KHUSUS PUASA RAJAB ?
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Artinya:
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat
bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.
Muqaddimah
Yang dimaksud empat bulan haram (mulia) adalah Rajab, Dzul Qo'dah, Dzul Hijjah, Muharram. Berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih) Nabi bersabda:
Yang dimaksud empat bulan haram (mulia) adalah Rajab, Dzul Qo'dah, Dzul Hijjah, Muharram. Berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih) Nabi bersabda:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا , مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ , ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ , وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: Tahun
itu ada 12 bulan. Yang empat adalah bulan mulia (haram) yaitu Dzul Qo'dah, Dzul
HIjjah, Muharram dan Rajab.
Puasa di bulan Rajab ?
- Hadits riwayat Abu Daud, Ahmad, Baihaqi, Ibnu Said
Puasa di bulan Rajab ?
- Hadits riwayat Abu Daud, Ahmad, Baihaqi, Ibnu Said
صم من الحُـرُم واترك، صم من الحرم واترك
Artinya:
Berpuasalah pada bulan-bulan haram (mulia), dan tinggalkan.
Dan Rajab termasuk dari bulan yang mulia yang empat.
- Hadits riwayat Nasa'i dan Ahmad dari Usamah bin Zaid
Dan Rajab termasuk dari bulan yang mulia yang empat.
- Hadits riwayat Nasa'i dan Ahmad dari Usamah bin Zaid
أسامة بن زيد قال: قلت: يا رسول الله، لم أرك تصوم شهراً من الشهور ما تصوم من شعبان، قال: "ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم
Artinya: Usama
bin Zaid berkata: Saya berkata pada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, aku tidak
pernah melihatmu berpuasa satu bulan dari beberapa bulan Sya'ban.' Nabi
bersabda: "Itu adalah bulan yang dilupakan manusia antara bulan Rajab dan
Ramadan. Ia adalah bulan saat amal-amal perbuatan diangkat ke Allah. Maka aku
suka amalku diangkat saat aku sedang puasa."
Hukum Puasa di bulan Rajab ?
Sebagian besar ulama (jumhur) menghukumi sunnah berpuasa pada bulan Rajab dengan 2 argumen.
Pertama, adanya hadits yang menganjurkan untuk berpuasa sunnah.
Kedua, adanya hadits yang menganjurkan untuk puasa pada bulan-bulan haram (mulia). Dan Rajab termasuk bulan haram.
Asy-Syaukani dalam Nailul Authar mengomentari hadits Usamah bin Zayd di atas menyatakan:
Hukum Puasa di bulan Rajab ?
Sebagian besar ulama (jumhur) menghukumi sunnah berpuasa pada bulan Rajab dengan 2 argumen.
Pertama, adanya hadits yang menganjurkan untuk berpuasa sunnah.
Kedua, adanya hadits yang menganjurkan untuk puasa pada bulan-bulan haram (mulia). Dan Rajab termasuk bulan haram.
Asy-Syaukani dalam Nailul Authar mengomentari hadits Usamah bin Zayd di atas menyatakan:
ظاهر قوله في حديث أسامة إن شعبان شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان أنه يستحب صوم رجب
Artinya:
Pemahaman yang dzahir dari hadits Usamah (bin Zayd) di atas adalah bahwa bulan
Sya'ban adalah bulan yang banyak dilupakan orang yang letaknya antara bulan
Rajab dan Ramadan. Dan bahwa sunnah hukumnya berpuasa pada bulan Rajab.
Al-Mardawi dalam kitab Al-Inshaf III/245 menyatakan:
Al-Mardawi dalam kitab Al-Inshaf III/245 menyatakan:
وأما صيام بعض رجب، فمتفق على استحبابه عند أهل المذاهب الأربعة لما سبق، وليس بدعة
Artinya: Adapun
berpuasa pada sebagian bulan Rajab ulama dari madzhab empat sepakat atas
sunnahnya. Dan bukan bid'ah.
Menghususkan Puasa Di bulan Rajab ?
- Ahmad bin Hanbal (Madzhab Hanbali) berkata: وأما رجب فأحب إليّ أن أفطر منه
Artinya: Saya lebih senang tidak puasa pada bulan Rajab.
- Al-Mardawi dalam Al-Inshaf menyatakan:وَيُكْرَهُ إفْرَادُ رَجَبٍ بِالصَّوْمِ
Artinya: Mengkhususkan puasa Rajab (sebulan penuh) hukumnya makruh.
- Imam Suyuthi dalam Amr bil Ittiba' menyatakan: وَيُكْرَهُ إفْرَادُ رَجَبٍ بِالصَّوْمِ
Artinya: Makruh mengkhususkan pada bulan Rajab.
- Imam Syafi'i dalam qaul qadim memakruhkan puasa Rajab sebulan penuh
وأكره أن يتخذ الرجل صوم شهر بكماله كما يكمل رمضان، وكذلك يوماً من بين الأيام
Karena praktek
yang dilakukan beberapa ulama, mereka berpuasa di seluruh bulan haram, tidak
hanya bulan rajab. Sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Rajab,
قد كان بعض السلف يصوم الأشهر الحرم كلها منهم ابن عمر و الحسن البصري و أبو اسحاق السبيعي و قال الثوري : الأشهر الحرم أحب إلي أن أصوم فيها
Beberapa ulama
salaf melakukan puasa di semua bulan haram, di antaranya: Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Subai’i. Imam Ats-Tsauri
mengatakan, “Bulan-bulan haram, lebih aku cintai untuk dijadikan waktu
berpuasa.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213).
Al-Ghazali
dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi
lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah).
Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap
minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab
terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan
sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah,
dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Hadis Keutamaan Rajab ?
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
• "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.
Mengamalkan Hadis Daif Rajab ?
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
• "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.
Mengamalkan Hadis Daif Rajab ?
Ditegaskan oleh
Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang
keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau
kurang kuat).
Namun dalam
tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi
salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks
fada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam
al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah
mengatakan:
“Adapun hadis dha’if
yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan
mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya,
apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi
berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib
(peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain-
lain.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar