Kamis, 11 Desember 2014

JANGAN MINUM KERAS !




AJARAN Moh Limo Sunan Ampel ?


  
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ  

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, TETAPI DOSA KEDUANYA LEBIH BESAR DARI MANFAATNYA". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,” (QS.Al-Baqarah:219)
Asy-Syinqithiy rahimahullah berkata :

قوله تعالى: {قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ} ،لم يبين هنا ما هذا الإثم الكبير ؟ ولكنه بين في آية أخرى أنه إيقاع العداوة والبغضاء بينهم، والصد عن ذكر الله، وعن الصلاة، وهي قوله: {إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ} [5/91]

“Firman-Nya : ‘Katakanlah : Pada keduanya itu terdapat dosa besar’ ; tidak dijelaskan apa maksud dosa besar itu ? Akan tetapi, dalam ayat yang lain dijelaskan bahwa dosa besar itu adalah menyebabkan permusuhan dan kebencian di antara mereka, serta menghalangi untuk berdzikir kepada Allah dan melakukan shalat. Ayat tersebut adalah firman-Nya : ‘Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)’ (QS. Al-Maaidah : 95)” [Adlwaaul-Bayaan, 1/91].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (91)

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (QS. Al-Maaidah : 90-91).

Telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin ‘Aliy Ash-Shadaa’iy, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Hajjaaj bin Al-Minhaal, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Rabii’ah bin Kultsuum, dari Jabr, dari ayahnya, dari Sa’iid bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbaas, ia berkata : Pengharaman khamr turun mengenai dua kabilah dari kabilah Anshaar. Mereka meminumnya hingga apabila mereka telah mabuk, sebagian mereka bercanda dengan sebagian yang lain. Ketika mereka sadar, salah seorang mereka melihat bekas di wajahnya dan jenggotnya, dan ia pun berkata : “Saudaraku si Fulan ini telah melakukannya kepadaku”. Padahal dulunya mereka saling bersaudara dan tidak ada dendam dalam hati mereka. (Orang itu berkata) : “Demi Allah, seandainya ia menyayangiku, niscaya ia tidak akan berbuat demikian terhadapku”. Sehingga terjadilah dendam di hati mereka. Maka, Allah ta’ala menurunkan ayat : ‘sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi….’ hingga sampai ayat : ‘maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)’ (QS. Al-Maaidah : 90-91). Berkatalah orang-orang yang memperberat diri mereka (mutakallifiin) : “Ia (meminum khamr) adalah perbuatan keji, dan khamr itu ada dalam perut Fulan yang terbunuh dalam perang Badr dan Fulan yang terbunuh dalam perang Uhud”. Maka Allah menurunkan ayat : “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu…(QS. Al-Maaidah : 93)” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabariy dalam At-Tafsiir 10/571 no. 12522; dishahihkan oleh Muqbil Al-Wadi’iy dalam Ash-Shahiihul-Musnad min Asbaabin-Nuzuul, hal. 88-89].

Sejarah Sunan Ampel
Sunan Ampel (Campa, Aceh, 1401-Ampel,Surabaya,1481)
Nama aslinya Raden Rahmat Istrinya adalah seorang putri Tuan yang bernama Nyai Ageng Manila. Dari pernikahan itu beliau mempunyai 4 orang anak, dan dua diantaranya aalah sunan yang tergabung dalam wali songo.
Sunan Ampel adalah penerus cita-cita dan perjuagan Maulana Malik Ibrahim. Beliau memulai aktivitasnya dengan mendirikan pesantren di Ampel Denta, Surabaya. Sehingga beliau dikenal dengan Pembina pondok pesantren pertama di Jawa Timur. Di pesantren inilah beliau mendidik para pemuda Islam untuk menjadi tenaga da’i yang akan di sebar keseluruh Jawa.

Sebagai seorang ulama yang giat berdakwah, Sunan Ampel mempunyai  ajaran yang terkenal dngan sebutan “molimo” . “Mo” berarti tidak mau, sedangkan limo adalah 5 perkara. Jadi, “molimo” adalah tidak mau melakukan 5 perkara yang terlarang

Ajaran Moh Limo
 “Tinggalno Molimo, le ! ben uripmu kepenak !”. (”tinggalkan molimo nak, biar hidupmu tidak susah!”)
Teringat dulu kata “Molimo”, yang sering dituturkan orang tua kepada anaknya. Yah “molimo” adalah hal yang sangat dibenci dikehidupan.
Mungkin bagi orang jawa tengah pengertian atau maksud dari kata molimo tidaklah asing, yaitu dari kata M (mo) 5 (limo-”bhs jawa”) atau disingkat 5M, yaitu ;
  1. MAIN (perjudian / berjudi)
  2. MADON (main perempuan / prostitusi)
  3. MALING (mencuri / korupsi dll)
  4. MADAT (candu narkoba)
  5. MINUM ( minuman keras/mabuk )
Dan kenyataan dlm kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa mereka yg melakukan molimo (lima M) akhirnya akan menderita baik lahir maupun batin. Tapi sebaliknya jika menghindari molimo ini (lima M) hati/rohani akan menjdi bersih, fisik akan menjadi sehat, dan jauh dr serangan berbagai jenis penyakit dan insya allah hidupnya bahagia.
Yah …. walaupun sudah diperinggatkan bahwa molimo (5M) tidak baik bagi kehidupan secara lahir dan bathin, ternyata masih saja menjadi kesenangan bagi mereka.
Apalagi dengan perkembangan jaman yang maju ini, molimo semakin tumbuh subur. Lihat saja penyuka molimo melakukan aksinya di dunia maya.
Coba kita perhatikan molimo pada jaman sekarang satu persatu ;
MAIN (perjudian / berjudi), sepertinya tingkat perjudian malah semakin marak dengan menggunakan tehnologi internet. Sebut saja taruhan bola via online, game online dan lain-lain
MADON (main perempuan / prostitusi), data yang menyebutkan juga tak kalah mencengangkan, bahwa prostitusi via online malah lebih rapi dan juga menggiurkan.
MALING (mencuri / korupsi dll), dengan banyaknya alat pembayaran online, dimanfaatkan untuk Hacker untuk membobol rekening nasabah bank, pembelian online dengan menggunakan rekening orang dan lain-lain.
MADAT (candu narkoba), Semakin ketatnya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat, maka transaksi antara penjual dan pembeli jenis narkoba juga tak kalah canggih, dengan memakai jasa internet online mereka bisa bertransaksi secara aman, dan tak terdeteksi petugas.
MINUM ( minuman keras/mabuk).  Sudah barang lumrah sekarang dilakukan di even-even sebuah pub, cafe, diskotik dan tempat-tempat hiburan yang berijin maupun tidak.
Hawa nafsu dan Akronim Moh limo
lauwamah, amarah, supiyah (Hawa nafsu) atau dalam ajaran Kejawen menggunakan akronim (molimo, M5) yaitu:
madat, madon, maling, mangan, main; --- mabuk-mabukan, main perempuan, mencuri, makan, berjudi.
Meredam Nafsu Moh limo
Untuk meredam nafsu malima, manusia Jawa melakukan laku tapa atau “puasa”. Misalnya; tapa brata, tapa ngrame, tapa mendhem, tapa ngeli.
Nah saudaraku, sebangsa dan setanah air, opo sih yang dimaksudkan dengan:
1. Tapa brata
2. Tapa ngrame
3. Tapa mendhem
4. Tapa ngeli
1. Tapa brata
sikap perbuatan seseorang yang selalu menahan/puasa hawa nafsu yang berasal dari lima indra. Nafsu angkara yang buruk yakni lauwamah, amarah, supiyah.

2. Tapa ngramé
adalah lelaku watak untuk giat membantu, menolong sesama tetapi “sepi” dalam nafsu pamrih yakni golék butuhé déwé.

3. Tapa mendhem
adalah mengubur nafsu riak, takabur, sombong, suka pamer, pamrih. Semua sifat buruk dikubur dalam-dalam, termasuk “mengubur” amal kebaikan yang pernah kita lakukan kepada orang lain, dari benak ingatan kita sendiri. Manusia suci adalah mereka yang tidak ingat lagi apa saja amal kebaikan yang pernah dilakukan pada orang lain, sebaliknya selalu ingat semua kejahatan yg pernah dilakukannya.

4. Tapa ngeli
yaitu menghanyutkan diri ke dalam arus “aliran air sungai Dzat”, yakni mengikuti kehendak Gusti Maha Wisesa. “Aliran air” milik Tuhan, seumpama air sungai yang mengalir menyusuri sungai, mengikuti irama alam, lekuk dan kelok sungai, yang merupakan wujud bahasa “kebijaksanaan” alam. Maka manusia tersebut akan sampai pada muara samudra kabegjan atau keberuntungan. Berbeda dengan “aliran air” bah, yang menuruti kehendak nafsu akan berakhir celaka, karena air bah menerjang wewaler kaidah tata krama, menghempas “perahu nelayan”, menerjang “pepohonan”, dan menghancurkan “daratan”.

8.  (mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; Karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)".ALI IMRAN.
Amin Ya Rabbal Aalamin
BY ABI UMAR. JAKARTA 19/2/2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman