BERDAKWAH DENGAN
HIKMAH ?
ادع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم
بالتي هي أحسن إن ربك هو أعلم بمن ضل عن سبيله وهو أعلم بالمهتدين
"Serulah (Manusia)
Kepada jalan Tuhanmu DENGAN hikmah Dan Pelajaran yang Baik Dan bantahlah mereka
DENGAN Cara yang Baik (pula).
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah Yang LEBIH mengetahui
TENTANG siapa Yang tersesat Dari jalan-Nya Dan Dialah Yang LEBIH mengetahui
orang-orangutan Yang mendapat Petunjuk. "
Muqaddimah
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu
suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah
dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." [Al-Ahzab :
21]
Para ulama menjelaskan, bahwa mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala hukumnya fardhu kifayah di negeri-negeri atau wilayah-wilayah yang sudah ada para da'inya yang melaksanakannya. Jadi, setiap negeri dan setiap wilayah memerlukan dakwah dan aktifitasnya, maka hukumnya fardhu kifayah jika telah ada orang yang mencukupi pelaksanaannya sehingga menggugurkan kewajiban ini terhadap yang lainnya dan hanya berhukum sunnah muakkadah dan sebagai suatu amalan yang agung.
Para ulama menjelaskan, bahwa mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala hukumnya fardhu kifayah di negeri-negeri atau wilayah-wilayah yang sudah ada para da'inya yang melaksanakannya. Jadi, setiap negeri dan setiap wilayah memerlukan dakwah dan aktifitasnya, maka hukumnya fardhu kifayah jika telah ada orang yang mencukupi pelaksanaannya sehingga menggugurkan kewajiban ini terhadap yang lainnya dan hanya berhukum sunnah muakkadah dan sebagai suatu amalan yang agung.
"Ajaklah mereka untuk bersaksi
bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa sesungguhnya
aku adalah utusan Allah. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa
sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka pelaksanaan lima kali shalat
dalam sehari semalam. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa
sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat atas mereka yang diambil dari yang
kaya untuk disalurkan kepada yang miskin di antara mereka." [HR.
Al-Bukhari dalam Az-Zakah (1458), Muslim dalam Al-Iman(19)]
Itulah pokok-pokok dakwah yang harus diurutkan seperti demikian ketika kita mendakwahi orang kafir. Tapi jika kita mendakwahi kaum muslimin yang telah mengetahui pokok pertama, yaitu tauhid dan tidak ada hal yang menggugurkan atau menguranginya, maka kita menyerukan kepada mereka pokok-pokok selanjutnya sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits tadi.
Itulah pokok-pokok dakwah yang harus diurutkan seperti demikian ketika kita mendakwahi orang kafir. Tapi jika kita mendakwahi kaum muslimin yang telah mengetahui pokok pertama, yaitu tauhid dan tidak ada hal yang menggugurkan atau menguranginya, maka kita menyerukan kepada mereka pokok-pokok selanjutnya sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits tadi.
Perintah Berdakwah ?
Surah
Ali Imron ayat 104:
ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف
وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون
"Dan hendaklah ADA Diantara Kalian segolongan Umat Yang
menyeru Kepada Kebajikan, menyuruh Kepada Yang ma'ruf Dan mencegah Dari Yang
mungkar, merekalah orang-orangutan Yang Beruntung."
Selain ayat di differences, hearts hadis sahih Yang
diriwayatkan Diposkan imam Muslim JUGA disebutkan Mengenai Kewajiban dakwah. Adapun matan hadis tersebut Adalah SEBAGAI berikut:
م ن راى منكم منكرا فليغيره بيده
فان
لم يستطع فبلسانه فان لم يستطع فبقلبه وذلك اضعف الايمان
"Barangsiapa Diantara ka lian Yang Melihat
hal kemungkaran, Maka hendaklah besarbesaran merubah DENGAN tangannya (kekuatannya), apabila besarbesaran Tidak
mampu (mencegah DENGAN serbi) Maka hendaklah besarbesaran merubah DENGAN
lisannya, Dan apabila (DENGAN lisan)
besarbesaran JUGA Tidak
mampu Maka hendaklah besarbesaran merubah DENGAN Hatinya, Dan Yang demikian
Suami Adalah
selemah-Lemah nya iman.
"
Hukum Berdakwah ?
Berdasarkan ayat di diatas, para ulama menyatakan
bahwa hukum Yang dakwah Adalah wajib ainiyah (wajib Bagi setia individu), Maka
mereka mendasari argumen mereka sebagaimana ayat di differences; yakni PADA lafal (ادع
) Yang
Berarti serulah merupakan fiil amar (kata kerja Perintah) Yang mana hearts
kaidah ushul fikihnya, amar menunjukkan wajib selagi Belum ada dalil Yang
melarang ATAU Yang menyelisihinha. Argumen
Suami sebagaimana hearts ushul fikih berikut:
الأمر للوجوب الا ما دل الدليل على
خلافه
Jadi ayat Al-Qur'an sebagaimana hearts Surah
An-Nahl ayat 25 tersebut Jelas menunjukkan wajibnya berdakwah. BeGiTu pula PADA ayat
selanjutnya yakni hearts Surah Ali Imran ayat 104karena lafal (والتكن
) Jelas
menunjukkan wajib KARENA terjapat lam amar (lam Yang Berarti Perintah).
Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa hukum
Yang dakwah Adalah wajib kifayah;
yakni Kewajiban tersebut
gugur manakala Sudah ADA shalat seorang yang melakukannya. SEBAGAI
Satu contoh, hearts Suatu desa Banyak pemda Yang Gemar Mabuk-mabukan, akan
tetapi diketahui Sudah ADA pihak pengurus masjid setempat Yang Telah menasehati
Dan memperingatkan mereka bahwa Perbuatan tersebut merupakan HAL Yang haram Dan
Dilarang Diposkan agama, Maka DENGAN demikian 'masyarakat muslim yang lain
Sudah TIDAK Lagi berkewajiban mengingatkannya. Inilah Yang
dikehendaki DENGAN wajib kifayah.
Para ulama Yang manghukumi wajib kifayahnya dakwah
Yaitu mengambil pengertian Dari * Menurut sebagian ulama Suami beradHal Suami
didasarkan PADA kata "منكم
"Yang
berfaidah" menyala tab'id "ATAU bermakna sebagian. Yakni Yang dimaksud Adalah "sebagian 'masyarakat
muslim" TIDAK Seluruhnya.
Argumentasi Suami sebagaimana
dijelaskan Diposkan Zamaksyari.
Dalam HAL Suami, DR. Awaludin
Pimay (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang)
berpendapat, bahwa Kewajiban dakwah Yang dimaksud Hanyalah sebatas wajib
kifayah. Beliau hearts HAL Suami LEBIH
Condong DENGAN DENGAN Pendapat jumhur ulama Yang menyatakan wajib kifayahnya
dakwah. Alasan beliau menyatakan
demikian Yaitu bahwa hearts berdakwah Mutlak diperukan adanya Kompetensi
menyanyikan dai Yang Berupa ilmu Dan ma'rifah agar Tujuan Dakwah Islamiyah
DAPAT terlealisir sehingga esensi dakwah DAPAT Sampai Kepada obyek dakwah
(mad'u) SECARA Sempurna.
Cara Berdakwah ?
Artinya, “Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. an-Nahl, 16:125)
Pada
ayat tersebut diatas dapat dipahami bahwa cara berdakwah yang diperintah Allah
Ta’ala adalah sebagai berikut,
- Dakwah bil hikmah, yaitu metode dakwah dengan memberi perhatian yang teliti terhadap keadaan dan suasana yang melingkungi para mad’u (orang-orang yang didakwahi), juga memperhatikan materi dakwah yang sesuai dengan kadar kemampuan mereka dengan tidak memberatkan mereka sebelum mereka bersedia untuk menerimanya. Metode ini juga membutuhkan cara berbicara dan berbahasa yang santun dan lugas. Sikap ghiroh yang berlebihan serta terburu-buru dalam meraih tujuan dakwah sehingga melampaui dari hikmah itu sendiri, lebih baik dihindari oleh seorang pendakwah.
- Dakwah dengan cara mau’izhah al-hasanah, yaitu metode dakwah dengan pengajaran yang meresap hingga ke hati para mad’u. Pengajaran yang disampaikan dengan penuh kelembutan akan dapat melunakkan kerasnya jiwa serta mencerahkan hati yang kelam dari petunjuk dien. Pada beberapa da’i, ada yang masih saja menggunakan metode dakwah yang berseberangan dengan hal ini, yaitu dengan cara memaksa, sikap yang kasar, serta kecaman-kecaman yang melampaui batas syar’i.
- Dakwah dengan perdebatan yang baik, yaitu metode dakwah dengan menggunakan dialog yang baik, tanpa tekanan yang zalim terhadap pihak yang didakwahi, tanpa menghina dan tanpa memburuk-burukkan mereka. Hal ini menjadi penting karena tujuan dakwah adalah sampai atau diterimanya materi dakwah tersebut dengan kesadaran yang penuh terhadap kebenaran yang haq dari objek dakwah. Metode ini menghindari dari semata karena ingin memenangkan perdebatan dengan para mad’u.
Ikhtitam
ومن
أحسن قولا ممن دعا إلى الله وعمل صالحا وقال إنني من المسلمين
"Siapakah
Yang terlebih Baik perkataannya Dari orangutan Yang menyeru Kepada Allah
(agamaNya) Dan Beramal soleh."
(Fussilat 41: 33)
Sumber:1.http://www.arrahmah.com
2.http://almanhaj.or.id
3.http://syariatkita.blogspot.co.id
Jakarta 1/12/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar