Senin, 01 Juli 2013

UMRAH RAMADHAN


                      
MENUNAIKAN UMRAH DI BULAN Ramadhan
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256).
Muqaddimah
Umrah di bulan Ramadhan terasa sangat istimewa dari umrah di bulan lainnya yaitu senilai dengan haji bahkan seperti haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,
مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا
Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?
Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256).
Dalam lafazh Muslim disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)
Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku” (HR. Bukhari no. 1863).
Keutamaan Umrah Ramadhan
UMROH sendiri merupakan perjalanan spiritual mengekspedisi jejak-jejak Rasul dalam bentuk Niat Ihram, Tawaf, Sai, dan Tahalul. Bagi mereka yang mampu, Umroh pada Bulan Ramadhan merupakan kesempatan untuk memetik keistimewaan yang luar biasa melalui umroh RAMADHAN. Umroh tersebut dapat dilaksanakan pada awal-pertengahan-maupun diakhir RAMADHAN, diantara keutamaannya sebagai berikut:
1.Dalam satu hadist, Rasulallah yang mahsyur dan shahih, yang artinya, "barangsiapa yang melakukan UMROH dibulan RAMADHAN nilainya sama dengan pergi Haji bersamaku.."
2.Di bulan RAMADHAN, ada hari-hari dimana kemungkinan turunnya Lailatul Qadar. Jadi, selain setiap saat kalau beribadah dibalas dengan banyak kebaikan, ada kemungkinan bertemu satu malam yang nilainya lebih baik dari 1000 bulan
3.Bulan Ramadhan merupakan bulan istimewa. Setiap amal akan dilipatgandakan berlipat-lipat. Ramadhan juga merupakan kesempatan untuk memohon ampun atas segala dosa.
4.Balasan pahala dari Allah SWT. dibulan Ramadhan luar biasa. "Nabi mengatakan, shalat di Masjid Nabawi sama dengan shalat 100.000 rakaat. Sedangkan di bulan RAMADHAN, pahala ibadah itu oleh Allah swt. dilipatgandakan. Bayangkan, 100.000 dikalikan berkali-kali lipat, hasilnya tak terhingga
5.Umrah di Bulan Ramadhan
6.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Antara satu umrah dengan umrah berikutnya adalah penghapus dosa antara keduanya. Sementara haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”. (HR. Al-Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)
Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita dari kalangan Anshar:
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Kalau bulan Ramadhan telah tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji.” (HR. Al-Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1258)
Makna Umrah di Ramadhan menyamai Haji
Maksud dari hadits adalah penyamaan pahala, bukan penyamaan dalam pelaksanaan perintah. Jadi, samanya di sini adalah kadar pahala antara umrah di Ramadhan dan pahala haji. Bukan dari jenis dan bentuknya. Dan tidak diragukan lagi bahwa haji lebih utama daripada  umrah ditinjau dari jenis amal.
Pendapat madhab empat dan selainnya, bahwa keutamaan dalam hadits ini bersifat umum bagi setiap orang yang berumrah di bulan Ramadhan. Umrah di dalamnya menyamai haji berlaku bagi semua orang. Tidak khusus hanya untuk person-person atau karena kondisi tertentu. Hal ini seperti yang disebutkan dalam kitab Radd ak-Mukhtar (II/473), Mawahib al-Jalil (III/29), al-Majmu' (VII/138), al-Mughni (III/91), dan al-Mausu'ah al-Fiqhiyah (II/144)
Ibnu Rahawaih berkata, makna hadits ini, -yakni hadits: "Umrah di Ramadhan menyamai haji."- seperti yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Siapa yang membaca Qul Huwallahu Ahad maka sungguh ia telah membaca sepertiga Al-Qur'an." (HR. al-Tirmidzi)
Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawanya berkata, "Telah maklum abhwa maksudnya: umrahmu di Ramadhan menyamai haji bersamaku (Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam). Karena sungguh ia berkeinginan untuk berhaji bersamanya. Lalu ia terhalang melakukannya. Lalu beliau memberitahukan kepadanya tentang sesuatu yang menyamai kedudukannya. Ini juga berlaku bagi sahabat lain yang kondisinya sama dengannya. Orang berakal tak akan mengatakan seperti yang dipahami orang-orang jahil, bahwa umrah salah seorang kita dari miqat atau dari Makkah menyamai haji bersamanya Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Sungguh sangat maklum, haji yang sempurna lebih utama daripada umrah di Ramadhan. Kalau salah seorang kita mengerjakan haji wajib maka tak akan seperti berhaji bersama beliau. Maka bagaimana dengan umrah!! Maka inti dari hadits, umrah salah seorang kita dari miqat  di bulan Ramadhan seperti kedudukan haji." Selesai. Wallahu Ta'ala A'lam.
JAKARTA  1/7/2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman