Minggu, 19 Juli 2026

MERAIH KEKUASAAN UNTUK SIAPA ?


Mengharapkan Jabatan dalam Berpolitik: Amanah atau Ambisi? Berjuang untuk Siapa?

Oleh: Pengamat Dakwah


Abstrak

Politik dalam Islam merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan umat, bukan sekadar perebutan kekuasaan. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan meminta jabatan. Rasulullah SAW secara tegas memperingatkan agar seseorang tidak meminta jabatan karena dorongan ambisi pribadi. 

Namun para ulama juga menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu seseorang bahkan boleh maju apabila memiliki kapasitas, amanah, dan bertujuan menegakkan keadilan.

Artikel ini mengulas konsep mengharap jabatan dalam politik berdasarkan Al-Qur'an, hadis, pandangan ulama klasik, pemikir politik Islam, Buya Hamka, dan M. Quraish Shihab, sekaligus membahas apakah perjuangan politik dilakukan demi diri sendiri, golongan, atau kemaslahatan umat.

Pendahuluan

Politik merupakan instrumen penting dalam mengatur kehidupan masyarakat. Melalui politik lahirlah berbagai kebijakan yang mempengaruhi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, jabatan politik bukan sekedar kedudukan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Dalam praktiknya, banyak orang berlomba mengejar kekuasaan. Kampanye besar-besaran, pencitraan, bahkan sering terjadi demi meraih jabatan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah mengharap dibenarkan dalam Islam? Apakah seseorang maju karena amanah atau sekadar ambisi?

Jabatan adalah Amanah

Allah SWT berfirman

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berkenan.” (QS. An-Nisa' : 58).

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menjadi dasar bahwa seluruh jabatan pemerintahan wajib diberikan kepada orang yang ahli dan amanah (Ibnu Katsir, 1999).

Buya Hamka menjelaskan bahwa amanah bukan sekedar menjaga harta, namun juga memimpin rakyat dengan adil. Kekuasaan yang dipakai demi kepentingan pribadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah (Hamka, 1982).

Larangan Meminta Jabatan

Rasulullah SAW bersabda:

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini ditujukan kepada orang yang mengejar jabatan karena cinta kekuasaan dan kebanggaan diri (An-Nawawi, 1972).

Ibnu Hajar al-Asqalani menerangkan bahwa orang yang meminta jabatan biasanya lebih dekat kepada hawa nafsu dibandingkan amanah (Ibnu Hajar, 1959).

Mengapa Nabi Yusuf Meminta Jabatan?

Allah berfirman:

عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

“Jadikanlah aku bendaharawan negeri, sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berilmu.” (QS.Yusuf:55).

Ayat ini sering dijadikan dasar bahwa meminta jabatan diperbolehkan bila:

memiliki kemampuan;

tidak ada orang yang lebih layak;

bertujuan menyelamatkan masyarakat;

bukan mencari kehormatan pribadi.

Menurut Al-Qurthubi, Nabi Yusuf meminta jabatan demi menyelamatkan Mesir dari krisis pangan, bukan demi kekuasaan (Al-Qurthubi, 2006).

Quraish Shihab menegaskan bahwa ayat ini adalah mengirimkan terhadap larangan jabatan meminta karena dilandasi kompetensi dan kemaslahatan publik (Shihab, 2002).

Amanah atau Ambisi?

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa cinta jabatan merupakan salah satu penyakit hati terbesar karena dapat melahirkan riya', kesombongan, dan kezaliman (Al-Ghazali, 2005).

Menurut Yusuf al-Qaradawi, politik menjadi ibadah jika bertujuan:

- keadilan;

- melindungi rakyat;

- meminta nilai Islam;

- menghapus kemiskinan;

- menjaga persatuan bangsa.

- Sebaliknya, politik berubah menjadi dosa apabila hanya mengejar kekayaan dan kekuasaan (Al-Qaradawi, 1997).

Pandangan Pakar Politik

Miriam Budiardjo mengartikan politik sebagai proses memperoleh dan menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan masyarakat (Budiardjo, 2008).

Oleh karena itu, kualitas moral pemimpin menentukan kualitas negara.

M. Dawam Rahardjo menegaskan bahwa politik kehilangan makna apabila suatu jabatan hanya menjadi alat menyuburkan kelompok tertentu (Rahardjo, 1999).

Pandangan Buya Hamka

Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menekankan bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan pemberi kerja rakyat.

Menurut beliau, orang yang mengejar jabatan demi kemuliaan pribadi biasanya akan kecewa ketika kekuasaan hilang. Sebaliknya, orang yang menerima amanah karena Allah akan tetap mulia meskipun tidak lagi menjabat (Hamka, 1982).

Pandangan M. Quraish Shihab

Quraish Shihab menjelaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam selalu berkaitan dengan tanggung jawab, bukan fasilitas.

Beliau mengingatkan bahwa seorang politisi harus memiliki tiga modal utama:

1. integritas;

2. Kompetensi;

3. kepedulian terhadap rakyat.

Tanpa ketiganya, jabatan hanya menjadi sumber kerusakan (Shihab, 2002).

Berjuang untuk Siapa?

Islam mengajarkan bahwa perjuangan politik bukan demi:

diri sendiri;

keluarga;

kelompok;

partai.

Melainkan demi:

mencari ridha Allah;

keadilan;

Diperlakukan lemah;

menjaga persatuan bangsa;

menghadirkan kemaslahatan umum.

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai tanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan adalah pelayanan, bukan kemuliaan pribadi.

Hikmah dan Ibrahim

- Jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

- Ambisi pribadi menjadi awal banyak penyimpangan politik.

- Kompetensi harus berjalan bersama integritas.

- Politik merupakan sarana ibadah jika diniatkan untuk kemaslahatan umat.

- Pemimpin sejati lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan diri sendiri.

- Kekuasaan yang diperoleh tanpa amanah akan menjadi penyesalan di akhirat.

- Umat Islam hendaknya memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan akhlak, bukan popularitas semata.

Penutup

Islam tidak menolak politik, tetapi mengarahkan politik agar menjadi jalan pengabdian kepada Allah dan pelayanan kepada masyarakat. Larangan meminta jabatan berlaku bagi mereka yang didorong oleh ambisi dan cinta kekuasaan. Sebaliknya, apabila seseorang memiliki kemampuan, integritas, dan niat untuk mewujudkan keadilan sebagaimana Nabi Yusuf, maka maju memikul amanah dapat menjadi kewajiban moral. 

Oleh karena itu, pertanyaan terpenting bukanlah "jabatan apa yang ingin diraih?", melainkan "untuk kekuasaan itu diperjuangkan?" Jawaban Islam adalah: demi ridha Allah dan kemaslahatan umat.

Manfaat. Aamiin


Daftar Pustaka

Al-Ghazali. (2005). Ihya' Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Qaradawi, Yusuf. (1997). Min Fiqh al-Daulah fi al-Islam. Kairo: Dar al-Syuruq.

Al-Qurthubi. (2006). Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Beirut: Mu'assasah al-Risalah.

An-Nawawi. (1972). Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi.

Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.

Hamka. (1982). Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Ibnu Hajar al-Asqalani. (1959). Fath al-Bari. Beirut: Dar al-Ma'rifah.

Ibnu Katsir. (1999). Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah.

Quraish Shihab, M. (2002). Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.

Rahardjo, M.Dawam. (1999). Islam dan Transformasi Sosial. Jakarta: LP3ES.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman