Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Nama Sekolah : SMK JOSUA
Mata
Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester : X
/ 1
Waktu : 2
x 45 menit
Aspek : Fiqih
A. Standar Kompetensi
5. Memahami sumber hukum Islam, hukum taklifi, dan hikmah ibadah.
B. Kompetensi Dasar
5.1 Menyebutkan
pengertian, kedudukan dan fungsi Al Qur’an,
Al Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
C. Indikator Pencapaian Kompetensi :
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Nilai
Budaya Dan
Karakter
Bangsa
|
Mampu menyebutkan pengertian Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijtihad sebagai
sumber hukum Islam
Mampu menjelaskan kedudukan Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijtihad sebagai
sumber hukum Islam
Mampu menjelaskan fungsi Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber
hukum Islam.
Mampu menjelaskan fungsi Al-Hadits terhadap Al-Quran.
Mampu menjelaskan macam-macam Al-Hadits.
|
Religius, jujur, santun,
disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai
keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak
dan kewajiban, kerja keras, dan adil.
|
Kewirausahaan/
Ekonomi Kreatif :
Patuh dalam melaksanakan
ajaran agama yang dianutnya.
Toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain
Percaya diri (keteguhan
hati, optimis).
Berorientasi pada tugas
(bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
Pengambil resiko (suka
tantangan, mampu memimpin)
Orientasi ke masa depan
(punya perspektif untuk masa depan)
D. Materi Ajar (Materi Pokok)
Sumber
hukum Islam:
Al-Quran
Pengertian
Kedudukan
Fungsi
Al-Hadits
Pengertian
Kedudukan
Fungsi
Ijtihad
Pengertian
Kedudukan
Fungsi
E. Metode Pembelajaran:
Ceramah , tanya jawab dan
Praktek
F. Tujuan Pembelajaran
Siswa
diharapkan mampu untuk :
Mampu menyebutkan
pengertian Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
Mampu menjelaskan kedudukan
Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
Mampu menjelaskan fungsi
Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
Mampu menjelaskan fungsi
Al-Hadits terhadap Al-Quran.
Mampu menjelaskan
macam-macam Al-Hadits.
G. Strategi Pembelajaran
Tatap
Muka
|
Terstruktur
|
Mandiri
|
Bertanya jawab tentang pengertian, kedudukan dan fungsi Al-Qur’an
sebagai sumber hukum Islam.
Bertanya jawab tentang pengertian, kedudukan dan fungsi Al-Hadits sebagai sumber hukum Islam.
Bertanya jawab tentang pengertian, kedudukan dan fungsi Ijtihad
sebagai sumber hukum Islam.
|
Siswa menganalisis pengertian
hukum taklifi dalam hukum Islam
Siswa menganalisis
kedudukan hukum taklifi dalam hukum
Islam
Siswa menganalisis fungsi hukum taklifi dalam hukum Islam
|
Siswa membiasakan perilaku yang sesuai dengan hukum taklifi.
Mempraktikkan perilaku yang sesuai dengan hukum taklifi.
Menerapkan perilaku yang sesuai dengan hukum taklifi.
|
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan Awal
- Guru-Siswa
memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoá bersama sebelum memulai pelajaran.
- Siswa menyiapkan
kitab suci Al Qurán
- Secara
bersama membaca Al Qurán selama 5 – 10 menit
- Guru
menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi dasar
yang akan dicapai.
b. Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti, guru
dan para siswa melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Elaborasi
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa
tentang materi Sumber hukum Islam.
-
Guru
mengawali
dengan mengajukan beberapa pertanyaan, contohnya:
Pernahkah kalian mendengar orang lain berbicara tentang Sumber hukum Islam ?
Pernahkah kalian menggunakan hukum Islam ?
Siapakah diantara kalian yang mengerti tentang arti Sumber hukum Islam ?
- Guru
menunjuk seorang siswa yang sudah pernah mengetahui tentang Sumber hukum Islam untuk
memberikan opininya kepada teman-temannya di bawah bimbingan guru.
- Setelah
para siswa selesai mendengarkan secara klasikal, guru menunjuk beberapa siswa
untuk menerangkanya kembali.
- Guru
menjelaskan tentang sumber
hukum Islam.
Eksplorasi
- Selanjutnya
siswa menyebutkan sumber hukum Islam
dari sumber bacaan dengan pengamatan dari guru.
- Selanjutnya,
guru mengajukan beberapa pertanyaan tentang apakah yang menjadi sumber hukum
Islam kepada siswa.
- Setelah selesai guru menjelaskan
tentang sumber hukum Islam.
Sebagai berikut :
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
Semua hukum yang terdapat dalam fiqih Islam kembali kepada empat sumber:
Semua hukum yang terdapat dalam fiqih Islam kembali kepada empat sumber:
AL QUR’AN
Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad untuk menyelamatkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Ia adalah sumber pertama bagi hukum-hukum fiqih Islam. Jika kita menjumpai suatu permasalahan, maka pertamakali kita harus kembali kepada Kitab Allah guna mencari hukumnya. Sebagai contoh :
Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad untuk menyelamatkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Ia adalah sumber pertama bagi hukum-hukum fiqih Islam. Jika kita menjumpai suatu permasalahan, maka pertamakali kita harus kembali kepada Kitab Allah guna mencari hukumnya. Sebagai contoh :
a. Bila kita ditanya tentang hukum khamer (miras),
judi, pengagungan terhadap bebatuan dan mengundi nasib, maka jika kita merujuk
kepada Al Qur’an niscaya kita akan mendapatkannya dalam firman Allah swt: (QS.
Al maidah : 90)
b. Bila kita ditanya tentang masalah jual beli dan
riba, maka kita dapatkan hukum hal tersebut dalam Kitab Allah (QS. Al
baqarah : 275). Dan masih banyak contoh-contoh yang lain yang tidak
memungkinkan untuk di perinci satu persatu.
Hadits
Hadits adalah segala
perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad
SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam.Hadits dijadikan
sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam
hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak
ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya
ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi,
Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada
bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
- Hadits
yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
·
Hadits Mutawatir
·
Hadits Ahad
·
Hadits Shahih
·
Hadits Hasan
·
Hadits Dha'if
- Menurut
Macam Periwayatannya
·
Hadits yang bersambung sanadnya
(hadits Marfu' atau Maushul)
·
Hadits yang terputus sanadnya
·
Hadits Mu'allaq
·
Hadits Mursal
·
Hadits Mudallas
·
Hadits Munqathi
·
Hadits Mu'dhol
- Hadits-hadits
dha'if disebabkan oleh cacat perawi
·
Hadits Maudhu'
·
Hadits Matruk
·
Hadits Mungkar
·
Hadits Mu'allal
·
Hadits Mudhthorib
·
Hadits Maqlub
·
Hadits Munqalib
·
Hadits Mudraj
·
Hadits Syadz
- Beberapa
pengertian dalam ilmu hadits
Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
Contoh perkataan/sabda Nabi :
“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran”( Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)
“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran”( Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)
Contoh perbuatan:
apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (Bukhari no.635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi no.3413, dan Ahmad no.23093,23800,34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: apa yang biasa dilakukan Rasulullah dirumahnya ? Aisyah menjawab:
“Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”
apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (Bukhari no.635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi no.3413, dan Ahmad no.23093,23800,34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: apa yang biasa dilakukan Rasulullah dirumahnya ? Aisyah menjawab:
“Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”
Contoh persetujuan :
apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits no.1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya:
“Shalat subuh itu dua rakaat” orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi saw terdiam”
Maka diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat sunat qabliah subuh tersebut setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.
apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits no.1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya:
“Shalat subuh itu dua rakaat” orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi saw terdiam”
Maka diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat sunat qabliah subuh tersebut setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.
As-Sunnah adalah sumber kedua setelah al Qur’an. Bila
kita tidak mendapatkan hukum dari suatu permasalahn dalam Al Qur’an maka kita
merujuk kepada as-Sunnah dan wajib mengamalkannya jika kita mendapatkan hukum
tersebut. Dengan syarat, benar-benar bersumber dari Nabi e dengan sanad yang
sahih. As Sunnah berfungsi sebagai penjelas al Qur’an dari apa yang bersifat
global dan umum. Seperti perintah shalat; maka bagaimana tatacaranya didapati
dalam as Sunnah. Oleh karena itu Nabi bersabda:
“shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku
shalat” (Bukhari no.595)
Sebagaimana pula as-Sunnah menetapkan sebagian
hukum-hukum yang tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Seperti pengharaman memakai
cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.
- Guru menjelaskan
kepada siswa akan hikmah yang terkandung dalam sumber hukum Islam.
- Guru
menugaskan kepada siswa untuk mendiskusikan tentang sumber hukum Islam secara
berkelompok.
- Siswa
diminta untuk menyampaikan hasil diskusi kelompok.
Konfirmasi
-
Islam
akan tegak dan
jaya jika umatnya selalu berpegang teguh dan selalu menggunakan hukum Islam,
hanya pengecut dan penakut dan juga mereka
yang merasa bahwa dirinya adalah bukan ciptaan Allah – lah yang
menolak-nya.
c. Kegiatan Akhir (Penutup)
- Guru meminta agar para
siswa sekali lagi tentang hikmah yang terkandung dalam sumber hukum Islam
sebagai penutup materi pembelajaran.
- Guru
meminta agar para siswa rajin mempelajari arti dan hikmah yang terkandung dalam
sumber hukum Islam .
- Guru
menutup / mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doá.
- Guru
mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa
menjawab salam.
H. Penilaian
Tes perbuatan (Performance
Individu)
Tes tertulis
I. Bahan/Sumber Belajar
Al Quran dan terjemahan
Departemen AgamaRI
Buku pelajaran PAI SMA
kelas I
J. Lembar Penilaian
I. Tes Tertulis
JAKARTA 15/8/2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar