Rabu, 05 Oktober 2016

MENYANTUNI ANAK YATIM


71.Renungan Siang !!!

*Air Mata Anak Yatim*

« ﺃَﻧَﺎ ﻭَﻛَﺎﻓِﻞُ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢِ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻫﻜَﺬَﺍ ‏» ﻭﺃﺷﺎﺭ ﺑﺎﻟﺴﺒﺎﺑﺔ
ﻭﺍﻟﻮﺳﻄﻰ ﻭﻓﺮﺝ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﺷﻴﺌﺎً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim
(kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari
telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam, serta agak merenggangkan keduanya [HR Bukhari]
Islam yang agung dan universal yatim dalam posisi yang sangat tinggi. Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka dan melarang
melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyinggung
perasaan mereka.
Banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an
dan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang
berbuat baik dan memuliakan anak yatim. Diantaranya;
“ Dan berbuat baiklah kepada ibu bapak dan kaum kerabat serta anak-anak yatim dan orang-orang miskin. ” (QS Al Baqoroh,2:83)

*Imam As-Sa’di* menjelaskan; “yatim adalah orang yang
telah tiada ayahnya dan penanggung hidupnya, ia
sangat membutuhkan pengayoman dan perbuatan baik
dari orang lain”. (Taisirul Karimir Rahman: 1111)
Tentu tidak semua anak yatim hidup dalam kemiskinan,
bahkan tidak sedikit yang kaya raya, menerima warisan dari orang tuanya.
Maka cara memuliakan anak yatim seperti yang
disebutkan oleh As-Syaukani paling ada dua bentuk;
a. Anak yatim kaya.
Cara memuliakannya adalah dengan menumbuhkan
dan mengembangkan harta anak yatim tersebut dengan penuh amanah, tanggung jawab, dan kasih sayang. Bila orang yang mengurus usaha anak yatim tersebut dalam
kaya, maka ia tidak boleh memakan dari harta anak
yatim tersebut, namun bila yang mengurusnya fakir,
boleh memakan seperlunya dan dengan ukuran
kebiasaan. (QS. An-Nisa’: 6)
b. Anak yatim fakir.
Menyantuni, mengasuhnya dan mencukupi
kebutuhannya. (tafsir Fathul Qodir: 5/543)
*Keutamaan Memuliakan Anak Yatim*
Dari Murrah Al-Fihri radhiyallahu ‘anhu , bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
” ﺃَﻧَﺎ ﻭَﻛَﺎﻓِﻞُ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻛَﻬَﺎﺗَﻴْﻦِ ،
ﺃَﻭْ ﻛَﻬَﺬِﻩِ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ” . ﺷَﻚَّ ﺳُﻔْﻴَﺎﻥُ ﻓِﻲ
ﺍﻟْﻮُﺳْﻄَﻰ ﻭَﺍﻟَّﺘِﻲ ﺗَﻠِﻲ ﺍﻹِﺑْﻬَﺎﻡَ .
“Aku bersama orang yang menanggung / memelihara
anak yatim di surga seperti dua jari ini atau seperti ini
dari jari-jari ini.” Sufyan bimbang mengenai jari tengah
dan jari telunjuk.”
Dari ‘Abdurrahman bin Abza radhiyallahu ‘anhu :
ﻗَﺎﻝَ ﺩَﺍﻭُﺩُ : ﻛُﻦَّ ﻟِﻠْﻴَﺘِﻴﻢِ ﻛَﺎﻷَﺏِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢِ ،
ﻭَﺍﻋْﻠَﻢْ ﺃَﻧَّﻚَ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﺰْﺭَﻉُ ﻛَﺬَﻟِﻚَ ﺗَﺤْﺼُﺪُ ، ﻣَﺎ
ﺃَﻗْﺒَﺢَ ﺍﻟْﻔَﻘْﺮَ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻐِﻨَﻰ ، ﻭَﺃَﻛْﺜَﺮُ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ،
ﺃَﻭْ ﺃَﻗْﺒَﺢُ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ، ﺍﻟﻀَّﻼﻟَﺔُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ،
ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻭَﻋَﺪْﺕَ ﺻَﺎﺣِﺒَﻚَ ﻓَﺄَﻧْﺠِﺰْ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ
ﻭَﻋَﺪْﺗَﻪُ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻻ ﺗَﻔْﻌَﻞْ ﻳُﻮﺭِﺙُ ﺑَﻴْﻨَﻚَ
ﻭَﺑَﻴْﻨَﻪُ ﻋَﺪَﺍﻭَﺓٌ ، ﻭَﺗَﻌَﻮَّﺫْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻣِﻦْ ﺻَﺎﺣِﺐٍ
ﺇِﻥْ ﺫَﻛَﺮْﺕَ ﻟَﻢْ ﻳُﻌِﻨْﻚَ ، ﻭَﺇِﻥْ ﻧَﺴِﻴﺖَ ﻟَﻢْ
ﻳُﺬَﻛِّﺮْﻙَ .
“Telah berkata Nabi Dawud ‘alaihis salam, “Jadilah
engkau untuk anak yatim seperti bapak yang
pengasih. Ketahuilah apa yang kau tanam itu yang kau tuai (panen). Betapa buruknya kemiskinan setelah kaya.
Yang lebih buruk dari itu adalah kesesatan setelah
mendapat hidayah. Kalau engkau berjanji dengan
sahabatmu, maka tepati janjimu, kalau engkau tidak
menepati janjimu maka perlakuanmu itu akan
menumbuhkan permusuhan antara engkau dengannya.
Dan kau berlindunglah dari teman, di mana kalau
engkau sebutkan kebutuhanmu, dia tidak membantumu
dan kalau engkau lupa, dia tidak mengingatkanmu.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﺧَﻴْﺮُ ﺑَﻴْﺖٍ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ ﺑَﻴْﺖٌ ﻓِﻴﻪِ ﻳَﺘِﻴﻢٌ
ﻳُﺤْﺴَﻦُ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ، ﻭَﺷَﺮُّ ﺑَﻴْﺖٍ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ
ﺑَﻴْﺖٌ ﻓِﻴﻪِ ﻳَﺘِﻴﻢٌ ﻳُﺴَﺎﺀُ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ، ﺃَﻧَﺎ ﻭَﻛَﺎﻓِﻞُ
ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻛَﻬَﺎﺗَﻴْﻦِ ، ﻳُﺸِﻴﺮُ
ﺑِﺈِﺻْﺒَﻌَﻴْﻪِ
“Sebaik-baik rumah di kalangan kaum Muslimin adalah
rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dirawat
dengan baik. Dan seburuk-buruk rumah di kalangan
kaum Muslimin adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang didzalimi.”
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha , dia berkata:
ﺟَﺎﺀَﺗْﻨِﻲ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٌ ﻣَﻌَﻬَﺎ ﺍﺑْﻨَﺘَﺎﻥِ ﻟَﻬَﺎ ،
ﻓَﺴَﺄَﻟَﺘْﻨِﻲ ﻓَﻠَﻢْ ﺗَﺠِﺪْ ﻋِﻨْﺪِﻱ ﺇِﻻ ﺗَﻤْﺮَﺓً
ﻭَﺍﺣِﺪَﺓً ، ﻓَﺄَﻋْﻄَﻴْﺘُﻬَﺎ ، ﻓَﻘَﺴَﻤَﺘْﻬَﺎ ﺑَﻴْﻦَ
ﺍﺑْﻨَﺘَﻴْﻬَﺎ ، ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻣَﺖْ ﻓَﺨَﺮَﺟَﺖْ ، ﻓَﺪَﺧَﻞَ
ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﺤَﺪَّﺛْﺘُﻪُ ،
ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﻦْ ﻳَﻠِﻲ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﺒَﻨَﺎﺕِ ﺷَﻴْﺌًﺎ ،
ﻓَﺄَﺣْﺴَﻦَ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻦَّ ، ﻛُﻦَّ ﻟَﻪُ ﺳِﺘْﺮًﺍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Telah datang kepadaku seorang wanita, yang wanita
itu membawa dua putrinya. Dia meminta kepadaku
ketika aku tidak mendapati di sisiku kecuali 1 buah
kurma, maka aku berikan kurma itu kepada wanita
tersebut. Kemudian kurma tersebut dibagi dua
diberikan kepada kedua putrinya (sedangkan dia tidak
memperoleh apa-apa), lalu dia berdiri dan pergi.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
datang, maka aku bercerita kepada beliau, maka
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang diuji dengan
sesuatu dari anak-anak perempuan ini, lalu dia berbuat
baik kepadanya, maka mereka akan menjadi tabir dari
api neraka
.”
*Larangan Menzhalimi Anak Yatim*
Selain memerintahkan untuk berbuat baik kepada
anak yatim, Islam juga melarang menzhalimi anak
yatim dengan segala macam bentuknya. Allâh
Azza wa Jalla berfirman:
ﻓَﺄَﻣَّﺎ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢَ ﻓَﻠَﺎ ﺗَﻘْﻬَﺮْ
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu
berlaku sewenang-wenang. [Adh-Dhuha/93:9]
Mujâhid rahimahullah berkata, “Janganlah kamu
merendahkan anak yatim, karena kamu dahulu
juga sebagai anak yatim.”
Al-Fara’ dan az-Zajjâj berkata, “Janganlah kamu
berbuat sewenang-wenang kepada anak yatim
dengan menguasai hartanya, lalu kamu merampas haknya karena kelemahannya”. Demikianlah
bangsa Arab dahulu berbuat terhadap anak-anak yatim. Mereka mengambil harta anak-anak yatim
dan hak-hak mereka. [Lihat Tafsir al-Baghawi, 8/457]

*Perbuatan sewenang-wenang kepada anak yatim*
menunjukkan pelakunya tidak memiliki iman atau
keimanan terhadap hari pembalasan itu lemah.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
ﺃَﺭَﺃَﻳْﺖَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻜَﺬِّﺏُ ﺑِﺎﻟﺪِّﻳﻦِ ﴿١﴾ ﻓَﺬَٰﻟِﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺪُﻉُّ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢَ ﴿
٢﴾ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺤُﺾُّ ﻋَﻠَﻰٰ ﻃَﻌَﺎﻡِ ﺍﻟْﻤِﺴْﻜِﻴﻦِ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.[Al-Mâ’ûn/107: 1-3]

*Ancaman Menzhaliminya*
“Sebab itu, terhadap anak yatim
janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.”
(QS ad-Dhuha [93] :9)
Salah satu tuntunan yang ditekankan dalam upaya
memuliakan yatim ialah menghindari perlakuan
sewenang-wenang, baik berupa fisik maupun
nonfisik. Larangan tersebut tertera jelas dalam surah
ad-Dhuha di atas.
*Perbuatan sewenang-wenang itu, di antaranya, ucapan kasar, mencaci maki,mengabaikan keberadaan, hingga tidak peduli dengan kesusahan mereka. Dia mengutip pernyataan sosok pendiri Muhammadiyah, *KH Ahmad Dahlan,*
yang menyatakan percuma saja shalat, tetapi tidak
dapat memuliakan anak yatim. Begitu juga dengan
menelantarkan anak yatim sama saja dengan
mendustakan agama.
Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zhalim, ancamannya adalah neraka.
ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺄْﻛُﻠُﻮﻥَ ﺃَﻣْﻮَﺍﻝَ ﺍﻟْﻴَﺘَﺎﻣَﻰٰ ﻇُﻠْﻤًﺎ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﺄْﻛُﻠُﻮﻥَ ﻓِﻲ
ﺑُﻄُﻮﻧِﻬِﻢْ ﻧَﺎﺭًﺍ ۖ ﻭَﺳَﻴَﺼْﻠَﻮْﻥَ ﺳَﻌِﻴﺮًﺍ
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta
anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu
menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan
masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
 
[An-Nisa/4:10]
*As-Sudi rahimahullah berkata,*
“Orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim pada
hari kiamat akan digiring dengan nyala api keluar
dari mulutnya, telingannya, hidungnya, dan
matanya. Semua orang yang melihatnya akan
mengenalnya bahwa dia adalah pemakan harta
anak yatim”. [Al-Kabâir, hlm. 65, karya imam
Adz-Dzahabi rahimahullah]
*Semoga bermanfaat...Aamiin*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman