MENUNAIKAN UMRAH DI
BULAN Ramadhan
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ
حَجَّةٌ
“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah
saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782
dan Muslim no. 1256).
Muqaddimah
Umrah di bulan Ramadhan terasa
sangat istimewa dari umrah di bulan lainnya yaitu senilai dengan haji bahkan
seperti haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dari Ibnu
‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,
مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا
“Apa
alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”
Wanita itu menjawab,
“Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut
ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia
meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas
membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ
عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
“Jika
Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.”
(HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256).
Dalam lafazh
Muslim disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah pada
bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)
Dalam lafazh
Bukhari yang lain disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
“Sesungguhnya
umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku” (HR. Bukhari no. 1863).
Keutamaan Umrah Ramadhan
UMROH sendiri
merupakan perjalanan spiritual mengekspedisi jejak-jejak Rasul dalam bentuk
Niat Ihram, Tawaf, Sai, dan Tahalul. Bagi mereka yang mampu, Umroh pada Bulan
Ramadhan merupakan kesempatan untuk memetik keistimewaan yang luar biasa
melalui umroh RAMADHAN. Umroh tersebut dapat dilaksanakan pada
awal-pertengahan-maupun diakhir RAMADHAN, diantara keutamaannya sebagai
berikut:
1.Dalam satu
hadist, Rasulallah yang mahsyur dan shahih, yang artinya, "barangsiapa
yang melakukan UMROH dibulan RAMADHAN nilainya sama dengan pergi Haji
bersamaku.."
2.Di bulan
RAMADHAN, ada hari-hari dimana kemungkinan turunnya Lailatul Qadar. Jadi,
selain setiap saat kalau beribadah dibalas dengan banyak kebaikan, ada
kemungkinan bertemu satu malam yang nilainya lebih baik dari 1000 bulan
3.Bulan Ramadhan
merupakan bulan istimewa. Setiap amal akan dilipatgandakan berlipat-lipat.
Ramadhan juga merupakan kesempatan untuk memohon ampun atas segala dosa.
4.Balasan
pahala dari Allah SWT. dibulan Ramadhan luar biasa. "Nabi mengatakan,
shalat di Masjid Nabawi sama dengan shalat 100.000 rakaat. Sedangkan di bulan
RAMADHAN, pahala ibadah itu oleh Allah swt. dilipatgandakan. Bayangkan, 100.000
dikalikan berkali-kali lipat, hasilnya tak terhingga
5.Umrah di
Bulan Ramadhan
6.Dari Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Antara satu
umrah dengan umrah berikutnya adalah penghapus dosa antara keduanya. Sementara
haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”. (HR. Al-Bukhari no. 1773 dan
Muslim no. 1349)
Ibnu Abbas
radhiallahu anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
kepada seorang wanita dari kalangan Anshar:
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Kalau bulan
Ramadhan telah tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadhan
menyamai ibadah haji.” (HR. Al-Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1258)
Makna Umrah di Ramadhan menyamai Haji
Maksud dari hadits adalah penyamaan pahala, bukan penyamaan dalam
pelaksanaan perintah. Jadi, samanya di sini adalah kadar pahala antara umrah di
Ramadhan dan pahala haji. Bukan dari jenis dan bentuknya. Dan tidak diragukan
lagi bahwa haji lebih utama daripada umrah ditinjau dari jenis amal.
Pendapat madhab empat dan selainnya, bahwa keutamaan dalam hadits ini
bersifat umum bagi setiap orang yang berumrah di bulan Ramadhan. Umrah di
dalamnya menyamai haji berlaku bagi semua orang. Tidak khusus hanya untuk
person-person atau karena kondisi tertentu. Hal ini seperti yang disebutkan
dalam kitab Radd ak-Mukhtar (II/473), Mawahib al-Jalil (III/29), al-Majmu'
(VII/138), al-Mughni (III/91), dan al-Mausu'ah al-Fiqhiyah (II/144)
Ibnu Rahawaih berkata, makna hadits ini, -yakni hadits: "Umrah di
Ramadhan menyamai haji."- seperti yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Siapa yang membaca Qul Huwallahu
Ahad maka sungguh ia telah membaca sepertiga Al-Qur'an." (HR.
al-Tirmidzi)
Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawanya berkata, "Telah maklum abhwa maksudnya: umrahmu
di Ramadhan menyamai haji bersamaku (Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam).
Karena sungguh ia berkeinginan untuk berhaji bersamanya. Lalu ia terhalang
melakukannya. Lalu beliau memberitahukan kepadanya tentang sesuatu yang
menyamai kedudukannya. Ini juga berlaku bagi sahabat lain yang kondisinya sama
dengannya. Orang berakal tak akan mengatakan seperti yang dipahami orang-orang
jahil, bahwa umrah salah seorang kita dari miqat atau dari Makkah menyamai haji
bersamanya Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Sungguh sangat maklum, haji
yang sempurna lebih utama daripada umrah di Ramadhan. Kalau salah seorang kita
mengerjakan haji wajib maka tak akan seperti berhaji bersama beliau. Maka
bagaimana dengan umrah!! Maka inti dari hadits, umrah salah seorang kita dari
miqat di bulan Ramadhan seperti kedudukan haji." Selesai. Wallahu
Ta'ala A'lam.
JAKARTA 1/7/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar