Jumat, 22 Februari 2013

FAHAM MU'TAZILAH



                                          FAHAM-FAHAM Mu'tazilah


A. Lima Dasar Ajaran Mu’tazilah
Keberadaan pemuka –pemuka golonga ini mempunyai peran yang penting dalam mewarnai corak pemikiran dan pemahaman aliran tersebut  ,sebab ajaran –ajaran yang telah dikembangkan tidak terlepas dari pada perbedaan latar belakang masing-masing . Ajaran yang harus dipegangi oleh orang yang mengaku dirinya sebagai Mau’tazilah yaitu ajaran lima prinsip yang utama :
1.Keesaan  (at-tauhid)
2 Keadilan  (al-tauhid)
3. Janji dan Ancaman  (al –wa’du  wa  al-wa’id)
4. Tempat diantara dua tempat  (al –manzilah  bain al –manzilatin)
5. Menyuruh kebaikan dan melarng keburukan   ( amar ma’ruf nahi munkar)
 “Menurut al –Khayyat, orang yang diakui menjadi pengikut atau penganut Mu’tazliah  ,hanyalah orang yang mengakui dan menerima  kelima dasar itu”[1]
            Aliran Mu’tazilah  mengajarkan konsep Keesaan Tuhan kepada para pengikutnya  , dengan mempertahankan prinsip keesaan itu semurni  -murninya . Tuhan tidak berjisim dan tidak dapat  di indra dengan mata .
            “Imam al –Asy’ari dalam bukunya ‘Maqalatul Islamiyyin’ mengutip tafsir keesaan yang diberikan oleh aliran Mu’tazilah sebagai berikut :
            Allah ,Yang Esa  Tidak sesuatu yang menyamaiNya bukan jisim (benda) “
            Dari keterangan ini , aliran Mu’tazilah betul –betul ingin memelihara keesaan Tuhan  dan tidak ada suatu makhlukpun yang menyerupaiNya .
            Golongan Mu’tazilah meniadakan sifat –sifat Tuhan dalam arti Tuhan tidak mempunyai sifat –sifat yang berwujud tersendiri disamping zatNya sendiri .Jika pengertian sifat yang dimaksud ada pada Tuhan , aliran initidak sependapat  .
            Mu’tazilah menganggap cukup banyak buktinya bahwa zat dan sifat Tuhan itu satu ,tidak dapat berubah…”.[2]
            Kelanjutan dari prinsip keesaan yang murni tersebut , maka mereka : 1. Tidak mengakui sifat –sifat Tuhan sebagai sesuatu yang qadim yang lain dari pada   zat –
Nya sendiri .sebab Tuhan bagi mereka tetap maha tahu .
            Maha Kuasa , Maha Mendengar , Maha Melihat , dan sebagainya , tetapi semuanya ini tak dapat dipisahkan dari zat Tuhan . Dengan kata lain kata sifat itu merupakan esensi Tuhan .
            Demikian  ,golongan Mu’tazilah memahami peniadaan sifat –sifat Tuhan tersebut ialah sifat zatiah dan sifat fi’liyah Tuhan tidak mempunyai wujud tersendiri disamping zatNya sendiri .
            Ajaran aliran Mu’tazilah yang kedua yaitu Keadilan Tuhan  ,dengan memastikan bahwa Tuhan senantiasa berbuat adil kepada makhlukNya sesuai dengan apa yang diperbuat . Jika tidak demikian  , Tuhan berbuat zalim .
            Tuhan akan memberi pahala bagi seseorang yang berbuat suatu kebajikan dan yang melakukan suatu kejahatan akan dihukum Tuhan  . Inilah keadilan Tuhan
            “Adil adalah sifat Tuhan , danTuhan tidak sekali –kali berbuat zalim , dan oleh karena itu ia mendapatkan siksaan Tuhan atas kezaliman nya itu …”.[3]
            “ Kaluau disebut Tuhan adil maka itu , Abd al Jabbar , berarti bahwa semua perbuatan Tuhan bersifat baik ; Tuhan berbuat buruk , dan tidak  melupakan apa yang wajib dikerjakannya “.[4]
            Ini berarti bahwa Mu’tazilah berkeyakinan , bahwa pahal dan hukuman  yang diberikan Tuhan kepada makhluk 
Didasarkan keadilaNnya dan apa yang telah ditetapkannya adalah bersifat baik
“…selanjutnya keadilan juga mengandung arti berbuat menurut semestinya sesuai dengan kepentingan manusia , dan memberi upah atau hukuman kepada manusia sejajar dengan corak perbuatannya “ [5].
Keyakinan Mu’tazilah terhadap keadilan Tuhan ialah memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perintah agama , kebaikan dibalas dengan kebaikan pula sedang yang melakukan kejahatan akan memperoleh kejahatannya .Tuhan sekali –kali tidak berbuat zalim kepada mahklukNya.
Dasar ketiga dari pada ajaran aliran Mu’tazilahadalah janji dan Ancaman (al –wa’du wal wa’id) ,prinsip ajaran ini sebagai kelanjutan dari pada pemahaman keadilan Tuhan yaitu perbuatan manusia yang baik atau yang jahat akan dibalas dengan keadilan-Nya dan jika  -janji dan ancaman –Nya –tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh manusia   maka berubahlah keadialan Tuahan menjadi zhalim.
Pada halaman sebelumnya , dikatakan bahwa keadilan juga mengandung arti berbuat menurut semstinya sesuai daengan kepentingan manusia , dan memberi upah atau memberi hukuman kepada manusia ,sejajar dengan corak perbuatan jahat akan mendapatkan balasan kejahatanpun ia begitu pula sebaliknya .
“Tuhan akan bersifat tidak adil ,jika Dia tidak menepati janji untuk memberi upah kepada orang yang berbuat baik , dan jika tidak menjalankan ancamanuntuk memberi hukuman kepada orang yang jahat  .Juga , sebagai kata Abd . Al Jabbar , hal ini akan membuat Tuhan mempunyai sifat berdusta “[6].
“ Dintara golongan Mu’tazilah ad yang berpendapat , bahwa Tuhan itu wajib memberi pahala kepada orang yang taat dan wajib pula menyiksa orng yang berbuat dosa besar. Orang yang bebuat dosa besar apabila ia mati tidak bertaubat , tidak layak Tuhan mengampuninya ,karena telah menjanjikan siksaan bagi mereka yang berbuat dosa besar dan sudah diberitakan hal itu dalam firman-Nya , sehingga jika tidak melakukan siksaan-Nya , niscaya Dia melanggar janji –Nya sendiri “.[7]
“ Siapa yang keluar dari dunia dengan segala keta’atan dan penuh taubat  ,ia berhak akan pahala .Siapa yang keluar dari dunia tanpa taubat dari dosa besar yang pernah diperbuatnya , maka ia akan diabadikan di neraka ,meskipun lebih ringan siksanya dari pada orang kafir “[8]. 
Pada dasarnya ajaran –ajaran yang dikemukakan oleh aliran Mu’tazilah terutama prinsip ajaran janji dan ancaman Tuhan terhadap manusia yang diakibatkan perbuatannya itu sangat erat hubungannya dengan prinsip keadilan Tuhan , sebab pahala atau siksa Tuhan yang telah diberikan kepada manusia tidak lepas dari pada keadilan Tuhan.
            Dengan demikian ,menurut Mu’tazilah adalah tidak adil , bila , Tuhanmemberi pahala kepada orang yang berbuat dosa besar tanpa bertaubat sebelum meninggal dunia dengan memasukkannya ke sorga .
            Prinsip ajaran ke empat ,yaitu satu tempat diantara dua tempat (al –manzilah bain al –manzilatin) .Ajaran inijuga berpangkal pada ajaran keadilan Tuhan . Orang mu’min yang berbuat dosa besar , maka ia tidak tergolong lagi mu’min dan tidak kafir , melainkan termasuk orang fasik , sebab jika tidak demikian keadilanTuhan tidak tercermin .orang yang demikian dalam istilah Mu’tazilah dikatakan ia berada pada satu tempat diantara dua tempat .                                                                                                 
            “Wasilbin Atha ‘ tokoh Mu’tazilah  berpendapat lain , orang mu’min yang mengerjakandosa besar dan mati atas dosanya tidak lagi mu’min dan tidak pula kafir tetapi diantara mu’min dan kafir .Ia dimasukkan neraka buat selama –lamanya seperti orang kafir , tetapi hukumannya diringankan , nerakanya tidak sepanas neraka orang –orang kafir “ [9].
             “. . . .Oleh karena itu pembuat dosa besar ,betul masuk neraka , tetapi mendapatkan siksaan yang lebih ringan , inilah menurut Mu’tazilah , posisi menengah antara mu’min dan kafir , dan itulah pula keadilan “[10] .
            Orang mu’min yang melakukan dosa besar an mati sebelum bertaubat tidak lagi dikatakan mu’min dan tidak pula kafir menurut Mu’tazilah , tetapi ia berada pada posisi menengah antara mu’min dan kafir serta Tuhan Tuhan pasti menghukumnya dengan memasukkan ke neraka untuk selamanya , sungguhpun siksaan orang kafir , Bila tidak demikian , hukuman Tuhan tidak adil .
            ‘ . . . , seseorang muslim yang mengerjakan dosa besar selain syirik (menyekutukan Tuhan ) ,bukan lagi menjadi mu’min , tetapi juga tidak menjadi orang kafir , melainkan menjadi orang fasik . Jadi fasik merupakan tempat tersendiri antara ‘ kufur dan mu’min . Tingkatan seseorang fasik berda dibawah orang mu’min  dan diatas orang kafir ‘[11].
            Jelaslah bahwa orang muslim mengerjakan dosa besar selain menyekutukan Tuhan dihukumi orang fasik dan ia kekal di neraka , sebab inilah keadilan .
Ajaran kelima bagi golongan Mu’tazilah adalah menyuruh kebaikan melarang keburukan (amar ma’ruf ) . Aliran ini mewajibkan kepada orang untuk berbuat kebaikan dan harus menjahui perbuatan yang terlarang dengan kekerasan bila diperlukan , sekalipun terhadap sesama orang islam dianggap sesat dan wajib diliruskan .
            “ Sejarah pemikiran Islam menunjukan betapa giatnya orang –orang Mu’tazilah mempertahankan Islam terhadap kesesatan yang tersebar luas pada permulaan masa ‘Abasi yang hendak menghancurkan kebenaran –kebenaran Islam , bahkan mereka tidak segan – segan menggunakan kekerasan daklam melaksanakan prinsip tersebut , sebagaimana yang dialami oleh ahli hadits dalam masalah Qur’an  “.[12]
            “ . . . dan al – amr bial ma’ruf wa al – nahy  ‘an –munkar , memerintah orang untuk berbuat baik dan melarang orang berbuat jahat wajib dijalankan , kalau perlu dengan kekerasan “ .[13]
            Dengan keterangan diatas , jelas bahwa menegakkan kebenaran dan menghancurkan kejahatan adalah menjadi kewajiban bagisetiap pengikut golongan Mu’tazilah sekalipun terhadap golongan – golongnan Mu’tazilah  islam yang lain , yang tidak sependirian dengan mereka dan dengan cara kekerasan jika diperlukan .
            Dari  Lima besar dasar ajaran Mu’tazilah  ,aliran ini benar –benar ingin memelihara kemurnian keesaan , keadilan dan kegungan Tuhan semesta alam .

B.Fungsi Akal dan Wahyu
            Persoalan mengetehui Tuhan dan persoalan mengetahui baik dan jahat menurut kaum Mu’tazilah dapat menggunakan akal . Begitu pula akal sanggup mengetahui kewajiban mengetahui Tuhan dan kewajiban  mengerjakan yang baik dan menjahui yang jahat .Sekalipun demikian , aliran ini menerima peran wahyu , sungguhpun wahyu lebih banyak mempunyai fungsi konfirmatif dari pada informatif .
            “Bagi kaum Mu’tazilah segala pengetahuan dapat diperoleh dengan perantara akal ,dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam . Dengan demikian berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu wajib .”[14] .  “Menurut al – Syahrastani kaum Mu’tazilah satu dalam pendapat bahwa kewajiban mengetahui dan berterima kasih kepada Tuhan dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjahui yang buruk dapat diketahui oleh akal “ [15].17
            Akal bagi kaum Mu’tazilah sanggup mengetaui mana yang seharusnya dikerjakan dan mana yang seharusnya ditinggalkan , sungguhpun wahyu belum ada . Sudah barang tentu bahwa sebelum mengetahui sesuatu hal  adalah wajib , orang terlebih dahulu harus mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan dan berkewajiban berbuat baik serta menjahui perbuatan jahat .Sebelum mengetahui hal-hal itu  orang harus terlebih dahulu mengetahui Tuhan dan mengetahui baik dan buruk .
            Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa peran akal bagi golongan Mu’tazilah sangat penting  .Tegasnya , akal sanggup mengetahui Tuhan  , mengatahui baik dan menjahui yang jahat .
            Kalau akal dapat mengatahui  Tuhan dan kewajiban berterima kasih kepadaNya ,wahyulah yang menerangkan cara memuja kepada Tuhan dengan tepat bagi manusia .
            Selanjutnya wahyu bagi kaum Mu’tazilah mempunyai fungsi memberi penjelasan tentang perincian hukuman dan upah yang akan diterima oleh manusia di akhirat . Akal tidak dapat menetukan upah bagi seseorang yang mengerjakan kebaikan dan menetapkan hukuman bagi yang melakukan kejahatan  , hanyalah wahyu yang memberi penjelasan tersebut .
            Demikian pula pendapat al – Jubba ‘i . Wahyulah yang menjelaskan  perincian hukuman dan upah yang akan diperoleh manusia di akhira”[16] . 18
            Dari uraian diatas dapatlah kiranya disimpulakan bahwa wahyu bagi Mu’tazilah mempunyai fungsi konfirmasi dan informasi  , memperkuat apa –apa yang belum diketahui akal dan menerangkan apa-apa yang belum diketahui akal dan dengan demikian menyempurnakan pengetahuan yang telah diperoleh akal .
.C. Keadilan Tuhan
            Faham keadilan Tuhan sangat tergantung pada faham kebebasan manusia dan kekuasaan mutlak Tuhan  . Dalam persoalan keadilan Tuhan  , antara golongan –golongan teologi dalam Islam berbeda dalam memahami keadilan Tuhan  , sungguhpun sama –sama mengakui keesaan Tuhan .
            Dalam hal ini , aliran Mu’tazilah menempatkan kedilan Tuhan dengan seadil –adilnya . Jika perbuatan Tuhan tidak mencerminkan keadilan , akan bertentangan dengan dengan janji dan ancamannya . Perbuatan manusia yang baik  , niscaya akan dibalas oleh Tuhan dengan kebaikan  ,begitu pula pebuatan yang jahat tentu akan dihukum dengan kejahatan  . Jadi keadilan Tuhan tidak bertentangan dengan pandangan akal manusia yang sehat.
            “ Kaum Mu;tazilah , karena percaya pada kekuatan akal dan kemerdekaan serta kebebasan manusia , mempunyai tendisi untuk menunjau wujud ini dari sudut rasio dan kepentingan manusia  .Memang dalam faham Mu’tazilah semua makhluk lainnya diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia “[17] .
            “Selanjutnya kedilan juga mengandung arti berbuat menurut semestinya serta sesuai dengan kepentingan manusia . “[18].
            Menurut al – Nazzam dan pemuka –pemuka Mu’tazilah lainnya , tidak dapat dikatakan bahwa Tuhan berdaya untuk bersifat zalim , berdusta , dan untuk tidak berbuat apa yang terbaik bagi manusia “ [19]
            .Jelaslah kiranya , bahwa faham keadilan  bagi kaum Mu’tazilah mengandung arti kewajiban –kewajiban yangharus dihormati Tuhan.Keadilan bukanlah hanya berrti memberi upah kepada yang berbuat baik dan yang memberi hukuman yang berbuat salah  . Keadilan menghendaki supaya Tuhan melaksanakan kewajiban –kewajibannya kepadamu manusia .
            Dalam memahami pengertian keadilan Tuhan , golongan Mu’tazilah memberikan arti dan faham keadilan Tuhan   Tuhan berdasarkan adanya hak dan kewajiban manusia.  Untuk mengetahui lebih rinci faham Mu’tazilah tentang keadilan Tuhan , dapat disimpulkan sebagi berikut :
1.      Keadilan Tuhan diartikan memberi seseorang akan hak-haknya .
2.      Kebaikan dibalas dengan kebaikan dan kejahatan dibalas pula dengan kejahatan .
3.      Perbuatan manusia adalah perbuatannya sendiri dan oleh karena itu harus bertanggung jawab atas perbuatandan tindakannya
4.      Tuhan tigak dapat berbuat zalim kepada manusia .
5.      Keadilan Tuhan adalah berdasarkan kehendak Tuhan sendiri .dan sesuai dengan pandangan serta kepentingan manusia .
d. Sifat –sifat Tuhan 
            Persoalan memahami adanya sifat-sifat Tuhan atau tindakan dalam teologi Islam berbeda pendapat . Ada yang mengatakan bahwa Tuahan mempunyai sifat-sifat dan ada pula yang mengatakan Tuhan tidak mempunyai sifat . Perbedaan ini terletak pada pemahaman dalam mengartikan sifat –sifat Tuhan dan juga berbeda memahami keqadiman sifat –sifat itu .
            Dalam persoalan sifat –sifat Tuhan  , pada dasarnya kaum Mu’tazilah bukan berarti meniadakan adanya sifat –sifat Tuhan tetapi mereka tidak sependapat dengan adanya keqadiman sifat-sifat Tuhan yang membawa terwujudnya adanya keqadiman selain Tuhan . Sebab kata golongan ini , tidak ada sesuatupun yang mmpunyai sifat qadim melainkan Tuhan .
            Kaum Mu’tazilah tidak sependapat dengan sifat-sifat yang diberikan kepada Tuhan itu bersifat qadim , sebab membawa faham kepada banyaknya keqadiman selain Tuhan . Dengan kata lain , mereka tidak menerima kekalnya sifat-sifat yang mempunyai wujud tersendiri diluar zat Tuhan .
            “ Abu al – Huzail menjelaskan apa sebenarnya yang dimaksud dengan nafy al – sifat atau peniadaan sifat-sifat Tuhan . Menurut faham Wasil , kepada Tuhan tidak mungkin tidak diberikan sifat yang mempunyai wujud tersediri dan kemudian melekat peda zat itu bersifat qadim pula . Dengan demikian sifat adalah bersifat qadim “ [20]
            Maksud dari pada peniadaan sifat-sifat Tuhan bagi kaum Mu’tazilah ialah hanyalah Tuhan yang mempunyai sifat qadim dan selain Dia tidak m,aempunyai sifat qadim sebagaimana yang dikatakan golongan  Asy’ariah  . Dengan kata lain  , kalau ada sesuatu yang bersifat qadim , maka itu  mestinya Tuhan .Oleh karena itu , Tuhan tak boleh dikatakan mempunyai sifat yang mempunyai wujud tersendiri dan kemudian melekat pada zat Tuhan .
.           “Tuhan , menurut Abdul Hazail , betul mengetahui tetapi bukan dengan sifat , malahan mengatahui dengan pengetahuanNya dan pengetahuanNya adalah zat –Nya”[21].23.
            Faha Mu’tazilah mengatakan bahwa sifat-sifat Tuhan sebagaimana yangtertera pada al- Qur’an diterangkan dengan membuat sifat Tuhan adalah zat Tuhan , persoalan ada yang qadim selaimn Tuhan menjadi hilang . Inilah yang dimaksud dengan peniadaan sifat-sifat Tuhan. 
Mu’tazilah menafikan dan meniadakan Allah Ta’alah itu bersifat dengan sifat-sifat yang azali dari ilmu , qudrat dan hayat dan sebagainya selain zatNya . Sami’un Bashirun dan sebagainya adalah dengan zatNya demikian  , bukanlah sifat –sifati ini keluar dari zat Allah dan berdiri sendiri “[22] . 24 .
Ini tidak berarti bahwa Tuhan tidak diberi sifat-sifat oleh kaum Mu’tazilah . Tuhan bagi mereka tetap Maha Tahu , Maha Kuasa , Maha Hidup , Maha Mendengar , dan sebagainya  ,tetapi semuanya ini tidak terpisah dengan zatNya ,.
“ Selanjutnya kaum Mu’tazilah membagi sifat-sifat Tuhan kedalam dua bagian :
1.      Sifat –sifat yang merupakan esensi Tuhan dan disebut sifat zatiah .dan
2.      Sifat –sifat yang merupakan perbuatan –perbuatan Tuhan yang disebut sifat Fi’liyah “[23]
.           Dengan demikian yang dimaksud kaum Mu’tazilah dengan peniadaan sifat-sifat tuhan ialah memandang sebagaindari apa yang disbut  golongan lain sebagai sifat , namun sebagai esensi Tuhan ; dan sebagaian lain sebagiai perbuatan Tuhan .
            Jadi keterangan –keterangan diatas , aliran Mu’tazilah dalam memahami sifat-sifat Tuhan adalah sebagai berikut :
1.      Tuha tidak mempunyai sifat-sifat sebagai mana yang dimilki oleh mahklukNya
2.      Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dann pengetahuanNya adalah zatTuhan
3.      sifat –sifat Tuhan tidak berdiri sendiri , melainkan sifat-sifat tersdebut adalah zat Tuhan sendiri .
4.      Yang qadim hanyalah Tuhan

ABI NAUFAL
Jakarta  1991






[1] Harun Nasution ,Teologi  Islam Aliran –Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta :Penerbit Universitas Indonesia ,1993),cet . ke 2 , h .52.

[2] 2 Hanafi  , Pengantar Theolgy Islam  , (Jakarta :PT Pusaka Al Husna , 1980).cet .ke 2 , h, 65
[3] Abu Bakar Aceh , op  .  cit , h  .80
[4] Harun Nasution , op. cit  . ,h . 53
[5] Harun Nasution , ibid . , h. 125
[6]
[7]
[8] Hanafi   ,op , cit.,.h. 78
[9] 11Moh. Rifa’i , Ilmu kalam , (semarang :Wicaksana ’88) , h , 40
[10] 12Harun Nasution , op ,cit ., . h . 55-56
[11] Hanafi  , op   ,cit  . , h . 79
[12] Hanafi , ibid . , h .  80
[13] Harun Nasution , op . cit , .  h . 45
[14] Muahammad ,ibn ‘ abd  al –Karim al – Syahrastani kitab al – Milal wa al – nihal  , Ed . Muahammad Ibn fath Allah al – Badran 
17 Al – Syahrastani  , .ibid . , h . 45.

[16] Al – Sayhrastani , ibid . , h . 120
[17] Al – Khayyat , Kitab al –Intisar
[18] Al – Syahrastani , op . cit ,  h . 125.
[19] Al Asya’ari  Maqalat al – Islamiyyin wa Ikhtilaf  al- Musallin , Ed  . Hilmut Ritter  , 2vols . , Constantinople (Matba’ah  al – Dawlah  , 1930 ) jilid  , h .232.
[20] Harun Nasution , ibid , . h . 45
[21] Harun Nasution , ibid , .46
[22] Taib Thair Abd . Mu’min , Ilmu Kalam , (Jakarta :Penerbit Widjaya , 1986) , cet . ke- 8 , h , 103 .
[23] Harun Nasution  ,op cit . , h. 53.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman