Soal dan Jawab
*25.Seputar Istri Shalihah Kedua bersama siapa di Surga ( Suami pertama atau terakhir ) ?*
ﻭﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﻭﺍﺗﺒﻌﺘﻬﻢ ﺫﺭﻳﺘﻬﻢ ﺑﺈﻳﻤﺎﻥ ﺃﻟﺤﻘﻨﺎ ﺑﻬﻢ ﺫﺭﻳﺘﻬﻢ ﻭﻣﺎ
ﺃﻟﺘﻨﺎﻫﻢ ﻣﻦ ﻋﻤﻠﻬﻢ ﻣﻦ ﺷﻲﺀ
” Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu
mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami
pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di
dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedkitpun
pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath Thur: 21).
ﺃﻟﺘﻨﺎﻫﻢ ﻣﻦ ﻋﻤﻠﻬﻢ ﻣﻦ ﺷﻲﺀ
” Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu
mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami
pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di
dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedkitpun
pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath Thur: 21).
ﺭﺑﻨﺎ ﻭﺃﺩﺧﻠﻬﻢ ﺟﻨﺎﺕ ﻋﺪﻥ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﻋﺪﺗﻬﻢ ﻭﻣَﻦ ﺻﻠﺢ ﻣِﻦ ﺁﺑﺎﺋﻬﻢ
ﻭﺃﺯﻭﺍﺟﻬﻢ ﻭﺫﺭﻳﺎﺗﻬﻢ ﺇﻧﻚ ﺃﻧﺖ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﺍﻟﺤﻜﻴﻢ
“Ya Rabb kami masukanlah mereka ke dalam surga
‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan
orang shalih diantara nenek moyang mereka, istri-istri
dan anak keturunan mereka. Sungguh Engkau Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ghafir: 8)
ﻭﺃﺯﻭﺍﺟﻬﻢ ﻭﺫﺭﻳﺎﺗﻬﻢ ﺇﻧﻚ ﺃﻧﺖ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﺍﻟﺤﻜﻴﻢ
“Ya Rabb kami masukanlah mereka ke dalam surga
‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan
orang shalih diantara nenek moyang mereka, istri-istri
dan anak keturunan mereka. Sungguh Engkau Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ghafir: 8)
*Keluarga Shalih/Shalihah Bertemu Di Surga*
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,
“Allah Ta’ala akan mengumpulkan mereka berserta
anak keturunannya agar menyejukkan pandangan
mereka karena berkumpul pada satu kedudukan yang
berdekatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang
artinya,
“Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka
yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami
pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di
dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedikitpun
pahala amal (kebajikan) mereka.”
“Allah Ta’ala akan mengumpulkan mereka berserta
anak keturunannya agar menyejukkan pandangan
mereka karena berkumpul pada satu kedudukan yang
berdekatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang
artinya,
“Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka
yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami
pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di
dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedikitpun
pahala amal (kebajikan) mereka.”
Said bin Jubair mengatakan, “Tatkala seorang mukmin
memasuki surga maka ia akan menanyakan tentang
bapaknya, anak-anaknya dan saudara-saudaranya
dimanakah mereka? Maka dikatakan kepadanya bahwa
mereka semua tidak sampai pada derajatmu di surga.
Maka orang mukmin tersebut menjawab
‘Sesungguhnya pahala amal kebaikanku ini untukku
dan untuk mereka.’ Maka mereka (keluarganya)
dipertemukan pada satu kedudukan
dengannya.” ( Tafsir Ibn Katsir , 4/73).
memasuki surga maka ia akan menanyakan tentang
bapaknya, anak-anaknya dan saudara-saudaranya
dimanakah mereka? Maka dikatakan kepadanya bahwa
mereka semua tidak sampai pada derajatmu di surga.
Maka orang mukmin tersebut menjawab
‘Sesungguhnya pahala amal kebaikanku ini untukku
dan untuk mereka.’ Maka mereka (keluarganya)
dipertemukan pada satu kedudukan
dengannya.” ( Tafsir Ibn Katsir , 4/73).
*Kaadaan Wanita Shalihah Di Surga*
Keadaan wanita di dunia ada enam:
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi
sampai meninggal.
3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga.
Misalnya, suaminya murtad atau melakukan
kesyirikan.
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi
sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian
menikah dengan lelaki lain.
Untuk wanita jenis pertama, kedua, dan ketiga, dia
akan dinikahkan dengan seorang lelaki yang menjadi
penghuni surga. Dia memiliki sifat yang sempurna,
sebagaimana penghuni surga lainnya. Ini
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
ﻣﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺃﻋﺰﺏ
“Di surga, tidak ada orang yang tidak
menikah.” (H.R. Ahmad dan Muslim)
Untuk wanita jenis keempat dan kelima, dia akan
dinikahkan dengan suaminya di dunia.
Adapun wanita yang keenam akan dinikahkan dengan
suami yang terakhir. Ini berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
ﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﺗُﻮﻓﻲ ﻋﻨﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ، ﻓﺘﺰﻭﺟﺖ ﺑﻌﺪﻩ ، ﻓﻬﻲ ﻵﺧﺮ
ﺃﺯﻭﺍﺟﻬﺎ
“Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya,
kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi
istri bagi suaminya yang terakhir .” (H.R. Thabrani;
dinilai sahih oleh Al-Albani)
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi
sampai meninggal.
3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga.
Misalnya, suaminya murtad atau melakukan
kesyirikan.
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi
sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian
menikah dengan lelaki lain.
Untuk wanita jenis pertama, kedua, dan ketiga, dia
akan dinikahkan dengan seorang lelaki yang menjadi
penghuni surga. Dia memiliki sifat yang sempurna,
sebagaimana penghuni surga lainnya. Ini
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
ﻣﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺃﻋﺰﺏ
“Di surga, tidak ada orang yang tidak
menikah.” (H.R. Ahmad dan Muslim)
Untuk wanita jenis keempat dan kelima, dia akan
dinikahkan dengan suaminya di dunia.
Adapun wanita yang keenam akan dinikahkan dengan
suami yang terakhir. Ini berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
ﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﺗُﻮﻓﻲ ﻋﻨﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ، ﻓﺘﺰﻭﺟﺖ ﺑﻌﺪﻩ ، ﻓﻬﻲ ﻵﺧﺮ
ﺃﺯﻭﺍﺟﻬﺎ
“Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya,
kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi
istri bagi suaminya yang terakhir .” (H.R. Thabrani;
dinilai sahih oleh Al-Albani)
*Bersama Siapa Istri ditinggal suaminya lalu nikah lagi ?*
Apabila ada seorang wanita yang saat hidupnya pernah
dinikahi lebih dari seorang suami. Siapa yang akan menjadi pendampingnya
nanti di surga?
Ada tiga pendapat besar tentang masalah ini:
Pertama , wanita tersebut akan bersama suami yang
paling mulia akhlaknya saat hidup bersamanya di
dunia.
paling mulia akhlaknya saat hidup bersamanya di
dunia.
*Imam al-Qurthubi* menyebutkan satu riwayat dari Anas
bin Malik Radhiyallahu 'Anhu , bahwa Ummu habibah –
istri Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam- berkata: “Waha
Rasulullah, seorang wanita memiliki dua suami saat di
dunia, kemudian mereka semua meninggal dan
berkumpul di surga, wanita tersebut akan menjadi milik
siapa dari keduanya? Yang pertama atau yang
terakhir?”
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab,
bin Malik Radhiyallahu 'Anhu , bahwa Ummu habibah –
istri Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam- berkata: “Waha
Rasulullah, seorang wanita memiliki dua suami saat di
dunia, kemudian mereka semua meninggal dan
berkumpul di surga, wanita tersebut akan menjadi milik
siapa dari keduanya? Yang pertama atau yang
terakhir?”
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab,
ﻷﺣﺴﻨﻬﻤﺎ ﺧﻠﻘﺎ ﻛﺎﻥ ﻣﻌﻬﺎ ﻳﺎ ﺃﻡ ﺣﺒﻴﺒﺔ ، ﺫﻫﺐ ﺣﺴﻦ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﺑﺨﻴﺮ
ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﺍﻵﺧﺮﺓ
ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﺍﻵﺧﺮﺓ
“ Untuk yang terbagus akhlaknya wahai Ummu Habibah,
khusnul khuluk (akhlak yang bagus) membawa
kebaikan dunia dan akhirat. ” (al-Tadzkirah fi Ahwaal al-
Mauta wa al-Akhirah: 2/278)
khusnul khuluk (akhlak yang bagus) membawa
kebaikan dunia dan akhirat. ” (al-Tadzkirah fi Ahwaal al-
Mauta wa al-Akhirah: 2/278)
Kedua , wanita tersebut diberi pilihan di antara suami- suaminya.
Syaikh Al-Munajjid mengomentari pendapat ini, “Aku tidak melihat orang yang ber-pendapat dengan pendapat ini memiliki dalil.”
Beliau menukil dari kitab al-Tadzkirah (2/278), di
dalamnya disebutkan pertanyaan tersebut. Disebutkan
sesudahnya satu pendapat: wanita tersebut diberi pilihan jika ia memiliki beberapa suami.
Imam Al-‘Ajluni menyebutkan di dalam kitabnya Kasyf
al-Khafa’ (2/392): “ . . . disebutkan untui yang terbaik akhlaknya! Dan disebutkan: ia diberi pilihan.”
Beliau menukil dari kitab al-Tadzkirah (2/278), di
dalamnya disebutkan pertanyaan tersebut. Disebutkan
sesudahnya satu pendapat: wanita tersebut diberi pilihan jika ia memiliki beberapa suami.
Imam Al-‘Ajluni menyebutkan di dalam kitabnya Kasyf
al-Khafa’ (2/392): “ . . . disebutkan untui yang terbaik akhlaknya! Dan disebutkan: ia diberi pilihan.”
Ketiga , dia bersama suami terakhirnya.
Syaikh Al-Munajjid berpendapat bahwa yang paling shahih adalah pendapat ke tiga ini. Terdapat hadits
marfu’ dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
menyebutkan,
marfu’ dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
menyebutkan,
ﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﺗُﻮﻓﻲ ﻋﻨﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ، ﻓﺘﺰﻭﺟﺖ ﺑﻌﺪﻩ ، ﻓﻬﻲ ﻵﺧﺮ
ﺃﺯﻭﺍﺟﻬﺎ
ﺃﺯﻭﺍﺟﻬﺎ
“ Sapa wanita yang ditinggal mati suaminya lalu ia menikah
lagi sesudahnya, maka ia untuk suami terakhirnya. ” (Dishahihkan
Al-Albani Rahimahullah
dalam Shahih al-Jami’ (2704) dan dalam Silsilah
Shahihah (1281).
dalam Shahih al-Jami’ (2704) dan dalam Silsilah
Shahihah (1281).
*Keempat.* Apabila wanita tersebut belum pernah menikah tatkala di dunia maka Allah akan menikahkannya
dengan laki-laki yang sangat dia cintai di surga. Orang yang mendapat kenikmatan di surga tidaklah terbatas
laki-laki saja, namun untuk laki-laki dan perempuan.
Dan diantara bentuk kenikmatan surga adalah
menikah. Demikian nukilan dari Majmu’ Fatawa Ibni
‘Utsaimin (2/53). Dan di dalam surga tidak ada oranng yang melajang.
dengan laki-laki yang sangat dia cintai di surga. Orang yang mendapat kenikmatan di surga tidaklah terbatas
laki-laki saja, namun untuk laki-laki dan perempuan.
Dan diantara bentuk kenikmatan surga adalah
menikah. Demikian nukilan dari Majmu’ Fatawa Ibni
‘Utsaimin (2/53). Dan di dalam surga tidak ada oranng yang melajang.
*Dengan demikian istri shalihah yang nikah lagi akan
bersama di surga dengan suaminya yang terbaik akhlaknya atau suami
terakhir atau boleh memilih...*
Wallahu A’lam .
*Semoga berguna... Aamiin*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar