KAROMAH SHALAT TASBIH
Suatu kali
Qabishah al-Makhariq mendatangi Rasulullah dan berkata, ‘Wahai Rasulullah,
ajarkan aku beberapa kalimat (ucapan) yang dengannya Allah memberi manfaat
kepadaku, karena sungguh umurku sudah tua dan aku merasa lemah untuk melakukan
apapun’. Lalu Rasulullah berkata, ‘Adapun untuk duniamu, maka ketika engkau
selesai shalat Shubuh, maka ucapkanlah tiga kali:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Jika engkau membacanya, maka engkau terhindar dari kesedihan, kusta
(lepra), penyakit biasa, belang, lumpuh akibat pendarahan otak (stroke)…’
(Riwayat Ibnu as-Sunni dan Ahmad)
Muqaddimah
Melakukan shalat tasbih bukan perbuatan bid’ah, seperti yang dikatakan oleh
segelintir orang (yang awam dan sok ikut-ikutan). Shalat Tasbih termasuk
kebiasaan orang-orang shalih. Abdullah bin Mubarok dan generasi sesudahnya
selalu melakukannya.
Kata Syaikh Ali al-Khawwash, ‘Sebaiknya shalat tasbih dilakukan sebelum
shalat hajat, karena shalat tasbih ini menghapus dosa-dosa, dengan demikian
menjadi sebab terkabulnya hajat’.
عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ إِبْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ لِعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ: يَا أَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ، أَلاَ أُعْطِيْكَ؟ أَلاَ أَمْنَحُكَ؟ أَلاَ أَحْبُوْكَ؟ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَحِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ، خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ، صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ، سِرَّهُ وَعَلاَنِيَتَهُ، عَشْرَ حِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُوْرَةً، فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِى أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً، ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَهْوِى سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ، تَفْعَلُ ذَلِكَ فِى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ، إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِى كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً، لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى عُمُرِكَ مَرَّةً - رواه أبو داود وأبن ماجه وإبن خزيمة والطبراني
Dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah bersabda kepada Abbas bin
Abdul Muththalib, ‘Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah engkau aku beri sesuatu?
Maukah engkau aku anugerahkan sesuatu? Maukah engkau aku berikan hadiah? Yaitu
sepuluh keutamaan, yang jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu: dosa
yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak
disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia
dan terang-terangan. Sepuluh keutamaan itu engkau dapatkan dengan cara engkau
lakukan shalat empat rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca al-Fatihah dan
satu surat (dari al-Qur’an). Jika engkau telah selesai membaca al-Fatihan dan
surat pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri, maka engka baca kalimat
SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH, WA LA ILAHA ILLALLAH, WALLAHU AKBAR sebanyak
15 kali. Kemudian engkau ruku’, lalu engkau ucapkan kalimat tadi sebanyak 10
kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku’, lalu ucapkan kalimat itu
sebanyak 10 kali. Kemudian engkau sujud, ketika sujud engkau ucapkan kalimat
itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau
ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan
kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu (dan duduk
istirahat sebentar), maka engkau ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Maka
jumlah kalimat itu 75 kali pada setiap satu rakaat. Engkau lakukan yang
demikian itu dalam empat rakaat. Jika engkau mampu melakukannya (shalat) itu
setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak mampu melakukannya
setiap hari, maka (lakukan) setiap minggu sekali! Jika engkau tidak mampu
melakukannya setiap minggu, maka (lakukan) setiap bulan sekali! Jika tidak
mampu juga, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika tidak mampu juga, maka
(lakukan) sekali seumur hidupmu’.
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud, 1297; Ibnu Majah, 1387; Ibnu Khuzaimah, 1216;
al-Hakim dalam al-Mustadrak, 1233; al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra,
3/51-52, dan lainnya dari jalan Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam, dari Abu
Syu’aib Musa bin Abdul Aziz, dari Hakam bin Abban, dari Ikrimah, dari Ibnu
Abbas. Sanad ini berderajat hasan)
Bahkan Syaikh al-Albani menilai hadits ini shahih.
Tata Cara
Shalat Tasbih
Adapun tata
cara mengerjakan shalat ini adalah sebagai berikut:
1. Empat Rakaat
Dimalam hari dikerjakan dengan dua salam. Di siang hari boleh dua salam dan boleh satu salam (dengan satu tahiyat).
1. Empat Rakaat
Dimalam hari dikerjakan dengan dua salam. Di siang hari boleh dua salam dan boleh satu salam (dengan satu tahiyat).
2. Dilaksanakan
tanpa berjama’ah
tetapi sendiri-sendiri dan boleh secara serempak oleh orang banyak dalam waktu dan tempat yang sama, asalkan tidak ada imam dan tidak ada makmum.
3. Lafadz niatnya adalah sebagai berikut :
tetapi sendiri-sendiri dan boleh secara serempak oleh orang banyak dalam waktu dan tempat yang sama, asalkan tidak ada imam dan tidak ada makmum.
3. Lafadz niatnya adalah sebagai berikut :
“Usholli sunnatat tasbiihi
rok’ataini lillahi ta’ala.”
Artinya: Aku
niat shalat sunat tasbih dua rakaat, karena Allah.
4. Surat Al-Qur’an yang dibaca setelah surat Al-Fatiha, boleh surat apa saja.
5. Membaca tasbih sebanyak 75 kali setiap rakaat.
Bacaan tasbih yang dimaksud ialah: Subhaanallah walhamdu lillah ilaaha ilallahu
wallahu akbar”
4. Surat Al-Qur’an yang dibaca setelah surat Al-Fatiha, boleh surat apa saja.
5. Membaca tasbih sebanyak 75 kali setiap rakaat.
Bacaan tasbih yang dimaksud ialah: Subhaanallah walhamdu lillah ilaaha ilallahu
wallahu akbar”
Perselisihan Ulama Mengenai Shalat
Tasbih
Para ulama berselisih pendapat mengenai disunnahkannya shalat tasbih. Sebab
perselisihan mereka berasal dari shahih atau tidaknya hadits yang membicarakan
shalat tersebut.
Pendapat pertama: Shalat tasbih
disunnahkan. Pendapat ini adalah pendapat sebagian ulama Syafi’iyah. An Nawawi dalam
sebagian kitabnya menyatakan bahwa shalat tasbih adalah sunnah hasanah. Lalu
beliau berdalil dengan hadits yang membicarakan tentang shalat tasbih.
Pendapat kedua: Shalat tasbih tidak
mengapa dilakukan, artinya dibolehkan. Ulama yang
berpendapat seperti ini mengatakan, “Seandainya hadits tentang shalat tasbih
tidaklah shahih, maka ini adalah bagian dari hadits yang membicarakan tentang
fadhilah amal (keutamaan amalan), maka tidak mengapa jika menggunakan hadits
dho’if.”
Pendapat ketiga: Shalat tasbih tidak
disyariatkan. An Nawawi dalam Al Majmu’ mengatakan, “Tentang disunnahkannya shalat
tasbih, maka itu adalah pendapat yang kurang tepat karena haditsnya adalah
hadits yang dho’if. Shalat tasbih pun adalah shalat yang berbeda dengan shalat
biasanya karena tata caranya yang berbeda. Oleh karena itu, tepatnya shalat
tersebut tidak berdasar dari hadits dan tidak satu pun hadits shahih yang
membicarakannya.” [ Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, 4/54, Mawqi’ Ya’sub]
Sedangkan ada
pendapat yang berbeda dalam menilai status hadits shalat tasbih yang
dipilih oleh ahli hadits abad ini, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah.
Dalam beberapa tempat, beliau rahimahullah menshahihkan hadits tentang
shalat tasbih. Beliau juga memiliki kitab tersendiri yang menjelaskan status
hadits tentang shalat tasbih, yaitu kitab “At Tawshih li Bayani Sholatit
Tasbih”.
Keistimewaan Shalat Tasbih
1. Kalimat yang paling dipilih Allah swt
Suatu kali Rasulullah ditanya apakah ucapan yang paling unggul? Rasulullah
menjawab,
مَا اصْطَفَى اللهُ لِمَلاَئِكَتِهِ أَوْ لِعِبَادِهِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
‘Yang dipilih Allah swt terhadap para malaikat-Nya dan hamba-Nya adalah
ucapan: Subhanallahi wa bihamdihi’ (Riwayat Muslim)
2. Memberatkan timbangan amal
Rasulullah bersabda,
كَلِمَتَانِ خَفِيْفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيْلَتَانِ فِى الْمِيْزَانِ حَبِيْبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ
‘Ada dua kalimat yang keduanya ringan diucapkan di lidah namun memberatkan
timbangan amal dan keduanya disukai oleh ar-Rahman, yaitu: Subhanallahi wa bi
hamdihi subhanallahil azhim’ (Riwayat Bukhari dan Muslim)
3. Menghapus dosa yang banyak
Rasulullah bersabda,
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ
Barangsiapa yang mengucapkan: Subhanallahi wa bi hamdihi 100x maka Allah
dihapuskan kesalahan meskipun kesalahannya itu sebanyak buih lautan’ (Riwayat
Bukhari dan Muslim)
4. Punya perkebunan kurma di surga
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِى الْجَنَّةِ
‘Barangsiapa yang mengucapkan: Subhanallahil azhimi wa bi hamdihi, maka
ditanamkan baginya satu pohon kurma di surga’ (Riwayat at-Tirmidzi)
5. Terhindar dari kesedihan dan penyakit-penyakit berat (misal: stroke)
Suatu kali Qabishah al-Makhariq mendatangi Rasulullah dan berkata, ‘Wahai
Rasulullah, ajarkan aku beberapa kalimat (ucapan) yang dengannya Allah memberi
manfaat kepadaku, karena sungguh umurku sudah tua dan aku merasa lemah untuk
melakukan apapun’. Lalu Rasulullah berkata, ‘Adapun untuk duniamu, maka ketika
engkau selesai shalat Shubuh, maka ucapkanlah tiga kali:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Jika engkau membacanya, maka engkau terhindar dari kesedihan, kusta
(lepra), penyakit biasa, belang, lumpuh akibat pendarahan otak (stroke)…’
(Riwayat Ibnu as-Sunni dan Ahmad)
6. Senjata menghadapi persoalan besar
Diriwayatkan dari Abu Hurayrah, bahwa jika Rasulullah menghadapi persoalan
penting, maka beliau mengangkat kepalanya ke langit sambil mengucapkan:
Subhanallahil azhim, dan jika beliau bersungguh-sungguh dalam berdoa, maka
beliau mengucapkan: Ya hayyu ya qoyyum (Riwayat at-Tirmidzi)
7. Senjata menghadapi krisis pangan
Rasulullah bersabda,
طَعَامُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِي زَمَنِ الدَّجَّالِ طَعَامُ الْمَلاَئِكَةِ: التَّسْبِيْحُ وَالتَّقْدِيْسُ، فَمَنْ كَانَ مَنْطِقُهُ يَوْمِئِذٍ التَّسْبِيْحَ أَذْهَبَ اللهُ عَنْهُ الْجُوْعَ
‘Makanan orang beriman pada zaman munculnya Dajjal adalah makanan para
malaikat, yaitu tasbih dan taqdis. Maka barangsiapa yang ucapannya pada saat
itu adalah tasbih, maka Allah akan menghilangkan darinya kelaparan’ (Riwayat
al-Hakim)
BY ABI ANWAR.JAKARTA 27/6/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar