HAJI AKBAR
Barangkali, pembaca sering mendengar istilah haji akbar. Berbagai macam asumsi tentang haji akbar ini berkembang di tengah masyarakat, semisal, bahwa haji akbar adalah wuquf di padang Arafah yang bertepatan pada hari Jum'at. Sebagian berasumsi, bahwa haji akbar adalah hari Idul Adha yang bertepatan dengan hari Jum'at.
Yang menjadi pertanyaan, darimanakah istilah haji akbar itu? Adakah dasar penggunaan istilah haji akbar ini? Kalaupun ada, apa yang dimaksud dengan haji akbar itu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan kami jawab dalam ulasan berikut ini.
ASAL-USUL ISTILAH HAJI AKBAR
Istilah haji akbar telah digunakan Al Qur'an, yaitu dalam surat At Taubah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَأَذَانٌ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الحَجِّ اْلأَكْبَرِ أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
"Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan RasulNya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakan kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.".[At Taubah:3].
PERBEDAAN PENDAPAT DIANTARA ULAMA TENTANG MAKSUD HAJI AKBAR
Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang haji akbar yang dimaksudkan dalam ayat di atas. Imam Al Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam Shahih-nya berkenaan dengan tafsir ayat di atas, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
أَنهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعَثَهُ فِي الْحَجَّةِ الَّتِي أَمَّرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهَا قَبْلَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فِي رَهْطٍ يُؤَذِّنُونَ فِي النَّاسِ أَنْ لَا يَحُجَّنَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ
"Dia mengabarkan, bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq mengutusnya pada musim haji yang beliau diangkat sebagai amir haji oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum haji wada' dalam satu rombongan untuk mengumumkan kepada manusia, agar jangan ada seorangpun dari kaum musyrikin yang mengerjakan haji setelah tahun ini; dan agar jangan ada seorangpun yang mengerjakan thawaf dalam keadaan telanjang".
Humaid (salah seorang perawi) berkata, "Hari Nahar (hari penyembelihan hewan kurban atau hari Idul Adha) adalah hari haji akbar berdasarkan hadits Abu Hurairah ini". [1]
Dalam lafadz lain disebutkan, dari Abu Hurairah, bahwa ia berkata,
بَعَثَنِي أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِيمَنْ يُؤَذِّنُ يَوْمَ النَّحْرِ بِمِنًى لَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ وَيَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ وَإِنَّمَا قِيلَ الْأَكْبَرُ مِنْ أَجْلِ قَوْلِ النَّاسِ الْحَجُّ الْأَصْغَرُ فَنَبَذَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّاسِ فِي ذَلِكَ الْعَامِ فَلَمْ يَحُجَّ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ الَّذِي حَجَّ فِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُشْرِكٌ
"Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu mengutusku bersama beberapa orang pada hari Nahar di Mina, untuk mengumumkan agar jangan ada seorangpun dari kaum musyrikin yang mengerjakan haji setelah tahun ini,, dan agar jangan ada seorangpun yang mengerjakan thawaf tanpa busana. Dan bahwasanya hari haji akbar adalah hari Nahar (Idul Adha). Sesungguhnya disebut haji akbar, karena orang-orang mengatakan haji ashgar. Lalu Abu Bakar berbicara di hadapan manusia pada tahun itu, sehingga tidak ada seorang musyrikpun yang mengerjakan haji pada tahun berikutnya, pada waktu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan haji wada'".[2]
Ibnu Hajar Al Asqalani menyebutkan dalam kitab Fathul Bari [3], bahwa perkataan "Hari haji akbar adalah hari Nahar..." adalah perkataan Humaid bin Abdurrahman (salah seorang perawi hadits yang meriwayatkan dari Abu Hurairah). Ia mengambil istimbath (kesimpulan) tersebut dari firman Allah surat At Taubah ayat 3 di atas, dan dari seruan yang dikumandangkan oleh Abu Hurairah atas perintah Abu Bakar pada hari Nahar. Itu menunjukkan, bahwa yang dimaksud haji akbar adalah hari Nahar.
Mengenai perkataan "sesungguhnya disebut haji akbar karena ..." yang termuat dalam hadits kedua di atas, Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan,”Lafadz ini disebutkan juga dalam riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. Asal riwayat ini terdapat dalam kitab Shahih secara marfu' dengan lafadz :
أَيُّ يَوْمٍ هَذَا قَالُوا يَوْمُ النَّحْرِوَقَالَ هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ
"Hari apakah ini?" Mereka berkata,"Hari Nahar!" Rasul berkata,"Hari ini adalah hari haji akbar."
Kemudian, para ulama berselisih pendapat tentang haji ashgar. Menurut jumhur ulama, maksudnya ialah umrah.
Abdurrazaq meriwayatkan secara maushul (tersambung sanadnya) dari jalur Abdullah bin Syaddad –salah seorang tabi'in senior- dan diriwayatkan juga secara maushul oleh Ath Thabari dari sejumlah ulama, seperti Atha' dan Asy Sya'bi.
Diriwayatkan pula dari Mujahid, bahwa yang dimaksud haji akbar adalah haji qiran. Sedangkan haji ashgar adalah haji ifrad. Ada pula ulama yang mengatakan, yang dimaksud dengan haji ashgar adalah hari Arafah, dan haji akbar adalah hari Nahar; karena pada hari itu disempurnakan manasik haji yang tersisa.
Menurut Sufyan Ats Tsauri, seluruh hari-hari haji (termasuk hari Arafah, hari Nahar dan tasyriq) adalah hari haji akbar, seperti halnya istilah hari Fath, hari Jamal, hari Shiffin dan sejenisnya. Pendapat seperti ini juga dinukil dari Mujahid dan Abu Ubaid. Pendapat ini didukung oleh As Suhaili. Dia menyebutkan, bahwa Ali membacakannya pada seluruh hari-hari haji.
Ada pendapat yang menyebutkan, bahwa ahli jahiliyah dahulu wuquf di Arafah, sedangkan kaum Quraisy wuquf di Muzdalifah. Lalu pada pagi hari Nahar, mereka semua berkumpul di Muzdalifah. Oleh karena itu, disebutlah hari itu sebagai hari haji akbar, karena seluruhnya (ahli jahiliyah dan kaum Quraisy) berkumpul di Muzdalifah."
Diriwayatkan dari Al Hasan, ia mengatakan, bahwa disebut hari haji akbar, karena pada hari itu bertepatan dengan hari besar seluruh agama-agama.
Ath Thabari meriwayatkan dari Abu Juhaifah dan yang lainnya, bahwa hari haji akbar itu ialah hari Arafah. Sementara Sa'id bin Jubair berpendapat, hari haji akbar adalah hari Nahar.[4]
At Tirmidzi meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib secara marfu' dan mauquf dengan lafadz,
يَوْمُ الْحَجِّ الأَكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ
"Hari haji akbar adalah hari Nahar." Namun At Tirmidzi menguatkan riwayat yang mauquf.
Ibnu Jarir Ath Thabari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Shahba' Al Bakri yang menyebutkan sebab munculnya anggapan sebagian orang, bahwa haji akbar itu adalah hari Nahar; ia berkata,”Aku bertanya kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu tentang hari haji akbar yang disebutkan dalam surat At Taubah ayat 3. Ali berkata,”Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abu Bakar bin Abi Quhafah Radhiyallahu 'anhu untuk memimpin haji. Lalu beliau mengutusku bersamanya dengan membawa empat puluh ayat dari surat Al Bara'ah. Abu Bakar tiba di Arafah dan menyampaikan khutbah pada hari Arafah. Setelah menyampaikan khutbahnya, beliau memandang ke arahku lalu berkata,’Bangkitlah, hai Ali dan sampaikanlah risalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam‘. Lalu akupun bangkit dan membacakan kepada manusia empat puluh ayat dari surat Al Bara'ah (At Taubah). Kemudian kami bertolak dari Arafah dan tiba di Mina, aku melempar jumrah, menyembelih hewan kurban dan mencukur rambut. Aku lihat jama'ah haji di Mina tidak seluruhnya menghadiri khutbah Abu Bakar pada hari Arafah. Akupun berkeliling ke kemah-kemah untuk membacakannya kepada mereka. Oleh karena itu kalian mengira, bahwa hari haji akbar itu adalah hari Nahar, padahal hari itu sebenarnya adalah hari Arafah."
Abu Ishaq pernah bertanya kepada Abu Juhiifah tentang hari haji akbar, ia menjawab,"Hari Arafah!" Abu Ishaq bertanya,"Apakah menurut pendapatmu saja, atau pendapat seluruh sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Beliau menjawab,"Dari pendapat seluruhnya."
Oleh karena itulah Umar bin Al Kaththab Radhiyallahu 'anhu secara tegas mengatakan, bahwa hari haji akbar adalah hari Arafah. Pendapat ini diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Az Zubair, Mujahid, Ikrimah, Atha' dan Thawus.
Sementara itu, para sahabat yang berpendapat bahwa hari haji akbar adalah hari Nahar, diantaranya ialah Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Abi Aufa, Al Mughirah bin Syu'bah, sebuah riwayat lain dari Abdullah bin Abbas, Abu Juhaifah, Sa'id bin Jubair, Abdullah bin Syaddad bin Al Haad, Nafi' bin Jubair bin Muth'im, Asy Sya'bi, Ibrahim An-Nakha'i, Mujahid, Ikrimah, Abu Ja'far Al Baqir, Az Zuhri, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, bahwa mereka semua mengatakan hari haji akbar ialah hari Nahar.
Inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari dalam tafsirnya, berdasarkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al Bukhaari di atas dan beberapa hadits lainnya.
Ibnu Jarir Ath Thabari menyebutkan hadits lain dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya ia berkata,”Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di jumrah pada hari Nahar ketika haji Wada'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,’Ini adalah hari haji akbar’."
Demikianlah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari hadits Abu Jabir –namanya adalah Muhammad bin Abdul Malik.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan hadits lain yang mendukung pendapatnya dari Abu Bakrah, ia berkata: Pada hari Nahar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di atas unta beliau. Orang-orang berdiri memegang tali kekangnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,”Hari apakah ini?" Kami diam, karena kami mengira beliau akan menyebutkan nama lain selain dari nama yang kami kenal. Kemudian beliau n berkata,”Bukankah hari ini adalah hari haji akbar?" (Sanadnya shahih, asalnya terdapat dalam kitab Ash Shahih. Diriwayatkan pula oleh Abu Ahwash dari Amru bin Al Ahwash, bahwa ia mendengar Rasulullah n berkata pada hari haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka berkata,"Hari haji akbar."
Riwayat-riwayat di atas menguatkan pendapat yang mengatakan, bahwa hari haji akbar adalah hari Nahar. Sementara itu, diriwayatkan dari Sa'id bin Al Musayyib, bahwa hari haji akbar adalah hari kedua dari hari Nahar. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya.
KESIMPULAN MASALAH
Kesimpulannya, dalam masalah ini, ada beberapa pendapat ulama, sebagai berikut:
- Pendapat yang mengatakan hari haji akbar adalah hari Arafah.
- Pendapat yang mengatakan hari haji akbar adalah hari Nahar (hari Idul Adha).
- Pendapat yang mengatakan, bahwa hari haji akbar adalah hari kedua dari hari Nahar.
- Pendapat yang mengatakan, bahwa haji akbar adalah haji qiran, sedangkan haji ashgar adalah haji ifrad.
- Pendapat yang mengatakan, bahwa hari haji akbar adalah seluruh hari-hari haji.
- Sebagian ulama berpendapat, bahwa haji akbar adalah hari Arafah, dan haji ashgar adalah hari Nahar.
- Sebagian ulama lainnya berpendapat, haji akbar adalah haji, dan haji ashgar adalah umrah.
Namun, seluruh pendapat tersebut dapat disatukan kepada pendapat yang kelima. Yaitu hari haji akbar adalah seluruh hari-hari haji, termasuk di dalamnya hari Arafah, hari Mina, hari Muzdalifah, hari Nahar dan hari-hari tasyriq. Karena, para sahabat maupun tabi'in yang berpendapat haji akbar adalah hari Nahar tidak menafikan jika haji akbar itu juga hari Arafah. Bahkan ada sebagian sahabat yang berpendapat, bahwa hari haji akbar adalah hari Arafah dan juga hari Nahar, misalnya seperti Turjumanul Al Qur'an Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma. Demikian pula sebaliknya. Wallahu a'lam bish shawab.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VI/1422H/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Silakan lihat Shahih Al Bukhari, hadits nomor 4657, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[2]. Silakan lihat Shahih Al Bukhari dalam kitab Al Jizyah dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[3]. Juz VIII/407..
[4]. Silakan lihat Fathul Bari VIII/407-408.
[5]. Silakan lihat riwayat-riwayat ini dalam Tafsir Ibnu Jarir, Tafsir Ath Thabari dan Tafsir Ibnu Katsir.
RAHASIA ALLAH SWT |
Barangkali, pembaca sering mendengar istilah haji akbar. Berbagai macam asumsi tentang haji akbar ini berkembang di tengah masyarakat, semisal, bahwa haji akbar adalah wuquf di padang Arafah yang bertepatan pada hari Jum'at. Sebagian berasumsi, bahwa haji akbar adalah hari Idul Adha yang bertepatan dengan hari Jum'at.
Yang menjadi pertanyaan, darimanakah istilah haji akbar itu? Adakah dasar penggunaan istilah haji akbar ini? Kalaupun ada, apa yang dimaksud dengan haji akbar itu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan kami jawab dalam ulasan berikut ini.
ASAL-USUL ISTILAH HAJI AKBAR
Istilah haji akbar telah digunakan Al Qur'an, yaitu dalam surat At Taubah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَأَذَانٌ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الحَجِّ اْلأَكْبَرِ أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
"Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan RasulNya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakan kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.".[At Taubah:3].
PERBEDAAN PENDAPAT DIANTARA ULAMA TENTANG MAKSUD HAJI AKBAR
Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang haji akbar yang dimaksudkan dalam ayat di atas. Imam Al Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam Shahih-nya berkenaan dengan tafsir ayat di atas, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
أَنهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعَثَهُ فِي الْحَجَّةِ الَّتِي أَمَّرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهَا قَبْلَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فِي رَهْطٍ يُؤَذِّنُونَ فِي النَّاسِ أَنْ لَا يَحُجَّنَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ
"Dia mengabarkan, bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq mengutusnya pada musim haji yang beliau diangkat sebagai amir haji oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum haji wada' dalam satu rombongan untuk mengumumkan kepada manusia, agar jangan ada seorangpun dari kaum musyrikin yang mengerjakan haji setelah tahun ini; dan agar jangan ada seorangpun yang mengerjakan thawaf dalam keadaan telanjang".
Humaid (salah seorang perawi) berkata, "Hari Nahar (hari penyembelihan hewan kurban atau hari Idul Adha) adalah hari haji akbar berdasarkan hadits Abu Hurairah ini". [1]
Dalam lafadz lain disebutkan, dari Abu Hurairah, bahwa ia berkata,
بَعَثَنِي أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِيمَنْ يُؤَذِّنُ يَوْمَ النَّحْرِ بِمِنًى لَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ وَيَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ وَإِنَّمَا قِيلَ الْأَكْبَرُ مِنْ أَجْلِ قَوْلِ النَّاسِ الْحَجُّ الْأَصْغَرُ فَنَبَذَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّاسِ فِي ذَلِكَ الْعَامِ فَلَمْ يَحُجَّ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ الَّذِي حَجَّ فِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُشْرِكٌ
"Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu mengutusku bersama beberapa orang pada hari Nahar di Mina, untuk mengumumkan agar jangan ada seorangpun dari kaum musyrikin yang mengerjakan haji setelah tahun ini,, dan agar jangan ada seorangpun yang mengerjakan thawaf tanpa busana. Dan bahwasanya hari haji akbar adalah hari Nahar (Idul Adha). Sesungguhnya disebut haji akbar, karena orang-orang mengatakan haji ashgar. Lalu Abu Bakar berbicara di hadapan manusia pada tahun itu, sehingga tidak ada seorang musyrikpun yang mengerjakan haji pada tahun berikutnya, pada waktu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan haji wada'".[2]
Ibnu Hajar Al Asqalani menyebutkan dalam kitab Fathul Bari [3], bahwa perkataan "Hari haji akbar adalah hari Nahar..." adalah perkataan Humaid bin Abdurrahman (salah seorang perawi hadits yang meriwayatkan dari Abu Hurairah). Ia mengambil istimbath (kesimpulan) tersebut dari firman Allah surat At Taubah ayat 3 di atas, dan dari seruan yang dikumandangkan oleh Abu Hurairah atas perintah Abu Bakar pada hari Nahar. Itu menunjukkan, bahwa yang dimaksud haji akbar adalah hari Nahar.
Mengenai perkataan "sesungguhnya disebut haji akbar karena ..." yang termuat dalam hadits kedua di atas, Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan,”Lafadz ini disebutkan juga dalam riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. Asal riwayat ini terdapat dalam kitab Shahih secara marfu' dengan lafadz :
أَيُّ يَوْمٍ هَذَا قَالُوا يَوْمُ النَّحْرِوَقَالَ هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ
"Hari apakah ini?" Mereka berkata,"Hari Nahar!" Rasul berkata,"Hari ini adalah hari haji akbar."
Kemudian, para ulama berselisih pendapat tentang haji ashgar. Menurut jumhur ulama, maksudnya ialah umrah.
Abdurrazaq meriwayatkan secara maushul (tersambung sanadnya) dari jalur Abdullah bin Syaddad –salah seorang tabi'in senior- dan diriwayatkan juga secara maushul oleh Ath Thabari dari sejumlah ulama, seperti Atha' dan Asy Sya'bi.
Diriwayatkan pula dari Mujahid, bahwa yang dimaksud haji akbar adalah haji qiran. Sedangkan haji ashgar adalah haji ifrad. Ada pula ulama yang mengatakan, yang dimaksud dengan haji ashgar adalah hari Arafah, dan haji akbar adalah hari Nahar; karena pada hari itu disempurnakan manasik haji yang tersisa.
Menurut Sufyan Ats Tsauri, seluruh hari-hari haji (termasuk hari Arafah, hari Nahar dan tasyriq) adalah hari haji akbar, seperti halnya istilah hari Fath, hari Jamal, hari Shiffin dan sejenisnya. Pendapat seperti ini juga dinukil dari Mujahid dan Abu Ubaid. Pendapat ini didukung oleh As Suhaili. Dia menyebutkan, bahwa Ali membacakannya pada seluruh hari-hari haji.
Ada pendapat yang menyebutkan, bahwa ahli jahiliyah dahulu wuquf di Arafah, sedangkan kaum Quraisy wuquf di Muzdalifah. Lalu pada pagi hari Nahar, mereka semua berkumpul di Muzdalifah. Oleh karena itu, disebutlah hari itu sebagai hari haji akbar, karena seluruhnya (ahli jahiliyah dan kaum Quraisy) berkumpul di Muzdalifah."
Diriwayatkan dari Al Hasan, ia mengatakan, bahwa disebut hari haji akbar, karena pada hari itu bertepatan dengan hari besar seluruh agama-agama.
Ath Thabari meriwayatkan dari Abu Juhaifah dan yang lainnya, bahwa hari haji akbar itu ialah hari Arafah. Sementara Sa'id bin Jubair berpendapat, hari haji akbar adalah hari Nahar.[4]
At Tirmidzi meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib secara marfu' dan mauquf dengan lafadz,
يَوْمُ الْحَجِّ الأَكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ
"Hari haji akbar adalah hari Nahar." Namun At Tirmidzi menguatkan riwayat yang mauquf.
Ibnu Jarir Ath Thabari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Shahba' Al Bakri yang menyebutkan sebab munculnya anggapan sebagian orang, bahwa haji akbar itu adalah hari Nahar; ia berkata,”Aku bertanya kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu tentang hari haji akbar yang disebutkan dalam surat At Taubah ayat 3. Ali berkata,”Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abu Bakar bin Abi Quhafah Radhiyallahu 'anhu untuk memimpin haji. Lalu beliau mengutusku bersamanya dengan membawa empat puluh ayat dari surat Al Bara'ah. Abu Bakar tiba di Arafah dan menyampaikan khutbah pada hari Arafah. Setelah menyampaikan khutbahnya, beliau memandang ke arahku lalu berkata,’Bangkitlah, hai Ali dan sampaikanlah risalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam‘. Lalu akupun bangkit dan membacakan kepada manusia empat puluh ayat dari surat Al Bara'ah (At Taubah). Kemudian kami bertolak dari Arafah dan tiba di Mina, aku melempar jumrah, menyembelih hewan kurban dan mencukur rambut. Aku lihat jama'ah haji di Mina tidak seluruhnya menghadiri khutbah Abu Bakar pada hari Arafah. Akupun berkeliling ke kemah-kemah untuk membacakannya kepada mereka. Oleh karena itu kalian mengira, bahwa hari haji akbar itu adalah hari Nahar, padahal hari itu sebenarnya adalah hari Arafah."
Abu Ishaq pernah bertanya kepada Abu Juhiifah tentang hari haji akbar, ia menjawab,"Hari Arafah!" Abu Ishaq bertanya,"Apakah menurut pendapatmu saja, atau pendapat seluruh sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Beliau menjawab,"Dari pendapat seluruhnya."
Oleh karena itulah Umar bin Al Kaththab Radhiyallahu 'anhu secara tegas mengatakan, bahwa hari haji akbar adalah hari Arafah. Pendapat ini diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Az Zubair, Mujahid, Ikrimah, Atha' dan Thawus.
Sementara itu, para sahabat yang berpendapat bahwa hari haji akbar adalah hari Nahar, diantaranya ialah Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Abi Aufa, Al Mughirah bin Syu'bah, sebuah riwayat lain dari Abdullah bin Abbas, Abu Juhaifah, Sa'id bin Jubair, Abdullah bin Syaddad bin Al Haad, Nafi' bin Jubair bin Muth'im, Asy Sya'bi, Ibrahim An-Nakha'i, Mujahid, Ikrimah, Abu Ja'far Al Baqir, Az Zuhri, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, bahwa mereka semua mengatakan hari haji akbar ialah hari Nahar.
Inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari dalam tafsirnya, berdasarkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al Bukhaari di atas dan beberapa hadits lainnya.
Ibnu Jarir Ath Thabari menyebutkan hadits lain dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya ia berkata,”Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di jumrah pada hari Nahar ketika haji Wada'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,’Ini adalah hari haji akbar’."
Demikianlah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari hadits Abu Jabir –namanya adalah Muhammad bin Abdul Malik.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan hadits lain yang mendukung pendapatnya dari Abu Bakrah, ia berkata: Pada hari Nahar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di atas unta beliau. Orang-orang berdiri memegang tali kekangnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,”Hari apakah ini?" Kami diam, karena kami mengira beliau akan menyebutkan nama lain selain dari nama yang kami kenal. Kemudian beliau n berkata,”Bukankah hari ini adalah hari haji akbar?" (Sanadnya shahih, asalnya terdapat dalam kitab Ash Shahih. Diriwayatkan pula oleh Abu Ahwash dari Amru bin Al Ahwash, bahwa ia mendengar Rasulullah n berkata pada hari haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka berkata,"Hari haji akbar."
Riwayat-riwayat di atas menguatkan pendapat yang mengatakan, bahwa hari haji akbar adalah hari Nahar. Sementara itu, diriwayatkan dari Sa'id bin Al Musayyib, bahwa hari haji akbar adalah hari kedua dari hari Nahar. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya.
KESIMPULAN MASALAH
Kesimpulannya, dalam masalah ini, ada beberapa pendapat ulama, sebagai berikut:
- Pendapat yang mengatakan hari haji akbar adalah hari Arafah.
- Pendapat yang mengatakan hari haji akbar adalah hari Nahar (hari Idul Adha).
- Pendapat yang mengatakan, bahwa hari haji akbar adalah hari kedua dari hari Nahar.
- Pendapat yang mengatakan, bahwa haji akbar adalah haji qiran, sedangkan haji ashgar adalah haji ifrad.
- Pendapat yang mengatakan, bahwa hari haji akbar adalah seluruh hari-hari haji.
- Sebagian ulama berpendapat, bahwa haji akbar adalah hari Arafah, dan haji ashgar adalah hari Nahar.
- Sebagian ulama lainnya berpendapat, haji akbar adalah haji, dan haji ashgar adalah umrah.
Namun, seluruh pendapat tersebut dapat disatukan kepada pendapat yang kelima. Yaitu hari haji akbar adalah seluruh hari-hari haji, termasuk di dalamnya hari Arafah, hari Mina, hari Muzdalifah, hari Nahar dan hari-hari tasyriq. Karena, para sahabat maupun tabi'in yang berpendapat haji akbar adalah hari Nahar tidak menafikan jika haji akbar itu juga hari Arafah. Bahkan ada sebagian sahabat yang berpendapat, bahwa hari haji akbar adalah hari Arafah dan juga hari Nahar, misalnya seperti Turjumanul Al Qur'an Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma. Demikian pula sebaliknya. Wallahu a'lam bish shawab.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VI/1422H/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Silakan lihat Shahih Al Bukhari, hadits nomor 4657, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[2]. Silakan lihat Shahih Al Bukhari dalam kitab Al Jizyah dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[3]. Juz VIII/407..
[4]. Silakan lihat Fathul Bari VIII/407-408.
[5]. Silakan lihat riwayat-riwayat ini dalam Tafsir Ibnu Jarir, Tafsir Ath Thabari dan Tafsir Ibnu Katsir.
JAKARTA 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar