ISLAM
Menyempurnakan Akhlaq Ummat Manusia
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا
خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٌ
[Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Mahamengetahui lagi Mahamengenal]. (al-Qur’an)
Muqaddimah
Di Indonesia memang banyak faham-faham yang disebarkan, sebagian mereka adalah sengaja diberi beasiswa ke luar negeri yang mereka dicekoki oleh faham-faham tertentu sehingga menjadikan Indonesia yang sudah damai ini, diusik. Bagaimana umat Islam yang mayoritas ini aqidahnya keropos. Ini memang ada unsure kesengajaan. Ini sangat berbahaya, karena banyak umat Islam sendiri yang tidak faham akan ajarannya, mereka lebih cenderung kepada duniawi, mereka mengejar terus untuk mencapai perekonomian yang tinggi walaupun dengan berbagai cara.
Di Indonesia memang banyak faham-faham yang disebarkan, sebagian mereka adalah sengaja diberi beasiswa ke luar negeri yang mereka dicekoki oleh faham-faham tertentu sehingga menjadikan Indonesia yang sudah damai ini, diusik. Bagaimana umat Islam yang mayoritas ini aqidahnya keropos. Ini memang ada unsure kesengajaan. Ini sangat berbahaya, karena banyak umat Islam sendiri yang tidak faham akan ajarannya, mereka lebih cenderung kepada duniawi, mereka mengejar terus untuk mencapai perekonomian yang tinggi walaupun dengan berbagai cara.
Produk-produk disebarkan kepada
kita, tetapi tidak jelas mana yang halal mana yang haram. Ini memang disengaja
agar muslim yang terbesar di Indonesia ini lemah, karena mereka takut akan
kebangkitan umat Islam dari Indonesia. Jadi umat Islam dalam toleransi harus
mengukur, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Yang bersifat sosial umat
Islam harus banyak wawasan keagamaan, kebangsaan dan pembangunan. Wawasan
keagamaan untuk mengetahui hukum-hukum keagamaan sehingga tahu mana yang boleh
mana yang tidak boleh menurut agama, mana yang haram, mana yang dianjurkan.
Wawasan kebangsaan, untuk mengetahui sejauh mana
kita bisa bergaul dengan non muslim dan masyarakat pada umumnya yang sesuai
dengan ajaran agama dan hukum Negara. Wawasan pembangunan adalah kita harus
punya cita-cita untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang, punya
komitmen membangun bangsa dan Negara. Kita harus cinta tanah air sebagai NKRI,
tetapi kita juga harus tetap cinta kepada agama kita. Jangan sampai karena
konsep pembangunan,lalu luntur keimanan, hancur akhlak kita.
Toleransi dalam Islam dan kebebasan beragama adalah topik yang
penting ketika dihadapkan pada situasi saat ini ketika Islam dihadapkan pada
banyaknya kritikan bahwa Islam adalah agama intoleran, diskriminatif dan
ekstrem. Islam dituduh tidak memberikan ruang kebebasan beragama, kebebasan
berpendapat, sebaliknya Islam sarat dengan kekerasan atas nama agama sehingga
jauh dari perdamaian, kasih
sayang dan persatuan.
Memang tidak
dapat dipungkiri kesimpulan keliru oleh para pengkritik Islam tersebut
terbentuk dari fakta-fakta sebagian kecil umat Islam yang melakukan tindakan
yang mengatasnamakan jihad Islam yang tidak
tepat. Tetapi meski demikian kita akui juga bahwa kekuasaan yang
sewenang-wenang yang diterapkan oleh negara-negara adidaya terhadap
negara-negara miskin dan negara berkembang serta standar ganda yang mereka
terapkan ketika terjadi kesepakatan antara mereka dengan negara-negara
berkembang yang juga termasuk negara-negara Islam- adalah penyebab alami reaksi
kekerasan yang timbul. Tentu saja ini bukanlah cara-cara Islam dan benar-benar
bertentangan dengan ajaran Islam.
Islam adalah
agama yang mengajarkan untuk menghormati para utusan Allah, meyakini bahwa
mereka adalah para utusan Allah yang benar yang bertugas menyampaikan
ajaran-ajaran yang benar sesuai dengan situasi pada masing-masing zaman. Dari
hal ini bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa agama seperti ini tidak
mengajarkan toleransi terhadap agama lain? Bagaimana bisa dikatakan agama Islam
tidak mengajarkan persatuan dan kerukunan dengan agama lain? Bagaimana bisa
agama Islam mengajarkan kebiasaan intoleransi agama dan menganjurkan hidup
dengan orang lain tanpa cinta dan kasih sayang? Tidak mungkin. Menyatakan bahwa
dalam agama Islam tidak ada nilai-nilai kesabaran dan kebebasan berpendapat
atau berbicara adalah suatu tuduhan yang tidak berdasar.
Definisi Toleransi
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa arti kata ‘toleransi’ berarti sifat
atau sikap toleran. (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia. 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka. Edisi ke-2. Cet. Ke-1. h. 1065)
Kata toleran
sendiri didefinisikan sebagai “bersifat atau bersikap menenggang (menghargai,
membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan,
kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan
pendirian sendiri.( idem )
Toleransi
merupakan kata yang diserap dari bahasa Inggris ‘tolerance’ yang berarti
sabar dan kelapangan dada, adapun kata kerja transitifnya adalah ‘tolerate’ yang
berarti sabar menghadapi atau melihat dan tahan terhadap sesuatu,
sementara kata sifatnya adalah ‘tolerant’ yang berarti bersikap toleran,
sabar terhadap sesuatu.( Jhon M. Echol dan Hassan Shadily, An
English-Indonesian Dictinary (Kamus Inggris Indonesia), (Cet. XXV; Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003), h. 595.)
Sedangkan menurut Abdul Malik Salman, kata tolerance
sendiri berasal dari bahasa Latin: ‘tolerare’ yang berarti berusaha
untuk tetap bertahan hidup, tinggal atau berinteraksi dengan sesuatu yang
sebenarnya tidak disukai atau disenangi.( Abdul
Malik Salman. 1993. al-Tasâmuh Tijâh al-Aqaliyyât ka Darûratin li al-Nahdah.
Kairo: The International Institute of Islamic Thought, h. 2.)
Dengan demikian, pada awalnya dalam makna tolerance
terkandung sikap keterpaksaan.
Dalam bahasa
Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan kata toleransi adalah samâhah
atau tasâmuh. Kata ini pada dasarnya berarti al-jûd (kemuliaan),
(Jamaluddin Muhammad bin Mukram Ibn al-Mandzur. t. th. Lisân al-‘Arab,
Beirut: Dar Shadir. Cet. ke-1. Jilid 7. h. 249.)
atau sa’at
al-sadr (lapang dada) dan tasâhul (ramah, suka memaafkan).( Ahmad
Warson Munawwir. 1997. Kamus al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap.
Surabaya: Pustaka Progresif. Edisi ke-2. Cet. Ke-14. h. 657.)
Makna ini berkembang menjadi
sikap lapang dada atau terbuka (welcome) dalam menghadapi perbedaan yang
bersumber dari kepribadian yang mulia.( Abdul Malik Salman. Al-Tasâmuh
Tijah al-Aqaliyyat ..., h. 2.)
Dengan demikian, berbeda dengan kata tolerance
yang mengandung nuansa keterpaksaan, maka kata tasâmuh memiliki
keutamaan, karena melambangkan sikap yang bersumber pada kemuliaan diri (al-jûd
wa al-karam) dan keikhlasan.
Standar
Toleransi Islam
Contoh lain
yang sangat baik tentang toleransi, AlQuran Suci menjelaskan bahwa bagaimanapun
keadaannya, Anda tidak boleh meninggalkan toleransi. Terlepas dari kekejaman
yang ditimbulkan pada kalian, kalian jangan bertindak selain dengan keadilan
dan tidak membalas dendam dengan cara yang sama kejamnya. Jika kalian
melakukannya, maka kalian adalah sesat, kata lain untuk sebutan keislaman
kalian menjadi tidak berarti. AlQuran Suci menyatakan:
”...janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu
bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.” (Q.S 5:
9)
Ini adalah
standar toleransi dan keadilan dalam Islam. Islam menganjurkan untuk tidak
menanggapi tuduhan rendah dan hina dari lawan, karena dengan melakukan
itu maka akan membuat kita sendiri menjadi kejam. Sebaliknya memaafkan adalah
tindakan yang lebih baik dan kalaupun diharuskan untuk membalas maka kita balas
dengan catatan tidak melebihi luka yang telah ditimbulkan kepada kita.
Sebuah contoh
luar biasa tentang toleransi dan pengampunan adalah seperti yang diperlihatkan
oleh Rasulullah saw yang yang mengampuni semua penganiaya pada saat Fattah
Mekkah. Sejarah telah mencatat peristiwa ini. Ikramah adalah musuh terbesar
Islam. Meskipun amnesti umum telah diproklamasikan oleh Rasulullah saw pada
hari kemenangan tersebut, Ikramah memilih melawan kaum muslimin, ia akhirnya
kalah dan kemudian melarikan diri. Ketika istri Ikramah memohon pengampunan,
Rasulullah saw pun mengampuni. Segera setelah pengampunan, ketika Ikramah
muncul ke hadapan Rasulullah saw, Ikrimah berkata kepada Rasulullah saw dengan
sombongnya bahwa 'Jika Engkau berpikir bahwa karena pengampunan Engkau saya
juga akan menjadi seorang Muslim, maka biarkan hal ini jelas bahwa saya tidak
menjadi Muslim. Jika Anda dapat memaafkan saya sementara saya tetap teguh pada
keimanan saya, maka itu baik, tetapi jika sebaliknya saya akan pergi.
Rasulullah (saw) bersabda: Tidak diragukan lagi Engkau bisa tetap teguh dengan
keimanan Engkau. Engkau bebas dalam segala hal. Tambahan pula, ribuan
orang-orang Mekkah pada waktu itu juga belum menerima Islam dan meskipun kalah
mereka tetap mendapatkan hak kebebasan mereka dalam beragama. Jadi ini adalah
ajaran AlQuran Suci dan contoh yang diberikan oleh Rasulullah saw mengenai hal
ini.
Kemudian
beberapa contoh lain dari kebebasan berbicara dan toleransi. Suatu ketika
Rasulullah saw membeli unta dari seorang Badui yang ditukar dengan sekitar 90
kilo kurma kering. Ketika Rasulullah saw sampai dirumah, ia menemukan bahwa
semua kurma telah hilang. Dengan penuh kejujuran dan kesederhanaan, beliau
mendatangi orang Badui tersebut dan berterus terang padanya, Wahai hamba Allah!
Saya telah membeli unta dengan ditukar dengan kurma kering dan saya merasa
bahwa saya memiliki banyak kurma tetapi ketika saya sampai dirumah, saya
menemukan bahwa saya tidak memiliki kurma yang banyak. Orang Badui itu berkata:
Dasar penipu! Orang-orang mulai memberitahu Badui untuk berhenti berbicara
seperti itu terhadap Rasulullah saw, tetapi Rasulullah saw bersabda: Biarkan
dia. (Masnad Ahmad bin Hanbal Vol.6 p.268 diterbitkan di Beirut)
Toleransi dalam Perspektif Hadis Nabi saw.
Dalam hadis Rasulullah saw. ternyata cukup banyak
ditemukan hadis-hadis yang memberikan perhatian secara verbal tentang toleransi
sebagai karakter ajaran inti Islam. Hal ini tentu menjadi pendorong yang
kuat untuk menelusuri ajaran toleransi dalam Alquran, sebab apa yang disampaikan
dalam hadis merupakan manifestasi dari apa yang disampaikan dalam Alquran.
Di dalam salah satu hadis Rasulullah saw., beliau
bersabda :
حَدَّثَنِا عبد الله حدثنى أبى حدثنى يَزِيدُ قَالَ أنا مُحَمَّدُ بْنُ
إِسْحَاقَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ
اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ
السَّمْحَةُ.
[Telah menceritakan kepada kami Abdillah, telah menceritakan
kepada saya Abi telah menceritakan kepada saya Yazid berkata; telah mengabarkan
kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu
'Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah saw. "Agama manakah yang
paling dicintai oleh Allah?" maka beliau bersabda: "Al-Hanifiyyah
As-Samhah (yang lurus lagi toleran)]"
Ibn Hajar
al-Asqalany ketika menjelaskan hadis ini, beliau berkata: “Hadis ini di
riwayatkan oleh Al-Bukhari pada kitab Iman, Bab Agama itu Mudah” di dalam
sahihnya secara mu'allaq dengan tidak menyebutkan sanadnya karena tidak
termasuk dalam kategori syarat-syarat hadis sahih menurut Imam al-Bukhari, akan
tetapi beliau menyebutkan sanadnya secara lengkap dalam al-Adâb
al-Mufrad yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn ‘Abbas dengan
sanad yang hasan. Sementara Syekh Nasiruddin al-Albani mengatakan bahwa
hadis ini adalah hadis yang kedudukannya adalah hasan lighairih.”Nasaruddin
al-Bani.
Berdasarkan
hadis di atas dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama yang toleran dalam
berbagai aspeknya, baik dari aspek akidah maupun syariah, akan tetapi toleransi
dalam Islam lebih dititikberatkan pada wilayah mua’malah. Rasulullah saw.
bersabda :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ مُحَمَّدُ بْنُ
مُطَرِّفٍ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ
عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا
اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى.
[Telah
menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Ayyasy telah menceritakan kepada kami Abu
Ghassan Muhammad bin Mutarrif berkata, telah menceritakan kepada saya Muhammad
bin al-Munkadir dari Jabir bin 'Abdullah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Allah merahmati orang yang memudahkan ketika menjual dan ketika membeli,
dan ketika memutuskan perkara"].HR Bukhari.
Batas Toleransi Dalam Islam
Toleransi dalam bahasa agama adalah tasamuh.
Istilah toleransi ini janganlah didramatisir, dibuat suatu konsep sedemikian
pula lalu mecampur aduknya. Jadi sudah ada petunjuk jelas di dalam agama, mana
yang boleh dan mana yang tidak boleh. Dalam Islam ada ajaran aqidah (iman),
syariah (Islam), dan akhlak (ihsan). Akhir-akhir ini memang banyak orang
memberikan makna toleransi sengaja agar masyarakat tidak faham.
Ada orang
yang sengaja mendistorsi makna toleransi dengan tujuan tertentu sehingga
membuat makna toleransi menjadi rancu. Sehingga ada suatu kelompok yang
mengusulkan pada saat bulan suci Ramadan umat Nasrani boleh mengadakan shalat
tarawih kemudian buka bersama di dalam Gereja. Ini secara faktual memang ada
upaya, dengan dalih kerukunan umat beragama. Dalam kesempatan ini kami
menjawab, bahwa hal seperti itu tidak boleh. Haram. Sebab yang ingin dibangun
oleh Islam dalam hal toleransi adalah masalah-masalah sosial, misalnya ketika orang
terkena musibah, atau problem yang menyangkut masalah kemanusiaan, umat Islam
tidak mempermasalahkan.
Ketika kita bertetangga dengan orang non muslim,
kemudian dia sakit, kita boleh membesuk, kita boleh membawa oleh-oleh untuknya.
Atau ketika dia punya hajat mantu, kita boleh untuk menyumbang (Jawa:buwuh).
Atau ketika umat Islam menemui orang yang sedang kecelakaan harus menolong dan
tidak perlu menanyakan terlebih dahulu agamanya apa. Jadi secara kemanusiaan,
umat Islam memberikan toleransi untuk saling menolong dan membantu yang
membutuhkan bantuan. (Al Maidah:2) Ketika menyangkut masalah aqidah dan syirik
Islam sangat tegas, sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Kafirun : 1-6.
Jadi jika umat Islam diminta untuk hadir dalam acara natalan, MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan fatwa pada tanggal 7 Maret 1981 yang waktu itu ketuanya Buya HAMKA, dengan tegas menyatakan bahwa menghadiri natalan bersama adalah haram. Dan keputusan hukum itu sampai sekarang tidak dicabut. Jadi kalau umat Islam sapapun dan mempunyai jabatan apapun jika diundang oleh umat Kristiani, haram menghadirinya.
Jadi jika umat Islam diminta untuk hadir dalam acara natalan, MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan fatwa pada tanggal 7 Maret 1981 yang waktu itu ketuanya Buya HAMKA, dengan tegas menyatakan bahwa menghadiri natalan bersama adalah haram. Dan keputusan hukum itu sampai sekarang tidak dicabut. Jadi kalau umat Islam sapapun dan mempunyai jabatan apapun jika diundang oleh umat Kristiani, haram menghadirinya.
Mengamini doa umat lain yang berkeyakinan beda,
yang mempunyai tuhan berbeda, jika kita mengamini, berarti menyetujui mereka,
inilah yang menjurus kepada perbuatan syirik. Rasulullah SAW bersabda : Ad
du’aa’u muhhul ibaadah (doa adalah otaknya ibadah). Kalau kita cermati kegiatan
doa bersama ini adalah merupakan taktik, dan merupakan skenario global, yang
tujuan utamanya adalah merusak aqidah umat Islam di Indonesia yang mayoritas.
Karena mereka tidak akan mungkin memeranginya dengan fisik, karena akan
sia-sia. Untuk itu, umat Islam harus memahami betul, sehingga tidak salah dalam
bersikap. ( Al Hujurat : 13)
Sikap toleransi
dalam Islam yang berhubungan dengan akidah sangat jelas yaitu ketika Allah swt.
memerintahkan kepada Rasulullah saw. untuk mengajak para Ahl al-Kitab
untuk hanya menyembah dan tidak menye-kutukan Allah swt., sebagaimana
firman-Nya:
ö@è% @÷dr'¯»t É=»tGÅ3ø9$#
(#öqs9$yès?
4n<Î) 7pyJÎ=2
¥ä!#uqy
$uZoY÷�t/ ö/ä3uZ÷�t/ur wr& yç7÷ètR wÎ) ©!$# wur x8Îô³èS
¾ÏmÎ/
$\«øx© wur xÏGt
$uZàÒ÷èt/ $³Ò÷èt/ $\/$t/ör& `ÏiB Èbrß «!$# 4 bÎ*sù
(#öq©9uqs? (#qä9qà)sù
(#rßygô©$#
$¯Rr'Î/ cqßJÎ=ó¡ãB
[Katakanlah:
"Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang
tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak sembah
kecuali Allah dan kita tidak persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak
(pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain
Allah". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka,
"Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada
Allah)"].Ali Imran:64
Pada ayat ini
terdapat perintah untuk mengajak para ahli kitab dari kalangan Yahudi dan
Nasrani untuk menyembah kepada Tuhan yang tunggal dan tidak mempertuhankan
manusia tanpa paksaan dan kekerasan sebab dalam dakwah Islam tidak mengenal
paksaan untuk beriman sebagaimana Allah swt. berfirman:
لآإِكْرَاهَ فِيْ الدِّيْنِ
[Tidak ada
paksaan dalam beragama]al-Baqarah:256
Dalam beberapa
riwayat diketahui Rasulullah saw. Juga mendoakan agar Allah swt. memberikan
kepada mereka (kaum musyrik) hidayah untuk beriman kepada-Nya dan kepada
risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw. Diantara riwayat-riwayat tersebut
adalah kisah qabilah Daus yang menolak dakwah Islam yang disampaikan oleh
Tufail bin Amr ad-Dausi, kemudian sampai hal ini kepada Rasulullah saw.,
lalu beliau berdo'a :
"اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ"
[Ya Allah,
tunjukilah qabilah Daus hidayah dan berikan hal itu kepada mereka].HR Bukhari.
Berdasarkan
riwayat di atas, maka benarlah bahwa Rasulullah saw. diutus menjadi rahmat bagi
seluruh alam. Beliau tidak tergesa-gesa mendoakan mereka (orang kafir) dalam
kehancuran, selama masih terdapat kemungkinan diantara mereka untuk menerima
dakwah Islam, sebab beliau masih mengharapkannya masuk Islam. Adapun kepada
mereka yang telah sampai dakwah selama beberapa tahun lamanya, tetapi
tidak terdapat tanda-tanda kenginan untuk menerima dakwah Islam dan dikhawatirkan
bahaya yang besar akan datang dari mereka seperti pembesar kaum musyrik Quraisy
(Abu Jahal dan Abu Lahab dkk), barulah Rasulullah mendoakan kehancuran atas
nama mereka.
Kaitan toleransi dengan mu’amalah antar umat
beragama
Toleransi antar
umat beragama dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama
masyarakat penganut agama lain dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan
prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan
tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah dari satu pihak ke pihak
lain. Sebagai implementasinya dalam praktek kehidupan sosial dapat dimulai dari
sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan
antara penganut keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan
demikian, Islam dalam konteks QS. Ali Imran/3: 85 (bahwa agama yang diterima
disisi Allah hanya Islam), harus dipahami sebagai agama yang dibawa Nabi
Muhammmad saw. sebagai kelanjutan dan penyempurnaan dari agama yang dibawa para
nabi sebelumnya, yang bermula pada Nabi Ibrahim as. sampai kepada Nabi Musa as.
dan Isa as
Toleransi dalam
beragama bukan berarti boleh bebas menganut agama tertentu, atau dengan
bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan
yang mengikat. Akan tetapi, toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk
pengakuan akan adanya agama-agama lain dengan segala bentuk sistem dan
tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan
agama masing-masing.
Kesimpulan
1.Toleransi
adalah sikap memberikan kemudahan, berlapang dada, mendiam-kan, dan menghargai
sebagaimana yang didefenisikan oleh para pakar leksikograf baik Inggris maupun
Arab.
2. Islam
merupakan agama yang menjadikan sikap toleransi sebagai bagian yang terpenting,
sikap ini lebih banyak teraplikasi dalam wilayah interaksi sosial sebagaimana
yang ditunjukkan dari sikap Rasulullah saw. terhadap non muslim pada zaman
beliau masih hidup.
3. Sikap
toleransi dalam beragama adalah menghargai keyakinan agama lain dengan tidak
bersikap sinkretis yaitu dengan menyamakan keyakinan agama lain dengan
keyakinan Islam itu sendiri, menjalankan keyakinan dan ibadah masing-masing.
4. Sikap
toleransi tidak dapat dipahami secara terpisah dari bingkai syariat, sebab jika
terjadi, maka akan menimbulkan kesalah pahaman makna yang berakibat
tercampurnya antara yang hak dan yang batil.
5. Ajaran
toleransi merupakan suatu yang melekat dalam prinsip-prinsip ajaran Islam
sebagaimana terdapat pada iman, islam, dam ihsan.
JAKARTA
21/8/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar