Senin, 04 Mei 2015

HUKUM SIHIR




MENGENAL ILMU SANTET DAN SIHIR ?

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,(QS.2:3)
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (Tidak mengerjakan sihir), Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia...” (QS. Al Baqarah 102).
Muqaddimah
Santet atau Guna-guna (Jawa: tenung, teluh) adalah upaya seseorang untuk mencelakai orang lain dari jarak jauh dengan menggunakan ilmu hitam. Santet dilakukan menggunakan berbagai macam media antara lain rambut, foto, boneka, dupa, rupa-rupa kembang, dan lain-lain. Seseorang yang terkena santet akan berakibat cacat atau meninggal dunia. Santet sering di lakukan orang yang mempunyai dendam kepada orang lain.
Rasulullah SAW menegaskan, sihir itu termasuk dosa besar yang mencelakakan manusia dan menjerumuskannya ke dalam neraka. Abu Hurairah RA bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan peperangan, menuduh wanita mukmin yang menjaga kehormatannya (bahwa ia berzina).” (HR Bukhari dan Muslim).
Arti lain dari sihir adalah, “Segala sesuatu yang halus dan lembut.” Maksudnya segala hal yang tersembunyi, samar dan tidak terlihat asal usulnya, sehingga menipu pandangan sehingga seakan akan melihat sesuatu, padahal sebenarnya sesuatu itu tidak ada.
Secara bahasa sihir juga berarti penjelasan yang menarik sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Sesungguhnya sebagian dari penjelasan itu sihir. “
Imam Al-Qurtubi angkat bicara mengenai  sihir yakni mengelabui pandangan dengan cara menipu, seperti seseorang yang melihat fatamorgana dari kejauhan dan ia mengiranya seolah-olah itu adalah air. Sedangkan Imam Al-Kurmani menyebutkan bahwa sihir adalah perkara atau hal yang menyalahi adat kebiasaan dan bersumber dari jiwa yang jahat tetapi tidak mustahil untuk dikalahkan.
Pembagian Sihir ?
Pertama: Hakikat iaitu yang memberi kesan sebenar dengan izin Allah Ta’ala seperti sihir pemisah, sihir yang menyebabkan sakit, sihir yang membunuh seperti santau, dan lain-lain yang mempunyai kesan sebenar. Ini berdalilkan firman Allah Ta’ala:
فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ
Maksudnya: “maka mereka belajar daripada keduanya (Harut dan Marut) apa yang memisahkan antara seseorang dengan pasangannya dan apa yang sebenarnya tidaklah mereka memudaratkan dengannya seseorang pun melainkan dengan izin Allah jua…” [al-Baqarah: 102].
Juga firman Allah Ta’ala:
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
Maksudnya: “dan (aku berlindung kepada Allah) daripada kejahatan para peniup di atas simpulan-simpulan”. [al-Falaq: 4].
Kedua: Sihir Khayalan yakni amalan-amalan sihir yang pada zahirnya kelihatan ia mengubah sesuatu kepada sesuatu yang lain, namun sebenarnya hanyalah khayalan di mana syaitan menyamarkan ke atas manusia perkara tersebut.
Ini seperti sihir yang dilakukan tukang sihir Fir’aun sebagaimana firman Allah Ta’ala:
قَالَ بَلْ أَلْقُوا فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى
Maksudnya: Nabi Musa menjawab: “Bahkan kamulah campak dahulu”. tiba-tiba tali-tali mereka dan tongkat-tongkat mereka terbayang-bayang kepadanya seolah-olah benda-benda berjalan, disebabkan sihir mereka. [Taha: 66].
Firman Allah Ta’ala:
قَالَ أَلْقُوا فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ
Maksudnya: Nabi Musa menjawab: “Campakkanlah kamu (dahulu)!” maka apabila mereka mencampakkan (tongkat-tongkat dan tali masing-masing), mereka menyilap mata orang ramai dan menjadikan orang-orang itu merasa gerun, serta mereka melakukan sihir yang besar (Keadaan dan caranya). [al-Aa’raf: 116].
Kata Imam Ibn Katsir r.h:
خيلوا إلى الأبصار أن ما فعلوه له حقيقة في الخارج، ولم يكن إلا مجرد صنعة وخيال
Maksudnya: “Mereka mengkhayalkan kepada mata-mata bahawa apa yang mereka lakukan itu adalah hakikat sebenar sedangkan ianya sekadar tipu muslihat”. [Tafsir al-Qur’an al-‘Azim, 3/456].

Hukum Santet atau sihir ?
Rais PBNU KH Irvan Zidny mengatakan bahwa santet jelas termasuk kemungkaran yang harus ditindak, namun demikian hukumannya tergantung hakim karena hal ini secara langsung tidak diatur dalam al Qur’an sehingga bersifat ijtihadi. “Namun yang jelas kalau di kampung-kampung akan diperkarakan,” ungkapnya.

1. Mempelajari ilmu santet itu sendiri adalah haram dan termasuk dosa besar. Dalam QS Al-Baqarah 2:102 Allah berfirman [
وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنْ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ] ayat ini menjelaskan bahwa tukang sihir itu tidak punya agama di akhirat. Rasulullah bersabda bahwa sihir termasuk 7 dosa besar, dalam hadis sahih riwayat Bukhari Muslim Nabi bersabda: [اجتنبوا السبع الموبقات". قالوا: يا رسول الله وما هن؟ قال: "الشرك بالله والسحر..]. Menggunakannya untuk menyakiti orang lain juga haram dan dosa besar.

Maka ia mendapat dua macam dosa besar. Dan setiap dosa akan ada balasannya berupa hukuman kelak di akhirat.

2. Kalau ilmu pemikat yang digunakan bukan ilmu sihir, tapi seperti ruqyah yakni dengan menggunakan perbuatan dan bacaan yang tidak menegasikan agama dan Allah, maka tidak apa-apa asal tidak membahayakan pada jiwa dan raga suami dan memang untuk membuat suami tetap sayang.
3.Artinya: Sebagian ulama fikih mendefinisikan sihir atau santet sebagai sesuatu yang aneh yang timbul dari cara yang biasa. Apabila cara itu berupa kalimat yang buruk (berlawanan dengan syariah) maka si penyihir murtad, apabila memakai kalimat yang tidak melanggar syariah seperti penggunaan nama-nama Tuhan, memakai makna dari huruf-huruf Arab yang tidak menafikan agama maka hukumnya tergantung akibatnya: apabila menyebabkan kemudaratan pada yang dizalimi, atau menyebabkan sakit pada yang sembuh atau hilangnya harta maka hukumnya haram.
4.Kesimpulannya adalah (a) apabila perbuatan dan perkataan yang dipakai menyantet itu menafikan atau menegasikan agama dan mengafirkan pelakunya, maka hukum sihir adalah kufur terlepas dari akibat yang dihasilkan pada korban. (b) Apabila kalimat dan perbuatan sihir itu haram, maka perilaku sihir adalah haram; (c) apabila kalimat dan perbuatan yang dipakai untuk guna-guna itu tidak haram alias boleh, maka hukumnya tergantung akibat pada korban dalam arti apabila berakibat mencelakakan, maka haram; apabila tidak mencelakakan pada korban, maka tidak apa-apa.
Hukum Tukang Sihir ?
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Nabi Sulaiman tidaklah kafir, akan tetapi para syaitan lah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (Al Baqarah : 102)
Imam Adz Dzahabi rahimahullah berdalil dengan ayat di atas untuk menegaskan bahwa orang yang mempraktekkan ilmu sihir, maka dia telah kafir. Karena tidaklah para syaitan mengajarkan sihir kepada manusia melainkan dengan tujuan agar manusia menyekutukan Allah ta’ala.[9]
Syaikh As Sa’diy rahimahullah menjelaskan bahwa ilmu sihir dapat dikategorikan sebagai kesyirikan dari dua sisi.
[Pertama] orang yang mempraktekkan ilmu sihir adalah orang yang meminta bantuan kepada para syaitan dari kalangan jin untuk melancarkan aksinya, dan betapa banyak orang yang terikat kontrak perjanjian dengan para syaitan tersebut akhirnya menyandarkan hati kepada mereka, mencintai mereka, ber-taqarrub kepada mereka, atau bahkan sampai rela memenuhi keinginan-keinginan mereka.
[Kedua] orang yang mempelajari dan mempraktekkan ilmu sihir adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib. Dia telah berbuat kesyirikan kepada Allah dalam pengakuannya tersebut (syirik dalam rububiyah Allah), karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib melainkan hanya Allah ta’ala semata.[10]
http://muslim.or.id
Hukuman Bagi Tukang Sihir ?
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah suatu ketika, di akhir kekhalifahan beliau, mengirimkan surat kepada para gubernur, sebagaimana yang dikatakan oleh Bajalah bin ‘Abadah radhiyallahu ‘anhu,Umar bin Khattab menulis surat (yang berbunyi): ‘Hendaklah kalian (para pemerintah gubernur) membunuh para tukang sihir, baik laki-laki ataupun perempuan’”.[12]
Dalam kisah Umar radhiyallahu ‘anhu di atas memberikan pelajaran bagi kita, bahwa hukuman bagi tukang sihir dan ‘antek-antek’-nya adalah hukuman mati. Terlebih lagi terdapat sebuah riwayat, meskipun riwayat tersebut diperselisihkan oleh para ulama tentang status ke-shahihan-nya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang”[13]
Dalam kisah Umar di atas pun juga memberikan pelajaran penting bagi kita, bahwa menjadi kewajiban pemerintah tatkala melihat benih-benih kekufuran, hendaklah pemerintah menjadi barisan nomor satu dalam memerangi kekufuran tersebut dan memperingatkan masyarakat tentang bahayanya kekufuran tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Allahu A’laam.
Tips Benteng Diri ?
Beberapa cara menjaga atau membentengi diri dari pengaruh sihir serta gangguan jin dan setan adalah:
Pertama, membentengi diri dan memohon perlindungan dari Allah SWT dengan doa dan zikir yang disyariatkan, seperti zikir pagi dan petang, zikir sebelum tidur, serta zikir-zikir lainnya yang disunahkan sepanjang hari.
Kedua, menjaga pelaksanaan shalat fardhu secara berjamaah dan pada waktunya. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Subuh tanpa jalan yang benar. Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahanam.” (HR Muslim).

Dalam hadis ini, Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang melaksanakan shalat Subuh berada dalam jaminan dan perlindungan Allah SWT. Dan, orang yang ada dalam jaminan Allah tidak akan ada yang bisa mengganggunya. Itu baru bagi yang melaksanakan shalat Subuh, apalagi jika dia senantiasa menjaga semua shalat dengan melaksanakannya tepat waktu dan selalu berjamaah kecuali ada uzur syar’i.
Ketiga, selalu berusaha meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. “Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya, Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS Ali Imran [3]: 120).
Keempat, meneguhkan tawakal dan selalu bersandar terhadap Allah SWT. “Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.” (QS al-Thalaq [65]: 3).
Kelima, semakin meningkatkan ketaatan dan memurnikan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT. Keenam, sungguh-sungguh dalam bertobat atas dosa-dosa yang telah kita lakukan. Ketujuh, selalu bersedekah dan berbuat baik kepada orang lain, sehingga memadamkan api benci dan dengki dalam diri mereka. Kedelapan, memurnikan tauhid kepada Allah SWT, sehingga tidak satu bentuk kesyirikan pun yang mengotorinya. Dan, ini merupakan landasan dan dasar bagi semua hal di atas.
Ikhtitam
Berikut ini doa yang bisa kita baca setiap saat agar kita terhindari dari sihir dan santet.

أَعُوذُبِكَ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّمَا خَلَقَ وَذَرَأَ وَبَرَأَ وَمِنْ شَرِّ مَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَآءِ وَمِنْ شَرِّمَا يَعْرُجُ فِيهَا وَمِنْ شَرِّ فِتَنِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمِنْ شَرِّ كُلِّ طَارِقٍ
إِلَّا طَارِقًا يَطْرُقُ بِخَيْرٍ يَا رَحْمَنُ
“Aku berlindung dengan kalimah-kalimah Allah yang sempurna yang tidak dapat ditembusi oleh orang baik ataupun jahat, daripada segala kejahatan yang Dia ciptakan, Dia tanamkan dan Dia adakan, serta kejahatan yang turun daripada langit dan yang naik kepadanya dan dari kejahatan yang ditanamkan dalam bumi dan yang keluar darinya daripada kejahatan malam dan siang, kejahatan setiap yang datang melainkan yang datang dengan kebaikan, wahai Yang Maha Pemurah”
Sumber:1.http://www.konsultasisyariah.com
2.http://www.republika.co.id 3http://www.alkhoirot.net
JAKARTA 6/5/2015

1 komentar:

  1. Bonus dari NAGAQQ
    Bonus Rollingan 0,5% Setiap Senin
    Bonus Referal 20% Seumur hidup
    Ayo gabung sekarang juga..
    WHATSAPP : +855967014811

    www.tapaknaga,com
    www.tapaknaga,org
    www.tapaknaga,info
    www.tapaknaga,net

    #AgenBandarqTerbaik #Bandarqq #BandarqqOnline #AgenDominoqq #DominoqqOnline #Aduq

    BalasHapus

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman