JANGAN BERBUAT
KERUSAKAN ?
QS. Al-Ma'idah [5] : 2
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَلَا ٱلْهَدْىَ وَلَا ٱلْقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَٰنًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟ ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan
haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang
qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah
sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah
menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali
kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari
Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah
kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
QS. Al-Baqarah [2] : 205
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ
Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia
berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman
dan binatang ternak, dan Allah tidak
menyukai kebinasaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara
Umum PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyatakan apresiasinya pada polisi yang
telah membongkar prostitusi online di kalangan artis. “Saya sangat
mengapresiasi. Tapi, polisi masih harus bekerja keras. Saya kira bisnis
prostitusi yang sekarang terbongkar ini merupakan fenomena gunung es,” ujarnya
kepada ROL, Senin (11/5).
Ia menambahkan, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28. “Ini berarti pemerintah harus meningkatkan kinerjanya. Pelacuran itu pekerjaan yang tidak layak dan tidak bermartabat,” kata dia.
Namun, solusi untuk prostitusi bukan sertifikasi dan lokalisasi seperti Ahok kemarin. "Itu tindakan yang akan melestarikan prostitusi, bukan menghentikan prostitusi,” tambah Anwar Abbas.
Menurut Anwar Abbas, langka pertama yang dilakukan untuk menghentikan prostitusi adalah memetakan penyebab mereka masuk ke dalam bisnis prostitusi. “Saya kira sebabnya bervariasi. Ada yang karena desakan ekonomi, ada yang sudah terlanjur masuk dan tidak punya pekerjaan lain, ada yang pemahaman agamanya kurang, tapi ada juga yang karena trauma psikologis dia benci pada laki-laki.”
Kalau sudah dipetakan, pemerintah harus mencari langkah-langkah untuk mencegah prostitusi agar tidak berulang. Solusi ini harus disesuaikan dengan akar masalah.
“Kalau sebabnya desakan ekonomi, pemerintah harus menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Kalau mereka tidak punya skill, pemerintah buatkan pelatihan keterampilan. Kalau alasannya trauma psikologis, benci pada laki-laki, berarti butuh psikolog,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28. “Ini berarti pemerintah harus meningkatkan kinerjanya. Pelacuran itu pekerjaan yang tidak layak dan tidak bermartabat,” kata dia.
Namun, solusi untuk prostitusi bukan sertifikasi dan lokalisasi seperti Ahok kemarin. "Itu tindakan yang akan melestarikan prostitusi, bukan menghentikan prostitusi,” tambah Anwar Abbas.
Menurut Anwar Abbas, langka pertama yang dilakukan untuk menghentikan prostitusi adalah memetakan penyebab mereka masuk ke dalam bisnis prostitusi. “Saya kira sebabnya bervariasi. Ada yang karena desakan ekonomi, ada yang sudah terlanjur masuk dan tidak punya pekerjaan lain, ada yang pemahaman agamanya kurang, tapi ada juga yang karena trauma psikologis dia benci pada laki-laki.”
Kalau sudah dipetakan, pemerintah harus mencari langkah-langkah untuk mencegah prostitusi agar tidak berulang. Solusi ini harus disesuaikan dengan akar masalah.
“Kalau sebabnya desakan ekonomi, pemerintah harus menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Kalau mereka tidak punya skill, pemerintah buatkan pelatihan keterampilan. Kalau alasannya trauma psikologis, benci pada laki-laki, berarti butuh psikolog,” ujarnya.
Larangan Berzina ?
QS. Al-'Isra' [17] : 32
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang
buruk.
QS. Al-Mumtahanah [60] : 12
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِذَا جَآءَكَ ٱلْمُؤْمِنَٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰٓ أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِٱللَّهِ شَيْـًٔا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَٰنٍ يَفْتَرِينَهُۥ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِى مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُنَّ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Hai Nabi, apabila datang kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka
tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak
akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan
antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang
baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah
untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hukuman
Penzina ?
QS. An-Nur [24] : 2
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang
berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan
janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama
Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah
(pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang
beriman.
Hukum Menikahi Wanita yang
Berzina ?
QS. An-Nur [24] : 3
ٱلزَّانِى لَا يَنكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ
Laki-laki yang berzina tidak mengawini
melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan
yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau
laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin
Larangan Berbuat Kerusakan ?
QS. Al-Baqarah [2] : 11
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
Dan bila dikatakan kepada mereka:
"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab:
"Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan".
QS. Ash-Shu`ara' [26] : 151
وَلَا تُطِيعُوٓا۟ أَمْرَ ٱلْمُسْرِفِينَ
dan janganlah kamu mentaati perintah
orang-orang yang melewati batas,
QS. Ash-Shu`ara' [26] : 152
ٱلَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ
yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak
mengadakan perbaikan".
QS. Al-Qasas [28] : 77
وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan
Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan
bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan
di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat
kerusakan.
QS. Al-Qasas [28] : 83
تِلْكَ ٱلدَّارُ ٱلْءَاخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَٱلْعَٰقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk
orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.
Hukuman Bagi Pembuat Kerusakan di
Bumi ?
QS. Al-Ma'idah [5] : 33
إِنَّمَا جَزَٰٓؤُا۟ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓا۟ أَوْ يُصَلَّبُوٓا۟ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَٰفٍ أَوْ يُنفَوْا۟ مِنَ ٱلْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْىٌ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang
yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah
mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan
bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian
itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka
beroleh siksaan yang besar,
QS. Al-Ma'idah [5] : 34
إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُوا۟ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُوا۟ عَلَيْهِمْ ۖ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
kecuali orang-orang yang taubat (di antara
mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah
bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Jangan Mendekati Zina !
Zina adalah
perbuatan haram, maka semua perantara/wasilah yang dapat mengantarkan kepada
zina juga haram hukumnya. Diantara perkara yang dapat mengatarkan seseorang
kepada zina adalah:
1.
Memandang wanita yang tidak halal baginya
Pandangan
adalah sebab menuju perbuatan zina. Atas dasar ini, Allah subhanahu wata’ala
memerintahkan kepada para hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangannya
dari hal-hal yang diharamkan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Katakanlah (wahai nabi), kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka
menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka. Yang
demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang
beriman: Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara
kemaluan mereka.” (An-Nur: 30-31)
Allah
subhanahu wata’ala memerintahkan orang-orang yang beriman, baik laki-laki
maupun perempuan untuk menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya.
Termasuk menjaga kemaluan adalah menjaganya dari: zina, homosex, lesbian, dan
agar tidak tersingkap serta terlihat manusia. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, Al-Imam
Asy-Syinqithi 6/126)
2.
Menyentuh wanita yang bukan mahramnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
لأَنْ يَطْعَنَ فيِ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Seorang
ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi adalah lebih baik ketimbang menyentuh wanita
yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani, no. 16880, 16881)
Dalam hadits
ini terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tidak
halal baginya. Hadits tersebut juga sebagai dalil tentang haramnya berjabat
tangan dengan wanita (yang tidak halal baginya). Dan sungguh kebanyakan kaum
muslimin di zaman ini terjerumus dalam masalah ini. (Lihat Ash-Shahihah, no.
1/395)
Dalam hadits
lain dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Ditetapkan
atas anak cucu Adam bagiannya dari zina akan diperoleh hal itu tidak mustahil.
Kedua mata zinanya adalah memandang (yang haram). Kedua telinga zinanya adalah
mendengarkan (yang haram). Lisan zinanya adalah berbicara (yang haram). Tangan
zinanya adalah memegang (yang haram). Kaki zinanya adalah melangkah (kepada
yang diharamkan). Sementara hati berkeinginan dan berangan-angan, sedang
kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)
3.
Berkhalwat (berduaan) di tempat sepi
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan dalam haditsnya yang agung:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Tidaklah seorang
lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.”
(HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
4.
Berpacaran
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (٣٠) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang
beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An
Nur: 30-31).
Berpacaran
adalah suatu hal yang lumrah di kalangan muda-mudi sekarang. Padahal, perbuatan
tersebut merupakan suatu perangkap setan untuk menjerumuskan anak cucu Adam ke
dalam perbuatan zina.
Dalam
perbuatan berpacaran itu sendiri sudah mengandung sekian banyak kemaksiatan,
seperti memandang, menyentuh, dan berduaan dengan wanita yang bukan mahramnya,
yang notabene merupakan zina mata, lisan, hati, pendengaran, tangan, dan kaki.
Itulah
diantara hal-hal yang dapat mengantarkan anak cucu Adam kepada perbuatan zina.
Barangsiapa menjaganya, selamatlah agamanya, insya Allah. Sebaliknya, barangsiapa
lalai dan menuruti hawa nafsunya, kebinasaanlah baginya. Kita berlindung kepada
Allah I dari kejelekan diri-diri kita. Amin.
Ikhtitam
لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة
“Seorang
muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang:
‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari
Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676).
Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه
“sesungguhnya
Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari
perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata
adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati)
adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau
mengingkarinya” (HR. Al Bukhari 6243).
Sumber:1.Al-Qur’an
Hadits 2.http://alquranalhadi.com
2.http://www.darussalaf.or.id
JAKARTA
11/5/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar