Selasa, 07 April 2015

HUKUM MENGGUNJING




MENGAPA KITA SERING MENGGUNJING ?



وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).” [QS Al Hujurat: 12]

Muqaddimah
بسم الله الرحمن الرحيم

Salah satu bentuk kemaksiatan yang banyak dilakukan oleh manusia adalah gemar membicarakan kejelekan orang lain atau yang diistilahkan dengan ghibah. Bahkan yang parahnya, terkadang apa yang mereka ghibahkan itu tidak ada pada orang yang dighibahi. Padahal dalil-dalil yang menerangkan tentang haramnya ghibah sangatlah tegas dan jelas, baik di dalam Al Qur`anul Karim ataupun di dalam hadits-hadits nabawi.

Berikut ini kami akan menyebutkan beberapa dalil yang melarang kita dari perbuatan ghibah yang kami ringkaskan dari kitab Riyadhush Shalihin karya Imam An Nawawi rahimahullah ta’ala.
Larangan Menggunjing ?

1. Firman Allah ta’ala:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).” [QS Al Hujurat: 12]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “Di dalamnya terdapat larangan dari perbuatan ghibah.”

As Sa’di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “(Allah) menyerupakan memakan daging (saudara)nya yang telah mati yang sangat dibenci oleh diri dengan perbuatan ghibah terhadapnya. Maka sebagaimana kalian membenci untuk memakan dagingnya, khususnya ketika dia telah mati tidak bernyawa, maka begitupula hendaknya kalian membenci untuk menggibahnya dan memakan dagingnya ketika dia hidup.”

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah 
صلى الله عليه وسلم bersabda:
أتدرون ما الغيبة؟ قالوا: الله ورسوله أعلم. قال: ذكرك أخاك بما يكره. قيل: أفرأيت إن كان في أخي ما أقول؟ قال: إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته، وإن لم يكن فيه فقد بهته

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab: “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahuinya.” Nabi berkata: “Engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.” Ada yang bertanya: “Bagaimana pendapat anda jika padanya ada apa saya bicarakan?” Beliau menjawab: “Jika ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau telah mengghibahnya, dan jika tidak ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau berbuat buhtan terhadapnya.” [HR Muslim (2589)]

Hadits di atas menerangkan tentang definisi ghibah. Ghibah adalah membicarakan kejelekan atau aib seorang muslim dengan tidak secara langsung di hadapannya. Sedangkan buhtan adalah berkata dusta terhadap seseorang di hadapannya mengenai sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.

3. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata:
قلت للنبي صلى الله عليه وسلم: حسبك من صفية كذا وكذا - تعني قصيرة. فقال: لقد قلت كلمة لو مزجت بماء البحر لمزجته! قالت: وحكيت له إنسانا، قال: ما أحب أني حكيت إنسانا وأن لي كذا وكذا

“Saya berkata kepada Nabi 
صلى الله عليه وسلم : “Cukuplah bagi anda dari Shafiyyah begini dan begini -maksudnya dia itu bertubuh pendek.” Beliau berkata: “Sungguh engkau telah mengucapkan kalimat yang kalau dicampur dengan air laut niscaya dapat merubah (rasa dan bau)nya!” Aisyah berkata: “Saya juga menceritakan tentang seseorang kepada beliau. Lalu beliau menjawab: “Saya tidak suka menceritakan seseorang sedangkan pada diriku terdapat (kekurangan) ini dan ini.” [HR Abu Daud (4875) dan At Tirmidzi (2502)]

Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini merupakan larangan yang paling tegas dari perbuatan ghibah.”

4. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah 
صلى الله عليه وسلم bersabda:
بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم. كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه

“Cukuplah kejelekan bagi seseorang dengan meremehkan saudara muslimnya. Setiap muslim haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim yang lain.” [HR Muslim (2564)]

Hadits di atas menerangkan larangan untuk menumpahkan darah, mengambil harta, dan menodai kehormatan sesama muslim. Dan perbuatan ghibah adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap kehormatan seorang muslim yang tidak dibenarkan di dalam Islam.

5. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah 
صلى الله عليه وسلم bersabda:
لما عرج بي، مررت بقوم لهم أظفار من نحاس يخمشون وجوههم وصدورهم. فقلت: من هؤلاء يا جبريل؟ قال: هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس ويقعون في أعراضهم

“Ketika saya dimi’rajkan, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga sedang mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya: “Siapakah mereka ini wahai Jibril?” Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan melecehkan kehormatan mereka.” [HR Abu Daud (4878). Hadits shahih.]
Ikhtitam
Sesama muslim dan bangsa hendaknya kita saling menyayang dan menghormat sebagaimana yang diajarkan agama.
Dari Mu’adz ibn Jabal ra, katanya: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, Berfirman Allah Yang Maha Mulia dan Luhur: “Mereka yang berkasih-sayang demi Keluhuran-Ku, bagi mereka mimbar-mimbar cahaya yang menyebabkan para An-Nabi dan para Asy-Syuhada iri kepada mereka”. (HR. At Tirmidzi).
Selanjutnya, Nabi kita tercinta (sallallahu `alaihi wa sallam) berkata:” Tidak ada dari kalian benar-benar beriman sampai ia mencintai saudaranya lebih dari dirinya sendiri” [Muttafaqun ‘alaihi]. Dan tentu saja mustahil cinta seperti itu bisa ada tanpa adanya ketulusan.
“… [mereka] yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan). Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan. ” [Al-`Imran 3:134]

hadist Rasulullah yang dituliskan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad bahwa Nabi kita (sallallahu `alaihi wa sallam) berkata:” Jangan berdebat dengan saudaramu, jangan bercanda berlebihan dengan dia, jangan membuat janji dengannya kemudian kamu ingkari.”


Sumber:Al-Qur’an Hadits 2.http://dakwahquransunnah.blogspot.com
JAKARTA 8/4/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman