Amar Ma'ruf Nahi Mungkar: Memperbaiki Dunia dengan Memperbaiki Hati
Oleh: Pengamat Dakwah
Di tengah derasnya arus informasi, kemerosotan moral, korupsi, kutukan kekuasaan, hingga lunturnya kepedulian sosial, umat Islam kembali diingatkan pada salah satu identitas terbesarnya: amar ma'ruf nahi mungkar. Al-Qur’an tidak hanya menyebutnya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai alasan mengapa umat Nabi Muhammad SAW disebut khairu ummah (umat terbaik).
Allah SWT berfirman,
Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; kamu mengajarkan kepada yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. (QS. Ali 'Imran [3]: 110).
Menurut Imam al-Tabari, kemuliaan umat Islam bukan terletak pada jumlah ataupun kekuatan, melainkan pada kesungguhannya menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Ketika kewajiban itu ditinggalkan, kemuliaan umat pun perlahan memudar.
Rasulullah SAW juga bersabda,
"Barang siapa yang melihat kemungkaran, sebaiknyalah ia mengubahnya dengan tangan. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hati, dan itulah selemah-lemahnya iman." (HR.Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab sesuai kemampuannya. Namun, tanggung jawab itu tidak bisa dilakukan dengan emosi, melainkan dengan ilmu, hikmah, dan kasih sayang.
Para mufasir klasik menjelaskan bahwa ma'ruf mencakup seluruh nilai yang diperintahkan Allah, sedangkan mungkar adalah segala bentuk pelanggaran terhadap syariat dan nilai-nilai kemanusiaan.
Imam al-Qurthubi bahkan menegaskan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar pada dasarnya merupakan fardhu kifayah, namun dapat berubah menjadi fardhu 'ain apabila tidak ada orang lain yang mampu melaksanakannya.
Ibnu Katsir memandang ayat tersebut sebagai puji Allah kepada umat Nabi Muhammad selama mereka tetap menjaga budaya saling menasihati.
Sebaliknya, Fakhruddin al-Razi mengingatkan bahwa kehancuran sebuah masyarakat sering kali diawali ketika masyarakat sudah tidak lagi peduli terhadap kemungkaran di sekitarnya.
Dalam konteks kehidupan modern, kemungkaran tidak hanya berupa maksiat individu. Korupsi, eksploitasi, ketidakadilan hukum, penyebaran hoaks, eksploitasi ekonomi, hingga kerusakan lingkungan juga merupakan bentuk kemungkaran yang harus dicegah bersama.
Oleh karena itu, amar ma'ruf nahi mungkar bukan sekadar urusan mimbar masjid, tetapi juga tanggung jawab sosial seluruh elemen bangsa.
Ulama kontemporer memberi penekanan yang menarik. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa pelaksanaan amar ma'ruf nahi mungkar harus mempertimbangkan maslahat dan menghindari kerusakan yang lebih besar.
Sementara M. Quraish Shihab menegaskan bahwa nahi mungkar bukanlah pembenaran untuk pemaknaan kasar, melainkan ikhtiar memperbaiki manusia dengan pendekatan yang bijaksana.
Sayyid Qutb memandang amar ma'ruf nahi mungkar sebagai sistem perlindungan masyarakat. Ketika budaya saling mengingatkan hilang, ruang publik akan dikuasai oleh kezaliman, keserakahan, dan kemaksiatan.
Tasawuf kemudian memberikan dimensi yang lebih mendalam. Dalam perspektif syariat, nahi mungkar adalah kewajiban lahiriah untuk mencegah segala bentuk pelanggaran terhadap hukum Allah.
Namun pada tingkat tarekat, sebagaimana diajarkan Imam al-Ghazali, seseorang harus terlebih dahulu membersihkan niat dan hatinya sebelum menasihati orang lain.
Dakwah tanpa keikhlasan mudah berubah menjadi ajang mencari pujian atau bahkan merendahkan sesama.
Lebih jauh lagi, pada tingkat hakikat, para sufi melihat bahwa akar seluruh kemungkaran sesungguhnya berasal dari hawa nafsu.
Allah SWT mengingatkan,
"Apakah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?" (QS. Al-Jatsiyah [45]: 23).
Ibnu 'Athaillah al-Sakandari menyebut bahwa musuh terbesar manusia bukanlah orang lain, melainkan nafsunya sendiri.
Oleh karena itu, anggota kemungkaran tanpa memuaskan hawa nafsu hanya akan melahirkan kesombongan baru.
Adapun pada tingkat makrifat, sebagaimana dijelaskan Imam al-Qusyairi, seseorang yang benar-benar mengenal Allah akan lebih banyak berdakwah melalui keteladanan daripada celaan. Kehadirannya menghadirkan ketenangan, akhlaknya mengajak tanpa paksaan, dan kasih sayangnya menjadi pintu perubahan.
Pandangan empat mazhab fikih pun menunjukkan kehati-hatian dalam menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar.
Mazhab Hanafi dan Maliki menekankan pentingnya mempertimbangkan maslahat serta menghindari kerusakan yang lebih besar.
Mazhab Syafi'i menjelaskan bahwa kewajiban tersebut dilakukan sesuai kemampuan masing-masing, sedangkan ulama Hanbali menegaskan bahwa penggunaan kekuatan fisik pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah agar tidak menimbulkan kekacauan.
Di Indonesia, semangat amar ma'ruf nahi mungkar diwujudkan melalui jalan yang damai dan mencerdaskan.
KH. Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya adab dan persatuan umat.
KH. Ahmad Dahlan mengubah masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
Buya Hamka mengingatkan bahwa masyarakat yang membiarkan kemungkaran akan kehilangan kekuatan moralnya sedikit demi sedikit.
Dari sini dapat dipahami bahwa amar ma'ruf nahi mungkar bukan sekadar aktivitas menegur kesalahan orang lain.
Ia adalah gerakan perbaikan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga kehidupan berbangsa. Semakin tinggi kualitas iman seseorang, semakin lembut pula cara ia mengajak kepada kebaikan.
Bangsa ini tidak kekurangan orang yang pandai berbicara. Yang dibutuhkan adalah semakin banyak pribadi yang mampu menjadi teladan.
Sebab nasihat yang keluar dari hati akan lebih mudah sampai ke hati, sementara keteladanan sering kali lebih fasih daripada ribuan kata.
Amar ma'ruf nahi mungkar pada akhirnya bukan sekedar kewajiban hukum, tetapi jalan membangun peradaban.
Syariat mengajarkan aturan, tarekat membersihkan hati, hakikat menundukkan hawa nafsu, sedangkan makrifat melahirkan akhlak yang memancarkan kasih sayang.
Jika dimensi keempat itu berjalan seiring, amar ma'ruf nahi mungkar tidak akan menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi cahaya yang menghadirkan rahmat bagi seluruh alam.
Wallah a'lam bish-shawab
Manfaat. Aamiin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar