PERINTAH KHUSYU’ DALAM
SHALAT ?
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ
خَاشِعُونَ (2)
Artinya : Sungguh mendapat
kemenangan orang-orang yang beriman, dimana dalam shalat mereka dalam keadaan
khusyu’ (Al-Mukminun : 1-2)
ولا تكن من الغافلين
Artinya : Janganlah kamu termasuk orang-orang yang
lalai. (Q.S. al-A’raf : 205)
dan hadits dari Zaid bin Khalid
sesungguhnya Nabi SAW bersabda :
من توضأ فأحسن وضوءه، ثم صلى ركعتين لا يسهو فيهما غفر
له ما تقدم من ذنبه
Artinya : Barangsiapa berwudhu’ dan membaguskan
wudhu’nya, kemudian shalat dua raka’at dimana dia tidak lalai pada kedua
rakaat itu, maka diampuni dosa-dosanya yang sudah lalu. (H.R. Abu Daud).[8]
Muqaddimah
Khusyu’
merupakan perkara agung, cepat sirnanya dan jarang keberadaanya ditemukan,
khususnya di akhir zaman ini yang penuh dengan berbagai macam fitnah dan
godaan, baik godaan dari manusia maupun godaan dari syetan yang berupaya
memalingkan manusia dari kekhusyukan.
Jauhnya
manusia dari kekhusyukan dalam melaksanakan shalat, hal ini adalah benar
adanya, bahkan seorang sahabat besar yang bernama Huzaifah ibnu Yaman
radhiyallahu ‘anhu telah menggambarkan: “Yang pertama kali yang akan hilang
dari agamamu adalah khusyuk’, dan hal yang terakhir yang akan hilang
dari agamamu
adalah shalat.
Betapa banyak orang
shalat tetapi tiada kebaikan padanya, hampir saja engkau memasuki masjid,
sementara tidak ditemukan diantara mereka orang yang khusyuk.”
(Madarijussalikin, Imam Ibnul Qayyim 1/521)
Bila kita
tanyakan dan kita pantau shalat yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin,
maka jawabannya adalah mereka jauh dari kekhusyukan. Fikiran mereka menerawang
entah kemana, hati mereka lalai, bahkan was-was dari syetanpun muncul tatkala
mereka melaksanakan shalat, Oleh karena itu pembahasan seputar tentang shalat
khusyuk ini merupakan pembahasan yang sangat penting sekali, dan dibutuhkan
oleh kaum muslimin yang ingin meningkatkan kualitas ibadah shalatnya. Dimana
hal ini akan membawa mereka kepada kebahagian dan kemenangan, sebagaimana yang telah
disebutkan Allah Subhânahu wa Ta’âla di dalam al-Qurân:
“Sesungguhnya beruntunglah
orang-orang yang
beriman, yaitu orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (QS. al-Mu’minuun: 1-2)
Makna
Khusyu’ ?
Imam Ibnu
Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan bahwa Khusyu’ adalah:
“Ketenangan, tuma’ninah, pelan-pelan, ketetapan hati, tawadhu’,
serta merasa
takut dan selalu merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla.”
Imam Ibnul
Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa Khusyu’ adalah: “Menghadapnya hati di
hadapan Robb Azza wa Jalla dengan sikap tunduk danrendah diri.”
(Madarijusslikin 1/520 )
Definisi
lain dari khusyu’ dalam shalat adalah: “Hadirnya hati di hadapan Allah
Subhânahu wa Ta’âla, sambil mengkonsertasikan hati agar dekat kepada Allah
Subhânahu wa Ta’âla, dengan demikian akan membuat hati tenang, tenangnya
gerakan-gerakannya, beradab di hadapan Robbnya, konsentrasi terhadap apa yang
dia katakan dan yang dilakukan dalam shalat dari awal sampai akhir, jauh dari
was-was syaithan dan pemikiran yang jelek, dan ia merupakan ruh shalat.
Shalat yang
tidak ada kekhusyukan adalah shalat yang tidak ada ruhnya.” (Tafsir Taisir
Karimirrahman, oleh Syaikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di)
Kiat Khusyu’
Shalat ?
Untuk
mencapai hal-hal yang akan mendatangkan kekhusyukan ada beberapa kiat yang
dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
diantaranya:
a. Mempersiapkan diri
sepenuhnya untuk shalat
Adapun
bentuk-bentuk persiapannya yaitu: ikut menjawab azan yang dikumandangkan oleh
muazin, kemudian diikuti dengan membaca do’a yang disyariatkan, bersiwak karena
hal ini akan membersihkan mulut dan menyegarkannya, kemudian memakai pakaian
yang baik dan bersih, sebagaimana firman Allah Ta’âla:
“Hai anak
adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makanlah dan
minumlah. Jangan berlebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
berlebihan.” (QS. al-A’raaf: 31)
b. Tuma’ninah
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu tuma’ninah dalam shalatnya, sehingga
seluruh anggota badannya menempati posisi semula, bahkan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang buruk shalatnya supaya melakukan
tuma’ninah sebagaimana sabda beliau shallallahu
‘alaihi wa
sallam: “Tidak sempurna shalat salah seorang diantara kalian, kecuali dengannya
(tuma’ninah).”
C. Mengingat mati
ketika shalat
Hal ini
berdasarkan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apabila
engkau
shalat maka shalatlah seperti orang yang hendak berpisah (mati)”.
(HR. Ahmad
V/412, Shahihul Jami’, no. 742)
D. Menghayati makna
bacaan shalat
Al-Qurân
diturunkan agar direnungkan dan dihayati maknanya, sebagaimana firman-Nya Azza
wa Jalla: “Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh berkah,
supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang
yang mempunyai fikiran”. (QS. Shaad:
29)
E. Membaca
surat sambil berhenti pada tiap ayat
Hal ini
merupakan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang
dikisahkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha tentang bagaimana Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam membaca al-fatihah, yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam membaca Basmalah, kemudian berhenti, kemudian membaca ayat berikutnya
lalu berhenti. Demikian seterusnya sampai selesai (HR. Abu Daud, no. 4001)
F. Membaca al-Qurân
dengan tartil
Hal ini
berdasarkan firman Allah Subhânahu wa Ta’âla: “Dan bacalah al-Qurân dengan
perlahan-lahan”. (QS. al-Muzammil: 4)
Dan
diriwayatkan dengan shahih bahwa bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam
adalah perlahan-lahan serta satu huruf-satu huruf (Musnad
Ahmad 6/294
dengan sanad shahih, Shifatus sholah: 105)
G. Meyakini
bahwa Allah Subhânahu wa Ta’âla akan mengabulkan permintaannya ketika seorang
hamba sedang melaksanakan shalat
Dalam hal
ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Qudsi:
“Allah Subhânahu wa Ta’âla berfirman:Aku membagi Shalatku dengan
hamba-Ku-menjadi dua bagian, dan bagi hambaku setiap apa yang dia minta. Jika
hamba-Ku mengucapkan Alhamdu lillahi Robbil’âlamin,
H.
Meletakkan sutrah.(tabir pembatas) dan mendekatkan diri kepadanya
Hal ini
lebih bertujuan untuk memperpendek dan menjaga penglihatan orang yang sedang
melaksankan Shalat, sekaligus menjaga dirinya dari syetan.
Disamping
itu juga dapat menjauhkan diri dari lalu lalangnya orang yang lewat di sekitar
kita, karena lewatnya orang lain secara hilir mudik dapat mengganggu
kekhusyukan shalat.
Dalam hal
ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang
diantara kalian melaksanakan Shalat dengan menggunakan tabir, maka hendaklah ia
mendekat padanya, sehingga syetan tidak akan memotong Shalatnya”.(HR. Abu Daud,
no. 446/1695)
I. Meletakkan tangan
kanan diatas tangan kiri di dada
“Adalah
Rasulullah jika sedang Shalat,beliau meletakkan tangan kanan diatas tangan
kiri”. (HR. Muslim )
J. Melihat kearah
tempat sujud
Dalam hadits
yang diriwayatkan oleh ;Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Adalah
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam jika sedang shalat, beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam menundukkan kepala serta mengarahkan pandangannya ke tanah (tempat
sujud)”. (HR. al-Hakim 1/479, dia berkata shahih menurut syarat Bukhari dan
Muslim, disepakati juga oleh al-Albani dalam buku shifatus Shalatin
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam hal 89)
K. Memohon
perlindungan kepada Allah Subhânahu wa Ta’âla dari
godaan syetan
Godaan
syetan akan selalu datang kepada siapa saja yang akan menghadap Allah Subhânahu
wa Ta’âla, oleh karena itu seorang hamba hendaknya tegar dalam beribadah kepada
Allah Ta’âla, seraya tetap melakukan amalan-amalan
zikir
ataupun shalat,dan jangan sampai goyah, sebab dengan selalu menekuni
hal-hal
tersebut,godaan dan tipu daya syetan akan hilang dengan sendirinya.
AllahAzza wa
Jalla berfirman: “Sesungguhnya tipu daya syetan itu adalah lemah.(QS. an-Nisa':
76)
Khusyu’ Dalam Shalat ?
Jumhur ulama berpendapat bahwa khusyu’, hanyalah
sunnah, tidak wajib dalam shalat. Pendapat lain mengatakan wajib dan syarat sah
shalat. Pendapat kedua ini dianggap syaz (ganjil) oleh ulama, bahkan Imam
al-Nawawi menegaskan dalam kitab Majmu’ Syarah al-Muhazzab bahwa telah terjadi
ijmak tidak wajib (hanya bersifat anjuran saja) khusyu’ dalam shalat, yakni :
فَأَجْمَعَ
الْعُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِ الْخُشُوعِ وَالْخُضُوعِ فِي الصَّلَاةِ
Berikut ini beberapa kutipan dari
kitab-kitab fiqh mu’tabar mengenai hukum khusyu’ dalam shalat, yakni
sebagai berikut :
1.
Dalam Majmu’ Syarah al-Muhazzab, Al-Nawawi mengatakan :
“Dianjurkan khusyu’ dalam shalat,
khuzhu’, memperhatikan makna bacaannya, zikirnya dan hal-hal yang berhubungan
dengan shalat serta menjauhi pikiran-pikiran yang tidak berhubungan dengan
shalat. Namun, seandainya seseorang memikirkan hal-hal yang tidak
berhubungan dengan shalat dan kebanyakan pikiran tidak membatalkan shalatnya,
tetapi makruh, baik pikirannya itu menganai hal yang mubah ataupun haram
seperti minum khamar. Sudah ada sebelumnya hikayah pendapat dha’if tentang
masalah perbuatan pada bab ini bahwa memikirkan tentang bisikan jiwa apabila
banyak, maka batal shalatnya. Pendapat ini syaz (ganjil) dan tertolak, padahal
sungguh telah diriwayat terjadi ijmak atas tidak batal shalat. Adapun makruh,
maka disepakati atasnya.”[2]
2. Dalam
Syarah al-Mahalli ‘ala al-Minhaj disebutkan :
(وَ) يُسَنُّ (الْخُشُوعُ) قَالَ
اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ
خَاشِعُونَ (وَتَدَبُّرُ الْقِرَاءَةِ) أَيْ تَأَمُّلُهَا
“Disunnahkan khusyu’. Allah Ta’ala
berfirman : “Sungguh mendapat kemenanganlah orang-orang yang beriman dimana
mereka dalam shalatnya dalam keadaan khusyu’” dan disunnahkan juga memikirkan
makna bacaannya.”[3]
4. Imam
al-Ghazali, salah seorang ulama sufi terkemuka dan juga fuqaha Syafi’iyah lebih
memilih pendapat yang mengatakan khusyu’ adalah wajib hukumnya. Diantara dalil
pegangan al-Ghazali adalah firman Allah Ta’ala berbunyi :
واقم الصلاة لذكرى
Artinya : Dirikanlah shalat untuk mengingatku. (Q.S. Thaha : 14)
dan firman
Allah berbunyi :
ولا تكن من الغافلين
Artinya : Janganlah kamu termasuk orang-orang yang
lalai. (Q.S. al-A’raf : 205)
Sumber:1.https://abufahmiabdullah.wordpress.com
2.http://kitab-kuneng.blogspot.com
JAKARTA 8/5/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar