BERPAKIAN DALAM
ISLAM ?
{ يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاساً يُوَارِي
سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشاً وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ
اللّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ }
Artinya:
“Hai anak Adam
, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup ‘aurotmu
dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang
demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allooh, mudah-mudahan
mereka selalu ingat.”(AL-a’RAF:26)
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ
الرَّجُلِ
Dari
Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه,
bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengutuk: “laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan
perempuan yang memakai pakaian laki-laki”. (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud
no: 4100)
Karakter Pakian
Rasulullah saw ?
Karena itulah,
menurut Prof Dr Rawwas Qal’ah Jie dalam kitabnya, Dirasah Tahliliyah li Syakhsiyah
ar-Rasul Muhammad, pakaian Rasulullah memiliki tiga karakter:
Pertama: Ditujukan untuk mencari ridha Allah SWT, yakni tidak
menyingkapkan auratnya dan tidak transparan (menjadikannya timbul), dan jauh
dari sifat berlebihan yang dicela Allah SWT. Pakaian beliau tidak berasal dari
emas dan sutera yang diharamkan syariat.
Kedua: Tidak mengurangi kejantanannya. Pakaian yang mengurangi kejantanan adalah pakaian yang menyerupai pakaian perempuan dan orang kafir, baik dari segi warna atupun jahitan; seperti warna merah yang selalu melekat dengan orang kafir. Karena itu, Rasulullah saw tidak memakai warna tersebut, melarang laki-laki dari memakainya, tetapi mengizinkan kaum perempuan untuk memakainya. Dalam Shahih al Bukhari diriwayatkan, “Rasulullah saw melarang memakai pelana berwarna merah.”
Abdullah bin Amr bin Ash juga menuturkan bahwa Rasulullah saw pernah melihatnya memakai mantel yang dilumuri dengan ushfur –tanaman berwarna merah--. Rasulullah saw lalu berkata, Mantel apa yang engkau pakai ini?” Aku tahu apa yang tidak disukainya. Karena itu, aku mendatangi keluargaku, sedangkan mereka sedang menyalakan perapian. Aku pun melemparkan mantelku ke dalamnya, kemudian aku mendatangi beliau keesokan harinya. Beliau berkata, “Wahai Abdullah, apa yang engkau lakukan dengan mantel itu?”
Aku lalu memberitahunya. Beliau kemudian berkata, “Mengapa tidak engkau memakaikan mantel itu kepada sebagian keluargamu? Karena mantel warna merah itu tidak apa-apa bagi perempuan.” (HR. Abu Dawud)
Abdullah bin Amr juga berkata, “Nabi saw pernah melihatku memakai dua baju yang dilumuri usfur. Beliau lalu bersabda (yang artinya), ‘Sesunggunya ini adalah pakaian orang kafir. Karena itu, janganlah engkau memakainya." (HR. Muslim)
Memang, ada riwayat yang mengisahkan bahwa Rasulullah saw pernah memakai pakaian (baju) berwarna merah (hullah hamra). Dalam hal ini, Ibn Qayyim berkata, “Ada orang yang menyangka bahwa pakaian itu berwarna merah polos yang tidak bergaris warna selainnya. Padahal, baju merah tersebut adalah dua pakaian buatan Yaman yang ditenun dengan garis merah dan hitam, seperti pakaian Yaman lainnya. Pakaian tersebut dikenal dengan nama ini karena di dalamnya terdapat garis-garis warna merah.”
Ketiga: Tidak dipandang buruk oleh masyarakat. Beliau kadang-kadang memakai peci di kepalanya tanpa sorban, memakai sorban tanpa peci, memakai sorban di atas pecinya, dan sorban tanpa dzu’abah (kuncung). Akan tetapi, beliau juga sering memakai sorban yang berkuncung. Jika memakai sorban berkuncung maka beliau membiarkan kuncugnya di antara kedua bahunya.
Kedua: Tidak mengurangi kejantanannya. Pakaian yang mengurangi kejantanan adalah pakaian yang menyerupai pakaian perempuan dan orang kafir, baik dari segi warna atupun jahitan; seperti warna merah yang selalu melekat dengan orang kafir. Karena itu, Rasulullah saw tidak memakai warna tersebut, melarang laki-laki dari memakainya, tetapi mengizinkan kaum perempuan untuk memakainya. Dalam Shahih al Bukhari diriwayatkan, “Rasulullah saw melarang memakai pelana berwarna merah.”
Abdullah bin Amr bin Ash juga menuturkan bahwa Rasulullah saw pernah melihatnya memakai mantel yang dilumuri dengan ushfur –tanaman berwarna merah--. Rasulullah saw lalu berkata, Mantel apa yang engkau pakai ini?” Aku tahu apa yang tidak disukainya. Karena itu, aku mendatangi keluargaku, sedangkan mereka sedang menyalakan perapian. Aku pun melemparkan mantelku ke dalamnya, kemudian aku mendatangi beliau keesokan harinya. Beliau berkata, “Wahai Abdullah, apa yang engkau lakukan dengan mantel itu?”
Aku lalu memberitahunya. Beliau kemudian berkata, “Mengapa tidak engkau memakaikan mantel itu kepada sebagian keluargamu? Karena mantel warna merah itu tidak apa-apa bagi perempuan.” (HR. Abu Dawud)
Abdullah bin Amr juga berkata, “Nabi saw pernah melihatku memakai dua baju yang dilumuri usfur. Beliau lalu bersabda (yang artinya), ‘Sesunggunya ini adalah pakaian orang kafir. Karena itu, janganlah engkau memakainya." (HR. Muslim)
Memang, ada riwayat yang mengisahkan bahwa Rasulullah saw pernah memakai pakaian (baju) berwarna merah (hullah hamra). Dalam hal ini, Ibn Qayyim berkata, “Ada orang yang menyangka bahwa pakaian itu berwarna merah polos yang tidak bergaris warna selainnya. Padahal, baju merah tersebut adalah dua pakaian buatan Yaman yang ditenun dengan garis merah dan hitam, seperti pakaian Yaman lainnya. Pakaian tersebut dikenal dengan nama ini karena di dalamnya terdapat garis-garis warna merah.”
Ketiga: Tidak dipandang buruk oleh masyarakat. Beliau kadang-kadang memakai peci di kepalanya tanpa sorban, memakai sorban tanpa peci, memakai sorban di atas pecinya, dan sorban tanpa dzu’abah (kuncung). Akan tetapi, beliau juga sering memakai sorban yang berkuncung. Jika memakai sorban berkuncung maka beliau membiarkan kuncugnya di antara kedua bahunya.
Warna-warni Kesukaan Rasulullah saw ?
Selama ini
mungkin kita hanya mengetahui bahwa Rasulullah atau Islam identik dengan warna
hijau. Sebenarnya apa warna-warna favorit Rasulullah Muhammad saw?
Annas bin
Malik mengatakan, “Warna yang paling disukai oleh Rasulullah saw adalah
hijau.” Namun selain itu Rasul juga ternyata menyukai warna putih. Ada
juga keterangan bahwa Nabi Muhammad saw pernah memakai pakaian berwarna hitam,
merah hati, abu-abu dan warna campuran.
Imam
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin berkata : ” Yang amat disukai oleh Nabi saw ialah
warna putih.”
Ibnu Hajjar
dalam Tanbih Al Akhbar mengatakan: “Pada hari raya kami disuruh memakai pakaian
berwarna hijau karena warna hijau lebih utama. Adapun warna hijau adalah
afdhal daripada warna lainnya, sesudah putih.”
Ibnu Ady
meriwayatkan dari Jabir r.a yang berkata: “Aku pernah melihat Nabi saw memakai serban
hitam yang dipakainya pada hari raya…”
Al Baihaqi
meriwayatkan hadis dari Jabir r.a katanya : “Pernah Rasulullah saw berpakaian
yang bercorak merah pada dua hari raya dan pada hari Jumat.”
Al-Bukhari
meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. dia berkata : “Pernah Nabi saw keluar dengan
kepala yang dibalut sehelai kain yang berwarna abu-abu.”
Imam Bukhari
meriwayatkan hadis dari Anas r.a, beliau pernah melihat : “Nabi saw menutup
kepalanya dengan kain biasa yang bercorak-corak warnanya.”
Pakian Rasulullah saw ?
“Pakaian yang paling disenangi Rasulullah
saw. adalah Gamis.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Humaid ar Razi, dari
al Fadhal bin Musa, diriwayatkan pula oleh Abu Tamilah dan Zaid bin Habab,
ketiganya menerima dari Abdul Mu’min bin Khalid, dari Abdullah bin Buraidah,
yang bersumber dari Ummu Salamah r.a.)
“Rasulullah
saw. bersabda: “Hendaklah kalian berpakaian putih, untuk dipakai sewaktu
hidup. Dan jadikanlah ia kain kafan kalian sewaktu kalian mati. Sebab kain
putih itu sebaik- baik pakaian bagi kalian.”
(Diriwayatkan oleh Qutaibah bin Sa’id, dari Basyar bin al Mufadhal, dari `Utsman Ibnu Khaitsam, dari Sa’id bin Jubeir, yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a.)
(Diriwayatkan oleh Qutaibah bin Sa’id, dari Basyar bin al Mufadhal, dari `Utsman Ibnu Khaitsam, dari Sa’id bin Jubeir, yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a.)
“Nabi saw. memasuki kota Mekkah pada waktu
pembebasan kota mekkah,beliau memakai serban hitam.”(Diriwayatkan oleh
Muhammad bin Basyar, dari `Abdurrahman bin Mahdi, dari Hammad bin Salamah. Hadist inipun diriwayatkan pula oleh Mahmud
bin Ghailan, dari Waki’, dari Hammad bin Salamah, dari Abi Zubair, yang
bersumber dari Jabir r.a.)
“Cincin
Rasulullah saw. terbuat dari
perak sedangkan permatanya dari Abessina (Habsyi)”.(Diriwayatkan oleh
Qutaibah bin Sa’id dan sebagainya, dari `Abdullah bin Wahab, dari Yunus, dari
Ibnu Syihab, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
“Tatkala Rasulullah saw. hendak menulis surat kepada penguasa bangsa `Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: “Sungguh bangsa `Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai cap. Maka Nabi saw. dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah saw.”
(Diriwayatkan oleh Ishaq bin Manshur, dari Mu’adz bin Hisyam, dari ayahnya, dari Qatadah,yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
“Tatkala Rasulullah saw. hendak menulis surat kepada penguasa bangsa `Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: “Sungguh bangsa `Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai cap. Maka Nabi saw. dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah saw.”
(Diriwayatkan oleh Ishaq bin Manshur, dari Mu’adz bin Hisyam, dari ayahnya, dari Qatadah,yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
“Sesungguhnya
Nabi saw. memakai cincin di jari tangan kanannya.”(Diriwayatkan oleh
Muhammad bin Sahl bin `Asakir al Baghdadi, dan diriwayatkan pula oleh `Abdullah
bin Abdurrahman, keduanya menerima dari Yahya bin Hisan, dari Sulaiman bin
Bilal, dari Syarik bin `Abdullah bin Abi Namir, dari Ibrahim bin `Abdullah bin
Hunain, dari bapaknya, yang bersumber dari `Ali bin Abi Thalib k.w.)
Ikhtitam
Pakaian
yang baik adalah pakaian yang diridhoi oleh Allah SWT. Berikut adalah pesan
Rasulullah SAW dalam memilih pakaian yang baik:
- Pakaian yang dikenakan bersih, longgar (tidak ketat), tidak tembus pandang, dan menutupi aurat;
- Tinggalkan pakaian yang mewah walaupun kita mampu membelinya. Utamakan sikap tawadhu (rendah hati);
- Rasulullah SAW suka memakai gamis dan kain hibarah (pakaian bercorak yang terbuat dari bahan katun);
- Untuk laki-laki, Rasulullah SAW melarang menggunakan pakaian berbahan sutera dan emas;
- Jangan menggunakan pakaian yang terlalu panjang, apalagi hingga harus diseret (terkena lantai). Untuk laki-laki, Rasulullah SAW melarang pakaian yang menutupi mata kaki untuk laki-laki karena kesombongan;
- Untuk perempuan muslimah, panjangnya hingga menutupi telapak kaki, dan kerudungnya menutupi kepala, leher, dan dada;
- Untuk lelaki tidak berpakaian seperti perempuan, demikian juga sebaliknya;
- Tidak memakai pakaian yang bertambal atau yang lusuh, karena menurut Rasulullah, Allah senang melihat jejak nikmat Nya pada hamba-Nya;
- Mengutamakan pakaian yang berwarna putih, karena Rasulullah juga menyukai warna itu.
Dari
Ummu Salamah رضي الله عنها,
dia berkata,
عَنْ
أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ : كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ
“Baju yang paling dicintai oleh
Rosuululloohصلى الله عليه وسلم adalah gamis (kemeja panjang).” (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 4027 dan Imaam At
Turmudzy no: 1762)
Sumber:1.http://cara-muhammad.com 2.https://abizakii.wordpress.com
3.http://www.suara-islam.com
4.http://www.eramuslim.com
5.https://ustadzrofii.wordpress.com
Jakarta 17/12/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar