BERLAKU ADIL TERHADAP SIAPAPUN
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar menegakkan Keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri ataupun ibu bapakmu dan keluargamu. Jika ia kaya ataupun miskin, Allah lebih mengetahui keadaan keduanya, maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, sehingga kamu tidak berlaku adil. Jika kamu memutar balikkan, atau engggan menjadi saksi, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Surah al-Nisa’/4:135).
: “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami
dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al
Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (Al
Hadid: 25).
“Sesungguhnya untuk tubuhmu kamu punya hak (untuk
beristirahat), dan sesungguhnya bagi kedua matamu punya hak dan kepada
keluargamu kamu punya hak, dan untuk orang yang menziarahi kamu juga mempunyai
hak.” (HR. Muttafaqun ‘Alaih)
Muqaddimah
Di antara
nilai-nilai kemanusiaan yang asasi yang dibawa oleh Islam dan dijadikan sebagai
pilar kehidupan pribadi, rumah tangga dan masyarakat adalah “Keadilan.”
Sehingga Al Qur’an menjadikan keadilan di antara manusia itu sebagai hadaf
(tuluan) risalah langit, sebagaimana firman Allah s.w.t.: “Sesungguhnya Kami
telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah
Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia
dapat melaksanakan keadilan.” (Al Hadid: 25).
Islam
memerintahkan kepada kita agar kita berlaku adil kepada semua manusia. yaitu
keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dicintai, dan keadilan seorang
Muslim terhadap orang yang dibenci. Sehingga perasaan cinta itu tidak
bersekongkol dengan kebathilan, dan perasaan benci itu tidak mencegah dia dari
berbuat adil (insaf) dan memberikan kebenaran kepada yang berhak. Allah SWT
berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar
menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri
atau ibu bapak dan kaum kerabatmu .” (An-Nisa’: 135)
Allah SWT
memerintahkan kepada kita agar berlaku adil, sekalipun terhadap kaum yang kita
musuhi, sebagaimana dalam firman-Nya “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah
kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah,
menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu
kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu
lebih dekat kepada taqwa, bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Maidah: 8)
Betapa banyak
sejarah politik dan hukum dalam Islam yang menggambarkan keadilan kaum Muslimin
terhadap orang-orang Muslimin dan keadilan para da’i terhadap rakyat. Islam
memerintahkan kepada kita untuk berlaku adil dalam perkataan kita, sehingga
saat kita marah tidak boleh keluar dari berkata benar, dan di saat kita senang
tidak boleh mendorong kita untuk berbicara yang tidak benar, Allah SWT
berfirman: “Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil,
kendatipun dia adalah (kerabat (mu)” (Al An’am: 152)
Makna-makna Keadilan
Beberapa makna keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”
Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil...” (Surah al-Nisa'/4: 58).
Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.
Kedua, adil berarti “seimbang”
Allah SWT berfirman: Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang). (Surah al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).
Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
“Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah “zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di tempat raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan keadilan sosial.
Keempat, adil yang dinisbatkan pada Ilahi.
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Beberapa makna keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”
Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil...” (Surah al-Nisa'/4: 58).
Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.
Kedua, adil berarti “seimbang”
Allah SWT berfirman: Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang). (Surah al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).
Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
“Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah “zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di tempat raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan keadilan sosial.
Keempat, adil yang dinisbatkan pada Ilahi.
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Perintah Berbuat Adil
Banyak sekali ayat al-Qur’an yang memerintah kita berbuat adil. Misalnya, Allah SWT berfirman: Berlaku adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Surah al-Ma-idah/5: 8).
Dijelaskan ayat ini, keadilan itu sangat dekat dengan ketakwaan. Orang yang berbuat adil berarti orang yang bertakwa. Orang yang tidak berbuat adil alias zalim berarti orang yang tidak bertakwa. Dan, hanya orang adil-lah (berarti orang yang bertakwa) yang bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman: Katakanlah, "Tuhanku memerintahkan menjalankan al-qisth (keadilan)" (Surah al-A’raf/7: 29). Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan (kebajikan) (Surah al-Nahl/16: 90). Sesungguhnya Allah telah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil). Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-sebaiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Surah al-Nisa/4: 58).
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar menegakkan Keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri ataupun ibu bapakmu dan keluargamu. Jika ia kaya ataupun miskin, Allah lebih mengetahui keadaan keduanya, maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, sehingga kamu tidak berlaku adil. Jika kamu memutar balikkan, atau engggan menjadi saksi, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Surah al-Nisa’/4:135).
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (Surah al-Hujurat/49: 9).
Bidang Dalam Keadilan
Keadilan dalam Islam itu universal dan tidak mengenal boundaries (batas-batas), baik batas nasionalitas, kesukuan, etnik, bahasa, warna kulit, status (sosial, ekonomi, politik), dan bahkan batas agama sekalipun. Pada orang yang berbeda keyakinan dan bahkan hewan sekalipun, keadilan harus ditegakkan.
Allah SWT berfirman: Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. (Surah al-An’am/6: 152).
Islam memerintahkan kepada seorang Muslim untuk
berlaku adil terhadap diri sendiri, yaitu dengan menyeimbangkan antara haknya dan hak Tuhannya dan hak-hak
orang lain. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada Abdullah bin ‘Amr ketika
mengurangi haknya sendiri, yaitu dengan terus menerus puasa di siang hari dan
shalat di malam hari. “Sesungguhnya untuk tubuhmu kamu punya hak (untuk
beristirahat), dan sesungguhnya bagi kedua matamu punya hak dan kepada
keluargamu kamu punya hak, dan untuk orang yang menziarahi kamu juga mempunyai
hak.” (HR. Muttafaqun ‘Alaih)
Islam juga memerintahkan bersikap adil dengan/terhadap
keluarga, isteri, atau beberapa
isteri, anak-anak laki-laki dan anak-anak perempuan. Allah SWT berfrman: “Maka
nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat Kemudian
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja …”
(An-Nisa’: 3). Rasulullah SAW bersabda: “Bertaqwalah kamu kepada Allah dan
bersikap adillah terhadap anak-anakmu.” (HR. Muttafaqun ‘Alaih)
Ketika Basyir
bin Sa’ad Al Anshari menginginkan agar Nabi SAW menyaksikannya atas pemberian
tertentu, ia mengutamakan pemberian itu untuk sebagian anak-anaknya. Maka Nabi
SAW bertanya kepadanya: “Apakah semua anak-anakmu kamu beri mereka itu seperti
ini?” Basyir berkata, “tidak!,” Nabi bersabda, “Mintalah saksi selain aku untuk
demikian itu, sesungguhnya aku tidak memberikan kesaksian terhadap suatu
penyelewengan.” (HR. Muslim)
Islam memerintahkan kepada kita agar kita berlaku adil
kepada semua manusia. yaitu
keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dicintai, dan keadilan seorang
Muslim terhadap orang yang dibenci. Sehingga perasaan cinta itu tidak
bersekongkol dengan kebathilan, dan perasaan benci itu tidak mencegah dia dari
berbuat adil (insaf) dan memberikan kebenaran kepada yang berhak. Allah SWT
berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar
menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri
atau ibu bapak dan kaum kerabatmu .” (An-Nisa’: 135)
Allah SWT
memerintahkan kepada kita agar berlaku adil, sekalipun terhadap kaum yang kita
musuhi, sebagaimana dalam firman-Nya “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah
kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah,
menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu
kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu
lebih dekat kepada taqwa, bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Al Maidah: 8)
Betapa banyak
sejarah politik dan hukum dalam Islam yang menggambarkan keadilan kaum Muslimin
terhadap orang-orang Muslimin dan keadilan para da’i terhadap rakyat. Islam
memerintahkan kepada kita untuk berlaku adil dalam perkataan kita, sehingga
saat kita marah tidak boleh keluar dari berkata benar, dan di saat kita senang
tidak boleh mendorong kita untuk berbicara yang tidak benar, Allah SWT
berfirman: “Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil,
kendatipun dia adalah (kerabat (mu)” (Al An’am: 152)
Islam juga
memerintahkan kepada kita untuk bersikap adil dalam memberikan kesaksian, maka
seseorang tidak boleh memberi kesaksian kecuali dengan sesuatu yang ia ketahui,
tidak boleh menambah dan tidak boleh mengurangi, tidak boleh merubah dan tidak
boleh mengganti, Allah SWT berfirman: “Dan persaksikanlah dengan dua orang
saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena
Allah …” (Ath Thalaq: 2). “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi
orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah.” (Al Maidah: 8)
Islam juga
memerintahkan untuk bersikap adil dalam hukum, sebagaimana firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh) kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil …” (An-Nisa’: 58)
Banyak hadits
yang menjelaskan tentang keutamaan “Imam dan Adil,” dia adalah termasuk tujuh
golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari tidak ada naungan selain
naungan-Nya. Dia juga termasuk tiga orang yang doanya tidak ditolak.
JAKARTA 22/8/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar