Senin, 30 November 2015

HUKUM BELA NEGARA




MENDORONG BELA NEGARA KITA ?

عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً ، فَأَىُّ ذَلِكَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِىَ الْعُلْيَا ، فَهْوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ »
Dari Abu Musa, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas ia berkata, ada seseorang yang berperang (berjihad) untuk membela sukunya (tanah airnya); ada pula yang berperang supaya disebut pemberani (pahlawan); ada pula yang berperang dalam rangka riya’ (cari pujian), lalu manakah yang disebut jihad di jalan Allah? Beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Siapa yang berperang supaya kalimat Allah itu mulia (tinggi) itulah yang disebut jihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari no. 7458 dan Muslim no. 1904).
Muqaddimah
Islam adalah agama yang lengkap-komprehensif. Segala ajaran, arahan, dan larangannya merangkum segala aspek kehidupan manusia. Termasuk didalamnya terdapat konsep mengenai bela negara. Banyak orang mengira bahwa konsep bela negara bertentangan dengan Islam yang mengharuskan berukhuwah antar sesama muslim tanpa ada sekat negara.
Bela negara merupakan salah satu perwujudan berukhuwah dalam Islam, yakni ukhuwah wathoniyah yang berarti mencintai dan bersaudara dengan yang sebangsa dan setanah air.
Dosen filsafat Islam Fakultas Dakwah UIN Bandung Wawan Gunawan, M Ud, menuturkan wujud bela negara di Indonesia oleh kaum muslimin sudah di gemakan sejak zaman kemerdekaan. “Pada saat itu peristiwa 10 November, Bung Tomo bersama para pembela tanah air lainnya, Ia bertakbir, menyerukan pembebasan tanah air dan mengusir para penjajah.”
Perintah  Menyeru Kebaikan  dan Jihad ?
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imron: 104).
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهُُ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرُُ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“ Diwajibkan atas kalian berperang padahal hal itu kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal hal itu baik bagi kalian dan boleh jadi kalian menyenangi sesuatu padahal hal itu buruk bagi kalian. Allah mengetahui dan kalian tidak mengetahui”. [QS. Al Baqarah :216].
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَالَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى اْلأَرْضِ أَرَضِيتُم بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ اْلأَخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ قَلِيلٌ . إِلاَّ تَنفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلاَتَضُرُّوهُ شَيْئًا وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
“ Hai orang-orang yang beriman mengapa jika dikatakan kepada kalian,” Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah kalian merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu ? Apakah kalian puas dengan kehidupan dunia padahal kenikmatan di dunia ini dibandingkan kenikmatan di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat berperang niscaya Allah akan menyiksa kalian dengan siksaan yang pedih dan mengganti kalian dengan kaum yang lain dan kalian tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”[QS. At Taubah :38-39].
وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِنهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
“ Tidak selayaknya orang-orang yang beriman itu berangkat semua ke medan perang, mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan untuk mendalami ilmu dan memberikan peringatan kepada kaumnya jika mereka kembali supaya mereka mendapat peringatan.” (QS.
ِAt Taubah :122)
Pendapat Bela Negara ?
1.Menurut Didin, bela negara dirumuskan dalam beberapa konsep. Bagi kaum Muslim membela negara merupakan bagian dari kewajiban. Pihaknya mendapat masukan dari ormas Islam agar konsep bela negara ini lebih menukik dan kritis.

"Bagi yang menolak bela negara berarti belum menjadi muslim yang baik. Karena bela negara itu amanat agama. Bela negara adalah kewajiban bagi umat Muslim," ucap Didin.

2.Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengatakan ulama dan tokoh Muslim yang tergabung dalam Dewan Pertimbangan MUI mendukung dan mendorong bela negara secara mental dan rohaniah. Pihaknya menengarai ada pergeseran lanskap kebudayaan Indonesia, dari bernuansa religius ke penguasaan aset negara oleh kelompok tertentu.

"Ada cengkeraman dari nilai-nilai luar, ekonomi, politik, bentuk penjajahan baru kepada kita. Oleh karena itu umat Muslim harus tampil di depan untuk berperan dan negara tidak mengenyampingkan," kata Din.
Dalam penyampaiannya, Nazarudin menjelaskan bahwa Bela Negara (BN) telah dimanifestaskan secara nyata dalam sejarah panjang lahirnya NKRI. Hal tersebut katanya tercermin dari sejarah panjang umat Islam Indonesia yang telah mengamalkan prinsip bela negara dalam bentuk cinta tanah air jauh sebelum era penjajahan, era perjuangan menegakkan kemerdekaan, dan era penegakan negara.
“Bagi umat Islam, Indonesia adalah pertaruhan janji dan komitmen kebangsaan. Maka umat Islam harus menjadi elemen terdepan dalam menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia sebagai manifestasi komitmen kebangsaan (Dar al – ‘Ahdi), komitmen keselamatan (Dar as – silmi), komitmen kemaslahatan (Dar as – Sulhi), dan komitmen berperadaban (Dar al – muslimun ‘ala syuruthihim),” ujarnya.
Pedoman Bela Negara bagi Umat Muslim ?
Nazaruddin Umar, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan amanat bela negara sebagai pedoman umat Muslim Indonesia:

1. Umat Muslim Indonesia wajib bersyukur atas berkat rahmat Allah atas negeri yang indah, makmur dan telah menjadikan agama sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Umat Muslim juga sepatutnya bersyukur dengan tetap lestarinya Pancasila dan UUD NRI 1945 menjadi dasar negara dan tata aturan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjamin kemerdekaan umat Muslim Indonesia dalam menjalankan syariat dan tuntunan agamanya.

2. Umat Muslim Indonesia wajib mempertahankan, melanjutkan, merawat, mengawal dan menjadi garda depan. Umat Muslim Indonesia harus menyadari bahwa komitmen berbangsa dan bernegara sebagai karakter dan jati diri Islam Indonesia dari segala rongrongan dan ancaman ideologi ekstrem agama dan sekuler, maupun non ideologis seperti ancaman disintegrasi nasional. Umat Muslim Indonesia hendaknya juga mempertahankan kedaulatan negara baik kedaulatan kultural, politik dan teritorial.

3. Umat Muslim Indonesia hendaknya terus mempertahankan dan menempatkan prinsip religiusitas sebagai ruh dasar negara dalam sila pertama Pancasila, dan tidak terus disibukkan memperdebatkan hubungan agama dan negara. Umat Muslim Indonesia mari meningkatkan produktivitas membangun negara dan mengisinya sebagai implementasi baldah thayyibah wa rabbun ghafur.

4. Umat Muslim Indonesia hendaknya mengawal dan terus melakukan amar ma'ruf nahi munkar terhadap praktik kekuasaan yang jauh dari amanah UUD NRI 1945 dan tuntunan agama, dengan tetap teguh berpegang kepada konstitusi dan prinsip-prinsip religius sebagai bentuk implementasi bela negara.

5. Umat Muslim Indonesia wajib membela negara dan mempertahankan segenap kekayaan sumber daya alam Indonesia dari penguasaan asing dan tetap dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat sesuai pasal 33 UUD NRI 1945. Karena apa yang dinikmati oleh rakyat dan umat Muslim Indonesia saat ini adalah 'pinjaman' dari generasi rakyat dan umat Muslim masa depan.
Ikhtitam
Para ahli ilmu berkata, “Wajib bagi setiap muslim untuk berjihad memerangi musuh Allah, agar kalimat Allah menjadi tinggi, bukan karena tujuan membela negaranya, sebab berperang semata-mata membela negara bisa dilakukan semua orang baik muslim maupun kafir. Maka seorang muslim ketika membela negaranya jangan semata-mata karena itu negerinya, tetapi karena negeri itu adalah negeri Islam, membelanya dengan tujuan untuk penjagaan terhadap Islam.”
Jika berperang karena negara, maka keadaannya sama dengan orang-orang kafir. Berperanglah agar kalimat Allah menjadi tinggi, telah ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah yang terluka di jalan Allah -dan Allah lebih mengetahui siapa yang terluka di jalanNya- kecuali datang pada hari kiamat dan lukanya akan mengalirkan darah yang berwarna merah dan berbau misk.” (HR. Bukhori no 5533, dan Muslim no 1876 dari sahabat Abu Hurairoh).
Sumber:1.https://thoriquna.wordpress.com
2.https://salafiyunpad.wordpress.com
3.http://www.beritalima.com
4.http://news.detik.com
jakarta 30/11/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman