”Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,
maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk.”
(QS. At-Taubah, 9:18)
Allah swt. Berfirman : “Bertasbihlah kepada Allah di
masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya
didalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang”. (An-Nur:36)
Makna Memakmurkan Masjid
Memakmurkan masjid memiliki arti yang sangat luas. Yaitu,
menyelenggarakan kegiatan yang bernilai ibadah. Di antara kegiatan yang
tergolong memakmurkan masjid adalah Pengelolaan Masjid, Majelis Taklim, Taman
Pendidikan Alquran, Remaja Masjid, Perpustakaan, Koperasi, Poliklinik, Unit
Pelayanan Zakat (UPZ), Konsultasi, Asy Syifa, Bantuan Hukum, Bursa Tenaga
Kerja, Sekolah, Bank Syariah, BMT, BPRS, Kantor Pos, Penyelenggaraan Haji dan
Umroh, Rumah Sakit, Toko Buku, Pusat Informasi, Wartel, dan sebagainya.
Keutamaan Membangun Masjid
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Siapa yang membangun masjid untuk Allah walaupun seperti
sarang burung, Allah bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” [Diriwayatkan
oleh Ath-Thahawy, Ibnu Hibban, Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman dan selainnya.
Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany.]
Sabda beliau, “Walaupun seperti sarang burung”, dijelaskan
oleh Imam Asy-Syaukany dalam Nailul Authâr 3/554, “(Hadits) tersebut diarahkan
oleh ulama ke makna mubâlaghah (perbesaran keutamaan) karena tempat yang
menjadi sarang burung guna meletakkan telurnya dan dia tidur padanya, ukurannya
tidaklah cukup untuk shalat. Ada (juga) yang berpendapat bahwa seperti zhahir
haditsnya, dan maknanya bahwa dia menambah sekadar yang diperlukan pada masjid,
yang tambahannya memang sekadar itu, atau (maknanya) bahwa sekelompok orang
berserikat dalam membangun masjid sedang bagian pembangunan setiap dari mereka
adalah sekadar itu.”
Dalam ri Hadits riwayat Usman bin Affan ra: ”Barang siapa
yang membangun sebuah masjid karena mengharapkan keridhaan Allah SWT, maka
Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga. (H.R Bukhari dan Muslim)
“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang
baik, maka Allah akan melipat-gandakan pinjaman itu untuknya, dan dia akan
memperoleh pahala yang banyak. (yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang
mu’min laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di
sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada meraka): Pada hari ini ada berita
gembira untukmu, (yaitu) syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang
kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Hadiid,
57:11-12)
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat
gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah, 2:261)
Keutamaan masjid dibandingkan tempat yang lainnya
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا
وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah
masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah
pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
Keutamaan membangun masjid ikhlas karena Allah
imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عُثْمَانِ بْنَ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ
بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
Dari Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang
membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang
serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’
as-Shalah)
Tidak boleh membangun masjid di tanah pekuburan
Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ
سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ لِرَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ
بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكِ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ
الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- bahwa Ummu Habibah dan Ummu
Salamah menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai
sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah, di dalam gereja itu
terdapat gambar-gambar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh
yang meninggal maka mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat
ibadah dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang
orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi
Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’
as-Shalah)
wayat Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu
Hibban, Hakim dan Baihaqi dari Abu Said Al-Khudri ra. Disebutkan : “Jika Kalian
melihat seorang lelaki membiasakan pergi ke masjid, maka bersaksilah bahwa ia
benar-benar beriman! Sebab Allah berfirman : “Hanyalah yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian”. (At-Taubah:18)
Karakter Pemakmur Masjid
Paling tidak ada empat karakter orang yang memakmurkan
masjid, berdasarkan Qs. at-taubah/9:18.
Pertama, beriman kepada Allah SWT dan hari yang akhir. Iman adalah syarat utama
yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin memakmurkan masjid. Iman mesti
membuahkan amal.
Kedua, mendirikan salat. Ketika adzan berkumandang, mereka
akan bersegera menuju masjid untuk mendirikan salat. Nabi Muhammad SAW sendiri
adalah orang yang melaksanakan salat di awal waktu, berjamaah, dan bertempat
di masjid.
Begitu pentingnya
salat berjamaah di masjid, seorang yang buta saja tetap diperintahkan untuk
mendirikan salat di masjid. sabdanya: Wahai Rasulullah, aku adalah seorang
laki-laki yang buta.
Rumahku jauh dan aku tidak memiliki orang yang menuntun.
Apakah aku mempunyai keringanan untuk salat di rumah? Rasul bertanya: apakah
kamu mendengar seruan (adzan)? Ia berkata: Ya, Rasul bersabda: Aku tidak
mendapatkan keringanan untukmu”. (HR. Abu Daud)
Ketiga, membayar zakat. Ketika seseorang mendirikan salat di
masjid, mereka akan membentuk shaf yang lurus dan rapat. Seluruh makmum berada
di belakang imam tanpa membedakan antara si kaya dengan si mikin. Seorang
jenderal bisa bersentuhan bahu dengan seorang prajurit. Semua sama statusnya di
antara jamaah, yaitu makmum. Mereka saling menghormati dengan penuh kasih
sayang.
Keempat, tidak takut kecuali kepada Allah.
Orang yang memakmurkan masjid adalah orang yang tidak takut
kecuali hanya kepada Allah semata. Ketakutan tersebut akan mendorong
seseorang melaksanakan ibadah, bukan justru jauh dari Allah.
Cara Memakmurkan Masjid
Masjid sejak zaman Nabi Muhammad SAW telah dijadikan pusat
kegiatan umat Islam. Dari masjid, Rasulullah membangun umat Islam dan
mengendalikan pemerintahannya. Sebagaimana dinyatakan dalam surat At Taubah 18,
mereka yang memakmurkan masjid adalah orang yang mendapat petunjuk dari Allah.
Meski demikian, saat ini masjid masih belum diberdayakan
secara proporsional bagi pembangunan umat Islam. Memang tidak mudah mengajak
umat untuk kembali ke masjid seperti zaman Rasulullah. Persepsi yang berkembang
adalah bahwa masjid hanya untuk kegiatan spiritual belaka, sehingga umat Islam
pun tercerai berai dalam persaudaraannya.
Upaya pemakmuran masjid juga dapat dilakukan melalui suatu
aliansi antara masjid dengan Baznas/Bazda dan Babinrohis Pusat/Daerah. Adanya
UU No 38 tahun 1999, pemerintah telah memfasilitasi berdirinya Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) dan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) serta LAZ (Lembaga Amil
Zakat).
Untuk mewujudkan istem penyelenggaraan zakat maka Baznas
maupun Bazda dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masjid
maupun unit-unit usaha. Kerja sama antara masjid dengan Badan Amil Zakat dan
Badan Pembina Rohani Islam (BABINROHIS) yang ada di Departemen, Lembaga
Pemerintah Non Departemen, BUMN dan swasta secara berjamaah, diharapkan dapat
mengangkat harkat umat melalui program pengentasan kemiskinan dan peningkatan
pemberdayaan ekonomi. Kerja sama ketiga pilar itu akan menjadi suatu kekuatan
yang dahsyat dalam pemberdayaan umat.
Dalam hal ini masjid akan bertindak selaku pengumpul dan
penyalur zakat dan infaq. Pengurus masjid dituntut mengetahui kondisi
jamaahnya, siapa saja yang digolongkan mampu (muzakki) dan siapa yang harus
dibantu (mustahiq).
Untuk itulah perlunya dilakukan reposisi dan penataan
kembali masjid.
Dengan demikian akan sangat dimungkinkan terlaksananya
distribusi zakat secara transparan dan menyeluruh, seluruh masjid atau jamaah
mempunyai kesempatan sama, para pengemis tidak akan lagi berkeliaran di
berbagai tempat karena sudah diurus oleh masjid. Di samping itu, tidak akan
terjadi duplikasi bantuan karena setiap orang hanya terkait dengan satu masjid
dan jamaah yang tidak memerlukan bantuan harian akan diberikan bantuan yang
bersifat produktif.
Memakmurkan masjid atau disebut juga dengan ta’mirul masajid
dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
1.Beribadah di
dalamnya, seperti salat berjamaah, berzikir, membaca Alquran, menuntut ilmu
pengetahuan dan sebagainya. Beragam ibadah yang dilakukan di masjid tersebut
akan melatih pribadi seseorang untuk menampilkan perilaku-perilaku positif:
jiwa yang tenang, suka menolong, tidak mudah mencela orang, dan memiliki
semangat kerja yang tinggi.
2.Menegakkan jamaah. Masjid sejatinya dijadikan sebagai
basis persatuan dan kesatuan umat Islam. Di dalamnya tidak dikenal
kastanisasi, hanya ada dua yang berperan, imam atau makmum. Makmum akan taat
kepada imam selagi tetap dalam aturan.
3.Membersihkan dan menjaga kesuciannya. Dalam satu hadis
dijelaskan: Ada seorang perempuan yang senantiasa menyapu masjid, kemudian
mati. Nabi SAW lalu menanyakan tentang perempuan itu. Dijawab bahwa dia telah
wafat. Nabi bersabda: “Mengapa kalian tidak memberitahukannya kepadaku?” Maka
beliau mendatangi kuburannya lalu mensalatkannya. (HR. Asy-Syaikhani, Abu
Daud, dan Ibn Majah).
4.Memfungsikan masjid sesuai keridaan Allah. Kita patut
mencontoh masa Rasulullah SAW dalam memakmurkan masjid. Qurasih Shihab
menyebutkan, tidak kurang dari sepuluh peran Masjid Nabawi pada masa tersebut,
yaitu: 1) tempat ibadah (salat dan zikir); 2) tempat konsultasi dan komunikasi
(masalah ekonomi, sosial dan budaya); 3) tempat pendidikan; 4) tempat santunan
sosial; 5) tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya; 6) tempat
pengobatan para korban perang; 7) tempat perdamaian dan pengadilan sengketa; 8)
aula dan tempat menerima tamu; 9) tempat menawan tahanan; dan 10) pusat
penerangan atau pembelaan agama.
5.Membangun dan memeliharanya. Membangun dan memelihara
masjid dapat dilakukan dengan cara mendirikan bangunan masjid, memperbaiki
jika ada yang rusak, tentu dengan uang yang halal.
Balasan Memakmurkan Masjid
Setiap amal yang baik pasti ada nilai keutamaan yang telah
ditetapkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya. Keutamaan yang sedemikian besar
memotivasi kaum muslimin untuk selalu melaksanakan kebaikan itu, begitu pula
bila kita memakmurkan masjid sehingga menjadi penting untuk kita pahami nilai
keutamaannya.
1. Membuktikan Kebenaran Iman.
Kedatangan seorang muslim ke masjid dalam rangka memakmurkan
masjid dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat bagi diri, keluarga dan
masyarakatnya membuatnya harus diakui sebagai orang yang dapat membuktikan
keimanan, karenanya kitapun tidak perlu lagi meragukan keimanan orang yang suka
datang ke masjid, Rasulullah saw bersabda:
اِذَا رَاَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسْجِدَ
فَاشْهَدُوْا لَهُ باِلإِيْمَانِ
Apabila kamu sekalian melihat seseorang biasa ke masjid,
maka saksikanlah bahwa ia benar-benar beriman (HR. Tirmidzi dari Abu Sa’id Al
Khudri).
2. Mendapatkan Perlindungan Pada Hari Kiamat.
Orang yang sering datang ke masjid dalam rangka
memakmurkannya menunjukkan bahwa ia memiliki ikatan batin dengan masjid.
Kecintaan kita kepada masjid memang seharusnya membuat hati kita terpaut
kepadanya sejak kita keluar dari masjid hingga kembali lagi ke masjid. Manakala
seseorang telah memiliki ikatan hati yang begitu kuat dengan masjid, maka dia
akan menjadi salah satu kelompok orang yang kelak akan dinaungi oleh Allah pada
hari akhirat, Rasulullah saw bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِى ظِلِّهِ
يَوْمَ لاَظِلَّ اِلاَّظِلُّهُ:..وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ إِذَاخَرَجَ
مِنْهُ حَتَّى يَعُوْدَ اِلَيْهِ.
Ada tujuh golongan orang yang akan dinaungi Allah yang pada
hari itu tidak ada naungan kecuali dari Allah: …seseorang yang hatinya selalu
terpaut dengan masjid ketika ia keluar hingga kembali kepadanya (HR. Bukhari
dan Muslim).
Apabila hati seseorang telah memiliki rasa cinta dan terpaut
kepada masjid, tidak hanya akan membuat ia betah jika berada di dalam masjid,
tapi juga pembinaan yang didapat dari masjid akan memberikan pengaruh yang
sangat positif terhadap seluruh aktivitasnya di luar masjid.
3. Derajat Yang
Tinggi dan Ampunan.
Mencapai derajat yang tinggi dan memperoleh ampunan dari
Allah swt merupakan dambaan setiap muslim, untuk meraihnya bisa dilakukan
dengan datang ke masjid dalam rangka memakmurkannya. Manakala seseorang suka ke
masjid, maka langkah-langkah kakinya akan dinilai sebagai penghapus dosa dan
pengangkat derajat, Rasulullah saw bersabda:
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ
عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَسُوْقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ ضِعْفًا وَذَالِكَ أَنَّهُ
إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لاَيُخْرِجُهُ
إِلاَّ الصَّلاَةُ لَمْ يَخْطُ خُطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَخُطَّ
عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَيْهِ
مَادَامَ فِى مُصَلاَّهُ مَالَمْ يحدثْ اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ
وَلاَيَزَالُ فِى صَلاَةٍ مَاانْتَظَرَ الصَّلاَة
Shalat seseorang dengan berjamaah itu melebihi shalatnya di
rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Sebabnya ialah karena
bila ia berwudhu dilakukannya dengan baik lalu pergi ke masjid sedang
kepergiannya itu tiada lain dari hendak shalat semata-mata, maka setiap langkah
yang dilangkahkannya, diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuskan
dosanya sebuah. Dan jika ia sedang shalat, maka para malaikat memohonkan
untuknya rahmat selama ia masih berada di tempat shalat itu selagi ia belum
berhadats, kata mereka: “Ya Allah, berilah orang ini rahmat, Ya Allah kasihilah
dia. Dan orang itu dianggap sedang shalat sejak ia mulai menantikannya (HR.
Bukhari dan Muslim)
Di dalam hadits lain, Rasulullah saw juga bersabda:
مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيْضَةً
مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خُطُوَاتُهُ إِحْدَاهَا تَحُطُّ خَطِيْئَتَهُ وَاْلأُخْرَى
تَرْفَعُ دَرَجَتَهُ
Barangsiapa yang bersuci di rumahnya kemudian ia berjalan
untuk mendatangi salah satu masjid diantara masjid-masjid Allah, demi
menunaikan suatu kewajiban dari kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, maka
salah satu dari setiap langkahnya itu akan menghapuskan dosa serta langkah yang
satunya lagi akan mengangkat derajatnya (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban,
Tirmidzi dan Hakim).
4. Ketenangan dan Rahmat.
Memakmurkan masjid
membuat seorang muslim akan memperoleh ketenangan, rahmat dan kemampuan
melewati jembatan menuju surga, Rasulullah saw bersabda:
اَلْمَسْجِدُ بَيْتُ كُلِّ تَقِيٍّ وَتَكَفَّلَ
اللهُ لِمَنْ كَانَ الْمَسْجِدُ بَيْتَهُ بِالرُّوْحِ وَالرَّحْمَةِ وَالْجَوَازِ عَلَى
الصِّرَاطِ اِلَى رِضْوَانِ اللهِ اِلَى الْجَنَّةِ.
Masjid itu adalah rumah setiap orang yang bertaqwa, Allah
memberi jaminan kepada orang yang menganggap masjid sebagai rumahnya, bahwa ia
akan diberi ketenangan dan rahmat serta kemampuan untuk melintasi shiratal
mustaqim menuju keridhaan Allah, yakni syurga (HR. Thabrani dan Bazzar dari
Abud Darda ra).
5. Menanti Shalat Dianggap Shalat.
Orang yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid amat
bagus bila menanti beberapa saat sebelum masuk waktu shalat agar ia tidak
termasuk orang yang terlambat. Manakala ia menanti pelaksanaan shalat
berjamaah, maka penantiannya itu termasuk dinilai sebagai waktu yang digunakan
untuk shalat, ini berarti bila shalat hanya berlangsung lima menit dan ia
menantikan pelaksanaan shalat selama lima menit, maka ia seperti melaksanakan
shalat selama sepuluh menit, demikian yang kita pahami dari hadits di atas.
Karena itu, menanti shalat berjamaah memiliki keistimewaan tersendiri bagi kaum
muslimin, Rasulullah saw bersabda:
لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَادَامَتِ
الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ
Selalu seseorang teranggap dalam shalat selama tertahan oleh
menantikan shalat, tiada yang menahannya untuk kembali ke rumahnya hanya
semata-mata karena menantikan shalat (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan keutamaan yang sedemikian besar dan mulia, seharusnya
kita semakin termotivasi untuk memakmurkan dan memiliki tanggungjawab yang
lebih besar.
Masjid-Masjid Rumah Allah swt
Nabi SAW bersabda:
Bahwa Allah SWT berfirman dalam Kitab-KitabNya:
"Sesungguhnya rumah-rumahKU yang ada dibumiKU ialah
beberapa masjid, dan sesungguhnya orang-orang yang menjenguk Aku adalah yang
memakmurkan masjid. Maka amat beruntung bagi hamba yang mensucikan diri dalam
rumahnya, lalu dia mengunjungi dalam Rumah-KU".
Jelaslah sudah, orang yang dikunjungi pasti memuliakan yang
mengunjungi.
Nabi SAW bersabda;
"Bilamana kamu melihat orang yang terbiasa ke masjid,
maka bersaksilah kamu atasnya dengan iman".
Sa'id bin Musyayyab RA berkata:
"Barangsiapa yang duduk di masjid, sungguh dia telah
berkumpul dengan Tuhannya. Dan tidak ada yang berhak dikatakan kecuali yang
baik".
Diriwayatkan dalam atsar (bukan hadits):
"Obrolan di masjid menghapus kebaikan sebagaimana
ternak menghabiskan rumput".
An Nakhai berkata:
Para ulama berpendapat:
"Berjalan di malam hari menuju masjid, dia harus masuk
surga".
Annas bin Malik berkata:
"Barangsiapa yang menerangi masjid dengan lampu, maka
para malaikat dan para malaikat pemikul Arsy akan memohonkan ampun selama dia
ada di masjid".
Ali KW berkata:
"Bila seorang hamba mati, menangislah tempat shalat di
bumi dan tempat naiknya amal ke langit".
Lalu dia membaca:
"Maka langit dan bumi tidak menangisi mereka dan mereka
pun tidak lagi diberi tempo,,, (QS.44;29)".
Ibnu Abbas RA berkata:
"Bumi akan menangisinya selama 40 pagi".
Atha' Al Khurasyani berkata:
"Tiadalah hamba sujud pada tempat sujud sekali saja,
kecuali pada hari kiamat kelak tempat itu akan bersaksi dan menangisi pada hari
kematiannya".
Annas bin Malik berkata:
"Tiada suatu tempat yang dibuat dzikir, kecuali tempat
itu akan berbangga diri terhadap tempat sekitarnya, dan dia merasa bergembira
dengan dzikir kepada Allah SWT sampai penghujung akhir bumi ke-7. Dan tiada
seorang hamba berdiri shalat kecuali di bumi akan bersolek untuknya".
Orang yang beriman adalah orang yang memakmurkan masjid. Ini
adalah cara yang paling mudah untuk mengukur keimanan kita. Kalau kita merasa
berat berangkat ke masjid untuk menunaikan shalat fardhu, berarti keimanan kita
sedang kurang baik. Ukuran ini berlaku bagi kita yang laki-laki karena bagi
perempuan shalat di rumah lebih diutamakan; namun demikian, ketika perempuan
ingin shalat di masjid, suami tidak diperkenankan untuk melarangnya selama
semuanya dalam keadaan aman.
Jakarta 18/2/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar