SILABUS PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : SMK JOSUA
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam (PAI)
Kelas / Semester : X
/ 2
Aspek : Fikih
Standar Kometensi : 11.
Memahami hukum Islam tentang zakat, haji dan wakaf
Kompetensi Dasar
|
Materi Pembelajaran
|
Nilai Budaya & Karakter Bangsa
|
Kewirausahaan/Ekonomi Kreatif
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator Penca-paian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
11.1 Menjelas-kan
perundang-undangan tentang pengelolaan zakat, haji dan wakaf
|
Perundang-undangan
tentang pengelolaan:
§ Zakat
§ Haji
§ Wakaf.
|
§ Religius,
jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat,
cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
|
§ Percaya
diri (keteguhan hati,
optimis).
§ Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah,
bertekad, enerjik).
§ Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
§ Orientasi ke masa depan (punya perspektif untuk masa
depan)
|
§ Mendiskusikan perundang-undangan tentang
pengelolaan zakat.
§ Mendiskusikan perundang-undangan tentang pengelolaan
haji.
§ Mendiskusikan perundang-undangan tentang pengelolaan
wakaf.
|
§ Menjelaskan perundang-undangan tentang pengelolaan
zakat.
§ Menjelaskan perundang-undangan tentang pengelolaan
haji.
§ Menjelaskan perundang-undangan tentang pengelolaan
wakaf.
|
Jenis Tagihan:
Tugas Individu
Tugas kelompok
Ulangan harian
Bentuk instrumen:
Uraian singkat
|
4
jam
|
- Al-Qur’an dan terjemah.
- Buku PAI untuk
SMA Kelas X, Edisi KTSP/Standar Isi 2006, Syamsuri, Penerbit Erlangga,
2007, Hlm. 138-159.
- Buku2 yg relevan.
- Buku UU tentang zakat dan wakaf
|
11.2 Menyebut-kan contoh-contoh pengelolaan zakat,
haji dan wakaf
|
Contoh-contoh
pengelolaan:
§ Zakat
§ Haji
§ Wakaf.
|
§ Religius,
jujur, toleransi,
disiplin, kerja keras, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai,
gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
|
§ Percaya
diri (keteguhan hati,
optimis).
§ Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah,
bertekad, enerjik).
§ Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
§ Orientasi ke masa depan (punya perspektif
untuk masa depan)
|
§ Mendiskusikan contoh pengelolaan
zakat.
§ Mendiskusikan contoh pengelolaan haji.
§ Mendiskusikan contoh pengelolaan wakaf
|
§ Mampu menyebutkan contoh pengelolaan zakat
·
Mampu
menyebutkan contoh pengelolaan haji
·
Mampu
menyebutkan contoh pengelolaan wakaf
|
§ Jenis
Tagihan:
Tugas
Individu
Tugas
kelompok
Ulangan
harian
Bentuk
instrumen:
Uraian
singkat
|
2
jam
|
ZIS, Depag
- Kertas
tranparansi
|
11.3 Menerapkan ketentuan perundang-undangan
tentang pengelolaan zakat, haji dan waqaf.
|
Ketentuan
perundang-undangan tentang pengelolaan:
§ Zakat
§ Haji
§ Wakaf.
|
§ Religius,
jujur, toleransi,
disiplin, kerja keras, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan,
cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
|
§ Percaya
diri (keteguhan hati,
optimis).
§ Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah,
bertekad, enerjik).
§ Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
§ Orientasi ke masa depan (punya perspektif
untuk masa depan)
|
§ Mendiskusikan penerapan keten-tuan perundang-undangan
tentang pengelolaan zakat.
§ Mendiskusikan penerapan keten-tuan perundang-undangan
tentang pengelolaan haji.
§ Mendiskusikan penerapan keten-tuan perundang-undangan
tentang pengelolaan wakaf.
|
§ Mampu menerap-kan ketentuan perundang-undangan tentang
zakat
§ Mampu menerap-kan ketentuan perundang-undangan tentang
haji.
§ Mampu menerap-kan ketentuan perundang-undangan tentang
wakaf.
|
Jenis Tagihan:
Tugas Individu
Bentuk instrumen:
Lembar
pengamatan
|
2
jam
|
- Buku
Undang-undang tentang zakat, haji, dan wakaf
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar