WASPADA MAKANAN
HARAM ?
« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ
طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ
فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا
إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ
السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا
رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ
بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah
itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang
thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang
mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai
para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih.
Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga
berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang
telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh,
sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke
langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari
barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan
diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan
do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)
Muqaddimah
يَا أَيُّهَا
الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا
تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang
thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id
bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib
adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).
Wahb bin
Munabbih berkata,
العملُ
الصالحُ يبلغ الدعاء ، ثم تلا قوله تعالى : { إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ
الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه }
“Amalan
sholeh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) do’a. Lalu beliau membaca
firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang
baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)
Begitu pula
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan
pada Sa’ad,
أطب
مطعمك تكن مستجاب الدعوة
“Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan
mustajab.” (HR. Thobroni dalam Ash Shoghir.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan sebagaimana dalam As Silsilah Adh
Dho’ifah 1812)
Ada yang
bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh,
تُستجابُ
دعوتُك من بين أصحاب رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ؟ فقال : ما رفعتُ إلى فمي
لقمةً إلا وأنا عالمٌ من أين مجيئُها ، ومن أين خرجت .
“Apa yang
membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?”
“Saya tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya
mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.
Dari Wahb
bin Munabbih, ia berkata,
من
سرَّه أنْ يستجيب الله دعوته ، فليُطِب طُعمته
“Siapa yang
bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.”
Dari Sahl
bin ‘Abdillah, ia berkata,
من
أكل الحلال أربعين يوماً أُجيبَت دعوتُه
“Barangsiapa
memakan makanan halal selama 40 hari, maka do’anya akan mudah dikabulkan.”
Ancaman Memakan yang Haram ?
1.Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap
jasad yang tumbuh dari yang haram
Dari Abu
Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu
‘anhu, ia berkata,
مَنْ
نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan
yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban
11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al
Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)
2.Makanan haram mempengaruhi do’a
Begitu pula
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan
pada Sa’ad,
أطب
مطعمك تكن مستجاب الدعوة
“Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan
mustajab.” (HR. Thobroni dalam Ash Shoghir.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan sebagaimana dalam As Silsilah Adh Dho’ifah
1812)
3.Rizki dan
makanan halal mewariskan amalan sholeh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
الْخَيْرَ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ
“Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan
kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?”
(HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052)
Dampak Makanan Haram ?
Di bawah ini
beberapa dampak makanan haram yang masuk ke perut kita, sebagaimana banyak
diungkapkan di hadis dan Al-Quran;
1.Tidak
Diterima Amalan
Rasulullah
saw bersabda, “Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah
satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari.” (HR
At-Thabrani).
2.Tidak
Terkabul Doa
Sa’ad bin
Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, “Ya Rasulullah, doakan saya kepada
Allah agar doa saya terkabul.” Rasulullah menjawab, “Wahai Sa’ad, perbaikilan
makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (HR At-Thabrani). Disebutkan juga
dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, “Seorang lelaki melakukan
perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua
tangannya ke langit dan mengatakan, “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Padahal
makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah
akan diterima doa itu?” (HR Muslim).
3.Mengikis
Keimanan Pelakunya
Rasulullah
saw bersabda, “Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang
mukmin.” (HR Bukhari Muslim).
4.Mencampakkan
Pelakunya ke Neraka
Rasulullah
saw bersabda, “Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih
utama untuknya.” (HR At Tirmidzi).
5.Mengeraskan
Hati
Imam Ahmad
ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran,
maka beliau menjawab, “Dengan memakan makanan halal.” (Thabaqat Al Hanabilah :
1/219).
At Tustari,
seorang mufassir juga mengatakan, “Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda
orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan
mengamalkan sunnah,” (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).
4 Dampak
Tidak Langsung ?
1.Haji dari
Harta Haram Tertolak
Rasulullah
saw bersabda, “Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram,
kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, “Labbaik, Allahumma
labbaik!” Maka yang berada di langit menyeru, “Tidak labbaik dan kau tidak
memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu
mendatangkan dosa dan tidak diterima.” (HR At Thabrani)
2.Sedekahnya
ditolak
Rasulullah
saw bersabda, “Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya,
maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya.” (HR Ibnu Huzaimah)
3.Shalatnya
tidak diterima
Dalam kitab
Sya’bul Imam disebutkan, ” Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga
sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima
shalatnya selama pakaian itu dikenakan.” (HR Ahmad)
4.Silaturrahminya
sia-sia
Rasulullah
saw bersabda, “Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya
bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan
(infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia
melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, ” Sebaik-baiknya
agamamu adalah al-wara’ (berhati-hati).” (HR Abu Daud).[www.hidayatullah.com]
Ikhtitam
اللَّهُمَّ
اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
[Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika,
wa agh-ninaa bi fadh-lika ‘amman siwaak]
“Ya Allah,
limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan
harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari
mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan Ahmad 1: 153.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Sumber:1.http://www.hidayatullah.com
2.http://rumaysho.com
Jakarta 18/11/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar