saling mengingatkan agar tetap istiqamah dalam menjaga amanah ilmu. Sedangkan masyarakat membutuhkan pendidikan, bimbingan, dan keteladanan agar keimanan dan akhlaknya terus meningkat.

       Hamka menjelaskan bahwa apabila pemimpin berlaku adil, ulama istiqamah, dan masyarakat taat kepada Allah, maka kehidupan bangsa akan terpenuhi keberkahan. Sebaliknya, ketika salah satu dari ketiga unsur tersebut rusak, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat (Hamka, 1982).

       Quraish Shihab menegaskan bahwa dakwah bukan sekedar menyampaikan ceramah, tetapi membangun kesadaran, menghadirkan solusi, serta menumbuhkan rasa kasih sayang di tengah masyarakat. Dakwah yang berhasil adalah dakwah yang menghasilkan perubahan menuju kebaikan, bukan sekadar memenangkannya (Shihab, 2002).

       Keteladanan Rasulullah ﷺ

      Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang sempurna dalam berdakwah kepada seluruh lapisan masyarakat. Beliau berdakwah kepada para pemimpin Arab maupun non-Arab melalui surat dan utusan. Beliau juga membimbing para sahabat yang kelak menjadi ulama dan pemimpin umat. Di sisi lain, beliau tidak pernah meninggalkan masyarakat kecil, kaum miskin, anak yatim, perempuan, maupun para budak.

Keberhasilan dakwah Nabi bukan karena kekuatan politik semata, melainkan karena kejujuran, kasih sayang, kesabaran, dan keteguhan dalam menyampaikan risalah Allah. Oleh karena itu, metode dakwah Rasulullah menjadi pedoman sepanjang zaman.

Relevansi Dakwah pada Era Modern

       Di era digital, dakwah kepada umara, ulama, dan umat menghadapi tantangan baru berupa derasnya arus informasi, polarisasi politik, serta penyebaran berita bohong. Oleh karena itu, para dai dituntut menyampaikan dakwah berdasarkan ilmu yang sahih, menjaga adab, menghindari kebencian, dan mengedepankan persatuan umat.

       Syaikh Nawawi al-Bantani menekankan bahwa seorang pendakwah harus memikat dirinya dengan keikhlasan, kesabaran, serta akhlak yang baik. Dakwah yang keluar dari hati akan lebih mudah diterima daripada dakwah yang hanya mengejar popularitas (Al-Bantani, Marah Labid).

Penutup

       Dakwah dalam Islam mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kedudukannya. Umara membutuhkan nasehat agar memimpin dengan adil, ulama membutuhkan saling mengingatkan agar tetap istiqamah dalam menjaga amanah ilmu, sedangkan umat membutuhkan bimbingan agar tetap berada di jalan Allah Swt. Ketiganya merupakan pilar penting dalam membangun peradaban Islam yang kuat.

       Al-Qur'an dan Sunnah mengajarkan bahwa dakwah harus dilakukan dengan hikmah, kelembutan, ilmu, dan keteladanan. Rasulullah ﷺ telah memberikan contoh terbaik dalam menyampaikan risalah kepada para pemimpin, ulama, maupun masyarakat umum. Oleh karena itu, dakwah yang ideal adalah dakwah yang mengajak, membina, memperbaiki, serta mempersatukan umat demi terwujudnya kemaslahatan bersama.

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka

Al-Bantani, Muhammad Nawawi. Marah Labid li Kasyfi Ma'na al-Qur'an al-Majid. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Az-Zuhaili, Wahbah. 1991. Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr.

Hamka. 1982. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. 2000. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah.

Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.

Shihab, M.Quraisy. 2002. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.

READ MORE - URGENSI DAKWAH
 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman