Rabu, 06 Mei 2015

HUKUM ADU DOMBA





JAHATNYA  NAMIMAH ?


وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (Al-Humazah: 1).
يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292).
لاَ يَدْخُلُ اْلجَنَّةَ قَتَّاتٌ
“Tukang adu domba tidak akan masuk surga.” (HR Bukhari-Muslim)

Muqaddimah
Namimah menurut Ibnu Daqiq Al ‘Ied berarti menukil perkataan orang lain. Yang dimaksud adalah menukil perkataan orang lain dengan maksud membuat kerusakan atau bahaya. Adapun jika menukil pembicaraan oran lain dengan maksud mendatangkan maslahat atau menolak mafsadat (kejelekan), maka itu dianjurkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa itu pengertian namimah dengan makna umum. Ulama lain berkata berbeda dengan itu.
Imam Nawawi berkata, “Namimah adalah menukil perkataan orang lain dengan tujuan untuk membuat kerusakan. Namimah inilah sejelek-jelek perbuatan.”
Al Karmani sendiri mengatakan bahwa menyatakan seperti itu tidaklah tepat karena kalau dikatakan dosa besar yang dikenakan hukuman, maka bukan hanya maksudnya melakukan namimah, namun namimah tersebut dilakukan terus menerus. Karena sesuatu yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Atau bisa jadi makna al kabiroh dalam hadits bukanlah seperti makna dosa besar dalam hadits.
Penjelasan di atas adalah penjelasan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 1: 319.
Apa itu Namimah ?
Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan si pembicara. Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalaani rahimahullah mengatakan bahwa namimah tidak khusus itu saja. Namun intinya adalah membeberkan sesuatu yang tidak suka untuk dibeberkan. Baik yang tidak suka adalah pihak yang dibicarakan atau pihak yang menerima berita, maupun pihak lainnya. Baik yang disebarkan itu berupa perkataan maupun perbuatan. Baik berupa aib ataupun bukan.
Ancaman bagi Pelaku Namimah ?
Namimah hukumnya haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Banyak sekali dalil-dalil yang menerangkan haramnya namimah dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya, “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 10-11)
Dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, “Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba).” (HR. Al Bukhari)
Ibnu Katsir menjelaskan, “Al qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan) tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan tujuan mengadu domba.”
Perkataan “Tidak akan masuk surga…” sebagaimana disebutkan dalam hadist di atas bukan berarti bahwa pelaku namimah itu kekal di neraka. Maksudnya adalah ia tidak bisa langsung masuk surga. Inilah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah untuk tidak mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar yang dilakukannya selama ia tidak menghalalkannya (kecuali jika dosa tersebut berstatus kufur akbar semisal mempraktekkan sihir -ed).
Pelaku namimah juga diancam dengan adzab di alam kubur. Ibnu Abbas meriwayatkan, “(suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan lalu berkata, lalu bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diadzab. Dan keduanya bukanlah diadzab karena perkara yang berat untuk ditinggalkan. Yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Al-Bukhari)
Syaikh Ibnu Utsaimin :Namimah adalah bahwa seseorang menyampaikan perkataan manusia satu dengan yang lain untuk merusak hubungan di antara mereka, seperti ia pergi kepada seseorang dan berkata, “Fulan berkata tentang dirimu seperti ini, fulan berkata tentang dirimu seperti ini” untuk memberikan rasa permusuhan di antara umat Islam. Ia termasuk di antara dosa besar. Dalam Shahihain dari hadits Abdullah bin Abbas -rodliallaahu’anhu-, bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم melewati dua kuburan seraya bersabda, “Perhatikan, sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa lantaran dosa besar (menurut perasaan keduanya, pent). Adapun salah satunya, ia melakukan namimah. Adapun yang lain, ia tidak bersuci dari kencing.” Ia (Abdullah) berkata, “Lalu beliau meminta pelepah kurma yang masih basah, lalu membelahnya menjadi dua, kemudian menanamnya di atas yang ini satu dan yang ini satu.” Para sahabat bertanya, “Kenapa Anda melakukan hal ini?” Beliau menjawab, “Mudah-mudahan diringankan siksa keduanya selama belum kering.”(HR Bukhari-Muslim)
Disebutkan pula bahwa sepertiga dari siksaan di dalam kubur adalah karena perbuatan adu domba.
Allah Subhaanahu Wata'aala telah mengharamkan perbuatan menyebarkan fitnah (mengadu domba) karena dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara manusia, tidak ada kelonggaran dalam hal ini, lain halnya berbohong yang mana dalam hal ini Allah telah memberikan keringanan jika itu dapat mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan di antara manusia, Allah Subhaanahu Wata'aala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ
“Sebab itu bertaqwalah pada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu”. (Al-Anfal: 1).
Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلِ مِنْ دَرَجَةِ الصَّلاَةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوْا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ، فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ.
“Maukah aku beritakan kepada kalian tentang sesuatu yang lebih utama dari pada derajat shalat, puasa dan shadaqah?” Para sahabat menjawab: “Tentu, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Yaitu memperbaiki hubungan antara sesama, karena sesungguhnya rusaknya hubungan antar sesama itu adalah keterputusan (dari tali persaudaraan)”.

Ikhtitam

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab: 58).
Rasulullah SAW mengingatkan kaum muslimin agar jangan melakukan namimah, karena namimah merupakan dosa besar. Untuk itu beliau bersabda :

لا يدخل الجنة نمام (رواه البخارى و مسلم

“Tak akan bisa masuk surga orang yang suka melakukan namimah” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).

Sumber:1.Al-Qur’an Hadits 2.https://assunnahdb.wordpress.com
3.http://muslimah.or.id
JAKARTA 7/5/2015

1 komentar:

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman